Selasa, 21 April 2026
Beranda blog Halaman 14141

Culik dan Perkosa Anak Kekasih di Hutan, Iqbal Divonis 12 Tahun Penjara

0
Wakasat reskrim Dasta Analis (kiri) mengekspose pelaku penculikan dan pemerkosaan Iqbal Sinaga di Polresta Barelang, Rabu (2/12/2015) lalu. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos
Wakasat reskrim Dasta Analis (kiri) mengekspose pelaku penculikan dan pemerkosaan Iqbal Sinaga di Polresta Barelang, Rabu (2/12/2015) lalu. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos

batampos.co.id – Perbuatan Iqbal Sinaga benar-benar kejam. Ia tega menculik, mencabuli dan meninggalkan Au, bocah 10 tahun di dalam hutan lindung Punggur, Kabil. Bahkan, pria berusia 26 tahun ini sempat meminta uang tebusan kepada Nr, ibu kandung Au. Mirisnya, saat itu Iqbal berstatus kekasih Nr.

Hakim pun menjatuhi pidana 12 tahun penjara. Tak hanya kurungan badan, Iqbal juga diwajibkan membayar denda Rp 3 miliar.

Kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menyatakan pria pengangguran ini bersalah melanggar dakwaan tunggal jaksa. Yakni melanggar undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 tahun 2009.

Perbuatan terdakwa pun berawal dari rasa sakit hatinya kepada Nr. Nr dianggap tak pernah memperjelas status hubungan, meski sudah berbulan-bulan berpacaran.

Dalam keteranganya, Iqbal mengaku telah merencanakan perbuatannya sebelum beraksi. Ia menjemput Au ke sekolah dengan alasan diminta NR. Setelah mendapati korban, Iqbal langsung membawa bocah itu ke hutan di Telaga Punggur. Disana, korban dipaksa membuka pakaian dan disetubuhi dalam keadaan terikat.

Mirisnya, usai melampiaskan nafsu bejatnya, Iqbal meninggalkan Au yang masih dalam kondisi terikat. Iqbal juga sempat meminta uang tebusan Rp 1,5 juta dan mengaku sebagai penculik Au.

“Perbuatan terdakwa telah membuat korban mengalami pendarahan hebat dan trauma mendalam,” jelas hakim Tiwik melanjutkan surat putusan.

Dijelaskan Tiwik, karena terbukti bersalah maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuataanya. Apalagi terdakwa juga merusak masa depan korban.

“Menghukum terdakwa Iqbal dengan 12 tahun penjara. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 3 miliar subsider enam bulan,” tegas hakim Tiwik lagi.

Atas putusan itu, terdakwa mengaku menerima. Sementara jaksa penuntut umum pikir-pikir karena hukuman lebih ringan dari tuntutan. Dimana jaksa menuntut terdakwa agar dihukum 13 tahun penjara. (she)

Baca juga:

Sakit Hati, Iqbal Culik dan Cabuli Anak Kekasih

Operasi Pemisahan Rahma-Rahmi Dipimpin Dokter dari RSUD Dr Soetomo

0
Dokter yang tergabung dalam Tim Terpadu Kembar Siam Rahma-Rahmi dari RSUD Dr Soetomo Surabaya; dr  Elizeus Hanindito (Kiri), dr Arie Utariani, dr Agus Harianto, dr Poerwadi melihat kondisi fisik bayi kembar siam di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Lubukbaja, Rabu (20/4/2016). Foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
Dokter yang tergabung dalam Tim Terpadu Kembar Siam Rahma-Rahmi dari RSUD Dr Soetomo Surabaya; dr Elizeus Hanindito (Kiri), dr Arie Utariani, dr Agus Harianto, dr Poerwadi melihat kondisi fisik bayi kembar siam di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Lubukbaja, Rabu (20/4/2016). Foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Rahma-Rahmi, kembar siam lengket akhirnya akan menjalani operasi pemisahan. Operasi yang akan berlangsung di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam ini dipimpin langsung oleh dr Agus Harianto SpAK, dari RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Tim Kembar Siam (TKS) dari RSUD Dr Soetomo Surabaya bahkan sudah memeriksa Rahma dan Rahmi, di RS Awal Bros Batam, Rabu (20/4/2016). Ini pemeriksaan yang pertama kali sebelum operasi dilakukan Mei mendatang.

