Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 1600

3 Calon Jemaah Haji Asal Riau Tertunda Berangkat karena Sakit, PPIH Batam Lakukan Pemantauan Intensif

0
Keberangkatan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Batam yang dilayani melalui Bandara Internasional Hang Nadim. Foto. PT BIB untuk Batam Pos.

batampos — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam mengonfirmasi adanya penundaan keberangkatan tiga calon jemaah haji asal Provinsi Riau akibat kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Ketiganya saat ini sedang menjalani perawatan di Klinik Embarkasi Batam, Asrama Haji Batam.

Sekretaris PPIH Embarkasi Batam, Zulkarnain, menyebut bahwa ketiga jemaah tersebut adalah Dopan Pangiribuan, Parngadi, dan Lasmin Slamat Abdullah.

“Mereka mengalami gangguan kesehatan serius seperti penyakit paru-paru, demensia, dan jantung,” kata dia, Rabu (14/5).

Saat ini, ketiganya dirawat secara intensif di Klinik Embarkasi. PPIH terus memantau kondisi mereka melalui tim medis dan mengupayakan agar mereka dapat diberangkatkan pada kloter berikutnya jika kondisinya membaik.

PPIH Embarkasi Batam juga mengimbau seluruh jemaah haji agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan, mengingat suhu udara di Tanah Suci saat ini mencapai 40 hingga 45 derajat Celsius.

“Kami mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi anjuran dokter, rutin mengonsumsi obat, serta membatasi aktivitas di luar agenda ibadah haji demi menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan,” tambahnya.

PPIH memastikan seluruh calon jemaah akan mendapat pendampingan medis dan pelayanan optimal demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel 3 Calon Jemaah Haji Asal Riau Tertunda Berangkat karena Sakit, PPIH Batam Lakukan Pemantauan Intensif pertama kali tampil pada Metropolis.

Modus TPPO Semakin Canggih, Butuh Peran Aktif Pengawasan Semua Pihak

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, menjelaskan, sindikat TPPO kini melakukan perekrutan secara profesional dan meyakinkan. Hal ini disampaikannya saat kegiatan bakti sosial Imigrasi Batam yang digelar di Kecamatan Sagulung, Rabu (14/5). Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian mengkhawatirkan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, menyampaikan bahwa modus operandi TPPO kini telah mengalami pergeseran signifikan, terutama dalam cara merekrut korban. Hal ini disampaikannya saat kegiatan bakti sosial Imigrasi Batam yang digelar di Kecamatan Sagulung, Rabu (14/5).

“Kalau dulu korban TPPO kebanyakan orang-orang yang terdesak kebutuhan dan lemah secara ekonomi, sekarang justru anak-anak muda yang menjadi sasaran. Mereka ini punya kemampuan, pintar IT, bisa bahasa asing, tapi ditipu melalui media sosial,” ujar Ujo.

Ia menjelaskan, sindikat TPPO kini melakukan perekrutan secara profesional dan meyakinkan. Para korban bahkan sempat menjalani tes seolah-olah untuk pekerjaan legal, padahal justru dijebak untuk pekerjaan ilegal yang eksploitatif. “Anak-anak muda ini dipaksa kerja hingga 17 jam sehari, dipukuli, disiksa. Ini tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Dibayar Agen Malaysia, Terdakwa TPPO Gunakan Mobil Sewa Jemput PMI

Ujo menyebut TPPO sudah menjadi musuh bersama. Ia menyoroti kasus-kasus tragis yang muncul di media, mulai dari korban yang terpaksa menjual ginjal di Kamboja hingga dijadikan operator skimming untuk judi online. “Ini sudah sangat meresahkan. TPPO bukan hanya kejahatan, tapi sudah jadi bentuk perbudakan modern,” tambahnya.

