Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 14043

Polisi Batam Bekuk 60 Orang Terlibat Kasus Narkoba

0
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap 60 orang yang terlibat kasus narkoba jenis sabu dan ganja. Ada yang berstatus sebagai bandar, ada juga pengedar.

“60 orang ini kami tangkap dalam kurun waktu 7 bulan. Setiap bulan ada 8 orang,” ujar Kasat Narkoba Kompol Suhardi Heri saat dihubungi Batampos.co.id belum lama ini.

Suhardi menambahkan, 50 laporan dan 60 orang tersangka itu belum termasuk pengguna. Untuk pengguna ia hanya mengeluarkan surat rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Juga belum termasuk kasus yang ditangani Polda Kepri dan BNN.

“Para pengguna itu bukan tersangka, melainkan dia hanya sebagai korban. Maka dari itu, kita hanya mengeluarkan surat rehabilitasi dan dilimpahkan ke BNN,” tambahnya.

Lebih lanjut Suhardi Heri mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan kepolisian memerangi narkoba dengan cara turut aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggalnya.

“Memerangi narkoba bukan hanya tugas dari polisi, tapi seluruh masyarakat. Saya  berjanji akan terus bekerja keras untuk melakukan penumpasan terjadap narkoba di Batam,” pungkasnya. (eggi)

Januari-Juli 2016, Ada 418 Kecelakaan Lalulintas di Batam, 68 Orang Meninggal, 220 Luka Parah, 283 Luka Ringan

0
Lakalantas di Bukit Daeng yang menewaskan satu pemotor. Foto: rio/facebook
Lakalantas di Bukit Daeng yang menewaskan satu pemotor. Foto: rio/facebook

batampos.co.id – Angka kecelakaan lalulintas di Batam masih terbilang tinggi. Data yang diperoleh dari Unit Lakalantas Polresta Barelang selama Januari hingga bulan Juli 2016 tercatat 418 kasus.

Jumlah kasus lakalantas itu tak jauh berbeda dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang saat itu tercatat 486 kasus.

“Dari 418 kasus itu, 68 orang diantaranya meninggal dunia, 220 orang mengalami luka berat dan 283 orang mengalami luka ringan,” ungkap Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Ipda Arman, Selasa (23/8/2016).

Kasus kecelakaan terbanyak terjadi pada bulan Juli dengan jumlah 71 kasus. Tujuh orang tewas, 43 luka berat, dan 65 luka ringan.

Tingginya angka kecelakaan di Batam ini menurut Arman karena faktor sarana dan prasarana jalan yang belum memadai, ditambah dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah.

Berdasarkan pantauan batampos.co.id, di belakang Mapolresta Barelang terlihat ratusan sepeda motor korban kecelakaan terparkir dan mulai menjadi barang rongsokan.

Arman menghimbau kepada pemilik sepeda motor untuk segera mengambil kendaraannya dengan membawa bukti berupa surat-surat kendaraan.

“Kepada pemilik diharap segera mengambilnya. Sementara untuk yang tidak diambil-ambil sama pemiliknya belum tau mau dikemanakan, karena belum ada petunjuk dari atasan,” kata Arman.(eggi)

Truk Pengangkut Tanah Saling Seruduk

0
Truk tanah hantam pos polisi di Simpang Nagoya, Selasa (9/8/2016) dini hari WIB. Senin malam (21/8/2012) juga terjadi truk pengangkut tanah saling seruduk di Batam Centre. Foto: istimewa
Truk tanah hantam pos polisi di Simpang Nagoya, Selasa (9/8/2016) dini hari WIB. Senin malam (22/8/2012) juga terjadi truk pengangkut tanah saling seruduk di Batam Centre. Foto: istimewa

batampos.co.id – Kecelakaan truk pengangkut tanah reklamasi kembali terjadi. Kali ini menimpa truk pengangkut tanah reklamasi rute Simpang Jam menuju Ocarina pada Senin (22/8/2016) malam.

