Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 14129

57 Hari Pak Sani Pimpin Kepri, Hari Jumat Dilantik Jadi Gubernur, Hari Jumat Wafat

0
Foto Sani dan Nurdin Basirun setelah dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 12 Februari 2016 lalu. Foto: istimewa
Foto Sani dan Nurdin Basirun setelah dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 12 Februari 2016 lalu. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pak Sani, dilantik menjadi Gubernur Kepri periode kedua pada hari Jumat 12 Februari 2016.

Ia berdampingan dengan Nurdin Basirun sebagai Wakil Gubernur.

Keduanya resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk masa jabatan 2016-2021 di Istana Negara, Jakarta.

Kala Itu Pak Sani disebut sebagai Gubernur tertua sedangkan Zumi Zola (Jambi) sebagai Gubernur termuda.

Pak Sani pergi meninggalkan kita untuk selamanya pada hari Jumat 8 April 2016. (ptt)

Rida K Liamsi tentang HM Sani

0
Rida K Liamsi
Rida K Liamsi

batampos.co.id –  Rida K Liamsi tokoh masyarakat Melayu dan HM Sani ialah best friend. Demikian HM Sani kerap menggambarkan hubungan mereka.

“Saya kehilangan seorang sahabat baik. Tapi kepergian Pak Sani bukan hanya kehilangan saya pribadi, ini kehilangan seluruh orang di Bunda Tanah Melayu.” ujar Rida yang tak lain ialah Chairman Riau Pos Grup.

Ia menambahkan, “tak ada tokoh segigih beliau membangun Riau dan Kepulauam Riau. Sebagai pamong beliau adalah teladan yang langka membangun karir dari jenjang terendah sampai menjadi orang nomor satu. Dan terus memikirkan kemajuan Kepri sampai akhir hayat.”

“Saya kenal beliau dan dekat sejak beliau jadi walikota Tanjunhpinang. Saya waktu itu sudah jadi wartawan Suara Karya. Ada satu buku yang kami tulis yaitu Tanjungpinang Kota Bestari. Itu kami yang mencari nama. Kami juga yang meriset ulang tahun kota Tanjungpinang itu kapan.”

Sejak itu tradisi merayakan HUT kota Tanjung Pinang dimulai.

Selama Kita Masih Bisa Tertawa Berarti Kita Masih Muda: In memoriam HM Sani

0
HM sani saat berkunjung ke redaksi Batam Pos. Foto: cecep mulyana/batampos
HM sani saat berkunjung ke redaksi Batam Pos. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Dua kali HM Sani maju dalam rivalitas gubernur Kepri. Dua kali jadi underdog, dua kali pula jadi Gubernur. Ada semangat dalam diri Sani yang bisa kita contoh, yakin.

Kali pertama maju dalam rivalitas gubernur berpasangan dengan HM Soerya Respationo HM Sani mengaku hanya bermodal Rp 500 juta.

“Sekarang saya pun hanya punya modal Rp 500 juta,” kisah Sani saat maju dalam arena Pilkada periode kedua berpasangan dengan Nurdin Basirun, 2015 lalu.

Perbincangan santai itu terjadi di kediaman Pak Sani, demikian ia akrab disapa, di Duta Mas, Batam.

“Beginilah rumah saya, kecil saja,” ujarnya sembari menatap sekeliling ruang.

“Sudah tua tak perlu rumah besar, nanti malah repot bila hendak bersih-bersih atau bahkan untuk urusann kunci rumah,” imbuhnya sembari tersenyum.

Periode kedua maju dalam rivalitas Gubernur Kepri, Sani lebih underdog lagi. Bukan semata dari sisi finansial, tapi karena usia.

Untuk urusan ini ia punya jawaban sendiri, “selama kita masih bisa tertawa berarti kita masih muda.”

Sani yakin bisa memenangkan rivalitas. Untuk urusan kerja toh masih ada staf yang bisa bekerja. Sebagai Gubernur ia hanya bekerja dalam tataran konsep saja.

Tapi bukan karena haus jabatan ia maju dalam Pilgub Kepri. Ia hanya memberi pembelajaran.

