Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 13863

Pemko Pecah 2 Dinas menjadi 3, Anggaran Jadi Bengkak

0
egawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Batam. Foto: cecep mulyana/batampos
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Batam. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Permasalahan infrastuktur Batam yang sebelumnya ditangani dua dinas, yakni Tata Kota dan Pekerjaan Umum (PU), kini dipecah menjadi tiga dinas, yakni

  • Bina marga dan sumber daya air,
  • Cipta karya dan tata ruang,
  • Dinas perumahan, pemukiman dan pertamanan.

Selain penambahan dinas, dari sisi anggaran, ketiga dinas ini juga ikut mengalami kenaikan.

Sebelumnya, dinas PU dan tata kota mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp 400 miliar di APBD 2016. Namun di APBD 2017 ini, mendapat anggaran sebesar Rp 750 miliar.

“Ini anggaran secara keseluruhan. Seharusnya ada peningkatan untuk anggaran infrastruktur,” ujar anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, Jumat (25/11).

Ditanya pembagian anggaran dan apa saja kegiatan-kegiatannya, ia mengaku belum mengetahui. Pasalnya, kegiatan tersebut belum disampaikan pemko Batam pada Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA).

“Kami masih tunggu pembahasan RKA, dan disana baru tahu anggarannya,” kata Jefri.

Selain dari APBD, Jefri melihat Potensi Asli Daerah (PAD) Batam yang berada diangka Rp 1 triliun, dinilai belum mampu mengatasi permasalahan infrastruktur saat ini. Terutama masalah banjir, dimana hampir setiap kecamatan di Batam terdapat titik-titik banjirnya.

“Kalau hanya mengharapkan APBD jelas tak akan cukup,” ucapnya.

Untuk itulah, kata Jefri, pemko harus lebih aktif dan berani ke pusat untuk mengambil anggaran-anggaran yang ada di setiap kementerian terkait. Belum lagi ada dana bagi hasil dan dana tunda salur yang ada di provinsi bisa didapat jika pemerintah lebih aktif.

“Makanya pemko khususnya ketiga dinas baru ini harus aktif. Berikan bukti banjir di Batam. Minimal Rp 400 miliar lagi untuk infrastruktur kita,” terangnya,” terangnya. (rng)

Seminggu Operasi Zebra Polres Barelang Keluarkan 223 Surat Tilang dan 356 Surat Teguran

0
foto: dalil harahap / batampos
Surat Bukti Pelanggaran (Tilang) foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Satlantas Polresta Barelang mencatat sedikitnya melayangkan 223 surat tilang dan 356 surat teguran kepada para pengendara. Surat ini dikeluarkan dalam operasi zebra yang digelar selama sepekan ini.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengatakan surat tilang tersebut ditujukan kepada pengendara roda dua dan eoda empat.

“Kami menindak seluruh kendaraan. Dengan sasaran 5 poin penting,” ujar Andar di Mapolresta Barelang.

Andar menjelaskan 5 poin penting itu diantaranya menindak pengendara dalam kondisi mabuk, berkendara tidak mengenakan sabuk pengaman, dan berkendara menggunakan ponsel.

Selain itu, mobil bak terbuka yang membawa penumpang serta pengendara motor tanpa dilengkapi pengaman seperti helm.

“Selain memeriksa surat kendaraan. Kami utamakan pelanggaran yang dilakukan pengendara,” tegasnya.

Menurut Andar, operasi zebra ini akan berlangsung hingga 29 November mendatang. Dalam operasi tersebut, pihaknya turut mengeluarkan surat terguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu-lintas.

“Kami mengeluarkan surat teguran. Jika masih membandel akan ditindak dengan ditilang,” tegasnya.

Dalam operasi zebra ini, Satlantas mencatat terjadi 10 kasus kecelakaan. Dengan rincian 5 pengendara luka berat dan 14 pengendara luka ringan. Dengan total kerugian material Rp 61 juta. (opi)

Atasi Ruli, Pengusaha Sediakan Lahan BP Batam Bangunkan Rusun

0
Rumah liar (ruli). Foto: alfian/batampos.co.id
Rumah liar (ruli). Foto: alfian/batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau kepada pemilik lahan yang diatasnya terdapat rumah liar agar menyisakan sedikit lahannya untuk dibangun rusun oleh BP Batam.

