Selasa, 3 Maret 2026
Beranda blog Halaman 13874

Batam Gems Lover Gelar Kontes Batu Mulia, Berhadiah Jutaan Rupiah

0
Jevie Lim (17), menunjukan koleksi batu giok dari Majesty Gemstone yang dipamerkan pada acara Batam Gems Lover Cup 2016  di Harborbay Mall, Batuampar, Rabu (4/5). Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Jevie Lim (17), menunjukan koleksi batu giok dari Majesty Gemstone yang dipamerkan pada acara Batam Gems Lover Cup 2016 di Harborbay Mall, Batuampar, Rabu (4/5). Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Batam Gems Lover menggelar pameran dan kontes ratusan batu mulia dengan hadiah jutaan rupiah di Harbour Bay Mall. Acara pameran ini berlangsung, Rabu(4/5), hingga Minggu (8/5) mendatang.

“Ini kontes dan pameran batu pertama di Batam tahun ini,” ujar, Ketua Panitia Batam Gems Lover, Lim Hok Ciu.

Lim mengatakan dalam acara pembukaan kali ini, tersedia 18 stand dengan berbagai jenis pameran batu mulia diantaranya, sapphire, jamrud, ruby, mata kucing, bacan, pancawarna, giok, dan lainnya.

“Ada 100 lebih jenis batu yang dipamerkan disini. Batu ini rata-rata berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Mengenai harga setiap batu yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp 300 ribu, sampai dengan jutaan rupiah.

“Harganya bermacam-macam dari yang paling murah sampai yang paling mahal ada disini,” sebutnya.

Lim menjelaskan siapa pun pecinta batu yang ada di Batam bisa mengikuti kontes perlombaan ini, dengan syarat melampirkan memo dari lab terkait batu yang akan dipamerkan tersebut.

“Semua bisa ikut, asalkan ada memo dari lab yang memastikan batu yang dipamerkan asli,” terangnya.

Lim menuturkan dalam pameran kali ini Laboratorium Universal Gemological dari Singapura dan Lab ACC Gem juga ikut berpartisipasi mendukung acara ini.

“Pengunjung juga bisa cek langsung keaslian batu miliknya di lab ini, tapi kena biaya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Komunitas Pecinta Batu Indonesia (KPBI), Riky Yoga Saputra mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung acara kontes dan pameran batu ini.

“Harapannya, agar kedepannya acara seperti ini bisa terus dilakukan secara rutin, dengan tujuan menghidupkan kembali tentang keunikan batu di Indonesia,” tutupnya. (cr20)

Polisi Langsung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Feby

0
Eko Agus Nugroho (berbaju tahanan) saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (4/5). Foto: Radar Jogja/JPG
Eko Agus Nugroho (berbaju tahanan) saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (4/5).
Foto: Radar Jogja/JPG

batampos.co.id – Jajaran Polres Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta bertindak cekatan dalam mengusut kasus kematian Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Batam yang ditemukan tak bernyawa lagi di toilet kampus. Hanya berselang sehari setelah menetapkan tersangka, polisi hari ini (5/5) langsung menggelar rekonstruksi.

Pagi tadi sekitar pukul 08.25, Polres Sleman memboyong Eko Agus Nugroho, tersangka pembunuhan atas Feby ke gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM. Eko tiba di lokasi rekonstruksi dengan tangan terborgol dan kawalan ketat polisi.

Petugas cleaning service itu langsung dibawa masuk ke dalam gedung. Selanjutnya, proses rekonstruksi digelar di lantai 5 gedung FMIPA, tempat Eoo  menghabisi Feby.

Dalam rekonstruksi itu, polisi tak hanya memboyong tersangka. Sebab, ada pula sepeda motor korban jenis matic, Yamaha Mio J berpelat nomor BP 4864 JH juga ikut dibawa ke lokasi.

Hanya saja saat rekonstruksi di dalam gedung, awak media tidak diperkenankan mengambil gambar. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar. Puluhan polisi dan petugas keamanan kampus ikut berjaga di luar gedung.

