batampos.co.id – Minggu (1/1/2017) sekira pukul 01:15 dini hari waktu Istambul, Turki, pria bersenjata menembak mati seorang polisi yang berjaga di gerbang klub malam Reina.
Demikian keterangan Gubernur Istanbul, Vasip Sahin, seperti dilansir CNN.com
“Pria itu masuk ke klub lalu menembaki orang tak berdosa yang tenagh merayakan pergantian tahun,” imbuh Sahin. “Dia benar-benar berdarah dingin.”
Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu mengatakan total korban tewas sudah mencapai 39 orang. Sebanyak 16 orang di antaranya warga asing. Sejauh ini, 21 orang berhasil diketahui identitasnya. 69 korban selamat saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Peristiwa teror itu dimulai ketika dua orang melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah orang-orang yang sedang merayakan malam pergantian tahun di klub malam Reina di Istanbul, Turki, pada Minggu dini hari, 1 Januari 2017.
Pelaku yang berpakaian Sinterklas masuk ke dalam klub yang berada di Distrik Ortakoy di Istanbul dan menembak secara acak kepada pengunjung yang berjumlah sekitar 500-600 tersebut.
Stasiun televisi CNN Turki melaporkan bahwa saat kejadian pukul 01:15 waktu setempat beberapa orang menceburkan diri ke Selat Bosphorus untuk menyelamatkan diri dan kemudian diselamatkan oleh polisi. Hingga saat ini polisi masih terus berupaya menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri.
Reina adalah salah satu klub malam terkenal Istanbul yang populer di kalangan warga lokal mau pun turis.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyakinkan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam aksi teror tersebut. (cnn/rapler)
Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Foto: facebook
batampos.co.id – Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/12/2016) lalu dan kini telah diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya Bambang Tri sempat dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Michael Bimo karena di dalam bukunya Bambang Tri menyebut Presiden Joko Widodo bersama dengan Michael Bimo sama-sama bergaris keturunan Partai Komunis Indonesia.
Lina Novita selaku kuasa hukum dari Michael Bimo membenarkan penangkapan ini.
“Iya sudah ditangkap, dan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat,” kata dia saat dikonfirmasi JawaPos.com (grup batampos.co.id), Sabtu (31/12/2016).
Menurut dia, Bambang Tri telah menjalani pemeriksaan oleh polisi sejak Kamis (29/12/2016) siang, Bambang dibawa ke Polsek Tunjungan. Pemeriksaan ketika itu berlangsung hingga malam hari.
Lalu di hari Jumat (30/12/2016), BambangTri yang juga mantan jurnalis ini kembali diperiksa oleh polisi. “Siang itu juga tim Bareskrim membawa dia ke Polda Jawa Tengah, lalu malamnya terbang ke Jakarta,” terangnya.
Dia berharap dengan tertangkapnya Bambang Tri ini bisa mempercepat proses hukum dan Bambang segera diadili.
Selain itu, hal ini kata dia bisa menjadi pembelajaran bagi orang lain agar tidak bisa sembarangan dalam menulis buku.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dikonformasi membenarkan penangkapan itu. “Benar Bambang Tri sudah dibawa tadi malam (Jumat, 30/12),” kata Agus.
Lina mengatakan, buku Jokowi Undercover itu tebalnya sekitar 400 lembar. Isinya kebanyakan mengupas kehidupan Jokowi. Nah, di salah satu bagian buku itu, ibu Jokowi dikaitkan dengan komunis. Dan dikaitkan juga seibu dengan Michael. Sehingga ibu Jokowi dan ibu Michael adalah sama-sama komunis.
“Dikaitkan dengan komunis, PKI, faktanya, orangtua Michael ini seorang pegawai negeri sipil kemudian, kakeknya dimakamkan di makam pahlawan,” ucap Lina, Senin (26/12/2016).
