Jumat, 26 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1629

5.243 Orang Sudah Daftar, Pendaftaran Job Fair Batam Masih Terus Bertambah

0
Ilustrasi. Suasana Job Fair Batam beberapa waktu lalu. Dokumen Batam Pos

batampos – Antusiasme pencari kerja terhadap Job Fair Batam 2025 melonjak tajam. Hingga Jumat (1/8) pukul 09.45 WIB, jumlah pendaftar yang masuk secara online tercatat mencapai 5.243 orang, dan angka tersebut terus bertambah setiap jam menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan pada Jumat (1/8) malam pukul 23.59 WIB.

Peningkatan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat Batam, khususnya para pencari kerja, terhadap kesempatan kerja yang disediakan dalam ajang bursa kerja tahunan tersebut. Data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam juga menunjukkan peningkatan di sektor lainnya, yaitu 39 perusahaan telah berpartisipasi, dengan 254 jabatan dan 1.197 lowongan yang ditawarkan melalui sistem pendaftaran daring.

Plt Kepala Disnaker Kota Batam, Nurul Iswahyuni, mengatakan pihaknya memantau perkembangan pendaftaran secara real time melalui sistem digital yang telah disiapkan. Sejak pendaftaran dibuka pada akhir Juli, tren kenaikan jumlah pendaftar terus terjadi dan mencapai puncaknya pada hari terakhir.

“Setiap hari ada lonjakan pendaftar, dan hari ini grafiknya semakin menanjak. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kami prediksi jumlah pendaftar masih akan naik hingga menjelang pukul 24.00 malam nanti,” ujar Nurul.

Ia menambahkan, masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi oleh pelamar. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum sempat mendaftar untuk segera mengakses laman resmi pendaftaran di https://simnaker-batam.id/daftarloker, sebelum sistem ditutup pada tengah malam.

“Lowongan masih terbuka. Kami dorong para pencaker yang belum mendaftar untuk segera mengisi data secara online. Jangan menunggu hingga sistem penuh atau terjadi gangguan karena membludaknya trafik menjelang penutupan,” jelasnya.

Job Fair Batam 2025 akan digelar selama tiga hari, yakni pada 5 hingga 7 Agustus 2025, bertempat di Kampus Universitas Putra Batam (UPB), Tembesi. Kegiatan akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan menggunakan sistem walk-in interview, di mana para pencari kerja bisa langsung bertemu dengan perwakilan perusahaan untuk menjalani wawancara di tempat.

“Melalui job fair ini, kami ingin mempertemukan langsung pencari kerja dan perusahaan. Ini bukan hanya bursa lowongan, tetapi juga forum tatap muka yang mempercepat proses rekrutmen,” kata Nurul.

Perusahaan yang berpartisipasi datang dari berbagai sektor strategis, seperti industri manufaktur, elektronik, kesehatan, perbankan, hingga jasa. Beberapa di antaranya merupakan perusahaan besar yang sudah dikenal luas, seperti Caterpillar, Panasonic, RS Awal Bros, Naraya, OSI Electronics, Tunas Karya Indoswasta, McDermott Indonesia, Wings, Sedaap, Inaraya, Sanford, dan lainnya.

Seluruh proses pendaftaran dan pelaksanaan job fair ini, ditegaskan Nurul, tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penipuan.

“Kami tidak memungut biaya apa pun. Seluruh proses rekrutmen dari awal hingga akhir difasilitasi pemerintah, dan kami pastikan transparan. Kami minta para pencaker datang dengan pakaian rapi, membawa CV, fotokopi ijazah, dan dokumen lamaran lainnya dalam bentuk hardcopy maupun softcopy,” tegasnya.

Job Fair Batam 2025 juga didukung penuh oleh Pusat Pasar Kerja (PASKER ID) dan sejumlah mitra swasta, serta dikawal melalui kanal informasi resmi Disnaker Batam, termasuk Instagram @disnakerbatam, @epasarkerjabatam, dan TikTok @disnaker.batam.