“Rusun ini nantinya akan ditempati oleh para penghuni ruli. Mereka juga kan pastinya bisa bekerja di tempat si pengusaha,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni, kemarin (25/11).

Permasalahan ruli memang sangat merepotkan kedua instansi pemerintahan di Batam yakni BP Batam dan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

Hingga sekarang belum ada solusi pasti untuk mengatasi lonjakan pertumbuhan ruli ini. Jika  menggunakan cara penertiban, maka sudah pasti para penghuni ruli akan melawan.

“Pada dasarnya Batam masih memiliki nama bagus bagi para pendatang, sehingga banyak perantau yang datang kesini,” jelasnya.

Karena sulitnya mendapatkan rumah tempat tinggal, banyak pendatang yang termakan rayuan dari para oknum developer ruli. Pasalnya dengan sewa murah dan terdapat fasilitas air dan listrik, para perantau ini pun tergiur.

“Pemilik lahan juga harus terlibat. Minimal penghuni ruli bisa bekerja dan dibutuhkan minimal jadi tenaga servis atau office boy di tempat si pemilik lahan,” ungkapnya.

Jika pemilik lahan mempertimbangkan hal tersebut, maka tugas pemerintah akan lebih mudah dalam menertibkan ruli.”Karena dikasih pekerjaan, maka mereka akan enggan untuk pindah ke ruli lain,” jelasnya.(leo)

Batam Bersiap Terapkan Full Day School

0
foto: rezza herdiyanto / batampos
foto: rezza herdiyanto / batampos

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam tengah mencoba menerapkan sistem Full Day School (FDS). Di Batam, penerapan sistem besutan Mendikbud Muhadjir Effendy ini sedang dalam proses evaluasi.

“Sudah kita coba sebelas sekolah, ini masih kita evaluasi lagi,” kata Kepala Disdik Batam Muslim Bidin, Jumat (25/11).

Menurut Muslim, pihaknya juga masih akan menginventarisir dan verifikasi terlebih dahulu, untuk mengetahui layak atau tidak sekolah tertentu menerapkan FDS.

“Desember ini verifikasinya. Nanti akan tahu sekolah mana yang layak menerapkan (FDS),” ucapnya.

Setelah proses tersebut dilakukan, rencananya sekolah layak FDS akan mulai menerapakan FDS Januari 2017.

“Diverifikasi Desember, Januari mereka udah on FDS,” ucapnya.

Ditanya soal kemungkinan ada penambahan jumlah sekolah yang akan berkeinginan menerapkan FDS, Muslim mengatakan masih belum memastikan. Pasalnya, di Batam 80 persen sekolah masih double shift.

“Yang double ini tak mungkin terapkan FDS, yang satu shift mungkin nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk mewujudkan keinginan satu shift ada sekolah yang kini tengah gencar melakukan pengajuan lokal ke pemerintah pusat, seperti SMA N 8 Batam.

Humas SMA N 8 Batam Suryati mengatakan di sekolah tersebut kini menggunakan 30 ruangan kelas untuk kegiatan belajar mengajar. Sejatinya, jumlah kelas yang dibutuhkan sebanyak 44 kelas, dengan rincian kelas X 18 kelas, kelas XI 14 kelas serta kelas XII 12 kelas. Jumlah siswa sebanyak 1.812 orang

“Ajuan revitalisasi udah kita ajukan, baik ke pusat maupun provinsi, kita ajukan penambahan lokal 14 lokal. Mudah-mudahan terealisasi, kalau sudah (terealiasi, red) dan akhirnya satu shift, kita ajukan Full Day School (FDS),” pungkasnya (cr13)

Tak Miliki Izin Amdal Pemko Batam Hentikan Potong Tanah

0
foto: rezza herdiyanto / batampos
foto: rezza herdiyanto / batampos

batampos.co.id – Tim yang terdiri dari Bapedal, Dinas PU, Dishub dan Distako Kota Batam kembali menghentikan aktivitas cut and fill yang dilakukan dua perusahaan. Selain karena berpotensi menyebabkan banjir, aktifitas perusahaan itu dihentikan karena tidak memiliki izin Amdal.

“Satu di Tanjunguncang, dan satu lagi di Telaga Punggur. Yang di Punggur itu, sudah kita segel satu alat beratnya,” kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Dendi Purnomo, Jumat (25/11).