Dari informasi dari salah seorang saksi di lokasi kejadian, kecelakaan truk ini berawal dari iring-iringan truk menuju Ocarina. Diduga salah satu supir truk yang ikut dalam iring-iringan mengantuk hingga menabrak trotoar jalan dan menabrak truk yang berada di depannya.

“Mereka jalannya iring-iringan, kemudian tiba-tiba salah satunya menabrak trotoar dan menabrak lagi truk yang di depannya,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian ini, supir truk dengan nomor polisi BP 9910 DY tersebut mengalami luka ringan di bagian tangannya.

Sementara itu, truk yang menabrak tersebut mengalami ringsek dibagian depan dan mengalami pecah kaca akibat hantaman ke bak truk yang berada di depannya.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Ipda Arman membenarkan kejadian laka lantas ini. Namun untuk kejadiannya tidak dilaporkan ke pihaknya.

“Memang benar ada kecelakaan tadi malam, tapi mereka langsung evakuasi sendiri. Kecelakaan itu informasinya karena ban depannya yang mengalami slip,” ungkap Arman. (eggi)

Mulai Sekarang, Pelabuhan Wajib Sediakan Pelampung

0

Life-Jacketbatampos.co.id – Seluruh transportasi laut wajib menyediakan life jacket (jaket penolong) atau pelampung demi keselamatan penumpangnya.

Hal itu tak kecuali untuk transportasi rakyat yakni pancung atau kapal motor.

Kemarin, Wali Kota Batam Muhammad Rudi kaget ketika mengunjungi pelabuhan rakyat di Sekupang. Sebab, tak satupun dari transportasi disana (pancung) yang menyediakan life jacket untuk penumpang.

“Saya kaget disana, ternyata tak ada life jacket semua,” ujar Rudi saat berada di Kantor Walikota Batam, kemarin.

Padahal, lanjut Rudi, beberapa tahun lalu Polda Kepri sudah pernah menyediakan life jacket di pelabuhan untuk penumpang yang hendak menyebrang ke Belakang Padang atau pulau Sambu. Namun, kini jaket-jaket tersebut tak tahu rimbanya.

“Heran, jaket-jaket itu hilang kemana. Padahal life jacket itu perlu untuk keselamatan penumpang,” lanjut Rudi.

Apalagi, kondisi perairan antara Sekupang dan Belakangpadang cukup rawan, karena gelombang yang cukup tinggi. Ia juga heran melihat respon penumpang yang tak khawatir atas ketersediaan alat penyelamat.

“Respon mereka biasa saja. Mereka (penumpang), malah cuek-cuek saja,” ungkap Rudi.

Karena itu dalam waktu dekat, Rudi akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri untuk membicarakan hal tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Kota Batam memang belum pernah menganggarkan penyediaan life jacket di pelabuhan rakyat.

“Setahu saya tak pernah dianggarkan. Saya akan panggil Zulhendri, supaya masalah ini cepat didudukan, sehingga tahu solusinya seperti apa. Kalau dibiarkan seperti ini terus bisa bahaya,” sebut Rudi.

“Setiap tahun ada, tapi tahun ini memang belum ada. Namun kita dapat bantuan dari Jasaraharja lebih dari 100 life jacket. Dan itu akan kita bagikan dalam waktu dekat,” ujar Zulhendri yang dihubungi.

Menurut dia, kewenangan keselamatan dibagian pelayaran merupakan tupoksi dari Kesyabandaran. Meski begitu, Pemko Batam juga memiliki peranan untuk mesosialisasikan tentang pentingnya menjaga keselamatan di laut.

Setiap tahun, lanjut Zulhendri pihaknya terus memberikan sosialisasi dan bantuan alat keselamatan laut untuk masyarakat hiterland. Faktor kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk melengkapi standar pelayaran membuat musibah itu terjadi, hingga akhirnya saling menyalahkan.