Pemerintah Kota Batam menargetkan melalui kegiatan ini, dapat menekan angka pengangguran terbuka di Kota Batam serta memberikan peluang yang lebih luas kepada masyarakat untuk masuk ke dunia kerja secara langsung.

“Job fair ini merupakan komitmen Pemko Batam dalam membuka akses kerja yang inklusif dan merata. Kami harap semua peserta bisa memanfaatkan momen ini sebaik mungkin,” tutup Nurul. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel 5.243 Orang Sudah Daftar, Pendaftaran Job Fair Batam Masih Terus Bertambah pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Selidiki Motif Bunuh Diri Siswi SMA di Tanjungpinang

0
Kapolresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Seorang siswi SMA swasta di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya, Kamis (31/7). Remaja berinisial KK (16) itu ditemukan oleh keluarganya di dekat pintu kamar, di Perumahan Bumi Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Kita sudah menerima laporan dan datang ke lokasi kejadian. Korban ditemukan tergantung di kamarnya,” ujar Hamam, Jumat (1/8).

Dari hasil pemeriksaan medis, remaja perempuan itu meninggal akibat kekurangan oksigen atau asfiksia. Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti motif di balik dugaan aksi bunuh diri ini.

“Akan kami telusuri apa motif dan penyebabnya, sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” jelasnya.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian, tali pinggang, dan sarung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Pihak keluarga, menurut Hamam, juga belum bisa memberikan keterangan pasti soal penyebab anak mereka nekat mengakhiri hidup.

“Dari penjelasan orang tua, mereka juga tidak mengetahui penyebabnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT01 RW03 Kelurahan Pinang Kencana, Sindrang, menyebut bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat kabur dari rumah. Informasi itu didapatnya dari tetangga sekitar.

“Memang sempat kabur, dengar-dengar dari tetangga. Tapi selama ini anaknya ceria, tidak tahu pasti apakah ada masalah dalam keluarganya atau tidak,” katanya. (*)

Catatan redaksi: 

Artikel ini memuat konten tentang tindakan bunuh diri. Mohon pembaca menyikapi dengan bijak. Jika Anda mengalami gangguan suasana hati, kecemasan berat, atau perasaan ingin mengakhiri hidup, segeralah konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa.

Reporter: M. Ismail 

Artikel Polisi Selidiki Motif Bunuh Diri Siswi SMA di Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Terganjal Moratorium, Empat Desa di Bintan Masih Dipimpin Pejabat Sementara

0
Kadis PMD Bintan, Firman Setyawan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Kadis PMD Bintan, Firman Setyawan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, belum bisa dilaksanakan karena masih terbentur moratorium dari Pemerintah Pusat. Akibatnya, empat desa di Bintan mengalami kekosongan jabatan kepala desa dan saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan pelaksanaan Pilkades kepada pemerintah pusat.

Namun hingga kini, peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sampai hari ini masih ada moratorium Pilkades dari Kemendagri,” kata Firman, Kamis (1/8).

Ia menjelaskan, empat desa yang mengalami kekosongan pimpinan di antaranya adalah Desa Gunung Kijang (Kecamatan Gunung Kijang), Desa Tembeling (Kecamatan Teluk Bintan), Desa Pengudang dan Desa Sebong Lagoi (keduanya di Kecamatan Teluk Sebong).

Desa Gunung Kijang dan Tembeling kehilangan kepala desa karena yang bersangkutan mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan legislatif.

Sementara di Desa Pengudang, kepala desa meninggal dunia. Ketiga desa ini sejatinya memiliki masa jabatan kepala desa yang masih aktif hingga 2027.

“Kalau pun pilkades dilaksanakan, maka prosesnya Pergantian Antar Waktu (PAW). Tapi tetap menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Adapun Desa Sebong Lagoi mengalami kekosongan karena kepala desanya terjerat persoalan hukum. Meski putusan pengadilan sudah keluar, namun Pemkab Bintan belum menerima salinan putusan inkrah secara resmi.

Untuk mengisi kekosongan ini, Pemkab Bintan telah menunjuk Penjabat (Pj) kepala desa di Desa Gunung Kijang, Tembeling, dan Pengudang.

