Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1581

Tim Macan Polresta Barelang Bongkar Jaringan Prostitusi Berkedok Agensi Ladies Company

0
Kasat Reskrim AKP M. Debby Tri Andrestian, saat menjelaskan pengungkapan kasus praktik prostitusi terselubung dengan modus agensi Ladies Company di Batam. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Praktik prostitusi terselubung dengan modus agensi Ladies Company di Batam diungkap Polresta Barelang. Dalam penggerebekan di kawasan Batuampar, polisi menemukan dua wanita dalam kondisi tanpa busana serta mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai mucikari.

Kasat Reskrim AKP M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat tertanggal 10 Mei 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 9 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Batuampar, Kota Batam.

“Dalam penggerebekan itu, kami menemukan dua wanita dengan inisial N dan R dalam keadaan tanpa busana serta satu bungkus kondom. Keduanya langsung kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Debby, Sabtu (17/5).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, yakni IF 26, dan HB ,30. IF berperan sebagai koordinator lapangan yang menyebarkan informasi kepada para Ladies Companion (LC) di bawah agensi “Y”, sementara HB berprofesi sebagai hairstylist dan merupakan pemilik rekening yang diduga digunakan untuk transaksi prostitusi daring (open booking atau “open BO”).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyebarkan tawaran jasa seksual melalui grup WhatsApp internal agensi, menggunakan istilah sandi “CD3” untuk menyamarkan aktivitas. Tarif yang ditawarkan mencapai Rp3.500.000 untuk satu kali pertemuan.

“HB ini kami duga sebagai fasilitator transaksi. Rekening atas namanya kami sita, bersamaan dengan empat unit ponsel dari pelaku dan korban, satu unit mobil Mitsubishi Expander warna putih, serta satu buku tabungan BCA,” tambah Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim setelah menerima informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pengguna jasa, hingga akhirnya pelaku tergiur dan mengatur pertemuan. Di lokasi yang disepakati, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul yang dijadikan kebiasaan atau sumber penghidupan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan penjara. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Tim Macan Polresta Barelang Bongkar Jaringan Prostitusi Berkedok Agensi Ladies Company pertama kali tampil pada Metropolis.

Perca Batam Bahas Implikasi Hukum Warisan dan Harta dalam Perkawinan Campuran

0
Perkawinan Campuran Indonesia (Perca) Perwakilan Kota Batam saat menggelar diskusi hukum bertema “Implikasi Hukum Akibat Kematian atau Perceraian terhadap Harta dan Warisan dalam Keluarga Perkawinan Campur” di I Hotel Baloi, Lubukbaja. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Perkawinan Campuran Indonesia (Perca) Perwakilan Kota Batam menggelar diskusi hukum bertema “Implikasi Hukum Akibat Kematian atau Perceraian terhadap Harta dan Warisan dalam Keluarga Perkawinan Campur” di I Hotel Baloi, Lubukbaja, Sabtu (17/5).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para anggota terhadap aturan hukum yang berlaku bagi pasangan suami istri beda kewarganegaraan, khususnya dalam hal kepemilikan aset dan warisan.

Ketua Perca Batam, Adryana Sea, mengungkapkan bahwa organisasi yang sudah berdiri selama 12 tahun ini kini memiliki 105 anggota aktif.

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Perca Indonesia dan praktisi hukum, serta dirangkai dengan nuansa kebudayaan Indonesia.

“Kami ingin para anggota memahami seluk beluk hukum tentang kepemilikan harta dan warisan, terutama jika terjadi perceraian atau kematian dalam keluarga perkawinan campur,” ujar Adryana.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga disemarakkan dengan parade busana daerah sebagai bentuk cinta terhadap tanah air, meskipun para anggota menikah dengan Warga Negara Asing (WNA).

“Ini adalah wujud kecintaan kami terhadap Indonesia dengan menampilkan busana tradisional dari berbagai daerah,” lanjutnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Kartini yang sempat digelar bulan lalu, yang diisi dengan lomba busana dan penampilan artis tamu dari Brunei Darussalam.

Ketua Umum Perca Indonesia, Rulita Anggraini, menjelaskan bahwa banyak pasangan WNI-WNA yang belum memahami ketentuan hukum terkait keimigrasian, kewarganegaraan, ketenagakerjaan, dan terutama kepemilikan properti.

