Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 1474

Dinkes Batam Keluarkan Rekomendasi untuk RSUD Embung Fatimah Usai Kasus Pasien Anak Meninggal

0
Proses pemakaman Alif. Minggu (15/6).

batampos – Dinas Kesehatan Kota Batam telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada RSUD Embung Fatimah menyusul kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), seorang anak warga Sagulung, Batam. Rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Ombudsman, serta BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pembenahan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada RSUD. Ini sebagai bentuk pembinaan agar pelayanan ke depan bisa lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/6).

Baca Juga: Kasus Alif Jadi Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah

Didi menjelaskan, berdasarkan regulasi saat ini, terdapat tantangan dalam hubungan struktural antara dinas kesehatan dan rumah sakit daerah. Meskipun RSUD berada di bawah Dinas Kesehatan, namun secara kelembagaan dan pengelolaan keuangan, rumah sakit beroperasi secara mandiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

“Dengan kondisi tersebut, peran kami lebih banyak pada fungsi pembinaan dan pengawasan. Kami berharap aturan ini bisa ditinjau kembali oleh pemerintah pusat agar hubungan koordinatif bisa lebih jelas dan efektif,” tambahnya.

Meski begitu, Dinkes tetap memiliki dasar hukum untuk melakukan pengawasan dan pembinaan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2004, serta Permenkes Nomor 30 Tahun 2024. “Dari sinilah kami melakukan intervensi dalam bentuk rekomendasi pembenahan,” ucap Didi.

Baca Juga: Tragedi Muhammad Alif: Luka Lama BPJS dan Pelayanan IGD Kembali Terbuka

Dalam rekomendasi yang telah disampaikan, Dinas Kesehatan menyoroti pentingnya peningkatan fleksibilitas layanan RSUD Embung Fatimah. Sebagai rumah sakit rujukan utama milik Pemko Batam, RSUD diharapkan bisa semakin mengedepankan pelayanan sosial kepada masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu.

Dinkes juga merekomendasikan agar rumah sakit menyediakan petugas Manager on Duty (MOD) yang bertugas menangani aspek administrasi pelayanan. Dengan demikian, tenaga medis bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.

Sebelumnya, seorang anak bernama Muhammad Alif yang disebut tidak mendapat perawatan inap di RSUD Embung Fatimah karena tidak masuk dalam kategori gawat darurat BPJS Kesehatan. Pasien yang datang pada Sabtu (14/6) malam disebutkan telah mendapat penanganan di IGD selama beberapa jam, namun tidak dapat dirawat inap dengan BPJS.

Keluarga pasien yang memiliki keterbatasan finansial kemudian memutuskan untuk membawa anak mereka pulang ke rumah sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (15/6). Namun, sekitar dua jam setelahnya, Alif menghembuskan napas terakhir. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Dinkes Batam Keluarkan Rekomendasi untuk RSUD Embung Fatimah Usai Kasus Pasien Anak Meninggal pertama kali tampil pada Metropolis.

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan ke Donald Trump, Berisi Pesan ‘Playing for Peace’

0
Jersey Ronaldo dengan pesan perdamaian (dok. X)

batampos – Cristiano Ronaldo mengirimkan sebuah jersey bertanda tangan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa (17/6).

Jersey tersebut merupakan seragam resmi tim nasional Portugal bernomor punggung 7, nomor khas Ronaldo yang telah melekat selama kariernya. Pada bagian belakang jersey, tertulis pesan singkat namun kuat: “To President Donald J. Trump. Playing for Peace.”

Momen penyerahan jersey berlangsung dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 yang digelar di Kananaskis, Alberta, Kanada.

Dilansir melalui laman The Sun, jersey itu diserahkan secara langsung oleh Antonio Costa, Presiden Dewan Eropa yang juga merupakan mantan Perdana Menteri Portugal. Dalam dokumentasi foto resmi, Donald Trump terlihat memegang jersey tersebut sambil berdiri di samping Costa.

Penyerahan jersey tersebut terjadi di tengah situasi global yang tengah tegang, khususnya terkait ketegangan geopolitik antara Israel dan Iran.

