Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 13988

Mulai Juni, 15 Bus Trans Batam Baru Siap Beroperasi

0
Penumpang Bus Trans Batam jurusan Tanjunguncang-Batamcentre memadati bus tersebut setelah jam operasional kembali normal. Rabu (4/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Penumpang Bus Trans Batam jurusan Tanjunguncang-Batamcentre memadati bus tersebut setelah jam operasional kembali normal. Rabu (4/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 15 unit bus baru bantuan dari Kementerian Perhubungan telah tiba di Batam. Bus-bus itu akan dialokasikan sebagai armada tambahan operasional trayek Bus Trans Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengatakan 15 Bus Trans Batam itu tiba di Batam dua hari sebelumnya. Namun, bongkar muat baru dilakukan Rabu (26/5) malam dan langsung dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan.

“ke-15 bus itu sekarang masih di Kantor (Dishub), sedang didata,” kata Zulhendri yang dihubungi, kemarin (26/5).

Bus baru yang akan beroperasi awal Juni nanti, berukuran lebih besar dibandingkan bus lama, sehingga bisa menampung sekitar 60 penumpang. Trayek yang dilalui bus baru itu pun masih trayek lama yakni Sekupang- Batamcenter dan Batamcenter-Tanjunguncang.

“Kita alokasikan untuk mengganti bus lama di dua trayek tersebut. Jadi 10 unit untuk trayek Sekupang-Batamcenter dan Batamcenter-Tanjunguncang 5 unit. Kapasitas bisa sampai 60 orang, 40 penumpang bisa duduk dan 20 berdiri,” imbuh Zulhendri.

Menurut dia, bus lama di dua trayek itu akan ditarik sesuai dengan jumlah bus baru yang ditambah. Yang kemudian dialih fungsikan untuk operasional trayek Trans Batam di rute pendek.

“Jadi bus lama itu kita gunakan untuk rute pendek, seperti Jodoh dan Nagoya,” sebut Zulhendri.

Tak hanya itu, kedepannya Zulhendri juga berharap Pemko Batam mendapat tambahan bus untuk trayek lainnya. Sehingga memudahkan masyarakat mengakses jalur yang jarang dilalui transportasi umum.

“Kita berharap 2018 mendatang ada tambahan bus baru. Sehingga kita gunakan untuk jalur Batuaji dan Galang,” pungkas Zulhendri.

Sebelumnya, Pemko telah memiliki 52 unit Bus Trans Batam. Biaya untuk menggunakan jasa Trans Batam pun lumayan murah yakni Rp 4.000 untuk umum dan pelajar sebesar Rp 2.000. (she)

Ini Alasan Danang Bunuh Janda Beranak Dua di Tembesi

0
Tim medis RSUD Embung Fatimah mengobati luka tembak di kaki Danang karena saat ditangkap kata polisi Danang hendak melarikan diri. Foto:  ddt/posmetro/RPG
Tim medis RSUD Embung Fatimah mengobati luka tembak di kaki Danang karena saat ditangkap kata polisi Danang hendak melarikan diri. Foto: ddt/posmetro/RPG

batampos.co.id – Danang (28), tersangka pembunuhan Pembunuh Sri Rahayu (42), janda beranak dua yang ditemukan tewas di kontrakannya di Tembesi Lestari RT03/RW13, tepatnya di belakang Mall Top 100, Sagulung, Kamis (26/5/2016) mengaku nekat membunuh Sri karena sakit hati.

“Saya pinjam uang 3 juta, saya janji sebulan saya kembalikan. Setelah sebulan nagih terus, tak enak juga ditagih terus,” ujar Danang.

Baca Juga: Pembunuh Janda Beranak Dua Ditembak

Bosan terus ditangih hutang uang yang ia pinjam dari bosnya itu, Danang akhirnya memilih membunuh Sri di rumah kontrakan Sri dengan menghantamkan benda tumpul di kepala Sri saat berada di dapur rumahnya.

Sri pun langsung roboh dan meninggal di tempak. Ada luka memar dan robek di bagian kepala belakang.

