Selasa, 5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13910

Dishub Kota Batam Dapat Tiga Kapal dan Dua Pelabuhan Baru

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam mendapat bantuan tiga kapal penumpang dari Pemerintah Pusat. Sekaligus mendapat jatah pembangunan dua pelabuhan. Anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

“Kapal penumpang itu khusus mengangkut penumpang dari pulau ke pulau,” kata Dinas Perhubungan Batam, Yusfa Hendri.

Setiap kapal berkapasitas 25 penumpang. Kapal itu dapat digunakan sebagai alat transportasi masyarakat kepulauan. Baik itu orang dewasa maupun anak-anak sekolah.

Yusfa mengatakan, hal itu digunakan untuk meratakan sistem transportasi massal yang dikelola Dishub. Terlebih dengan kondisi Batam yang merupakan wilayah kepulauan. Tentu membutuhkan banyak transportasi laut.

“Kami mencoba memberikan perhatian yang cukup pada masyarakat hinterland,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pembangunan dua pelabuhan laut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, Pemko akan membangun dua pelabuhan di Subang Mas dan Batubesar. Saat ini, para konsultan tengah melakukan kajian.

Amsakar, namun demikian, belum membeberkan besar anggaran yang diterima untuk membangun pelabuhan dan pengadaan kapal penumpang tersebut. “Kami masih menunggu. Anggarannya dari pusat semua,” ujarnya. (ceu)  

Batam Rawan Perdagangan Manusia

0
foto: cecep mulyana / batam pos

batampos.co.id – Kasus perdagangan manusia diperkirakan masih akan marak terjadi di Batam sepanjang tahun 2017 ini. Namun kejahatan jenis ini akan didominasi kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke negara tetangga, khususnya Malaysia.

Menurut Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negeri jiran, Batam menjadi jalur favorit pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Karenanya, kasus ini akan menjadi prioritas perhatian dari jajaran Polda Kepri.

“Batam ini pintu masuk dan keluar (TKI ilegal),” kata Sam saat diskusi dengan jajaran direksi Batam Pos di Mapolda Kepri, Senin (9/1).

Sam mengatakan, selama ini pihaknya sudah cukup serius menangani kasus TKI ilegal ini. Namun dia mengakui, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal. Karenanya, dia berjanji akan meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Perlu komitmen bersama,” kata mantan Wakakorlantas Mabes Polri ini.

Selain perdagangan manusia, lanjut Sam, potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi di Batam juga masih cukup tinggi sepanjang 2017 ini. Namun dia menyebut pihaknya sudah memetakan semua potensi tersebut dan menyiapkan solusi cepat untuk mengatasinya.

“Situasi Kambtibmas akan selalu kami jaga. Hal ini demi kelancaran dan kemajuan ekonomi di Batam,” kata Sam.

Persolan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Batam juga dinilai cukup tinggi. Namun Sam mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk pengawasan pekerja asing itu.

Menurut Sam, pengawasan dan penindakan terhadap pekerja asing ilegal sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kantor Imigrasi. Meski begitu, pihaknya selalu membuka diri untuk dilibatkan dalam pengawasan maupun penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki jajaran kepolisian.

Sementara untuk kejahatan jalanan, Sam menuturkan telah menggiatkan patroli di seluruh daerah di Batam. Dan hasilnya cukup memuaskan. Sam mengklaim kejahatan jalanan di Batam turun sebesar 13,50 persen pada tahun 2016 dibandingkan pada tahun 2015.

Namun jajarannya tak berpuas diri. Ke depannya, Sam menyebut pihaknya akan lebih menggiatkan lagi pengawasan dan pencegahan. Sehingga dapat terus meminamalisir tindak kriminal di jalanan dan tempat-tempat rawan.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Batam Pos Marganas Nainggolan, Direktur Bisnis dan Marketing Usep Rs, Pemred Batam Pos M Iqbal, Koordinator Liputan Batam Pos Yusuf Hidayat, serta Penanggung Jawab batampos.co.id Putut Ariotedjo.