Saat itu, para pemimpin dunia sedang mendiskusikan solusi damai dan meninjau kemungkinan tercapainya gencatan senjata. Di sisi lain, tindakan simbolis dari Cristiano Ronaldo menjadi bagian dari rangkaian diplomatik yang mengedepankan pesan persatuan dan ketenangan dari dunia olahraga.

Cristiano Ronaldo sendiri tidak hadir langsung dalam acara tersebut. Namun, pesan yang tertulis pada jersey itu menjadi simbol kehadirannya di ruang diskusi internasional.

Sebagai sosok atlet global yang dikenal lintas budaya dan negara, Ronaldo memberikan kontribusi dengan cara yang tidak biasa, menggunakan kekuatan simbolik dari olahraga untuk menyampaikan nilai-nilai damai.

Setelah foto Donald Trump memegang jersey tersebar, sejumlah tanggapan pun bermunculan di media sosial.

Gambar tersebut menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari publik dunia. Beberapa pengguna media sosial turut membagikan ulang gambar tersebut dengan berbagai interpretasi kreatif.

“Kau adalah pria terhebat yang masih hidup. Teruslah gunakan pengaruhmu untuk kebaikan. Kami menyayangimu,” tulis salah satu akun di platfom X.

“Super Ronaldo dan Portugal, saya harap anda dapat menemukan jalan menuju perdamaian di Timur dan Ukraina,” tulis akun lainnya. (*)

Artikel Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan ke Donald Trump, Berisi Pesan ‘Playing for Peace’ pertama kali tampil pada Olahraga.

Seorang Paman Tega Cabuli Ponakan di Kebun

0
Pelaku pencabulan EN (31) saat diperiksa penyidik. f.polres Anambas

batampos– Nasib malang menimpa remaja perempuan, SA,16, di Anambas yang tak menyangka sosok paman kandungnya, EN (35) seharusnya menjaga keponakan tetapi malah tega mencabulinya.

Peristiwa itu terjadi pada 31 Mei lalu di salah satu kebun yang berlokasi di Pasir Peti, Desa Pesisir Timur.

Dengan perasaan hancur, gadis mungil ini terpaksa melayani hasrat bejat dari sang paman. Meski telah menolak, namun korban tetap melakukan karena di bawah ancaman.

BACA JUGA: Kenal Lewat Media Sosial, Remaja di Bintan Dicabuli

Suara isak tangis korban, tak menyurutkan pelaku untuk menyudahi aksi bejatnya.

“Pelaku mencabuli,” ujar Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri, Selasa, (17/6).

Aksi bejat itu berlangsung cukup lama hingga pelaku menuntaskan hasratnya. Hal ini membuat korban mengalami trauma yang begitu mendalam.

“Setelah pelaku puas. Pelaku pun mengajak korban pulang kerumah sambil mengancam jangan bercerita kepada siapun,” kata Alfajri.

Peristiwa ini bermula dari pelaku mendatangi rumah adiknya untuk menawarkan korban sebuah pekerjaan. Mendapat tawaran kerja, korban tergiur serta mengiyakan ajakan pelaku.

Lantas, pelaku mengajak korban jalan-jalan mengitari kawasan Pasir Peti ditemani teriknya matahari.

“Melihat situasi sepi, pelaku memasukkan kendaraan ke salah satu kebun. Disitu terjadinya aksi pencabulan,” ucap Alfajri.

Kini, untuk mempertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku telah mendekam di Sel Polres Tahanan. Ia disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Seorang Paman Tega Cabuli Ponakan di Kebun pertama kali tampil pada Kepri.

Korban Pengeroyokan 3 Tahun Lalu, Jimson Berharap Pelaku Segera Ditangkap Setelah Serahkan Bukti

0
Jimson Silalahi (kiri) menyerahkan sejumlah bukti ke Polda Kepri.

batampos – Jimson Silalahi, warga Baloi Kolam yang menjadi korban pengeroyokan tahun 2022 lalu masih mempertanyakan proses laporannya, Selasa (17/6). Apalagi, sejumlah bukti dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami sudah diserahkan ke Propam Polda Kepri hingga Polsek Batamkota.

“Saya sudah serahkan sejumlah bukti baru ke Propam dan Polsek Batamkota,” ujar Jimson, kemarin.