Sri baru ditemukan empat hari kemudian, tepatnya pada Kamis (26/5/2016) karena pemilik rumah curiga empat hari Sri tak muncul.

Saat mendatangi rumah Sri, tercium bau bangkai dari dalam rumah. Setelah pintu rumah didobrak warga, warga menemukan Sri dalam kondisi tak bernyawa dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Baca Juga: Janda Dua Anak Ditemukan Tewas di Tembesi

Polisi dari Polsek Sagulung kemudian menyelidiki kasus ini dan mengetahui kalau orang dekat Sri adalah Danang. Danang adalah karyawan Sri. Sri jualan kue di lapak Top 100 Tembesi.

Danang berhasil diringkus Kamis (26/5/2016) malam di sekitar jembatan IV Barelang.

Danang dihadiahi tembakan di betis karena saat akan ditangkap polisi menyebut Danang hendak melarikan diri.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan Danang telah ditangkap. “Iya, benar, sudah ditangkap,” ujarnya, Jumat (27/5/2016). (eggi)

Pembunuh Janda Beranak Dua Ditembak

0
Danang, tersangka pembunuh janda beranak dua di Tembesi saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Embung Fatimah akibat luka tembak. Polisi melumpuhkan Danangh saatpenangkapan karena polisi menyebut Danang melarikan diri. FOTO: ddt/posmetro/RPG
Danang, tersangka pembunuh janda beranak dua di Tembesi mendapatkan perawatan medis di RSUD Embung Fatimah akibat luka tembak. Polisi melumpuhkan Danang melarikan diri. FOTO: ddt/posmetro/RPG

batampos.co.id – Pembunuh Sri Rahayu (42), janda beranak dua yang ditemukan tewas di kontrakannya di Tembesi Lestari RT03/RW13, tepatnya di belakang Mall Top 100, Sagulung, Kamis (26/5/2016) akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga: Ini Alasan Danang Bunuh Janda Beranak Dua di Tembesi

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku bernama Danang (28). Pria ini sehari-hari yang membantu Sri jualan kue di lapak Top 100 Tembesi.

Polisi menghadiahi dua timah panas karena polisi menyebut saat ditangkap Danang melarikan diri di kawasan Jembatan IV Barelang, Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. (eggi)

Baca Juga: Janda Dua Anak Ditemukan Tewas di Tembesi

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 9 Hari

0
Kepala Disparbud Kota Batam, Yusfa Hendri. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Kepala Disparbud Kota Batam, Yusfa Hendri. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Pemko Batam telah menjadwalkan buka tutup tempat hiburan malam (THM) di Batam selama Ramadan 1437 H. Yang mana penempatan jadwal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan pihaknya telah mengatur jadwal buka tutup THM selama Ramadan. Dimana ada 9 hari selama Ramadan THM dilarang beroperasi.

“Selama Ramadan tutup total sembilan hari. Hal itu telah diatur dalam Perwako tentang penghormatan hari besar,” kata Yusfa, kemarin (26/5).

Menurut dia, sistem buka tutup THM yakni tiga hari diawal, tiga di tengah dan tiga di akhir bulan (3-3-3). Tiga hari di awal yaitu H-1 dan pusa pertama dan puasa ke dua. Selanjutnya pada pertengahan Ramadan, kembali tutup selama tiga hari, dimulai sehari sebelum malam Nuzul Quran (17 Ramadan).

Pada akhir Ramadan, dimulai sehari sebelum malam berakhirnya Ramadan hingga malam ke dua Syawal. “Pertengahan tutup 16-18 Ramadan. Dan hal ini akan kita sampaikan ke FKPD,” jelas Yusfa.

Terpisah, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan Batam merupakan daerah heterogen, yang mana tak seluruh masyarakat menganut agama Islam. Meski begitu, setiap umat harus saling menghormati hari besar masing-masing agama.

“Banyak juga warga nonmuslim. Semua harus saling menghargai, jadi ada kebijakan buka tutupnya THM selama bulan suci,” kata Ardi.

