
batampos– Penumpang kapal yang naik atau turun di Pelabuhan Tarempa, Anambas mengeluhkan tidak adanya penerangan di sisi dermaga.
Padahal di setiap sisi dermaga terdapat tiang lampu yang tersedia. Namun lampu tersebut tidak menyala.
“Ada lampu tapi tidak dinyalakan. Gelap sekali dermaga ini. Jujur saja, kita sangat sulit beraktifitas kalau kondisi gelap begini,” ujar seorang penumpang, Abdullah Ismail, Senin, (7/4).
BACA JUGA: Penumpang Kendaraan Roda Dua Dan Empat Tujuan Batam dan Tanjungpinang Padati Pelabuhan Roro Jagoh
Menurut Abdullah kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa minggu yang lalu. Bahkan, saat KM Bukit Raya mengangkut penumpang arus mudik pada 26 Maret lalu, kondisi dermaga gelap gulita.
“Beruntung pencahayaan dermaga ini dibantu dari lampu sorot milik KM Bukit Raya. Jadi terang, tak gelap. Tapi sebelum kapal datang, memang gelap kali bang,” terang Abdullah.
Sementara itu Plt Kepala Syahbandar Tarempa, Darlis selaku pengelola Pelabuhan Tarempa saat dikonfirmasi batampos, belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Meski tidak merespon pesan WhatsApp, Darlis meminta bantuan dari personil Polsek Siantan, Raja Faisal untuk memberikan penjelasan terkait padamnya lampu tersebut kepada awak media ini.
“Lampu itu mati ketika kami mendirikan posko pengamanan terpadu. Ada tersenggol kabel. Waktu itu padam semua, saya langsung kordinasi dengan PLN,” ujar Raja Faisal melalui sambungan seluler.
Setelah petugas PLN datang, lampu berhasil di hidupkan. Tapi tidak semua, hanya lampu dibagian darat persis dekat pos Polairud.
“Kalau untuk lampu yang dilaut (dermaga) belum bisa dihidupkan karena ada korsleting dibawah (dermaga),” pungkas Raja Faisal. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Artikel Lampu Pelabuhan Tarempa Padam, Aktivitas Naik Turun Penumpang Terkendala, Dibantu dari Lampu Sorot Kapal pertama kali tampil pada Kepri.





batampos – Selama perayaan Idulfitri 1446 H, PT PLN Batam terus mengambil langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik tetap aman dan andal bagi masyarakat. Masa siaga Idulfitri telah ditetapkan sejak 17 Maret hingga 11 April 2025.