Menteri Hukum dan HAM, kata Ujo, telah menjadikan pembentukan desa binaan sebagai prioritas dalam pencegahan TPPO. Kepri termasuk yang aktif menjalankan program ini, mengingat tingginya jumlah pendatang yang transit dan menetap di Batam. “Pendatang yang tinggal di rumah keluarga juga perlu diawasi. Bisa saja mereka menjadi korban TPPO tanpa kita sadari,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi se-Kepri untuk bertindak tegas terhadap pelaku TPPO. “Kalau ada yang bermain-main dengan TPPO, kita sikat. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda,” tegas Ujo.

Asisten Pemerintahan Kota Batam, Yusfa Hendri, dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi TPPO. “Pemko Batam siap mendukung penuh. Kami ajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke Polsek terdekat,” serunya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan bahwa Kecamatan Sagulung yang memiliki populasi besar perlu mendapat perhatian khusus dalam pencegahan TPPO. “Langkah dini harus dilakukan. Jika ada orang asing yang meresahkan, laporkan ke kami atau ke aparat kepolisian,” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebiua Sara

Artikel Modus TPPO Semakin Canggih, Butuh Peran Aktif Pengawasan Semua Pihak pertama kali tampil pada Metropolis.

Ancaman TPPO di Batam Kian Nyata, Imigrasi Bentuk Desa Binaan dan Edukasi Warga Sagulung

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, menjelaskan, sindikat TPPO kini melakukan perekrutan secara profesional dan meyakinkan. Hal ini disampaikannya saat kegiatan bakti sosial Imigrasi Batam yang digelar di Kecamatan Sagulung, Rabu (14/5). Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam terus berkembang dan semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi hanya menyasar warga dari kalangan ekonomi lemah, jaringan mafia internasional kini juga menarget generasi muda yang aktif di media sosial dan memiliki keterampilan bahasa asing maupun teknologi.

Mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam memperkuat pengawasan dan edukasi masyarakat dengan membentuk desa binaan di wilayah rawan. Salah satunya di Kecamatan Sagulung, Batam, yang menjadi lokasi kegiatan Bakti Sosial pada Rabu (13/5).

Kegiatan yang menggandeng organisasi Puja Kesuma Provinsi Kepulauan Riau ini tidak sekadar menyalurkan bantuan 200 paket sembako dan 10 paspor gratis bagi warga Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut. Lebih dari itu, kegiatan ini membawa pesan kuat tentang pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan TPPO.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, secara tegas mengingatkan bahwa TPPO saat ini menggunakan cara-cara baru yang lebih halus dan terstruktur.

“Korban direkrut lewat media sosial. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, padahal itu ilegal. Ada yang disekap, dipaksa bekerja 17 jam sehari, bahkan ada yang sampai menjual ginjalnya di Kamboja. Ini kejahatan yang sangat kejam,” ujar Ujo saat menyampaikan sambutan di Aula Kecamatan Sagulung.

Ujo juga menyampaikan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai peraturan.

“Kami tahu mafia ini bermain di banyak lini. Kalau ada yang ikut bermain di wilayah TPPO, siap-siap. Kami tidak akan toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan Kecamatan Sagulung dipilih karena merupakan kawasan padat penduduk yang berbatasan langsung dengan laut. Kondisi ini sangat rentan dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk korban TPPO.

“Kami sudah membentuk enam desa binaan di Sagulung, sebelumnya juga sudah dimulai di Sekupang. Program ini akan terus kami kembangkan. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga negara,” kata Hajar.

Menurutnya, edukasi tentang ciri-ciri perekrutan ilegal dan keberanian untuk melapor harus terus digalakkan. Ia menyebut, ribuan orang telah digagalkan keberangkatannya karena terindikasi sebagai korban TPPO.

“Itu bentuk perlindungan kami. Kami tidak ingin mereka menjadi korban di negeri orang,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Batam melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yusfa Hendri, menyambut baik langkah Imigrasi. Ia menilai, pembentukan kelurahan binaan merupakan pendekatan strategis untuk mencegah perdagangan orang, terlebih Batam merupakan daerah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk utama pekerja migran.

“Sebagai daerah gateway, Batam sangat rawan terhadap praktik TPPO. Apa yang dilakukan Imigrasi ini sangat penting. Kita perlu membangun sistem pencegahan berlapis dengan melibatkan masyarakat,” kata Yusfa.

