Sabtu, 18 April 2026
Beranda blog Halaman 13904

Tarik Wisman, Hang Nadim Buka Dua Rute Internasional Tahun Depan

0
Penumpang Citilink saat tiba di Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Penumpang Citilink saat tiba di Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Demi meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara menyambangi Kepri, pihak Hang Nadim, Citilink dan Provinsi Kepri menyiapkan dua rute baru pada tahun 2017.

Rute yang dipersiapkan tersebut yakni Batam-Korea dan Batam-China. Dua rute ini diharapkan dapat mendongkrak pariwisata di Kepri. Selain itu rute ini, untuk mencapai target kunjungan wisman dari Asia Timur.

“Insha Allah Februari dibuka. Sebab sudah di acc (disetujui,red),” kata General Manager Umum BUBU Hang Nadim, Suwarso pada Batam Pos (grup batampos.co.id), Selasa (11/10).

Dua rute yang dikelola maskapai low carrier ini, nantinya akan dilayani oleh pesawat Air Bus 320. Pesawat berbadan lebar ini, dapat menampung sebanyak 300 orang.

Suwarso menyebutkan bahwa untuk menarik wisman ke Kepri, pihak Provinsi Kepri sudah menjalin kerjasama dengan asosiasi tour dan travel di China dan Korea. Sehingga dengan adanya kerjasama ini, rute Batam-China dan Batam-Korea bisa dapat berjalan lancar.

“Banyak kemudahan didapat rute ini,” kata Suwarso.

Kemudahan tersebut yakni tak perlunya mengurus visa. Sebab China dan Korea termasuk dari negara-negara yang bebas visa. Suwarso menyebutkan pihaknya menyatakan kesiapan untuk melayani para wisman yang akan datang. Ia mengatakan fasilitas di bandara Hang Nadim sudah sangat baik.

“Kami punya ruang tunggu internasional kapasitas 600 kursi,” ujarnya.

Selain itu bila ada yang perlu diupgrade, kata Suwarso pihaknya akan memperbaiki dan mengganti dengan yang baru.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, sangat mendukung adanya pembukaan rute baru tersebut. Ia sependapat dengan apa yang telah ucapkan Suwarso, dimana dapat menambah jumalah wisman yang datang ke Kepri.

“Pada beberapa waktu lalu perwakilan dari Citilink dan Dubes Korea datang ke sini,” kata Sam.

Ia mengatakan dengan datangnya wisman dari Tiongkok dan Korea, maka akan membuat perekonomian di Kepri menjadi lebih baik. (ska)

Pembobol SMK Real Informatika Sudah Lama Intai Lokasi

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Maling yang membobol Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Real Informatika di Komplek Permata Niaga Sukajadi diduga sudah lama mengintai lokasi. Sebab, pelaku beraksi dengan cepat dan langsung mengetahui barang berharga sekolah.

“Dari rekaman, kerjanya (pelaku) sangat cepat. Bahkan dia mengetahui letak CCTv,” ujar salah seorang sumber di Mapolresta Barelang, kemarin.

Pelaku yang bejumlah lebih dari satu orang tersebut, masuk melalui plafon lantai III gedung. Kemudian menuju ruangan kantor sekolah dan menggasak uang tunai Rp 1 juta, laptop, handphone, printer serta kamera.

“Pelakunya juga memakai sebo. Memang aksinya itu sudah direncanakan,” tutur sumber tersebut.

Usai menggasak barang berharga pelaku kabur melalui ventilasi toilet dan merusak plafon. Kemudian menuju halaman belakang sekolah.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond mengatakan pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku. Dan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Masih kita lakukan pengejaran. Doakan saja pelakunya cepat tertangkap,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Real Informatika yang berada di Komplek Permata Niaga Sukajadi dibobol maling, Minggu (9/10). Pelaku diketahui masuk melalui plafon lantai III gedung.

Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian belasan juta rupiah. Maling berhasil mambawa kabur uang tunai Rp 1 juta, laptop, handphone, printer serta kamera. (opi)

Panti Pijat di Batuaji Berulah, Camat Akan Perpendek Umur SKDU

0
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji saat merazia panti pijat di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10) lalu.  Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji saat merazia panti pijat di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10) lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Carut marut sistem operasional panti pijat di wilayah Batuaji yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini, membuat Camat Batuaji Rinaldi M Pane geram.