Sedangkan untuk Desa Sebong Lagoi, jabatan kepala desa sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merupakan sekretaris desa setempat.

Firman memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan optimal meski belum ada kepala desa definitif. Menurutnya, baik Pj maupun Plt memiliki wewenang serupa kepala desa, namun tetap dibatasi dalam beberapa aspek.

“Mereka tidak bisa melakukan rotasi perangkat desa tanpa persetujuan kepala daerah. Mereka hanya bisa mengusulkan, dan SK perangkat desa tetap dikeluarkan oleh bupati,” tutup Firman. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Terganjal Moratorium, Empat Desa di Bintan Masih Dipimpin Pejabat Sementara pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Libatkan Tim Inafis Ungkap Penyebab Kebakaran PT Team Metal

0

 

Tim identifikasi Polresta Barelang lakukan olah TKP di lokasi kebakaran perusahaan di Tanjunguncang. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Penyelidikan penyebab kebakaran hebat yang melanda gedung operasional PT Team Metal, kawasan Bintang Industri, Tanjunguncang, terus berlanjut. Hingga Jumat (1/8), pihak kepolisian telah melibatkan tim Inafis Polresta Barelang untuk membantu mengungkap sumber api yang memicu insiden tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, menyampaikan bahwa tim identifikasi dari Inafis sudah turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan petunjuk dan memastikan penyebab pasti kebakaran.

“Kami libatkan tim Inafis dari Polresta Barelang untuk bantu ungkap penyebab pastinya. Tim sudah lakukan olah TKP, dan saat ini kami menunggu hasil analisis lanjutan dari mereka,” ujar Iptu Andi, Jumat (1/8).

Dari hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari aktivitas pengelasan yang dilakukan di dalam gedung. Percikan api tersebut diduga menyambar material yang mudah terbakar, hingga memicu kebakaran hebat pada Senin (29/7) sore lalu.

Selain melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan. “Sudah ada sekitar tiga orang saksi yang kami periksa, termasuk dari pihak perusahaan,” lanjut Iptu Andi.

Gedung yang terbakar masih dalam kondisi terisolasi dan diberi garis polisi. Meskipun begitu, aktivitas operasional perusahaan di bagian lain tetap berjalan seperti biasa.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini sampai ditemukan titik terang penyebab kebakaran. “Kita masih menunggu hasil resmi dari tim identifikasi, baru bisa simpulkan penyebabnya secara pasti,” tutupnya. (*)

Reporter : Eusebius Sara

Artikel Polisi Libatkan Tim Inafis Ungkap Penyebab Kebakaran PT Team Metal pertama kali tampil pada Metropolis.

Nasabah di Anambas Keluhkan Rekening Dorman Diblokir, Bank Minta Tak Panik

0
Rekening dorman
Suasana pelayanan di BRK Syariah Anambas. Warga meminta Pemerintah meninjau ulang aturan pemblokiran rekening yang tidak aktif. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara rekening nasabah berstatus tidak aktif atau dorman menuai keresahan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Yolana, seorang warga Anambas, mengaku cemas dengan aturan tersebut. Ia memiliki dua rekening, satu untuk menerima gaji dan satu lagi khusus untuk menyimpan dana darurat yang jarang digunakan.

“Saya ada dua rekening. Satu buat gaji, satu lagi dana darurat. Rekening dana darurat itu memang jarang dipakai, paling cuma nerima transfer dari suami atau dari rekening gaji. Tapi saya takut diblokir, padahal gak ada unsur kejahatan,” kata Yolana, Jumat (1/8).

Menurutnya, kebijakan ini terkesan tidak adil bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Ia menyebut, warga di luar pusat kota seperti Tarempa biasanya hanya sesekali datang ke bank, sekadar untuk menyetor hasil melaut atau menyimpan uang dengan aman.

“Kalau di Tarempa deket bank, gampang. Tapi orang pulau, ke bank itu jarang. Jadi jangan langsung disangka mencurigakan kalau rekeningnya jarang aktif,” harap Yolana.