Ia berharap program ini menjadi ruang edukasi untuk mengingatkan bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, bukan lewat rayuan agen abal-abal yang menjebak.

Dengan memperluas desa binaan dan menggandeng organisasi masyarakat serta pemerintah setempat, Imigrasi berharap dapat membentuk ekosistem pengawasan yang kuat, partisipatif, dan berkelanjutan dalam melawan kejahatan perdagangan orang di wilayah perbatasan seperti Batam. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Ancaman TPPO di Batam Kian Nyata, Imigrasi Bentuk Desa Binaan dan Edukasi Warga Sagulung pertama kali tampil pada Metropolis.

Gandeng 21 Perusahaan, Job Fair Tunas Industrial 2025 Buka 1.346 Lowongan Kerja

0
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

batampos – Ribuan kesempatan kerja kembali dibuka untuk para pencari kerja di Batam lewat ajang Job Fair Tunas Industrial Estate 2025 yang akan digelar pada 27 Mei mendatang di kawasan Tunas Prima Industrial Estate, Batam. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Tunas Industrial Estate dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 21 perusahaan dari berbagai sektor akan hadir, menawarkan total 1.346 lowongan kerja. Mulai dari industri manufaktur, logistik, ritel, hingga keuangan, seluruh perusahaan peserta membuka kesempatan bagi pelamar dengan beragam latar belakang pendidikan dan keahlian.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menyambut baik penyelenggaraan bursa kerja ini. Ia menyebut, kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran.

Baca Juga: Siap-siap, Disnaker Siapkan Job Fair November

“Ada 21 perusahaan yang ikut serta, dengan total 1.346 lowongan pekerjaan,” katanya, Rabu (14/5).

Ia menyebut, penyerapan tenaga kerja difokuskan buat warga lokal. Artinya kesempatan warga Batam untuk bekerja di perusahaan-perusahaan dalam job fair ini terbuka lebar.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui link: https://s.id/jobfairtunasindustrial atau dengan memindai barcode yang tersedia di akun Instagram resmi @jobfairtunasindustrial. Setiap lowongan telah dilengkapi dengan tautan pendaftaran yang memudahkan pelamar melamar secara langsung.

Total 21 perusahaan yang terlibat di antaranya adalah PT Luxsan Precision Indonesia, PT Alfaria Sumber Trijaya Tbk atau Alfamart, dan PT Ghim Li Indonesia. Perusahaan logistik seperti PT Nusantara Ekspress Kilat (Shopee Express) juga membuka posisi.

Lalu, sejumlah perusahaan lainnya yang ikut berpartisipasi antara lain PT Smartvape Factory, PT Federal International Finance (FIF), PT Walbor Internasional Indonesia, PT Golden Eucalyptus Technology Indonesia, hingga Kawan Lama Group yang menaungi brand seperti Informa, Toys Kingdom, dan Az.ko.

Job fair ini tidak hanya menyasar lulusan baru, tapi juga tenaga kerja berpengalaman yang ingin menjajaki peluang baru di sektor industri, perdagangan, maupun jasa. Kegiatan ini juga menjadi ajang interaksi langsung antara pencari kerja dan penyedia lapangan kerja di kawasan Industri Tunas Batam.

Proses lamaran secara daring, namun proses rekrutment dilakukan secara langsung dengan melakukan registrasi ulang. Proses pemilihan minat perusahaan dan lowongan dilakukan pada saat kirim lamaran melalui link.

Selain membuka ribuan lowongan, penyelenggara juga menyiapkan layanan informasi ketenagakerjaan, konsultasi karier, dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengunjung yang hadir. Kegiatan pendukung ini diharapkan menambah daya tarik serta manfaat bagi masyarakat.

