Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 13851

Delapan Titik Dipasang Sistem Online

0
Dua turis asal Brasil berbelanja di pusat perbelanjaan Nagoya Hill Mall, Minggu (4/12).

batampos.co.id – Disan Pendapatan Daerah Pemko Batam memasang alat pembayaran dengan sistem online di delapan lokasi wajib pajak (WP) di Batam . Dua di antaranya belum aktif karena masih tahap pemasangan sistem.

Pembayaran pajak sistem online ini berlaku untuk sektor hiburan, hotel, restoran dan parkir khusus.

Lokasi yang telah dipasang pajak sistem online di antaranya, Hotel Novotel, Montigo Resort, Hotel The Hils, parkiran langganan di BCS.

“Ada delapan titik, enam yang sudah ada sistemnya. Dua lagi masih menunggu pemasangan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam, Raja Azmansyah ditemui usai peresmian rumah makan di Seipanas, Kamis (19/1).

Dalam bulan ini Dispenda berencana memasang sistem online pembayaran pajak di 20 titik. Namun pemasangan masih menunggu alat dari Bank BJB sebagai salah satu tempat pembayaran pajak online.

“Rencana 20 titik, ini kami masih menunggu alat dari BJB. BJB yang menyediakan alat,” terang Raja.

Menurut dia, selain lebih transparan, pembayaran pajak online juga bermaksud untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Tahun 2017 Pemko Batam menargetkan PAD Kota Batam sebesar Rp 1,16 triliun.

“Peningkatan PAD, jadi masyarakat bisa melihat seperti apa pendapatan Batam,” jelas Raja.

Untuk saat ini, lanjut Raja, Dispenda baru memasang pembayaran sistem online di hotel dan parkir khusus. Sedangkan untuk restoran dan hiburan akan menyusul.

“Tahun ini kami punya target pemasangan di 100 titik. Hotel, restoran, hiburan dan parkir khusus akan dipasang, menunggu giliran,” pungkas Raja. (she)

Anambas Belum Memiliki TPI

0

batampos.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan. Selama beberapa tahun ini nelayan di Anambas menjual ikan kepada toke besar yang ada di Tarempa tidak melalui lelang.

Sekertaris Dinas Perikanan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Yusmadi, yang didampingi staffnya Febriosa, menjelaskan bahwasanya di Anambas perlu ada TPI. Pasalnya dengan adanya TPI maka nelayan yang ada akan diuntungkan. “Kalau ada TPI nelayan yang diuntungkan,” ungkap Yusmadi ketika ditemui diruang kerjanya kemarin.

Dijelaskannya bahwasanya nelayan diuntungkan karena penjualan ikan sudah pasti melalui lelang. “Begitu nelayan tiba dari laut, hasil tangkapan langsung dilelang, penawar tertinggi akan menjadi pemenang. Pemenang lelang baru akan menjual ikan ke masyarakat secara eceran,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya TPI juga dapat menghindari monopoli perdagangan ikan. Karena pembeli ikan dari nelayan sudah pasti banyak dan bersaing. “Kalau nelayan menjual ikan kepada satu atau dua toke saja, maka harga akan dikendalikan oleh toke,” ungkapnya.

Sementara itu Febriosa, menambahkan, sebelum Anambas dimekarkan, pernah ada TPI di kota Tarempa. Namun sudah sekitar 10 tahun silam, sistem tersebut tidak lagi digunakan. Oleh karena itu sebelum pihaknya akan membangun TPI, pihaknya perlu mengadakan pengkajian khusus apakah sebaiknya ada TPI atau tidak.

“Kita tidak bisa membangun TPI begitu saja tapi kita harus mengadakan pengkajian dulu apakah layak untuk dibangun TPI atau tidak. Jika layak, maka tetap akan dibangun,” ungkapnya.