Pihak kecamatan akan melakukan verifikasi surat perizinan panti pijat pada Jumat (14/10) mendatang. Dalam verifikasi itu, jika ditemuai adanya panti pijat atau massage yang belum memiliki izin usaha ataupun yang surat keterangan domisili usaha (SKDU)nya sudah mati maka pihak kecamatan akan memberikan sanksi yang tegas.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang ditemui dan salah satunya adalah memperpendek umur masa berlaku SKDU dari kecamatan yang semula tiga tahun jadi setahun bagi mereka yang baru mau mengajukan SKDU ataupun yang SKDUnya sudah mati.

“Ini bertujuan agar mempermudah pengawasan serta mendorong pemilik massage atau warnet agar secepatnya mengurus izin usaha mereka ke BPM PTSP,” ujar Rinaldi.

Dijelaskan Rinaldi, dengan adanya perpendek masa berlaku SKDU itu, maka pemilik usaha baik massage ataupun warnet dituntut agar secepatnya mengurus izin usahanya ke dinas terkait. Sebab SKDU yang seharusnya hanya surat pengantar dari kecamatan untuk mengurus izin usaha ke BPM PTSP selama ini kerap disalah gunakan oleh pemilik warnet ataupun massage sebagai izin resmi untuk menjalankan usaha mereka.

“SKDU itu hanya surat pengantar yang dikeluarkan kecamatan setelah ada surat persetujuan dari warga dan RT/RW setempat. Itu bukan surat izin loh. Jadi jangan beranggapan bahwa ada SKDU berarti usaha mereka legal, itu salah besar,” kata Camat.

Selama ini dari hasil pengamatan di lapangan, pemilik warnet ataupun panti pijat kata Rinaldi memang hanya mengurus SKDU saja. SKDU yang didapat tidak ditindak lanjuti ke BPM PTSP sebagai instansi pemerintah yang berhak mengelurkan izin usaha, sehingga SKDU itu sampai masa berlaku habis dibiarkan begitu saja di lokasi usaha mereka sebagai tameng untuk menunjukan kalau lokasi usaha mereka sudah memiliki legalitas dari pihak kecamatan.

“Nah itu yang salah. Harusnya setelah dapat SKDU, mereka langsung ke BPM PTSP bukan seperti ini. Makanya kami akan persingkat masa aktif SKDU agar pengusaha panti pijat ini cepat-cepat mengurus perizinannya,” kata Rinaldi.

Perizinan memang sangat bagi pengusaha warnet ataupun panti pijat sebab di dalam perizinan tersebut akan mengatur tata tertib dalam menjalan bisnis seperti yang diatur dalam perwako nomor 9 tahun 2016 yang merupakan pergantian dari perwako nomor 3 tahun 2015 lalu.

“Tidak bisa usaha dilakukan sesuka hati, harus ada aturannya. Ya aturan itu didapat dari perizinan tersebut,” ujar Rinaldi.

Jika semua usaha dilengkapi perizinan, maka tidak saja mempermudahkan proses pengawasan dari pihak terkait tapi juga ada kontribusi yang jelas bagi negara dari para pemilik usaha tersebut.

“Kontribusinyapun tidak begitu besar, jadi kalau perizinannya tak ada sama sekali bagaimana mau memberikan kontribusi bagi negara,” ujar Rinaldi.

Untuk mencapai wacana tersebut, dalam seminggu ini dimulai Senin (10/10) lalu, pihak kecamatan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap panti pijat dan warnet yang ada di wilayah kecamatan Batuaji sampai Jumat nanti.

“Pagi kami cek warnet, siang kami cek panti pijat. Semua harus dipanggil dan akan diverifikasi pada Jumat nanti,” ujar Rinaldi. (eja)

Rentenir Sasar Ibu Rumah Tangga, Kerap Memicuh KDRT

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Rentenir atau orang yang menjalankan pinjaman uang keliling semakin menjamur di wilayah Batuaji dan Sagulung. Banyak warga khususnya ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan rayuan maut para rentenir itu.

Bunga pinjaman yang tinggi menjadi beban yang berat bagi nasabah mereka. Tidak sedikit keharmonisan rumah tangga jadi terganggu akibat menjamurnya para rentenir itu.