Dendi mengatakan kedua perusahaan itu sudah bekerja tanpa menunggu izin amdal selesai. “Kita juga melihat tidak ada perencanaan matang, karena dokumen seperti berapa tinggi lahan yang akan dipotong tidak ada,” katanya.

Selain itu, pengangkutan tanah dilakukan asal-asalan. Banyak tanah yang berceceran di jalan yang sangat menganggu masyarakat pengguna jalan raya.

“Jangan karena ulah segelintir orang pengguna jalan yang dibahayakan. Jadi untuk sementara kita lakukan penutupan,” katanya.

Kedua perusahaan itu baru bekerja sekitar dua minggu. Tim akan terus memantau apakah masih tetap ada aktifitas di sana. “Kita terus keliling untuk mencari apakah ada aktifitas cut and fill yang melanggar. Pemko Batam sangat serius untuk mengatasi banjir,” katanya.

Ia mengaku saat ini ada beberapa perusahaan yang terus diawasi. Dan jika perusahaan itu melanggar dan berpotensi mengakibatkan banjir, maka akan ditutup.

“Ini demi kepentingan bersama. Kalau memang melanggar, ya pasti akan ditutup,” katanya.(ian)

Panti Pijat Tak sesuai Aturan

0
Di kamar ini pijat dilakukan, di kamar ini pula si pemijat tidur sehari-hari. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Di kamar ini pijat dilakukan, di kamar ini pula si pemijat tidur sehari-hari. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Razia yang dilakukan oleh Tim gabungan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM- PTSP) Kota Batam, Pemerintah Kecamatan Batuaji, Polsek Batuaji, Anggota Satpol PP, Kamis (24/11) sore lalu. Menemukan banyak pelanggaran, selain surat perizinan dan juga tidak sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).

Di lapangan petugas menjumpai hampir semua massage yang ada di Ruko Waheng Center tidak megantongi surat-surat perizinan yang lengkap. Selain itu ruang-ruang massage yang berukuran 2×3 meter yang mana satu ruang ruko berisi enam kamar itu dibuat tertutup rapat menggunakan tirai sehingga terlihat remang-remang sehingga aktivitas massage tidak terliahat satu sama lain.

Padahal beberapa bulan lalu petugas razia dari Kecamatan Batuaji sudah pernah memberi peringatan dan teguran untuk mengurus perizinan dan mengganti sekap pembatas ruang massage agar satu sama lain bisa terlihat.

“Dalam waktu dekat pengusaha Massage yang memiliki izin usaha akan kita panggil dan diberi arahan,” ujar Kepala BPM PTSP Gustian Riau.

Gustian Riau mengatakan, seyogyanya batas tirai penyekat antara kamar satu dengan kamar lainnya berukuran 30 centi meter (cm) dari batas lantai  “Supaya segala kegiatan yang dilakukan terlihat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemilik massage sudah mentaati aturan yang disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan yang melakukan razia bulan lalu. Tapi masih belum memenuhi standar.

“Dulu menggunakan sekat permanen dari triplek sekarang sudah diganti menggunakan tirai jadi ada peningkatan sedikit,” kata Gustian Riau.

Sementara itu, Camat Batuaji Rinaldi M Fane mengatakan, kegiatan razia akan terus berlanjut di Wilayahnya.

“Mengingat waktu kami razia nggak cukup, jadi akan kita buat hari lain lagi,” ucap Rinadi. (cr14)

PMI Batam Menunggu Dana Hibah dari Pemko Batam

0
pmi-batam
Gedung PMI di Batam Center. foto: pmi batam

batampos.co.id– Tahun 2016 akan segera berganti. Namun, hingga bulan November ini, Palang Merah Indonesia (PMI) Batam belum menerima bantuan dana tahunan dari Pemerintah Kota Batam. Biasanya, setiap tahun, pemerintah memberikan bantuan dana sebesar Rp 550 juta.

Pemko juga sempat menjanjikan hendak memberikan dana bantuan sebesar Rp 1 miliar ketika peresmian gedung PMI Batam, akhir Agustus lalu. Namun, dana itu tak kunjung cair.

“Mana hibah dari Pemko? Diumumkan Rp 1 milyar itu kan nggak ada,” kata Ketua PMI Batam, Sri Soedarsono, usai menghadiri Seminar Sehari PMI Batam di Aula RS Budi Kemuliaan, Jumat (25/11).

