Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1397

Mantan Mendag Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang usai Dapat Abolisi

0
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di dampingi istri Franciska Wihardja keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (1/8) malam.

Dia keluar dari rutan sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak sendirian, Tom Lembong didampingi oleh istrinya, Siska, dan sahabatnya Anies Rasyid Baswedan. Tom Lembong bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasar pantauan JawaPos.com, Tom Lembong keluar Rutan Kelas I Cipinang mengenakan setelan pakaian berwarna biru tua dan hitam.

Dia mendapat sambutan dari teman-teman dan simpatisan Gerakan Rakyat yang sudah menunggu sejak pagi tadi. Sebelum menyampaikan kata-kata pertamanya setelah bebas, Tom Lembong mendapat hadiah buket bunga dari pendukungnya.

”Terima kasih sudah tunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang sangat terik tadi siang. Dedikasi yang luar biasa, saya sangat-sangat menghargai. Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama 9 bulan,” kata Tom Lembong.

Sebagai warga negara, Tom Lembong sangat bersyukur karena bisa kembali bebas. Dia menghaturkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pimpinan serta anggota DPR.

Sebab, abolisi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo disetujui oleh legislator di Senayan. Menurut dia, abolisi tersebut tidak hanya membebaskan dirinya secara fisik.

”Abolisi ini juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” jelasnya.

Meski begitu, Tom Lembong tetap menghargai dan menghormati pandangan-pandangan lain yang muncul pasca keluarnya abolisi tersebut. Dia menyadari ada banyak kegelisahan hingga pertanyaan dari publik di balik abolisi tersebut.

Sejak awal menjalani proses hukum, Tom Lembong menyatakan bahwa setiap tahapan yang dia jalani bukan proses hukum yang ideal.

Dia merasakan menjalani hukuman lebih dari 9 bulan, berada di balik tembok dan jeruji rutan. Dalam proses tersebut, Tom Lembong menggunakannya untuk merenung dan merefleksikan diri. Khususnya terkait dengan proses hukum yang dia jalani.

”Bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya. Saya tahu saya sangat amat beruntung, saya memiliki tim hukum yang luar biasa. Sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” ujarnya.

Meski demikian, Tom Lembong menyatakan bahwa dirinya juga tidak akan melupakan warga negara lain yang tidak seberuntung dirinya.

Orang-orang yang mungkin bernasib sama tapi tidak punya sorotan, tidak punya perlindungan. Untuk itu, dia memastikan kebebasannya tidak akan menjadi akhir cerita.

”Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama. Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih, dan lebih memihak kepada kebenaran, alih-alih kepada kepentingan tertentu,” tegasnya. (*)

Artikel Mantan Mendag Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang usai Dapat Abolisi pertama kali tampil pada News.

Jaga Investasi di Batam, Kapolresta: Tidak Boleh Ada Premanisme

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin menegaskan akan menindak seluruh aksi premanisme. Untuk itu, ia meminta para pengusaha atau investor untuk tidak takut berinvestasi di Kota Batam.

“Tidak boleh ada premanisme di Batam. Kami pastikan bahwa kami tetap menjaga investasi yang legal. Kami back-up dan kami jaga,” ujarnya, Jumat (1/8).

Zaenal mengaku pihaknya sudah rutin melakukan pencegahan premanisme, khususnya di kawasan industri. Seperti patroli dialogis di perusahaan-perusahaan, dan berkoordinasi dengan pihak pengamanan kawasan.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Kaveling Bodong, Polisi Periksa Saksi Secara Maraton

“Kami juga bersinergi dengan Ditpam BP Batam, karena kawasan industri itu pengawasannya dari Ditpam. Kami juga koordinasi dengan Pemko,” katanya.

Zaenal menjelaskan pihaknya akan terus memperbaiki dan meningkatkan upaya pencegahan aksi premanisme ini.

“Intinya kami memperbaiki langkah-langkah ini. Sehingga apa yang dikhawatirkan beberapa pihak terkait premanisme ini tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga: Jalan S Parman Seibeduk Mulai Diperbaiki, Warga Harap Bukan Tambal Sulam Lagi

Zaenal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan atau para pengusaha terkait gangguan dari aksi presmanisme tersebut.