Penyelenggaraan job fair ini menjadi bagian dari komitmen Tunas Industrial Estate dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Informasi lebih lanjut mengenai posisi, kualifikasi, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui Instagram @jobfairtunasindustrial atau melalui nomor WhatsApp resmi 0813-1881-7772. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Gandeng 21 Perusahaan, Job Fair Tunas Industrial 2025 Buka 1.346 Lowongan Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Periksa Terlapor Kasus Pemukulan di Tersus PT TBJ, Lingga

0
Aksi pemukulan terhadap NH di lokasi Loading Bauksit Terminal Khusus TBJ Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat, Rabu (30/4). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Satreskrim Polres Lingga telah melakukan pemeriksaan terhadap AC terlapor kasus pemukulan yang terjadi di lokasi Terminal Khusus (Tersus) milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.

Pemeriksaan terhadap AC ini telah dilakukan beberapa hari yang lalu untuk menggali informasi atau keterangan dari saudara terlapor yang diduga melakukan pemukulan terhadap beberapa warga yang berusaha menghentikan aktivitas loading Stock Bauksit.

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir saat dikonfirmasi Batampos mengatakan memang benar bahwa terlapor AC sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lingga.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Lingga Panggil Pelapor dan Terlapor, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan di PT TBJ

“Iya sudah diperiksa. Sudah beberapa hari yang lalu kita periksa,” ujar IPTU Maidir singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (12/5).

Untuk penyelidikan selanjutnya, Satreskrim Polres Lingga akan mengumpulkan Bukti dan Barang Bukti sebelum menetapkan tersangka pada kasus pemukulan di Lokasi Tersus milik PT TBJ di Desa Tanjung Irat beberapa waktu lalu.

Polres Lingga akan terus menindak lanjuti setiap laporan yang masuk ke mereka agar tidak ada isu-isu lain yang berkembang mengatakan bahwa Polres Lingga memilah milih kasus yang akan ditindak lanjuti.

“Setiap Laporan akan kami tindak lanjuti. Namun, dalam melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut kita memiliki prosedur yang harus dijalankan. Apalagi untuk penetapan tersangka harus betul-betul dilakukan dengan teliti dan cermat karena ini menyangkut nama baik seseorang,”

Polres Lingga berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang untuk tindakan premanisme berkedok LSM maupun Ormas di Kabupaten Lingga ini. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Polisi Periksa Terlapor Kasus Pemukulan di Tersus PT TBJ, Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Lampu PJU di Jalan Sudirman Sempat Padam, DBMSDA Batam: Kabel Dicuri, Sudah Diperbaiki

0
Petugas saat memperbaiki kabel PJU di jalan Jenderal Sudirman.

batampos – Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi gelap di ruas jalan dari flyover Laluan Madani hingga kawasan Perumahan Sukajadi atau Jalan Jenderal Sudirman akibat padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU). Salah satu pengendara, Egi, menyebut situasi itu cukup membahayakan, terlebih arus lalu lintas di lokasi tersebut tergolong padat pada malam hari.

“Gelap banget, apalagi habis maghrib sampai sekitar jam 10 malam. Lalu lintas ramai, bahaya buat pengendara,” keluh Egi, Selasa (13/5).

Warga lainnya, Rina, yang setiap hari melintas di kawasan tersebut mengaku khawatir saat berkendara malam hari. “Kalau lampu mati begini, ngeri. Apalagi kalau hujan, jarak pandang jadi makin terbatas,” ungkapnya.

Baca Juga: PJU Rusak, Jalan S Parman Gelap Gulita, Pengendara Keluhkan Risiko Kecelakaan

Sementara itu, Andi, pengemudi ojek online, mengaku beberapa kali hampir tersenggol kendaraan lain karena kondisi gelap. “Kalau udah gelap gitu, banyak kendaraan ngebut, kita susah lihat. Bahaya banget,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Kukuk, menyampaikan bahwa petugas sudah melakukan perbaikan pada lampu yang padam tersebut sejak tadi malam.

“Sudah kami perbaiki semalam. Memang kabel kami sempat dicuri di beberapa titik di lokasi itu,” ujarnya.