“Saya siap dihubungi dan datang kapan saja ke sini. Saya sudah cancel semua jadwal ke luar negeri,” kata Ketua Tim dokter Kembar Siam RSUD Dr Soetomo Surabaya, dr Agus Harianto SpAK.

Pernyataan dr Agus ini disampaikan menyusul hasil pemeriksaan kesehatan putri pasangan Junaidi Bakri Ratu Loli dan Warmin Bahrudin itu dinyatakan kritis. Dokter harus siaga 24 jam.

Kondisi kritis Rahma-Rahmi ini karena dua hal. Pertama, usia bayi masih sangat muda. Dunia kedokteran menyebut fase pertumbuhan keduanya sebagai fase neonatus. Orang awam menyebutnya orok.

Berada dalam fase neonatus, skala tubuh mereka masih belum bagus. Sekalipun tanpa kelainan, tubuh mereka belum mampu menerima tindakan operasi dan pembedahan.

Kondisi kedua, dan yang paling utama, adalah salah satu bayi mengalami kelainan jantung. Bayi itu berukuran tubuh lebih kecil dari saudaranya. Namanya, Rahma. Lengkapnya, Rahma Fairuz Maknuniyyah.

Tim dokter mendeteksi, bilik kanan Rahma tidak berfungsi. Bilik itu berfungsi memompa darah ke paru-paru. Selama pemeriksaan, dokter mendapati peredaran darah dari jantung ke paru-paru berjalan terus tanpa hambatan.

“Kalau lama-lama tidak ada hambatan begitu, darah ke paru-paru akan berlebihan dan jumlahnya meningkat,” tutur Dokter Spesialis Jantung Anak RSUD Dr Soetomo Surabaya, dr Mahrus A. Rahman SpAK.

Rahma berisiko mengalami gagal jantung setiap saat. Istilah itu merujuk pada kondisi paru-paru yang kebanjiran darah atau paru-paru luka. Si pasien akan mengalami sesak napas.

Risiko terburuk, saudara kembarnya akan ikut terkena imbas. Sebab, tim dokter juga mendapati adanya pembuluh darah yang saling silang. Kasus kembar siam merupakan kasus yang kompleks.

“Kasus kembar siam itu tidak ada yang sama. Setiap kasus pasti berbeda satu sama lain,” timpal Dokter Spesialis Anestesi Pediatri RSUD Dr Soetomo Surabaya, dr Arie Untariani SpAn-KIC.

Gejala kelainan jantung itu sudah teraba seminggu yang lalu. Inilah yang membuat Dokter Spesialis Anak RS Camatha Sahidya dr Sarita Miguna memindahkan Rahma-Rahmi ke RSAB. Pemindahan ini juga atas saran dari Tim Kembar Siam RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Untuk memperkecil risiko gagal jantung tersebut, dokter akan berusaha membatasi cairan dalam pembuluh darahnya. Caranya, dengan memberikan sejumlah obat-obatan. Kondisi itu, menurut tim dokter, masih dapat ditangani.

Tim dokter memang tak nampak risau dengan risiko tersebut. Sebab, perkembangan kedua bayi terpantau bagus. Satu indikasinya, berat badan mereka bertambah.

Ketika dipindahkan ke RSAB, Rabu (13/4/2016) pekan lalu, berat badan mereka 4,3 kilogram. Kini, bobot mereka 4,82 kilogram. Biasanya, bayi kembar siam dengan kelainan jantung mengalami kesulitan menaikkan berat badan.

Inilah yang membuat tim dokter optimis syarat berat badan layak operasi itu dapat tercapai. Yakni, berat keduanya mencapai 10 kilogram. Begitu berat badan itu tercapai dan usia mereka sudah lebih dari 10 minggu, serta laju haemoglobin sebesar 10 gram/dl, mereka bisa menjalani operasi.

