batampos.co.id – Hendra Saputra bersama-sama Andi Irawan dan Tomy Fernandes menjadi terdakwa dalam perkara penadahan. Ketiganya menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (12/1).
Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Mangapul Manalu, terdakwa Hendra disebut sebagai dalang dari perbuatan melanggar hukum tersebut. Pasalnya, ia mengaku sengaja menyewa mobil untuk dijual kembali dengan harga yang sangat ‘miring’.
“Saya rental (sewa, red) mobil Toyota Avanza hitam milik Bustami (korban). Mobil itu saya jual dengan harga Rp 20 juta melalui Andi,” kata Hendra.
Sambung Andi, ia berniat untuk membantu saja.
Ia menjelaskan, Hendra menyebut mobil tersebut adalah milik atasannya dan mendadak untuk dijual cepat. “Dari harga Rp 20 juta itu, saya dapat Rp 3 juta,” sebut Andi.
Dengan kesepakatan itu, Andi pun mendapat pembeli yakni terdakwa Tomy. Menurut Tomy, kondisi mobil itu masih bagus dan harganya murah.
“Jadi saya tak tanya banyak. Yang saya tahu mobil itu tak ada surat-suratnya,” ungkap Tomy.
Hendra juga menyebutkan bahwa sisa uang penjualan mobil tersebut (Rp 17 juta), telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara, akibat perbuatan ketiga terdakwa, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 130 juta.
Sidang itu kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. (cr15)
Kondisi kantor BUMD kabupaten Lingga yang tutup sejak bulan lalu. Foto : Batampos
batampos.co.id – Langkah rasionalisasi PTT dan THL kabupaten Lingga menjadi satu-satunya solusi yang diambil pemkab sebagai upaya memperkecil beban belanja daerah. Disisi lain, Pemerhati Ekonomi dan Pemerintahan, Erik Setiawan SE menilai karena minimnya peluang pekerjaan di Bunda Tanah Melayu pemerintah daerah juga perlu menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai solusi pekerjaan.
Dikatakan Erik selama 10 Tahun terakhir, warga sangat ketergantungan dengan pekerjaan sebagai PTT dan THL. Pekerjaan tersebut sambung Erik menjadi harapan warga mencari sumber ekonomi.
“10 tahun sejumlah warga sudah dipakai kerja sebagai honorer dipemerintahan. Tentu sudah menjadi satu-satunya harapan sumber ekonomi. Rencana rasionalisasi tidak didukung adanya alternatif pekerjaan lain membuat warga yang telah lama bekerja tentu dibebani pikiran dengan rasionalisasi ini,” ungkap Erik, Kamis (12/1).
Erik sayangkan sampai saat ini belum ada alternatif pekerjaan lain. Alasan rasionalisasi untuk menghemat beban daerah menurut hemat Erik tidak perlu dilakukan jika acuan tenaga kerja PTT dan THL merujuk pada permendagri dan menpan.
“Mereka digaji sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. THL tergantung kekuatan anggaran dinas. Artinya, bisa dianggarkan dinas untuk bekerja sesuai kegiatan. Dan beban waktu pekerjaan tidak perlu dibebankan mengikuti waktu PNS. Mereka bisa bekerja sesuai waktu dan upah. Bayar gaji sesuai jam kerja,” jelasnya.
Dengan begitu, pemerintah sudah dapat melihat jumlah kebutuhan dana untuk menggunakan jasa PTT maupun THL. Pemborosan selama ini kata Erik jelas terjadi. Honorer yang melekat dalam sebuah kegiatan dipaksakan harus bekerja 8 Jam sehari meski tidak ada kegiatan yang dijalankan.
“Selama ini wajar pemborosan,” jelas Erik.
Selain soal itu, Erik menyarankan Pemkab Lingga agar mengaktifkan kembali BUMD sebagai peluang pekerjaan. Para tenaga honorer yang ada seharusnya bisa disiapkan untuk membantu BUMD bisa berjalan.