Awal Agustus lalu misalkan, Mnr seorang ibu rumah tangga di Tanjunguncang babak belur dianiaya oleh suaminya sendiri. Ibu tiga anak itu dianiaya karena diam-diam memiliki utang di salah satu rentenir yang menjalan pinjaman uang keliling dengan sistem bayar harian. “Sudah saya bayar tujuh kali. Pinjaman hanya Rp 1 juta,” kata Mnr.

Suami Mnr yang tahu hal tersebut menjadi murka. Mnr dihajar sampai babak belur.

Menurut Mnr memang saat dia meminjam uang dari rentenir tanpa sepengetahuan sang suami. Itu karena cicilan harian yang ditawarkan oleh sang rentenir cukup murah hanya Rp 25 ribu perhari sehingga dia berpikir bisa atasi cicilan tersebut tanpa campur tangan sang suami. “Saya punya warung kecil, mereka (rentenir) datang tawar, kebetulan pula saya ada butuh uang sejuta makanya saya mau saja pinjam,” kata Mnr.

Meskipun menawarkan cicilan harian yang ringan, namun bunga pinjaman yang ditetapkan sang rentenir diakui Mnr cukup tinggi. Uang pinjaman Rp 1 juta tersebut hanya diterimanya Rp 865 ribu. Sisahnya untuk potongan cicilan pertama dan biaya administasi.

Tidak itu saja, meskipun yang diterima hanya Rp 865 ribu, Mnr harus melunasi pinjaman itu hingga Rp 1,2 juta, sehingga keuntungan rentenir mencapai Rp 400 ribu.”Saya tahu memang bunganya besar, tapi karena dirayu terus-terus ditambah lagi adan kebutuhan jadi tergiur juga. Apalagi bayarnya perhari Rp 25 ribu jadi pikirku bisalah saya hemat uang belanja harian untuk bayar pinjaman itu,” katanya.

Namun diluar dugaan, tindakannya itu diketahui sang suami yang berujung pada penganiayaan.

Kejadian yang menimpa Mnr ini, hanya satu contoh dari sekian banyak kasus KDRT akibat terbelit utang sang rentenir seperti itu. Di wilayah Batuaji dan Sagulung kejadian serupa sudah sering terjadi yang mana banyak ibu-ibu pemilik warung yang menjadi korban rayuan maut dari para rentenir tersebut.

Bahkan laporan terkait penarikan paksa sepeda motor, televisi ataupun barang berharga lain dari warga yang dilakukan oleh penangih utang juga sering masuk ke pihak kepolisian.

Para rentenir yang menjalankan pinjaman koperasi harian tersebut, umumnya memang menyasar kaum ibu-ibu yang memiliki usaha warung atau pedagang di pasar kaget. Pinjaman yang ditawarkan tanpa anggunan serta cicilan harian yang kecil kerap membuat ibu-ibu tergiur meskipun bunga yang diterapkan cukup besar.

Dani seorang kaki tangan rentenir di wilayah Batuaji mengakui memang sasaran kerja mereka adalah ibu-ibu yang memiliki usaha. “Kalau mau nawarin juga harus lihat situasi. Biasanya yang mau itu kalau ibu-ibu yang suaminya lagi kerja atau tak ada di rumah. Karena memang mereka mau sembunyi (utang pinjaman) dari suami mereka,” katanya.

Saat nasabah menyetujui pinjaman, maka anggota dari sang rentenir juga harus bisa menjaga rahasia pinjaman tersebut agar suami atau anggota keluarga dari nasabah mereka tidak tahu. “Semakin banyak yang minjam, semakin banyak penghasilan kami. Karena memang bagi dua keuntungannya dengan pemilik modal (rentenir),” kata Dani.

Memang umumnya papar Dani, pinjaman yang disebut koperasi harian itu, menerapkan sistem pembayaran harian.”Pembayaran ya kami jemput setiap hari. Dalam satu komplek (pasar atau perumahan) bisa lebih dari lima nasabah, makanya tak tekor uang jalan kami,” katanya.