Menurut dia, selama Ramadan, akan ada tim yang mengawasi proses buka tutup THM. “Karena sudah ada tim, maka Ormas (organisasi masyarakat) tidak boleh ada yang melakukan razia tempat hiburan malam di Batam,” terang Ardi.

Tim tersebut terdiri dari petugas Disparbud, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan unsur masyarakat. Bagi Ormas, atau masyarakat yang menemukan adanya tempat hiburan malam yang tetap buka di hari yang dilarang itu diminta melaporkan ke petugas.

“Jadi tak ada razia-razia sendiri, nanti biarlah petugas yang menindak,” pungkas Ardi. (she)

Ditargetkan Beroperasi 2018, Dam Galang Penunjang Industri di Barelang

0
Proyek pengerjaan Dam Sei Gong di kelurahan Sijantung, Galang. Foto: Ist
Proyek pengerjaan Dam Sei Gong di kelurahan Sijantung, Galang. Foto: Ist

batampos.co.id – Bendungan Sei Gong, Galang sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 258 miliar tersebut kemungkinan bisa dimanfaatkan pada 2018 mendatang. Ini untuk menunjang kebutuhan air penduduk sekitar dan kemungkinan industri di sana beberapa tahun mendatang.

“Itu sudah mulai dikerjakan. Muara sudah mulai dibendung, dan targetnya 2018 sudah selesai. Jadi waduk kita akan bertambah lagi,” Kata Imam Bachroni, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (26/5).

Volume tampungan bendungan itu sebesar 12 juta meter kubik dengan kapasitas 400 liter per detik. Lahan pada sepanjang sungai adalah tanah gambut dan sisanya tanah biasa. Di mana nanti pengelolaan, draft perjanjian kerjasama akan ditandatangani antara Dirjen Sumber Daya Air dan Kepala BP Batam .

Bendungan Sei Gong memiliki luas genangan 355,99 hektar. Dari total lahan tersebut, seluas 294 hektar masuk lahan hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Lahan hutan tersebut sudah mendapat ijin pinjam pakai sejak 15 Maret 2016.

Dengan adanya bendungan ini, maka akan menunjang ketersediaan air bersih di Batam. Menambah cadangan air bersih Dam Tembesi Batam.
“Ini juga akan menunjang investasi di daerah Rempang-Galang. Jadi tidak usah khawatir mengenai ketersediaan air kita di Batam. Kemungkinan BP Batam yang mengelola,” katanya.

Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam mengatakan, pembangunan dam di Sei Gong ini sekaligus mengamankan infrastruktur penunjang investasi di Batam. Di mana kebutuhan air dan listrik menjadi hal yang sangat penting. Di mana air bersih di Batam masih tetap tersedia untuk jangka waktu yang lebih lama.

“Dari segi ketersediaan air. Kita andal. Sei Gong ini juga untuk investasi yang kemungkinan akan berkembang di daerah Rempang-Galang nantinya,” katanya.

Selain Dam Sei Gong dan Dam Tembesi yang akan segera beroperasi, saat ini BP Batam juga fokus untuk mengolah air kotor menjadi air baku. Di mana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah mulai dibangun. Di Bengkong akan dibuat dengan perkiraan akan mampu memproduksi air baku sampai 600 liter per detik.

Dalam upaya penyediaan air bersih, BP Batam sejak tahun 1974 telah membangun 8 dam air bersih di Batam di antaranya Dam Sei Harapan, Dam Nongsa, Dam Baloi, Dam Sei Ladi, Dam Mukakuning, Dam Duriangkang, Dam Tembesi dan Dam Rempang.

Deputi IV BP Batam, Purba Robert Sianipar beberapa waktu lalu mengatakan bahwa BP Batam akan terus membenahi ketersediaan air dan listrik di Batam. Sebagai destinasi investasi, Batam harus memiliki air yang cukup dan listrik yang memadai.

“Kalau air dan listrik bermasalah, tidak akan ada investor yang mau masuk ke Batam,” katanya.

