Jumat, 19 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1643

Kabut Asap Riau Belum Berdampak ke Batam, DLH Sebut Kualitas Udara Masih Terkategori Sedang

0
Kabut asap  di kawasan perairan Pelabuhan Batam Center, beberapa waktu lalu. Kabut asap  Riau belum berdampak di Kota Batam. F Cecep mulyana/Batam Pos

batampos – Meski kabut asap tipis terlihat di sejumlah titik di Kota Batam sejak pagi hingga sore hari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan bahwa kondisi tersebut belum dipengaruhi oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Kualitas udara di Batam pada Rabu (23/7) masih tercatat dalam kategori sedang berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP, mengatakan nilai ISPU yang tercatat dari stasiun pemantauan udara di Gedung Labling DLH Sagulung mencapai angka 59 dengan parameter kritis PM2.5 pada pukul 15.00 WIB.

“Ya, kualitas sedang hingga siang ini. Dan untuk kebakaran hutan di Riau, kita belum terganggu,” ujar IP.

Ia menegaskan bahwa kondisi kualitas udara di Batam lebih banyak dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin lokal yang membawa polusi dari aktivitas warga, seperti pembakaran sampah, bukan dari asap kiriman.

“Angin sangat mempengaruhi. Kalau dari Riau sejauh ini belum ada dampak langsung ke kita,” ucapnya.

IP juga menjelaskan bahwa Kota Batam memiliki dua stasiun pemantau kualitas udara. Satu milik DLH Batam yang berada di Sagulung dan satu lagi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berada di kawasan Nagoya. Kedua stasiun ini secara rutin memantau kondisi udara sebagai langkah deteksi dini potensi pencemaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak pencemaran udara, meskipun saat ini belum dalam level berbahaya. Ia menyoroti potensi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan penderita penyakit paru-paru, jantung, serta asma.

“ISPA ini sangat rentan dengan kondisi udara. Terutama lagi bagi kelompok sensitif seperti anak-anak dan mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung, asma dan paru-paru,” jelas Didi.

Didi juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol 6M + 1S sebagai upaya pencegahan. Protokol ini meliputi memeriksa kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup ventilasi, menggunakan penjernih udara, menjauhi sumber polusi, memakai masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Kabut Asap Riau Belum Berdampak ke Batam, DLH Sebut Kualitas Udara Masih Terkategori Sedang pertama kali tampil pada Metropolis.

Letda Bisyarah Salsabila, Kowad Pertama yang jadi Lulusan Terbaik Akmil

0

 

Letda CAJ Bisyarah Salsabila saat diwawancari oleh awak media bersama lulusan terbaik Akmil 2025 lainnya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

batampos – Ada yang berbeda di antara lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) 2025. Satu di antara 3 peraih penghargaan tersebut adalah seorang perempuan bernama Letda CAJ Bisyarah Salsabila. Dia berhasil mencatat sejarah sebagai Kowad pertama yang meraih anindya wiratama (setara adhi makayasa).

Salsabila merupakan lulusan Akmil yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dia lulus dari Akmil dengan kecabangan Korps Ajudan Jenderal (CAJ). Kepada awak media, Salsabila menyatakan bahwa dirinya memang berusaha keras untuk menjadi lulusan terbaik.

”Menurut saya ini merupakan suatu kebanggaan untuk saya. Karena sebelumnya memang keluarga saya belum ada yang menjadi tentara seperti saya. Dan ini merupakan kehormatan bagi saya, telah diberi penghargaan langsung oleh Bapak KSAD dan gubernur Akademi Militer,” ungkap dia.

Selama menjalani studi di Akmil, yang paling berat bagi perempuan kelahiran 2003 itu adalah melawan rasa malas. Dia mengakui bahwa menempuh studi di Akmil bukan perkara mudah. Ada berbagai kegiatan dengan jadwal yang padat. Sehingga perlu manajemen waktu yang baik.