Mengenai anggaran pembangunan TPI itu sendiri tahun ini belum ada. Namun pihaknya akan tetap mengadakan sosialisasi melalui pendekatan kepada masyarakat. Apakah TPI itu harus diadakan atau tidak. “Kita akan survey dulu ke lapangan, apakah bisa dibangun TPI atau tidak,” jelasnya. (sya)

Sail Naptune Regatta di Sekeiling

0

 

Sail di Lingga, foto: Hasbi/batampos

batampos.co.id – Setelah sukses dengan kegiatan Neptune Regatta Sail Equator sebelumnya, rencananya akan digelar kembali Neptune Regatta Sail Equator. Kali Ini merupakan kegiatan yang ke tujuh kalinya dilaksanakan di Pulau Sekeling Desa Batu Belubang, Kecamatan Senayang Lingga.

Meskipun kegiatan ini tidak asing lagi bagi warga sekitar, namun ternyata selama ini kegiatan ini tidak diketahui dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lingga. Padahal kegiatan yang telah berlangsung 6 tahun terakhir tersebut di wilayah perairan Lingga ini diikuti Yacht yang mendatangkan puluhan wisatawan asing mancanagera.

Kadispar Lingga, Idrus mengakui tidak mengetahui adanya kegiaan tersebut. Sampai saat ini terang Idrus pihaknya belum mendapatkan surat tertulis dari pihak penyelenggara Nongsa Point.

“Kami malah baru tau dari awak media. Kalau di perairan kita ada kegiatan seperti ini. Sampai saat ini belum ada surat maupun tembusan yang masuk ke dispar,” ungkap Idrus di kantornya, Kamis (19/1) siang.

Sementara itu di tempat lain, Kades Batu Belubang Hasnan justru mengetahui dan membenarkan jika setiap tahun kegiatan serupa selalu digelar. Pihak terkait bekerjasama dengan dengan pemiliik lahan dan panitia desa mulai menyiapkan lokasi untuk kegiatan tersebut.

“Soal perizinan kami tidak tau. Yang jelas 6 tahun terakhir kegiatan ini selalu ada. Sedikit banyak membantu ekonomi warga dan pemilik lahan. Pihak desa sangat mendukung adanya kegiatan wisata di wilayah kami,” kata Hasnan.

Beberapa waktu lalu terang Hasnan hal ini juga telah ia sampaikan langsung kepada Wabup Lingga M Nizar untuk menindak lanjuti legalitas kegiatan tersebut. Meski tidak masuk sebagai salah satu tujuan wisata Lingga, Hasnan berharap pemerintah daerah dapat mengakomodir kegiatan maupun retribusi ke daerah tersebut untuk pendapatan desa maupun daerah.

Sementara itu dari pihak penyelenggara, Prakash Reddy yang dihubungi juga membenarkan adanya event sail tersebut. Pihaknya sambung Prakash telah membuat kerjasama dengan penduduk setempat di desa Batu Belubang.

“Ya ada, kegiatan dari Naptune Regatta tanggal 29 Januari nanti. Kami izin dengan penduduk setempat,” kata Prakash.

Meskipun kegiatan ini sudah rutin dilakukan enam tahun belakangan, namun sejauh ini belum ada memberikan retribusi kepada pemerintah kabupaten Lingga. Terkait wilayah perairan yang dikenal kaya akan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) tersebut, harusnya pemerintah cepat tanggap dan memberikan pengawalan selama kegiatan berlangsung.

Jika melihat tahun lalu sedikitnya 20 kapal yatch dan pesiar ikut andil dalam kegiatan ini. Lebih kurang 50 peserta dari berbagai negara akan menginap selama 3 hari di pulau kosong tersebut. (mhb)

Judi Bola, Sambil Nyanyi Berjudi

0

batampos.co.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek arena judi bola di G3 KTv Hotel Chittic Pelita, Minggu 4 Desember 2016 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari Effendy, Sufoyanto, Euis Ratna, Vevi Ayora, Mutiara, 16, dan Rekha Pratiwi. Mereka yang diamankan itu merupakan penanggung jawab lokasi dan kasir.

Selain mengamankan keenam orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa yang tunai Rp 600.000, 1 unit mesin ping pong, kartu pemasangan, dan voucher pemenang.