Sebelumnya Polres Sleman menangkap Eko pada Selasa (3/5) sore atau sehari setelah mayat Feby ditemukan pada Senin (2/5) petang. Kini, Kini, polisi menjerat Eko pasal 338, pasal 365 jo pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(iza/jpg)

Baca Juga:
> Kampus UGM Akui Feby Kurnia Mahasiswi Berprestasi
> Pembunuh Feby Kurnia Juga Belikan Baju dan Sepatu untuk Anaknya
> Polisi DIY Cari Tempat Eko Gadaikan Hape Feby Kurnia
> Hape Feby Kurnia Digadaikan Eko Rp 650 Ribu untuk Beli Susu Anak
> Keluarga Feby Tak Puas dengan Hasil Autopsi RSUP Dr Sardjito
> Dengan Derai Air Mata, Ayah Feby Cium Peti Jenazah Anaknya
> Jenazah Feby Tiba di TPU Taman Langgeng, Walikota Batam Turut Berduka
> Jenazah Feby Langsung Disalatkan dan Bersiap Dimakamkan
> Jenazah Feby Kurnia Tiba di Rumah Duka Disambut Derai Air Mata
> Jenazah Feby Kurnia Tiba di Batam, Dimakamkan di TPU Seipanas
> Direskrimum Polda DIY Benarkan Pembunuh Mahasiswi UGM Feby Kurnia Sudah Ditangkap
> Feby Kurnia Dicekik hingga Tewas, Bukan Dijerat Tali
> Pembunuh Mahasiswi UGM Asal Batam Feby Kurnia Ditangkap
> Selidiki Zat Beracun, Tim Forensik Uji Lab Sampel Tubuh Feby Kurnia
> Hasil Autopsi Feby Kurnia: Luka Seperti Jeratan Tali Ternyata Lipatan Leher
> Komunikasi Terakhir (Feby) dengan Ibunya
> Feby Kurnia Dalam Kenangan Batam Pos
> CCTV UGM Mati, Polisi Sulit Ungkap Pembunuh Feby Kurnia
> Saat di SMKN 1 Batam, Feby Kurnia Dijuluki Titisan Einstein
> Feby Kurnia: I’m fine here mam…
> Telepon Feby Kurnia, Mahasiswi UGM Asal Batam Sempat Diangkat Seorang Pria
> Feby Kurnia, Mahasiswi UGM Asal Batam Ternyata Dibunuh, Ada Bekas Jeratan Tali di Leher
> Feby Kurnia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kampus UGM
> Feby Kurnia, Mahasiswi UGM Asal Batam Dikabarkan Hilang

Kios Dilarang Jual Minuman Keras, Jika Melanggar Tim Terpadu Siap Tindak Tegas

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Mayoritas pelaku penikaman, pengeroyokan, dan aksi kriminalitas lainnya di kawasan Batuampar dipengaruhi minuman keras (miras). Minuman ini dengan mudah didapatkan di kios-kios di pinggir jalan.

Kapolsek Batuampar, Kompol Arwin A.W mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pemilik kios itu untuk tidak menjajakan miras. Kehadiran kios itu juga dinilai sebagai penyebab utama kehadiran anak punk.

”Rata-rata, kejadian keributan itu karena mabuk. Apalagi di sini banyak anak punk dan orang yang domisilinya tak jelas,” ujar Arwin, Rabu (4/5) siang.

Dia menambahkan larangan kios menjual miras itu juga berdasarkan Perda Kota Batam nomor 16 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Serta pasal 20 (3) tentang larangan menjual miras.

“Oleh karena itu kita melakukan imbauan khusus sebelum kita ambil tindakan tegas bersama tim terpadu,” tegasnya.

Dia mengaku orang yang mengkonsumsi miras tersebut biasanya akan terlibat keributan di lokasi perjudian. Seperti judi dadu. ”Saat kita tindak lokasi judi dadu ini selalu tutup. Di lokasi itu (judi dadu) kerap terjadi keributan,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan kios dan arena judi dadu tersebut telah meresahkan masyarakat. Dimana keributan yang ditimbulkan selalu menimbulkan korban jiwa. ”Jangankan masyarakat, kita (polisi) saja resah dengan aktivitas itu. Langkah awal kita lakukan dengan cara preemtif dan preventif,” tutup Arwin. (opi)

PKB Batam Gelar Nusantara Mengaji di Seluruh Kecamatan

0
Ketua Panitia Gerakan Nusantara Mengaji di Batam, Aman. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Ketua Panitia Gerakan Nusantara Mengaji di Batam, Aman. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyelenggarakan Gerakan Nusantara Mengaji serentak se-Indonesia, termasuk Batam, Sabtu-Minggu (7-8/5). Dalam dua hari, ditargetkan 300.000 orang khatam Alquran.