”Tetapi, masih kami bisa atasi dengan adanya manajemen waktu dan kami sudah menyiapkan setiap malam biasanya ada waktu untuk belajar malam tersendiri,” ucap Salsabila.

Meski ayahnya seorang karyawan swasta dan ibunya adalah ibu rumah tangga, Salsabila memiliki semangat yang kuat untuk menjadi tentara. Hasilnya, dia berhasil masuk Akmil dan lulus sebagai peraih adhi makayasa. Lebih dari itu, dia menjadi Kowad pertama yang meraih penghargaan tersebut.

”Memang ini sudah pilihan saya. Karena saya sudah mempersiapkan mulai dari akademik dan jasmaninya dan juga mendapat dukungan dari orang tua saya,” ujarnya.

Selain Salsabila, peraih adhi makayasa Akmil lainnya adalah Letda ARH Alim Bimo Pratowo dan Letda Infanteri Muhammad Afrizal Muchlis. Mereka sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dan diterima oleh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama ratusan lulusan Akmil 2025 lainnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Letda Bisyarah Salsabila, Kowad Pertama yang jadi Lulusan Terbaik Akmil pertama kali tampil pada News.

Tiga Napi Lapas Tanjungpinang Tertangkap Konsumsi Sabu, Satu Paket Dilempar dari Luar

0
Lapas Narkotika Tanjungpinang
Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang terletak di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Tiga narapidana (napi) di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam penjara. Ketiganya kini telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan kejadian itu terungkap saat petugas melakukan razia kamar hunian napi pada Sabtu (19/7) lalu.

Dalam razia tersebut, ditemukan dua paket plastik bening di bawah tempat tidur salah satu napi. “Dari dua paket tersebut, satu berisi diduga sabu, sedangkan satu lainnya kosong,” ujar Untung, Rabu (23/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang napi berinisial Hr (44) mengaku sebagai pemilik sabu tersebut. Hr menyampaikan bahwa sabu itu ia dapatkan dari seseorang di luar lapas yang melemparnya ke dalam area lapas.

“Hr mengaku sabu itu hanya untuk dikonsumsinya pribadi, bukan untuk dijual,” tambah Kalapas.

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui Hr tidak mengonsumsi sabu tersebut sendirian. Ia menggunakannya bersama dua napi lainnya, yakni A dan E.

“Mereka sudah menggunakan satu dari dua paket yang kami amankan saat razia,” jelas Untung.

Ketiga napi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba itu kini telah dipindahkan ke sel khusus sebagai langkah pengamanan awal. Mereka juga telah diserahkan ke pihak kepolisian, bersama barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Tiga Napi Lapas Tanjungpinang Tertangkap Konsumsi Sabu, Satu Paket Dilempar dari Luar pertama kali tampil pada Kepri.

Antisipasi Bullying dan Tertib Berlalu Lintas, Sat Binmas Polresta Barelang Sambangi Sekolah

0
Personel Sat Binmas Polresta Barelang memberikan penyuluhan kepada para siswa SMA Negeri 20 Kota Batam, Rabu (23/7). F.Yanti untuk Batam Pos

batampos – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang menyambangi SMA Negeri 20 Kota Batam, Rabu (23/7). Kedatangan polisi ini, untuk melakukan penyuluhan atau pembekalan terhadap siswa/siswi tahun ajaran baru 2025/2026.

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya menyoroti dua isu utama yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, yakni perundungan atau bullying dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Kedua isu ini dinilai sangat penting untuk ditanamkan sejak dini guna membentuk karakter pelajar yang disiplin, beretika, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan bullying dapat berdampak buruk terhadap psikologis siswa yang menjadi korban, bahkan menurunkan semangat belajar. Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh siswa untuk menciptakan budaya saling menghargai dan membantu sesama di lingkungan sekolah.

“Jangan melakukan bullying dengan sesama pelajar. Siswa harus saling menghargai,” katanya.