Kanit I Satreskrim Iptu Putra mengatakan penggerebekan judi bola ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian Unit I Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan.

Judi bola bukanlah judi dari pertandinga sepakbola. Sila simak keterangan polisi ini.

“Penyelidikan yang kami lakukan dengan berpura-pura sebagai tamu yang akan karaoke di KTv tersebut,” ujar Iptu Putra.

Dijelaskannya, setiap pemain bisa memasang taruhan dari dalam kamar karoke VIP. Sebab, di dalam kamar itu terdapat layar berukuran 14 inch yang terhubung ke ruangan pengundian bola. Untuk memasang taruhan, nantinya para pemain bisa memasang angka yang dipesan melalui pramusaji karaoke.

Dari kertas yang diberikan oleh pramusaji itu bertuliskan kuis karoke yang terdapat urutan angka mulai dari angka 1 hingga angka 24. Angka yang terdapat dalam kertas kuis karaoke tersebut, adalah nomor urut minuman yang akan dipesan. Nantinya, pemain melingkari angka yang dipilih. Setiap angka yang dipilih, bernilai sebesar Rp 20 ribu.

“Untuk mengelabui, pada kertas tersebut juga tedapat beragam menu minuman. Sehingga, jika dilihat secara kasat mata, pemain seakan tengah memesan minuman,” tutur Putra.

Setelah melingkari angka-angka yang telah selesai dipilih oleh si pemain, nantinya pemain akan memantau secara langsung angka yang keluar dari dua buah tabung bening.

“Bola itu ada tulisan angkanya. Setelah memesan, nantinya akan keluar satu bola yang bertuliskan angka. Jika angka kita yang keluar, maka nanti pramusajinya akan mengantarkan langsung uang menang itu kepada si pemain,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penyelidikan itu, secara tidak sengaja angka yang telah dipilih Putra dan jajarannya keluar sebagai pemenang. Dari uang senilai Rp 20 ribu setiap angka itu, jika angka yang dipilih keluar uang yang dijadikan taruhan itu akan berlipat ganda menjadi Rp 400 ribu.

“Saat angka kami keluar itu langsung kami amankan pramusaji, penanggung jawab dan kasirnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Putra mengatakan, keempat orang yang diamankan itu dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara, satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur yang bertugas sebagai kasir, Mutiara, penahanannya ditangguhkan.

“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Batam untuk proses selanjutnya. Kasir dari arena judi itu kami tangguhkan karena masih di bawah umur. Dia masih berusia 16 tahun,” imbuhnya. (cr1)

Kassubag Rumah Tangga Pemkab Bintan Tabrak Mobil dan Dua Motor

0

batampos.co.id – Mobil Kijang Inova BP 1705 TR yang dikemudikan Kassubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Bintan, Mujiat menabrak Mobil Box BP 8039 BO serta dua pengendara motor Yamaha Vega BP 5038 BH dan Yamaha Mio BP 4560 BO di Jalan Indunsuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut), Kamis (19/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat insiden tersebut dua pengendara motor kritis sedangkan dua pengemudi mobil tidak mengalami luka parah.

“Mobil Kijang Inova itu dikemudikan sangat laju tapi oleng. Makanya nabrak mobil yang kami kemudikan lalu nabrak dua pengendara di belakang,” ujar supir mobil box, Irfan ,30, ketika dimintai keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Diceritakannya, Mobil Kijang Inova warna putih itu dikemudikan dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjunguban hendak ke Tanjungpinang. Sedangkan dirinya mengemudikan mobil box dari arah berlawanan. Setibanya di jalur tikungan tajam ia melihat jelas jika Mobil Kijang Inova yang dipacu laju oleh pengemudinya sudah oleng sehingga menabrak bagian tengah mobilnya.

Akibat tabrakan itu, Kata dia, mobil yang dikemudikannya langsung terbalik. Bahkan dua pengendara motor yang tepat berada di belakangnya juga ikut dihantam. Lalu dua pengendara motor itupun terseret hingga keluar badan jalan.