Sani sedkit kecewa mengapa tak ada putra daerah yang maju sebagai nomor 1 dalam Pilgub Kepri 2015 lalu. Ada putra daerah yang maju tapi hanya nomor 2.

Mau tak mau ia pun harus maju.

Sani terkenal dengan prinsipnya untung sabut, mengalir saja.

Ia kini telah pergi, pergi di hari suci, Jumat. Pergi dengan meninggalkan cita-cita suci pula, demi kejayaan Kepri. (ptt)

Ini Kesan Wakil Walikota Batam Terhadap Gubernur Sani

0
Wakil Walikota Batam Amsakar melayat jenazah Gubernur Kepri HM Sani. foto:hasan aspahani/batampos.co.id
Wakil Walikota Batam Amsakar melayat jenazah Gubernur Kepri HM Sani. foto:hasan aspahani/batampos.co.id

batampos.co.id – Wakil walikota Batam Amsakar datang melayat jenazah Gubernur Kepri HM Sani yang wafat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Amsakar mengakui mengenal Sani sejak ia mulai menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Batam. Kala itu, Sani menjadi Sekdako.

Amsakar banyak berinterksi dengan Sani ketika pemilu pertama diselenggarakan dan melahirkan DPRD Batam yang pertama. “Di situ saya melihat beliau memang sangat matang di urusan administrasi pemerintahan,” kata Amsakar disela-sela melayat di RS Abdi Waluyo Jakarta.

Menurut Wakil Walikota yang baru dilantik Maret lalu ini, terakhir kali bertemu dengan Sani ketika pelantikan Walikota dan wakil Walikota Batam. “Pesan Sani, kerja, kerja, kerja,” katanya. (uma)

Video Kenangan Gubernur Kepri Saat Dilantik

0

(sumber:youtube)

batampos.co.id – Gubernur HM Sani yang didampingi Nurdin Basirun sebagai Wakil Gubernur memenangi pilkada Kepulauan Riau pada 9 Desember 2015. Sani dan Nurdin resmi dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. Pelantikan Sani-Nurdin digelar di Istana Negara, Jumat (12/2) bersamaan dengan enam pasangan gubernur dari provinsi lain. (uma/bpos).

Mom, Yuk Spa Bareng Putri Kecilnya di Tempat Ini

0

Q01A3530

batampos.co.id – Mau nyalon tapi ga mau meninggalkan putri cilik Anda? Tenang di tempat yang satu ini Anda bisa berbagi kegembiraan dengan si kecil ketika saat memanjakan diri. Kunjungi saja Labatu Baby, Kids, and Mom Spa di Ruko Kepri Mall No 38. Tepatnya di seberang halaman parkir motor bagian dalam Kepri Mall.

Di sini Anda bisa memilih Mom and Princess Package. Perawatan yang bisa Anda dapatkan adalah Indulgence massage, bust treatment, dan whitening milk bath. Sedangkan untuk si princess yakni indulgence massage, fruit scrub, dan whitening milk bath yang bisa didapatkan secara bersamaan.

Pada awal treatment Anda akan dipijat oleh seorang terapis yang profesional. Pijatan dimulai dari kaki hingga ke area-area yang membutuhkan perawatan khusus seperti bust massage atau pijat payudara. Sedangkan si kecil bisa juga digandengkan mendapat pijatan yang memanjakannya dan bisa dilanjutkan dengan fruit scrub untuk kulitnya yang lembut.

IMG_0331

“Dalam paket Mom and Princess, ibu dan buah hatinya mendapatkan satu kamar khusus, jadi mom ga bakal khawatir nyari-nyari anaknya,” ujar pemilik Labatu spa, Elly.

Paket ini juga bisa dilanjutkan dengan treatmen lainnya, misalnya ketika Anda ingin mendapatkan perawatan rambut, sebuah kursi salon berbentuk mobil-mobilan tersedia di samping Anda untuk menyenangkan hati si kecil ketika mendapatkan perawatan yang sama. Begitu juga ketika Anda ingin mendapatkan perawatan pedicure medicure, si kecil juga bisa ikut-ikutan ‘ngintil’ di samping Anda.