“Contohnya, WNI bisa memiliki properti dengan status hak milik, sementara WNA hanya bisa memiliki hak pakai. Dalam perkawinan campuran, ini sering menjadi persoalan jika tidak dipahami sejak awal,” jelasnya.

Menurut Rulita, edukasi hukum ini penting agar anggota memahami hak dan kewajiban mereka, terutama dalam hal pewarisan.

Dalam keluarga campuran, anak bisa memiliki dua kewarganegaraan, dan status tersebut dapat mempengaruhi proses waris dan pembagian aset.

“Kami ingin mencegah timbulnya persoalan hukum yang dapat merugikan keluarga, karena pada dasarnya pernikahan itu untuk kebaikan masa depan,” tegasnya.

Batam, menurut Rulita, menjadi salah satu wilayah yang istimewa karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki jumlah keluarga perkawinan campur yang cukup tinggi. Banyak di antaranya adalah pendatang dengan pasangan yang bekerja di luar negeri.

“Karena itu, kami menaruh perhatian khusus pada Batam. Apalagi pengurus Perca Batam memiliki relasi baik dengan pemerintah daerah dan lintas sektor,” imbuhnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Nenny Dwiyanna Nyangnyang, istri Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi hukum ini.

Ia berharap Perca Batam dan Perca Indonesia tetap solid dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anggotanya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Perca Batam Bahas Implikasi Hukum Warisan dan Harta dalam Perkawinan Campuran pertama kali tampil pada Metropolis.

20 Persen DD Harus jadi Modal ke BUMDes untuk Ketahanan Pangan

0
Jackie Stewart Touw

batampos- Desa-desa di Kabupaten Karimun yang jumlahnya sebanyak 42 desa saat ini sedang mempersiapkan usaha untuk mendukung swasembada pangan. Sehingga, dana desa (DD) tahun ini yang diterima desa wajib untuk menyetorkan modalnya ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuat usaha ketahanan pangan.

”Kewajiban penyertaan modal pemerintah desa yang berasal dari DD ke BUMDes Sesuai Keputusan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD. Minimal penyertaan modal ke BUMDes untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun Jackie Stewart Touw kepada Batam Pos, Jumat (16/5).

BACA JUGA: Mendes Yandri: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Jadi, katanya, berapa jumlah total DD yang diterima pemerintah desa tahun ini, maka 20 persen wajib dijadikan penyertaan modal ke BUMDes untuk menjalankan kegiatan usaha yang berhubungan dengan ketahanan pangan.

Dan, usaha ketahanan pangan yang akan dijalankan oleh BUMDes tersebut tentunya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa.

”Saat ini, dari 42 desa di Kabupaten Karimun, BUMDes yang aktif hanya 30 dan sisanya 12 belum aktif. Tahapannya sebelum pemerintah desa menyertakan modalnya sebesar 20 persen, manajemen BUMDes terlebih dulu menyerahkan atau mengajukan proposal ke pemerintah desa apa usaha ketahanan pangan yang akan dijalankan. Sebelum disetujui, pihak pemerintah desa terlebih dulu melakukan uji kelayakan usaha yang akan dijalankan,” paparnya.

Saat ini, tambah Jackie, uji kelayakan usaha yang diajukan melalui proposal sedang dijalankan oleh masing-masing pemerintah desa. Untuk jenis usaha ketahanan pangan mayoritas tentang pertanian. Seperti pertanian sayur mayur. Ada juga jenis usaha perikanan seperti tambak ikan atau udang. Dan dalam pelaksanaanya nanti akan dibantu OPD dari dinas terkait sebagai penyuluh. Yakni, Dinas Pangan dan Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

”Sebagai tambahan terkait program ketahanan pangan pada tahun-tahun sebelumnya juga sebesar 20 persen yang diambil dari DD. Namun, itu dikelola langsung oleh pemerintah desa. Namun, mulai tahun ini DD sebesar 20 persen tersebut dialokasikan menjadi penyertaan modal ke BUMDes. Sehingga, BUMDes bisa lebih maju dan berkembang usahanya,” jelasnya. (*)

Reporter: Sandi P

Artikel 20 Persen DD Harus jadi Modal ke BUMDes untuk Ketahanan Pangan pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Gagalkan Pengiriman Lima Calon PMI Ilegal di Batam

0
Lima calon PMI yang diamankan Tim Patroli Kapal Polisi (KP) Antasena-7006 Baharkam Polri yakni Muh Guntur, Muhammad Amin, Saypudin, Abenkuswara, dan Didi Septian Dino. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Tim Patroli Kapal Polisi (KP) Antasena-7006 Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5).