“Kalau saya tak alami luka parah. Tapi pengendara motor yang ditabrak lagi kritis dan masih di rawat di rumah sakit,” bebernya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bintan, AKP Krisna Ramadhani membenarkan adanya insiden lakalantas yang terjadi di Tanjunguban. Lakalantas itu melibatkan dua mobil dan dua motor namun tidak ada korban nyawa dalam insiden tersebut.

“Korban sudah ditangani pihak medis RSUD Tanjunguban. Begitu juga kendaraan yang terlibat lakalantas sudah kita evakuasi dari TKP. Kasus ini masih dalam penyelidikannya,” ungkapnya. (ary)

Tahun 2016, Terjadi 1.450 Perceraian

0

batampos.co.id – Banyaknya Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang lalai akan instruksi bimbingan pra nikah, dianggap menjadi salah satu penyumbang tingginya angka perceraian pasutri di Kepri. Tahun 2016 angka perceraian di Kepulauan Riau mencapai 1.450 pasang atau 10 persen dari angka pernikahan.

“Sebenarnya bimbingan pra nikah itu dijalankan pada masa tunggu selama 10 hari, terhitung sejak pasangan mendaftarkan diri untuk dapat dinikahkan,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Marwin Jamal, kemarin.

Namun pada kenyataannya, di Kepri ini kerap kali pasutri melewati tahapan tersebut. Sehingga bekal materi yang dapat diimplementasikan pada perjalanan setelah menikah ini, tak memenuhi 10 hari sebagaimana yang diinstruksikan tersebut.

Menurut Marwin, tak sedikit pasangan yang memutuskan untuk mempersingkat bimbingan pra nikah. Sehingga ketika persyaratan telah terpenuhi, pasangan memaksakan diri untuk dapat segera dinikahkan.

“Banyak di daerah kita ini yang minta bimbingan kilat. Bahkan tak jarang hanya berlangsung setengah jam,” beber Marwin.

Dengan waktu yang sedemikian singkatnya, dipastikan Marwin, materi tidak dapat terserap sempurna. “Bagaimana bisa untuk seumur hidup hanya dinasihatkan selama setengah jam,” lanjutnya.

Dijelaskan Marwin bimbingan pra nikah yang berjalan selama 10 hari ini berisikan materi dari segala aspek kehidupan. Termasuk pula kesehatan, akhlak, pendidikan dan materi. Yang mana materi-materi pra nikah ini, menjadi faktor pemicu terjadinya konflik rumah tangga.

“Perceraian memang beragam alasannya, faktor ekonomi, persoalan kesehatan pasangan dan lain-lain,” ucapnya.

Kendati demikian, untuk menghadapi segala konflik tersebut, pasutri yang mengajukan perceraian pun sebenarnya tak lantas diterima begitu saja.

Marwin menerangkan ada banyak tahapan yang harus dilalui pasutri yang menginginkan perceraian. “Setidaknya pasangan dinasihati sampai tiga kali,” tuturnya.

Jika pasutri tak dapat menyelesaikan konflik rumahtangganya sendiri, maka pasutri akan dibantu oleh hakamnya. Yakni keluarga atau saudara lainnya dari masing-masing pihak. Jika pasutri masih belum merubah pendiriannya, maka pasutri akan kembali menerima nasihat untuk menyelesaikan konflik tersebut di BP4 kabupaten/kota. Jika belum membuahkan hasil perdamaian, maka pasutri menerima nasihat dari Pengadilan Agama. Yang mana merupakan lembaga terakhir yang akan memberikan nasihatnya untuk pasutri yang berencana untuk cerai ini.