“Sekarang yang kami harapkan, tidak ada gagal jantung. Kalau ada, mereka harus secepatnya dioperasi. Walaupun usia dan berat badan belum mencukupi,” tutur dr Agus Harianto, Dokter Spesialis Anak sekaligus Konsultan Neunatologi RSUD Dr Soetomo Surabaya lagi. (sumber: wenny CP/batampos cetak)

Kirim Perwira TNI, Jonan Janji Tutup Seluruh Pelabuhan Tikus di Batam

0
Seluruh bibir pantai yang mengelilingi Pulau Batam, Rempang, dan Galang, bisa difungsikan sebagai pelabuhan tikus. Salah satu pantai di Kawasan Nongsa, Batam. Foto: istimewa
Seluruh bibir pantai yang mengelilingi Pulau Batam, Rempang, dan Galang, bisa difungsikan sebagai pelabuhan tikus. Salah satu pantai di Kawasan Nongsa, Batam. Foto: istimewa

batampos.co.id – Banyaknya pelabuhan ilegal alias pelabuhan tikus di Batam yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan barang dan manusia, jadi sorotan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ia mengaku sudah mengirimkan beberapa stafnya ke Batam untuk mencari cara penertiban pelabuhan tersebut.

“Pelabuhan tikus itu paling banyak di Batam. Itu jadi pintu penyelundupan. Harus ditertibkan karena merugikan dan mengancam negara,” tegas Jonan dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan tol laut dengan Jawa Pos Group, di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Disebut mengancam negara karena barang yang diselundupkan tidak hanya bahan-bahan kebutuhan pokok, tapi juga narkotika, dan bisa jadi senjata dan barang berbahaya lainnya.

“Saya sudah kirim staf khusus saya seorang perwira TNI Angkatan Laut dan dari direktorat jenderal terkait ke Batam untuk mengkaji bagaimana menutup pelabuhan tikus itu,” katanya.

“Tapi saya tak mau ribut-ribut. Pelan-pelan saja, yang penting bisa selesai. Itu kan (keberadaan pelabuhan tikus) sudah lama,” ujarnya.

Secara umum, untuk menekan angka penyelundupan di berbagai pelabuhan dan sarana transportasi laut di Indonesia, Kemenhub bekerja sama dengan Bea Cukai dan Polair Polri.

“Setahu saya sudah menurun. Tapi angka pastinya yang tahu Bea Cukai,” kata Jonan. (bal/bpos/jpgrup)

Kejati Kepri Periksa Mantan Anggota DPRD dan Perjabat Pemko Batam

0
AA Sani, Bendahara PS Batam yang juga mantan anggota DPRD Batam. Foto: dok batamtv
AA Sani, Bendahara PS Batam yang juga mantan anggota DPRD Batam. Foto: dok batamtv

batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terus memeriksa mantan anggota DPRD Batam yang juga Bendahara PS Batam, AA Sani, dan mantan Kabag Biro Umum Pemko Batam, Dasrul Azwir, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Batam tahun anggaran 2011-2012, Rabu (20/4/2016).

Pemeriksaan tersebut mengungkap lemahnya pengawasan, pengelolaan, serta sistem penyaluran dana bansos. Sebab ada ribuan proposal dana bansos yang masuk melalui Biro Umum Pemko Batam. Namun proposal tersebut langsung diserahkan ke dinas terkait tanpa melalui proses verifikasi.

“Tidak ada verifikasi mana saja proposal yang berhak menerima bansos,” kata Dasrul usai diperiksa di Kantor Kejati Kepri.

Dasrul mengakui, Biro Umum Pemko Batam memang pihak pertama yang menerima proposal pengajuan dana bansos dari ormas, LSM, dan lainnya. Selanjutnya, proposal tersebut diserahkan kepada dinas-dinas yang terkait dengan proposal itu.

Menurut Dasrul, jumlah proposal yang masuk ke Biro Umum Pemko Batam pada 2011 lalu memang sangat banyak.

“Saya tidak ingat lagi berapa jumlahnya, kalau dikumpulkan semua bisa ribuan, penuh satu ruangan ukuran besar,” katanya.

Namun Dasrul mengaku dirinya tidak lama menjabat sebagai Kabag Biro Umum Pemko Batam. Sehingga dia mengklaim tidak tahu terlalu banyak tentang dugaan penyelewengan dana bansos Pemko Batam 2011-2012.

”Saya menjabat Kabag Biro Umum dari bulan Maret hingga Agustus tahun 2011,” terangnya.