Lalu kata dia, di bagian buku juga memuat gambar di mana ibu Michael dikaitkan dengan Jokowi dan Michael. “Gambar buku itu ada tulisan, ‘berdasarkan genetik hidung, ini mirip dengan PKI’, dan seolah data itu benar,” beber dia.
Sebelumnya, Lina Novita menerangkan adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 310 dan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik. Laporan dilakukan pada 24 Desember 2016, dengan nomor laporan teregister: LP/1272/XII/2016, Bareskrim, 24 Desember 2016.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menerangkan, banyak alasan dari Polri menangkap Bambang Tri.
Meski diketahui, dia telah dilaporkan oleh Michael Bimo atas tuduhan pencemaran nama baik di salah satu bagian bukunya setebal 400 halaman itu.
“Pelaku tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat,” beber dia, Sabtu (31/12/2016).
Kemudian, tuduhan dan sangkaan yang dimuat di buku dan di media sosial adalah sangkaan pribadi dari pelaku.
Rikwanto juga menerangkan, analisa fotometrik yang diungkapkan pelaku tidak didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan pribadi dari tersangka.
“Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut mantan Kapolres Klaten ini menerangkan, pelaku telah menyebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.
“Pelaku juga menyebarkan kebencian kepada masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait statement BTM pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jkw-Jk adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan kepada rakyat,” sambung dia.
Terakhir kata Rikwanto, pelaku menyebut bahwa Desa Giriroto, Boyolali adalah basis PKI terkuat di Indonesia. Padahal nyatanya, pada tahun 1966 PKI telah dibubarkan.
Kepada pelaku disangkakan Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Sebagai tindak lanjut, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya. Lalu penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli ITE, ahli bahasa, sejarah, sosiologi dan ahli pidana.
“Barang bukti yang kami amankan adalah komputer, telepon genggam tersangka, flashdisk, buku Jokowi Undercover, dokumen data Jokowi saat mendaftar di KPU Pusat dan pemeriksaan Labfor Bareskrim,” tukas dia.
Sementara itu, Bambang Tri sendiri belum meberikan keterangan terkait penangkapan dirinya. Dia hanya menjawab melalui akun facebooknya.
“Saya sehat walafiat berkat doa anda semua. Saya akan hadapi dan hormati Michael Bimo di pengadilan,” ucap dia. (elf/JPG)
batampos.co.id – Perkembangan nilai ekspor di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada November lalu mengalami penurunan sebesar 14,57 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Panusunan Siregar menjelaskan, penurunan nilai ekspor bulan kesebelas ini disebabkan turunnya nilai ekspor komoditi non migas sebesar 20,26 persen.
“Sementara ekspor migas malah mengalami kenaikan. Ekspor migas pada November 2016 mencapai 221,88 juta USD atau naik 8,6 persen dibanding Oktober 2016. Sedangkan Ekspor non-migas November 2016 mencapai 662,80 juta USD atau turun 20,26 persen dibanding bulan sebelumnya,” sebut Panusunan, kemarin.
Ada pun nilai ekspor ini merupakan sumbangan dari pintu masuk
Pelabuhan Batu Ampar sebesar 264,11 juta Dollar AS
Pelabuhan Sekupang 161,45 juta Dollar AS
Pelabuhan Tarempa 150,60 juta Dollar AS
Pelabuhan Belakang Padang sebesar 71,55 juta Dollar AS.
Ada pun Singapura masih menjadi negara tujuan utama aktivitas ekspor Provinsi Kepri. Pada November 2016 kemarin, tercatat nilai total ekspor ke Singapura mencapai 431,06 juta Dollar AS.
Ekspor ke Singapura ini mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya sebesar 12,86 persen.
Sementara negara kedua tujuan utama ekspor Kepri bukan negara jiran lainnya yang berdekatan.
“Ke Australia. Nilai totalnya mencapai 70,94 juta Dollar AS atau naik sebesar 884,22 persen dari total ekspor Oktober 2016,” kata Panusunan.