“Kalau pemerintah pro rakyat, harusnya menyediakan alternatif lain. Pelatihan bagi tenaga honorer perlu dan berdayakan BUMD sebagai alternatif. Banyak peluang swasta yang bakal terbuka. Meskipun sekarang BUMD Lingga dalam proses hukum karena dipegang oleh salah satu perusahaan yang bermasalah, BUMD Lingga harus tetap berjalan dengan pengelolaan baru yang sehat. Proses hukum biarkan tetap berjalan, BUMD juga harus dijalankan,” pungkasnya. (mhb)
Sejumlah warga memancing di kawasan Sei Jang Tanjungpinang, Minggu (18/12). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Merujuk pada perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang, cuaca secara umum wilayah perkotaan selama seminggu ke depan masih didominasi oleh kondisi cerah berawan. Hal ini merupakan catatan cuaca yang terbilang cukup baik untuk memancing.
“Karena pembentukan awan konvektif lokal berpeluang terjadi pada siang dan sore hari, namun aktifitas cuaca yang cukup kuat dari utara membuat peluang hujan pada siang dan sore berkurang,” jelas Prakirawan BMKG Tanjungpinang, Hari Saputro, kemarin.
Sementara gelombang perairan pun diperkirakan masih relatif aman bagi warga yang melakukan aktivitas di laut. Catatan BMKG Tanjungpinang, sambung Hari, ketinggian gelombang perairan berkisar antara 0,5-1.0 meter. “Lumaya kondusif bagi nelayan yang hendak pergi melaut,” ungkapnya.
Kendati terbilang kondusif, bukan berarti warga boleh menganggap remeh perubahan cuaca yang juga bisa berganti seketika. Hari mengatakan, pergerakan awan cumulunimbus alias awan hitam pekat di daerah laut juga lazim terjadi.
“Karena itu bisa jadi pertanda akan terjadi gelombang tinggi. Masyarakat tetap mesti waspada dan berhati-hati,” ungkap Hari.
Pantauan di sejumlah dermaga rakyat kemarin, masih banyak nelayan yang beraktivitas. Cuaca masih terbilang cukup aman sebab dari siang hingga petang cuaca di Tanjungpinang hanya dilingkupi awan hitam tipis.
“Nanti kalau mau mulai gelap, saya langsung pulang. Karena tak jauh juga ini pergi melautnya,” kata Rudi, seorang nelayan di Pelantar II Tanjungpinang. (aya)
batampos.co.id – Sukses memasok belasan paket sabu ke rekan kerjanya dan meraup keuntungan, Ilham Fauzi menetapkan untuk berhenti kerja dan fokus menjadi pengedar. Namun, saat ingin menjual sabu tahap kedua, terdakwa sudah lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.
Sidang dengan terdakwa ilham yang dipimpin Hakim Zulkifli, didampingi Hakim Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor, berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap, Kamis (12/1).
Saksi menjelaskan, sesuai pantauan atas laporan masyarakat sekitar perumahan Flamboyan Sagulung (tempat tinggal terdakwa), terdakwa terbukti sebagai pengedar.
“Karena bersifat pasti, kami tidak melakukan penyamaran lagi melainkan langsung menggerebek keberadaan terdakwa,” ujar saksi.
Terdakwa yang kebetulan berada di rumahnya itu, diperiksa dan digeledah. Ditemukan 14 paket sabu (total berat 4,80 gram) dalam sepatu olahraga sebelah kanan milik terdakwa.
“Terdakwa mengaku barang bukti tersebut miliknya,” terang saksi.
Dijelaskan lagi, terdakwa mendapat sabu dari Black (DPO) yang sengaja dibeli dengan harga Rp 2 juta di Mukakuning. Sabu itu kemudian dibagi menjadi 14 paket untuk dijual kembali oleh terdakwa dengan harga Rp 200 ribu per paket, sehingga bisa meraup keuntungan Rp 800 ribu.