Dasrul menambahkan, pihak Biro Umum tidak dilibatkan dalam proses pencarian dan penyaluran dana bansos di dinas-dinas di lingkungan Pemko Batam. Namun dirinya tetap memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Untuk kepentingan penyidikan, mungkin tim penyidik menganggap keterangan saya diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri Andar Perdana Widiastono melalui Aspidsus N Rahmat, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dilakukan pihaknya karena merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi Bansos Batam.

“AA Sani kami mintai keterangan karena dia pengurus PS Batam, sedangkan Azwir karena proposal masuk melalui Bagian Umum sebelum diserahkan ke SKPD lainnya,” ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun, saat ini tim penyidik tengah membidik pejabat di Biro Kesra dan Kesbangpol Pemko Batam. Pasalnya terdapat ribuan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) yang tersebar di kota Batam mendapat aliran dana Bansos pada tahun 2011-2012 melalui dua instansi tersebut. Tim penyidik juga sudah memeriksa ribuan guru TPQ di Batam dalam dua pekan terakhir.

“Sudah lebih dari 1.000 saksi dari pihak TPQ dimintai keterangan. Kami harapkan pemeriksaan bisa cepat selesai,” kata Rahmat.

Selanjutnya, Kejati akan memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (PMPK-UKM) Kota Batam. Sebab kedua dinas tersebut merupakan penyalur dana bansos terbanyak pada tahun anggaran 2011-2012 lalu.

Sebelumnya, Kejati Kepri sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Yakni mantan Ketua Persatuan Sepak Bola (PS) Batam yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Batam, Aris Hardy Halim. Namun sampai saat ini Aris belum ditahan oleh kejaksaan. (osias/bp)

Bergerak Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Manusia di Tanjung Uncang

0

batampos.co.id – Mawar (bukan nama sebenarnya), 19 tahun mendatangi Polresta Barelang. Ia mengaku menjadi korban trafiking.

Mawar menceritakan kejadian itu bermula dari salah seorang wanita berinisial R menawarinya bekerja di salah satu rumah makan di Lampung dengan upah Rp. 100 ribu per harinya.

“Saya kerja karena ingin membantu biaya sekolah adik saya,” ungkap Mawar ketika ditemui di ruang Setral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Barelang, Rabu (20/4) sore.

Namun setelah berangkat, Mawar bukannya dibawa ke Lampung akan tetapi ia dibawa ke Batam oleh seseorang yang berinisial R tersebut.

Sesampainya di Batam, pada hari pertama mawar langsung dibawa ke salah satu cafe remang-remang untuk dipekerjakan menjadi pelayan laki-laki hidung belang.

“Di hari pertama saya datang, saya perkenalan dulu. Lalu dihari kedua saya langsung disuruh pakai tanktop dan celana mini,” ceritanya.

Karena tidak sesuai dengan batinnya, akhirnya Mawar kabur dari tempat tersebut di saat yang lainnya sedang tertidur pulas.

Dalam pelariannya, Mawar tidak tau tujuan dari pelariannya tersebut. Hingga akhirnya ia memutuskan mendatangi RT tempat tinggalnya untuk meminta surat jalan agar dirinya bisa segera pulang ke kampung halamannya.

“Saya di sini tidak punya identitas sama sekali. Identitas saya ditahan sama mami tempat saya kerja, pak RT itulah yang ngantarkan saya ke paguyuban hingga akhirnya saya buat laporan ke polisi,” terangnya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan pihaknya akan menindak secara tegas kasus ini,
“Secepatnya akan kami proses,” pungkasnya singkat.

Janji itu ditepati Memo.

Tim buser yang mendatangi tempat Mawar dipekerjakan sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang.

Tim dipimpin langsung oleh Kanit IV Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond, Rabu (20/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari lokasi yang terletak dikawasan Hyundai Tanjunguncang itu, Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus trafiking terhadap Mawar.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berhasil kami amankan. Untuk siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, nanti akan kami sampaikan,” ungkap Afuza singkat. (egi)

Ini Kuota CPNS 2016 yang Diajukan Pemko Batam

0
Suasana Ujian CPNS beberapa tahun lalu. Tahun 2016 ini akan ada penerimaan CPNS lagi. Foto: www.sekolahdasar.net
Suasana Ujian CPNS beberapa tahun lalu. Tahun 2016 ini akan ada penerimaan CPNS lagi. Foto: www.sekolahdasar.net

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengirimkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2016 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Humas Pemko Batam Ardiwinata menyebutkan, kuota yang diusulkan Pemko Batam terbatas. Hanya 229 orang.