Karena itu, ia masih berharap adanya proses dari usahanya tersebut. Apalagi, bukti yang ia lampirkan sudah cukuplah jelas untuk menjerat pelaku.

“Harusnya pelaku sudah bisa ditangkap, karena bukti saya sudah jelas,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Selidiki Dugaan Pencucian Uang Eks 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang

Tak hanya berharap pelaku ditangkap, Jimson juga meminta agar Propam Polda Kepri segera menindak penyidik karena diduga tidak profesional.

“Tentang ketidakprofesionalan penyidik sudah saya sertakan ke propam. Begitu juga dengan keterangan palsu 60 orang warga lainnya sehingga laporan saya tidak diproses,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Batamkota Kompol Anak Agung belum bisa dikonfirmasi terkait bukti yang telah diserahkan Jimson ke Polsek Batamkota.

Beberapa waktu lalu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto membenarkan bahwa laporan yang dilayangkan Jimson telah diproses. Bahkan, saat ini sudah memasuki tahap pemanggilan terhadap penyidik yang dilaporkan.

Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Kembali Dideportasi dari Batam

Diketahui, Jimson Silalahi menjadi korban pengeroyokan tetangganya disela gelaran pesta adat di kawasan Baloi Kolam. Ia yang saat itu tengah berbelanja bersama anaknya, menjadi korban pengeroyokan di depan anak yang masih berusia 4 tahun. Atas kejadian itu, Jimson membuat laporan, namun ternyata laporannya di SP3 oleh polisi, dengan alasan tidak cukup bukti.

Atas kejadian itu, ia pun melakukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam, yang mana ternyata ia mendapatkan fakta baru tenryata ada 60 orang yang membuat keterangan palsu terkait kejadian yang ia alami. Ia pun kemudian melaporkan penyidik Polsek Batamkota ke Propam Kepri atas dugaan ketidakprofesionalan. Tak hanya itu, ia juga melaporkan 60 orang lainnya karena diduga memberi keterangan palsu. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Korban Pengeroyokan 3 Tahun Lalu, Jimson Berharap Pelaku Segera Ditangkap Setelah Serahkan Bukti pertama kali tampil pada Metropolis.

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Kembali Dideportasi dari Batam

0
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi empat orang warga negara asing (WNA) dari Batam.

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi empat orang warga negara asing (WNA) selama Juni 2025 karena terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia. Keempatnya terdiri dari dua WNA asal Tiongkok, satu WNA asal India, dan satu orang WNA asal Kanada.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum keimigrasian.WNA tersebut diamankan dalam kegiatan operasi pengawasan keimigrasian yang rutin dilaksanakan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam pada periode Juni 2025.

“Overstay dan pelanggaran kewajiban administratif sebagai orang asing adalah bentuk pelanggaran serius. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Salah satu WNA asal Tiongkok berinisial FW dideportasi karena overstay lebih dari 60 hari, melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011. Sementara rekannya, CS, telah lebih dulu masuk dalam pengawasan dan tetap tidak memperbaiki data keimigrasiannya, sehingga dideportasi sesuai Pasal 71 huruf a.

Seorang WNA Kanada berinisial DJM juga dideportasi pada 13 Juni 2025 setelah sebelumnya sempat mengganggu ketertiban umum di kawasan Batam Center. DJM sempat dirawat di RSJKO Engku Haji Daud, Bintan, karena gangguan jiwa. Setelah kondisi stabil, ia langsung dideportasi.

Terakhir, pada 17 Juni 2025, Imigrasi Batam mendeportasi seorang WNA India berinisial JS yang overstay selama 70 hari. Seluruh proses deportasi dilakukan melalui Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta dan dilanjutkan ke negara asal masing-masing.

“Kami mengingatkan bahwa kewajiban untuk mematuhi aturan keimigrasian di wilayah Republik Indonesia berlaku bagi seluruh orang asing tanpa terkecuali” tegasnya.