Dalam operasi penegakan hukum yang dipimpin langsung oleh Komandan KP Antasena-7006, AKBP Samsudin, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial Mardian Sori (38) dan Nyamidi (50). Keduanya diduga kuat berperan sebagai sopir dan calo yang mengurus keberangkatan secara ilegal.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman PMI ilegal. Setelah penyelidikan, kami mendapati sebuah mobil taksi yang membawa lima orang calon PMI di kawasan Pelabuhan Sekupang. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan di tempat,” jelas AKBP Samsudin, Sabtu (17/5).

Kelima calon PMI yang diamankan adalah Muh Guntur, Muhammad Amin, Saypudin, Abenkuswara, dan Didi Septian Dino. Kepada petugas, mereka mengaku hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi dengan iming-iming pekerjaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp7 juta, satu unit mobil Toyota Calya berwarna biru dengan nomor polisi BP 1351 GU, satu unit sepeda motor Jupiter MX hitam BP 5263 PM, serta tiga tiket pesawat atas nama calon PMI dari Lombok ke Batam.

“Berdasarkan keterangan para korban, mereka direkrut melalui jalur tidak resmi. Ini jelas membahayakan keselamatan mereka dan melanggar hukum. Kami akan tindak tegas,” tegas Samsudin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Jo Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan gelar perkara bersama Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditpolair untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabranayah, menegaskan bahwa pengiriman PMI secara ilegal menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya penegakan hukum, selain kasus narkotika dan penyelundupan.

“Penanganan kasus PMI ilegal, narkoba, dan penyelundupan merupakan fokus utama patroli laut kami. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi warga negara dari praktik ilegal yang merugikan dan berisiko tinggi,” ujar Brigjen Idil.

Upaya ini sekaligus memperkuat pengawasan lintas batas di wilayah perairan Indonesia, khususnya kawasan perbatasan seperti Batam yang kerap menjadi jalur perlintasan ke negara tetangga. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Polisi Gagalkan Pengiriman Lima Calon PMI Ilegal di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Gagal Kerjakan Proyek Rp 10 Miliar di Tarempa, CV Tapak Anak Bintan Tak Kunjung Kembalikan Uang Muka

0
Kadis PUPR Anambas, Syarif Ahmad. f. ihsan

batampos– Proses pengembalian uang muka proyek Sodetan Air di Tarempa, Kabupaten Anambas hingga saat ini masih terus diupayakan.

Sebelumnya proyek bernilai Rp 10 Miliar ini gagal dikerjakan oleh CV Tapak Anak Bintan pada tahun lalu. Meski gagal dikerjakann, kontraktor telah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak atau Rp 3 Miliar.

“Kita masih terus melakukan proses pengembalian uang muka di Asuransi Videi yang memiliki kantor di Batam dan Jakarta,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Syarif Ahmad, Jum’at, (16/5).

BACA JUGA: Proyek Rp 10 Miliar Tak Kunjung Dikerjakan, Pemkab Anambas Putus Kontrak CV Tapak Anak Bintan

Seharusnya pihak Asuransi Videi harus menntransfer pengembalian uang jaminan pelaksanaan proyek ke kas daerah pada Februari lalu. Hingga kini, uang tersebut belum diterima.

“Laporan yang kami terima, Asuransu Videi telah menyita aset milik kontraktor sebagai jaminan dalam pengembalian uang muka,” ungkap Syarif Ahmad.

Aset milik kontraktor yang telah disita berupa dua truck mixer, satu dam truck, kemudian pasir dan batu yang rencana semula akan dikirim ke Anambas.

“Untuk nilai semuanya saya kurang tahu pasti berapa total yang disita. Yang jelas sampai saat ini kontraktor belum ada itikad baik dalam mengembalikan uang jaminan,” terang Syarif.