Sementara itu, Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Anambas, Idham Khalid, membenarkan bahwa beberapa nasabah mengeluhkan pemblokiran rekening secara tiba-tiba akibat status dorman.

“Benar, ada beberapa yang melapor. Kami bantu proses pengaktifan kembali dengan mengajukan ke PPATK. Prosesnya maksimal 14 hari,” jelas Idham.

Ia menjelaskan, rekening dorman adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas masuk (kredit) maupun keluar (debit) selama enam hingga dua belas bulan.

Kebijakan pemblokiran sementara tersebut sudah mulai berlaku sejak Mei 2025, sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan rekening, terutama untuk aktivitas seperti pencucian uang dan judi online.

Meski diblokir sementara, Idham memastikan dana nasabah tetap aman. Rekening bisa diaktifkan kembali dengan syarat nasabah mengajukan permohonan dan melakukan pembaruan data.

“Ini tidak permanen. Ada yang sudah aktif kembali. Sisanya tinggal menunggu proses,” ujarnya.

Idham juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk tidak memberikan akses rekening kepada pihak lain demi menjaga keamanan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap regulasi nasional agar sistem keuangan kita tetap aman,” pungkasnya.

Masyarakat Anambas berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses perbankan.

Mereka menginginkan kebijakan lebih fleksibel agar rekening sah milik masyarakat tidak mudah diblokir hanya karena tidak aktif. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Nasabah di Anambas Keluhkan Rekening Dorman Diblokir, Bank Minta Tak Panik pertama kali tampil pada Kepri.

Jejak Ekstasi di Balik Seragam, Polisi Polda Riau Dituntut Empat Tahun PenjaraR

0
Seorang anggota aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, resmi dituntut hukuman empat tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (31/7).

batampos – Nama institusi kepolisian kembali tercoreng. Seorang anggota aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, resmi dituntut hukuman empat tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (31/7). Ia didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Tiwik, dengan anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gustrio menyatakan bahwa Chelvin bersama dua rekannya, Muhammad Ridho dan Firzya Odira, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai bagian dari jaringan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika,” ujar jaksa Gustrio dalam tuntutannya.

Tak hanya tuntutan pidana badan selama empat tahun, JPU juga menuntut ketiga terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp4,85 miliar, dengan ketentuan subsidair enam bulan kurungan.

Kasus ini bermula pada akhir 2024, saat Chelvin dihubungi oleh seseorang bernama Irvan yang meminta dicarikan ekstasi. Chelvin kemudian menghubungi Muhammad Ridho, yang lantas mengontak kurir narkoba bernama Irul Dumai Pro. Pada Januari 2025, sebanyak 300 butir ekstasi merek Rolex diserahkan oleh Irul kepada Chelvin di halaman Masjid Hasan Basri, Dumai. Barang tersebut kemudian diserahkan Chelvin kepada Irvan di Wisma Cemara.

Sebagian dari ekstasi itu kemudian dititipkan Irvan kepada seorang anggota marinir aktif, Ebit Sahputra, untuk disebar di Batam. Ebit selanjutnya menyerahkan sebagian pil tersebut kepada terdakwa Firzya Odira.

Firzya tertangkap tangan saat membawa 8 butir ekstasi dalam plastik biru di sebuah ruang karaoke di Hotel Pasifik, Batam, pada 5 Februari 2025. Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.

Barang bukti berupa 8 butir ekstasi dan satu unit ponsel diamankan dari tangan Firzya. Berdasarkan hasil uji laboratorium Polda Riau, barang tersebut mengandung MDMA, zat aktif dalam ekstasi yang tergolong narkotika golongan I.

Setelah penangkapan Firzya, kepolisian bergerak cepat. Muhammad Ridho lebih dahulu ditangkap di Dumai pada 10 Februari 2025. Sementara Chelvin menyerahkan diri tiga hari kemudian di Pekanbaru, dengan pengawalan dari Provos Densus 88 Mabes Polri.