Keterangan saksi seluruhnya dibenarkan terdakwa. Berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa, ia mengaku telah berhasil menjual belasan paket sabu ke rekan satu kantor tempat ia bekerja dulu yakni disebuah cafe di bilangan Batam Center.
“Sabu ini saya beli pakai sisa gaji terakhir saya. Sudah dua kali saya beli pada Black. Soalnya yang pertama kali beli, laku terjual dan banyak permintaan,” ungkap terdakwa.
Terdakwa juga diketahui, merupakan salah satu tahanan Rutan kelas IIA Batam yang Oktober lalu pernah mencoba melarikan diri bersama empat rekan lainnya.
Usai mendengar pemaparan saksi juga terdakwa, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) Yogi untuk segera membuat nota tuntutan. Dijadwalkan, terdakwa kembali menjalani sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. (cr15)
batampos.co.id – Pemkab Bintan akan berupaya menggalakan program-program untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bintan. Salah satunya dengan mencanangkan tiga kawasan sebagai kota tua yang memiliki ikon atau brand tersendiri.
“Tiga kawasan itu memiliki nilai budaya dan historis tinggi. Sehingga kita jadikan sebagai kota tua. Bahkan akan kita bangun menjadi kawasan yang menarik untuk dikunjungi,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kamis (12/1).
Tiga kawasan yang akan dijadikan kota tua yaitu Kawasan Bukit Batu di Kecamatan Teluk Bintan, Kawasan Pasar Berdikari Kijang Kota di Kecamatan Bintim, dan Kawasan Kampung Mentigi Tanjunguban di Kecamatan Bintan Utara (Binut).
Agar tiga kawasan bisa direalisasikan sebagai kota tua, Kata dia, secepatnya pemerintah daerah (pemda) akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Kota Tua Kabupaten Bintan 2017. Dengan dikantonginya status kota tua diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mempertahankan nilai budaya dan historis dari kawasan tersebut.
“Penetapan ini sudah melalui tahap kajian-kajian. Nantinya kota tua ini akan kita benah namun nilai arsitekturnya akan dipertahankan. Sehingga kelihatan lebih menarik dan bisa menjadi daya tarik untuk kunjungan wisatawan,” bebernya.
Besar harapannya agar seluruh pihak bisa bekerjasama untuk menjadikan kota tua sebagai ikon baru sektor pariwisata Bintan. Dengan cara itu tak hanya pemerintah yang merasakannya tapi akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon kerjakeras dan dukungan semua pihak. Jadikanlah kota tua sebagai salah satu ikon yang menjadi daya tarik dan bisa dibanggakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (ary)
batampos.co.id – Pemkab Bintan bersama DPRD Bintan telah menandatangi Surat Keputusan (SK) Kesepakatan Pembentukan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tertanggal 11 Januari 2017. Semua ranperda itu akan digesa pembentukan dan pengesahannya oleh kedua lembaga tertinggi itu dalam jangka waktu setahun.
Bedasarkan data DPRD Bintan 13 ranperda yang akan digesa yaitu Ranperda Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kabupaten Bintan,
Ranperda Penyertaan Modal ( Investasi ) Pemerintah Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ranperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan 2011-2031, Ranperda APBD 2018, Ranperda Pencabutan Perda Kabupaten Bintan dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dari 13 Ranperda tersebut, Pemkab Bintan dan DPRD Bintan akan mencabut fungsi dan peran dua Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dengan merogoh saku APBD Bintan beberapa tahun lalu sebesar Rp 500 juta. Diantaranya Perda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perlindungan Terumbu Karang dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Mineral. Alasannya kedua perda tersebut tak layak lagi dijalankan di Kabupaten Bintan mulai saat ini. Sebab kewenangan pemda dalam pasal demi pasalnya sudah direnggut oleh Pemprov Kepri.
“Memang kedua perda itu telah disahkan beberapa tahun lalu dan sudah menelan biaya besar. Namun Pemkab Bintan tak bisa lagi menerapkan kedua perda itu sebab kewenangannya sudah diambil alih Pemprov Kepri,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekda Bintan, Adi Prihantara ketika dikonfirmasi, Kamis (12/1).
