Minggu, 10 Mei 2026
Beranda blog Halaman 14054

Rombak Kabinetnya, Wako Batam Rudi Akui Sudah Punya Nama Sejak Masih Wawako

0
Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos
Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad telah diperbolehkan merombak kabinet kerja Pemerintah Kota (Pemko) Batam sesuai keinginan mereka. Bahkan beberapa waktu lalu 25 pejabat PNS Pemko Batam dilantik untuk menduduki jabatan baru.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan seorang PNS harus siap ditempatkan dimana atau posisi apa saja. Mereka juga harus bertanggungjawab terhadap jabatan tersebut.

“Mereka harus siap kapan saja. Mereka juga tak berhak meminta jabatan,” ujar Rudi di Batamcenter.

Rudi mengaku untuk melantik PNS Pemko Batam, ia tak perlu menunggu pengesahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD biasa disebut SOTK) oleh Dewan. Sebab ada beberapa OPD yang tidak mengalami perubahan sehingga bisa dilantik kapan saja.

“Tak perlu menunggu itu, nanti masuk angin. Kapan saja bisa saya lantik, bahkan kalau tengah malam ingin dilantik, bisa saya lakukan,” jelas Rudi.

Dikatakan Rudi, dirinya sudah memikirkan PNS yang akan duduk di jabatan penting Pemko Batam. Yang pasti orang tersebut harus bisa bekerja sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)nya lima tahun kedepan. Bahkan, saat masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam ia telah menyusun nama-nama PNS yang akan duduk di kabinet kerjanya.

“Saya sudah berandai-andai sejak jadi Wakil, sudah saya susun. Sekarang akan saya laksanakan. Yang pasti, saya tak akan merugikan mereka. Mereka adik-adik saya juga,” terang Rudi.

Menurut dia, PNS yang tidak mendapat jabatan bukan berarti tersingkirkan. Ia hanya ingin mereka belajar dari kesalahan dan bertugas lebih baik lagi.

“Saya tak mungkin mencelakai mereka. Mereka adik-adik saya juga. Saya ingin mereka belajar lebih baik lagi,” pungkas Rudi. (she)

Jalan Rusak di Batam Terus Telan Korban Tewas

0
Lubang di jalan Kerapu ini mengancam keselamatan pengendara. Foto: Dalil harahap/batampos
Lubang di jalan Kerapu ini mengancam keselamatan pengendara. Foto: Dalil harahap/batampos

batampos.co.id – Warga Bengkong meminta pemerintah segera memperbaiki jalan Kerapu Bengkong yang rusak, karena sering mengakibatkan kecelakaan maut meninggal dunia.

Salah satu korban meminggal dunia akibat jalan rusak tersebut adalah Zuhairiyah tewas yang terlindas bus Pariwisata pada Minggu (18/9/2016) pukul 07.00 WIB.

Karena menghindari lubang di jalan tersebut Zuhiriah akhirnya terpental ke badan jalan saat diboncengi oleh anaknya Syahrial menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BP 5515 GO dari Bengkong Polisi arah Bengkong Bengkel.

Diakui warga jalan tersebut memang rawan dengan kecelakaan banyak pengendara motor yang terjatuh akibat lubang yang ada di tengah jalan, apa lagi ditambah dengan jalan dalam posisi persimpangan dan menurun.

“Kamarin lah ngeri sampai meninggal dunia,” ujar Robi warga Bengkong kepada Batam Pos, Senin (19/9/2016).

Robi mengatakan, kondisi jalan rusak itu sudah lama hancur dan belum pernah diperbaiki. “Hampir satu tahun ini parahnya,” kata Robi.

Menurutnya, salah satu penyebab jalan tersebut rusak akibat genangan air karena tidak adanya saluran air. “Nggak ada polongan air mengalir di atas badan jalan jadinya,” ungkap Robi.

