Senin, 1 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1603

Antisipasi Longsor, Kepala BP Batam Amsakar Achmad Hentikan Proyek Cut and Fill di Bukit Vista

0
Amsakar Achmad.

batampos– Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas proyek cut and fill di kawasan Bukit Vista, Batam Center, Jumat (11/7). Hal itu menindaklanjuti kondisi tanah yang terus turun pasca cuaca extrem di Kota Batam.

Yang juga jadi pemicu pergerakan tanah dan berdampak pada infrastruktur di sekitarnya, termasuk pecahnya pipa-pipa air.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari pengecekan lapangan yang dilakukan tim teknis.

“Lokasi ini beberapa hari terakhir menjadi pantauan kami. BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlanjut. Saya sendiri sudah dua kali turun ke sini, termasuk minggu lalu saat terjadi masalah pada pipa air,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi, Jumat (11/7).

Ia menegaskan, seluruh aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah (cut and fill) dihentikan sementara. Pihaknya akan berfokus pada pembenahan di bagian bawah, bukan lagi menimbun.

“Kalau terus ditimbun, dengan curah hujan tinggi, beban tanah bisa melonjak dari 10 ton menjadi 20 ton. Ini berbahaya,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan, BP Batam telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

Hal itu untuk mengkaji kualitas dan kondisi tanah.

BACA JUGA: Periksa Proyek Cut and Fill, BP Batam Pastikan Tak Ada Pelanggaran

“Pak Panji dari Kementerian PUPR dijadwalkan turun minggu depan untuk mengkaji langsung kondisi geoteknis di lokasi. Kami harus pastikan ini tidak berdampak luas ke kawasan sekitar seperti Casablanca dan RS Awal Bros,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Batam, Lia Claudia Candra, yang turut mendampingi, menegaskan penghentian aktivitas ini termasuk peninjauan ulang izin pelaksanaan lapangan.

“Kalau perlu PL (Persetujuan Lingkungan)-nya akan kami cabut. Karena kami lihat langsung dampaknya ke masyarakat,” kata Lia.

Ia menegaskan, izin proyek tersebut bukan diterbitkan pada masa kepemimpinan dirinya dan Amsakar.

“Jadi izin bukan zaman Pak Am dan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Infrastruktur BP Batam, Moris Limanto, menyampaikan pergerakan tanah di kawasan tersebut cukup cepat dan berisiko tinggi.

“Dalam sehari saja bisa terjadi pergeseran beberapa milimeter. Pipa-pipa sudah dua kali kami las, tetap pecah karena tanah terus bergerak,” jelasnya.

Menurut Moris, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan tekanan tanah. “Luas area ini lebih dari 4 hektare. Beban tanah yang terlalu besar harus segera dikurangi sambil menunggu kajian teknis selesai,” ucapnya.

Dari pihak manajemen Vista, Rendi menyebut aktivitas cut and fill dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare. Area tersebut rencananya akan dibangun ballroom dan area F&B. Namun seluruh kegiatan fisik saat ini telah dihentikan sementara sesuai instruksi pemerintah.

“Akan dibangun Ballroom dan Area F&B,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Antisipasi Longsor, Kepala BP Batam Amsakar Achmad Hentikan Proyek Cut and Fill di Bukit Vista pertama kali tampil pada Metropolis.

Antisipasi Longsor, Kepala BP Batam Amsakar Achmad Hentikan Proyek Cut and Fill di Bukit Vista

0
Amsakar Achmad.

batampos– Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas proyek cut and fill di kawasan Bukit Vista, Batam Center, Jumat (11/7). Hal itu menindaklanjuti kondisi tanah yang terus turun pasca cuaca extrem di Kota Batam.

Yang juga jadi pemicu pergerakan tanah dan berdampak pada infrastruktur di sekitarnya, termasuk pecahnya pipa-pipa air.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari pengecekan lapangan yang dilakukan tim teknis.

“Lokasi ini beberapa hari terakhir menjadi pantauan kami. BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih akan berlanjut. Saya sendiri sudah dua kali turun ke sini, termasuk minggu lalu saat terjadi masalah pada pipa air,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi, Jumat (11/7).

Ia menegaskan, seluruh aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah (cut and fill) dihentikan sementara. Pihaknya akan berfokus pada pembenahan di bagian bawah, bukan lagi menimbun.