“Tapi beda orang, beda hasilnya. Maka itu, tak ada salahnya untuk mengikuti bimbingan pra nikah sesuai yang ditetapkan. Untuk bekal selama hidup berpasangan,” pungkas Marwin. (aya)

 

Mayat Terapung Itu Susah Dikenali

0
Anggota Inafis Polresta Barelang bersama anggota Polsek Nongsa mengevakuasi mayat yang ditemukan dibibir pantai Mata Ikan Nongsa, Jumat (13/1). Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan warga dengan kondisi sudah tidak utuh. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolsek Nongsa Kompol Muhammad Chaidir mengatakan, pihaknya menemukan dua sosok mayat terapung di Selat Singapura dan Teluk Mata Ikan. Dari penempuan itu tidak satupun dari mereka yang memiliki identitas atau kartu pengenal.

Dia menyebutkan, dalam penemuan mayat yang pertama terjadi pada hari Jumat (13/1) pukul 07.00 WIB. Mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu pertama sekali ditemukan oleh warga Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau. Tepatnya di bibir pantai Teluk Mata Ikan.

Pada saat itu mayat sudah dalam kondisi tidak utuh. Bagian kepala mayat, tidak ditemukan di lokasi kejadian.

“Ciri-ciri mayat yang ditemukan, dia memakai celana jeans berwarna biru dan memakai ikat pinggang warna hitam,” ujar Kompol Muhammad Chaidir..

Penemuan kedua, di Selat Singapura, pada hari Selasa (17/1) sekitar pukul 16.55 WIB. Mayat itu ditemukan oleh Tim WFQR 4 Lanal Batam. Sedangkan kondisi mayatnya sudah tidak utuh, karena tubuh manusia berkelamin wanita itu tidak disertai kepala dan kaki.

Muhammad Chaidir menceritakan, paada penemuan mayat berjenis kelamin wanita itu berawal dari ruang kendali WFQR 4 mendapatkan informasi dari IFC Singapura, bahwa MT Genner 8 melihat mayat terapung di Selat Singapura.

Lantas Tim WFQR melakukan pencarian dan melihat adanya benda putih yang terapung di laut pada posisi koordinat 01′ 14.33 N, 104, 07,86 E, sekitar pukul 16.50 WIB.

“Setelah melakukan evakuasi terhadap mayat itu, kemudian diserahkan kepada kita karena posisi masih di bawah pemantauan Polsek Nongsa,” tuturnya.

Terakhir, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas juga ditemukan di perairan Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa pada hari Rabu (18/1) sekitar pukul 10.15 WIB.

Penemuan mayat ini ditemukan pertama sekali oleh nelayan yang sedang memancing di tepi laut Teluk Mata Ikan, Nongsa. Mayat tersebut dalam keadaan terapung sejauh kurang lebih 300 meter dari bibir pantai.

Lalu nelayan yang diketahui bernama Zali itu memberi informasi kepada Teguh. Teguh pun meminta bantuan warga untuk mengevakuasi mayat itu ke bibir pantai.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan itu menggunakan baju life jaket berwarna orange dan memakai celana pendek warna hijau. Kondisi mayat saat ditemukan juga sudah dalam keadaan membengkak.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Batam atau sekitarnya, apabila ada anggota keluarga atau warganya yang kehilangan, diharapkan segera mendatangi Polsek Nongsa atau Rumah Sakit Bhayangkara,” imbuhnya. (cr1/iil/JPG)

Walikota Batam Ingin Bangun Masjid Bernuansa Arab, Turki dan Melayu

0
Maket masjid agung Batuaji

batampos.co.id – Pembangunan Masjid Agung II masih berlanjut. Setelah tahun lalu Pemerintah Kota Batam membebaskan lahan dari 63 kepala keluarga (KK), tahun ini Pemko akan meratakan lahan tersebut. Pemerintah juga akan membuka lelang untuk konstruksinya.

“Tahun ini kami anggarkan Rp 26 miliar untuk lelang konstruksi dan meratakan lahan,” tutur Wali Kota Batam, Rudi, kemarin.

Masjid Agung II menempati lahan seluas 4,2 hektare di kawasan industri Tanjunguncang. Masjid itu direncanakan mampu menampung hingga 10 ribu jamaah.

Rudi mengatakan, ingin membuat masjid itu layaknya masjid Turki. Namun dengan tetap memasukkan ornamen melayu.