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilanjutkan penerbangan internasional ke negara asal. Selain dideportasi, WNA tersebut juga dikenakan penangkalan untuk tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Imigrasi Batam menghimbau warga negara asing yang telah melewati batas izin tinggal (overstay) agar segera melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pelaporan secara sukarela akan menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum keimigrasian. Langkah ini tidak hanya mencerminkan itikad baik, tetapi juga dapat menghindarkan dari tindakan administratif keimigrasian yang lebih tegas.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan melalui nomor pengaduan resmi 0821-8088-9090. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Kembali Dideportasi dari Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pendaftar SMPN I Karimun Membludak

0
Para orang tua sedang mengisi formulir untuk mendaftarkan anaknya. f.sandi

batampos- Seperti yang diprediksi, SMP Negeri 1 yang merupakan salah satu sekolah favorit di Kecamatan Karimun menjadi sasaran untuk melanjutkan pendidikan bagi pelajar tamatan sekolah dasar (SD). Akibatnya, pada hari pertama Senin (16/6) sistim penerimaan siswa baru (SPMB), jumlah pelamar sudah melebihi kuota yang tersedia.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal yang dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (17/6) mengatakan, laporan yang diterima dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Karimun memang terjadi lonjakan pelamar ke sekolah tersebut dan melebihi kuota yang telah disediakan.

”Membludak memang orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 1 Karimun. Jumlah yang mendaftar sudah mencapai 329 orang. Sementara kuota yang tersedia hanya 256 orang. Yang mendaftar jika sesuai laporan yang kita terima banyak yang bukan domisili di daerah tersebut. Bahkan, untuk pelamar jalur prestasi juga sudah melebihi kuota yang mendaftar. Dan, ini juga sementara sifatnya bisa bertambah lagi, karena Rabu (18/6) pendaftaran masih dibuka,” ujarnya.

BACA JUGA: Empat Hari SPMB Dibuka, SMA Negeri 1 Singkep Diserbu Pendaftar dari Bebagai Daerah

Ada juga yang mendaftar, katanya, menggunakan surat keterangan domisili. Misalnya, tinggal di Meral, namun minta keterangan domisili di Kecamatan Karimun. Panitia memang tidak melarang. Namun, ketika dimasukkan ke dalam sistim nanti nama yang menggunakan surat keterangan domisili tersebut tidak akan muncul.

”Termasuk juga ada yang ingin mendaftar usianya lebih pada saat 1 Juli nanti akan tertolak. Batas maksimal usia masuk SMP Negeri 15 tahun pada 1 juli nanti. Tapi, ada yang mendaftar usianya lebih tinggi pada saat 1 Juli nanti. Maka, dalam sistim data pokok pendidikan (Dapodik) dari pusat akan langsung tertolak. Kita menyarankan agar jika tetap ingin sekolah SMP pilih sekolah swasta atau ambil paket B,” jelasnya.

Kondisi membludaknya pelamar ke SMP Negeri 1, tambah Ivit, tentu saja menyebabkan pengisian pelajar ke SMP Negeri lain tidak seimbang.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah sesuai dengan domisili. Dengan kata lain, tidak memaksakan diri untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang bukan berada di daerah domisili.

Menyinggung tentang SPMB tingkat SD Negeri, Ivit menyebutkan, seperti diketahui jumlah Negeri lebih banyak dan belum terjadi penumpukan pada satu sekolah.

”Sampai saat ini belum ada kepala sekolah yang melaporkan telah terjadi kelebihan pendaftaran siswa melebihi kuota untuk tingkat SD. Semuanya masih normal,” paparnya. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Pendaftar SMPN I Karimun Membludak pertama kali tampil pada Kepri.

Enea Bastianini Siap Bangkit di Grand Prix Italia

0
Enea Bastianini akan kembali membalap pada seri MotoGP berikutnya di Italia. (MotoGP.com)

batampos – Enea Bastianini bersiap menghadapi Grand Prix Italia di Mugello akhir pekan ini dengan semangat baru setelah menemukan titik terang dari tes MotoGP pasca-balapan di Aragon.

Pebalap Italia itu berharap pembaruan teknis yang dicoba bersama KTM dapat membantunya membalikkan musim debut yang penuh tantangan.

Dilansir dari laman Crash pada Rabu (18/6), Musim 2025 menjadi periode sulit bagi Bastianini, yang baru pindah dari Ducati ke KTM. Ia hanya dua kali menembus sepuluh besar sejauh ini, menunjukkan kesulitan beradaptasi dengan karakter RC16 yang lebih agresif dibanding motor sebelumnya.