“Selalu ada sosialisasi baik di Mainland maupun hiterland. Untuk kedepannya, kita berharap masyarakat bisa lebih waspada dengan meningkatkan keselamatan saat menggunakan transportasi laut,’ pungkas Zulhendri. (she)

Barelang Amazing Trip, Pesiar dengan Mini Cruise di Sekitar Jembatan Barelang

0
Barelang Amazing Trip perdana, Minggu (21/8) lalu. foto:istimewa
Barelang Amazing Trip perdana, Minggu (21/8) lalu. foto:istimewa

batampos.co.id – Menikmati suasana dan pemandangan di Jembatan I Barelang tentunya hal yang sudah lumrah bagi warga Batam bahkan pengunjung dari berbagai daerah. Berfoto dan duduk santai di Plaza Dang Merdu sambil menyaksikan pemandangan Jembatan Barelang pastinya juga hal yang sudah biasa.

Lalau bagaimana kalau menikmati pemandangan Jembatan Barelang dari laut? Kemudian melintas di bawah Jembatan Barelang dan menyusuri pulau-pulau di sekitarnya? Pasti seru dan menakjubkan. Kamera tak akan berhenti mengambil foto. Nah, kalau mau merasakan hal yang sama, ikutlah Barelang Amazing Trip. Akhir pekan lalu, paket tur Barelang Amazing Trip ini diluncurkan.

Sekitar pukul 16:00, batampos.co.id ikut tur Barelang Amazing Trip yang digagas empat anak muda ini. Meeting point-nya di Restauran Seafood Air Masin. Dari kelong ini, kapal mini cruise yang berkapasitas 25 orang berangkat. Petualangan pun dimulai. DJ Yacob menemani dengan house music. Kapal menuju arah Jembatan I Barelang. Kehebohan pun dimulai. Kamera tak henti-hentinya menjepret. Apalagi ketika hendak melewati Jembatan I Barelang, rasanya excited!

Pelayaran terus berlanjut melewati pulau-pulau sekitarnya. Seperti Pulau Panjang, Pulau Akar, dan Pulau Bali. Lalu kembali lagi melewati Jembatan I Barelang. Pelayaran ini berlangsung selama 2,5 jam. Selama itu, selain menikmati musik, juga ditemani berbagai camilan, dan minuman ringan. Dimas Haryo, pemilik Govakansi, mengatakan DJ music itu hanyalah additional dalam tur tersebut. Jadi akan disediakan bila ada permintaan. “Tetapi tetap ada musik, untuk karaoke selalu tersedia (saat tur),” kata Dimas.

Tur kemudian diakhiri dengan makan malam di Restuaran Seafood Air Masin. Paket Barelang Amazing Trip ini dijual dengan harga Rp 249 ribu. Itu termasuk makan malam di Restauran Air Masin. Selain tur yang sudah dipaketkan, juga tersedia costumize tour yang disesuaikan kebutuhan. Misalnya ingin tur sambil pesta kecil-kecilan, akan disediakan makanan atau camilan. Tentunya dengan tambahan harga. “Kalau mau memancing untuk beberapa jam juga kita layani,” tegas Dimas.

Nah, tertarik dengan ikut Barelang Amazing Trip ini? Anda bisa melihat paket turnya di duapao.com atau menghubungi langsung Hanna Ester (085265558303), Jalanrame2 atau langsung ke Chotijah (081536652345 dan 08566555790), dan www.Govakansi.com ya! (uma)

Dewan Pertanyakan Penurunan Aset Disdukcapil Hingga Rp 3,7 Miliar

0
RDP Dinas Kependudukan
RDP Dinas Kependudukan

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman, mempertanyakan selisih aset yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang mencapai Rp 3,7 miliar.

“Ini yang tak bisa mereka (Disdukcapil-red) jawab tuntas,” ujar Aman, usai menggelar Rapat Pertanggungjawaban (LPJ) Disdukcapil bersama Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (21/8).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memaparkan, selisih aset dari tahun 2015 itu mengalami penyusutan signifikan yakni 67 persen dari aset tahun 2015 sebesar Rp 6,7 miliar.