Selain itu, kata Yanti, para siswa juga dibekali pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Menurut dia, salah satu faktor terbesar penyebab meningkatnya angka kecelakaan di kalangan remaja adalah kurangnya kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Para siswa diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara, meskipun belum semua memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, Yanti berharap para siswa/siswi baru tidak hanya cerdas secara akademis, namun juga memiliki kesadaran hukum serta kepedulian sosial yang tinggi.

Sat Binmas Polresta Barelang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, guna mendukung terciptanya generasi muda yang berkualitas dan taat hukum,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Antisipasi Bullying dan Tertib Berlalu Lintas, Sat Binmas Polresta Barelang Sambangi Sekolah pertama kali tampil pada Metropolis.

Terungkap! Cemburu Jadi Motif Arya Bunuh Mardiana dengan 34 Tikaman

0
Pembunuhan Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menunjukkan tersangka pembunuhan sadis dan barang bukti tindak pidana. F. Sandi Pramosinto/Batam Pos.

batampos – Penyebab Arya Soma alias Arya (21), warga Karimun membunuh Mardiana alias Ana (19) akhirnya terungkap. Rasa cemburu jadi pemicu utama aksi keji yang dilakukan suami siri korban tersebut.

Arya dan Mardiana diketahui sudah menikah secara siri dan dikaruniai seorang anak. Namun, sejak Mei 2025, keduanya tidak lagi tinggal serumah. Meski demikian, keduanya masih berkomunikasi.

Pada suatu kesempatan, Arya mengajak Mardiana jalan-jalan. Permintaan itu disetujui korban, meski ia memberi tahu tidak bisa lama karena sudah memiliki janji dengan pacar barunya.

Keterangan ini yang membuat Arya terbakar cemburu. Dari rumah, ia sudah membawa pisau dapur. Setibanya di lahan kosong dekat SMAN 1 Karimun, Arya menghabisi Mardiana dengan 34 kali tikaman.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan pelaku merasa tersinggung dan marah karena sering dibanding-bandingkan dengan pacar baru korban.

“Pelaku cemburu dan sakit hati karena korban sering membandingkan dirinya dengan pacar barunya, mulai dari soal kasih sayang hingga penghasilan,” ungkap Robby, Rabu (23/7).

Hasil visum dari RSUD Muhammad Sani menunjukkan ada 34 luka tusukan di tubuh korban. Sebanyak 10 tusukan ditemukan di punggung. Luka lain tersebar di wajah sebelah kanan, leher, tengkuk, hingga tulang hidung.

“Juga ditemukan luka iris di telinga kiri, wajah kiri, tangan kanan dan kiri, serta di kedua bahu,” tambah Robby.

Atas perbuatannya, Arya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Penangkapan pelaku dilakukan saat ia keluar dari persembunyiannya di Kampung Tengah, Desa Pongkar, Kecamatan Meral Barat. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (22/7) pukul 18.00 WIB oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin.

Saat ditanya penyebab pembunuhan, Arya mengaku sakit hati. “Dia sering bilang pacarnya lebih perhatian, lebih mampu. Saya sakit hati. Itu bukan sekali dua kali,” ujar Arya. (*)

Reporter: Sandi Pramosinto 

Artikel Terungkap! Cemburu Jadi Motif Arya Bunuh Mardiana dengan 34 Tikaman pertama kali tampil pada Kepri.

Seragam Gratis untuk Siswa Baru Mulai Dibagikan Pekan Kedua Agustus

0
Ilustrasi hari pertama masuk sekolah. F.Cecep Mulyana

batampos – Pemerintah Kota Batam akan mulai mendistribusikan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru pada pekan kedua Agustus 2025. Program ini menyasar siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa saat ini proses produksi seragam masih berlangsung. Ia optimistis pendistribusian dapat dilakukan tepat waktu.

“Insyaallah sekarang lagi diproduksi. Semoga bisa on time. Insyaallah kita mulai bagikan di minggu kedua Agustus,” ujar Tri Wahyu, Rabu (23/7).