“Kalau terus ditimbun, dengan curah hujan tinggi, beban tanah bisa melonjak dari 10 ton menjadi 20 ton. Ini berbahaya,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan, BP Batam telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

Hal itu untuk mengkaji kualitas dan kondisi tanah.

BACA JUGA: Periksa Proyek Cut and Fill, BP Batam Pastikan Tak Ada Pelanggaran

“Pak Panji dari Kementerian PUPR dijadwalkan turun minggu depan untuk mengkaji langsung kondisi geoteknis di lokasi. Kami harus pastikan ini tidak berdampak luas ke kawasan sekitar seperti Casablanca dan RS Awal Bros,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Batam, Lia Claudia Candra, yang turut mendampingi, menegaskan penghentian aktivitas ini termasuk peninjauan ulang izin pelaksanaan lapangan.

“Kalau perlu PL (Persetujuan Lingkungan)-nya akan kami cabut. Karena kami lihat langsung dampaknya ke masyarakat,” kata Lia.

Ia menegaskan, izin proyek tersebut bukan diterbitkan pada masa kepemimpinan dirinya dan Amsakar.

“Jadi izin bukan zaman Pak Am dan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Infrastruktur BP Batam, Moris Limanto, menyampaikan pergerakan tanah di kawasan tersebut cukup cepat dan berisiko tinggi.

“Dalam sehari saja bisa terjadi pergeseran beberapa milimeter. Pipa-pipa sudah dua kali kami las, tetap pecah karena tanah terus bergerak,” jelasnya.

Menurut Moris, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan tekanan tanah. “Luas area ini lebih dari 4 hektare. Beban tanah yang terlalu besar harus segera dikurangi sambil menunggu kajian teknis selesai,” ucapnya.

Dari pihak manajemen Vista, Rendi menyebut aktivitas cut and fill dilakukan di lahan seluas sekitar satu hektare. Area tersebut rencananya akan dibangun ballroom dan area F&B. Namun seluruh kegiatan fisik saat ini telah dihentikan sementara sesuai instruksi pemerintah.

“Akan dibangun Ballroom dan Area F&B,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Antisipasi Longsor, Kepala BP Batam Amsakar Achmad Hentikan Proyek Cut and Fill di Bukit Vista pertama kali tampil pada Metropolis.

PP Baru Berlaku, BP Batam Ambil Alih 16 Sektor Perizinan

0
Kepala BP Batam Amsakar Ahmad. Foto. Humas BP Batam

batampos – Dua peraturan pemerintah terbaru, yakni PP No 25 dan PP No 28 Tahun 2025, memberi sinyal kuat di mana segala bentuk perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini termasuk perizinan yang selama ini masih diurus oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Implementasi kedua PP tersebut ke depan akan mengubah peta koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam. Akan tetapi, dengan satu kepala yang memimpin dua institusi, harmonisasi kebijakan mestinya bisa berjalan lebih efektif.

Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut bahwa substansi PP No 25 Tahun 2025 sebenarnya merupakan penyempurnaan teknis dari regulasi sebelumnya, yakni PP No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB. Perubahan ini memberikan keistimewaan tersendiri bagi Batam sebagai kawasan khusus.

“Pada prinsipnya, PP 25 itu berbicara tentang pelayanan perizinan di KPBPB, yang di dalamnya memberikan pengecualian khusus kepada KPBPB Batam,” katanya, Jumat (11/7).

Perizinan yang diatur dalam PP tersebut terbagi ke dalam tiga kategori utama: Pelayanan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Ketiganya merupakan bentuk layanan yang akan ditangani langsung oleh BP Batam berdasarkan pengalihan kewenangan dari 11 kementerian/lembaga terkait.

Secara keseluruhan, terdapat 16 sektor usaha yang masuk dalam ranah kewenangan BP Batam berdasarkan aturan baru tersebut. Namun, sebelum implementasi menyeluruh dijalankan, BP Batam harus terlebih dahulu menyusun dan menyelesaikan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai dasar operasionalisasi perizinan.

“Setiap perizinan memerlukan empat hal yang jelas: apa syaratnya, bagaimana prosedurnya, berapa biayanya, dan kapan selesainya. Ini yang sedang kami kerjakan sekarang,” ujar Amsakar.