Harga paket ini Rp 469 ribu dengan durasi perawatan selama kurang lebih 2 jam. Waktu Anda dan si kecil menjadi lebih berkualitas daripada sekedar ‘nyalon’. Tapi, daripada Anda tak kebagian tempat, ada baiknya melakukan pemesanan terlebih dahulu. Untuk reservasi, Anda bisa menghubungi 0778 749 0225 atau Pin BB : 7426A8FF atau datang langsung ke Ruko Kepri Mall No. 38 Batam. Selamat mencoba.(fenny)

Tahun Ini 3 dari 11 Terpidana Mati dari Batam Dieksekusi

0
Mikroj, Kajari Batam. Foto: cecep mulyana/batampos
Mikroj, Kajari Batam. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Tahun ini Kejaksaan Agung berencana mengesekusi terpidana mati di beberapa daerah di Indonesia.

Di Batam sendiri, ada 11 terpidana mati yang tiga diantaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya sudah bisa dieksekusi karena upaya hukumnya sudah habis.

Kepala Kejari Batam Mohammad Mikroj mengaku pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kejagung apakah terpidana mati di Batam akan ada yang diesekusi tahun ini.

“Masih berkoordinasi dengan Kejagung,” kata Mikroj kepada, Kamis (7/4/2016).

Dikatakan Mikroj, Kejari Batam nantinya akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan Kejagung. Apabila ada terpidana mati di Batam yang dieksekusi tahun ini, pihaknya akan segera menyiapkan.

Menurut dia, kalaupun ada terpidana yang akan dieksekusi tahun ini, pastinya dilakukan bukan di Batam, melainkan Lapas Nusa Kambangan.

“Disatukan karena anggaran untuk eksekusi cukup besar,” sebutnya.

Lagian lanjut Mikroj, beberapa terpidana mati di Batam masih memiliki upaya hukum. “Sebagian dari mereka masih tahap kasasi,” ujar Mikroj lagi.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam, Farhan Hidayat merincikan saat ini ada 11 narapidana yang divonis mati. Dari 11 terpidana mati itu 6 orang kasus narkoba, 5 orang kasus pembunuhan sadis.

Yang menempuh upaya Peninjuan Kembali (PK) kasus pembunuhan ada tiga napi diantaranya berinisial RF dan RS. Sedangkan kasus narkobanya berinisial PL, AH dan SU.

“Kalau terpidana mati He, Ro, dan  Yh, kasasi mereka ditolak Mahkamah Agung (MA), tapi belum dieksekusi,” ujarnya.

Menurutnya, eksekutor bukanlah dari lapas melainkan kejaksaan. Pelaksanaan dimana dan kapan itu juga masih rahasia.

“Dimana dan kapannya, sifatnya rahasia, kejaksaan yang memutuskan itu,” pungkasnya. (she/bpos)

34 Ribu Muslim Ikuti Haul Akbar

0
Kunjungan panitia Batam berzikir yang akan mengadakan acara zikir bersama kembali di Batam, Kamis (7/4/2016). Foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
Kunjungan panitia Batam berzikir yang akan mengadakan acara zikir bersama kembali di Batam, Kamis (7/4/2016). Foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – 34 ribu umat islam diperkirakan akan memadati halaman Mesjid Raya Kota Batam untuk ikut berzikir bersama dalam acara Haul Akbar, Minggu (10/4/2016).

“Tahun ini sudah keenam kalinya Haul Akbar digelar dan ketiga kalinya di Mesjid Raya. Kegiatan ini akan dipandu oleh Kiai-kiai yang kami undang dari Jawa,” kata ketua panitia, Muhammad Zaenuddin, Kamis (7/4/2016).

Haul Akbar ini diselenggarakan oleh Majelis Al-Khidmat dengan tujuan untuk mendoakan para guru, orang tua, perintis, dan pemimpin di Batam agar mampu menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.