Untuk satu nasabah, kata Dani, dalam sebulan keuntungan yang didapat oleh rentenir bisa mencapai 20 persen dari modal pinjaman yang diberikan. Sehingga memang keuntungan dari bisnis meminjamkan uang itu cukup menggiurkan. “Satu nasabah untungnya bisa Rp 400 ribu kalau yang pinjaman Rp 1 juta. Kalau ada 100 nasabah kan lumayan juga,” kata Dani.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Batuaji kompol Sujoko mengatakan, adanya para rentenir tersebut juga dikarenakan adanya kebutuhan dari masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat jelih dan paham bahwa pinjaman tersebut tidak baik karena memberatkan maka para rentenir akan dengan sendirinya menghilang. “Itu kembali ke pribadi masyarakatnya. Kalau mereka mau ya mau bilang apa. Kami hanya bisa menindak jika ada terjadi masalah yang dilaporkan dan itupun tak sepenuhnya salah rentenir karena saat pinjam meminjam kedua belah pihak sama-sama sepakat,” ujar Sujoko.

Untuk itu Sujoko menghimbau agar masyarakat lebih jelih melihat hal tersebut. “Jika memang memberatkan jangan mau (meminjam). Kalau memang ada kebutuhan terdesak ya pinjamlah ke bank atau lembaga keuangan yang resmi agar tidak jadi persolan di kemudian hari,” imbau Sujoko. (eja/bpos)

Tim Terpadu Akan Razia Truk Tanah, Ditunggu Aksi Nyatanya Pak!

0
foto: cecep mulyana / batampos
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Tim terpadu akan merazia truk tanah overkapasitas dalam waktu dekat, ini mengingat aktivitas truk tanah hingga kini belum berhenti dan terus menyisakan masalah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri. Menurutnya tim terpadu yang akan turun terdiri dari Dishub, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Kota (Distako), Satpol PP, kepolisian, juga pihak BP Batam.

“Kita tinggal atur jadwal aja lagi, akan ada razia gabungan nanti,” ujar Zulhendri, Selasa (11/10) siang.

Dia mengklaim Dishub sendiri sudah pernah melakukan pengawasan rutin terkait aktivitas truk-truk tanah tersebut, namun demikian Pantauan koran Batam Pos kenyataannya berbeda, pengangkutan tanah overkapasitas oleh truk tanah terjadi tiap hari seolah minim pengawasan.

“Kalau kita sih pengawasan rutin ada, kita razia angkutan umum, tapi kalau berhubungan aktivitas truk tanah bersama tim terpadu,” terangnya.

Menurut dia sejatinya truk tanah boleh saja melewati jalan yang biasa dilewati selama ini namun dengan catatan berat tanah yang diangkut tidak boleh melebihi batas beban jalan. “Kalau penuh hancurlah jalan itu, setengah tak apa-apa. Jalan tertulis lima ton jangan melebihi itu,” paparnya.

Sebelumnya, Zulhendri juga sempat mengancam akan mencabut izin kir truk pengangkut tanah overkapasitas yang masih membandel.

“Kalau masih ada yang demikian kita cabut izin kirnya, tak boleh lagi beroperasi,” kata Zulhendri, Jumat (30/9) lalu.

Menurutnya pengecekan surat kir truk tanah itu terus dilakukan, soal kewenangan lain dilakukan instansi lain yang tergabung dalam tim terpadu. “Itu saja pengawasan kita, kalau hal lain tempat (instansi) lain lah karena kewenangan kita hanya di situ saja,” pungkasnya. (cr13/bpos)

Blanko Kosong, Pengajuan e-KTP Malah Terus Membludak

0
Seorang wanita melakukan perekaman E-KTP. Foto: istimewa
Seorang wanita melakukan perekaman E-KTP. Foto: istimewa

batampos.co.id – Seminggu sudah kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terjadi. Hingga saat ini kurang lebih 25 ribu pengajuan menunggu untuk diproses.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam, Mardanis mengatakan kekosongan blanko tersebut terjadi di seluruh Indonesia. Batam sendiri manurutnya bisa memperoleh blanko pada pertengahan November nanti.

“Sekarang ini kita baru cetak pengajuan yang masuk 29 Agustus-8 September 2016,” kata dia.

Untuk mengantisipasi permasalahan blanko ini, pihaknya mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP yang sedang diproses.

Surat keterangan yang dikeluarkan memiliki fungsi yang sama dengan e-KTP ini dicetak berdasarkan aplikasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemohon tinggal mengajukan ke kecamatan setempat, sedangkan untuk proses dan cetak dikeluarkan langsung oleh Disduk-capil. SK hanya untuk keperluan yang mendesak saja,” jelasnya.

SK hanya untuk pemohon yang urgent seperti keperluan sekolah, BPJS, Perbankan, dan imigrasi dengan catatan pemohon sudah merekam.