Sementara itu, PP No 28 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi payung utama bagi seluruh kawasan industri strategis, termasuk KPBPB Batam. Dengan pendekatan berbasis risiko, perizinan akan semakin disederhanakan tapi tetap memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan keberlanjutan.

Penguatan peran BP Batam dalam perizinan akan meningkatkan efisiensi pelayanan dan menarik lebih banyak investor ke Batam. Terlebih, Batam merupakan salah satu kawasan dengan potensi industri dan logistik terbesar di Indonesia.

“Transformasi ini bagian dari komitmen kita menjadikan Batam sebagai kawasan yang ramah investasi, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel PP Baru Berlaku, BP Batam Ambil Alih 16 Sektor Perizinan pertama kali tampil pada Metropolis.

PP Baru Berlaku, BP Batam Ambil Alih 16 Sektor Perizinan

0
Kepala BP Batam Amsakar Ahmad. Foto. Humas BP Batam

batampos – Dua peraturan pemerintah terbaru, yakni PP No 25 dan PP No 28 Tahun 2025, memberi sinyal kuat di mana segala bentuk perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini termasuk perizinan yang selama ini masih diurus oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Implementasi kedua PP tersebut ke depan akan mengubah peta koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam. Akan tetapi, dengan satu kepala yang memimpin dua institusi, harmonisasi kebijakan mestinya bisa berjalan lebih efektif.

Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut bahwa substansi PP No 25 Tahun 2025 sebenarnya merupakan penyempurnaan teknis dari regulasi sebelumnya, yakni PP No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB. Perubahan ini memberikan keistimewaan tersendiri bagi Batam sebagai kawasan khusus.

“Pada prinsipnya, PP 25 itu berbicara tentang pelayanan perizinan di KPBPB, yang di dalamnya memberikan pengecualian khusus kepada KPBPB Batam,” katanya, Jumat (11/7).

Perizinan yang diatur dalam PP tersebut terbagi ke dalam tiga kategori utama: Pelayanan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Ketiganya merupakan bentuk layanan yang akan ditangani langsung oleh BP Batam berdasarkan pengalihan kewenangan dari 11 kementerian/lembaga terkait.

Secara keseluruhan, terdapat 16 sektor usaha yang masuk dalam ranah kewenangan BP Batam berdasarkan aturan baru tersebut. Namun, sebelum implementasi menyeluruh dijalankan, BP Batam harus terlebih dahulu menyusun dan menyelesaikan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai dasar operasionalisasi perizinan.

“Setiap perizinan memerlukan empat hal yang jelas: apa syaratnya, bagaimana prosedurnya, berapa biayanya, dan kapan selesainya. Ini yang sedang kami kerjakan sekarang,” ujar Amsakar.

Sementara itu, PP No 28 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi payung utama bagi seluruh kawasan industri strategis, termasuk KPBPB Batam. Dengan pendekatan berbasis risiko, perizinan akan semakin disederhanakan tapi tetap memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan keberlanjutan.

Penguatan peran BP Batam dalam perizinan akan meningkatkan efisiensi pelayanan dan menarik lebih banyak investor ke Batam. Terlebih, Batam merupakan salah satu kawasan dengan potensi industri dan logistik terbesar di Indonesia.

“Transformasi ini bagian dari komitmen kita menjadikan Batam sebagai kawasan yang ramah investasi, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel PP Baru Berlaku, BP Batam Ambil Alih 16 Sektor Perizinan pertama kali tampil pada Metropolis.

Hadiri Diskusi PKN Tingkat I Angkatan LXII, Sekdaprov: “Birokrasi Adaptif Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

0
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara memberikan kata sambutan dalam diskusi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXII 2025 di Hotel Asia Link, Batam, Kamis (10/7/2025). (Sumber: Panitia PKN)

batampos-Birokrasi yang adaptif akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara menghadiri pertemuan dan diskusi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXII Tahun 2025, di Hotel Asia Link, Pelita, Kota Batam, Kamis (10/7/2025).

“Lewat kegiatan ini kita sangat berharap akan lahir kepemimpinan yang mampu membawa perubahan bagi kemajuan birokrasi yang lebih adaptif, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekdaprov dalam sambutannya.