“Zikir ini untuk mendoakan setiap unsur kehidupan dalam masyarakat, khususnya para pemimpin agar bisa menjalankan amanah dari masyarakat untuk memimpin,” tambahnya.

Majelis Al-Khidmat yang telah memiliki majelis di setiap kecamatan di kota Batam telah melakukan sosialisasi masif untuk mengajak umat islam berbondong-bondong mengikuti Haul Akbar ini.

“Dan Haul Akbar ini juga akan diikuti oleh umat islam dari Singapura dan Malaysia,” imbuhnya.

Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Nabhan menjelaskan kegiatan keagamaan di kota Batam harus terus diaktifkan.

“Kedepannya nanti Haul Akbar ini mungkin akan dikolaborasikan dengan hari ulang tahun Batam. Kita sudah komunikasi dengan para petinggi, dan direspon positif,” katanya.

Dan pada tahun 2018 nanti, Haul Akbar untuk tingkat Asia Tenggara akan digelar di Pulau Penyengat, Kepri. “Memang, rencananya Kepri yang akan jadi tuan rumah,” pungkasnya. (leo/bpos)

Jadi Tersangka Satu Tahun Lalu, Tapi Berkas Perkara Abob Belum Dilimpahkan ke Kejati

0
Abob (tengah) dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap saat keluar dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. foto:rpg
Abob (tengah) dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap saat keluar dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, tahun lalu. foto:rpg

batampos.co.id – Penetapan Ahmad Mahbub alias Abob dan A Fuan sebagai tersangka pengrusakan lingkungan reklamasi Pulau Bokor, sudah berjalan satu tahun. Namun, hingga saat ini
Penyidik Direskrimsus Polda Kepri belum melimpahkan berkas perkara Abob dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri agar segera di sidangkan di Pengadilan.

”Kami selaku Penuntut Umum, belum menerima pelimpahan tahap dua, dari penyidik Polda Kepri,” ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Wiwin Iskandar, Kamis (7/4).

Dikatakan Wiwin, memang jika BAP-nya sudah dinyatakan lengkap, tidak ada batasan waktu untuk pelimpahan tahap dua. Tetapi dengan belum diserahkannya akan membuat penanganan kasus di Kejati menjadi terlambat.

”Ini jadi tunggakan karena belum dilimpahkan,” kata Wiwin.

Seperti diketahui, pada Juni tahun 2015 lalu, Direskrimsus Polda Kepri menyatakan, berkas perkara tindak pidana lingkungan yang menjerat Abob sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Kepri. Lengkapnya berkas tersebut disaat Abob masih mejalani sidang penyelewengan BBM Kepulauan Riau (Kepri) di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Riau.

Dari data yang dihimpun, Abob mereklamasi Pulau Bokor seluas 361 hektar melalui izin yang diperoleh dari empat perusahaan, di antaranya PT Berantai Bay Storage seluas 87 hektar, PT Rempang Sunset seluas 105 hektar, PT Sunset Sukses seluas 101 hektar dan PT Power Land seluas 68 hektar. Pasalnya, untuk mengelola pulau terluar itu Abob tidak bisa hanya menggunakan satu perusahaan saja.

Berdasarkan izin reklamasi yang hanya dimiliki PT Power Land dari Bapedalda Kota Batam, Abob selaku direktur dan A Fuan sebagai komisaris PT Powerland, melakukan reklamasi Pulau Bokor secara keseluruhan.(ias/bpos)

Ribuan Guru Diperiksa Terkait Penyelidikan Kasus Dana Bansos

0

korupsi-bansos-640x386batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terus memburu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam. Ribuan guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Kamis (7/4/2016), Kejati Kepri menjadwalkan pemeriksaan 600 guru TPQ di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Mereka merupakan guru TPQ di wilayah Kecamatan Sagulung, Batam.

“Tapi yang datang kurang dari 200-an,” kata Kasi Penyidikan (Kasidik) Tipidsus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah.