“Kan moratorium terbatas, hanya untuk tenaga kesehatan, makanya tidak banyak,” ujar Ardi, Rabu (20/4/2016).

Dari kuota 229 orang itu, 29 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang kini bekerja di Dinas Kesehatan Kota Batam.

PTT tersebut merupakan program pemerintah pusat dan saat ini ada 29 orang yang bertugas di Dinkes yang diusulkan mengisi formasi CPNS untuk tenaga kesehatan 2016.

Sisanya, 200 orang merupakan honorer yang juga bekerja di berbagai pusat pelayanan kesehatan yang berada dalam naungan Dinas Kesehatan Batam.

“Prioritas yang 29 PTT itu, tapi kita berharap KemenPAN-RB juga mengeluarkan formasi untuk 200 orang itu,” kata Ardi.

Ardi menambahkan, saat ini tidak ada usulan kuota untuk umum. Penerimaan CPNS benar-benar dibatasi hanya bidang yang memang mendesak dan dibutuhkan. Salah satunya tenaga kesehatan.

KemenPAN-RB, sendiri menegaskan akan menetapkan formasi penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) 2016 pada Mei nanti. Daerah yang tak mengajukan formasi hingga akhir April tidak akan mendapatkan kuota.

“Masih ada sekitar 57 instansi belum mengisi e-formasi. Kami tunggu sampai akhir April, kalau belum masuk juga, mohon maaf kami tidak memberikan formasi CPNS,” ujar Setiawan Wangsaatmadja, deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Rabu (20/4/2016) di Jakarta.

Setiawan juga membenarkan kalau kuota CPNS yang ditetapkan terutama untuk tenaga pendidikan, kesehatan, lulusan sekolah ikatan dinas, serta jabatan yang m‎endukung program nawacita Presiden Jokowi.

Usulan kuota dan formasi CPNS tersebut juga tidak serta merta diterima. Formasi hanya diberikan pada daerah yang persentase kuota APBD-nya untuk belanja pegawainya di bawah 50 persen. (nur)

Bermodal Rp 2 Juta, Bandar Judi Bola Online di Jodoh Bisa Raup Untung Rp 20 Juta

0

batampos.co.id – Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek satu lokasi judi bola online yang terletak di pasar buah Jodoh, Minggu (17/4) lalu sekira pukul 22.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 4 orang bandar yang bernama Ouw Yong Kwang (57), Slamet Hariadi (32), Kasnory (46), Pance Tobing (30) dan 1 orang pemain bernama Zulfizal (35).

Selain mengamankan pelaku, Sat Reskrim Polreta Barelang turut mengamankan barang bukti dari bandar Kasnory, Slamet Hariadi dan Pance Tobing, berupa uang tunai sebesar Rp 8.700.000 juta, 6 unit hape dan 1 unit tab untuk memasang ke online.

Sementara itu, dari bandar Ouw Yong Kwang dan pemain Zulfizal diamankan barang bukti uang tunai Rp 3.350.000, satu buku tulis warna hijau, satu buku catatan, satu HP Nokia, dan satu HP Samsung Note II untuk memasang ke online.

“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung kita turun ke lapangan dan memang benar dilokasi itu terdapat judi,” ungkap Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond, Rabu (20/4).

Adapun modus yang digunakan pelaku dalam judi bola online tersebut ialah dengan cara memesan kepada bandar yang langsung terhubung secara online ke bandar Singapura dan Kamboja.

“Yang mau main langsung pasang ke bandar. Jadi pemain langsung memasang ke bandar yang terhubung langsung secara online ke bandar Singapura dan Kamboja,” lanjut Afuza.

Sementara itu, Afuza menjelaskan bahwa salah seorang bandar yang bernama bernama Ouw Yong Kwang mengeluarkan modal awal membuka judi bola online sebesar Rp 2.000.000.

Dari modal Rp. 2.000.000 tersebut, dalam sebulan ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.