Sedangkan dari Polda Kepri terlihat hadir sejumlah petinggi Polda Kepri seperti Dirkrimum Kombes Pol Eko Puji Nugroho, Dirintelkam Kombes Pol Musa Ikipson, Dir Pam Obvit Kombes Pol Yerry Oskag, dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. (ska)

KemenKominfo Blokir 11 Situs Islam

0

batampos.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sebelas situs Islam yang diduga memuat konten radikal. Kebijakan ini disayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kominfo diharapkan membuka ruang dialog sebelum vonis blokir dijatuhkan.

Sikap MUI itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta kemarin. Mantan ketua umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu mendukung program perang kepada situs penyebar kabar bohong alias hoax.

’’Tapi yang ini beda,’’ katanya.

Menurut Zainut situs itu diblokir atas tuduhan menyebarkan paham keagamaan radikal.

Zainut mengatakan Kominfo seharusnya membuka dialog dengan sejumlah pihak sebelum menetapkan sebuah situs menjadi penyebar paham keagamaan radikal. Bahkan menurutnya, upaya Kominfo itu harus bisa dibuktikan secara hukum. Menurutnya sebuah paham keagamaan itu radikal atau tidak, bisa didiskusikan.

Menurutnya pemblokiran sebelas website itu berpotensi mengundang reaksi umat Islam. Sebab isu keagamaan sangat sensitif. Kominfo diharapkan bisa menjelaskan ke publik kriteria-kriteria paham keagamaan radikal itu seperti apa saja. Sehingga masyarakat bisa menerima kebijakan pemblokiran itu.

Zainut mengatakan pemblokiran secara sepihak oleh Kominfo merupakan langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi. Dia berharap ke depan pemblokiran dilakukan melalui proses hukum.

’’Semua berangkat bahwa negara ini adalah negara hukum. Bukan pendekatan kekuasaan,’’ katanya.

Dia menjelaskan tidak semua situs yang membawa paham radikal, mengarah pada aksi atau tindakan terorisme. Dia mempertanyakan di jagat media online, juga banyak website agama non-Islam yang menyebarkan paham radikal.

’’Kenapa hanya Islam radikal yang diblokir,’’ tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR Sodik Mudjahid mengatakan keprihatinan di sebuah negara demokrasi masih ada aksi pemblokiran media online.

’’Ini sama dengan pembredelan media seperti era zaman orde baru,’’ katanya.

Dia berharap pemerintah lebih dewasa dan cerdas dalam merespon keberadaan situs-situs yang diduga memuat konten keagamaan radikal itu. Dia mendukung upaya pendekatan pencegahan atau persuasi, ketimbang sebentar-sebentar ada pemblokiran.

Menanggapi penyataan MUI tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatkan bahwa pihaknya tidak perlu berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakukan pemblokiran situs-situs, termasuk situs-situs Islam yang disebut MUI.

”Kita sudah diamanatkan dalam aturan. Ada 800 ribu situs yang diblokir. Masa tiap kali harus diomongin,” katanya saat ditemui di kantor Kemkominfo kemarin (9/1).

Dia menambahkan, pemblokiran situs yang telah dilakukan pun bukan tanpa dasar yang jelas. Sebaliknya, pemblokiran situs-situs itu justru punya dasar yang kuat.

”Yang kami blokir juga yang memang diajukan oleh lembaga-lembaga negara berwenang. Kita lakukan proses. Sudah sesuai dengan prosedurnya. Kalau mau, MUI juga bisa mengajukan surat,” tuturnya.

Menurut Samuel, ini menjadi kali terakhir Kemkominfo melakukan pemblokiran situs. Ke depannya, Kemkominfo akan langsung mengambil tindakan tegas dengan menyerahkan berkas-berkas terkait situs yang dinilai bermasalah ke pihak kepolisian.

”Saya enggak mau lagi. Saya kan minta untuk telusuri, cari bukti, bawa ke polisi,” kata Samuel tegas.

Lantas, situs seperti apa yang akan ditindak tegas? Samuel menjelaskan, situs-situs yang akan langsung diproses hukum adalah situs-situs yang tentunya melanggar hukum. Terutama yang sudah mengarah ke tindakan memancing agar terjadi gesekan antarwarga negara.