Pihak asuransi juga telah membuat surat pernyataan yang ditandatanganu oleh kontraktor. Dalam isi surat itu dijelaskan apabila nilai sita jaminan belum mencukupi maka akan dilunasi oleh pihak kontraktor.

“Surat pernyataan antara asuransi dan pihak kontarktor sudah ada, hasil sitaan aset akan digunakan untuk membayar dan apabila masih kurang akan dilunasi oleh pihak kontraktor, begitu,” kata dia.

Meski telah dilakukan penyitaan aset dan keluarnya surat pernyataan, namun hingga saat ini belum ada pertanggungan pembayaran jaminan uang muka diterima Pemkab Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, CV Tapak Anak Bintan sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan Sodetan Air yang menghubungkan Sungai Sugi dengan Tarempa Beach tidak koperatif dalam pelaksanaan pekerjaan.

Padahal proses pengerjaan yang tertuang dalam kontrak dimulai sejak April lalu tak kunjung dikerja hingga November. Hal ini membuat Dinas PUPR langsung memutus kontrak serta memasukkan nama perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel Gagal Kerjakan Proyek Rp 10 Miliar di Tarempa, CV Tapak Anak Bintan Tak Kunjung Kembalikan Uang Muka pertama kali tampil pada Kepri.

Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

0
Fary Djemy Francis (kanan) bersama Presiden Prabowo

batampos — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Deputi Bidang Investasi dan Promosi BP Batam, Fary Djemy Francis, sebagai salah satu utusan resmi Indonesia untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, pada Minggu (18/5/2025).

Fary Francis bertolak ke Vatikan bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang juga mewakili Presiden Prabowo dalam acara bersejarah tersebut.

“Ini adalah momentum penuh berkat bagi saya. Terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden. Kami membawa pesan Presiden yang turut berbahagia dan bersukacita atas terpilihnya Paus Leo XIV dua pekan lalu,” ujar Fary, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Asabri (Persero) dan pernah memimpin Komisi V DPR RI periode 2014–2019.

Paus Leo XIV terpilih menggantikan Paus Fransiskus yang wafat pada 21 April 2025. Indonesia mengirimkan utusan resmi sebagai bentuk penghormatan sekaligus wujud diplomasi lintas agama.

Melalui kehadiran Fary, Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar hubungan bilateral Indonesia–Vatikan semakin erat dalam semangat persaudaraan dan solidaritas global.

“Paus Leo XIV adalah sosok sederhana dan visioner. Moto beliau, ‘In Illo Uno Unum’ — dalam Dia yang satu, kita menjadi satu — sangat relevan dalam membangun persatuan dunia,” tutup Fary. (*)

Artikel Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan pertama kali tampil pada Metropolis.

Daniel Hutagalung Terpilih Aklamasi, Nahkodai AMPI Kepri 2025–2030

0
Daniel Wahyu Pratama Hutagalung Memimpin AMPI Kepri 2025-2030

batampos – Daniel Wahyu Pratama Hutagalung resmi menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode 2025–2030. Pria kelahiran Belakangpadang ini terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) AMPI Kepri yang digelar di Beverly Hotel, Batam, Jumat (16/5).

Tak lama setelah Musda, Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga, langsung melantik Daniel beserta jajaran pengurus baru. Pelantikan tersebut menjadi titik awal pergerakan cepat organisasi dalam menyusun langkah strategis dan memperkuat struktur kelembagaan hingga ke tingkat akar rumput.

“Malam ini kita baru saja melantik Saudara Daniel Hutagalung sebagai Ketua AMPI Provinsi Kepulauan Riau yang tadi siang terpilih melalui Musda. Kami langsung gaspol, pelantikan pengurus juga langsung tuntas malam ini,” ujar Jerry Sambuaga.

Konsolidasi organisasi menjadi agenda prioritas pasca-Musda. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Ketua Dewan Pembina AMPI, Bahlil Lahadalia, yang menginginkan penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan.

“Kita ingin AMPI solid dari atas hingga ke bawah—dari provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun organisasi yang kuat dan siap menghadapi tantangan politik ke depan,” katanya.

Sebagai organisasi yang lahir dari rahim Partai Golkar, Jerry menegaskan bahwa AMPI memiliki tanggung jawab untuk mendukung setiap kebijakan partai serta berperan sebagai ujung tombak dalam mengamankan visi dan misi Golkar di tengah masyarakat.