Masalah utama yang dihadapi Bastianini adalah kurangnya rasa percaya diri pada bagian depan motor serta kesulitan saat masuk tikungan. Gaya balapnya yang halus dan mengandalkan kecepatan tikungan tidak sepenuhnya cocok dengan karakter motor KTM.

Namun, dalam tes Aragon, Bastianini merasa ada kemajuan signifikan. Ia dan tim fokus pada peningkatan saat perubahan arah dan masuk tikungan dua area yang selama ini menjadi titik lemah.

“Saya menemukan beberapa hal positif yang bisa membantu performa saya merasa lebih nyaman,” ungkap Bastianini seperti dikutip pada Crash.

Balapan di Mugello memiliki makna khusus bagi Bastianini. Ia menyebut akhir pekan balapan di rumah sendiri sebagai momen spesial, terlebih dengan dukungan dari keluarga, teman, dan penggemar Italia.

Bastianini berharap kemajuan dari Aragon bisa berdampak pada performa kualifikasi dan posisi grid yang lebih baik.

Manajer tim Tech3 KTM, Nicolas Goyon, juga menegaskan pentingnya peningkatan performa Bastianini dalam sesi kualifikasi. Menurut Goyon, strategi hemat ban Bastianini sering kali efektif di akhir balapan, namun kualifikasi tetap krusial di trek seperti Mugello.

Bastianini, yang finis kedua di Mugello tahun lalu saat masih bersama Ducati, menargetkan peningkatan performa di sisa musim ini. Dengan semangat baru dari hasil tes, ia optimistis dapat menunjukkan perkembangan signifikan dalam Grand Prix Brembo Italia. (*)

Artikel Enea Bastianini Siap Bangkit di Grand Prix Italia pertama kali tampil pada Olahraga.

Polda Selidiki Dugaan Pencucian Uang Eks 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang

0
Mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (4/6).

batampos – Kasus tindak pidana yang menjerat 10 mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang ternyata tak berhenti dalam dugaan pemufakatan jahat narkotika. Namun juga ternyata akan bergulir ke tindak pidana lainnya yakni pencucian uang.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono tak membantah ada penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan 10 eks anggota narkoba.

“Dugaan itu ada. Jadi untuk penangganan perkara kami memang masih fokus ke narkoba,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Kejari Batam Terima SPDP Kasus Penganiayaan oleh Dua WN Vietnam di First Club

Menurut dia, proses penanganan perkara dugaan TPPU sudah masuk dalam penyelidikan. Polisi pun sudah memeriksa saksi. “Sedang kami selidiki (TPPU),” tegasnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf mengaku belum sama sekali menerima surat pemerintahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dari Polda Kepri terkait TPPU.

“Untuk dugaann TPPU, kami belum terima,” ujarnya.

Menurut dia, jika memang ada penanganan dugaan TPPU ke 10 mantan anggota Satnarkoba, maka pihaknya akan menunggu.

Baca Juga: Soroti Kekurangan Sekolah Negeri di Batam, Suryanto: Ini Lagu Lama

“Kalau memang ada, kami tunggu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepuluh eks anggota Satnarkoba Polresta Barelang dijatuhi vonis seumur hidup karena terbukti menyalahgunakan barang bukti sabu. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri di Kepri, sekaligus momentum untuk membenahi sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tak terulang. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Selidiki Dugaan Pencucian Uang Eks 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang pertama kali tampil pada Metropolis.

Selundupkan Narkoba di Dubur

0
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho bersama petugas BC menunjukkan barang bukti dan dua tersangka pengedar Narkotika. f.sandi

batampos– Satres Narkoba bekerja sama aparat BC di Pelabuhan Internasional berhasil melakukan penangkapan terhadap satu penumpang yang baru datang dari Malaysia dan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja. Caranya dengan menyimpan barang haram tersebut melalui saluran pembuangan atau dubur.

”Ada dua tersangka yang berhasil ditangkap dalam dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ganja ini. Yang pertama penangkapan tersangka seorang pria berinisial AAP pada Rabu (11/6) pukul 14.15 di Jalan H Nawawi, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, Selasa (17/6) di Mapolres Karimun.