“Sedangkan pada laporan penyusutan yang Disdukcapil paparkan tak tergambar, bahwa apa saja yang menyusut tersebut,” kritiknya.

Lantaran tak bisa menjawab pertanyaan tersebut, Komisi II selaku mitra kerja Disdukcapil meminta agar menjelaskan secara detail dan menyerahkan data resmi kepada DPRD Kota Batam.

Terkait kinerja dan pelaporan, Aman menilai, neraca yang dihasilkan Disdukcapil tak akurat. Begitu juga dengan isi neraca ini tidak tergambar sejumlah aset yang menyusut tersebut.

“Bahkan penyusutan yang dilaporkan hanya Rp 700 juta. Sementara kalau dibandingkan selisih antara tahun 2014 dan 2015 sebesar R3,7 miliar. Kemana yang Rp 3 miliarnya,” tanya Aman.

Anggota Komisi II Idawati Nursanti mengaku terjadi masalah laporan akutansi neraca aset di Disdukcapil Kota Batam. Apalagi melihat penurunan di atas 60 persen dari tahun sebelumnya.

“Ini yang kami kecewakan. Bahwasanya pelaporan aset baru pertama kali dilakukan tahun 2015 ini. Penyusutan terjadi sejak aset pertama hingga tahun 2015 ini,” tutur Ida, akrabnya.

Padahal, kata ida, seharusnya pelaporan dan perhitungan aset ini dilakukan setiap tahun. Apalagi melihat penyusutan, benar-benar signifikan dari Rp 6,7 miliar menjadi Rp 3 miliar.

“Yang susut ini akumulasi barang lima tahun lalu. Kita juga kecewa, mereka tak bisa menjelaskan,” tutur wanita berkerudung tersebut.

Ia juga menilai kurangnya akurasi dari sistem pelaporan yang dimiliki Disdukcapil tersebut. “Saya menilai SDM untuk akutansi pelaporan masih kurang dan tidak singkron,” pungkasnya. (rng)

Dua Tahun Jadi Polisi Gadungan, Berikut Pengakuan Pria Flamboyan Ini

0
Ini dia Polisi gadungan yang dibekuk jajaran Polksek Lubukbaja, Batam. Pria ini mengaku anggota polisi berpangkat Bripka, namun semuya identitasnya palsu. Foto: eggi/batampos.co.id
Polisi gadungan yang dibekuk jajaran Polksek Lubukbaja, Batam. Pria ini mengaku anggota polisi berpangkat Bripka, namun semuanya identitasnya palsu. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap Nur Aldiansyah, warga Kampung Dalam, Tanjunguma. Pria 36 tahun ini ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polresta Barelang dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka).

Untuk mengelabui masyarakat, Nur melengkapi dirinya dengan seragam, kalung dan kartu tanda anggota (KTA) polisi palsu. Selain itu, senjata api mainan, 5 butir amunisi, dan dua kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan penangkapan terhadap tersangka di lakukan pada 16 Agustus lalu. Tersangka mengaku anggota polisi dan mengunggah foto berseragam di akun sosial media (sosmed).

“Kita juga menerima laporan dari teman wanitanya. Mereka sudah lama merasa ditipu,” ujar Putu, Senin (22/8) siang.

Putu menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah menerima 3 laporan penipuan yang dilakukan Nur. Tiga orang pelapor tersebut merupakan kekasih tersangka.

“Jadi ketika mendekati wanita mengaku sebagai polisi. Saat bertemu wanita itu dia mengenakan seragam,” terang Putu.

Putu menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap rekan korban berinisial W. Pria ini yang memberikan seragam dan 5 butir amunisi.

“Untuk lokasi pembuatan KTAnya masih kita dalami dan semua identitasnya palsu. Tetapi senjata mainan itu didapatkan dari pemulung,” terangnya.

Putu menghimbau kepada masyarakat yang merasa ditipu dan dirugikan tersangka untuk melapor ke Mapolsek Lubukbaja.

“Kalau ada yang merasa ditipu segera melapor,” paparnya.