Ada pun negara tujuan ekspor terbesar lainnya yaitu
Amerika Serikat – 38,78 juta Dollar AS
Fed Russia – 23,94 juta dollar AS
Tiongkok – 48,02 juta dollar AS
India – 16,02 juta dollar AS
Malaysia – 37,30 juta dollar AS
Perancis – 22,87 juta. dollar AS
“Kontribusi 10 negara tujuan ekspor terbesar mencapai 84,54 persen pada total ekspor Kepulauan Riau hingga pertengahan triwulan keempat ini,” pungkasnya. (aya)
Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane, pelaku pembunuhan sadis di Pulomas akhirnya berhasil diringkus di Medan. Foto: fajar.co.id/jpg
batampos.co.id – Sempat beredarkabar kalau salah satu buronan paling dicari pascaperampokan, penyekapan, dan pembunuhan di rumah pengusaha Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane dibekuk sebelum pergantian tahun. Foto-fotonya pun sempat beredar di jejaring sosial.
Namun ternyata, Iyus berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestro Jaktim dan Polresta Depok di pool bus antarlintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2017) sekitar pukul 7.45 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tersangka ditangkap oleh tim gabungan.
“Siang ini tersangka diberangkatkan dari Medan menuju Jakarta,” kata Boy, Minggu (1/1/2017).
Benar saja, siang tadi Iyus telah tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani rangkaian pemeriksaan.
Iyus merupakan tersangka yang tergabung dalam komplotan sadis yang dipimpin Ramlan Butarbutar. Peran Yus Pane dalam aksi bejat itu cukup sentral.
Dari CCTV rumah korban, terlihat Iyus Pane menganiaya Diona Arika Andra Putri, anak Dodi.
“Dia menyeret almarhumah Diona yang berumur 16 tahun dari kamarnya itu. Selain diseret juga dipukul pakai pistol,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan beberapa waktu lalu. (jpnn)
batampos.co.id – Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) merupakan rekor tertinggi laporan kasus yang ditangani jajaran Polres Kepulauan Meranti hingga ke Polsek-polsek selama 2016.
Hal itu terungkap dalam kegiatan press release akhir tahun 2016 oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, didampingi Wakapolres, Kompol Wawan, di ruang data Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (31/12).
Berdasarkan data yang telah dipaparkan, setidaknya terdapat sebanyak 51 kasus Curat yang telah telah terjadi di daerah ini.
Di urutan kedua kasus narkotika sebanyak 46 kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkotika. Kemudian ada 14 kasus Tindak Pidana Penganiayaan, 12 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 11 kasus Karhutla serta 10 kasus ilegal logging.
Jajaran Polres Kepulauan Meranti juga mencatat sejumlah kasus tindak pidana umum lainnya, seperti Curanmor 7 kasus, Penggelapan 7 kasus, Curas 6 kasus, Penipuan 6 kasus, Penggelapan 5 kasus serta kasus-kasus lainnya tercatat dibawah 5 kasus.
Selain kasus tindak pidana umum dan narkotika, Kapolres juga merinci penanganan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Pada tahun 2016 ini terdapat 16 kasus kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia 1 orang, dimana kerugian materil tercatat berjumlah 13 juta rupiah.
“Nilai kerugian materil hanya 13 juta rupiah, karena umumnya korban lakalantas adalah pengguna kendaraan sepedamotor,” ungkapnya.
Disamping itu, Polres Kepulauan Meranti juga telah menggelar sidang terhadap 46 kasus internal personel polri. 44 kasus diantaranya masuk dalam Sidang Disiplin dan 2 kasus masuk dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Selama tahun 2016, kasus tindak pidana umum dan narkotika berdasarkan laporan yang masuk tercatat sebanyak 205 kasus. Dari jumlah itu telah diselesaikan sebanyak 141 kasus, sehingga jika dipersentasekan mencapai 68,7 persen.