Setelah kewenangan Pemkab Bintan yang diatur dalam kedua perda itu diambil alih Pemprov Kepri. Maka untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dan persengketaan antara wilayah, kedua perda itu harus dicabut tahun ini juga. Dengan cara seperti ini, Pemkab Bintan juga bisa konsentrasi dan fokus menyelengarakan program-program pemerintah sesuai dengan otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Pencabutan perda itu merupakan hak penuh Pemkab Bintan. Maka akan dilaksanakan secepatnya agar seluruh program berjalan lancar dan tidak adanya kewenangan yang tumpang tindih,” sebutnya.
Untuk mencabut dua perda tersebut, Kata dia, Pemkab Bintan dan DPRD Bintan telah bersepakat membentuk Ranperda Pencabutan Perda. Bahkan SK ranperdanya sudah ditandatangani sehingga tahapan selanjutnya tinggal proses penyusunan dan pengesahannya saja.
“Pencabutan dua perda itu menjadi program pioritas kita. Namun caranya dengan membentuk dan mengesahkan perda pencabutannya dulu,” kata Adi yang juga menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum ini.
Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri membenarkan jika dengan dibuatnya Ranperda Pencabutan Perda akan ada perda-perda yang dicabut. Namun pencabutannya hanya dikhususkan bagi perda yang tak lagi bisa diterapkan. Sebab kewenangan dalam penyelenggaraannya sudah diambil alih oleh Pemprov Kepri.
“Kalau kewenangan penyelenggaraan sudah resmi ditangan Pemprov Kepri. Maka perda yang mengaturnya tak berlaku lagi. Maka itulah harus dicabut,” ujar mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) ini.
Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam meminta kepada DPRD tidak hanya mendukung penyelesaian 13 ranperda tersebut dalam setahun ini. Tetapi mampu mensosialisasikan perda-perda yang telah disahkan nantinya. Sebab untuk mensukseskan jalannya berbagai program yang diatur dalam semua perda itu butuh kerjasama dan koordinasi leading sektor.
“Mudah-mudahan semuanya dapat kita selesaikan dengan baik. Tapi yang terpenting disosialisasikan dulu agar program pemerintahan bisa lancar dan sukses dijalankan,” ungkapnya. (ary)
Salah satu CCTv yang dipasang di parkiran perkantoran daerah Batamcenter. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos
batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam mengurangi jumlah kamera intai (CCTv) yang akan dipasang tahun ini. Dari rencana awal 70 kamera, pemerintah hanya akan memasang 30 kamera saja.
“Ini karena anggaran berkurang. Dari semula Rp 7 miliar menjadi Rp 5 miliar,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Salim.
Hal ini berimbas juga pada titik-titik yang akan dipasangi kamera intai. Awalnya, mereka merencanakan akan memasang kamer intai di 40 titik. Setelah anggaran berkurang, mereka memutuskan untuk memasang kamera itu di wilayah-wilayah yang rawan. Total, ada 20 titik yang akan dipasangi kamera intai.
“Kami prioritaskan sesuai rekomendasi Polda, Polresta, dan Dishub (Dinas Perhubungan),” ujarnya lagi.
Anggaran sebesar Rp 5 miliar itu terdiri dari pengadaan kamera, server, memori, tiang, listri, dan penyewaan link. Pengadaan kamera memakan ongkos paling besar. Yakni, sampai Rp 3 miliar.
“Setelah APBD disahkan, langsung kami lelang,” katanya.
Salim berharap, APBD segera disahkan. Sehingga proses pelelangan dapat segera dilakukan dan ditemukan pemenangnya. Ini supaya kejadian di tahun lalu tak terulang lagi. Tahun lalu, proses pelelangan gagal karena lima peserta lelang menawar harga di atas pagu anggaran.
“Karena waktunya mepet, kami tidak bisa mengulangnya lagi. Jadi kalau kami lelang lebih awal, kalau gagal bisa kami ulang lagi,” tambahnya.