Sekdaprov Kepri menyampaikan, bahwa kegiatan ini dirancang untuk membentuk pemimpin birokrasi yang kolaboratif dan transformatif, khususnya bagi pejabat tinggi madya.

“Kegiatan ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” tambah Adi.

Adapun kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, diikuti oleh 32 peserta dari berbagai instansi, baik pusat maupun daerah. Peserta berasal dari kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, kepolisian, hingga pemerintah daerah.

Pertemuan sekaligus diskusi mengusung tema “Pengembangan Kapasitas Kepemimpinan Birokrasi dalam Mendukung Astacita untuk Mewujudkan Indonesia Maju”, diisi dengan kunjungan lapangan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di daerah Bengkong, Kota Batam.

Terkait program MBG yang menjadi salah satu visi Presiden Prabowo dalam Astacita untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, Adi menjelaskan jika di Provinsi Kepri terdapat sebanyak 516.149 penerima manfaat yang akan dilayani oleh 253 satuan pelayanan MBG.

BACA JUGA: TPP Gaji 13 PNS Lingga Belum Cair, Sekda Pastikan Tetap Dibayarkan Setelah APBD-P

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan regulasi yang jelas bagi setiap MBG sebagai satuan pelayanan penyedia makanan bergizi, terutama terkait wilayah distribusi. Hal ini penting mengingat Kepri merupakan daerah kepulauan dengan kondisi geografis yang berbeda dari provinsi di daratan.

“Hal ini tentu menjadi masukan bagi kami agar pengelolaan MBG di Kepri dapat dilakukan dengan lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN LAN RI, Giri Sapto Aji, berharap kegiatan ini dapat menjadi semangat bersama untuk menjadi pemimpin sejati sekaligus agen perubahan bagi kemajuan birokrasi. (*)

Artikel Hadiri Diskusi PKN Tingkat I Angkatan LXII, Sekdaprov: “Birokrasi Adaptif Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam Pertimbangkan Kaji Ulang PKS dengan PT BIB

0
Bandara Hang Nadim, Batam. (f. Putut Ariyo / Batam Pos)

batampos – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan kekhawatirannya terhadap lambannya perkembangan pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang kini dikelola oleh PT Bandara Internasional Batam (BIB).

Dia membuka peluang untuk melakukan kaji ulang terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah disepakati, sebagai upaya percepatan proyek strategis tersebut.

“Sementara ini pekerjaan yang sedang berjalan silakan dilanjutkan, termasuk yang sudah ditenderkan. Tapi ke depan, kita sangat mungkin melakukan kaji ulang terhadap PKS,” katanya, Jumat (11/7).

Menurutnya, kaji ulang diperlukan agar optimalisasi pembangunan BIB bisa dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Pasalnya, hingga memasuki tahun keempat sejak penandatanganan PKS, progres proyek dinilai belum signifikan.

“Pergantian ke Bandara Internasional Batam itu perjalanannya relatif lambat. Kita ingin detail dari PKS ini dibahas lebih lanjut agar bandara bisa segera beroperasi dan pekerjaan ini tuntas,” jelas Amsakar.

Sebagai lembaga yang diberi amanah negara, BP Batam dan Pemko Batam memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan yang nyata dan signifikan, khususnya dalam pengelolaan aset strategis seperti bandara.

“Ini bagian dari ikhtiar kami. Salah satunya dengan membenahi kerja sama yang sudah ada,” kata Amsakar.

Terkait langkah konkret, ia menyebut akan memformulasikan sejumlah peraturan kepala (Perka) sebagai dasar perbaikan PKS sebelum dilakukan pembahasan lanjutan. “Setelah itu berjalan, kita bisa berdiskusi lagi,” tambahnya.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penataan ulang atas struktur kerja sama, termasuk menyangkut komposisi saham dan pembagian keuntungan (share) antara para pihak.

“Kalau memang ada problem soal saham, ya kita perbaiki. Kalau ada pihak yang seharusnya mendapat porsi lebih besar tapi justru lebih kecil, itu akan kita bahas juga,” katanya.

Pada akhirnya, Amsakar memastikan bahwa tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah mempercepat operasionalisasi BIB sebagai pintu gerbang utama Batam yang mampu bersaing secara global.

“Intinya kami ingin barang ini cepat dijalankan,” ujar dia. (*) 

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Pertimbangkan Kaji Ulang PKS dengan PT BIB pertama kali tampil pada Metropolis.