“AMPI bukan hanya wadah kader muda, tapi juga penggerak utama dalam mewujudkan cita-cita besar Partai Golkar. Kami berharap AMPI Kepri di bawah kepemimpinan Daniel bisa menjaga amanah ini,” ucapnya.

Usai dilantik, Daniel menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen membawa AMPI Kepri menjadi organisasi yang aktif, produktif, dan hadir di tengah masyarakat melalui program-program nyata.

“Terima kasih kepada Ketum dan seluruh jajaran DPP atas kepercayaan ini. Kami siap bekerja dan membesarkan panji-panji AMPI di Kepulauan Riau,” kata Daniel.

Sebagai langkah awal, Daniel menargetkan penyelesaian pembentukan DPD AMPI tingkat II di tujuh kabupaten/kota se-Kepri dalam waktu dekat. Ia menyebut konsolidasi ini harus tuntas pada tahun 2025 agar program-program organisasi dapat berjalan efektif pada tahun berikutnya.

“Target kami jelas, struktur DPD II harus selesai tahun ini. Tahun depan kita masuk ke fase program kerja konkret yang menyentuh langsung kepentingan pemuda dan masyarakat,” ujarnya.(*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Daniel Hutagalung Terpilih Aklamasi, Nahkodai AMPI Kepri 2025–2030 pertama kali tampil pada Metropolis.

Chelsea Menang 1-0 atas Manchester United, Jaga Peluang Lolos ke Liga Champions

0
Amad Diallo. (Istimewa)

batampos – Marc Cucurella mencetak gol semata wayang untuk membawa Chelsea menang 1-0 atas tamunya, Manchester United, pada pertandingan Liga Inggris di Stamford Bridge, Sabtu (17/5).

Dikutip dari Antara, kemenangan itu membawa Chelsea sekarang naik ke posisi keempat klasemen sementara dengan 66 poin, menggeser Manchester City dan menjaga peluang lolos ke Liga Champions. Sedangkan United, terpuruk di posisi ke-16 dengan 39 poin, demikian catatan laman resmi Liga Inggris.

The Blues hanya perlu mengalahkan Nottingham Forest pada pertandingan penutup musim untuk mengamankan satu tempat di Liga Champions. Chelsea telah dua musim absen dari kompetisi elite Eropa tersebut.

Manajer Enzo Maresca menurunkan skuat tanpa penyerang murni karena Nicolas Jackson menjalani sanksi larangan bermain dan Christopher Nkunku masih dibekap cedera. Dengan demikian, pemain sayap muda Tyrique George diberi tanggung jawab sebagai ujung tombak.

Meski minim daya dobrak, Chelsea tetap mampu menciptakan beberapa peluang. Salah satu peluang terbaik Chelsea didapat melalui tembakan Reece James yang membentur tiang gawang, dan sepakan Enzo Fernandez yang melebar meski gawang sudah terbuka.

United tampil cukup agresif dan hampir membuka keunggulan lewat sepakan Harry Maguire menyambut umpan silang Bruno Fernandes yang berujung masuk ke gawang Chelsea. Namun gol itu tidak disahkan karena Maguire berada dalam posisi offside.

Chelsea sempat mendapat hadiah penalti pada menit ke-63 setelah wasit Chris Kavanagh menilai George dilanggar kiper United Andre Onana di kotak terlarang. Namun tayangan ulang memperlihatkan bahwa Onana menyentuh bola terlebih dahulu sebelum membentur George.

Gol kemenangan Chelsea baru tercipta pada menit ke-70. James melepaskan umpan dari sisi kanan yang disambut Cucurella dengan sundulan ke pojok gawang. Itu merupakan gol ketujuh Cucurella pada musim ini.

United sempat mengancam pada menit-menit akhir laga melalui Amad Diallo, namun kiper Robert Sanchez masih mampu mengamankan gawangnya.

Setan Merah hanya memiliki satu harapan tersisa untuk menutup musim dengan positif, yakni memenangi final Liga Europa kontra Tottenham Hotspur di Bilbao pekan depan.

Sementara itu, Chelsea terus menjaga fokus demi mengakhiri musim dengan tiket ke Liga Champions, sambil berharap Manchester City terpeleset dalam laga tunda melawan Bournemouth pada Selasa mendatang. (*)

Artikel Chelsea Menang 1-0 atas Manchester United, Jaga Peluang Lolos ke Liga Champions pertama kali tampil pada Olahraga.