Ini yang membuat kas PMI Batam minus. Sampai bulan ini, pengeluaran PMI mencapai Rp 804 juta. Sementara pemasukan baru ada sebesar Rp 235 juta.

PMI tidak tahu jika dana hibah itu tidak keluar di tahun ini. Sehingga mereka tetap menjalankan program. Biasanya, dana itu keluar di bulan Maret. PMI menggunakan dana pribadi perseorangan terlebih dahulu untuk membiayai program yang berlangsung di bulan Januari hingga Maret. Ketika dana hibah Pemko cair, mereka akan mengganti dana yang sudah terpakai tadi.

Namun, ternyata dana hibah tak juga cair. Mereka bergantung pada dana iuran masyarakat. Sayang, iuran PMI ternyata masuk dalam daftar pungutan liar Pemko Batam. Iuran yang sudah ditarik pun dikembalikan ke masyarakat. PMI Batam terpukul.

“Pemko ini bantu tidak, hibah tidak diberikan, masih juga masukkan iuran PMI sebagai pungli,” keluh Sekretaris PMI Batam, Heri S.

Padahal, menurut Heri, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, Pemerintah Daerah bertanggung-jawab terhadap pelayanan darah. Termasuk terhadap pendanaan pelayanan darah dalam rangka jaminan ketersediaan darah untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

“PMI ini hanya mendapat mandat dari pemerintah untuk melaksanakan pelayanan darah. Tapi yang bertanggung-jawab kan tetap pemerintah,” ujarnya. (ceu)

Polda Kepri Tangani Kasus Nona Tang

0
Tanker MV Sun Ocean meledak dan terbakar di Pantai Stres Jodoh, Batuampar, Batam, Rabu (16/11/2016). Foto: Andrika Zapzup/FB/WB
Foto: Andrika Zapzup/FB/WB

batampos.co.id – Polda Kepri mengambil alih kasus MT Nona Tang II, kapal pencuri barang bukti minyak sitaan Kanwil Bea Cukai Kepri yang meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 Persada, Batam, pada Rabu (16/11) lalu. Kasus yang sebelumnya diurus Polresta Barelang itu resmi dilimpahkan ke Polda Kepri, kemarin (25/11).

“Sudah kita limpahkan hari ini. Sekarang Polda yang tangani,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Jumat (25/11).

Sebelumnya, pihak Polresta Barelang membentuk tim penyelidikan yang melibatkan unit Satreskrim, Satpol Air, serta Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP). Tim ini  menyelidiki aktivitas ilegal kapal atau docking secara ilegal di Pelabuhan Bintang 99.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi memeriksa pemilik maupun perwakilan dari pelabuhan dari PT Bintang 99 Persada. Termasuk tiga orang pekerja perbaikan kapal dar CV Roda Mas.

“Kami hanya menyelidiki kasus kelalaian yang menyebabkan kapal meledak dan aktivitas kapal di Pelabuhan,” tegasnya.

Selain pemeriksaan pihak pelabuhan, Polresta Barelang turut memintai keterangan pihak PT SML selaku agen kapal. Agen ini bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan kapal di Pelabuhan tersebut.

Namun, Memo enggan berkomentar terkait hasil penyelidikan terhadap pemilik pelabuhan dan agen kapal tersebut. Ia hanya memastikan, keberadaan kapal di Pelabuhan PT Bintang 99 Persada tersebut ilegal.

“Nanti langsung di Polda saja,” tegas Memo.

Disinggung penyebab pasti ledakan kapal tersebut, Memo mengaku masih menunggu hasil penyelidikan tim Labfor Mabes Polri Cabang Medan. “Kita tunggu hasilnya dulu. Baru bisa dipastikan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Kicky Atrianto, memastikan barang bukti berupa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di dalam MT Tabonganen 19 belum pernah dilelang. Sehingga dia menyebut pengambilan minyak tersebut oleh MT Nona Tang II merupakan pencurian.

“Belum dilelang. Karena kasus ini masih dalam proses sidang,” kata Kicky, Jumat (25/11).

Terpisah, Kapolres Karimun AKBP Armaini melalui Kasat Reskrim, AKP Dwihatmoko, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencurian barang bukti minyak mentah tersebut. Kemarin, pihaknya memeriksa saksi yang merupakan mantan pejabat Kanwil Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBJ) Kepri di Karimun, Lucas.