Li Claudia Pastikan Reklamasi Teluk Tering Tak Ada Izin Sama Sekali

0
Aktivitas reklamasi pantai di kawasan di Teluk Tering, Batam Center.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan reklamasi di teluk tering, Batamcenter tak memiliki izin sama sekali. Karena itu, proses reklamasi di wilayah tersebut sudah dihentikan.

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra mengatakan sudah mengecek soal perizinan reklamasi tersebut. Yang mana, ternyata reklamasi tersebut tak memiliki izin.

“Untuk reklamasi teluk terimg tak memikiki izin sama sekali,” ujar Li Claudia.

Menurut dia, meski tak memiliki izin namun aktifitas penimbunan sudah terjadi. Bahkan luas laut yang direklamasi sudah sangat luas.

“Izin tak ada, tapi sudah ada penimbunan,” tegasnya.

Karena itu, ia menegaskan proses reklamasi sudah dihentikan. Pihak terkait tak boleh dibolehkan melakukan aktifitas di sana.

“Karena tak ada izin, makanya kami stop,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Yashinta

Artikel Li Claudia Pastikan Reklamasi Teluk Tering Tak Ada Izin Sama Sekali pertama kali tampil pada Metropolis.

Wagub Nyanyang Lepas Dua Calon Paskibraka Nasional 2025 Utusan Kepulauan Riau

0
Wagub Nyayang Haris Pratamura memakaikan jaket resmi Paskibraka Provinsi Kepri kepada Bagas dan Thifaal yang akan mewakili Kepri sebagai calon Paskibraka Nasional 2025. (Ogi/Diskominfo Kepri)

batampos-Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, secara resmi melepas dua calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2025 perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (11/7/2025).

Pelepasan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada putra-putri terbaik Kepri menuju pelatihan nasional Paskibraka.

Dua peserta terpilih yang akan mewakili Kepri dalam upacara kenegaraan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 adalah Bagas Yudha Pratama, siswa SMA Negeri 4 Kabupaten Karimun, dan Thifaal Maahirah Atika, siswi SMAN 1 Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA: Zahwa, Pelajar SMA Negeri 1 Singkep Menuju Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2025

Pelepasan ditandai dengan pemakaian jaket resmi Paskibraka Provinsi Kepri oleh Wakil Gubernur kepada kedua peserta terpilih sebagai bentuk dukungan moral dan semangat kebersamaan dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Nyanyang menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih para calon Paskibraka Nasional.

Bagas dan Thifaal mendengarkan arahan disampaikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. (Ogi/Diskominfo Kepri)

Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik daerah serta memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Kepri yang akan mengemban amanah besar di tingkat nasional. Jaga nama baik orang tua, sekolah, dan tentu saja Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Nyanyang juga berpesan agar keduanya meunjukkan disiplin, etika, dan semangat juang yang tinggi selama menjalani pendidikan dan pelatihan nanti.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi dengan pemerintah daerah apabila para peserta menghadapi kendala selama pelatihan.

“Pemerintah siap memberikan dukungan penuh agar para peserta dapat menjalani proses pembentukan dengan baik,” pungkas Nyanyang.

Pemerintah Provinsi ditegaskan Nyanyang akan mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan Bagas dan Thifaal.

“Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada kendala. Ini bukan hanya perjalanan pribadi, tapi juga representasi seluruh masyarakat Kepri di tingkat nasional,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Wakil Gubernur menitipkan harapan besar agar pengalaman dan ilmu yang diperoleh di tingkat nasional dapat dibagikan kembali di daerah.

“Setelah kembali ke Kepri, saya berharap kalian dapat menularkan semangat, disiplin, dan ilmu yang didapat kepada adik-adik lainnya. Jadilah inspirasi bagi generasi muda Kepri yang berakhlak, berprestasi, dan cinta tanah air,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bakesbangpol Kepri M Ikhsan, Kadisdik Andi Agung, Kepala Kesbangpol Tanjungpinang Samsudi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Karimun Zifridin, Wakepsek SMAN 4 Karimun Syamrianna, Kepsek SMAN 1 Tanjungpinang Damanhuri, serta perwakilan keluarga anggota Paskibraka.