“Laporan (premanisme) dari perusahaan-perusahaan sampai saat ini tidak ada. Semuanya kondusif,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Jaga Investasi di Batam, Kapolresta: Tidak Boleh Ada Premanisme pertama kali tampil pada Metropolis.

Alwi Farhan Back to Back Tembus Semifinal Macau Open, Siap Hadapi Sen Lakhsya

0
Pebulu tangkis Alwi Farhan. (Dok: PBSI)

batampos – Pebulu tangkis Alwi Farhan berhasil menjejak ke semifinal Macau Open 2025. Ini jadi kali kedua beruntun bagi pemain tunggal putra Indonesia itu maju ke empat besar ajang BWF World Tour Super 300 tersebut dalam dua edisi terakhir.

Alwi Farhan berhasil lolos ke semifinal Macau Open 2025 setelah mengalahkan pemain Hong Kong berdarah Indonesia, Jason Gunawan. Dia menang dengan dua gim langsung, 21-17, 21-15 di Macao East Asian Games Dome, Avenida da Nave Desportiva, Macau, Jumat (1/8).

Kemenangan ini terasa melegakan untuk Alwi Farhan. Pasalnya, dia berhasil melakukan revans alias membalaskan dendam ke Jason Gunawan, mengingat dalam bentrokan terakhirnya di Orleans Masters 2025 dia kalah.

“Rasanya bersyukur bisa masuk ke semifinal tapi saya belum puas, masih ada pertandingan yang harus saya kejar besok,” kata Alwi dalam keterangan PBSI.

“Hari ini saya bisa bermain lepas, bisa set fokusnya terus prima. Lebih percaya diri, belajar dari pertemuan sebelumnya dimana saya kalah Orleans Masters 2025 lalu,” tambahnya.

Selanjutnya di babak semifinal, Alwi Farhan akan menghadapi unggulan kedua asal India, Sen Lakhsya. Ini menjadi pertemuan pertama bagi kedua pemain karena sebelumnya tak pernah saling berhadapan.

Alwi Farhan sendiri cukup percaya diri menatap semifinal. Meski sadar tak akan mudah, dia bertekad untuk memberikan performa terbaiknya, lebih baik dari babak perempat final.

“Semakin hari performa semakin baik, saya harap bisa terus mempertahankan momentum ini,” ucapnya.

“Besok di semifinal pasti tidak mudah siapapun lawannya. Tapi saya mau fokus mempersiapkan ke diri sendiri, saya ingin tampil lebih berani,” jelas Alwi menambahkan.

Alwi Farhan berpeluang memperbaiki catatannya di Macau Open. Pada tahun lalu, dia berhasil mencapai babak semifinal juga sebelum akhirnya dikandaskan Ng Ka Long Angus dari Hong Kong. (*)

Artikel Alwi Farhan Back to Back Tembus Semifinal Macau Open, Siap Hadapi Sen Lakhsya pertama kali tampil pada Olahraga.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keluar dari Tahanan KPK Usai Dapat Amnesti dari Presiden

0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus suap, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 21.22 WIB, dan ia terlihat ditemani oleh para kuasa hukumnya.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Hasto mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga selama menjalani masa penahanan.

“Selama menjadi tahanan di KPK, yang saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar dengan kepala tegak, tetapi saya lebih merunduk karena saya begitu banyak belajar kehidupan di sini,” kata Hasto sesaat keluar dari rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8).

Menurutnya, pengalaman hidup itu mendorong dirinya untuk menempuh pendidikan formal di bidang hukum.

“Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan menjadi partai benar-benar memerhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law, mendukung supremasi hukum dan mencegah korupsi,” jelasnya.

Karena itu, Hasto menyatakan dirinya kini telah resmi terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Terbuka. “Saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka,” jelasnya.

Di sisi lain, Hasto mengaku pemberian amnesti dari Presiden Prabowo memberikan spirit kebangsaan bagi dirinya untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dalam menjalani karier politik di PDIP.