Meski saat penangkapan Chelvin dan Ridho tidak ditemukan barang bukti narkotika, JPU menegaskan bahwa keterlibatan mereka didukung oleh alat bukti elektronik berupa percakapan digital, keterangan saksi, serta kronologi transaksi.

“Chelvin berperan sebagai penghubung utama antara pemesan dan pengedar. Ia menerima dan menyerahkan narkotika tersebut secara langsung,”kata Jaksa Gustrio.

Sementara itu, keterlibatan anggota marinir Ebit Sahputra dalam distribusi ekstasi juga diungkap dalam sidang dan kini dalam penanganan pihak berwenang.

Menanggapi tuntutan jaksa, tim kuasa hukum Chelvin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Keadilan menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi). Penasihat hukum Elisuita memohon waktu satu minggu kepada majelis hakim.

“Untuk pembacaan nota pembelaan, kami mohon waktu satu minggu, Yang Mulia,” ujar Elisuita dalam persidangan.

Permohonan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari ketiga terdakwa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Jejak Ekstasi di Balik Seragam, Polisi Polda Riau Dituntut Empat Tahun PenjaraR pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapal Tanker MT Arman 114 Resmi Jadi Barang Bukti Negara, Gugatan Perdata Dimentahkan

0
Kapal MT Arman 114.

batampos – Sengketa hukum mengenai kepemilikan kapal tanker MT Arman 114 dan muatannya resmi menemukan titik terang. Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan menyatakan gugatan perdata yang diajukan Ocean Mark Shipping Inc. bersama PT Pelayaran Samudera Corp terhadap Kejaksaan RI tidak dapat diterima karena dinilai cacat formil.

Putusan tersebut tertuang dalam perkara banding Nomor 39/PDT/2025/PT TPG yang diputus pada 31 Juli 2025.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyebut gugatan para penggugat bersifat obscuur libel atau kabur, dan dinilai telah mencampuradukkan sistem hukum perdata dan pidana secara keliru.

“Putusan ini menegaskan pentingnya ketertiban dan disiplin dalam menerapkan hukum acara. Pihak penggugat salah jalur hukum. Seharusnya persoalan ini diajukan melalui mekanisme pidana, bukan perdata,” kata Priyanto Lumban Radja, Juru Bicara Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, saat dihubungi Jumat (1/8).

Sebelumnya, Ocean Mark Shipping dan PT Pelayaran Samudera Corp menggugat Kejaksaan RI melalui jalur perdata dalam upaya mempertahankan kepemilikan atas kapal tanker MT Arman 114 dan muatannya.

Kapal tersebut sebelumnya telah disita dan dirampas untuk negara berdasarkan putusan perkara pidana pencemaran laut yang telah berkekuatan hukum tetap.

Gugatan dilayangkan dengan dasar hukum derden verzet atau perlawanan pihak ketiga, berdasarkan ketentuan dalam Reglement op de Rechtsvordering (RV) dan RBg.

Namun dalam pertimbangannya, majelis hakim banding menyatakan penggunaan hukum acara perdata dalam perkara ini tidak dapat dibenarkan karena bersinggungan langsung dengan putusan pidana.

“Hakim perdata tidak memiliki wewenang untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah suatu putusan pidana. Sistem peradilan pidana dan perdata tidak boleh tumpang tindih,” demikian petikan amar putusan.

Majelis hakim juga menekankan bahwa eksekusi atas putusan pidana merupakan kewenangan penuh Kejaksaan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, eksekusi perkara perdata menjadi domain juru sita pengadilan negeri menurut HIR atau RBg.

Dengan demikian, langkah hukum Ocean Mark Shipping dan PT Pelayaran Samudera Corp dinilai menyalahi tata cara yang berlaku dan melanggar tertib hukum acara. Gugatan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang tegas dan tidak dapat diterima untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sekalipun dalam KUHAP tidak mengatur secara eksplisit mengenai keberatan pihak ketiga, bukan berarti dapat semaunya mengalihkan jalur ke perdata. Ini yang disebut majelis sebagai gugatan kabur,” ujar Priyanto.