Terpilih dari 62 Peserta Terbaik

Sebelumnya, seleksi tingkat provinsi telah digelar pada 6–9 Mei 2025 di Hotel Aston, Tanjungpinang, dan diikuti oleh 62 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Kepri.

Dari proses seleksi tersebut, enam peserta (tiga putra dan tiga putri) dipilih untuk mewakili Kepri dalam seleksi tingkat nasional pada 25–29 Juni 2025. Setelah melewati serangkaian tes ketat di tingkat pusat, pengumuman resmi peserta terpilih disampaikan pada 2 Juli 2025.

Bagas Yudha Pratama dan Thifaal Maahirah Atika akan bergabung bersama Calon Paskibraka Nasional 2025 dari 38 provinsi di tanah air.

Pelatihan calon Paskibraka Nasional akan dimulai pada 14 Juli hingga 22 Agustus 2025 dan dipusatkan di Cibubur, Jakarta Timur. Para peserta akan menjalani pembinaan intensif hingga pelaksanaan upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 di Istana Negara. (*)

Artikel Wagub Nyanyang Lepas Dua Calon Paskibraka Nasional 2025 Utusan Kepulauan Riau pertama kali tampil pada Kepri.

Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI

0

batampos – Direktur RSBP Batam, Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, SpJP, menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI, Laksma TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, Kamis (10/7/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum yang tepat dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki potensi kerja sama strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan di Batam.

dr. Tanto Budiharto berharap, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara RSBP Batam dan Puskes TNI guna memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Terima kasih atas kunjungan Wakapuskes TNI yang mendukung pengembangan RSBP Batam. Semoga kita bisa menindaklanjuti beberapa ide untuk peluang kolaborasi ke depan,” ujarnya.

Ia berharap, rencana pengembangan RSBP Batam dapat mendorong peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat luas.

“Kemajuan rumah sakit ini kami harapkan bisa bermanfaat untuk seluruh elemen masyarakat,” tambah dr. Tanto.

Sementara, Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI, Laksma TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, mengatakan bahwa kemajuan RSBP Batam sangat luar biasa.

Menurutnya, kunjungan ini sekaligus dapat membuka peluang kolaborasi dalam memperkuat mutu pelayanan yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Tujuan dari kunjungan kami ini adalah untuk bersilaturahmi dan menjajaki kemungkinan kerja sama. Insyaallah ke depannya kita akan saling berkolaborasi,” ujar dr. R.M. Tjahja Nurrobi. (*)

Artikel Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

0
i Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat rapat di DPR RI.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan transformasi tata kelola perizinan sebagai prioritas utama untuk memperkuat pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.

Langkah ini menjadi strategi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif di kawasan Batam.

“Kemudahan perizinan ini menjadi langkah strategis untuk Batam bersaing dengan Singapura dan Malaysia. Kami ingin, simplikasi perizinan memberikan rasa nyaman kepada investor,” jelasnya, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, Amsakar menambahkan bahwa transformasi perizinan Batam sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden mendorong agar pengelolaan investasi di Batam turut memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain itu, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi energi baru sekaligus wujud komitmen pemerintah pusat dalam menciptakan kepastian berusaha serta keselarasan kebijakan pusat dan daerah, agar iklim investasi Indonesia semakin kompetitif.

Tim BP Batam pun tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka), SOP, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), Petunjuk Teknis (Juknis) serta proses teknis lainnya guna menindaklanjuti peraturan tersebut.

Dengan harapan, Peraturan Pemerintah ini dapat memberikan jangka waktu yang tepat dan jelas agar tidak membingungkan dan merugikan pelaku usaha.

Di samping itu, pelaksanaan serta pengawasan terhadap seluruh proses pun bisa lebih efektif, sederhana dan terstruktur.

“Optimalisasi perizinan merupakan pesan langsung dari Presiden agar ekonomi Batam tumbuh lebih cepat,” tambah Amsakar.

Hingga saat ini, Batam terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kawasan investasi unggulan. Infrastruktur yang mendukung, letak geografis yang strategis, serta kemudahan berusaha membuat Batam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang penting di Indonesia.

Untuk mewujudkan visi tersebut, BP Batam pun mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dan energi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh energi kolektif agar semua ini bisa terealisasi,” pungkas Amsakar. (*)

Artikel BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas pertama kali tampil pada Metropolis.