”Untuk Batam sendiri, kita menargetkan 1.100 orang,” ungkap Ketua Panitia Gerakan Nusantara Mengaji di Batam, Aman, Rabu (4/5).

Aman menyampaikan, program tersebut digagas langsung Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin. Membudayakan mengaji setelah salat fardu yang sudah jarang dilakukan masyarakat.

Sekaligus memohon keselamatan, keberkahan, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di tengah kondisi bangsa yang kian terpuruk secara ekonomi.

Juga sebagai bentuk tolak bala, atau upaya menghindari bangsa Indonesia dari berbagai bencana, serta upaya mencari jalan keluar dari berbagai persoalan bangsa.

”Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Batam untuk bersama-sama mengaji dan menghatamkan Alquran,” beber mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Aman menyampaikan pelaksanaannya melibatkan pengurus masjid, hafiz Quran, masyarakat, serta tokoh agama. ”Kita gelar di seluruh kecamatan,” ungkapnya. (hgt)

Dongkrak Wisata Batam, Rempang Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Pariwisata

0
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam yang juga Anggota Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam, Muhammad Rudi mengusulkan Pulau Rempang jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk pengembangan Kawasan Pariwisata.

”Memang belum ditetapkan, ini jadi tugas tim teknis dan BP Batam (untuk membahas),” ujar Rudi, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, sudah semestinya Batam memiliki wilayah yang khusus dikembangkan untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor pariwisata. Mengingat, Batam jadi salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara (wisman) terbesar ketiga setelah Bali dan Jakarta.

“Harus diingat, KEK untuk Batam ini kan bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk pariwisata,” paparnya.

Selain Rempang, wilayah baru yang akan dijadikan KEK yakni Tanjungsauh dan Pulau Ngenang yang akan dijadikan kawasan khusus di bidang perindustrian. Namun, lokasi baru ini belum dipastikan mengingat harus kembali dikaji bersama antara Tim Teknis dan pimpinan BP Batam yang baru.

”Yang pasti ini tugas untuk dibahas untuk beberapa ke depan, nanti saya awasi,” ujar Wali Kota.

Dia berharap dengan adanya penentuan wilayah-wilayah yang akan dikembangkan secara khusus tersebut, imbasnya bisa kembali dirasakan masyarakat. Mengingat, pengembangan industri maupun pariwisata akan berefek terhadap kehidupan warga Batam itu sendiri.

”Mudah-mudahan dengan kebijakan ini masyarakat bisa sejahtera,” kata dia. (rna)

Batam Paling Banyak Warganya Pecandu Narkoba

0
Ilustrasi pecandu narkoba lagi saku. Foto: istimewa
Ilustrasi pecandu narkoba lagi saku. Foto: istimewa

batampos.co.id – Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri selama tahun 2015 hingga awal 2016 ini, jumlah pecandu narkoba mencapai 60.205. Berdasarkan kota dan kabupaten, Kota Batam paling banyak warganya yang menjadi pecandu narkoba. (ary/bpos)

Berikut jumlah pecandu narkoba di Kepri berdasarkan kota dan kabupaten:

Kabupaten/kota Pecandu Narkoba/Orang
Batam: 22.540
Karimun: 14.480
Tanjungpinang: 11.676
Bintan: 8.200
Natuna: 1.704
Anambas: 1.150
Lingga: 455

Pembunuh Feby Kurnia Juga Belikan Baju dan Sepatu untuk Anaknya

0
Kapolres Sleman, AKBP Yulianto menunjukkan barang bukti terkait pembunuhan Feby Kurnia, mahasiswi UGM asal Batam yang berhasil diamankan, saat ekspose di Mapolres Sleman, DIY, Rabu (4/5/2016). Foto: Daru Waskita/viva.co.id
Kapolres Sleman, AKBP Yulianto menunjukkan barang bukti terkait pembunuhan Feby Kurnia, mahasiswi UGM asal Batam yang berhasil diamankan, saat ekspose di Mapolres Sleman, DIY, Rabu (4/5/2016). Foto: Daru Waskita/viva.co.id

batampos.co.id – Dua hape dan power bank Feby Kurnia, mahasiswi Geofisika FMIPA UGM yang digadaikan Eko Agus Nugroho (26) sebesar Rp 650 ribu setelah membunuh Feby, Kamis (28/4/2016), selain digunakan untuk membeli susu untuk anaknya, uang tersebut juga ia gunakan untuk membeli sandal dan baju untuk anaknya.

