Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 14058

DPRD Dukung Biaya Honor Kegiatan Dihapus

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengaku, mendukung usulan Walikota Batam, terkait penghapusan honorarium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

“Saya kira apa yang disampaikan pak Rudi itu patut didukung. Karena sebagaimana diketahui, struktur APBD Batam tahun 2015 kemarin, hampir 70 persen untuk membayar belanja pegawai dan honorarium,” ujar Uba, Kamis (8/9).

Hal ini, kata Uba, tentu saja membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam. Namun, bila dialokasi untuk belanja publik dan infrastruktur Batam, tentu lebih lebih efektif dan efisien.

“Saya pikir ini harus segera dimulai bagian dari reformasi birokrasi. Dan pak Rudi sudah memulainya. Apalagi bagi mereka yang selama ini sangat termanjakan dengan anggaran honorarium tersebut,” bebernya.

Pembahasan honorarium sebut Uba, bukan kali pertama dibahas DPRD Batam. Bahkan, dari laporan terakhir, besaran belanja PNS dan non PNS pemko Batam sebesar Rp 1.005.800.000.000. Jumlah ini belum termasuk honorarium.

“Perkiraan kita untuk honorarium ini mencapai Rp 500-600 miliar per tahun,” bebernya.

Bandingkan dengan APBD Batam sebesar Rp 2,2 triliun. Rp 1,6 triliunnya hanya untuk membayar gaji pegawai dan honorarium.

“Maka yang tersisa untuk belanja publik dan infrastuktur juga akan sangat kecil sekali,” kata Uba.

Dan bahkan, katanya, honorarium ini juga termasuk di belanja publik semisal pengadaan dan pengerjaan. Kalau tetap dibiarkan, hal ini tentu saja berimbas kepada pembangunan kota Batam. “Sangat patut didukung,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemko Batam dalam ini pasti memiliki alasan lain dan tidak serta merta memutus mata rantai tersebut. “Bisa saja diganti dengan tunjangan kinerja dan prestasi. Kan lebih efektif dan terukur,” tutupnya. (rng)

Yunita Berusia 16 Tahun, Bobotnya 110 Kilogram

0

batampos.co.id – Yunita Mulidia, 16, berbobot 110 kilogram.

Remaja asal Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, masih terbaring lemah di atas tempat tidur di ruang Intensive Coronary Care Unit (ICCU) RSUD Sidoarjo kemarin (8/9).

Gadis itu baru saja menjalani pemeriksaan ekokardiografi atau USG jantung (echo) di Klinik Jantung Poli Eksekutif. Dokter menyimpulkan Yunita mengalami penebalan otot jantung.

Pemeriksaan echo dilakukan sekitar pukul 08.00. Yunita langsung ditangani dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr Arief Bowo Kurniawan SpJP FIHA. Dari ruang ICCU di gedung sisi selatan, anak sulung pasangan Tumiyatun dan Padi itu langsung dibawa ke Poli Eksekutif di gedung sisi utara.

Di ruang klinik jantung, Yunita langsung dipindah ke tempat tidur pemeriksaan ekokardiografi. Dengan menggunakan alat ultrasonografi (USG), dr Arief menempelkan alat tersebut pada dada bagian kiri Yunita yang telah diolesi gel. Gambar jantung pun langsung terekam pada layar monitor. Tidak lebih dari setengah jam, proses pemeriksaan ekokardiografi itu selesai.

Arief mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan ekokardiografi pada Yunita, disimpulkan terjadi penebalan otot jantung. Saat ini, tim dokter masih mencari penyebab terjadinya penebalan otot jantung pada Yunita.

yunitaNamun, dia menyebut sangat mungkin penebalan otot jantung itu bukan lantaran kelainan jantung bawaan (kelainan kongenital).

“Bisa jadi karena obesitasnya. Ini harus kami pastikan apakah ada faktor lain,” katanya.

Penebalan otot jantung, lanjut dia, memang bisa terjadi pada orang obesitas. Mereka memiliki risiko besar mengalami peningkatan kolesterol, hipertensi, dan diabetes. Tiga hal itu menjadi pemicu kerusakan jantung. Namun, untuk kasus Yunita, hal tersebut masih harus dipelajari lebih dalam.

”Penyebabnya sendiri belum bisa disimpulkan. Yang jelas, saat ini pasien harus diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ekokardiografi, Yunita langsung dibawa kembali ke ruang ICCU. Kondisi dara kelahiran 14 Juni 2000 tersebut membaik. Karena itu, kemarin Yunita langsung dipindahkan ke Ruang Mawar Kuning.