Selain itu, akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi dam yang ada. Di mana saat ini hampir semua dam mengalami sedimentasi yang cukup parah. (ian)

Kampung Tua Dapur 12 Jadi Kampung KB Batam

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Staf ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Ibnu Maja atas nama Wali Kota Batam mencanangkan Kampung Keluarga Berencana (KB) tingkat kota Batam di Kampung Tua Dapur 12 kelurahan Sungai Pelunggut, kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (26/5).

Pencanangan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat, Abidinsyah Siregar didampingi staf ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Pemko Batam Gintoyono Batong, Kepala BKKBN Provinsi Kepri Suryono, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) kota Batam Nurmadiah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Kejaksaan, Kepolisian, Kodim dan Lanal).

Sebelum membacakan sambutan Wali Kota Batam, Ibnu Maja menerima prasasti berisi pesan yang ditulis langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat pencanangan Kampung KB tingkat nasional. Bunyi pesannya

“Keluarga yang sehat dan sejahtera harus direncanakan. Batasi jumlah anak, dua anak cukup.” Selain prasasti, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat juga menyerahkan perangko kampung KB.

Dalam sambutan Wali Kota Batam yang di bacakannya, Ibnu Maja mengatakan kampung KB merupakan salah satu program Presiden dalam mensukseskan agenda prioritas pembangunan (Nawa Cita).

Pada agenda prioritas nomor 3 (tiga) yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan melalui program Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Di Batam lanjutnya, angka kemiskinan masih tinggi, khususnya di Kelurahan Seipelunggut Kecamatan Sagulung. “Saya berharap kampung KB ini dapat dibentuk di setiap kecamatan, sehingga satu kelurahan memiliki satu kampung KB, karena kampung KB merupakan salah satu program revolusi mental berbasis keluarga untuk membangun karakter bangsa Indonesia pada umumnya dan kota Batam pada khususnya,” sebut Ibnu Maja.

Ketua panitia kegiatan, Nurmadiah dalam laporannya mengatakan, kelurahan Seipelunggut memenuhi prasyarat dalam pencanangan kampung KB, yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pendapatan keluarga tahun 2015 jumlah keluarga pra sejahtera di Sei Pelunggut sebanyak 232 keluarga, anak usia sekolah yang tidak sekolah sebanyak 451 orang, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang tidak ber-KB sebanyak 2.301 atau 57,64 persen dari jumlah PUS sebesar 3.992, jumlah balita 1.930, remaja 1.539, dan lansia 187.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Republik Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar bisa mendukung program Pemerintah, yang mana Presiden mengamanatkan kepada BKKBN untuk mencari Kabupaten/Kota untuk didirikan kampung KB, dimana kota tersebut memiliki titik terendah, di antaranya jumlah pencapaian KB terendah, jumlah PUS paling tinggi di antara rata-rata sedangkan jumlah PUS yang ber-KB paling rendah. Daerah inilah yang menjadi target agar lebih berkembang.

“Seluruh sektor harus terlibat di kampung KB ini. Bukan hanya tentang KB saja, makanya bapak Presiden membentuk kampung KB bukan kampung-kampung yang lain, karena dalam kampung KB ini mencakup keseluruhan dalam program pembangunan dan untuk mengentaskan kemiskinan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen dari 21 SKPD terkait di lingkungan Pemko Batam untuk memajukan kampung KB. Usai pencanangan dilanjutkan dengan peninjauan stang gelanggang dagang. (she)

Warga Temoyong Minta Kemudahan Transportasi Sekolah

0
Murid SDN 006 Selat Nenek, Kelurahan Temoyong, Bulang pulang sekolah sambil menunggu jemputan di plantar, Kamis (26/5). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Murid SDN 006 Selat Nenek, Kelurahan Temoyong, Bulang pulang sekolah sambil menunggu jemputan di plantar, Kamis (26/5). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Masyarakat hinterland yang bermukim di kelurahan Temoyong, meminta perhatian pemerintah untuk memberikan kemudahan transportasi bagi anak-anak mereka ke sekolah.