Zainur menjelaskan, pemeriksaan itu akan dilakukan secara maraton selama seminggu ke depan. Sebab jumlah guru TPQ di 12 kecamatan di Kota Batam mencapai ribuan. Sebelumnya, Kejati Kepri juga sudah memeriksa sekitar 200 guru TPQ di wilayah Kecamatan Sekupang.

Kata Zainur, pemeriksaan saksi kasus bansos ini sengaja dilakukan di Kejari Batam agar lebih mudah.

“Karena semua saksinya di Batam, maka kita minta Kejari Batam untuk memfasilitasi tempat pemeriksaan. Apalagi, jumlah saksinya mencapai ribuan, tak mungkin diperiksa di Tanjungpinang,” ujarnya.

Selain dugaan korupsi bansos, kata Zainur, pihaknya juga mendalami adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang lain. Namun dia enggan berbicara mengenai calon tersangka baru dalam kasus ini.

“Belum ada, kita masih fokus periksa saksi,” katanya.

Pantauan di Kejari Batam, pemeriksaan guru TPQ kemarin dilakukan dengan sistem kuisioner di Aula lantai tiga gedung Kejari Batam. Penyidik memberikan selembar kertas berisi delapan pertanyaan dan wajib dijawab.

Seorang guru yang enggan namanya dikorankan mengaku telah menerima dana bansos berupa insentif sejak tahun 2011 lalu. Setiap bulannya mereka menerima Rp 150 ribu. Namun dana itu baru bisa cair enam bulan sekali, itupun setelah adanya potongan.

“Selama tahun 2011, insentif itu dicairkan secara cash. Enam bulan sekali dan sekali menerima hanya Rp 750 ribu,” katanya.

Menurut dia, inti delapan pertanyaan yang diajukan penyidik adalah mengenai dana insentif dan bagaimana proses pengambilannya.

“Ada delapan pertanyaan. Ya jawab sebisa dan sepengetahuan saya,” sebutnya lagi.

Siti, saksi lainnya mengaku di tahun 2012 ada penambahan insentif. Jika pada 2011 nilainya Rp 150 ribu per bulan, maka pada 2012 naik menjadi Rp 200 ribu per bulan.

“Naik Rp 50 ribu,” ujarnya.

Dikatakannya, pembayaran insentif itu dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulannya. Namun, meski begitu, ia tak menerima secara penuh uang Rp 200 ribu itu. Ada pemotongan.

“Ada pemotongan Rp 10 ribu per bulan untuk dana administrasi dan kas. Pemotongan itu hasil kesepakatan dalam forum guru-guru TPQ,” sebut Siti.

Siti menyebutkan, insentif guru TPQ kembali naik pada 2015 menjadi Rp 450 per bulan. Pencairannya juga dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Penerimaan pada semester II ada yang dapat dan ada yang tidak. Kalau saya sendiri tak dapat di semester II,” ujarnya.

Hal senada juga di katakan Verawati, guru lainnya yang dipanggil sebagai saksi. Ia mengakui adanya pemotongan uang insetif setiap bulannya.

“Dipotong setiap bulannya, tapi tak tahu uang itu dikemanakan. Potongannya Rp 10 ribuan gitu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Andri Tri Wibowo mengatakan pihaknya hanya menfasilitasi tempat untuk pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Kepri.

“Pemeriksaannya selama seminggu ke depan,” terang Andri. (she/bpos)

Baca Juga:
> Jadi Tersangka Bansos Batam, Aris Protes Kejati
> Ini Kata Jaksa Soal Penetapan Aris Hardy Halim Tersangka Bansos Batam
> Disebut Jadi Tersangka Kasus Bansos Batam, Aris: Diperiksa Saja Tak Pernah
> Mantan Petinggi DPRD Batam Terseret Kasus Bansos
> Penetapan Tersangka Bansos Batam Molor Lagi
> Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak
> Agussahiman Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Pengurus PS Batam Diperiksa Jaksa Terkait Bansos
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
> Divonis Ringan, Koruptor Kebun Raya Batam Sujud Syukur
> Terdakwa Korupsi Kebun Raya Batam Kembalikan Kerugian Negara Rp 2, 742 Miliar