Jika proses lelang itu gagal sebanyak dua kali, pemerintah dapat melakukan pengadaan tanpa lelang terbuka. Ia berharap pemasangan kamera intai itu dapat segera dilaksanakan. Sebab, sudah banyak pihak yang membutuhkannya. Terutama untuk mengawasi wilayah yang dianggap rawan kejahatan di Batam.
“Semoga anggaran yang disiapkan pemerintah mencukupi untuk pengadaan CCTv ini. Sehingga pemasangan bisa dilakukan bertahap dan 2018 sudah full terpasang,” pungkasnya. (ceu)
Tim penanggulangan gangguan (TPG) PGN Batam,Wahyu Ahmad mengecek aliran gas baru yang dialirkan ke Regulating Station (RS) untuk perumahan Sentosa Perdana, Batuaji, Kamis (12/1). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
batampos.co.id – Program gas bumi dari Direktrorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi melalui Perusahan Gas Negara (PGN) mulai membumi di Batam. Pasokan gas yang aman dan ramah lingkungan resmi dialirkan ke rumah-rumah yang sudah memiliki jaringan pipa gas, sejak Kamis (12/1).
Pengaliran gas bumi tersebut ditinjau langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja bersama sejumlah jajaran petinggi PGN Batam di perumahan Sentosa Perdana (SP), Tembesi Sagulung.
Dalam tinjauan tersebut, Wiratmaja dan rombongan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari stasiun regulation (SR) Induk di Simpang Basecamp hingga ke RS khusus di dalam perumahan. Tidak itu saja, Wiratjama juga meninjau langsung ke beberapa rumah yang sudah terpasang dan dialiri gas bumi tersebut.
“Gimana Bu, ada keluhan (terkait aliran gas bumi)?” tanya Wiratjama kepada Sri, pemilik rumah yang didatanginya, kemarin.
“Bagus Pak. Nyala apinya biru, halus dan kelihatan lebih cantik. Rasanya lebih aman pak. Semoga lancar ke depannya Pak, tak seperti gas elpiji yang sering langka dan susah nyarinya,” kata Sri menjawabi pertanyaan Wiratmaja.
Kepada Sri, Wiratmaja menjelaskan bahwa gas bumi merupakan gas yang ramah lingkungan, aman dan murah. “Dibandingkan dengan gas Elpiji, gas bumi ini lebih hemat bu. Dua kali lipat lebih hemat. Sudah begitu aman, risiko kebocoran dan kebakaran sangat minim,” ujar Wiratmaja.
Untuk harga Wiratmaja memastikan lebih hemat hingga 50 persen dibandingkan dengan gas elpiji. Untuk keamanan, gas alam lebih aman karena risiko kebocoran sangat kecil.
“Kalaupun ada kebocoran tidak terlalu berisiko, karena tekanan gas ini jauh lebih rendah dari pada gas Elpiji. Udaranya lebih ringan jadi kalau ada bocor maka akan cepat naik ke atas dan tidak merambat ke samping,” ujarnya.
Tidak itu saja, selain juga dilengkapi dengan sistem regulator yang double savety, petugas pelayanan respon juga selalu siaga setiap waktu jika ada laporan gangguan ataupun kerusakan dari pelanggan.
“Pokoknya sangat aman ya bapak ibu,” ujar Wiratjama kepada sejumlah warga di perumahan SP tersebut.
Keunggulan lain dari gas alam itu sambung Wiratmaja juga ramah lingkungan, yang mana emisi gas buang karbon monoksida (CO) lebih sedikit dibandingkan dengan gas lainnya.
“Sudah begitu gas ini dari perut bumi Indonesia, jadi sudah seharusnya kita bumikan gas bumi ini di negara kita. Kalau elpiji masih ada impornya,” ujarnya.
Pemasangan jaringan gas alam ini jelas Wiratmaja, tidak saja di Batam. Tahun 2016 lalu, Ditjen Migas sedikitnya membangun dan menyambung jaringan gas alam kepada 43.337 rumah di sebelas kabupaten dan kota di Indonesia.