“Amnesti ini menjadi suatu spirit bagi saya, sebagai kader PDI Perjuangan untuk menjalankan tugas-tugas utama. Bahwa PDI Perjuangan itu lahir dengan suatu spirit untuk memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan di dalam Pancasila,” pungkasnya. (*)

Artikel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keluar dari Tahanan KPK Usai Dapat Amnesti dari Presiden pertama kali tampil pada News.

Kasus Jual Beli Kaveling Bodong, Polisi Periksa Saksi Secara Maraton

0
Korban jual beli kaveling bodong saat akan melapor ke Polresta Barelang. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dalam kasus dugaan dugaan penipuan jual beli kaveling bodong. Pemeriksaan saksi ini dilakukan sacara maraton.

“Masih penyelidikan dan proses pemeriksaan saksi. Karena korbannya itu sampai 150 orang,” ujarnya, Jumat (1/8).

Ia menjelaskan, lokasi kaveling yang dilaporkan tersebar di tiga titik, yakni di kawasan Sei Binti, belakang Plaza, dan Bukit Daeng.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Batam Capai 165 Kasus di Semester Pertama 2025

“Ada 3 lokasi. Dan kami memeriksa saksi dari masing-masing lokasi,” katanya.

Menurut Zaenal, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan arah penyidikan berikutnya. Jika seluruh keterangan dan barang bukti dinilai cukup, penyidik akan menggelar perkara.

“Dalam waktu dekat ini kita gelar. Hari ini saya cek laporannya,” ungkapnya.

Sementara Hanny, perwakilan pelaporan meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Terutama menangkap Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.

Baca Juga: Polisi Libatkan Tim Inafis Ungkap Penyebab Kebakaran PT Team Metal

“Siapa saja yang terlibat harus ditangkap dan bertanggung jawab.Kami ingin uang kembali, atau beri kavlingnya,” katanya.

Ia mengaku para korban rata-rata mengalami kerugian puluhan juta untuk pembelian satu kaveling. Pembelian dilakukan dengan cara kredit sejak 2023.

“Jangan sampai ada lagi korban. Maka siapa yang terlibat harus ditangkap,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kasus Jual Beli Kaveling Bodong, Polisi Periksa Saksi Secara Maraton pertama kali tampil pada Metropolis.

Tidur Sering Tidak Nyaman? Ini Cara Meningkatkan Kualitas Tidur

0
Ilustrasi tidur (jawapos.com)

batampos – Setiap individu tentunya ingin tidur berkualitas sehingga dapat melakukan aktivitas dengan baik.

Dilansir dari laman RSPI Sulianti Saroso pada Jumat (1/8), tidur berkualitas memberikan manfaat untuk kesehatan tubuh dan pikiran.

Manfaat tersebut diantaranya: meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan emosional; meningkatkan kinerja dan produktivitas; mendukung kesehatan kulit; dan memperpanjang umur.

Aktivitas tidur tidak hanya untuk memberikan tubuh istirahat tetapi memberikan pula waktu bagi otak memproses informasi, perbaikan sel-sel tubuh, dan pengaturan sistem metabolisme.

8 Cara Meningkatkan Kualitas Tidur

Dilansir dari laman Harvard Health Publishing pada Sabtu (2/8), seiring bertambahnya usia jumlah jam tidur cenderung mengalami penurunan dan perubahan pada pengaturan ritme sirkadian.

Pengaturan ini membantu tubuh merespons perubahan cahaya dan gelap. Perubahan jam internal pada ritme sirkadian ini terjadi seiring bertambahnya usia sehingga berdampak pada kesulitan tidur dan tetap tertidur sepanjang malam.

Berikut cara tidur nyenyak di malam hari sehingga kualitas tidur meningkat, diantaranya:

1. Latihan

Latihan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas tidur dapat yaitu olahraga seperti berjalan cepat setiap harinya. Olahraga meningkatkan efek hormon tidur alami seperti melatonin. Penting untuk memperhatikan waktu olahraga. Olahraga dilakukan tidak terlalu dekat dengan waktu tidur karena apabila aktivitas tersebut dilakukan mendekati waktu tidur justru dapat menstimulasi. Waktu olahraga sebaiknya dilakukan pada pagi hari sehingga paparan sinar matahari yang cerah akan membantu ritme sirkadian alami.

2. Menyediakan Tempat Tidur

Pergunakan tempat tidur sebagaimana fungsinya. Tempat tidur seharusnya dijadikan untuk stimulus tidur bukan untuk terjaga seperti bekerja (menjawab panggilan telepon, mengirim pesan teks, dan membalas email). Selain itu, hindari menonton TV larut malam di tempat tidur.

3. Jaga kondisi agar tetap nyaman

Kondisi dapat mempengaruhi kualitas tidur disamping adanya gangguan dari televisi dan ponsel pintar. Menjaga kondisi agar senyaman mungkin biasanya kondisi ideal yang diinginkan adalah tenang, gelap, dan sejuk. Kondisi nyaman membantu seseorang tidur lebih cepat.

4. Memulai “ritual” sebelum tidur

“Ritual” sebelum tidur yang biasa dilakukan dapat menenangkan diri dan membantu seseorang tertidur. “Ritual” sebelum tidur seperti mendengar dongeng yang dibacakan orang tua sebelum tidur saat masih kecil. Serangkaian aktivitas yang dilakukan sebelum tidur dapat memberikan efek serupa dan membantu memberikan sinyal pada tubuh dan pikiran bahwa waktunya tidur telah tiba. Aktivitas dapat dilakukan seperti meminum segelas susu hangat, mandi ataupun mendengar musik yang menenangkan.

5. Makan secukupnya

Perut kosong dan keroncongan cukup menganggu sehingga membuat seseorang tetap terjaga tetapi perut yang terlalu kenyang pun juga dapat mengganggu. Hindari makan terlalu banyak dalam dua hingga tiga jam sebelum tidur sehingga cukup untuk makan camilan kecil sehat seperti apel sepotong keju untuk mengeyangkan.

6. Hindari alkohol dan kafein

Alkohol dan kafein memiliki efek stimulan yang dapat mengganggu tidur di malam hari. Makanan asam seperti buah jeruk dan jus jeruk atau pedas perlu juga dihindari karena dapat menyebabkan rasa panas di dada.

7. Menghilangkan stress

Stress merupakan stimulus dan mengaktifkan hormon “fight-or-flight” yaitu adrenalin (epinefrin), noradrenalin (norepinefrin), dan kortisol yang menghambat tidur. Menenangkan diri sebelum tidur membantu tidur. Mempelajari beberapa bentuk respons relaksasi dapat meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi kecemasan di siang hari. Relaksasi dapat dilakukan dengan latihan pernapasan dalam, tarik napas perlahan dan dalam lalu kemudian menghembuskan napas.

8. Lakukan pemeriksaan

Pemeriksaan perlu dilakukan apabila seseorang mengalami gejala-gejala yang menganggu seseorang terjaga di malam hari atau mengantuk di siang hari. Gejala-gejala seperti dorongan untuk menggerakkan kaki, mendengkur, dan rasa terbakar di perut, dada atau tenggorokan. Gejala tersebut merupakan tiga gangguan tidur yang umum yaitu sindrom kaki gelisah, apnea tidur, dan penyakit refluks gastroesofageal atau GERD. (*)

Artikel Tidur Sering Tidak Nyaman? Ini Cara Meningkatkan Kualitas Tidur pertama kali tampil pada Lifestyle.

Jalan S Parman Seibeduk Mulai Diperbaiki, Warga Harap Bukan Tambal Sulam Lagi

0
Jalan S Parman Seibeduk mulai diperbaiki. F.Eusebius Sara

batampos – Perbaikan jalan berlubang di ruas Jalan S Parman, Seibeduk, mulai dikerjakan sejak Kamis (31/7). Lubang besar yang sebelumnya menjadi titik rawan kecelakaan kini sedang dalam tahap pengerukan dan perbaikan pipa oleh pihak Air Batam Hilir.