Sementara itu, Camat Lubukbaja, Rahman Rozie mengatakan, pengajuan pembuatan e-KTP tetap membludak meskipun perpanjangan waktu perekaman telah dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Hingga tanggal 10 Oktober pengajuan yang belum diproses capai 2.213 pengajuan,” kata dia.

Tidak sedikit juga warga yang mengeluhkan lambatnya proses pembuatan e-KTP, namun demikian pihaknya menjelaskan blanko memang kosong dari pusat.

“Sesuai prosedur harusnya lima hari, tapi kita juga tidak bisa berbuat apa-apa karena dari pusat kosongnya,” ujarnya.

Dia menambahkan meskipun kosong blanko, pihaknya tetap melayani pengajuan pembuatan e-KTP.

“Kita tetap layani, sembari kita jelaskan juga kalau prosesnya tidak bisa cepat. Ya, namanya warga ada ngerti dan ada juga yang tidak,” pungkasnya.(cr17/bpos)

Bolos Sekolah untuk Main Warnet, Delapan Siswa Diamankan Satpol PP

0
Tim dari Kecamatan Batuaji dan Satpol PP mengamankan 8 pelajar yang bolos sambil main warnet di Batuaji, Selasa (11/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Tim dari Kecamatan Batuaji dan Satpol PP mengamankan 8 pelajar yang bolos sambil main warnet di Batuaji, Selasa (11/10). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak delapan orang siswa SMK diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Batuaji, Selasa (11/10) siang. Mereka diamankan dari warnet Astronet di perumahan Pandawa, Batuaji karena bermain saat jam belajar. Ironisnya, saat tertangkap, para pelajar ini masih mengenakan seragam sekolah.

Kedelapan siswa yang mengaku bolos sekolah hanya bermain game online itu akhirnya dibawa ke kantor Camat Batuaji untuk didata dan panggil pihak sekolah dan orangtua mereka. Sebelumnya para siswa tersebut terlebih dahulu disuruh berdiri dan hormat bendera di depan kantor Camat.

Kedelapan siswa tersebut adalah siswa sekolah dari SMK Muhammadiyah, Widya, Hang Nadim, Teladan dan SMPN 35 Batuaji.

Saat menghormati bendera mereka dinasehati oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Batuaji, Fridkalter. Fridkalter juga memberikan peringatan keras agar kedepannya tidak terulang. “Kalau kedapatan lagi, kami akan ambil tindakan tegas dan diserahkan ke pihak berwajib,” ujar Fridkalter.

Selang tak berapa lama berada di kantor Camat, guru dari masing-masing sekolah delapan siswa itu tiba di kantor Camat. Reaksi para guru hampir sama saat melihat siswa-siswa yang lengkap berseragam sekolah itu hormat bendera.

Mereka mengomel dan mengancam akan memberikan sanksi yang tegas kepada siswa mereka yang bolos dan bermain di warnet saat jam pelajaran sekolah tengah berlangsung. “Pakai seragam sekolah lagi, bikin malu saja kalian ini. Besok kalian menghadap kepala sekolah,” ujar salah satu guru kepada siswa-siswa tersebut.

Atas temuan itu Camat Batuaji Rinaldi M Pane bertekad akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan warnet yang ada di wilayah kecamatan Batuaji. Menurutnya temuan itu sudah termasuk pelanggaran yang berat dilakukan oleh pengusaha warnet, sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memberikan teguran keras. “Mereka (pemilik warnet) akan kami panggil besok (hari ini). Ini sudah melanggar aturan dan tentunya ada sanksi bagi pemilik warnet nakal seperti ini,” ujar Rinaldi kepada wartawan usai memulangkan kedelapan siswa tersebut.

Di wilayah Kecamatan Batuaji memang diakui Rinaldi masih banyak lokasi warnet lainnya yang membandel seperti itu. Itu karena memang keberadaan warnet tersebut umumnya tidak mengantongi perizinan yang resmi. “Yang melapor baru 21 titik itupun sebagiannya belum punya perizinan yang lengkap. Ini akan terus kami telusuri sampai akhir pekan nanti. Semua yang melanggar ataupun yang tidak memiliki perizinan akan kami panggil semuanya,” ujar Rinaldi.