Bantuan seragam ini mencakup dua jenis, yakni seragam nasional dan seragam khas daerah berupa baju Melayu. Siswa kelas 1 SD akan menerima seragam merah putih, sementara siswa kelas 7 SMP akan mendapatkan seragam putih biru.

“Baju Melayu juga kita bagikan sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Semua siswa baru akan menerima, tanpa dibedakan antara sekolah negeri dan swasta,” tambahnya.

Dinas Pendidikan mencatat total seragam yang akan dibagikan mencapai 105.670 stel, terdiri dari kombinasi seragam nasional dan baju Melayu. Pendistribusian akan menyasar lebih dari 500 sekolah SD dan SMP, serta sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), dengan cakupan mendekati 1.000 satuan pendidikan di seluruh Kota Batam.

Tri menegaskan, program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Wali Kota Batam dalam menjamin akses pendidikan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas.

“Kita ingin seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, termasuk dari sisi kelengkapan seragam. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan semua anak bisa belajar dengan nyaman,” tegasnya.

Selain meringankan beban ekonomi orang tua, pemberian seragam ini juga diharapkan mampu menumbuhkan nilai kesetaraan, kedisiplinan, dan rasa kebersamaan di lingkungan sekolah.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebelumnya menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu upaya Pemko dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap generasi penerus Kota Batam. Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa terkendala oleh persoalan seragam,” ujar Amsakar.

Berikut rincian jumlah seragam yang akan dibagikan yakni SD Negeri: 26.430 stel (13.215 stel seragam nasional dan 13.215 stel baju Melayu), SD Swasta 26.238 stel (13.119 stel seragam nasional dan 13.119 stel baju Melayu, SMP Negeri: 29.078 stel (14.539 stel seragam nasional dan 14.539 stel baju Melayu) dan SMP Swasta: 23.924 stel (11.962 stel seragam nasional dan 11.962 stel baju Melayu). (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Seragam Gratis untuk Siswa Baru Mulai Dibagikan Pekan Kedua Agustus pertama kali tampil pada Metropolis.

Mantan Caleg Ikut Seleksi PPPK di Bintan, BKPSDM Tunggu Arahan BKN

0
Sekda Bintan
Sekda Bintan, Ronny Kartika. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Seorang tenaga honorer di Kabupaten Bintan yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) kini mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan telah memintai keterangan tenaga honorer tersebut. Hal itu dibenarkan Sekda Bintan, Ronny Kartika, Rabu (23/7).

“Keikutsertaan beliau sebagai caleg dibenarkan. Kemarin sudah kita mintai pendapat dan keterangan. Hal ini akan kita laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Ronny.

Ia menyebut, pihaknya akan segera menyurati BKN untuk meminta arahan. Jika terbukti melanggar regulasi, maka BKPSDM akan mengusulkan pembatalan keikutsertaan yang bersangkutan dalam seleksi PPPK.

“Kita menunggu petunjuk resmi dari BKN. Kalau statusnya melanggar aturan, akan kami usulkan pembatalan sebagai peserta PPPK tahap 2,” ujarnya.

Tenaga honorer tersebut saat ini bertugas sebagai Satgas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan. Statusnya akan dievaluasi setelah proses ini selesai.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan harus dijalani sesuai aturan.

“Mulai dari pengambilan keterangan sampai tahap pembatalan. Jika jelas-jelas melanggar, maka proses pembatalan harus dilakukan,” tegas Roby.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa tenaga honorer tersebut pernah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Namun, ia tidak mengundurkan diri dari status honorer saat maju sebagai caleg.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat klarifikasi dari Pemkab Bintan terkait status caleg dari salah satu calon PPPK.

“Kami sudah membalas surat klarifikasi itu kemarin,” ujar Haris, Kamis (17/7/2025).

Menurut Haris, hasil pengecekan menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang masuk dalam DCT sebagai caleg.

“Datanya cocok. Yang bersangkutan memang terdaftar sebagai calon legislatif,” pungkas Haris. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Mantan Caleg Ikut Seleksi PPPK di Bintan, BKPSDM Tunggu Arahan BKN pertama kali tampil pada Kepri.