Bakri warga Selat Nenek Temoyong, mengatakan untuk biaya transportasi anaknya ke sekolah ia harus mengeluarkan Rp 25 ribu setiap hari, belum lagi ditambah dengan uang jajan di sekolah, total yang harus dikeluarkan setiap hari sebesar Rp 50 ribu.

“Untung satu anak, kalau dua anak bisa Rp 100 ribu sehari,” ujar Bakri kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Kamis (26/5).

Bakri mengaku sangat terbebani, karena besarnya pengeluaran biaya sekolah bagi anaknya, setiap hari ia harus mengeluarkan uang Rp 50 ribu. Saat ini anaknya masih menduduki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pulau Buluh. “Setiap hari anak harus sekolah,” ungkapnya.

Warga saat ini sangat berharap kepada pemerintah agar bisa membantu anak-anak nelayan di daerah hinterland untuk mendapatkan kemudahan transportasi ke sekolah. “Yang kita minta transportasi, agar anak-anak di sini menjadi mudah menuntut ilmu. Kami pun orangtua di sini menjadi terbantu,” tutupnya. (cr14)

Kemenag Batam: Hukum Kebiri Beri Efek Jera Pelaku Kejatan Seksual

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkifli Aka mendukung atas disahkannya Peraturan pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dimana pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan dikebiri.

“Yah, kita mendukung. Karena saat ini tingkat kekerasan terhadap anak sangat tinggi,” kata Zulkifli Aka, Kamis (26/5).

Menurutnya pemberian sanksi tambahan seperti kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik, akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan meberikan rasa malu sebagai pukulan mental pelaku.

Penambahan sanksi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap semakin tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak. Seperti yang menimpa Yuyun, 14, siswa SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban pemerkosaan massal berujung kematian oleh 14 remaja pada Sabtu (2/4/2016) lalu.

Kekerasan kepada anak ini akan menimbulkan rasa trauma yang sangat bagi korban, oleh karena itu pelu dukungan keluarga. Dia juga menghimbau, kepada orangtua untuk lebih mengawasi perkembangan anak dan membekali anak dengan ilmu agama. Kejahatan seksual kepada anak terkadang tidak hanya disebabkan oleh orang lain, bahkan ada juga dari keluarga terdekat.

“Kalau keluarga memiliki keimanan, tentunya ini bisa menjadi penguat hubungan, bukan malah menghancurkan,” pungkasnya.(cr17)

Banyak Anak Jadi Korban, KPAD Kepri Dukung Hukuman Kebiri Bagi Penjahat Seksual

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepri mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Tapi walau begitu, KPAD mengingatkan bahwa yang paling penting adalah memutuskan mata rantai dari tindakan tersebut. Dari data yang dikumpulkan oleh KPAD Kepri, sebanyak 15 orang anak menjadi korban dari kejahatan seksual di Kepri.

“Dengan kebiri ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” kata Komisioner KPAD Kepri, M Syaltut pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), kemarin (26/5).

Sementara itu Kepala KPAD Kepri Muhammad Faizal menjelaskan, dari Perpu hukuman kebiri tersebut. Disebutkan bahwa, pelaku akan dikebiri bila telah menjalani hukuman pokok. “Jadi tak serta merta langsung, ada proses dan tahapannya. Inilah yang perlu dipahami,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan sebanyak 15 orang anak yang menjadi korban kejahatan seksual dari awal tahun hingga Maret, kebanyakan terjadi di Tanjungpinang. Dimana terdapat sebanyak enam kasus, dengan korban sembilan orang. “Dua orang laki-laki dan tujuh orang perempuan,” ujarnya.

Bintan termasuk daerah yang cukup rawan juga, tercatat sebanyak empat orang anak yang menjadi korban predator seks. Dan korbannya semuanya perempuan. Diurutan ketiga adalah Batam, terdapat dua kasus dengan korban dua anak perempuan.

“Untuk lingga,Karimun, Natuna dan Anambas tak ada korban kejahatan seksual yang kami temukan,” ungkapnya. Ia berharap dengan keluarnya Perpu tersebut, baik penyidik kepolisian dan kejaksaan. Harus merujuk Pepru ini sebagai dasar hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual.