BACA JUGA: Ratusan Suami Istri Bercerai Gegara Judol dan Narkoba

Dari penangkapan tersangka AAP, katanya, polisi menemukan barang bukti sebanyak 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,41 gram yang disimpan di dompet tersangka. Tidak sampai di situ saja, kita juga melakukan penggeledahan, termasuk pemeriksaan ponsel milik tersangka AAP. Hasilnya, ditemukan percakapan antara AAP dengan seorang pria AN yang berada di Malaysia. Dalam percakapan tersebut AAP memesan sabu.

”Sabu yang dipesan berdasarkan hasil percakapan akan dibawa oleh seorang pria berinisial CCH yang akan berangkat dari Pelabuhan Kukup, Johor Bahru Malaysia pada Kamis (12/6). Kemudian, sesuai dengan jadwal, maka kita koordinasi dengan petugas BC di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun. Pukul 12.40 WIB tersangka berhasil ditangkap di pelabuhan. Saat dilakukan penggeledahan barang di badan belum ditemukan barang bukti narkotika,” jelasnya.

Namun, tambah Arif, saat dilakukan interogasi akhrnya diakui oleh tersangka CCH bahwa dia memang ada membawa narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di dalam dubur. Lantas, tersangka dibawa ke Mapolres Karimun untuk dikeluarkan. Hasilnya, ada dua kapsul kemasan hitam. Satu kapsul isinya ganja sebanyak 78,15 gram dan satu kapsul lagi setelah dibuka ada 4 paket sabu sebanyak 28,53 gram.

”Berdasarkan keterangan tersangka CCH bahwa barang bukti yang dibawa dari Malaysia memang pesanan dari tersangka AAP. Dari kedua tersangka jumlah barang bukti sabu sebanyak 32,94 gram dan ditambah dengan ganja kering sebanyak 78,15 gram. Kemudian, untuk tersangka AN sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Selundupkan Narkoba di Dubur pertama kali tampil pada Kepri.

Menteri Sosial Pastikan Pencairan Dana Penebalan Bansos Segera Dilakukan

0
Mensos Saifullah Yusuf. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

batampos – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusus memastikan dana penebalan atau tambahan untuk bantuan sosial (bansos) segera cair. Pencairan dijanjikan usai penyaluran bansos reguler rampung.

Mensos menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan penyaluran bansos reguler akan rampung di minggu ini. Pihaknya masih menunggu pembuatan rekening untuk keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang pada triwulan II ini masuk ke dalam daftar penerima bansos sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“InsyaAllah minggu ini yang reguler semua salur. Minggu ini tuntas,” ujarnya ditemui usai membuka retret Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Selasa (17/6).

Sehingga, lanjut dia, pencairan dana penebalan bansos dapat direalisasikan pada pekan depan. Penebalan bansos ini sendiri diberikan pada 18 juta KPM, yang merupakan penerima program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti diketahui, penebalan bansos ini masuk dalam paket stimulus Presiden Prabowo Subianto. Stimulus ini diberikan dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. Untuk penebalan bansos, pemerintah memberikan tambahan dana bansos pada bulan Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp 200 ribu. Nantinya, pencairan dilakukan dalam satu waktu.

“Nah minggu depan insyaallah yang penebalan. Nanti yang penebalan untuk 18 juta lebih KPM penerima BPNT itu akan mendapatkan tambahan Rp 200 ribu kali 2 bulan Juli dan Juli,” papar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Di sisi lain, dia turut menyampaikan kembali mengenai updating data penerima bansos yang ada dalam DTSEN. Menurutnya, data akan diperbarui tiga bulan sekali.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan sanggah data penerima bansos secara langsung melalui fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Usulan sanggah ini dapat digunakan untuk melaporkan jika ada kesalahan dalam data penerima, seperti ketidaktepatan status ekonomi, kesalahan data keluarga, hingga ketidaksesuaian dengan dokumen kependudukan.(*)

Artikel Menteri Sosial Pastikan Pencairan Dana Penebalan Bansos Segera Dilakukan pertama kali tampil pada News.