Dari pantauan di lapangan, proses perbaikan dimulai dengan penggalian di sekitar lubang dan pengaspalan aspal untuk perbaikan saluran air di bawah permukaan jalan. Setelah perbaikan pipa rampung, jalan akan kembali diratakan dan diaspal ulang seperti semula.

Proses pekerjaan ini menyita setengah badan jalan, sehingga menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang, terutama pada jam-jam sibuk. Petugas tampak mengatur lalu lintas secara bergantian agar arus tetap berjalan.

Baca Juga: Sudah 4.113 Pelajar di Batam Jalani Cek Kesehatan Gratis

Warga menyambut baik langkah perbaikan ini, namun berharap agar penanganan dilakukan secara menyeluruh. “Selama ini cuma ditambal saja, hasilnya bergelombang dan cepat rusak lagi,” ujar Sumardi, warga Seibeduk.

Kondisi Jalan S Parman sejauh ini memang masih dipenuhi banyak lubang dan gelombang. Tambalan aspal yang tidak rata selama ini menyebabkan kendaraan harus melaju pelan dan tak jarang oleng, terutama saat malam hari atau saat hujan turun.

Warga berharap proyek ini jadi awal dari perbaikan total jalan utama tersebut, mengingat Jalan S Parman merupakan akses vital menuju kawasan Seibeduk yang semakin padat penduduk dan aktivitasnya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Jalan S Parman Seibeduk Mulai Diperbaiki, Warga Harap Bukan Tambal Sulam Lagi pertama kali tampil pada Metropolis.

BPKH Tegaskan Dana Haji Tidak Bisa Ditarik atau Digabung ke Danantara

0
Jemaah sedang melakukan thawaf di Masjidil Haram. (Media Center Haji 2025)

batampos – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan menegaskan dana haji tidak bisa dimasukkan ke Danantara. Meskipun ketika Danantara memiliki unit syariah sekalipun. Pasalnya dana haji adalah dana milik masyarakat, bukan uang pemerintah.

Keterangan tersebut disampaikan Indra dalam diskusi pengelolaan dana haji berkeadilan di Jakarta (1/8). “Tugas BPKH itu memberikan diskon untuk biaya haji. Dana haji tidak bisa diambil Danantara,” katanya. Pasalnya dana haji merupakan dana titipan masyarakat.

Ketika pemerintah melalui Danantara mau mengambil dan mengelola dana haji, maka harus menanyakan ke masing-masing calon jamaah haji. Karena ketika calon jamaah haji menyetor uang pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta per orang, ada akad yang menyesuaikan sesuai ketentuan syariah.

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa dana haji yang dikelola BPKH sekitar Rp 171 triliun. Dana tersebut dikelola oleh BPKH. Hasilnya diantaranya digunakan untuk diskon biaya haji.

Pada haji 2025 ini misalnya, biaya riil haji sebesar Rp 89,4 jutaan. Namun jamaah hanya membayar sekitar Rp 55,4 jutaan. Sisanya sekitar Rp 34 juta dibayar dari hasil investasi dana haji oleh BPKH.

Indra juga mengatakan, BPKH berharap dibuka skema calon jamaah haji bisa top up atau menambah uang pendaftaran haji. “Supaya saat berangkat nanti tidak terlalu berat saat pelunasannya,” katanya.

Misalnya setiap tahun, calon jamaah haji menambah setoran awal hajinya Rp 1 juta per tahun. Jadi ketika antre 20 tahun misalnya, calon jamaah haji tersebut punya tambahan tabungan haji sebesar Rp 20 juta.

Kemudian ditambah dengan setoran awal Rp 25 juta. Jadi saat diumumkan berangkat haji, yang bersangkutan tidak terlalu berat untuk melunasi biaya haji.

Diskusi tersebut juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Dia mengatakan, saat ini DPR sedang menggodok revisi Undang-Undang penyelenggaraan haji dahulu. Setelah itu baru bergeser ke revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Dana Haji.

Ada beberapa catatan soal pengelolaan dana haji. Diantaranya adalah investasi dana haji di sektor investasi langsung harus ditingkatkan.

“Bukan seperti sekarang yang hanya sukuk,” jelasnya. Kalau hanya sukuk atau utang negara, hasil investasinya tidak bisa maksimal.