Kasi Pelayanan Medis Rawat Inap dr Wasis Nupikso SpOG mengatakan, Yunita masuk rawat inap RSUD Sidoarjo pada Rabu (7/9). Sebelumnya, pasien langsung dirawat di Ruang Mawar Kuning. Namun, lantaran keluhan sesak pada dadanya, tim dokter memindahkan pasien ke ruang ICCU pada sorenya.

“Pada hari pertama rawat inap memang dirawat di ICCU agar mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai. Pasien masih diberi bantuan oksigen untuk pernapasannya. Tetapi, hari ini (kemarin, Red) sudah tidak terpasang banyak alat medis pada tubuh pasien,” katanya.

Yunita memang membutuhkan pemeriksaan detail. Termasuk untuk mengetahui penyebab penebalan otot jantung pada pasien. Jika sudah ditemukan penyebabnya, tim dokter bisa mengambil langkah untuk mengobati atau mencegah masalah pada jantung pasien agar tidak lebih parah.

“Sekarang pasien diberi obat untuk mengurangi beban kerja jantung. Sambil menunggu tim dokter spesialis jantung mengeksplorasi penyebabnya,” jelasnya.

Sementara itu, di ruang ICCU setelah pemeriksaan ekokardiografi, Yunita sudah bisa sedikit berbicara. Meski dalam kondisi lemas, Yunita masih bisa menjawab beberapa pertanyaan dari ahli gizi RSUD Sidoarjo Yusrita. “Namanya siapa?” kata Yusrita hangat.

“Onita (Yunita),” jawab Yunita singkat dengan suara lebih keras. Beberapa pertanyaan tentang makanan kesukaan Yunita pun diberikan Yusrita. Yunita mengaku sangat menyukai makanan sayur-sayuran yang berkuah dan buah-buahan.

“Sayur yang ada airnya. Suka buah apel,” ujarnya.

Ya, tim ahli gizi RSUD Sidoarjo akan memberikan asupan gizi yang dibutuhkan Yunita. Makanan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan tim dokter dan penyebabnya. Dengan begitu, Yunita bisa mengatur pola makan dengan baik. (ayu/c6/dos/flo/jpnn)

Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental Divonis 7 Tahun

0
Terdakwa Asep Yulianto usai divonis tujuh tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/9). F.Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos
Terdakwa Asep Yulianto usai divonis tujuh tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/9). F.Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos

batampos.co.id – Tindakan pencabulan oleh terdakwa Asep Yulianto terhadap SR, 15, yang merupakan putri majikan tempatnya bekerja, telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dengan hukuman pidana selama tujuh tahun, Kamis (8/9).

“Terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta atau diganti dengan enam bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Zulkifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor.

Pasal yang dikenakan terhadap terdakwa yakni pelanggaran pasal 81 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Putusan ini terhitung lebih ringan dari tuntutan JPU Bani I Ginting yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara sembilan tahun. Dengan putusan yang dijatuhkan, terdakwa menyatakan terima, sementara JPU Bani menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, terdakwa yang bekerja sebagai pembantu di rumah Susiana (orang tua SR) juga tinggal di rumah majikannya itu. Akibat dalam keseharian terdakwa kerap bertemu korban, muncullah niat buruk pria berjenggot ini untuk menyetubuhi SR.

Niat itu terlihat dari persiapan terdakwa dengan memberikan sebuah hp khusus kepada korban, agar memudahkan komunikasi antar keduanya. SR yang memiliki keterbelakangan mental, dengan mudah masuk ke perangkap rayuan terdakwa.

Pasalnya, terdakwa yang kerap mengenakan peci ini mengakui telah menyetubuhi SR sebanyak 10 kali. Hingga Susiana pun mendapati hp yang dimiliki putrinya dari terdakwa itu. Melalui pesan singkat antara terdakwa dan SR, Susiana menyimpulkan bahwa putrinya telah dicabuli dan langsung melaporkan hal tersebut ke pihak polisi. (cr15/koran)

Proyek Pelabuhan Telat Gara-gara Suplai Tiang Pancang Antri

0
Ferry saat sandar di Pelabuhan Telagapunggur. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Ferry saat sandar di Pelabuhan Telagapunggur. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam mendenda pelaksana proyek pembangunan pelabuhan rakyat Telagapunggur. Sebab masa waktu pengerjaan telah lewat dari waktu kontrak yang seharusnya berakhir tanggal 31 Agustus lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan keterlambatan pembangunan terkendala mobilisasi tiang pancang. Hal itu karena perusahaan yang menyuplai tiang pancang hanya beberapa, namun permintaan tinggi.

“Jadi mereka harus antre untuk mendapatkan tiang pancang dari perusahaan penyuplai. Harusnya proyek ini selesai akhir Agustus kemarin,” kata Zulhendri di kantor Walikota Batam.

Meski begitu, pihaknya memberi dispensasi kepada pelaksana proyek karena kesalahan diluar kemampuan mereka. Pelaksana proyek diberi tengang waktu 50 hari kerja dengan membayar denda keterlambatan.

“Ini dibolehkan karena alasan di luar kemampuan mereka. Mereka juga mau membayar denda sesuai kesepakatan kontrak,” sebut Zulhendri.

Menurut dia, proses pembangunan pelabuhan itu sudah selesai setengahnya. Sehingga jika tiang pancang dipasang, bobot proyek dan bisa menambah proses hingga 25 persen. Pemasangan tiang diperkirakan tidak memakan waktu lama yakni tiga hari selesai.

“Semoga bisa cepat selesai. Karena pelabuhan ini permintaan masyarakat Nongsa, khususnya Pulau Ngenang dan sekitarnya, untuk pendaratan anak sekolah,” jelas Zulhendri.

Apabila proses pembangunan selesai maka sudah bisa langsung dipakai oleh masyarakat. Meski secara legalitas belum menjadi aset Pemko Batam.

“Karena ada jeda waktu masa pemeliharaan sebelum penyerahan dari pelaksana proyek kepada Pemko Batam,” sebut Zulhendri.

Selain pelabuhan rakyat Telagapunggur, pihaknya juga tengah menunggu penyelesaian pembangunan dua pelabuhan rakyat lainnya. Yakni Teluk Sunti Kecamatan Belakangpadang, Pulau Aweng Kecamatan Bulang.

“Untuk Teluk Sunti dan Pulau Aweng sudah hampir selesai. Bahkan lebih cepat dari rencana awal. Diperkirakan selesai Oktober,” terang Zulhendri.

Dilanjutkan Hendri, pembangunan ketiga proyek pelabuhan rakyat ini juga tak terkena dampak dari pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Sebab, pengajuan dan pengerjaanya sudah jauh-jauh dari anggaran DAK transportasi daerah perbatasan tahun 2016.

“Tak ada pengaruh, malahan hampir selesai. Yang dipotong itu kan yang terlambat,” kata Zulhendri. (she/koran)

Kemenkeu Awasi Pembangunan Di Batam, Tarif Uwto Kemungkinan Akan Direvisi

0

BPbatam logo banner4batampos.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin memastikan bahwa proyek pembangunan jangka panjang berjalan lancar di Batam.

Sehingga mereka mensurvey data proyek-proyek tersebut karena terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Dengan adanya komunikasi yang telah terjalin, tentu sangat membantu usulan proyek jangka panjang BP Batam,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani belum lama ini.

Menurut Askolani, banyak proyek pembangunan di BP Batam yang pengadaan dan kegiatannya lebih dari setahun.

Selain Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga terkait dengan aset-aset vital negara yang ada di Batam, sehingga Kemenkeu harus terus mengawasi BP Batam yang merupakan “anaknya”.

Askolani juga membahas isu teraktual terkait tarif. Ia tidak menyebutkannya secara langsung, namun kemungkinan besar terkait dengan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam.

“Tarif yang ada tidak ekonomis, menyebabkan inefisiensi sehingga menghilangkan potensi,” jelasnya.

Merevisi tarif merupakan langkah terbaik karena kedepannya akan digunakan sebagai investasi ulang.

“Ada manfaat ekonomis di dalamnya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengungkapkan sangat antusias melihat Kemenkeu sangat peduli pada Batam.

“Boleh dibilang, BP Batam adalah anaknya Kemenkeu,” ujarnya.

Ia kemudian mengungkapkan BP Batam yang baru tengah giat-giatnya mencari model bisnis yang tepat dan mendayagunakan sistem online.

“Kami ingin kembangkan bisnis jangka panjang, RSOB akan dibangun sebagian lagi, begitu juga pelabuhan Kabil,” pungkasnya.(leo)

Warga Bandel Buang Sampah Malam Hari

0
Tumpukan sampah menutupi jalan masuk Rusun Pemda III Tanjungucang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Tumpukan sampah menutupi jalan masuk Rusun Pemda III Tanjungucang. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Tim yustisi penegak perda sampah Batam sepertinya harus bekerja keras, pasalnya di beberapa titik Kota Batam masih banyak sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Mulai dari yang dibuang di fasilitas umum maupun tepi jalan. Misalnya saja, di Bus Stop depan kampung Pondok Tani Sagulung, halte simpang Barelang.

Di Seibeduk di beberapa titik jalan masih saja di temui, hal serupa juga terjadi di jalan baru belakang Uniba Batamcenter.

Ketua Yustisi Penegak Perda Sampah, Aisrin mengatakan aksi buang sampah sembarangan tersebut kerap dilakukan malam hari, akibatnya ada aksi pelanggaran yang tidak terpantau tim.

“Kadang buangnya malam hari di titi-titik yang tidak kita tentukan. Kita tak salahkan masyarakat secara umum, tapi ini soal perilaku oknum,” katanya.

Untuk itu dia meminta, masyarakat turut andil untuk \tidak buang sampah sembarangan.

Menurutnya tim yang jumlahnya hanya 18 orang (yang ke lapangan 12 orang) sejatinya masih sedikit, namun pihaknya cukup terbantu semenjak Maret lalu bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan ikut serta membatu tim yustisi.

“Apabila ditemukan kasus, mereka lapor ke kami,” terangnya.

Lanjut dia, penegakan perda sampah yang baru saja diterapkan 2016, tercatat lima kali sidang dengan jumlah yang warga yang disidang 19 orang, uang yang masuk kas negara sebanyak Rp 8 juta lebih.

“Ini (memaksimalkan penegakan perda sampah, red) persoalan perilaku dan budaya, nggak bisa sekaligus berubah perlu proses,” pungkas Kepala Bidang Program DKP Kota Batam ini. (cr13)

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pelabuhan Sekupang Sediakan Kapal Tambahan

0
Tampak penumpang mudik melalui Pelabuhan Domestik Sekupang untuk menaiki kapal, Minggu (19/6). F Dalil Harahap/Batam Pos
 Pelabuhan Domestik Sekupang. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Menghadapi libur panjang hari raya Idul Adha 1437 hijriah yang jatuh pada Senin, (12/9). Syahbandar Pelabuhan Sekupang terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kapten kapal.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena akhir-akhir ini cuaca di perairan Batam sedang memasuki angin kuat, ombak serta hujan deras.

“Cuaca tidak bisa ditebak, tapi yang jelas kita selalu waspada, apalagi kalau hujan disertai angin,” kata Kepala Syahbandar Sekupang, Komarudin, Kamis (8/9).

Jika cuaca tidak aman untuk berlayar, untuk menjaga keselamatan penumpang, pihaknya akan mengambil tindakan sepeti penundaan keberangkatan, bahkan jika terjadi dalam waktu lama mungkin saja pembatalan pemberangkatan.

Penumpang, menurutnya diperkirakan akan meningkat pada Minggu (11/9). Meskipun jumlah penumpang tidak seramai saat hari raya Idul Fitri, pihaknya tetap menyiapkan kapal cadangan sebagai antisipasi lonjakan penumpang.

“Libur lumayan panjang, dari Jumat-Senin,” ujarnya.

Lanjutnya, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini jumlah penumpang diperkirakan mengalami peningkatan hingga 10 persen.

“Tahun lalu kita bisa lima ribu lebih,” sebut dia.

Tambahnya, untuk tujuan yang paling padat adalah Tajungbalai, Moro, dan Karimun. Pihak operator juga menyiapkan kapal untuk mengangkut penumpang selama libur Idul Adha.

“Kapal kita siap, Dumai ada 11 kapal, dan Marina dua kapal,” ucapnya.(cr17)

Dari Penadah, Polisi Temukan Jaringan Curanmor di Batuaji

0

Curanmorbatampos.co.id – Jajaran polsek Batuaji berhasil membekuk dua dari beberapa tersangka jaringan pencuri sepeda motor yang meresahkan masyarakat Batam selama ini.

Dua tersangka ranmor itu adalah Pp dan Ma dua pemuda pengangguran yang dibekuk di daerah Batuaji, beberapa hari yang lalu.

Dari tangan kedua tersangka itu polisi menyita satu sepeda motor Vega R tanpa plat nomor hasil curian mereka di wilayah Batamcenter tanggal 24 Agustus lalu.

Saat ditangkap polisi kedua pelaku itu mengaku hanya sebagai penadah sementara pemetiknya adalah R rekan mereka yang lain.

“Itu pengakuan mereka, makanya R sedang kami buru juga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said, kemarin.

Meskipun mengelak sebagai pelaku ranmor, polisi tetap mencurigai kedua tersangka itu sebagai sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang terorganisir.

“Mereka tak mengaku mencuri, tapi ini tetap kami dalami karena bisa jadi mereka kompolotan,” ujar Said.

Kedua tersangka itu dibekuk berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang masuk ke polsek Batuaji belum lama ini dan setelah melakukan pengembangan.

Polisi menangkap kedua tersangka itu di wilayah Batuaji juga namun hanya berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri di daerah Batamcenter.

Dari pengakuan itu, sementara waktu polisi menetapkan pasal 480 KHUP sebagai penadah kepada kedua pelaku itu dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(eja/koran)

Polisi Periksa Rekening Bonny, Penghubung Imigran Ganteng dengan Wanita

0
Lima dari 10 imigran diamankan Imigrasi Batam karena diduga melakukan pekerjaan haram, Kamis (8/9/2016). Foto: anggie/batampos
Lima dari 10 imigran diamankan Imigrasi Batam karena diduga melakukan pekerjaan haram, Kamis (8/9/2016). Foto: anggie/batampos

batampos.co.id – Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Hario Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengamankan Bonny yang diduga menjadi perantara imigran ganteng dengan para wanita yang membutuhkan tenaga kudanya. Namun setelah melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam terhadap Bonny, pihaknya tak bisa menahannya karena tak cukup bukti.

“Betul sudah diamankan empat hari yang lalu, namun kita belum cukup bukti untuk menetapkan dia sebagai tersangka. Makanya Kita minta dia untuk wajib lapor hingga menemukan bukti lain,” ungkapnya, Jumat (9/9/2016).

Aryo mengungkapkan terpenuhinya unsur mucikari dalam praktik prostitusi jika seseorang mendapatkan keuntungan dalam penjualan jasa.

“Mucikari itu harus mendapatkan keuntungan, dan itu yang sedang kita cari. Kita masih mendalami, terhadap imigran masih ditanya secara lisan, karena masih saat ini mereka masih di pihak imigrasi,” lanjutnya.

Hario menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bonny dalam kasus prostitusi ini hanya sebatas mengenalkan salah seorang imigran yang berinisial J kepada beberapa teman wanita yang dikenal oleh Bonny.

Sementara untuk dugaan Bonny yang menjadi mucikari dari J dan menerima uang dari hasil penjualan jasa dari J masih dilakukan pendalaman.

“Kita ada minta sama orang bank untuk membuka rekening milik Bonny, dan disitu ada transferan dari seorang cewek berinisial H sebesar 2 juta,” terangnya.

Namun Hario belum bisa memastikan apakah uang itu sebagai persenan untuk Bonny. “Dari keterangan Bonny uang itu ditransfer oleh seorang cewek untuk J. Uang itu akan digunakan J untuk membeli hape, karena J tidak memiliki hape,” terangnya lagi.

Sementara itu, perkenalan antara Bonny dengan J karena pernah tinggal bersama di kosan depan Nagoya Mansion.

“J ini kan pencari suaka dan korban konflik. Ia tidak punya uang dan diajak oleh Bonny untuk tinggal bersamanya,” pungkas Hario. (eggi)

Kasatpol PP Turut Diperiksa Polisi Terkait Penipuan Perekrutan

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kisruh penipuan penerimaan dan perekrutan ratusan tenaga kontrak Satpol PP Batam diduga adanya keterlibatan pejabat Satpol PP.

Dalam perekrutan ini, pejabat Satpol PP tersebut memberikan pelatihan kepada para rekrutan.

“Pastinya ada keterlibatan pejabat atau staffnya. Karena para rekrutan ini diberi pelatihan,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Aryo Prastyo Seno, kemarin.

Dia menjelaskan selain memeriksa anggota Satpol PP, pihaknya turut melakukan pemanggilan kepada Kasatpol PP, Hendri. Rencananya, Hendri akan diperiksa pada Jumat (9/9) pagi.

“Kepalanya akan diperiksa. Dan sudah dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Aryo menambahkan sudah melakukan pemeriksaan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, M Syahir. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerja mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam ini.

“Kemarin kita hanya meminta bahan dan keterangan terkait perekrutan tenaga Satpol PP ini. Dan langsung ke kepala BKD,”‘ terangnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Syahir mengaku tak mengetahui perekrutan tersebut.

“Dia (Kepala BKD) pengakuannya malah tak tau. Dan dalam laporan ada keterlibatan orang ke tiga,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, M Syahir diperiksa penyidik polisi di ruang kerjanya kantor Walikota Batam, Rabur (7/9) pagi.

Syahir diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan penipuan dalam perekrutan ratusan tenaga kontrak Satpol PP Batam. (opi/koran)