“Modelnya campuran Arab, Turki, dan Melayu,” ujarnya.

Ia mengaku tak memiliki pilihan arsitek tertentu. Arsitek itu sudah termasuk dalam lelang konstruksi tersebut.

“Saya sampaikan ingin begini, ingin begitu. Nanti, dia yang menerjemahkannya,” katanya lagi.

Masjid itu akan memiliki kubah besar berwarna biru langit. Rudi mengatakan, pilihan itu tidak ada kaitannya dengan partai yang mengusungnya. Ia memilih warna biru setelah melihat masjid berkubah biru di Turki.

“Saya lihat, yang di Turki bagus sekali,” tambahnya.

Pemko Batam akan memulai pembangunan pada tahun ini. Peletakan batu pertama akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret nanti.

“Saya ingin masjid ini dapat menjadi ikon pariwisata di Batam. Jadi semua orang bisa datang ke sana untuk menikmati keindahan bangunan itu,” tuturnya. (ceu)

Kapolda: Kampung Aceh Lebih Baik Jadi Kawasan Ekonomis

0
Mesin gelper yang diamankan polisi saat penggerebekan di Kampung Aceh, Rabu (10/8/2016) lalu. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian meminta kerjasama dan koordinasi intansi yang ada di Kepri, terkait dengan relokasi ruli Simpang Dam  Mukakuning atau sering disebut Kampung Aceh. Walau sudah beberapa kalipun digerebek kampung tersebut, namun tak menimbulkan efek jera. Masih tetap saja menjadi tempat bermulanya tindak kejahatan.

“Kami sudah sering melakukan patroli di daerah tersebut,” kata Irjen Pol Sam Budigusdian, kemarin.

Walau begitu masih ada beberapa hal, yang luput dari pengawasan kepolisian. Salah satunya tindak pidana penjualan sabu, yang berakhir dengan pembunuhan bandar oleh pembelinya.

“Kalau polisi sendiri taklah bisa,” ucapnya.

Ia mengatakan Kampung Aceh ini bukan hanya jadi permasalahan bagi kepolisian, namun bagi semua orang yang ada di Batam. Dan ia berharap ada tindakan yang benar-benar tegas, diterapkan oleh instansi yang terkait agar penduduk di Kampung Aceh ini bisa dipindahkan.

“Harus bersama,” ungkapnya.

Sam menyarankan Kampung Aceh lebih baik menjadi kawasan yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Batam. Dari pada menjadi tempat transaksi narkoba, oleh para pengedar.

“Lebih baik jadi kawasan ekonomis, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat,” ucapnya. (ska)

Diduga Terima Suap Rp 20 Miliar, Transaksi di Singapura, Emirsyah Satar, Jadi Tersangka KPK

0

batampos.co.id – Mantan Dirut PT Garuda Indonesia ESA (Emirsyah Satar) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emir Diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat milik maskpai penerbangan Garuda Indonesia yang dibeli dari produsen mesin pesawat asal Inggris, Rolls Royce. Dia diduga menerima suap dari Rolls Royce melalui perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. SS (Soetikno Soedarjo) yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, dua hari belakangan penyidik KPK menggeledah lima lokasi di wilayah Jakarta Selatan. Yakni kediaman ESA di Grogol Utara, kediaman SS di Cilandak Barat, kantor SS di Wisma MRA, juga sebuah rumah di daerah Jati Padang dan kawasan Bintaro.

”Sampai saat ini (kemarin) masih berlangsung penggeledahan di lokasi kelima di Bintaro,” ungkap pimpinan KPK yang akrab dipanggil Laode itu Kamis (19/1).

Menurut Laode, ESA menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Suap dalam bentuk uang sebesar 1,2 juta euro dan US 180 ribu. Itu setara Rp 20 miliar. Sedangkan dalam bentuk barang, suap yang diterima ESA senilai US 2 juta.

”Tersebar di Singapura dan Indonesia,” ujarnya.