Marwan berharap investasi dana haji bisa menghasilkan return atau hasil pengelolaan sekitar 12 persen. Sehingga bisa menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar.

Nilai manfaat itu tidak hanya dirasakan oleh jamaah yang berangkat. Tetapi juga untuk calon jemaah yang masih antre. (*)

Artikel BPKH Tegaskan Dana Haji Tidak Bisa Ditarik atau Digabung ke Danantara pertama kali tampil pada News.

Keliru Pahami Laporan Keuangan: Dalil PKPU Dahlan Dianggap Tidak Tepat

0
Pakar akuntansi Unair, Zaenal Fanani

batampos– Utang anak dan cucu perusahaan bukan berarti utang perusahaan induk. Hal itu diungkapkan Prof. Zaenal Fanani, Guru Besar Ilmu Akuntansi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Ahli akuntansi itu sekaligus menanggapi dalil Dahlan Iskan dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Jawa Pos di Pengadilan Niaga Surabaya.

Dahlan mendalilkan bahwa PT Jawa Pos memiliki utang di salah satu bank swasta. Kenyatannya, utang senilai Rp 164 miliar itu sebenarnya bukan utang PT Jawa Pos Holding (JPH) selaku induk perusahaan, melainkan utang PT Putra Muda Brothers dan PT Dharmasraya Palma Sejahtera, keduanya cucu PT JPH.

Utang itu memang tercatat di catatan atas laporan keuangan (CALK) PT JPH. Sebab, sebagai perusahaan induk, PT JPH harus membuat laporan keuangan konsolidasi. Yakni, seluruh laporan keuangan yang meliputi seluruh entitas perusahaan, termasuk anak dan cucu perusahaan.

BACA JUGA: Hasil Survei: 79 Persen Guru Terpaksa Berhutang Karena Bergaji Rendah

“Memang harus dibuat laporan keuangan konsolidasi. Tetapi, tidak serta-merta punyanya anak atau cucu itu kepunyaan induk,” kata Prof. Zaenal.

Dalam proses konsolidasi, semua transaksi antar perusahaan yang berada dalam satu grup, seperti utang piutang antara induk dan anak perusahaan akan dieliminasi agar tidak terjadi penggandaan. Dengan begitu, jumlah utang yang ditampilkan pada laporan konsolidasi adalah total kewajiban grup usaha secara kolektif, bukan hanya kewajiban yang dimiliki oleh entitas induk saja.

“Ketika utang sebesar Rp 164 miliar ini muncul di laporan keuangan konsolidasi, apakah itu kewajibannya induk Jawa Pos (PT JPH), jawabannya tidak,” ujar Prof. Zaenal.

Prof. Zaenal menambahkan, utang tersebut adalah tanggung jawab masing-masing pihak yang terikat dalam perjanjian utang. Dalam hal ini, yang menandatangani perjanjian utang PT Putra Muda Brothers dan PT Dharmasraya Palma Sejahtera, dan aset yang dijaminkan juga milik PT Putra Muda Brothers dan PT Dharmasraya Palma Sejahtera, maka tidak ada kaitannya dengan PT JPH selaku induk perusahaan.

Dalam persidangan Kamis, (31/7), Prof. Zaenal juga menegaskan bahwa bila memang ada utang dividen, maka secara prinsip akuntansi, utang tersebut harus tercatat dalam laporan keuangan. Jika tidak tercatat, maka secara akuntansi dapat disimpulkan bahwa utang dividen tersebut tidak ada.

Sementara itu, pengacara Dahlan, Arif Sahudi, enggan merepons pendapat ahli dari PT Jawa Pos. Pihaknya akan menyanggah keterangan saksi ahli dari PT Jawa Pos dengan saksi ahli yang telah mereka siapkan. “Nanti akan kami sampaikan dalam keterangan saksi ahli. Yang berhak membantah saksi ahli nanti biar ahli juga,” kata Arif. (*)

Artikel Keliru Pahami Laporan Keuangan: Dalil PKPU Dahlan Dianggap Tidak Tepat pertama kali tampil pada News.

Play sound