Meski pencurian kabel tidak terlalu banyak, namun menyebabkan gangguan fungsi PJU. Beruntung, tim teknis dapat langsung menyambung kembali kabel yang terputus sehingga penerangan jalan bisa kembali normal.

“Yang diambil tidak banyak, jadi bisa langsung kami sambung dan nyalakan kembali,” tambahnya.

Ia menjelaskan, perbaikan cepat dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari. PJU yang menyala dengan baik sangat penting untuk keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.

Kukuk juga menegaskan komitmen DBMSDA Kota Batam dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur PJU secara berkala. Salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan adalah mengganti kabel berbahan kuningan dengan kabel aluminium untuk mengurangi risiko pencurian.

“Proses ganti aluminium jalan terus nih, non-stop,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Lampu PJU di Jalan Sudirman Sempat Padam, DBMSDA Batam: Kabel Dicuri, Sudah Diperbaiki pertama kali tampil pada Metropolis.

Siap-siap, Disnaker Siapkan Job Fair November

0
ilustrasi job fair

batampos – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam mencatat hingga akhir April 2025, jumlah pencari kerja (pencaker) mencapai 8.208 orang. Khusus selama April 2025, tercatat ada 2.107 pencaker baru, terdiri dari 1.074 laki-laki dan 1.033 perempuan.

“Pencaker kita di Batam masih didominasi oleh usia produktif, dengan latar belakang pendidikan terbanyak lulusan SMA, D3, serta S1,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Rabu (14/5).

Meski jumlah pencaker cukup tinggi, peluang kerja di Batam juga terbuka lebar. Berdasarkan data Disnaker, sudah ada 1.616 orang yang terserap bekerja dari total 1.833 lowongan yang dibuka oleh berbagai perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 824 pekerja laki-laki dan 792 pekerja perempuan telah diterima kerja.

Adapun jenis posisi yang ditawarkan oleh perusahaan cukup beragam. Mulai dari Supervisor Resto, Floor Leader, Senior Server/Waiters, Marketing, Staff Exim, Sekretaris, Operation Staff, Operator Produksi, General Affair, HR Admin, Admin Engineering & Store, Gardener, dan posisi lainnya.

Mayoritas pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi (S1 dan D3), serta tamatan SMA dan SMK sederajat.

Untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, Pemko Batam merencanakan pelaksanaan Job Fair pada November 2025 mendatang.

(*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Siap-siap, Disnaker Siapkan Job Fair November pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Penempatan PMI Ilegal

0
Zahirudin usai sidang di Pengadilan Negeri Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang lanjutan dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Zahirudin warga negara Malaysia, Rabu (14/5). Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Monalisa, membacakan tuntutan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa.

“Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa,” kata hakim.

Zahirudin didakwa telah melakukan upaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan eksploitasi di Malaysia.

Dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat dalam aktivitas itu.

“Saya akui melakukan perbuatan tersebut,” kata dia.

Berdasarkan surat dakwaan, kasus bermula pada Agustus 2024, saat saksi Damar Febrianto menghubungi ibunya, untuk mencari pekerjaan di Malaysia.

Sang ibu lalu menghubungkan Damar dengan terdakwa Zahirudin melalui WhatsApp. Selanjutnya, komunikasi Damar dan terdakwa berlangsung intensif. Pada 5 Oktober 2024, Damar tiba di Batam menggunakan pesawat dan bertemu dengan Zahirudin di Bandara Hang Nadim.

Mereka kemudian menginap bersama di Hotel Pasific Palace selama dua malam. Di hotel tersebut, terdakwa menjanjikan Damar pekerjaan sebagai juru masak di kantinnya di Malaysia, dengan gaji antara Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Zahirudin juga menyampaikan bahwa proses legalisasi dokumen akan dilakukan kemudian. Pada 7 Oktober 2024, Zahirudin membawa Damar ke Pelabuhan Internasional Batam Center untuk menyeberang ke Malaysia.

Semua biaya perjalanan, penginapan, dan konsumsi ditanggung oleh terdakwa. Namun, keberangkatan Damar dicegat oleh petugas Imigrasi, yang kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian Polda Kepri setelah melakukan pemeriksaan.