“Modal awalnya dua juta, kalau keuntungan tiap bulannya bisa 10 juta hingga 20 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan pasal 27 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (eggi)

Baca juga:

Polisi Gerebek Judi Online di Jodoh, 2 Bandar Ditangkap

Aman dan Murah, Warga Minta Jadwal Operasional Trans Batam Kembali Seperti Semula

0
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Warga Batam saat menumpang bus Trans Batam tujuan Batam Kota-Batu Aji, Kamis (17/3) lalu. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Warga meminta pemerintah agar mempertimbangkan jadwal operasional bus Trans Batam lebih dipercepat dari hari sebelumnya.

Nelawati warga Perumahan Genta Tiga Batuaji, mengatakan pemerintah bisa mempertimbangkan kembali masalah jadwal operasional Trans Batam agar lebih cepat. Jika lebih cepat fasilitas umum itu dapat dinikmati oleh banyak warga Batam.

“Kalau dulu sudah bagus pukul 06.00 WIB, karena warga mulai beraktivitas di jam tersebut,” ujar Nelawati, Selasa (19/4).

Menurutnya, jam operasional lebih cepat sangat membantu terutama anak-anak sekolah untuk menggunakan Trans Batam. “Kalau kita sebagai orang tua yakin kalau anak-anak kita naik Trans Batam. Percaya dengan keamanannya,” ungkap Nelawati, saat menungg bus Trans Batam di Halte di depan Perumahan Genta Tiga, hendak ke Mega Mall Batamcenter.

Selain itu kata Nelawati, jadwal operasional sore hari kalau bisa ditambah hingga pukul 18.00 WIB. Karena dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, banyak para pekerja yang menanti Trans Batam untuk pulang. “Warga pasti suka naik Trans Batam lebih adem dan murah,” imbuhnya.

Nelawati juga mengatakan, durasi Trans Batam juga harus diperhatikan. Saat ini masih terlalu lambat tiba di setiap halte-halte yang ada. “Jadi penunpang bisa jenuh nunggu Trans Batam,” tutupnya. (cr14)

Baca juga:

> DPRD Desak Pemko Kembalikan Jadwal Trans Batam

> Warga Kecewa Pemko Batasi Operasional Bus Trans Batam

> Sering Diancam, Sopir Bus Trans Batam Demo Minta Perlindungan
> Dishub Batam Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penamparan Kernet Trans Batam
> Bus Trans Batam Dipukul Besi, Sopirnya Diancam

Tesi Pembunuh Yuyun Suminar Tolak BAP Hasil Penyelidikan Polisi

0
Maman menunjukkan bekas luka bacok yang dilakukan oleh Sugianto alias Tesi. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Maman menunjukkan bekas luka bacok yang dilakukan oleh Sugianto alias Tesi. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Sugianto alias Tesi pelaku pembunuhan terhadap Yuyun dan pembacokan terhadap Maman yang menyebabkan Maman kritis menolak BAP yang telah dibuat polisi sebelumnya.

Sugianto membantah telah melakukan pembunuhan dan pembacokan terhadap Yuyun dan Maman tersebut. Ia mengaku saat itu, setelah melakukan persetubuhan dengan Yuyun dia pergi meninggalkan Yuyun dalam keadaan sehat.

Penolakan Sugianto itu terdapat pada adegan ke delapan, pelaku menolak melanjutkan rekonstruksi. Sehingga rekonstruksi dilanjutkan dengan peran pengganti.

“Kita sudah limpahkan ke kejaksaan. Berkas sudah p21 nanti pembuktian di pengadilan. Selain itu kita juga sudah memberikan bukti otentik,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati, Rabu (20/4).

Sementara itu, Maman yang merupakan adik Yuyun dan korban dari Sugianto turut hadir dalam rekonstruksi itu. Dengan menggunakan baju kaos abu-abu, bekas luka dibagian kepala dan jari yang putus masih terlihat.

Melihat pelaku yang menolak BAP yang dibuat oleh polisi dan melakukan rekonstruksi tidak sesuai dengan yang terjadi pada malam itu sempat membuat Maman meradang. “Bukan kayak gitu kejadiannya,” ungkap Maman membantah.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sugianto alias Tesi melakukan pembunuhan terhadap Yuyun dan melukai Maman hingga kondisinya kritis di Kampung Dalam Baloi Indah Blok C no 06, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (2/3) lalu, sekira pukul 04.30 WIB. (eggi)

Baca juga:

> Ada 11 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Yuyun Suminar, Tewas Pada Adegan ke-8

> Kasus Pembunuhan Yuyun Suminar, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