”Yang sudah jelas-jelas melanggar seperti itu kan tidak perlu lagi delik aduan. Langsung saja diproses hukum,” terangnya. (wan/and/jpgrup)

Judi Domino, Dihukum 5 Bulan Penjara

0
ilustrasi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, yang dipimpin Corpioner, menjatuhkan hukuman lima bulan penjara terhadap lima orang penjudi, dalam sidang, Senin (9/1/2017).

Kelima terdakwa tersebut masing-masing bernama Syukri, Gaguk Suronoto, Jendri Nababan, Robhita Alam, Jupri Saputra.

Mereka terbukti bersalah melakukan permainan judi domino jenis kyu-kyu.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman selama lima bulan penjara,”ujar hakim membacakan amar putusannya.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana yang diatur dalam pasal 303 ayat 1 KUHP. Untuk itu, barang bukti berupa kartu Domino disita untuk dimusnahkan. Sedangkan barang bukti berupa uang dirampas untuk negara.

“Hal yang memberatkan kelima terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan belum pernah dihukum,” sebut hakim.

Vonis yang dijatuhi majelis hakim tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rebuli Sanjaya, yang menuntut kelima terdakwa selama enam bulan penjara.

Atas putusan tersebut, kelima terdakwa menyatakan menerima hukuman yang dijatuhi majelis hakim. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Rebuli Sanjaya dari Kejari Tanjungpinang yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman selama enam bulan penjara.

Seperti diketahui, kasus perjudian yang dilakukan kelima terdakwa ini sendiri terjadi Jumat (2/9) tahun 2016 lalu, di sebuah warung milik terdakwa Jenri Nababan  di Jalan Baru Jembatan I Dompak Kota Tanjungpinang.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa satu set kartu domino merek Gold Fish. Uang tunai yang diamankan dari para terdakwa senilai Rp 255 ribu dengan rincian dari tangan terdakwa Jenri Nababan disita senilai Rp 75 ribu, dari tangan terdakwa Gaguk sebesar Rp 35 ribu. Sedangkan dari terdakwa Jupri disita uang sebesar Rp 50 ribu dan dari tangan Syukri disita uang sebesar Rp 25 ribu serta uang taruhan di meja sebesar Rp 75 ribu. (ias)

Pak Camat Geram dengan Proyek Reklamasi di Sei Lingkai

0
Alat berat eskavator dikerahkan oleh tim terpadu untuk membongkar paksa jembatan yang dibuat oleh pengembang di Seilangkai, Sagulung yang mempersempit sungai, Senin (9/1).
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas gabungan dari dinas PU kota Batam, Bapedalda Kota Batam dan petugas dari kecamatan Sagulung membongkar paksa Proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW 18, Keluarahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepri, Senin (9/1).

Pembongkaran itu fokus pada lokasi proyek yang mempersempit alur sungai.

“Hari ini harus dibongkar. Tak ada alasan. Musibah wilayah (kerja) saya karena proyek itu,” ujar Camat Sagulung Reza Khadafi, seperti diberitakan harian Batam Pos.

Menurut Reza, pembongkar lokasi proyek reklamasi tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya pihak kecamatan sendiri sudah membongkar lokasi proyek tersebut namun pihak proyek kembali melanjutkan aktifitas reklamasi mereka.

“Sudah dibongkar sebelumnya, tapi keras kepala orang-orang itu,” kata Reza.

Akibat kegiatan proyek itu, alur sungai yang semula rol 60 atau selebar setengah lapangan sepak bola dipersempit menjadi tiga meter saja.

Sungai yang menjadi saluran pembuangan air utama dari berbagai pemukiman di Batuaji dan Sagulung itu akhirnya tak lagi mampu menampung debit pembuangan air dari pemukiman warga. Imbasnya setiap kali hujan dan saat air laut pasang, pemukiman warga di dekat alur sungai selalu terendam banjir.