Untuk mengurangi kedalam lubang warga tutupi dengan bekas baguna. “Sudah pernah ditutup, tapi lubang semakin besar,” ungkap Beni warga lainnya.

Beni berharap jalan tersebut segera diperbaiki agar tidak ada lagi pengendara yang menjadi korban. “Kalau bisa rambu-rabu di sekitar lokasi itu dipasang,” harapnya.

Pantauan di lapangan, lubang yang terdapat di badan jalan posisinya memanjang seperti mengitu arus air, dengan kedalam berbeda paling dalam 30 cm, sehingga antara jalan aspal dari Bengkong Polisi ke Jalan raya Yos Sudarso terputus tak menyatu.

Lubang-lubang terlihat digenagi air, setiap pengendara pun berhari untuk melewati lubang yang ada. (cr14/koran bp)

Pemko Batam Sarankan 825 Satpol PP Jadi Sekuriti

0
Ratusan Satpol PP yang tak dianggap Pemko Batam mencoba masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Foto: Eggi/batampos.co.id
Ratusan Satpol PP yang tak dianggap Pemko Batam mencoba masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Foto: Eggi/batampos.co.id

batampos.co.id -Upaya 825 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencari kejelasan status mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu tetap tak membuahkan hasil. Pemerintah Kota Batam tidak bisa menjadikan status mereka honorer daerah. Status mereka tetap tak terdaftar di Pemko Batam.

“Kami sudah berkali-kali menghadiri rapat dengar pendapat dengan Dewan. Pemko juga kerap menggelar rapat internal membahas masalah tersebut. Namun, rapat-rapat itu berakhir buntu. Tidak ada solusi untuk menyelamatkan anggota-anggota itu tetap di tubuh Satpol PP.,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, tidak ada formula yang sesuai dengan regulasi yang ada. Pertama, dari sisi penganggaran, jika mengakomodir 825 Satpol PP ini, maka Pemko Batam membutuhkan anggaransebesar Rp 29,7 miliar untuk menggaji mereka selama setahun. Pemko tak memiliki alokasi dana sebanyak itu.

Kedua, dari sisi rekrutmen. Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN), penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) harus disertai analisa beban kerja. Sementara, angka 825 itu, tidak sesuai dengan jumlah penduduk dan rasio yang dibutuhkan. Beban kerja juga belum pernah dibuat.

“Saya sudah baca (UU) ASN. Pak Sahir (Kepala BKD Batam) juga baca (UU) ASN. Kami tidak menemukan pola itu,” tuturnya.

Perhitungan yang ada, setidaknya, hanya 100 orang yang bisa diterima. Namun, bila pendaftaran seratus orang dibuka, tetap tidak bisa menyelesaikan masalah.

“Pertama, yang 700 tidak bisa diakomodir. Selanjutnya, belum tahu juga yang 100 itu bagaimana,” tambahnya.

Amsakar menyerahkan sepenuhnya penyelesaian itu ke Kepala Satpol PP, Hendri. Ia menyarankan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Harus ada penggantian atas uang masuk yang terpakai.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) itu menilai, Hendri harus segera mengambil keputusan. Tidak perlu memberi harapan apa-apa lagi.

“Katakanlah, ada jalan di sekuriti, lebih baik disalurkan seperti itu. Karena, menjadi Satpol itu kan sudah ada tes fisik dan tes urine,” tuturnya. (ceu)

Takut Terseret Hukum, Pejabat di Batam Ramai-Ramai Tolak Tangani Proyek

0
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Banyaknya kasus korupsi dalam proyek pengadaan barang atau jasa membuat sejumlah pejabat takut. Mereka memilih mundur dari jabatan Pembuat Komitmen (Pejabat Pembuat Komitmen) atau kuasa pengguna anggaran (KPA) supaya tak terseret dalam kasus korupsi.

“Biarlah, Pak, kami tak menjabat, kami tak pegang kegiatan. Biar kami makan gaji saja,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, menirukan permintaan sejumlah anak buahnya.