“Ini merupakan wacana pemerintah untuk menjadikan kota-kota yang memiliki sumber gas alam sebagai kota gas,” ujarnya.
Sementara tahun 2017 ini Ditjen Migas sendiri juga sudah mengusulkan 200 ribu rumah tangga untuk beberapa kabupaten atau kota seperti Bandarlampung, Musi Banyuasi dan Mojokerto.
“Namun karena keterbatasan anggaran diturunkan jadi 56 ribu saja untuk tahun ini,”ujarnya.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Dilo Seno Widagdo menambahkan, untuk kota Batam proyek pengadaan jariangan gas bumi yang dikerjakan pihaknya 4.000 rumah dan tersebar di 16 perumahan.
“Hari ini kita memulai penyaluran gas bumi (gas-in). Penyambungan secara bertahap,” ujarnya, kemarin.
Tahap awal gas bumi dialirkan ke 182 rumah tangga di Perumahan Muka Kuning Indah II dan 123 rumah di Perumahan Sentosa Perdana.
“Proyek pengadaan jaringan gas bumi ini merupakan penugasan dari pemerintah pada tahun 2015. Dan hari ini sebagian warga Batam sudah mulai menikmati” ujarnya.
Vice President Corporate Communication PGN, Irwan Andri Atmanto menambahkan, selain penugasan dari pemerintah PGN selaku BUMN Gas juga membangun sambungan gas rumah tangga tanpa APBN. Pada tahun lalu, PGN berhasil menambah sebanyak 8.158 sambungan gas rumah tangga dengan biaya sendiri.
Jumlah tersebut tersebar di berbagai daerah yakni, Cilegon sebanyak 117 sambungan rumah tangga, Tangerang sebanyak 213 rumah, Jakarta sebanyak 192 rumah, Bogor sebanyak 408 rumah.
Kemudian di Bekasi sebanyak 355 rumah, Karawang 21 rumah, Cirebon sebanyak 507 rumah, Surabaya sebanyak 4.171 rumah, Sidoarjo sebanyak 1.653 rumah, Pasuruan 200 rumah, Medan sebanyak 260 rumah, dan Batam 61 rumah.
“Ini merupakan komitmen PGN selaku BUMN Gas Nasional untuk terus memperluas pemanfaatan gas bumi yang bersih dan hemat bagi masyarakat,” tambah Irwan.
Irwan menambahkan, PGN merupakan satu satunya badan usaha di Indonesia yang menyalurkan gas bumi ke berbagai segmen pelanggan, mulai dari rumah tangga, UKM, usaha komersial (mal, hotel, rumah sakit dan rumah makan), industri, pembangkit listrik dan transportasi.
Khusus di Batam, PGN telah menyalurkan gas bumi ke lebih dari 670 rumah tangga, 28 pelanggan komersil seperti hotel, mal dan restoran, serta 55 industri dan pembangkit listrik.
Secara nasional, hingga saat ini PGN menyalurkan gas bumi ke lebih dari 120.000 rumah tangga. Selain itu ke 1.929 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, serta 1.630 industri berskala besar dan pembangkit listrik.
“Pipa gas bumi yang dimiliki dan dioperasikan PGN saat ini sepanjang lebih dari 7.200 km atau sekitar 78 persen pipa gas bumi hilir nasional,” tutup Irwan. (eja)
Polisi memasang police line di lokasi kejadian. Foto : batampos
batampos.co.id – Rumah semi permanen di Jalan Hang Tuah RT 02 RW 06 Dusun 3 Parit Syukur KM 07 Tanjungberlian Barat, Kamis (12/1) pukul 03.30 WIB, terbakar. Rumah yang berada persis di depan SDN 005 Kundur Utara selama ini dihuni Tua Cheng, 59, saat terjadi kebakaran korban sedang pulas tidur. Akibat kebakaran punggung korban alami luka bakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.