“Jadi hari ini harus dibongkar. Kami tak pernah larang membangun, tapi kalau merepotkan orang lain seperti itu ya harus diambil tindakan tegas,” ujar Reza.

Untuk membongkar lokasi lahan yang sudah diratakan itu, pihak kecamatan menggandeng kerja sama dengan Badan pengendalian lingkungan hidup daerah (Bapedalda) dan Dinas pekerajaan umum (PU) kota Batam.

“Selain pembongkaran lokasi proyek di alur sungai, kami juga akan menormalisasikan semua drainase yang ada di sekitarnya. Mumpung ada alat berat dari PU makanya sekalin dikerjakan,” kata Reza.

Mengenai perizinan, Reza mengaku tak tahu menahu dengan proyek reklamasi itu sebab itu bukan wewenangnnya. Namun ditegaskan Reza ada ataupun tidak perizinan proyek tersebut, tidak dibenarkan jika pihak proyek menutup alur sungai tersebut.

Sementara kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo sebelumnya menuturkan bahwa proyek reklamasi memang mengantongi izin pematangan lahan. Namun untuk penyempitan alur sungai memang tidak dibenarkan. “Makanya sudah kami berhentikan dan itu akan ditindak lanjuti,” ujar Dendi.

Pemberhentian proyek reklamasi itu sudah dilakukan dengan cara menyegel satu unit alat berat beko yang ada di lokasi pada, Sabtu (7/1) lalu. Namun siang kemarin alat berat beko tersebut sudah tak kelihatan lagi di lokasi proyek. Informasi yang didapat, beko tersebut ternyata sudah dipindahkan oleh pihak proyek.

Sementara pantauan di lokasi proyek, satu unit salat berat beko dari dinas PU kota Batam mulai membongkar satu persatu tiang panca yang sudah diletakan oleh pihak proyek di lokasi alur sungai yang dipersempit.

Sampai sore kemarin, pembongkaran masih sebatas mengangkat tiang panca yang dijadikan jembatan sementara itu. “Baru mulai dibongkar makanya masih sebatas bongkar tiang panca ini,” kata lurah Seilekop Candra Hernawan di lokasi proyek.

Selanjutnya petugas gabungan juga akan melebarkan kembali alur sungai yang sudah ditimbun agar kembali seperti semula.

Sementara pihak proyek sendiri belum bisa dikonfirmasi. Saat petugas gabungan mendatangi lokasi proyek, tak satupun pekerja yang terlihat di sana. (eja)

Pak Walikota Terserang Demam Berdarah

0

batampos.co.id – Pak Walikota diopname di rumah sakit. Ia terserang demam berdarah.

Ya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil positif terkena demam berdarah.

Kondisinya terus menurun karena demam. Istri Kang Emil, Atalia Praratya, lewat Instagram di akun ataliapr, Senin (9/1) meminta doa untuk kesembuhan Kang Emil.

“Hasil observasi terakhir pak wali positif DB, akang teteh… Hatur nuhun utk semua doa2nya ya… Punten kang emil masih harus banyak istirahat sehingga pembesuk masih sangat dibatasi… Mohon doanya terus..karena trombosit kecenderungannya masih menurun.. Hatur nuhun,” tulis Atalia. (adk/jpnn)

Ada Lomba Tarik Suara untuk Anda Usia 30 Tahun ke Atas

0
Dian Apriana Linda dan Wimpi Sanusi saat melakukan persiapan lomba tembang kenangan era 60 sampai 90an
foto: batamtvnews

batampos.co.id – Anda suka berdendang? Ssstt… ada lomba tarik suara nih.

Persatuan artis penyanyi pencipta lagu Indonesia (PAPPRI) Kepulauan Riau akan menggelar lomba tembang kenangan era tahun 60 hingga 90 di Batam.

Lomba tersebut merupakan salah satu upaya PAPPRI untuk menjembatani pecinta lagu kenangan

“Lomba lagu kenangan yang akan kita laksanakan pada tanggal 3, 4, dan 5 Februari di DC Mall nanti merupakan upaya kami menjembatani pecinta lagu kenangan terutama bagi mereka yang berusia tua” kata Dian Afriana Linda Sekretaris PAPPRI Kepri pada Rabu (4/1) siang seperti dilansir batamtvnews.com.