Untuk sanksi yang diberikan, papar Rinaldi sesuai dengan peraturan wali kota (Perwako) nomor 3 tahun 2015 yang dirubah dalam Perwako nomor 9 tahun 2016, warnet yang bersangkutan bisa ditutup paksa atau diberi peringatan baik secara lisan ataupun tertulis sesuai pelanggaran yang dilakukan. “Banyak aturan yang diatur dalam perwako itu, misalkan, kamar (bilik warnet) tidak boleh tertutup, larangan pelajar berseragam masuk di jam sekolah dan lain sebagainya. Kalau melanggar kami bersama Satpol PP bisa mengambil tindakan baik untuk pembinaan, pengawasan, pengendalian ataupun penindakan,” ujarnya.

Kepada warnet yang belum dilengkapi perizinan yang sah dari pemerintah terkait, Rinaldi kembali menghimbau agar segera melengkapi perizinan tersebut. Sebab perizinan tersebut penting baik untuk memudahkan proses pengawasan ataupun memberikan kontribusi bagi negara. “Kalau sama sekali tak punya izin, apa kontribusi kita buat negara?. Yang ada malah pelanggaran diatas pelanggaran yang terjadi. Merusak lingkungan masyarakat, generasi mudah calon penerus bangsa ini jadi rusak dan bermacam-macamlah penyakit sosial yang ditimbulkan,” ujarnya.

Perizinan untuk mendirikan warnet papar Rinaldi, hanya pada izin HO atau gangguan lingkungan dan surat keterangan domisili usaha (SKDU) saja. “Izin HO pun nggak mahal-mahal kali, paling mulai Rp 50 ribu sampai 150 ribuan, sesuai ukuran warnet itupun sekali saja. Kontribusinya memang tak seberapat tapi yang jauh lebih penting dari izin usaha itu adalah adanya aturan yang mengatur sistem operasional warnet tersebut agar hal-hal seperti ini tidak terjadi,” kata Rinaldi.

Selain menertibkan para pemilik warnet, atas temuan itu, Rinaldi juga memintah kepada dinas pendidikan kota Batam untuk kembali mengevaluasi sistem pengawasan sekolah-sekolah di kota Batam terhadap anak didik mereka.”Ini tanggung jawab kita semua. Lintas instansi yang berkaitan khususnya Dinas Pendidikan mari sama-sama kita perhatikan masalah ini. Pengawasan di sekolah perlu ditingkatkan lagi, agar anak-anak tidak keluyuran di saat jam sekolah seperti ini,” imbau Rinaldi. (eja/bpos)

BP Batam Bantah Keluarkan PL, Bongkar Bangunan di Row Jalan

0
Sejumlah bangunan  berdiri di row jalan kawasan Penuin Lubukbaja, Selasa (11/10). Pemko Batam akan mengkaji titik koordinat row jalan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sejumlah bangunan berdiri di row jalan kawasan Penuin Lubukbaja, Selasa (11/10). Pemko Batam akan mengkaji titik koordinat row jalan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah telah mengeluarkan tiga Penetapan Lokasi (PL) yang berbeda-beda di atas Right of Way (ROW) jalan untuk bangunan hotel yang berdiri diatas ROW di ruas jalan Windsor Nagoya.

“Kami tak pernah mengeluarkan tiga PL untuk hotel tersebut, karena secara umum, ROW tidak boleh di PL-kan,” ungkap Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kemarin (10/11).

ROW itu tidak boleh dilakukan pembangunan di atasnya karena pemerintah nanti akan menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan lampu jalan dan drainase.

“Dan jika benar ada PL di atas ROW, tolong berikan kepada kami kopiannya biar kami usut,” ungkapnya.

Andi kemudian menjelaskan mengatakan BP Batam akan segera menertibkan bangunan di atas ROW jalan dan buffer zone dengan mengkoordinasikannya dengan Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang tergabung dalam tim terpadu.

“Perlu diketahui ROW di Batam itu lebar-lebar dan satu hal lagi ROW itu berbeda dengan buffer zone,” ungkapnya

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011, hanya ada 4 jenis zona penyangga. “Pertama, dalam zona kawasan industri yang berbatasan dengan kawasan lain,” ungkapnya.

Kemudian zona dalam kawasan Hankam yang berbatasan dengan kawasan budidaya terbangun. Lalu, zona dalam kawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berbatasan dengan kawasan lain dan terakhir zona dalam kawasan perdagangan dan jasa yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung.