Lansia di Bintan Dapat Bantuan Kursi Roda dari LKKS dan Dinsos

0
Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani menyerahkan bantuan kursi roda di Toapaya Selatan, Bintan. F. Diskominfo Bintan

batampos– Menyambut Hari Lanjut Usia Nasional 29 Mei, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Bintan bersama Dinas Sosial Bintan, menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga lanjut usia (lansia) di Toapaya Selatan, Bintan.

Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani, mengatakan penyerahan langsung dinilai lebih efektif karena memungkinkan pihaknya melihat kondisi penerima secara langsung sekaligus memberikan dukungan moral.

“Turun langsung ke rumah saya rasa lebih efektif. Kita bisa lihat keadaannya, beri semangat, dan tahu kondisi keluarganya. Yang terpenting, kami ingin memastikan LKKS bersama pemerintah daerah selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Hafizha, Kamis (15/5).

BACA JUGA: Kucing Terjepit Jari-jari Ban Kursi Roda di Bintan

Hafizha menyampaikan, kegiatan penyerahan bantuan ini akan dilanjutkan ke wilayah Bintan Timur pada pekan depan serta ke sejumlah titik lainnya di Bintan.

Adapun sasaran penerima bantuan tidak hanya terbatas pada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi juga lansia yang mengalami gangguan mobilitas akibat stroke, pengapuran tulang, atau kondisi lainnya yang menyulitkan untuk berjalan.

Selain kursi roda, LKKS juga menyerahkan bingkisan sembako kepada keluarga penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan.

“LKKS Bintan akan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” tegasnya. (*)

Reporter: Yusnadi

 

Artikel Lansia di Bintan Dapat Bantuan Kursi Roda dari LKKS dan Dinsos pertama kali tampil pada Kepri.

Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika, TNI AL: Selamatkan 15 Juta Jiwa Generasi Bangsa

0
TNI AL menggagalkan penyelundupam sabu dan kokain dalam jumlah besar. (TNI)

batampos – Penyelundupan sabu dan kokain dari Thailand melalui Perairan Kepulauan Riau (Kepri) pada 13 Mei lalu berhasil dicegah oleh TNI AL. Total ada 1,9 ton barang bukti yang mereka amankan.

Bila beredar luas di masyarakat, narkoba sebanyak itu bisa menyebar sampai 15 juta jiwa. Karena itu, Angkatan Laut menyebut, tindakan yang mereka lakukan sudah menyelamatkan belasan juta jiwa.

Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi menyampaikan hal itu pada Jumat (16/5). Dua mengungkapkan bahwa 1,9 ton sabu dan kokain itu terdiri atas 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain. Sehingga bila ditotalkan jumlahnya mencapai 1,9 ton. Jika dikonversi menjadi rupiah, nilainya mencapai Rp 7 triliun.

”Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain dapat menyelamatkan 15,5 juta jiwa generasi bangsa,” kata dia.

Meski jumlah dan nilai barang bukti yang mereka dapatkan sangat besar, Fauzi menyampaikan bahwa concern TNI AL adalah menyelamatkan para korban. Sebab, narkoba kerap kali diedarkan kepada anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan bangsa.

”Oleh karena itu, kami khususnya pemerintah daerah, kemudian kapolda, kajati, kakanwil Bea Cukai, BNN, dan TNI AL bekerja sama,” imbuhnya.

Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun mendapat informasi intelijen terkait dengan pergerakan kapal ikan asing sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR).

Menurut informasi tersebut, kapal ikan asing itu bergerak dari Thailand menuju Perairan Indonesia. Kapal tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Bahkan saat para prajurit TNI AL mendekat, mereka tidak langsung berhenti. Sempat terjadi kejar-kejaran lantaran para pelaku berusaha melarikan diri.

”Yang menjadi kecurigaan itu, kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat tangkap ikan. Sehingga para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun memeriksa secara menyeluruh terhadap kapal tersebut hingga kami temukanlah barang ini,” terang Fauzi. (*)

Artikel Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika, TNI AL: Selamatkan 15 Juta Jiwa Generasi Bangsa pertama kali tampil pada News.