TMMD 125 Batam Dimulai: Bangun Jalan, Tanam Mangrove, Lawan Stunting, dan Edukasi Warga

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyerahkan sekop kepada prajurit TNI saat membuka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 di Kecamatan Nongsa, Rabu (23/7). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dimulai di Kecamatan Nongsa, Rabu (23/7). Upacara pembukaan digelar di Kavling Sambau IV dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Warga pun menyambut dengan antusias program yang dinilai membawa perubahan nyata di wilayah mereka.

Program yang digelar selama 30 hari ke depan ini menitikberatkan pada pembangunan fisik dan non-fisik. Fokus utama TMMD tahun ini adalah semenisasi jalan sepanjang 1.591 meter dan pemasangan gorong-gorong sepanjang 40 meter dengan diameter 50 sentimeter.

“Melalui TMMD, kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kebersamaan antara TNI dan rakyat,” ujar Komandan Kodim 0316/Batam Letkol Arhanud Yan Eka Putra, selaku Dansatgas TMMD, saat meninjau lokasi kegiatan.

Dijelaskan Letkol Arhanud jalan yang dibangun memiliki lebar bervariasi, antara 3,2 hingga 5,2 meter, dengan ketebalan beton mencapai 15 sentimeter. Pembangunan ini ditargetkan mempermudah akses mobilitas warga dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Kelurahan Sambau.

“Kegiatan ini melibatkan 150 personel gabungan dari TNI, Polri, dan perwakilan pemerintah daerah terlibat dalam pelaksanaan TMMD ini. Para prajurit tak hanya menjalankan tugas pembangunan, tetapi juga menyatu dengan masyarakat dalam aktivitas harian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa TMMD ke-125 akan terus dikawal agar seluruh sasaran dapat tercapai tepat waktu dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga Sambau.

“Kami ingin hasil kerja ini bukan sekadar proyek, tapi warisan yang dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” harapnya.

Sekda Batam Jefridin Hamid menjelaskan, kegiatan TMMD ke -125 tak hanya fokus ke pembangunan fisik, namun juga serangkaian kegiatan non-fisik seperti penyuluhan hukum, kesehatan, pencegahan narkoba, radikalisme, serta edukasi ekonomi kreatif. Warga juga diberikan sosialisasi tentang keluarga berencana, stunting, dan wawasan kebangsaan.

“Program ini bukan hanya tugas TNI, tapi kegiatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kontribusi nyata TNI dalam membangun daerah, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah kota. Karena itu mengajak warga untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif bergotong-royong bersama prajurit di lapangan.

“Mari bantu para prajurit, ringankan pekerjaan mereka, karena ini semua demi kepentingan dan kesejahteraan bersama,” ajaknya.

Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda Kota Batam turut membagikan tali asih kepada warga yang hadir. Acara pembukaan berlangsung semarak, ditandai dengan antusiasme warga yang ramai menghadiri kegiatan

Sasaran tambahan program kali ini juga mencakup pembersihan sungai, penanaman mangrove, serta edukasi percepatan penanganan stunting. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh sinergi nyata lintas sektor untuk kemajuan wilayah pinggiran Kota Batam. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel TMMD 125 Batam Dimulai: Bangun Jalan, Tanam Mangrove, Lawan Stunting, dan Edukasi Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

Sejarah Hari Anak Nasional, Diperingati Setiap 23 Juli Sejak 1984

0
Ilustrasi anak-anak
Ilustrasi. F. Freepik

batampos – Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli di Indonesia. Peringatan ini menjadi simbol penting atas komitmen negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Disitat dari berbagai sumber, sejarah Hari Anak Nasional sendiri berawal dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1946 yang menilai pentingnya perhatian khusus terhadap kesejahteraan anak.

Peringatan pertama Hari Anak Nasional digelar pada 1952 dalam bentuk acara bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Saat itu, anak-anak ikut pawai ke Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.