Selain itu, lomba tersebut berangkat dari rasa keprihatinan pelaku seni ketika mereka bekerja nyaris tidak ada yang meminta lagu tempo dulu, sehingga ada kekhawatiran karya-karya besar dari pencipta lagu kenamaan Indonesia terlupakan seiring perkembangan dunia tarik suara.

Lomba yang digagas PAPPRI Kepulauan Riau, lanjut wanita berparas cantik ini, hanya mengakomodir bagi calon peserta yang berusia 30 tahun keatas. Sementara peserta hanya dibatasi 100 orang dengan rincian 50 peserta pria dan 50 peserta wanita.

“Panitia tidak memungut biaya, dan kita hanya membatasi peserta sebanyak 100 orang. 50 pria dan 50 wanita” tambahnya.

Untuk babak penyisihan yang digelar pada tanggal 3 Februari dan babak semi final pada tanggal 4 nanti, peserta menyanyikan 1 tembang kenangan dengan minus one atau karaoke. Sementara untuk babak final, peserta akan diiringi orkestra.

“Untuk final panitia telah menentukan lagu. Pilihan lagu pria diantaranya Kusadari milik Harvey Malaiholo, Aku pasti datang tembang Utha Likumahua, dan tembang Kidung karya almarhum Crisye. Sementara untuk wanita, lagu pilihannya Burung Camar punya Vina Panduwinata, Dirimu satu karya Hutahuruk Sister dan Cinta karya Titik Puspa” kata Dian.

Untuk tim penilai, nantinya akan melibatkan pengurus senior PAPPRI yang ada di Kepulauan Riau. Mereka merupakan seniman tarik suara yang telah memiliki segudang pengalaman.

“Jurinya dari kita yang senior, mereka yang memiliki banyak pengalaman” tambahnya.

Hal yang dinilai dari peserta diantaranya teknik vokal, penjiwaan dan penampilan.

Sementara itu Ketua bidang organisasi dan keanggotaan Wimpi Sanusi mengatakan, kegiatan ini nantinya akan menjadi agenda kerja tahunan PAPPRI jika animo masyarakat tinggi. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan melibatkan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

“Ini merupakan langkah awal, jika nanti animo masyarakat tinggi akan kami jadikan agenda kerja. Bahkan nanti akan kita undang peserta dari Malaysia dan Singapura” kata Wimpi Sanusi.

Bagi calon peserta, syarat pendaftaran diantaranya membawa KTP atau tanda pengenal yang masih berlaku dan mengisi formulir.

“Pendaftaran di Beranda Kafe Puri Mas blok A no. 33 Batam Centre dan sekretariat PAPPRI Komplek Ruko niaga Mas Blok B1 no. 11 Batam Centre” tambahnya. (men/batamposgrup)

Parkir Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD Ditegur Petugas, Eh, Malah Marah

0

batampos.co.id – Ditegur petugas Bandara Anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan (Dapil) Sarolangun, H Salam, malah marah. Gara-gara parkir kendaraan tak sesuai aturan.

Salam malah menunjukkan arogansinya di Bandara Sultan Thaha, Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (7/1) malam.

Salam memarahi petugas itu hingga beberapa menit. Dia bahkan sampai melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas itu.

Kejadian memalukan aksi arogansi itu terekam oleh kamera ponsel amatir pengunjung. Lalu, video tersebut beredar pula di youtube.com.

Pada video itu jelas tergambar adegan saat H Salam menampar petugas bandara dengan tangan kirinya.

Aksi arogan Salam itu diketahui terjadi di depan ruang customer service center (CSC).

“Kamu tau dak aku siapo? (kamu tahu aku siapa?) Aku ini anggota DPRD provinsi, tau dak kau!” kata Salam sambil membentak dan menunjuk petugas bandara.