“Buffer zone itu adalah istilah orang awam saja. Bahasa kerennya adalah zona penyangga, dan mesti ada peruntukannya dan di luar ROW,” katanya.

Sebagai contoh, jalan Windsor itu memiliki tipe ROW 30 sehingga panjang ROW adalah 8 meter dari jalan. Perhitungan untuk menentukan panjang ROW berdasarkan pada lebar satu jalur untuk kendaraan bermotor roda empat yakni 3,5 meter.

Setelah itu, angka 3,5 meter tersebut dikalikan dengan jumlah lajur di jalan. Jika ada empat lajur seperti di jalan Windsor maka 3,5 kali 4 sehingga menjadi 14 meter.

Kemudian, didapatkanlah angka 16 lewat pengurangan ROW 30 dengan angka 14. Setelah itu angka 16 dibagi dua sehingga dapatlah angka 8 meter untuk lebar ROW jalan di Windsor.

Setelah ROW, maka baru masuk buffer zone yang digunakan sebagai zona penyangga. Dan biasanya digunakan untuk wilayah hijau dan parkir. “Namun celakanya buffer zone sering di atasnya dibangun bangunan permanen, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya ada gak, kalau ada IMB dasarnya apa, kalau tidak ada robohkan,” tegasnya.

Andi mengakui bahwa untuk mendapatkan IMB maka harus memiliki fatwa planologi dari BP Batam. Di dalam fatwa ini sudah disertakan mengenai grand desain pembangunan hotel sehingga jika pembangunannya dianggap salah, maka fatwa planologinya tidak akan dikeluarkan.

Lalu mengapa IMB bisa dikeluarkan, apakah ini permainan oknum, Andi tidak mau berkomentar. “Bongkar saja kami dukung jika menyalahi aturan,” ujarnya.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri, Supriyanto mengatakan sebelum melakukan pembangunan hotel, pengembang harus mendesain tata letak pembangunan. “Harus ada kajian, dimana ruang parkir, garis buka kiri dan kanan, kemudian batasnya dari ROW,” jelasnya.

Hal-hal seperti ini menjadi dasar yang harus disertakan dalam mendapatkan fatwa planologi dan setelahnya mendapatkan IMB. “Jika dilihat dari peruntukan, pembangunan hotel di wilayah yang padat tentu akan menimbulkan kemacetan, itu yang harus dipertimbangkan,” pungkasnya. (leo/she/ska)

Nyangnyang Kritisi Pemko tentang Kelola Aset

0
Kantor Pemko Batam. Foto; batampos
Kantor Pemko Batam. Foto; batampos

batampos.co.id – Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura menilai Pemko Batam tak serius mengurus pengalihan aset yang mereka minta dari BP Batam. Padahal Kepala BP Batam sudah setuju untuk menyerahkan enam aset milik BP Batam.

“Hingga saat ini belum ada tindaklanjuti. Tak ada keseriusan pemko dalam menangani,” ujar Nyanyang, kemarin.

Enam aset yang dihibahkan BP Batam ke Pemko Batam tersebut ialah TPA Telaga Punggur, Masjid Agung Batamcenter, Masjid Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, Kantor Walikota Batam serta Kantor DPRD Batam.

“Bahkan Kantor Walikota dan DPRD Batam saat ini masih aset BP Batam,” sebut Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Begitu juga pasar induk Jodoh, akibat tak adanya kejelasan pengelolanya menjadikan pasar ini terbengkalai. Kondisi kian memprihatinkan, hampir seluruh bangunan rusak berat. Sejumlah atap sudah rontok sejak beberapa tahun lalu.

“Nasib pasar induk juga tak jelas. Harus dibangunkan lagi pemko. Mau minta aset tapi tak diurus,” tegasnya.

Dikatakan Nyanyang, pengalihan aset ini harus dipertegas. Mengingat keenam aset ini adalah milik menteri keuangan, induk dari BP Batam. Tanpa rekomendasi dan pemberitahuan dari menteri keuangan, pengalihan aset pun juga tak akan berjalan.

“Gak bisa omongan saja, harus disertai surat permohonan ke menteri keuangan,” ujarya.