Penetapan tanggal perayaan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa kali perubahan. Pada 1953, Kowani memutuskan Hari Anak Nasional dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli karena bertepatan dengan libur sekolah. Kemudian, pada 1959, pemerintah menetapkan peringatan tersebut pada tanggal 1–3 Juni.

Perubahan signifikan terjadi pada era Presiden Soeharto. Pada 23 Juli 1979, Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan. Tanggal ini kemudian dijadikan sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Sejak saat itu, 23 Juli resmi menjadi tanggal peringatan nasional bagi anak-anak di Indonesia.

Hari Anak Nasional mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta partisipasi dalam kehidupan sosial.

Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan diberdayakan.

Biasanya, Hari Anak Nasional diperingati dengan berbagai kegiatan seperti seminar, kemah anak, hingga perlombaan yang menonjolkan kreativitas dan prestasi anak. Momen ini juga menjadi refleksi bagi orang tua dan masyarakat untuk terus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Tahun 2025 menjadi peringatan ke-41 Hari Anak Nasional. Pemerintah mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi penegasan bahwa anak-anak hari ini adalah ujung tombak masa depan bangsa. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Sejarah Hari Anak Nasional, Diperingati Setiap 23 Juli Sejak 1984 pertama kali tampil pada News.

Buronan Interpol Investasi Fiktif Didakwa Tipu Investor Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

0
Terdakwa Devi Ariani menjalani sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi transportasi daring di PN Batam, Rabu (23/7). Foto Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi transportasi daring dengan terdakwa Devi Ariani (40), Rabu (23/7).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu, serta dua hakim anggota Andi Bayu dan Dina, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa Devi bersama suaminya, Deddy Setiawan, diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pasangan ini menjalankan modus investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan tinggi melalui usaha transportasi daring bernama BDrive.

Kasus ini bermula dari laporan dr. Mohamad Fariz yang mengaku menginvestasikan dana sebesar Rp2 miliar ke dalam bisnis tersebut. Kepada korban, terdakwa menjanjikan keuntungan sebesar 35 persen per bulan.

Namun, setelah dana ditransfer, tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan yang dijanjikan.

Dalam persidangan, Hakim Ketua menanyakan apakah terdakwa telah menerima dakwaan dan didampingi penasihat hukum.

“Saudara telah ditahan sejak 5 Mei sampai saat ini, apakah didampingi penasihat hukum?” tanya hakim Douglas. “Iya, saya sudah menerima surat dakwaan, Yang Mulia,” jawab Devi.

Sejumlah barang bukti dalam perkara ini, di antaranya Bundel Akta Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 3 September 2020.

Beberapa nota pembelian emas dengan nilai total puluhan juta rupiah. Mutasi rekening, dua unit handphone iPhone 13 Pro Max dan iPhone 15 Pro satu buku paspor Republik Indonesia atas nama Devi Ariani

Terdakwa sendiri sebelumnya merupakan buronan internasional yang diburu oleh Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Devi akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, setelah dideportasi dari Singapura dan tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Mei 2025.

Usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum terdakwa, Bernabas, menyampaikan nota keberatan (eksepsi). Ia menilai surat panggilan sidang yang diberikan kepada terdakwa tidak sesuai ketentuan.

“Ada tiga hal yang kami sampaikan kepada majelis hakim. Pertama, kami keberatan karena surat panggilan untuk hadir di persidangan hari ini tidak diterima oleh terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 145 KUHAP. Posisi terdakwa di rumah tahanan dan baru diberitahu tadi pagi,” ujar Bernabas.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Klien kami telah ditahan sejak penyidikan selama 60 hari dan 20 hari di kejaksaan, jadi total sudah 80 hari. Mengingat klien kami memiliki anak kecil yang masih membutuhkan pengasuhan, kami rasa layak untuk diajukan penangguhan penahanan,” tambahnya.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda eksepsi pada pekan depan. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Buronan Interpol Investasi Fiktif Didakwa Tipu Investor Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi pertama kali tampil pada Metropolis.