> Polisi Belum Temukan Pisau Yang Digunakan Yanto Habisi Yuyun
> Pembunuh Yuyun Ternyata Berbohong Menolak Gituan
> Kapolsek: Pelaku Disebut Tak Normal karena Menolak Berhubungan Intim
> Yanto Bunuh Pacarnya karena Disebut Tak Normal
> Pembunuh Yuyun Ternyata Pacarnya Sendiri
> Sempat Berkelahi dengan Pelaku Pembunuhan, Maman Mengalami Luka di Kepala dan Jari
> Pesan Terakhir Yuyun Ungkap Pelaku Pembunuhan
> Subuh Berdarah, Yuyun Tewas dengan Luka di leher

Ada 11 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Yuyun Suminar, Tewas Pada Adegan ke-8

0
Anggota Polsek Lubukbaja saat menggelar rekonstruksi pembunuhan Yuyun Suminar yang dilakukan oleh Sugianto alias Tesi. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Anggota Polsek Lubukbaja saat menggelar rekonstruksi pembunuhan Yuyun Suminar yang dilakukan oleh Sugianto alias Tesi. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor Lubuk Baja menggelar rekonstruksi terhadap pembunuhan Yuyun Suminar dan adiknya Maman pada Rabu 2 Maret 2016 lalu. Dalam rekonstruksi ini ada 11 adegan yang harus diperagakan oleh pelaku Sugianto alias Tesi.

Tidak ada temuan baru dalam rekonstruksi ini. Adapun adegan yang membuat Yuyun tewas terdapat pada adegan ke 8, yang mana saat itu Tesi mengambil pisau yang teletak di atas kulkas dan langsung menghujamnya ke sekujur tubuh Yuyun.

“Ada 11 adegan yang kita peragakan pada hari ini. Adapun adegan pembacokan terhadap Yuyun terdapat di adegan ke 8,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, I Putu Bayu Pati, Rabu (20/4).

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 Jo 340 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman panjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sugianto alias Tesi melakukan pembunuhan terhadap Yuyun dan melukai Maman hingga kondisinya kritis.

Pada saat itu sekitar jam dua belas malam pelaku Sugianto berangkat dari kos temannya di Komplek Ruko Rafflesia menuju ke rumah korban di Kampung Dalam.

Di rumah korban, pelaku sempat mengobrol hingga akhirnya pertikaian mereka di mulai. Sekitar jam tiga ada cekcok antara pelaku dengan korban, karena pelaku kesal dengan omongan korban yang mengatakan pelaku tidak normal.

Kemudian korban tetap ngoceh dengan mengatakan pelaku yang nggak-nggak dengan posisi korban saat itu berada di bawah dan memegang kakinya pelaku.

Karena kesal, Saat itu juga pelaku langsung mengambil pisau yang terletak di atas kulkas dan menggorok korban di bagian leher kemudian menusuk lagi di bagian punggung.

Setelah itu Maman keluar dari kamar mendengar suara ribut-ribut dan melihat pelaku sedang memegang pisau. Kemudian karena pelaku merasa panik melihat Maman, pelaku pun langsung menusuk Maman di bagian kepala.

Pelaku pun keluar dari rumah korban setelah menusuk Maman untuk membuang pisau yang di gunakan pelaku sekitar 20 meter dari rumah korban. Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil sepeda motornya.

Lalu pelaku pun pergi ke Baloi untuk menjemput temannya atas nama Rian dan sempat mencuci tangannya di rumah kontrakan Rian. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya di Komplek Ruko Rafflesia. (eggi)

Baca juga:

> Kasus Pembunuhan Yuyun Suminar, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

> Polisi Belum Temukan Pisau Yang Digunakan Yanto Habisi Yuyun
> Pembunuh Yuyun Ternyata Berbohong Menolak Gituan
> Kapolsek: Pelaku Disebut Tak Normal karena Menolak Berhubungan Intim
> Yanto Bunuh Pacarnya karena Disebut Tak Normal
> Pembunuh Yuyun Ternyata Pacarnya Sendiri
> Sempat Berkelahi dengan Pelaku Pembunuhan, Maman Mengalami Luka di Kepala dan Jari
> Pesan Terakhir Yuyun Ungkap Pelaku Pembunuhan
> Subuh Berdarah, Yuyun Tewas dengan Luka di leher