Pemeriksaan Lucas sebenarnya dijadwalkan beberapa hari lalu. Namun yang bersangkutan baru bisa hadir kemarin (25/11). Karena Lucas sudah mengundurkan diri dari DJBC Kepri sejak awal Oktober lalu.

“Lucas ini merupakan mantan kepala seksi di BC,” kata Dwihatmoko, kemarin.

Sekadar mengingatkan, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan sembilan tersangka. Yakni nakhoda MT Nona Tang II, Jupen Sisu Bura beserta tujuh orang kru kapal. Kemudian Zainudin alias Oding yang merupakan orang kepercayaan pemilik kapal MT Nona Tang II bernama Andi.

Polisi menyebut, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. Sebab mereka menduga kasus pencurian barang bukti ini melibatkan oknum dari internal DJBC Kepri maupun Kejari Karimun.

Polisi juga pernah menyampaikan, aksi pencurian minyak tersebut atas perintah pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi. Namun pengusaha hotel di Batam itu sampai saat ini belum tersentuh polisi. Bahkan, menurut informasi, Andi sudah kabur dari Batam. (opi/san)

Tarif UWTO akan Direvisi (Lagi)

0
Kepala BP Batam Hatanto bersama Menkeu Sri Mulyani
Kepala BP Batam Hatanto bersama Menkeu Sri Mulyani

batampos.co.id – Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, berjanji akan segera merevisi dan menurunkan tarif sewa lahan tersebut.

“Jadi sekarang diusahakan diturunkan. Tapi ya kita lihat apakah harga pasarnya juga ikut turun. Karena yang kemudian akan dicari investor kan tanahnya tanah orang,” jelas Hartanto usai rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution dan sejumlah menteri lain di Jakarta, Jumat (25/11).

Yang dimaksud Hatanto adalah, saat ini banyak lahan di Batam yang dikuasai mafia dan calo. Sehingga banyak investor yang mendapatkan lahan bukan langsung dari BP Batam, melainkan dari calo dan mafia tersebut.

Kebijakan kenaikan tarif UWTO ini sebenarnya dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak para calo dan mafia lahan tersebut. Sebab besaran tarif baru UWTO disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lahan.

Hatanto berpendapat, sebenarnya kenaikan tarif UWTO yang diatur dalam PMK Nomor 148 Tahun 2016 dan dijabarkan dalam Perka BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 masih sangat wajar. Meskipun kenaikannya ada yang mencapai 400 persen, menurutnya itu hanya berlaku di beberapa kelompok.

“Tidak semuanya saya naikkan,” katanya.

Dalam rapat selama dua jam itu, kata Hatanto, ada beberapa skenario menurunkan tarif UWTO. Namun dia enggan menjabarkan skenario apa saja yang kemungkinan akan diambil.

“Semua terserah Pak Menko (Darmin Nasution),” katanya.

Hatanto menambahkan, dalam rapat kemarin juga dibahas mengenai lahan tidur atau lahan terlantar di Batam. Dalam kasus ini, Hatanto juga berjanji akan tegas menyikapinya. Bagi pemilik lahan tidur akan dipanggil dan dimintai komitmennya membangun dan memanfaatkan lahan sesuai peruntukan alokasi. Jika tidak disanggupi, maka BP Batam akan menarik lahan tersebut.

Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam, Taba Iskandar, dalam rapat itu mengusulkan agar BP Batam tidak memungut UWTO khusus untuk kawasan permukiman. Pertimbangannya, pungutan tersebut memberatkan warga.

“Kami bersama Pemko Batam usul UWTO di permukiman nol rupiah,” kata Taba, kemarin.

Soal revisi tarif baru UWTO, Taba mengatakan akan diputuskan dalam rapat berikutnya yang akan digelar pada Selasa (29/11), pekan depan.

“Tim teknis DK akan melakukan pengkajian tarif dan mencari angkanya sesuai dengan usulan dari masyarakat dan dunia usaha di Batam,” kata Taba.

Taba memastikan nilainya tidak akan mencapai lebih dari 200 persen lagi.

“Kami telah menyepakati untuk menghitung tarif dengan betul agar Batam memiliki kepastian ke depannya,” ujarnya.

Selain merivisi tarif UWTO, tim juga akan mengevaluasi tarif layanan jasa kepelabuhanan, bandara, dan lainnya. Dalam rapat kemarin juga membahas mekanisme pencabutan lahan tidur.