Beberapa pejabat yang memilih mundur itu berada di lingkungan Sekretariat Dewan, Sekretariat Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD Embung Fatimah, dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K).

Amsakar memaklumi ketakutan itu. Bukan hanya di Batam, ketakutan itu juga melanda daerah-daerah lain. Menurutnya, ketakutan itu seharusnya tak ada jika pegawai bekerja sesuai standar normatif.

“Standar normatif itu transparan. Kalau semua dibuka jelas, masalah itu selesai,” ujarnya.

Amsakar mengatakan, era pegawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah berubah. PNS harus bekerja sesuai dengan standar normatif. Amsakar mengaku telah mengingatkan setiap PNS Pemko untuk siap memasuki kancah tersebut.

“Kami selalu sampaikan, kalau memang tak mau pegang jabatan – karena kegiatan itu ada di jabatannya, ya kami terpaksa harus ganti orang lain yang sanggup dengan itu,” ujarnya. (ceu)

Nyabu Sebelum Selundupkan Barang dari Singapura ke Batam

0
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan menunjukkan foto Speedboat yang diamankankan jajarannya, Senin (19/9/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan menunjukkan foto kapal yang diamankankan jajarannya karena membawa sembako ilegal dari Singapura. Hasil pemeriksaan juga ditemukan alat hisap sabu, Senin (19/9/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang yang melakukan penggeledahan saat menangkap kapal kayu KM Mulia Abadi yang membawa beras dan gula pasir ilegal beberapa waktu lalu, juga menemukan alat hisap sabu di dalam kapal.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan mengungkapkan bahwa ABK kapal KM Mulia Abadi sempat menggunakan sabu sebelum melakukan aksi penyelundupan dari Singapura menuju Batam.

“Pada saat penggeledahan kita temukan alat hisap sabu di dalam kapal. Itu digunakan para ABK (menghisap sabu) sebelum melakukan penyelundupan. Jadi, sebelum melakukan aksinya mereka nyabu dulu,” ungkapnya, Senin (19/9/2016).

Namun Irawan menjelaskan saat ini pihaknya belum mengetahui apakah kapal tersebut juga membawa sabu dari Singapura. Karena KM Mulia Abadi sendiri baru sampai, Senin (19/9/2016) pagi di Dermaga Lanal Batam.

“Kapal ini awalnya kandas karena air surut. Jadi, baru tadi pagi sampai ke dermaga. Jadi, kita belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kapal,” lanjutnya.

Kapal kayu KM Mulia Abadi sendiri ditangkap saat melintas di Sungai Belian pada pukul 01.00 WIB karena air laut surut.

Pada pukul 07.05 WIB, tim WFQR 4 saat patroli mencurigai kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya pukul 11.30 WIB tim WFQR 4 membawa kapal menuju Lanal Batam dan sampai pukul 12.41 WIB.

Sebelum ditangkap oleh Tim WFQR, kapal Mulia Abadi berangkat pada tanggal 15 September 2016 dari Pantai Stress Batam sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian pada pukul 19.00 WS, tiba di Jurong Port Singapura.

Pada pukul 21.00 WIB, kapal langsung melakukan muat beras dan gula pasir. Adapun proses muat barang ini memakan waktu selama dua hari, dan pada tanggal 17 September 2016 sekitar pukul 16.00 WIB lepas jangkar menuju Sungai Belian Botania Batam. Namun berhasil diamankan TNI AL. (eggi)

Lanal Batam Amankan Speedboat yang Diduga Dipakai untuk Menyelundup

0
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan menunjukkan foto Speedboat yang diamankankan jajarannya, Senin (19/9/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan menunjukkan kapal tangkapan yang diamankankan jajarannya, Senin (19/9/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim WFQR 4/Unit Jatanrasla dan Unit Intel Lanal Batam telah mengamankan satu unit speed boat tanpa nama yang diduga boat tersebut sering digunakan untuk melakukan aksi penyelundupan barang-barang illegal.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (17/9/2016) lalu sekitar pukul 18.00 WIB di perairan Tanjungpinggir Batam atau tepatnya pada posisi 01′ 08′ 809″ LU – 103′ 55′ 427″ BT.