Sementara dari pengakuan Nur, ia sudah selama 2 tahun menjadi polisi gadungan. Hal itu dilakukan karena cita-citanya yang tak tercapai sebagai anggota polisi.

“Saya pengen jadi polisi dan merubah identitas di tengah masyarakat,” ujar Nur.

Dia menambahkan sudah dua kali mengenakan seragam polisi. Seragam itu merupakan pemberian dari rekannya berinisial W.

“Itu (seragam) diberikan teman dan saya jadikan kenangan. Kalau tidak dipakai saya pajang di rumah,” tutup pria yang bekerja sebagai sopir ini. (opi)

Teman di-PHK Tanpa Sebab, Puluhan Pekerja Gelar Aksi Solidaritas

0

headlinebatampos.co.id – Sebanyak 85 pekerja PT Cladtex Moker, Batuampar menggelar aksi mogok Kerja di gerbang perusahaan, Senin (22/8) siang.

Aksi ini dilakukan karena bentuk kekecewaan pekerja terhadap perusahaan yang menghentikan dua pekerja secara pihak.

Dua pekerja yang di PHK ini masing-masing Muhlitin dan Andre, pengurus serikat FSPMI. Ke duanya diberhentikan tanpa pemberitahuan sejak Jumat lalu.

“Ini sebagai bentuk solidaritas kami. Kami lakukan protes terhadap managemen perusahaan,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Dia menjelaskan akibat aksi protes tersebut, managemen perusahaan turut menolak para pekerja masuk perusahaan. Seluruh pastcard pekerja tidak berfungsi.

“Karena kami protes jadi seluruhnya tidak diperbolehkan masuk,” tuturnya.

Menurutnya, PHK yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk penolakan terhadap perjanjian upah. Namun, dalam perjanjian itu ketua maupun pengurus tak dilibatkan.

“Mereka (Muhlitin dan Andre) menolak. Sehingga diberhentikan,” tuturnya.

Sementara itu Muhlitin mengatakan hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan kejelasan terkait nasib mereka.

“Kami ingin minta kejelasan terhadap perusahaan. Rencananya akan dilakukan pertemuan,” tuturnya.

Kapolsek Batuampar, Kompol Arwin A.W mengatakan permasalahan tersebut akan diselesaikan antara pekerja dan perusahaan.

“Ke dua belah pihak akan berunding terkait ini. Semoga ada kesepakatan,” tutupnya. (opi)

Kendaraan Membludak, Diprediksi Angka Laka Lintas Tahun Ini Meningkat

0
Ratusan warga Batam mengantri masuk kapal roll on roll off (roro) Telagapunggur tujuan ke Tanjunguban dan Bintan, Kamis (7/7). Warga Batam ini memanfaatkan hari lebaran idul fitri membawa kendaraannya menggunakan kapal roro tujuan Tanjunguban dan Bintan. F. Dalil Harahap/Batam Pos
Ilustrasi. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) tahun ini diprediksi akan meningkat. Hal ini dinilai disebabkan faktor membludaknya jumlah kendaraan dan kurangnya kesadaran pengendara.

Data yang tercatat di unit Laka Polresta Barelang, angka kecelakaan tahun 2015 sebanyak 486 kasus. Sementara hingga bulan Juli 2016, angka kecelakaan mencapai 418 kasus, dengan rincian 68 orang meninggal dunia dan 220 orang mengalami luka berat.

Kanit Laka-lantas Polresta Barelang, Iptu Arman mengatakan faktor utama meningkatnya angka kecelakaan disebabkan membludaknya jumlah kendaraan. Ditambah dengan kurangnya sarana dan prasaran atau jalan.

“Kendaraan sekarang tergolong padat dan terus bertambah. Ruang gerak semakin sempit,” ujar Arman, kemarin.

Dia menjelaskan faktor lainnya kurang kesadaran masyarakat dalam berkendara. Seperti tidak mengenakan pengaman, dan mematuhi peraturan berlalu-lintas.