Suap tersebut diberikan setalah ESA sepakat bekerja sama dengan Rolls Royce untuk pembelian mesin pesawat untuk pengadaan pada kurun waktu 2005 sampai 2016.

Transaksi suap tidak dilakukan di Indonesia. Melainkan di Singapura. Setelah ESA dan Rolls Royce sepakat, suap diberikan melalui Connaught International Pte. Ltd yang berada di bawah kendali SS. Dari sana suap dialirkan ke rekening milik ESA di Singapura. Guna memastikan rekening tersebut terkunci, KPK melakukan sejumlah langkah pengamanan. Mereka dibantu oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Lantaran suap turut melibatkan perusahaan penyuplai mesin pesawat asal Inggris, KPK juga bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO).

Laode menegaskan, suap yang melibatkan ESA dan SS merupakan perkara korupsi lintas negara atau transnasional. Karena itu, KPK menjalin komunikasi secara intens dengan CPIB juga SFO. Sehingga KPK mendapat akses data dan informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, kerja sama dengan CPIB dan SFO juga dilakukan lantaran kuat dugaan praktik serupa terjadi di  luar Indonesia. Diduga praktik suap dilakukan juga kepada beberapa pejabat di Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Rusia. Dugaan itu menguatkan indikasi kasus transnasional besar. Sehingga lembaga antikorupsi di Inggris dan Singapura turut  terlibat.

”Saat ini kedua badan itu (CPIB dan SFO) tengah melakukan penyidikan kepada tersangka lain,” Terang Laode.

Atas kasus tersebut SFO menghukum Rolls Royce dengan denda 671 juta pound sterling. Sementara itu, KPK menyangkakan ESA melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jucto pasal 55 ayat (1) ke-1 jucto pasal 64 KUHP.

Sebagai perantara suap, KPK menyangkakan SS dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor jubcto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, besar kemungkinan ESA memilih mesin pesawat buatan Rolls Royce lantaran iming-iming suap.

”Pabrik mesin pesawat Rolls Royce kemungkinan menawarkan. Kalau beli mesin kami (Rolls Royce) ada sesuatunya,” terang Agus.

Dugaan itu muncul lantaran ada tiga pilihan mesin yang dapat digunakan untuk melengkapi badan dan rangka pesawat yang dibeli dari Airbus S.AS.

Menurut Agus pola itu sangat mungkin terjadi karena dari tiga mesin yang ada, ESA memilih mesin buatan Rolls Royce.

”Tapi, yang terjadi sesungguhnya nanti perlu pendalaman,” ungkap dia.

Untuk itu, KPK bakal mencari tahu mesin buatan Rolls Royce benar cocok untuk badan dan rangka pesawat yang dibeli dari Airbus S.A.S atau tidak. Pendalaman juga bakal dilakukan guna mencari tahu sebab lain ESA memilih mesin pesawat dari Rolls Royce.

Secara tegas, Agus menyatakan, bahwa suap yang melibatkan ESA dan SS tidak ada kaitannya dengan PT Garuda Indonesia. Karena itu, salah satu perusahaan BUMN tersebut bakal dibebaskan dari tuntutan korupsi.

Sikap tersebut diambil KPK lantaran suap hanya menguntungkan ESA, SS, dan Rolls Royce.

”Gratifikasi tidak dinikmati oleh perusahaan (PT Garuda Indonesia), gratifikasi dinikmati oleh individu,” jelasnya.

Berkaitan dengan keterlibatan pihak lain dalam belanja mesin pesawat tersebut, KPK berjanji akan mendalami kemungkinan itu. Namun, mereka tidak bisa menuntut Rolls Royce sebagaimana CPIB telah menghukum perusahaan tersebut.

UU di Indonesia belum bisa menjembatani itu. Yang pasti, KPK akan memeriksa semua pihak yang keterangganya dibutuhkan untuk menuntaskan kasus tersebut. Tidak terkecuali pihak Rolls Royce dan Airbus S.A.S. (dee/wir/jpgrup)