Sspeed boat dengan panjang 13 meter dan lebar 3,2 meter tersebut, berangkat dari galangan PT Marina Gema Nusa Tanjung Uncang Batam menuju ke Tanjung Sengkuang Batam tanpa dilengkapi dokumen pelayaran.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan mengungkapkan kronologi penangkapan ini bermula pada saat Tim WFQR IV melaksanakan patroli dari dermaga Bakamla Sekupang Batam dengan tujuan Perairan Selat Singapura, pada pukul 16.30 WIB.

“Pada saat di perairan Tanjungpinggir Batam, terlihat sebuah speedboat yang mencurigakan dari arah perairan Tanjunguncang Batam,” ungkapnya, Senin (19/9).

Pada saat melakukan pengejaran, Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya sempat memberikan tembakan peringatan untuk memberhentikan speedboat yang dibekali dengan mesin Yamaha 200 PK sebanyak 5 unit tersebut.

“Kita memberikan peringatan ke atas agar speedboat tersebut berhenti. Setelah diberhentikan, speedboat berawakan 4 orang berlayar tanpa dokumen dan surat-surat kapal,” katanya.

Adapun 4 orang yang berada dalam speedboat itu antara lain, nahkoda bernama Samsudin, dan tiga orang sebagai ABK bernama Mohamad Arif, Tasbir, dan Sukirman, warga Tanjung Sengkuang Batam.

“Dalam penangkapan ini, muatannya tidak ada. Dari nahkoda memang mengakui kalau speed itu memang digunakan untuk membawa TKI atau barang seludupan seperti rokok,” katanya lagi.

Saat ini speedboat beserta keempat orang awaknya telah diamankan di Mako Lanal Batam untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas pelanggarannya, mereka diancam dengan pasal 323 ayat (1) tentang surat persetujuan berlayar dan pasal 302 ayat (1) terkait kapal tidak layak laut undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

“Mereka terancam dipenjara paling lama lima tahun dan minimal tiga tahun dengan denda maksimal enam ratus juta rupiah,” pungkasnya. (eggi)

Kebijakan BPJS Dinilai Kurang Efektif

0
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengeluarkan aturan baru. Bagi peserta layanan yang telat membayar iuran selama satu bulan bakal dinonaktifkan sementara.

Aturan baru ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan yang sudah ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai pergantian sistem ini kurang efektif. Apalagi selama ini masyarakat tak pernah mendapat informasi secara utuh dari BPJS.

“Sebenarnya yang paling baik, bagaimana BPJS memaksimalkan sosialisasi. Ini jelas akan membangun kesadaran masyarakat,” kata Uba, kemarin.

Menurutnya, selama ini baik BPJS maupun pemerintah belum memberikan informasi aktual, terhadap penggunaan BPJS ini.

“Kalau kita lihat, masyarakat kalangan bawah kalau sakit baru bayar BPJS. Kalau tak sakit tak bayar. Padahal kan, sebenarnya, sakit tak sakit tetap bayar,” katanya lagi.

Jika langsung di nonaktifkan, kata Uba, jelas kesannya memperberat masyarakat. Apalagi melihat situasi dan kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda.

“Makanya lebih efektif sosialisasi. Masyarakat harus tahu kewajibannya. Apa saja keunggulan dan fasilitas yang didapatkan,” tuturnya.

Begitu juga dengan penyakit apa saja yang ditanggung, ketika beralih menggunakan BPJS.

Disisi pemerintah daerah juga lebih aktif, politisi Hanura ini membandingkan Bali, pemerintah sebelum menerapkan BPJS kepada masyarakat, juga menyiapkan Jamkesda.

Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang belum punya BPJS, biaya pengobatan masih bisa ditanggung oleh Jamkesda.

“Dan itu diberlakukan sampai 2019. Sampai masyarakat siap beralih ke BPJS. Makanya daerah juga harus membantu masyarakat. Apalagi kalau melihat kondisi ekonomi saat ini,” bebernya. (rng/koran bp)

DPRD Masukan Program Rumah Murah di Renstra RPJMD 2016-2021

0
ilustrasi perumahan. Foto: istimewa
ilustrasi perumahan. Foto: istimewa

batampos.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari menyebutkan, Program Sejuta Rumah merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Joko Widodo dan Yusuf Kalla. Program ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

“Untuk itu kami sudah memasukan Rencana Strategi (Renstra) tentang perumahan murah di Batam pada perda renstra RPJMD Kota Batam 2016-2021,” ujar Riky, menanggapi perihal penyediaan rumah murah bagi masyarakat kalangan bawah di Batam, kemarin.

Salah satu yang diusulkan di renstra ini, kata Riky, pembangunan Twin Block (TB) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) maupun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Untuk pembangunan nantinya akan difokuskan di tengah kota maupun di setiap pelosok Batam.

Ditambahkan Riky, kehadiran Rusunawa dan Rusunami ini sekaligus menjawab persoalan pemukiman Rumah Liar (Ruli) yang cukup mengganggu wajah Kota Batam. Baik dari segi dari persoalan kebutuhan sanitasi sehat, air bersih, listrik, dan ruang terbuka hijau.

“Setiap warga negara Indonesia berhak memiliki tempat tinggal layak huni,” tuturnya.

Melihat besarnya kebutuhan rumah murah di Batam, sebut Riky, daerah tentu harus aktif. Tak hanya berpedoman kepada APBD Kota Batam, melainkan aktif melobi ke pusat khususnya dalam menjemput anggaran yang ada di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

“SKPD terkait harus bisa jemput bola,” bebernya.

Apalagi bila dilihat UU No 1 Tahun 2011 menyatakan negara bertanggungjawab melindungi segenap Bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau.

Saat ini Batam telah memliki Dinas Cipta Karya yang fokus di peyediaan rumah rakyat. Indikator Kinerja Umum (IKU) pun sudah masuk di renstra RPJMD lima tahun ke depan. Diharapkan dalam penyusunan indikator kinerja khusus dan peta jalan lebih transparansi. (rng/koran bp)

Kapal Angkut 90 Ton Beras Ilegal, Punya Siapa?

0
Kapal bermuatan puluhan ton beras dan gula ilegal yang diamankan TNI AL di perairan Pulau Nipah. Foto: Eggi/ batampos.co.id
ilustrasi Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan beras oleh Kapal KM Mulya Abadi di Perairan Sungai Belian Batamcenter, Minggu (18/9) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapal kayu ini mengangkut sekitar 90 ton beras impor tanpa dokumen.

Selain beras, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari nakhoda bernama Idris, empat anak buah kapal (ABK), serta 10 penumpang bertugas sebagai bongkar muat.

Pasintel Lanal Batam, Mayor Laut (S) Taufan Bagus Wicaksono membenarkan penangkapan ini. Penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas, dimana kapal tersebut melintas dari Singapura menuju Batam.

“Benar sudah kita amankan. Di atas kapal tidak dilengkapi dokumen,” ujar Taufan.

Dia menjelaskan kapal yang mengangkut puluhan ton beras impor bermerek Cap Anak Terbang tersebut akan melakukan bongkar muat di pelabuhan rakyat di kawasan Belian. Kapal itu diketahui milik Saleh Toba.

“Kapal dibawa naik oleh guide masuk Sungai Belian. Dan belum ada kegiatan bongkar muat,” terangnya.