Putusan banding ini secara otomatis membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Batam, Nomor 323/Pdt.G/2024/PN Btm tertanggal 2 Juni 2025, yang sempat mengakomodasi pemeriksaan substansi perkara.

Kini, dengan dibatalkannya putusan PN Batam, perkara tersebut dinyatakan berhenti di ranah formil dan tidak dapat memasuki pokok perkara.

Selain menolak gugatan utama, majelis juga menolak gugatan intervensi dari PT Pelayaran Samudera Corp.

Kedua pihak dinyatakan kalah dalam dua tingkat peradilan dan dibebankan untuk membayar biaya perkara.

Dengan demikian, status hukum kapal MT Arman 114 dan muatannya kembali dinyatakan sebagai barang bukti sah milik negara dalam perkara pidana pencemaran laut.

“Objek sengketa tetap berada dalam kendali Kejaksaan sebagai eksekutor yang sah atas putusan pidana,” tutur Priyanto

Ia juga menambahkan bahwa perkara ini menjadi preseden penting dalam memisahkan secara tegas antara yurisdiksi hukum perdata dan pidana.

“Putusan ini adalah sinyal tegas bahwa pencampuradukan hukum acara hanya akan menimbulkan kekacauan sistem. Sistem peradilan tidak bisa ditarik seenaknya demi kepentingan sepihak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Kapal Tanker MT Arman 114 Resmi Jadi Barang Bukti Negara, Gugatan Perdata Dimentahkan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sepeda Motor Hasil Keringat Peronika Kembali Setelah Empat Bulan Hilang

0
Peronika bahagia sepeda motornya yang hilang selama empat bulan kembali ditemukan. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos — Rasa syukur dan lega dirasakan Peronika Sari, warga Perumahan Mukakuning Indah, Batuaji. Sepeda motor miliknya yang sempat hilang pada April lalu akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polsek Sagulung, dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor belum lama ini.

Sepeda motor Honda Beat tahun 2023 milik Peronika sebelumnya dilaporkan hilang pada 7 April 2025. Saat itu, motor yang sudah lunas cicilannya itu diparkir di depan rumahnya di kawasan Genta II. Pencurian diduga terjadi pada subuh, saat pemilik masih tertidur.

“Saya sangat bersyukur. Motor ini hasil keringat dan saya pakai untuk kerja. Terima kasih kepada Polsek Sagulung yang sudah membantu menemukan dan mengembalikannya,” kata Peronika saat menerima kendaraannya, Kamis (31/7).

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris mengatakan, penemuan sepeda motor Peronika merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap jaringan pencurian sepeda motor yang sebelumnya berhasil diungkap.

“Motor ini ditemukan saat pengembangan kasus curanmor di wilayah Sagulung. Ternyata, salah satu unit yang kita amankan sesuai dengan laporan kehilangan yang masuk ke Polsek Batuaji. Setelah dicocokkan dengan dokumen lengkap, langsung kita serahkan ke pemilik,” jelas Anwar.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pencurian. Menurutnya, penggunaan kunci ganda sangat disarankan untuk menghambat aksi pencuri yang kerap menyasar kendaraan yang mudah diambil.

“Jangan beri ruang untuk pelaku. Pasang pengaman tambahan, dan jika memungkinkan, parkir di tempat yang aman dan terpantau,” tambahnya.

Polsek Sagulung juga mengajak warga untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga. “Jaga diri, jaga barang berharga. Kesadaran masyarakat adalah garda terdepan untuk mencegah kejahatan,” ujarnya.

Dengan kembalinya sepeda motor miliknya, Peronika merasa sangat terbantu. “Saya tidak menyangka bisa kembali. Ini seperti keajaiban,” ucapnya sambil tersenyum haru.

Reporter: Eusebius Sara

Foto. Peronika bahagia sepeda motornya yang hilang selama empat bulan kembali ditemukan. Eusebius Sara

Artikel Sepeda Motor Hasil Keringat Peronika Kembali Setelah Empat Bulan Hilang pertama kali tampil pada Metropolis.