Sementara, petugas berbaju seragam biru itu terlihat tak melakukan perlawanan. Ia berusaha menegur secara halus anggota dewan tersebut supaya memindahkan mobil yang diparkirnya di depan CSC. Namun, Salam tetap tak terima, dan dengan aro­gannya anggota dewan tersebut terus menghardik petugas tersebut.

“Kau nih tau dak aku cuma sebentar, jangan cuma karena kau pake baju ini (seragam bandara) sok-sokan (sombong) kau. Kau tau dak siapo aku!” hardik Salam, sekali lagi.

Tak pelak, hal ini menjadi tontonan warga maupun penumpang bandara Sultan Thaha yang saat itu berada di lokasi.

Terpisah, Operation Services Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Indra, saat dikonfirmasi kemarin (8/1) menceritakan soal kejadian tersebut. Katanya, anggota Avsec menegur Salam agar memindahkan mobil yang diparkir di area drop zone. “Namun tidak terima sehingga cekcok,” ujarnya.

Terkait aksi ”sentuhan tangan” yang dilakukan H Salam terhadap petugas bandara, Indra mengatakan hal itu bukan tamparan, melainkan hanya jeweran di telinga. “Tidak menampar, dia mau jewer namun mengelak,” tambah Indra.

Menimbang hal ini tak ingin menjadi konsumsi publik, pihak bandara mengajak anggota dewan tersebut ke ruang posko Avsec guna mediasi.

“Supaya tidak menjadi tontonan. Tapi beliau sudah menyadari setelah kami jelaskan dan beliau sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” jabarnya.

Meski Salam sudah meminta maaf, namun pihak bandara tetap menghubungi Ketua DPRD Provinsi Jambi dan melayangkan protes keras terhadap sikap arogansi oknum anggota dewan provinsi tersebut.

“Akan kami diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD untuk ditindaklanjuti,” beber Indra.

Untuk diketahui, H Salam ke bandara bertujuan untuk menjemput keluarganya. Tiba di bandara, ia memarkir kendaraannya lebih kurang 5 menit tanpa ada kegiatan apapun.

“Kalau untuk di drop zone, tidak boleh parkir kecuali ada aktivitas naik turun penumpang. Nah beliau tidak ada aktivitas, makanya kami tegur,” jelas Indra.

Arogansi anggota DPRD Provinsi Jambi H Salam di Bandara Sultan Thaha Jambi, sudah viral secara nasional.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, ia kaget mengetahui kejadian tersebut. Bahkan ia mengakui pihak bandara telah menghubungi dirinya mengenai kejadian tersebut.

Salam belum ada tanggapan. Dihubungi ke beberapa nomor ponselnya, kesemuanya bernada tidak aktif. Namun, dari akun facebook yang biasa ia pakai, Salam menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas insiden yang terjadi di Bandara Sultan Thaha. (zen/enn/nas/ami)

Dokter Aini Ditemukan dalam Kondisi Linglung

0

batampos.co.id – Sempat dikabarkan hilang, dokter Aini ditemukan linglung.

Dokter Nur Ruwaida Isnaini dilaporkan empat hari menghilang. Dia akhirnya ditemukan keluarganya di Pelabuhan Calaca, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (08/01). Dokter kelahiran Bogor 15 Juni 1987 itu ditemukan sedang seorang diri dalam kondisi bingung.

“Informasinya sendirian, tidak tahu apakah menunggu seseorang atau seperti apa. Tetapi menurut keluarga dalam kondisi bingung,” ujar Kepala Humas dan Bagian Hukum RSUP Dr Sardjito Jogjakarta Trisno Heru Nugroho kepada pewarta.

Trisno mengatakan, dr Aini -sapaan Isnaini- ditemukan pukul 08.30 WIT oleh keluarganya di Pelabuhan Calaca, Manado. Dr Aini berhasil ditemukan dengan cara melacak posisi terakhir sinyal telepon seluler yang bersangkutan.

“Sempat ganti nomor, tetapi sekali miscalled ke handphone orang tuanya, dan dilacak ada di Manado. Usai ditemukan, langsung dibawa keluarganya ke sebuah hotel di Manado,” tukasnya.