“Persentase penyelesaian kasus tahun 2016 ini meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya berkisar 43 persen,” ungkap Kapolres.
Turut hadir pada kegiatan press release itu, Kasat Reskrim, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Kasat Resnarkoba, AKP Ali Azar, Kasat Lantas, AKP Yohanes Basri Regama, Kasi Propam, Ipda Ricki dan Paur Humas, Iptu Djonni Rekmanora. (amn)
PSK China atau Tiongko yang terjaring razia di sejumlah kelab malam. Foto: istimewa
batampos.co.id – Diakuai atau tidak, fakta demi fakta terus terungkap kalau pekerja Tiongkok makin banyak masuk ke Indonesia. Bahkan, tak hanya menjadi buruh kasar, pekerja seks komersial (PSK) asal Tiongkok juga mulai ramaikan klab malam di tanah air.
Buktinya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menjaring 76 PSK berpaspor Republik Rakyat Tiongkok di tiga kelab malam di DKI Jakarta.
Operasi penangkapan dilakukan dua hari sebelum perayaan malam Tahun Baru 2017.
Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Imigrasi, Yurod Saleh mengatakan, 76 warga Tiongkok ini, dipastikan imigran ilegal.
“Sebanyak 76 perempuan RRT usia sekitar 18-50 tahun melakukan kegiatan sebagai terapis pijat serta PSK yang tarifnya mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 5 juta,” kata Yurod di kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2017).
Perwira Polri berpangkat Brigjen ini menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan selama dua kali sebelum tahun baru.
Ini untuk menekan kegiatan warga negara asing ilegal di tempat hiburan malam.
“Diamankan barang bukti paspor RRT, kuitansi bukti pembayaran, uang sebanyak Rp 15 juta, ponsel, tas, pakaian dalam, alat kontrasepsi (kondom), pelumas, dan lain-lain,” sebut dia. (mg4/jpnn)
Pasukan kuning saat pagi hari menyapu jalan Coastal Area paska menyambut pergantian tahun 2016 ke 2017 foto: TRI HARYONO/BATAMPOS
batampos.co.id – Malam pergantian tahun, di Coastal Area cukup meriah namun menyisakan tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalan tersebut. Namun, dengan kesigapan pasukan kuning pada pagi harinya lokasi Coastal Area bersih tidak ada sampah lagi seperti tidak terjadi apa-apa.
“Alhamdulillah, pasukan kuning kita sudah bekerja sejak pagi hari. Khusus untuk pergantian tahun, kita tambah jam kerjanya yang biasanya satu kali ini, kita lakukan dua kali untuk antisipasi sampah yang ada di Coastal Area,” kata Kepala Badan Kebersihan dan Pertamanan Karimun Rosmawati, kemarin (1/1).
Lanjutnya, pasukan kuning yang terbagi beberapa titik tersebut. Tidak terjadi penambahan anggota, namun hanya ditambah jam operasionalnya yang biasanya bekerja setelah shalat subuh. Dan ditambah sekitar pukul 10.00 WIB, dengan jumlah anggota 20 orang untuk petugas sapu. Sedangkan, petugas angkut sampah ada beberapa persenil.
“Coastal Area, sebagai wajah Karimun. Apalagi awal tahun 2017, harus bersih. Dan pasukan kuning sangat mendukung sekali untuk penambahan operasional,” ucapnya.
Walaupun demikian, lanjut Ros lagi dirinya tetap berpesan agar kepada masyarakat Karimun tetap menjaga kebersihan. Terutama ditempat-tempat objek wisata seperti Coastal Area, pantai Pelawan, pantai Pongkar, Air terjun yang harus tetap membuang sampah pada tempatnya.
” Intinya, semua pihak harus peduli terhadap kebersihan. Anda bisa lihat sendiri, tempat buang sampah sudah disediakan oleh Pemkab Karimun maupun elemen masyarakat. Tinggal, kesadaran masyarakatlah yang harus membuang sampah pada tempatnya,” tegasnya.