Dirgahayu, Kanda Amsakar!

0
Perayaan ulang tahun Amsakar di Pemko Batam.

Semoga Tuhan, melindungi kamu. Serta tercapai semua angan dan cita-citamu. Mudah-mudahan diberi umur panjang. Sehat selama-lamanya…”

Lantunan dari lagu legendaris Jamrud itu memecah pagi, pada 1 Agustus ini. Lagu itu jadi simbol kehangatan dan kejutan kecil di tengah rutinitas birokrasi. Tidak ada perayaan megah. Tidak ada panggung mewah. Hanya tawa hangat dan senyum ikhlas yang menyambut ulang tahun ke-57 Wali Kota Batam, sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar datang ke kantor seperti biasa, dengan setelan kemeja putih rapi dan senyum yang menjadi ciri khasnya. Tapi kali ini, langkahnya terhenti saat pintu ruangan terbuka. Ruangan yang biasanya penuh rapat dan dokumen, kini dipenuhi ucapan selamat dan tepuk tangan dari jajaran Forkopimda, para pejabat Pemko Batam, hingga staf ASN.

Amsakar berdiri mematung sejenak, lalu tersenyum lebar. Tangannya terangkat memberi salam, sebelum langkahnya perlahan masuk ke ruangan. Tak ada protokoler berlebihan, tidak ada agenda politik. Hanya sebuah kejutan yang dirancang dalam diam oleh orang-orang yang selama ini bekerja bersamanya membangun Batam.

“Terima kasih atas kejutan dan perhatian dari semuanya. Saya benar-benar bahagia dan terharu. Mohon doanya, semoga di usia ini saya bisa terus memberi manfaat,” kata dia. Sebuah harapan sederhana dari seorang pemimpin yang dikenal dekat dengan rakyatnya.

“Hidup ibarat layar terkembang, selagi angin belum berpaling, kayuhlah perahu sampai ke seberang”. Ungkapan ini terasa menyatu dengan jalan hidupnya. Ia bukan lahir dari keluarga elite politik. Kariernya menanjak perlahan dari bawah, dari ASN biasa hingga kini duduk sebagai orang nomor satu di Batam. Ulang tahun kali ini bukan sekadar angka, tapi penanda perjalanan panjang yang sarat peluh dan doa.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, ikut menyampaikan ucapan hangat. Ia tampak tersenyum di antara kerumunan, lalu maju ke depan dan berkata,

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-57 kepada Bapak Wali Kota. Semoga senantiasa diberi kesehatan dan kebahagiaan,” ucapan yang singkat tapi penuh makna. Di baliknya, tersimpan pesan tentang komitmen kerja bersama yang sudah mereka jalani sejak awal menjabat.

Dari barisan Forkopimda, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut Ketut Budiantara, ikut menyampaikan penghargaan. Ia menyebut Amsakar sebagai sosok yang selalu membuka ruang kolaborasi lintas institusi.

“Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan semangat dalam membangun Kota Batam yang lebih baik lagi,” katanya, sembari memberikan salam hormat.

Satu per satu pejabat mendekat, menyalami Amsakar, dan menyampaikan doa. Tidak semua menggunakan kata-kata. Sebagian hanya menepuk bahu atau memberi isyarat senyum. Namun semuanya mengandung pesan yang sama: terima kasih atas pengabdian.

Di sela suasana, sebuah kue sederhana dikeluarkan. Lilin kecil menyala di tengah. “Tiup, Pak Wali,” ujar salah satu staf sambil tertawa. Amsakar pun meniup lilin itu pelan, seperti mengamini segala harapan yang dipanjatkan diam-diam oleh mereka yang hadir. Sebuah momen yang sekilas terlihat biasa, tapi sarat simbolik, bahwa kepemimpinan yang baik bukan soal wibawa saja, tapi juga soal kebersamaan.

Salah satu staf muda bercerita, Amsakar sering datang lebih awal dari waktu kerja. Kadang menyapa pegawai cleaning service, kadang duduk di taman kantor sendirian sambil menulis di notes kecilnya.