Taba mengakui sudah berada di Jakarta lebih dari seminggu dan sudah berjumpa dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dia menyampaikan, Menkeu menekenPMK Nomor 148 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam, salah satunya tarif UWTO, karena pertimbangan adanya potensi pendapatan negara. Namun Menkeu tidak membaca secara detil besaran tarifnya.

“Makanya disetujui,” ujarnya.

Namun setelah bertemu dengan DK dan pengusaha, Menkeu sudah menyerahkan revisi tarif baru ini kepada tim teknis DK untuk ditindaklanjuti. “Apakah akan keluar dalam bentuk PMK baru atau lainnya. Lihat saja nanti,” imbuh Taba.

Sementara Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, yang juga hadir dalam rapat itu meminta ketegasan pemerintah pusat menyikapi polemik tarif baru UTWO di Batam. Kata dia, revisi tarif baruUWTO harus segera diputuskan supaya iklim investasi Batam tak tersandera akibat persoalan ini.

“Yang penting bagaimana peninjauan kembali masalah UWTO ini selesai dengan cepat,” ujar Gubernur usai rapat, kemarin.

Menurut Nurdin, dalam rapat kemarin respon Menko Perekonomian Darmin Nasution. Sebab pada dasarnya pemerintah pusat menginginkan investasi di Batam tumbuh pesat. Sehingga semua sepakat menghilangkan hambatan-hambatan yang dikeluhkan para investor, salah satunya soal tarif baru UWTO ini.

“Kita ingin semuanya kondusif. Batam berdaya saing dan tidak mahal. Sehingga apabila ada kepastian hukum yang jelas, tidak membuat calon investor bertanya-tanya,” papar Nurdin.

Rapat kemarin juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dan staf ahli Mendagri, Nuryanto. Selebihnya dihadiri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kepala BP Batam, Gubernur Kepri, dan sejumlah anggota Dewan Kawasan (DK) Batam. (leo)

Genjot Great Batam, Menpar Hadirkan Motivator Tung Desem

0
Tung Desem Waringin. Foto: istimewa
Tung Desem Waringin. Foto: istimewa

batampos.co.id – Motivator kondang yang kaya trik, Tung Desem Waringin, akan kembali mendongkrak motivasi industri Pariwisata di Kepri.

Untuk mengejar target wisatawan mancanegara 20 juta tahun 2019, pria kelahiran Solo 22 Desember 1968 itu membantu Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan workshop bersama para pelaku Pariwisata dan Industri Pariwisata di Hotel Novotel Batam yang rencananya akan digelar Senin, 28 November 2016.

Ini merupakan workshop motivasi kedua digelar oleh Tung Desem. Workshop pertama tanggal 27 Oktober di Hotel Radisson Batam.

”Kini jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya. Rencananya jika tidak ada halangan, Menteri Pariwisata Arief Yahya akan hadir di acara ini,” ujar Deputi Pemasaran Mancanegara Kemenpar Profesor I Gde Pitana di Jakarta.

Menurut data Kemenpar, workshop kali ini Tung Desem akan membeberkan taktik marketing di hadapan 81 Hotel, 8 Perusahaan Ferry, 11 Restaurant, 10 Pusat pembelanjaan atau Mall, 4 Lapangan Golf, 1 Travel Agent, 5 industri spa dan massage, 2 tempat hiburan, dan industri lain-lain seperti kuliner dsbnya 17 peserta. Jumlah industry yang tertarik lebih massif.

Pitana memaparkan, dengan sang motivator Tung Desem, biasanya semakin tinggi proyeksi, justru semakin menaikkan adrenalinenya untuk terus meningkatkan ide promosi. Saat ini Kemenpar tengah mengembangkan Go Digital Be The Best di bawah komando Arief Yahya.

Oleh karena itu, imbuh Pitana, dalam workshop nanti Tung Desem akan menggenjot promosi dan bekerjasama dengan pelaku digital yakni Travelio. Travelio adalah sebuah brand online booking hotel di bawah PT Horizon Internusa Persada yang didirikan tahun 2014. Member Hotel Travelio sudah mencapai 45 ribu yang tersebar di seluruh Indonesia dan negara lain di Asia seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Hongkong, Jepang dan Korea Selatan.

”Pembeli dan pengujung travelio adalah orang-orang yang suka travelling usia
23-35 tahun. Tavelio bekerja sama dengan bank di Singapura seperti DBS dan OUB,” kata Pitana.