Dari menteri keuangan inilah nanti, kata Nyanyang akan mengeluarkan surat pengalihan aset dari BP Batam kepada Pemko Batam. Makanya sejak jauh-jauh hari kita himbau rekomendasi pengalihan aset ini dipercepat,” pungkasnya. (leo)

Panti Pijat Di Batuaji Digerebek, Pekerjanya Berpakaian Minim

0
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji merazia massage di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10). Sebagian massage tidak memiliki izin dan disalah gunakan keperuntukannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Tim dari Kecamatan, Satpol PP dan Kepolisian Batuaji merazia massage di Komplek Ruko Waheng Centre, Batuaji, Senin (10/10). Sebagian massage tidak memiliki izin dan disalah gunakan keperuntukannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas gabungan dari pegawai kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi di wilayah Batuaji mendatangi panti pijat yang ada di deretan ruko Waheng Center, Batuaji, Senin (10/10) siang.

Kedatangan petugas gabungan itu merupakan respon dari keluhan warga atas maraknya praktek prostitusi yang dilakukan di lokasi panti pijat atau massage selama ini. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk membuktikan keluhan warga tersebut.

Saat didatangi petugas, pemilik ataupun pekerja panti pijat terlihat kalang kabut. Tukang pijat yang umumnya adalah wanita dengan stelan pakain yang minim berusaha bersembunyi saat melihat petugas datang. “Aduh ada apa lagi ini? Kok banyak petugas,” kata salah satu wanita tukang pijat di Royal Class Massage.

Wanita-wanita berdandan menor itu langsung bergerak naik ke lantai dua untuk menghindari petugas. “Kami hanya pekerja pak, pemiliknya lagi keluar,” kata pekerja lainnya.

Alasan yang disampaikan wanita-wanita tersebut tak digubris oleh petugas gabungan. Dibawah pimpinan Sekretaris Camat (Sekcam) Batuaji, Fridkalter, petugas terus meringsek masuk memeriksa satu persatu kamar pijat yang ada di lantai dua lokasi massage tersebut. “Kok bersekat semua tempat pijatnya. Gelap lagi. Mana surat-surat izinnya?” kata Fridkalter.

Di deretan ruko Waheng Center itu terdapat enam lokasi panti pijat dan semuanya diperiksa petugas. Situasi dan kondisi di lokasi tersebut umumnya sama. Kamar pijat semuanya disekat dan diberi fasilitas yang memadai layaknya sebuah kamar tidur. Kondisi ruangan juga gelap serta pekerja umumnya adalah wanita berpakain minim dan berdandan menor.

Fridkalter kepada wartawan mengatakan, kedatangan tim gabungan dari kecamatan dan pihak kepolisian itu memang merupakan bentuk respon atas keluhan warga selama ini. Selama ini warga memang mengeluhkan operasional panti pijat yang melenceng dengan menggelar praktek prostitusi terselubung.”Ada sekitar enam lokasi massage yang kami datangi dan periksa perizinannya,” kata Fridkalter.

Meskipun tak menemui secara langsung adanya praktik prostitusi yang ada di dalam lokasi massage tersebut, namun hasil pemeriksaan diakui Fridkalter memang ada indikasi ada praktik prostitusi.”Karena situasi dan kondisi yang kami lihat memang mencurigakan. Kamar bersekat terus pekerjanya wanita semua. Ini akan terus kami awasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, selain menemui kejanggalan-kejanggalan yang disebutkan di atas, ternyata keberadaan panti pijat tersebut umumnya tak dilengkapi izin dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP). “Mereka hanya bermodalkan surat izin domisili dari kecamatan dan itupun banyak yang sudah mati surat tersebut,” kata Fridkalter.

Sehingga kesimpulan dari pemeriksaan itu, lokasi panti pijat yang ada di sana ilegal. “Izin domisili ini hanya surat pengantar untuk mengajukan izin ke BPM PTSP. Tapi mereka (pemilik massage) malah salah gunakan sebagai izin. Ini yang akan kami tertibkan lagi. Sekarang masih sebatas teguran biasa, tapi kalau tak segera mengurus izin atau kedapatan berbuat mesum di dalam massage akan ditutup paksa,” ujar Fridkalter.

Meskipun belum semua lokasi panti pijat digeledah, namun yang pasti kata Fridkalter, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar keluhan-keluhan dari warga tersebut bisa direspon dengan baik. “Termasuk warnet juga akan kami datangi, tapi secara bertahap karena kita juga kekurangan personil,” ujarnya. (eja/bpos)