“Sandal jepit anak kecil dan baju juga kita sita. Semua hasil kejahatan pelaku disita,” ujar Kapolres Sleman, AKBP Yulianto, Rabu (4/5/2016) di Mapolres Sleman.

Yulianto juga mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tas ransel korban, sepeda motor milik korban Yamaha Mio BP 4864 JH.

Sedangkan barang bukti milik pelaku di antaranya sepeda motor Honda Vario AB 6814 HJ dan sepasang sandal dan sepatu anak-anak, satu celana pendek anak-anak.

Sedangkan barang bukti lain yang ada di lokasi pembunuhan di antaranya tisu toilet di lantai 5 dan botol air mineral 100 mililiter.

Soal dimana Eko menggadaikan hape Feby, Yulianto mengaku masih memintai keterangan Eko yang memilih bungkam.

Namun pihaknya yakin kalau Eko akan buka mulut. Hape Feby ini penting karena merupakan bagian dari barang bukti pembunuhan Feby.

Kapolres menambahkan, dalam periksaan, Eko juga mengakui dialah yang membalas SMS Dianti, sepupu Feby, dan SMS ibu Feby.

Eko tidak tahu persis gaya bahasa, cara penulisan pesan singkat Feby ke ibunya selama ini.

Hape Feby mulai tidak aktif saat ia gadaikan. Sim Card hape Feby sempat ia buka dan buang sebelum hape Feby itu digadaikan. (nur/jpgrup)

Baca Juga:
> Polisi DIY Cari Tempat Eko Gadaikan Hape Feby Kurnia
> Hape Feby Kurnia Digadaikan Eko Rp 650 Ribu untuk Beli Susu Anak
> Keluarga Feby Tak Puas dengan Hasil Autopsi RSUP Dr Sardjito
> Dengan Derai Air Mata, Ayah Feby Cium Peti Jenazah Anaknya
> Jenazah Feby Tiba di TPU Taman Langgeng, Walikota Batam Turut Berduka
> Jenazah Feby Langsung Disalatkan dan Bersiap Dimakamkan
> Jenazah Feby Kurnia Tiba di Rumah Duka Disambut Derai Air Mata
> Jenazah Feby Kurnia Tiba di Batam, Dimakamkan di TPU Seipanas
> Direskrimum Polda DIY Benarkan Pembunuh Mahasiswi UGM Feby Kurnia Sudah Ditangkap
> Feby Kurnia Dicekik hingga Tewas, Bukan Dijerat Tali
> Pembunuh Mahasiswi UGM Asal Batam Feby Kurnia Ditangkap
> Selidiki Zat Beracun, Tim Forensik Uji Lab Sampel Tubuh Feby Kurnia
> Hasil Autopsi Feby Kurnia: Luka Seperti Jeratan Tali Ternyata Lipatan Leher
> Komunikasi Terakhir (Feby) dengan Ibunya
> Feby Kurnia Dalam Kenangan Batam Pos
> CCTV UGM Mati, Polisi Sulit Ungkap Pembunuh Feby Kurnia
> Saat di SMKN 1 Batam, Feby Kurnia Dijuluki Titisan Einstein
> Feby Kurnia: I’m fine here mam…
> Telepon Feby Kurnia, Mahasiswi UGM Asal Batam Sempat Diangkat Seorang Pria
> Feby Kurnia, Mahasiswi UGM Asal Batam Ternyata Dibunuh, Ada Bekas Jeratan Tali di Leher
> Feby Kurnia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kampus UGM
> Feby Kurnia, Mahasiswi UGM Asal Batam Dikabarkan Hilang

 

Sabtu Pagi Polisi Kawal Soal UN SMP yang Tiba di Dinas Pendidikan

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Beberapa hari lagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan melaksanakan ujian nasional. Berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidkan Kota Batam dan sekolah yang terlibat.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengatakan soal ujian nasional untuk SMP akan tiba di Gedung Gurindam Disdik, Sabtu (7/5) sekira pukul 09.00 WIB. Pengiriman soal dari provinsi akan dikawal oleh pihak kepolisian.

“Untuk keamanan, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Andi.

Pada hari itu juga, seluruh kepala sekolah SMP juga akan hadir untuk memastikan jumlah soal berdasarkan mata pelajaran yang akan diujikan. Demi menjaga kerahasiaan soal ujian nasional, pihaknya telah bekerjasama dengan Polsek untuk penyimpanan soal sebelum diambil oleh kepala sekolah sesaat sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.