Taufan menambahkan kapal tersebut sebelumnya sempat kandas di perairan. Dan rencananya, kapal beserta barang bukti itu akan digiring Mako Lanal Batam, Batuampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Akan kita amankan di Mako dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya. (opi/koran bp)

Hebat! Siswa SMK Ini Ciptakan Mesin Potong Laser

0

learning-city-3-f-cecep-mulyanabatampos.co.id – Menyandang sekolah berbasis unggulan, sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) I Batam di Batuaji terus menunjukkan karya-karyanya dalam bidang ilmu pengetahuan.

Beberapa inovasi teknologi terkini berhasil diciptaan oleh siswa-siswi yang ada di sekolah tersebut. Hasil ciptaan tersebut beberapa di antaranya telah menyabet berbagai kejuaraan baik di tingkat nasional ataupun internasional.

Salah satu ciptaan terbaru dari siswa SMKN I Batam adalah mesin pencacah sampah. Mesin yang disebut dengan “Crusher Machine” ini mampu mengolah sampah dapur atau dedaunan menjadi pupuk kompos.

“Bisa juga untuk mencacah sampah plastik untuk didaur ulangkan,” ujar kepala SMKN I Batam, Lea Indrawaijaya.

Alat ciptaan terbaru itu dipamerkan bersama sejumlah hasil ciptaan lain siswa SMKN I Batam di pameran produk unggulan industri kretif Expo 2016 di autrium Mega Mall Batam sejak tanggal 15 hingga Minggu (18/9), kemarin.

Alat pencacah sampah itu dirakit dengan peralatan yang cukup sederhana yang meliputi komponen dinamo dengan alat pemotong komponen sampah yang akan diolah.

Selain itu pameran tersebut, siswa SMKN I Batam juga memamerkan hasil ciptaan lain seperti aksesoris yang dibuat menggunakan mesin print 3D, mesin cutting laser untuk cetak plakat dan piala, alat peraga pembelajaran IPA dan lain sebagainya.

“Untuk aksesoris hiasan pembuatanya dimulai dengan design dikomputer kemudian dicetak dengan mesin print 3D. Bahan pembuatan aksesoris dari plastik polimer dan bisa dicetak sesuai bentuk yang diinginkan,” ujar Junaidi, ketua panitia stand pameran SMKN I Batam di Mega Mall, kemarin.

Selain itu ada juga hasil ciptaan lainnya yang sudah banyak mendapat penghargaan seperti mesin industri (dalam bentuk miniatur) yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri, pintu smart security yang berfungsi sebagai pintu anti maling, serta beberapa hasil ciptaan yang sudah pernah dipasaarkan diantaranya LED Display, grendel pintu, mesin trainer PLC ke sekolah-sekolah dan Laptop Axioo.

“Semua itu hasil rakitan kami sendiri dan beberapa sudah mulai dipasarkan meskipun masih dalam skala yang kecil,” tutur Junaidi.

Dengan adanya pameran tersebut, Lea berharap pihak pemerintah ataupun pelaku industri di kota Batam bersedia merekomendasikan hasil ciptaan siswanya itu sebagai bagian dari patner kerja untuk bisa diproduksi secara massal.

“Karena kalau dari sekolah hanya bisa seperti ini. Rakitan juga belum begitu sempurna. Jadi mana tahu ada perusahaan yang mau bekerja sama, tentunya hasil produkasi akan lebih sempurna lagi dan bisa diproduksi secara massal,” ujar Lea.

Itu semua dilakukan agar selaras dengan program Nawacita dari pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kala untuk memberdayakan masyarakat agar bisa keluar dari keterpurukan ekonomi.

“Dengan program Nawacita itu, guru dan siswa juga diajarkan untuk menghasilkan sesuatu yang bisa dijual. Namun tetap tidak mengabaikan proses pembelajaran itu sendiri,” ujar Lea. (eja/koran bp)