Rencananya, hari ini dr Aini akan dibawa ke rumah orang tuanya di Bogor. Kakak Aini, Bowo, sebelumnya mengataka bahwa sang adik yang bertugas di RSUD Sleman tiba-tiba menghilang setelah pamit kepada temannya untuk pergi ke RSUP Sardjito.

“Dia meminta kepada temannya untuk menggantikan jaga di RSUD Sleman. Tapi, hingga pukul 14.00 saya mendapat laporan dari temannya bahwa Aini tidak ada di RSUP Sardjito,” ujarnya.

Kemudian, pihak keluarga mencoba untuk menghubungi telkeponm seluler dr Aini guna memastikan keberadaannya. Namun, setelah dihubungi berkali-kali, keluarga tak menerima jawaban. “Ketika dicek ke kosannya, Aini tidak membawa mobil, dilihat dari rekaman CCTV Aini pergi mengenakan baju batik biru keungu-unguan, celana panjang hitam dan kerudung,” jelasnya.

Setelah mengetahui hal tersebut kakak Aini yang lain, Nurmala, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlati, Sleman. Tak lama kemudian, polisi melacak keberadaan Aini melalui sinyal ponsel. “Diketahui pergi ke rumah kos khusus bidan di daerah Temanggung dan kemudian ia berpindah ke Gorontalo,” paparnya.

Pantauan Radar Bogor (Jawa Pos Group) di rumah Aini, Perumahan Yasmin Sektor II, Jalan Raflesia Raya Nomor 52 kemarin, tak ada aktivitas berarti. Rumah yang tak jauh dari pos satpam tersebut gelap gulita seperti tak berpenghuni.

”Sudah dua hari ini saya tidak melihat aktivitas di rumah ibu Nur, kata pembantunya sih sedang keluar kota, kalau kemana-mananya saya kurang tahu,” ucap satpam sekitar yang enggan namanya disebutkan. (pj/cr2/net/yuz/JPG)

Oknum Polisi Kencan dengan Istri Anggota Polisi, Digerebek Polisi

0
Bripka RJS (kiri, bercelana pendek) dan Yuli yang digerebek di salah satu hotel di Entikong oleh Polsek setempat.
foto: Warga Entikong untuk Rakyat Kalbar

batampos.co.id – Bripka RJS kepergok sedang berduaan dengan Yul di kamar A-8 Hotel Kiki, Jumat (6/1) jelang tengah malam.

RJS ialah oknum anggota Polres Sanggau, Kalbar, yang bertugas di Border Entikong.

Yul ialah istri dari seorang anggota Reskrim Polres Tabalong, Kalsel.

Keduanya ditangkap di Hotel Kiki di Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong.

Kasus perselingkuhan ini kini dalam penyelidikan provos.

“Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. Ini pelajaran lah untuk kami. Artinya, walaupun ia oknum polisi, kalau melanggar, ya tetap ditindak,” tegas Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1).

Mengenai kronologis kejadiannya, Donny masih menunggu hasil pemeriksaan provos.

Namun, secara singkat Kapolres Sanggau menuturkan pada medio Desember 2016, Yul telah diadukan suaminya ke Polres Sanggau, dengan dugaan berselingkuh.

“Via surat dengan bukti foto dan percakapan di medsos pribadi,” tuturnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Tak pernah mengabaikan laporan masuk, aduan tersebut ditindaklanjuti. Polres Sanggau melakukan check-post handphone Yul.

“Suami tidak mampu melarang sang istri meninggalkan Tabalong dan seorang anaknya usia 7 tahun, untuk pergi ke Entikong menemui selingkuhannya. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan,” terang Donny.

Setelah mengetahui Yul berada di Entikong, anggota Polsek setempat bergerak tepat ke titik check-post handphone tersebut untuk melakukan penggerebekan.

Benar saja, Yul dan RJS sedang berada di kamar hotel. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan.

Atas kejadian ini, Kapolres Donny mengaku sangat prihatin atas perilaku oknum anggotanya. Dia akan mengambil tindakan tegas kepada RJS yang telah mencoreng institusi Polri.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran seluruh anggota untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya. (kir/RK)