Zahirudin yang sempat menyeberang ke Malaysia akhirnya kembali ke Batam pada malam harinya untuk menjemput Damar.

Saat tiba di pelabuhan, ia langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jaksa menyatakan bahwa perbuatan Zahirudin memenuhi unsur pelanggaran Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tindakan terdakwa dinilai telah berupaya membawa warga negara Indonesia ke luar negeri tanpa prosedur resmi. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Warga Malaysia Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Penempatan PMI Ilegal pertama kali tampil pada Metropolis.

Mabuk di Tempat Umum, Per Orang Dijatuhi Denda Rp300 Ribu

0
Sebanyak 18 orang yang kedapatan mabuk di Jembatan Dompak diamankan polisi. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Selama dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar kepolisian, sebanyak 28 orang ketahuan melanggar aturan dan dikenai hukuman percobaan, denda dan membuat surat pernyataan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi mengatakan bahwa puluhan orang ini diketahui melanggar aturan yaitu meminum alkohol atau mabuk-mabukan di tempat umum, pungutan liar hingga menduduki lahan warga tanpa izin.

“Pungutan liar ada tiga orang. Mabuk di tempat umum 18 orang dan ada tujuh orang yang menduduki lahan warga tanpa izin,” ungkap Hamam, Rabu (14/5).

BACA JUGA: Lagi Mabuk, 18 Orang Diangkut Polisi dari Lagi Mabuk di Jembatan Dompak 

Kapolresta menjelaskan, bahwa tiga orang yang melakukan pungutan liar telah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan. Sementara 18 orang mabuk di tempat umum, telah diberi denda oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sebesar Rp300 ribu per orang.

“Tujuh orang yang menduduki lahan warga tanpa izin, dikenai hukuman masa percobaan 1,5 bulan penjara,” jelasnya.

Kapolresta meminta warga yang melanggar aturan tersebut, agar tidak berberat hati atas hukuman yang diberikan dan bersedia untuk menaati seluruh aturan yang ada.

“Semoga ke depannya tidak ada yang mabuk-mabukan di muka umum, tidak menduduki lahan orang tanpa izin, dan jangan melakukan pungutan liar lagi,” harap Hamam. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Mabuk di Tempat Umum, Per Orang Dijatuhi Denda Rp300 Ribu pertama kali tampil pada Kepri.

Masih Tunggu Juknis, Gedung Kejati Kepri dan Kejari Pinang Belum Dijaga Personel TNI

0
Gedung Kejari Tanjungpinang yang terletak di Jalan Basuki Rahmat masih belum dijaga personel TNI, Rabu (14/5). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang saat ini masih belum dijaga oleh personel TNI. Dua instansi vertikal di Tanjungpinang tersebut dikabarkan masih menunggu juknis dari Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan TNI terlebih dahulu, sebelum menempatkan personel tentara untuk menjaga gedung yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut.

Selain itu, Kejari Tanjungpinang masih menunggu juknis dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan perintah tersebut. “Kita belum melakukan pelaksanaannya. Masih menunggu juknis dan kerjasama dengan TNI,” tambahnya.

BACA JUGA: Korupsi Proyek Pengendali Banjir, Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka

Menurutnya, Gedung Kejari Tanjungpinang tersebut akan dijaga oleh sejumlah personel TNI yang berasal dari Kodam I Bukit Barisan. “Kita akan ikut perintah dari pusat. Untuk Kerjasamanya nanti bersama Kodam Bukit Barisan,” sebutnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan bahwa pelaksanaan tersebut masih menunggu MoU antara Kajati dan Pangdam di Seluruh Indonesia.

Menurutnya, adanya pengamanan TNI di Gedung Kejati dan Kejari tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI.

“Ini merupakan langkah kongkrit dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Masih Tunggu Juknis, Gedung Kejati Kepri dan Kejari Pinang Belum Dijaga Personel TNI pertama kali tampil pada Kepri.