Pantauan dilapangan sepanjang jalan Coastal Area dipagi hari sudah tidak terlihat sampah berserakan di tepi jalan. Begitu juga dibeberapa tempat objek wisata, walaupun sampah masih ada namun tidak begitu banyak dan biasanya petugas kebersihan yang melakukan pemungutan sampah disaat sore hari.(tri)
batampos.co.id – Kecamatan Batuaji menutup-paksa lima warnet karena melanggar jam operasional yang diatur dalam peraturan walikota (perwako) Nomor 3 tahun 2015.
Mirisnya lagi dalam razia ini didapati kebanyakan pengunjung anak-anak yang masih sekolah.
Kecamatan Batuaji kembali merazia sejumlah warung internet (warnet) yang buka melebihi batas waktu yang telah di tentukan, di Kelurahan Tempayang, pukul 22.30 WIB, Jumat (30/12) malam.
“Ini sidak kedua kalinya yang kita lakukan. Tujuannya untuk menertibkan warnet yang masih membandel buka di luar jam operasional yang ditentukan,” ujarnya Fritkalter, Camat Batuaji, Sabtu (31/12).
Dia menjelaskan razia yang dilaksanakan adalah, karena banyaknya laporan warga yang melihat aktivitas di warnet yang ada di Batuaji yang buka sampai larut malam.
“Razia ini merupakan bentuk cepat tanggap yang dilakukan, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat di sini,” sebutnya.
Lebih lanjut Fridkalter menjelaskan, sesuai dengan aturan jam buka warnet, seharusnya mulai dari pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 21.00 WIB.
“Tetapi kenyataannya tadi malam kita temui pukul 22.30 WIB, warnet yang ada di Kelurahan Bukit Tempayan masih buka semua. Cuma satu yang tutup,” katanya lagi.
Dia menuturkan untuk warnet yang terkena razia diberikan teguran secara lisan agar mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Razia ini akan terus berlanjut. Apabila nanti kita temukan lagi warnet yang melanggar aturan, akan kita berikan teguran secara tertulis,” tambahnya.
Fridkalter juga menghimbau kepada pengusaha warnet, agar memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kedepan kita akan terus melakukan razia rutin terhadap usaha warnet yang ada di Batuaji, kita juga nanti akan berkoordinasi dengan pihak Badan Penanaman Modal (BPM) dalam melaksanakan razia,” tutupnya. (cr20)
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa puluhan kru dari delapan pesawat, yakni Maskapai Lion Air, Citilink, Nam Air dan Garuda, di Bandara Internasional Hang Nadim pada Sabtu (31/12).
Pengecekan ini dalam rangka mendukung operasi lilin yang digelar Polda Kepri.
“Ini bukan terkait dengan adanya pilot Citilink (insiden Pilot Citilink Surabaya tujuan Jakarta, red),” kata Kepala BNN Kota Batam, Darsono kepada koran Batam Pos.
Ia mengatakan tes urine menjelang tahun baru ini, merupakan kegiatan rutin yang digelar BNNP bekerjasama dengan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Hal ini dalam rangka menjaga kesalamatan penumpang dari hal-hal yang tak diinginkan.
“Kegiatan rutin tiap tahunnya,” ucapnya.
Setiap pesawat yang mendarat di Hang Nadim atau berangkat, pihak BNNP melakukan tes urine terhadap setiap awak pesawat.
GM Bandara Internasional Hang Nadim, Suwarso mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemerintah ini.
“Kami dukung, karena menyangkut keselamatan penumpang,” tuturnya.
Sementara itu salah satu pilot pesawat Garuda, Dodi mengatakan senang adanya pengecekan ini. Ia mendukung pengecekan ini, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejadian yang tak diinginkan.
“Bagus, kami mendukung. Selain itu juga setiap terbang dilakukan juga pengecekan oleh pihak manajemen,” ucapnya. (ska/cr17)