“Saya belajar banyak dari beliau, termasuk soal kesederhanaan,” kata staf itu. Ucapan itu menguatkan kesan, ulang tahun ini bukan selebrasi, tapi cermin dari kepribadian yang membumi.

Kini Amsakar menapaki tahun ke-57 dalam hidupnya. Banyak yang sudah dicapai, tapi juga masih banyak pekerjaan rumah tersisa. Namun hari ini, dia memilih untuk tidak membicarakan proyek atau target. Ia hanya ingin menikmati momen kecil itu bersama orang-orang yang selama ini berjalan bersamanya.

Dan begitulah hidup seorang pemimpin. Di tengah tugas dan tekanan, ia tetap manusia yang punya rasa, punya ruang untuk dikejutkan dan disentuh oleh kebaikan. Di ulang tahunnya yang ke-57, Amsakar tidak hanya bertambah usia, tapi juga memperkuat simpul kebersamaan di ruang kekuasaan yang sering terasa jauh. Ulang tahun ini bukan titik henti, tapi kayuhan baru dalam layar panjang pengabdiannya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Dirgahayu, Kanda Amsakar! pertama kali tampil pada Metropolis.

Event UT Batam HI-School Futsal Championship 2025 di Sport Hall jadi Peluang Rejeki Bagi Pelaku UMKM

0
Dagangan pelaku UMKM yang berjualan di sekitar sport Hall Tumenggung Abdul Jamal, jadi pilihan para penonton untuk jajan sebelum atau sesudah menonton tim kesayangan bermain. f.belence

batampos – UT Batam HI-School Futsal Championship 2025 kembali digelar di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, pada tanggal 1 – 3 Agustus 2025.

Event satu ini sangat memberikan banyak peluang bagi para sekolah – sekolah di Batam untuk menunjukkan bakat siswa mereka dalam olahraga futsal. Tidak hanya pada bagian olahraga, ada penghargaan untuk supporter maupun wasit untuk memeriahkan acara ini.

UT Batam HI-School Futsal Championship 2025 juga memberikan peluang bagi pedagang UMKM kuliner untuk memperkenalkan usaha mereka dengan stand bazar. Stand bazar terdiri dari 22 UMKM yang menjual berbagai makanan dan minuman.

BACA JUGA: Koreografi Suporter Hiasi Pembukaan Hi School Futsal Championship 2025

Stand bazar dapat dijumpai para peserta maupun pengunjung event mulai dari tanggal 1 – 3 Agustus 2025.

Salah satu pedagang UMKM bernama Indriyanti telah berjualan makanan seperti, cireng, tahu gejrot, dan batagor selama 12 tahun.

“Kalau bazar begini membantu menambah pendapatan. Event ini banyak anak sekolah jadi harganya disesuaikan dengan kantong mereka,” ujar Indriyanti, pedagang UMKM makanan pada Jumat, (1/8/2025), di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal.

Tidak hanya berjualan di bazar saja, Indriyanti juga berjualan di salah satu mall di batam di One Batam Mall.

Salah satu stand bazar minuman boba milik Annie juga menarik banyak pengunjung untuk dinikmati.

“Sebagai UMKM adanya jualan saya menjual boba dan eventnya futsal berjalan dengan baik,” kata Annie, penjual Qy-Boba.

Adanyanya event seperti UT Batam HI-School Futsal Championship 2025 ini tidak hanya sebagai ajang menunjukkan bakat, tetapi membantu para pedagang UMKM yang tidak memiliki tempat berjualan. Selain menambah pendapatan mereka, bisa memperkenalkan jualan mereka kepada masyarakat secara luas.

“Jualannya enak dan sangat ramah di kantong pelajar,” kata Elsa, salah satu pembeli. (*)

Reporter Juliana Belence

Artikel Event UT Batam HI-School Futsal Championship 2025 di Sport Hall jadi Peluang Rejeki Bagi Pelaku UMKM pertama kali tampil pada Metropolis.