“Soal akan dijaga ketat, Senin pagi kepala sekolah baru bisa mengambil soal,” ujarnya.

Pelaksanaan UN akan berlangsung 9-12 Mei nanti. Setiap harinya siswa akan mengerjakan satu mata ujian. Sebanyak 14.336 pelajar SMP dan paket B akan megikuti UN 2016, dengan rincian 145 SMP negeri dan swasta, 18 MTS negeri dan swasta, 3 SMP LB dan 25 lembaga paket B. (cr17)

Baca juga:

Guru SMPN 3 Batam Ingatkan Siswa Abaikan Kunci Jawaban yang Beredar

Kepala BP Batam Temui Kapolri

0

bpbatam-kapolribatampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipuetro bersama Wakil, Agus Tjahajana Wirakusuma melakukan kunjungan kehormatan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5).

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan audiensi atau pertemuan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi pimpinan untuk  ber koordinasi dan penyampaian laporan satu bulan terakhir kepada anggota DK.

Dalam penyampaian tersebut, Andi menambahkan terdapat beberapa hal yang disampaikan Hatanto kepada Kapolri diantaranya mensupport keamanan dan kenyamanan bagi iklim investasi di Batam, seperti menjamurnya kios liar (kili) dan rumah liar (ruli) pada lahan produktif, waduk dan kawasan industri sebagai objek vital, dan adanya isu TKI illegal.

“Pak Hatanto dan rekan menyampaikan identifikasi peluang dan persoalan yang ia lakukan selama kurang lebih satu bulan masa kerjanya menjadi pimpinan baru BP Batam, ia juga memaparkan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam salah satunya diawali dengan perizinan online satu pintu, cost of doing bussines, dan perijinan 3 jam seperti BKPM,” ujar Andi.

Andi juga mengatakan kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Kapolri dan seluruh jajaran Mabes Polri yang hadir saat itu.

“ia (Kapolri) menyarankan agar perlu ditegakan seluruh peraturan khususnya persoalan lahan di Batam. Menurutnya (kapolri) perlu adanya aturan-aturan yang dijalankan dan disosialisasikan kembali kepada calon investor serta sikap tegas dalam menjalankan aturan,” katanya.

Kapolri dalam pertemuan tersebut berharap kepada pimpinan BP Batam dan seluruh jajarannya agar dapat memberikan kinerja optimal dalam memberikan pelayanan baik kepada investor, stakeholder maupun masyarakat sehingga terciptanya iklim investasi yang setara dengan special economic zone di Asia Pasifik.

Kepala BP Batam bertemu Kapolri didampingi ketiga anggotanya, Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Junino Jahja, Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Eko Santoso Budianto, dan Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Gusmardi Bustami, kunjungan Hatanto  cs adalah sebagai bentuk koordinasi dan konsolodisasi dengan anggota Dewan Kawasan (DK). (agam)

Bebas Hukuman Mati, Jhon Brother Pemilik 1223 Gram Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Pemilik 1223 gram sabu-sabu, Ka Khong alias Jhon Brother selamat dari hukuman mati. Mantan napi yang sudah dua kali keluar masuk penjara ini hanya divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

Majelis hakim yang dipimpin hakim July Handayani menjelaskan Jhon Brother terbukti bersalah. Sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan ke persidangan. Apalagi terdakwa juga mengakui perbuataanya namun berbelit belit dipersidangan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Sehingga terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuataanya karena tak ada alasan pemaaf maupun pembenar,” kata hakim July.

Sebelum membacakan vonis, hakim July juga menjabarkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, yakni tak mengikuti program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba, sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Sementara hal yang meringankan masih memiliki tanggungan keluarga.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 112 undang-undang narkotika. Menjatuhkan pidana 18 tahun, serta denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan,” ujar hakim July.

Atas tuntutan itu, Jhon Brother yang didampingi kuasa hukumnya Ely Suwita mengaku menerima. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum (JPU) Andi Akbar.

Diketahui, Jhon ditangkap Polisi pada 20 September 2015 di Perumahan Baloi blok VI, Lubuk Baja. Dari tangannya, polisi menyita belasan paket sabu dibungkus plastik transparan dengan berat masing-masing 50 gram.

Sehingga total sabu yang didapat dari Jhon, 1,223 kilogram. Perbuatan Jhon dianggap melanggar undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman mati. Apalagi terdakwa merupakan mantan napi narkoba. (she)