Tan Taiche alias Tua Cheng mengaku malam itu korban tidur di kamar tengah sekitar pukul 22.15 WIB. Seperti hari biasanya usai bertemu dengan temannya, setelah memasukan sepeda motor ke dalam rumah ia langsung tidur. Korban mengaku terbangun pukul 3.30 WIB saat mendengar suara berisik dan ia merasakan panas. Saat terjaga api sudah membubung tinggi. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara mendobrak pintu terali besi. Naas percikan api mengenai punggung korban hingga menyebabkan luka bakar.
“Saya tak tahu apa penyebabnya, tiba-tiba api sudah besar lantas saya berusaha keluar dari kepungan api. Beruntung pintu terali besi berhasil terbuka sehingga saya bisa selamat. Saat kejadian saya hanya terpikir bagaimana bisa keluar sehingga tidak ada satupun harta yang bisa diselamatkan,”turut Tua Cheng.
Kapolsek Kundur Utara AKP Emsas Mardenis saat dikonfirmasi membenarkan musibah kebakaran tersebut. Menurut keterangan korban kebakaran terjadi pukul 3.30 WIB dini hari saat korban terbangun dan melihat api sudah membesar membakar rumah dari arah dapur. Korban berusaha menyelamatkan diri melalui pintu depan sambil melihat api menghanguskan satu rumah yang ditempati. Akibatnya satu unit sepeda motor, kulkas, alat pendingin (AC) serta pakaian korban dan sejumlah peralatan dapur hangus terbakar. Untuk sementara korban divakuasi menumpang di rumah dinas guru SDN 005 Kundur Utara. Belum dapat disimpulkan penyebab kebakaran namun diduga akibat arus pendek listrik, lokasi sudah diberi garis polisi (police line). (ims)
batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Lingga pastikan tak akan merehab kembali pelabuhan bongkar muat sungai Daik. Pasalnya tidak dianggarkan dalam APBD 2017. Hal ini disampaikan Kabid Laut dan Udara Dishub Lingga, Selamat SPi, Kamis (12/1).
Sebelumnya pada tahun 2015 lalu, pemkab Lingga rencanakan pembenahan besar-besaran terhadap pelabuhan bongkar muat di aliran sungai yang telah lama menjadi jalur barang dan ekonomi warga tersebut. Namun belakangan karena adanya konsep baru membangun pelabuhan bongkar muat di Tanjung Ayam dusun Serteh desa Kelumu hal tersebut kembali dipertimbangkan Pemda.
“Tahun 2017 ini tidak dianggarkan untuk pembenahan pelabuhan bongkar muat Sungai Daik. Anggaran pemkab terbatas. Lagipula ada rencana dibangunnya pelabuhan bongkar muat di Tanjung Ayam Serteh,” beber Selamat.
Pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat barang di Sungai Daik terus berlangsung. Kapal-kapal pengangkut barang terpaksa gunakan pelabuhan pribadi masyarakat untuk menurunkan barang kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Setiap minggunya terdapat 5 buah kapal barang yang beraktifitas mendistribusikan kebutuhan lokal.
Sementara pelabuhan milik pemda yang berada tepat di depan kantor Polsek Lingga sejak 2015 lalu telah ditutup. Tiang pelabuhan yang rusak belum juga nampak dilakukan perbaikan.
Menaggapi hal ini, Selamat menambahkan ke depan perlu ditinjau kembali kebutuhan pelabuhan bongkar muat Sungai Daik. Paling tidak lanjut Selamat meski akan dibangun pelabuhan bongkar muat yang besar di Serteh, namun untuk kebutuhan bongkar muat lokal mau tidak mau pelabuhan Sungai Daik harus dibenahi.
“Ini akan kita tinjau lagi. Baik pasang surut untuk aktifitas bongkar muat kapal barang. Paling tidak dibenah kembali pelabuhan yang lama untuk bongkar muat kebutuhan lokal. Akan kita kaji lagi untuk kebutuhan lokal,” pungkasnya. (mhb)