“Untuk proses pendampingan tak akan berubah, kami akan tetap seperti biasa. Korban-korban akan kami berikan trauma healing,” ucapnya.

Bagaimana bila pelaku kejahatan seksual masih dibawah umur? Faizal menjawab pihaknya juga berusaha untuk tetap pada posisi netral. Dimana pelakunya akan mendapat pendampingan, dan untuk proses hukuman. Pihaknya mendorong aparat untuk mengkedepankan proses diversi. Sehingga anak ini tak perlu mendekam di penjara, dan mendapatkan proses rehabilitasi.

“Penindakan berupa penjara atau hukuman berat lainnya adalah upaya terakhir yang ditempuh untuk pelaku kejahatan seksual dibawah umur,” pungkasnya. (ska)

Baca juga:

DPRD Batam Dukung Hukum Kebiri Bagi Penjahat Seksual

Komnas HAM Tolak Hukuman Kebiri

Begini Teknis Hukuman Kebiri Kimia Bagi Penjahat Kelamin

Berlaku Mulai 25 Mei 2016, Perppu Kebiri dan Hukuman Mati hanya untuk Pelaku Dewasa

Kategori Penjahat Kelamin yang Bisa Dikebiri

Presiden Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

DPRD Batam Dukung Hukum Kebiri Bagi Penjahat Seksual

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Menanggapi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendukung penuh langkah pemerintah pusat untuk menghukum kebiri bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual.

“Kami sangat mendukung upaya perlindungan anak supaya ke depannya tidak ada lagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Hasyim, Kamis (26/5).

Menurutnya, penerapan hukuman kebiri dinilai cocok diterapkan di Batam karena potensi kekerasan seksual bagi anak-anak tergolong cukup tinggi. “Ini berarti sudah darurat. Lebih baik dikebiri dari pada merusak yang lain,” terang Ruslan.

Ia mengaku, anak-anak merupakan penerus bangsa. Apapun yang merusak masa depan anak-anak bangsa harus diberikan hukuman yang berat. Hadirnya Perppu No 1 Tahun 2016 ini diharapkan mampu bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.

Politisi Fraksi Golkar tersebut menegaskan usulan hukuman kebiri ini juga harus menempuh kajian yang matang. Baik disegi pemerintah dan orangtua juga harus memiliki peran penting baik dalam segi menjaga dan mengawasi anak khususnya usia sekolah.

“Kita lihat sekarang, banyak pelaku kejahatan masih dibawah umur. Kenapa demikian, karena mereka tidak diawasi, terapkan jam malam, orang tua juga harus pro aktif,” imbuhnya.

Disegi pemerintah pusat khususnya kominfo juga harus berperan, dalam hal menekan jumlah situs-situs pornografi. Pengawasan bukan hanya melahirkan peraturan, begitupun orang tua, pengawasan dan sikap mental pendidikan harus diperhatikan.

“Intinya sebelum terjadi kita sudah harus siap mengantisipasi. Seperti banyak yang terjadi, pelaku pedofilia juga dilakukan oleh anak yang masih usia sekolah,” tegasnya.

Seperti diketahui, terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak membuat Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perppu ini mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sanksi yang diatur berupa kebiri secara kimia serta pemasangan alat deteksi elektronik sehingga pergerakan pelaku bisa dideteksi setelah keluar dari penjara.

Kebiri kimiawi dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh supaya produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Kebiri kimiawi juga menimbulkan efek negatif berupa penuaan dini pada tubuh dan tulang menjadi keropos. (rng)

Baca juga:

Komnas HAM Tolak Hukuman Kebiri

Begini Teknis Hukuman Kebiri Kimia Bagi Penjahat Kelamin

Berlaku Mulai 25 Mei 2016, Perppu Kebiri dan Hukuman Mati hanya untuk Pelaku Dewasa

Kategori Penjahat Kelamin yang Bisa Dikebiri

Presiden Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak