Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 1642

Disdik Batam Tegaskan Tidak Ada Tes Calistung dalam SPMB SD

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos.

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan bahwa tidak ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ini.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan menerapkan tes akademik dasar, termasuk calistung, sebagai syarat masuk SD.

“Untuk syarat masuk SD, tidak ada tes baca, tulis, dan hitung. Itu tidak ada dalam petunjuk teknis (juknis). Yang digunakan hanya dokumen kependudukan dan pertimbangan administratif lainnya. Tes akademik seperti calistung sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya, Senin (26/5).

Tri menjelaskan bahwa SPMB SD mengutamakan jalur domisili, afirmasi, usia anak, dan kelengkapan administrasi. Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan seleksi dengan tes calistung dalam bentuk apa pun.

“Tujuan pendidikan dasar adalah membentuk fondasi awal belajar anak, bukan menyeleksi kemampuan awal mereka. Sekolah harus siap menerima siswa dengan berbagai latar belakang kemampuan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada sekolah yang terbukti melakukan seleksi calistung, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan. Disdik akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan SPMB untuk mencegah pelanggaran.

“Prinsipnya inklusif. Semua anak usia sekolah dasar berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

PPDB tingkat SD di Batam dijadwalkan akan dimulai pada Juni 2025. Disdik mengimbau para orang tua agar tidak khawatir karena seluruh informasi terkait pendaftaran akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi dinas maupun sekolah. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Disdik Batam Tegaskan Tidak Ada Tes Calistung dalam SPMB SD pertama kali tampil pada Metropolis.

Tanggapi Keluhan Pungutan di SMPN 28, Disdik Batam Tegaskan Larangan Perpisahan di Hotel

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. F.Azis Maulana

batampos – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mematuhi surat edaran yang melarang kegiatan perpisahan di hotel atau tempat mewah. Penegasan ini disampaikan menyusul keluhan orang tua siswa SMP Negeri 28 Batam terkait pungutan sebesar Rp400 ribu untuk kegiatan perpisahan.

“Kami sudah menyampaikan melalui surat edaran agar kegiatan perpisahan tidak dilaksanakan di hotel atau tempat mewah yang berpotensi memberatkan orang tua murid. Perpisahan sebaiknya dilakukan secara sederhana, di sekolah atau tempat yang tidak menimbulkan beban,” ujar Tri, Senin (26/5).

Ia menambahkan, Disdik terus mendorong kepala sekolah dan komite menjaga suasana kondusif menjelang akhir tahun pelajaran, terutama dengan menghindari kegiatan yang berpotensi memicu polemik atau kesenjangan sosial antar siswa.

Baca Juga: Pasca SMPN 28 Terendam Banjir, Siswa dan Guru Gotong Royong Bersihkan Sekolah, Dibantu Damkar

“Jangan sampai ada kegiatan yang justru mengganggu fokus siswa menjelang ujian. Apalagi jika sampai muncul kesan bahwa anak yang orang tuanya tidak mampu membayar menjadi terpinggirkan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Terkait keluhan di SMPN 28 Batam, Tri menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan tersebut bukan dilaksanakan oleh pihak sekolah, melainkan oleh komite. Kepala sekolah dan guru yang hadir hanya sebagai undangan.

“Karena bukan kegiatan resmi sekolah, maka untuk saat ini belum ada sanksi. Surat edaran yang kami keluarkan masih bersifat imbauan. Tapi kami terus pantau dan berharap semua pihak bisa memahami dan mematuhinya,” jelasnya.

Baca Juga: Lapor Pak, Banjir Rendam SMPN 28 Batam, Seluruh Ruangan Lantai 1 Terdampak

Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan praktik-praktik yang dianggap memberatkan wali murid.

“Sekolah dan komite harus menjadi tempat yang saling mendukung. Kami minta komite tidak mengambil keputusan sepihak. Semua harus mengedepankan asas kebersamaan dan tidak memaksakan kehendak,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa SMPN 28 Batam mengaku dimintai iuran Rp400 ribu per siswa untuk acara perpisahan yang rencananya digelar di kawasan Pasifik. Beberapa wali murid menyatakan keberatan, terlebih karena pungutan dilakukan menjelang ujian dan belum ada kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dana.

Pihak sekolah membantah telah mewajibkan iuran tersebut dan menyatakan sudah mengetahui larangan dari Disdik terkait perpisahan di hotel. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Tanggapi Keluhan Pungutan di SMPN 28, Disdik Batam Tegaskan Larangan Perpisahan di Hotel pertama kali tampil pada Metropolis.

ARIGATO INDONESIA 2025: Cara UNIQLO Ucapkan Terima Kasih dengan Gaya

0

batampos – Sebagai bagian dari bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan setia di Indonesia, UNIQLO kembali mempersembahkan ARIGATO INDONESIA, sebuah program spesial yang hadir untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan yang terus menerus diberikan selama ini. Program ini akan berlangsung mulai 29 Mei hingga 12 Juni 2025 mendatang yang dapat dinikmati serentak di toko UNIQLO di seluruh Indonesia maupun secara online di UNIQLO.com dan aplikasi UNIQLO.

ARIGATO INDONESIA merupakan festival tahunan yang terinspirasi dari budaya Jepang, yaitu Kanshasai yang berarti festival apresiasi, serta semangat Omotenashi, yaitu pelayanan dengan sepenuh hati tanpa mengharapkan imbalan. Melalui semangat inilah, UNIQLO ingin terus berkomitmen dalam mengutamakan kepuasan pelanggan, dengan menghadirkan pakaian berkualitas yang nyaman untuk dikenakan pada aktivitas sehari-hari, hingga menciptakan pengalaman berbelanja yang praktis, menyenangkan, dan penuh kemudahan.

Lisqia Lalantika, Marketing Manager UNIQLO Indonesia mengatakan bahwa, “ARIGATO INDONESIA selalu menjadi momen spesial bagi kami untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada para pelanggan setia yang telah menjadikan LifeWear sebagai bagian dari keseharian mereka. Hal ini kami ungkapkan lewat berbagai penawaran spesial, hadiah eksklusif, serta koleksi terbaru yang dapat dinikmati seluruh pecinta Lifewear. Melalui ARIGATO INDONESIA kali ini, harapannya setiap pelanggan bisa merasakan makna dari apresiasi yang tulus dari kami serta semakin banyak orang dapat menikmati kenyamanan, kualitas, dan nilai yang ditawarkan LifeWear, dalam pengalaman berbelanja yang lebih hangat dan menyenangkan.”

Selama periode festival promosi ARIGATO INDONESIA, pelanggan dapat menikmati berbagai koleksi favorit dengan penawaran spesial, hingga hadiah istimewa yang hanya tersedia selama periode terbatas. Diantaranya:

● Penawaran Spesial – Nikmati harga istimewa untuk berbagai produk favorit mulai dari Rp149.000 hanya selama periode ARIGATO INDONESIA (29 Mei hingga 12 Juni 2025). Beberapa koleksi LifeWear favorit akan hadir dengan harga menarik diantaranya AIRism Jaket Mesh Hoodie Proteksi Sinar UV, Jaket Hoodie Ritsleting DRY-EX Ultra Stretch Proteksi Sinar UV, Celana Rileks Linen Blend, Celana Jogger Ultra Stretch Aktif, Blus Satin dan Kemeja Oxford.

● Exclusive Tote Bag ARIGATO INDONESIA – Dengan pembelanjaan minimum Rp699.000 (tidak berlaku kelipatan), dapatkan Tote Bag eksklusif edisi khusus. Penawaran ini hanya berlaku tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025, selama persediaan masih ada. Promo ini tersedia untuk pembelanjaan di toko maupun online.

● Koleksi Kolaborasi Terbaru – Rayakan semarak festival promosi ARIGATO INDONESIA dengan beragam T-shirt terbaru dari koleksi kolaborasi UNIQLO yang sangat dinantikan. Yang pertama adalah UNIQLO x Anya Hindmarch T-shirt Shop yang menghadirkan elemen desain playful khas Anya Hindmarch ke dalam kepraktisan dan kenyamanan LifeWear. Tersedia dalam koleksi untuk wanita dan anak-anak, lima seri T-shirt dengan detail mata yang khas menjadi koleksi yang wajib dimiliki saat ini.

Koleksi kolaborasi terbaru yang kedua adalah UT Doraemon x Louvre Collection, perpaduan unik antara karakter ikonik khas Jepang dan warisan seni dunia yang tak lekang oleh waktu. Kedua koleksi terbaru ini bisa didapatkan di seluruh toko UNIQLO maupun online mulai 29 Mei. (*)

 

 

Artikel ARIGATO INDONESIA 2025: Cara UNIQLO Ucapkan Terima Kasih dengan Gaya pertama kali tampil pada Lifestyle.

BNN dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, Terbesar dalam Sejarah Indonesia

0
Kapal MT Sea Dragon Tarawa.

batampos – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau (Kepri), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai dua ton narkotika jenis sabu.

Dalam operasi gabungan yang digelar di perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) pukul 15.30 WIB, aparat berhasil mengamankan enam tersangka. Empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial HS, LC, FR, dan RH, sementara dua lainnya adalah warga negara asing asal Thailand berinisial WP dan TL.

Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait kapal motor yang diduga membawa sabu dan akan melintas di wilayah perairan Indonesia. Setelah dilakukan analisa dan observasi oleh tim gabungan, dilakukan pemetaan wilayah hingga akhirnya target berhasil diidentifikasi.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Lebih Sabu dan Kokain, Menko Polkam Sebut Standar Baru Pemberantasan Narkoba

Pada Rabu dini hari (21/5), sekitar pukul 00.05 WIB, kapal motor Sea Dragon Tarawa dihentikan di tengah laut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 31 kardus berwarna cokelat berisi ratusan bungkus kemasan teh Guanyinwang yang ternyata berisi serbuk kristal diduga sabu.

Tak hanya itu, penggeledahan lebih lanjut di tangki bahan bakar bagian bawah kapal juga menemukan 36 kardus lainnya dengan isi serupa. Total barang bukti mencapai 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat mencapai dua ton.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala BNN RI menegaskan, kolaborasi antar lembaga ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba. Pengungkapan dua ton sabu ini disebut mampu menyelamatkan delapan juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu bisa merusak empat orang.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu Senilai Rp2,28 T di Selat Durian

Dalam pernyataan nya di siaran pers pemberantasan narkoba di Batam, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam memerangi jaringan sindikat narkotika, khususnya yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. BNN juga terus mengembangkan kerja sama lintas negara dan penguatan sistem intelijen berbasis teknologi.

Pengawasan laut dan perbatasan dilakukan 24 jam nonstop sepanjang tahun. BNN menempatkan agen di titik-titik rawan seperti Selat Malaka, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan pesisir barat Sulawesi. Operasi ini menyasar jaringan narkotika lintas negara, provinsi, dan pulau, termasuk mengejar para buronan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa dua ton sabu tersebut memiliki potensi merusak lebih dari delapan juta jiwa, dan meminta aparat penegak hukum agar sangat hati-hati dalam menangani barang bukti.

Baca Juga: Tim Gabungan BNN, Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Narkotika di Perairan Kepri

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ekstra di Batam dan wilayah perbatasan lain yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba. Komisi III DPR RI disebut telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum di bidang Narkotika, yang ia pimpin langsung.

Dede juga mengingatkan bahwa narkotika kini mengancam tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional yang masuk dalam program ke-6 dari 17 program utama serta misi ke-7 dalam agenda Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Staf TNI AL melalui Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, juga menyampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir, TNI AL telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Kolaborasi dengan BNN dan Bea Cukai menjadi kunci dari keberhasilan tersebut.

Baca Juga: Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba, Tim Gabungan Amankan 2 Warga Thailand dan 4 Warga Indonesia

Penangkapan kapal Sea Dragon pada 20 Mei dan temuan sabu di Tanjung Balai Asahan pada 22 Mei menjadi contoh keberhasilan kerja sama ini. Meski hanya satu kilogram pada kasus terakhir, hal itu menjadi bukti adanya jaringan narkoba yang menggunakan kapal kecil sebagai alat transportasi.

TNI AL berkomitmen penuh untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia. Perintah tegas dari Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, telah diturunkan ke seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan dan penindakan.

Operasi ini adalah simbol nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. Dalam waktu singkat, enam ton narkoba berhasil digagalkan masuk ke Indonesia. Sebuah prestasi yang mencerminkan kekompakan aparat dalam menjaga kedaulatan bangsa. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel BNN dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, Terbesar dalam Sejarah Indonesia pertama kali tampil pada Metropolis.

Jemaah Haji Diminta Jangan Keluar Hotel Sendirian dan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

0
Dirjen PHU Hilman Latief (dua dari kiri) saat menyerahkan kartu nusuk untuk jemaah haji. (MCH 2025)

batampos – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengingatkan jemaah haji Indonesia di Makkah untuk tidak keluar hotel sendirian demi menjaga keamanan bersama.

Pesan ini disampaikannya usai menyerahkan kartu Nusuk kepada puluhan jemaah di hotel Safwat Al-shoroq, Sektor 5 wilayah Raudhah, Makkah, pada Minggu (25/5).

“Bapak/Ibu kalau keluar hotel jangan sendirian ya, harus ada yang mendampingi. Kalau mau ke Masjidil Haram atau ke mana ajak teman. Jangan pergi sendiri, apalagi naik taksi sendiri,” ujar Hilman.

Ia menegaskan pentingnya saling menjaga dan memantau keberadaan sesama jemaah. Jika ada jemaah yang tiba-tiba tidak terlihat tanpa pemberitahuan, Hilman meminta agar segera dilaporkan kepada petugas kloter atau petugas sektor untuk segera ditindaklanjuti.

“Apabila Bapak/Ibu melihat temannya tidak ada tanpa pemberitahuan, segera lapor kepada petugas agar segera dicari keberadaannya,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan ibadah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Hilman mengingatkan bahwa semua jemaah akan didata oleh pihak syarikah. Karena itu, ia mengimbau agar jemaah yang ingin berpindah hotel selalu melapor kepada petugas sektor.

“Kalau pindah hotel tanpa lapor, petugas akan kesulitan mendata. Dampaknya nanti saat Armuzna karena syarikah hanya memberangkatkan jemaah yang sudah terdata,” jelas Hilman.

Selain itu, Hilman mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang Armuzna. Ia meminta jemaah untuk tidak beraktivitas berlebihan agar tetap bugar saat melaksanakan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan mabit di Mina.

“Jaga kesehatan ini penting agar Bapak/Ibu bisa khusyuk menjalani ibadah puncak haji nanti,” pesannya.

Terakhir, Hilman menegaskan agar jemaah tidak keluar tenda saat wukuf di Arafah kecuali jika memang perlu, seperti ke toilet. Hal ini penting untuk menghindari risiko tersesat atau hilang di tengah kepadatan jemaah. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Jemaah Haji Diminta Jangan Keluar Hotel Sendirian dan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna pertama kali tampil pada News.

Bocah 3 Tahun Disiksa, Ayah Tiri Akui Pukul Pakai Sapu, Polisi Curigai Luka Akibat Benda Tajam

0
Korban penganiayaan terbaring lemah di Rumah Sakit Camantha Sahidiya, Mukakuning, Kota Batam.

batampos – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun di Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, terus diselidiki intensif oleh pihak kepolisian. Bocah malang tersebut kini dalam pengawasan polisi setelah mendapat perawatan medis intensif di Rumah Sakit Camantha Sahidiya, Mukakuning. Saat awal diantar ke rumah sakit ditemukan sejumlah luka serius di tubuhnya, termasuk luka yang diduga akibat sabetan benda tajam di bagian kepala.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa ayah tiri korban yang mengakui telah memukul anak tersebut menggunakan gagang sapu. “Pelaku mengaku emosi karena anak dianggap nakal dan sering merengek minta jajan. Saat itu juga, ia sedang bertengkar dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban,” ujar Iptu Alex.

Meskipun telah ada pengakuan tersebut, polisi belum menetapkan ayah tiri sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi dalam proses penyidikan. Namun, Iptu Alex menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum dengan mengumpulkan alat bukti tambahan. “Kita masih dalami dan telusuri motif serta alat yang digunakan. Penetapan tersangka menunggu cukupnya bukti,” jelasnya.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga Ayah Tiri

Ada kejanggalan yang ditemukan dalam proses penyidikan. Meski pelaku mengaku memukul dengan sapu, luka pada kepala korban menunjukkan bekas sayatan yang tajam dan sudah dijahit oleh tim medis. Hal ini membuka dugaan bahwa alat yang digunakan bukan hanya sapu.

“Bekas luka di kepala korban lebih menyerupai akibat benda tajam, bukan hanya benturan atau pukulan benda tumpul. Jadi kami tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuan pelaku. Pemeriksaan masih berjalan,” tambah Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki tersebut dirawat secara intensif sejak tiga hari lalu. Ia dibawa ke rumah sakit oleh kedua orangtuanya, namun keduanya langsung meninggalkan lokasi usai menyerahkan anak itu kepada petugas medis. Kepergian mereka tanpa kabar menimbulkan kecurigaan dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Menghilang Usai Antar ke RS

Upaya pelacakan oleh pihak keamanan rumah sakit akhirnya membuahkan hasil. Ayah tiri korban ditemukan, namun menolak kembali ke rumah sakit dengan alasan tidak memiliki uang untuk biaya pengobatan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa keluarga korban menyembunyikan sesuatu.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh guna memperkuat proses hukum. “Kami serius menangani kasus ini, apalagi korbannya adalah anak kecil yang tidak berdaya. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Iptu Alex.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Bocah 3 Tahun Disiksa, Ayah Tiri Akui Pukul Pakai Sapu, Polisi Curigai Luka Akibat Benda Tajam pertama kali tampil pada Metropolis.

ABK Kapal Lintas Kepri Tewas Usai Terkena Baling-baling Kapal

0
Rinaldi, seorang ABK MV. Lintas Kepri dinyatakan meninggal dunia usai terjatuh dan terkena baling-baling kapal, Senin (26/5).

batampos– Seorang Anak Buah Kapal (ABK) atau crew Kapal MV. Lintas Kepri dinyatakan meninggal dunia usai diduga mengalami kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja ini terjadi saat kapal ferry tersebut sedang menjalani proses docking di Tanjungpinang.

Dirut PT. Pelabuhan Kepri, Awaluddin membenarkan kejadian tersebut. Korban bernama Rinaldi tersebut, kata dia memang ABK MV. Lintas Kepri. Korban terjatuh saat hendak mengecek propeller atau baling-baling kapal.

“Tapi dia (korban) pitam dan terjatuh. Bagian kepala korban terkena propeller dan meninggal dunia. Tapi itu bukan laka kerja,” kata Awaludin, Senin (26/5).

BACA JUGA: Bupati Anambas Ajak KONI Lakukan Pembinaan Atlit Hingga ke Akar Rumput

Melihat korban yang terjatuh saat mengecek baling-baling, ABK lainnya langsung menghubungi ambulance untuk membawa korban ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

“Saya tidak tahu persis gimana kronologinya. ABK kami yang meninggal ini bernama Rinaldi Rizki Amanda,” sebutnya.

Ia menegaskan, bahwa PT. Pelabuhan Kepri akan segera memberikan hak-hak korban. Semua pembiayaan, maupun santunan akan segera disalurkan. “Kita selesaikan, mengenai hak-hak korban, kita selesaikan. Semua kita tanggung,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel ABK Kapal Lintas Kepri Tewas Usai Terkena Baling-baling Kapal pertama kali tampil pada Kepri.

Pengawasan TKA Harus Terpadu, DPRD Batam Soroti Peran Disnaker

0
Surya Makmur Nasution.

batampos – Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk pelaksanaannya di tingkat daerah seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam. Proses perizinan kerja bagi TKA memang dikeluarkan oleh Kemnaker, namun pelaksanaan dan pengawasan di lapangan melibatkan koordinasi dengan instansi daerah.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution. Disnaker Batam memegang peran penting dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan TKA.

Tak cuma itu, dia menilai koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga ketertiban penggunaan tenaga kerja asing di Batam.

Baca Juga: Proyek Opus Bay di Kawasan Marina City Pekerjakan Dua Warga China Secara Ilegal, Ditangkap Imigrasi dari Hotel

“Disnaker Batam memiliki peran penting dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pengawasan TKA,” katanya, Minggu (25/5).

Menurutnya, Disnaker di daerah dapat melakukan sejumlah tindakan teknis, seperti pengawasan langsung ke lapangan, pemeriksaan dokumen perizinan kerja, serta memastikan bahwa keberadaan TKA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan tenaga kerja asing seharusnya dilakukan secara terintegrasi. “Harusnya, pengawasan TKA di Indonesia dilakukan secara terkoordinasi antara Kemenaker, Disnaker, dan lembaga lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Warga Tiongkok Bekerja Sebagai Buruh Kasar pada Pembangunan Opus Bay di Marina City, Ini yang Dilakukan Imigrasi

Ia menjelaskan, di tingkat pusat, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen PHIJK) memiliki tugas utama dalam mengawasi pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan, termasuk menyangkut penggunaan TKA.

Sementara itu, Inspektorat Ketenagakerjaan Kemnaker juga memiliki kewenangan untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan bahwa perusahaan atau pemberi kerja mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dengan adanya sinergi antara lembaga pusat dan daerah, diharapkan pengawasan terhadap TKA bisa lebih optimal. Hal ini penting agar keberadaan TKA tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat maupun di lingkungan dunia kerja lokal.

“Pengawasan TKA di Indonesia dilakukan secara terkoordinasi oleh beberapa lembaga untuk memastikan bahwa penggunaan TKA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Surya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pengawasan TKA Harus Terpadu, DPRD Batam Soroti Peran Disnaker pertama kali tampil pada Metropolis.

Grand Mercure Hadir di Batam, Tawarkan Perpaduan Budaya Lokal dan Kenyamanan Modern

0
Grand Mercure Batam Centre.

batampos – Accor, grup perhotelan terkemuka dunia, secara resmi menghadirkan brand Grand Mercure di Batam melalui pembukaan Grand Mercure Batam Centre, Minggu (25/5). Kehadiran hotel ini menandai ekspansi strategis Accor di kota gerbang internasional Indonesia, dengan menawarkan akomodasi berkelas yang sarat dengan sentuhan budaya lokal.

Terletak hanya lima menit dari Batam Centre International Ferry Terminal dan berdekatan dengan pusat perbelanjaan One Batam Mall , Grand Mercure Batam Centre menggabungkan aksesibilitas tinggi dengan kenyamanan khas hotel premium.

Hotel ini memiliki 230 kamar dan suite yang terinspirasi dari lanskap pesisir, lengkap dengan desain interior yang menggambarkan batuan laut dan irama pasang surut perairan tropis.

“Pembukaan Grand Mercure Batam Centre semakin memperkuat posisi kami di salah satu kota strategis untuk bisnis dan pariwisata,” ujar Chief Operating Officer, Premium, Midscale & Economy Division, Asia, Accor, Garth Simmons.

Ia menambahkan, kehadiran Grand Mercure di Batam merupakan wujud komitmen Accor untuk menyajikan pengalaman menginap yang merefleksikan kekayaan budaya setempat, sekaligus mempertahankan standar pelayanan global.

Menonjolkan warisan budaya Kepulauan Riau, hotel ini mengusung konsep desain yang autentik. Motif Batik Gonggong ikon kuliner dan seni lokal terpampang di seragam staf hotel, memperkuat nuansa lokal yang khas.

Di ruang-ruang publik, alunan musik tradisional Kepulauan Riau menghadirkan suasana imersif yang menyentuh indra dan memperdalam pengalaman menginap.

Tamu dapat menikmati hidangan khas Batam di Ambrosia restoran all-day dining yang menyajikan menu seperti Mie Tarempa dan Luti Gendang. Untuk bersantai, Celeste Café and Lounge menawarkan kudapan dan minuman ringan di tepi kolam renang.

Beragam fasilitas rekreasi turut tersedia, seperti kolam renang luas, klub anak (kids’ club), spa dan pusat kebugaran. Hotel ini juga dirancang untuk mendukung kebutuhan bisnis dan acara sosial.

Pusat dari fasilitas MICE hotel ini adalah Rarantira Grand Ballroom salah satu ballroom terbesar di Batam. Ballroom ini mampu menampung hingga 1.200 tamu, dengan langit-langit setinggi tujuh meter dan tata ruang tanpa pilar, cocok untuk konferensi, pernikahan, hingga gala dinner.

Tersedia pula ruang-ruang pertemuan tambahan dengan teknologi mutakhir dan pencahayaan alami. “Kami bangga mempersembahkan properti yang merayakan kisah, cita rasa, dan tradisi khas Kepulauan Riau,” ungkap General Manager Grand Mercure Batam Centre, Samian Rais.

Ia menyebut tim hotel siap menyambut tamu dengan keramahtamahan khas Indonesia serta menghadirkan pengalaman lokal yang mendalam.

Sebagai bagian dari perayaan pembukaan, Grand Mercure Batam Centre menawarkan harga spesial mulai dari Rp1.573.000 nett per malam untuk dua tamu di tipe Superior Room, termasuk sarapan harian. Promo ini berlaku hingga 30 Juli 2025. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Grand Mercure Hadir di Batam, Tawarkan Perpaduan Budaya Lokal dan Kenyamanan Modern pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemerintah Pusat Gulirkan Subsidi Upah, Pekerja Batam Belum Masuk Kriteria

0
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

batampos – Pemerintah pusat berencana kembali menyalurkan subsidi upah bagi para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Namun, di Kota Batam, rencana tersebut belum tentu menyasar para pekerja yang ada. Pasalnya, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, mayoritas perusahaan di kota industri ini telah menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) yang saat ini berada di kisaran Rp5 juta.

“Kalau melihat syarat dari nilai gaji, UMK Batam saat ini berada di angka Rp5 juta. Kalau perusahaan di Batam rata-rata menerapkan UMK. Dari syarat upah sudah termasuk tidak masuk,” ujar Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Senin (26/5).

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan secara menyeluruh karena hingga kini belum ada petunjuk teknis atau regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program subsidi upah tersebut.

“Kami masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Tenaga Kerja mengenai syarat dan ketentuan perusahaan yang layak menerima subsidi upah ini,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran upah sudah dilakukan. Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK, pihaknya siap menerima laporan.

“Kalau ada perusahaan tak bayar sesuai UMK sudah pasti lapor ke kami. Cuma saja sampai saat ini belum ada. Jadi kami masih menunggu keberlanjutan rencana pemberian subsidi upah ini,” kata dia.

Program subsidi ini sebelumnya pernah dijalankan saat masa pandemi Covid-19, di mana pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat utama penerima bantuan.

“Mekanismenya sama seperti waktu Covid-19 lalu. Karyawan yang menerima subsidi upah adalah perusahaan yang rutin bayar BPJS ketenagakerjaan. Untuk yang kali ini saya belum tahu, dari mana data yang akan digunakan dalam menyalurkan bantuan,” kata Rudi.

Berdasarkan rencana pemerintah pusat, subsidi upah ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025 mendatang, bersamaan dengan peluncuran sejumlah insentif ekonomi lainnya.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Pemko Batam mendukung langkah tersebut, namun tetap menunggu kejelasan mekanisme dan data calon penerima.

“Untuk sementara ini, kami menunggu aturan berikutnya,” ujar Rudi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemerintah Pusat Gulirkan Subsidi Upah, Pekerja Batam Belum Masuk Kriteria pertama kali tampil pada Metropolis.