Pitana menambahkan, kerjasama ini tujuannya untuk memperbanyak jumlah Hotel yang bisa memberikan komitmen dengan Travelio.

”Dan pak Tung akan memberikan motivasi dan mengajarkan kepada mereka bagaimana cara berjualan yang lebih baik sehingga industri dan pelaku Pariwisata dapat manfaat maksimal dari program ini,” ujar pria yang biasa disapa Prof Pit itu.

Pria yang pernah mengenyam pendidikan selama 6 tahun di Australia itu menambahkan, bahwa kegiatan promosi bersama ini merupakan suatu model public, private, partnership yang saling menguntungkan satu sama lain. Kombinasi format promosi yang menggunakan gimik-gimik menarik dengan menggunakan platform digital.

Workshop ini, imbuh Pitana, melibatkan semua unsur pentahelix untuk memajukan Pariwisata Indonesia. Posisi jelasnya, Kemenpar sebagai endorser atau penjamin dalam program promosi, Pemerintah Daerah, mengkonsolidasikan industri yang ada di wilayah Batam dan Bintan, sedangkan Industri pariwisata, jasa angkutan dan perdagangan, Hotel, Travel, Mall, Ferry, spa atau sebagai penyedia jasa.

”Sementara kami melibatkan Tung Desem Waringin ini berperan sebagai expert pemasaran membantu memberikan capacity building kepada industri untuk promosi dan penjualan Travelio sebagai penyedia platform penjualan dan pemasaran untuk Batam dan Bintan,” katanya.

Pitana membeberkan, semua pihak akan mendapatkan keuntungan di dalam kerjasama ini. ”Ini adalah cara baru dalam berpromosi yang sudah berorientasi pada penjualan, tidak lagi branding dan advertising,” tegasnya.

Tung Desem pada workshop perdana, Oktober yang lalu menjabarkan platform yang akan digunakan untuk promosi Wonderful Indonesia yakni Batam dan Bintan di Singapore dan Malaysia.

Dalam pertemuan sebelumnya juga telah disepakati penggunaan Travelio, mengingat Travelio telah memiliki kerjasama dengan beberapa Bank di Singapore yang juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan program promosi.

Tung Desem pada workshop perdana secara umum menjabarkan program yang akan dijalankan yaitu mempromosikan paket menginap dan ferry di Batam dengan harga yang sangat murah ke pasar Singapura dan Malaysia.

Hotel dan Ferry didapatkan secara free dari industri pariwisata Batam, dipromosikan dengan menggunakan slot iklan yang sudah dimiliki oleh Kemenpar di pasar Malaysia dan Singapore.

”Kita harus berani jualan dan memanfaatkan momentum agar mereka kembali ke Batam dan Bintan, kita sudah siapkan beberapa jurus agar mereka tertarik dan mau datang ke Batam dan Bintan,” kata Tung Desem, yang juga alumnus FH UNS Solo itu

Tung dilahirkan dari keluarga sederhana, bahkan sejak kecil, ia telah mengalami berbagai macam kesulitan.

Bermula dari bisnis sang ayah yang mengalami kebangkrutan, Tung kecil dididik untuk selalu bisa survive dan membantu ayahnya agar tokonya ramai pembeli, namun keberuntungan belum berpihak pada keluarganya.

Usaha ayahnya tersebut belum juga dapat berjalan dengan mulus. Dari semenjak itulah Tung Desem mulai tertarik pada dunia marketing. Dia memiliki obsesi untuk dapat membantu ayahnya meraih sukses

Sebelum kuliah, ia sempat bersekolah di SMP PL Bintang Laut Surakarta dan SMA Negeri 3 Surakarta. Pada saat masih kuliah di UNS, Solo, ia menjadi penjual. Ia mengambil emas dari kakaknya dan dari seorang pengusaha emas di Jakarta.

Dengan keberanian dan bakat marketing, ia pun menjual emasnya hingga ke luar kota seperti Semarang, Pati, Tayu, Ambarawa dan Pekalongan.

Di kampusnya, ia termasuk mahasiswa yang berprestasi dan teladan. Kesibukannya sebagai penjual emas tidak menjadi penghalangnya, meskipun ia harus berpergian ke luar kota. Tahun 1992 ia lulus kuliah Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, dan ia diterima di BCA cabang Surabaya. (inf)