“Kesadaran masyarakat masih kurang. Banyak yang ugal-ugalan,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki motor dan ditahan di Mapolresta Barelang untuk segera mengambilnya.

“Kalau mau mengambil dengan menunjukkan kepemilikan yang sah,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani. Dia mengatakan kepada pengendara untuk tidak ugal-ugalan, khususnya para pelajar.

“Bagi yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi) dilarang membawa kendaraan,” ujarnya singkat. (opi)

Awasi TKA Ilegal, Petugas Imigrasi Akan Kerjasama Dengan RT/RW

0
Buruh Tiongkok yang diamankan Mapolda Banten beberapa waktu lalu. (foto:  jpnn)
Buruh Tiongkok yang diamankan Mapolda Banten beberapa waktu lalu. (foto: jpnn)

batampos.co.id – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) masih belum maksimal. Keluhan masyarakat terkait keberadaan TKA yang masuk dan kerja tidak melalui prosedur masih terus mengalir sampai saat ini.

Sejumlah perusahaan asing di kota Batam disinyalir masih banyak yang menampung TKA illegal dan parahnya kehadiran para TKA untuk itu menggantikan posisi pekerja lokal, sehingga banyak pekerja lokal yang harus kehilangan pekerjaan.

Para pekerja baik secara pribadi maupun melalui serikat pekerja sudah berulang kali mengeluhkan hal itu, namun belum ada tindakan tegas dari instansi pemerintah terkait.

Padahal maraknya keberadaan TKA yang belum jelas legalitas izin kerjanya tersebut berdampak buruk bagi pekerja lokal. Pekerja lokal banyak yang hilang pekerjaan karena perusahaan khususnya perusahaan asing lebih memilih mempekerjakan warga negaranya sendiri.

“Saya pernah bekerja sudah 11 tahun, tapi beberapa bulan lalu saya di PHK bersama kawan-kawan lainnya katanya efisiensi, tapi aneh kok sekarang posisi kerja kami itu telah diganti dengan orang luar. Dimana alasan efisiensinya. Apa kerja pengawasan pemerintah kalau begini?” ujar Andre, mantan pekerja galangan di Tanjunguncang yang berdiam di wilayah Batuaji.

Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ronny Franky Sompie tak menampik terkait keluhan tersebut.

Kemungkinan besar memang masih banyak warga negara asing yang memanfaatkan visa perjalanannya untuk keperluan kerja.
Namun itu bukan domain pihak Imigrasi untuk melakukan pengawasan secara langsung.

Pihak Imigrasi yang mengurusi dokumen keimigrasian WNA hanya sebatas mengambil tindakan jika adanya temuan WNA yang melanggar izin tinggal atau izin kerjanya di dalam negeri.

Sementara pengawasan sepenuhnya kewenangan pihak Kementrian Tenaga Kerja dan jajarannya.

“Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan juga peraturan pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2013 tentang plaksanan UU nomor 6 tahun 2011 tersebut pengawasan Imigrasi dilaksanakan sesuai dengan tugas fungsi keimigrasian yang mana kita hanya bekerja sama degan kementrian tenaga kerja untuk mengecek apakah TKA tersebut sudah memenuhi persayaratan atau belum. Kalau sudah lengkap urusan ketenaga kerjaannya, Imigrasi akan berikan visa izin tinggal dan kerja sesuai peruntukan,” jelas Ronny.

Sistem pengawasan dari pihak Imigrasi kata hanya sebatas pengecekan dokumen keimigrasian di pintu masuk, pengawasan secara periodik kepada TKA yang sudah memiliki legalitas serta merespon laporan yang masuk.

Untuk warga asing yang datang sebagai pengunjung biasa. Petugas Imigrasi akan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW untuk mengawasi keberadaan pengunjung asing yang bersangkutan.

“Kalau ada pelanggaran, misalkan visanya disalah gunakan untuk bekerja ya akan dberi sanksi sesuai aturan yang berlaku atau dideportasi,” tutur Ronny. (eja)