
batampos– Ratusan Nelayan yang mayoritas berasal dari Kabupaten Bintan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepri, yang sebelumnya sempat melakukan aksi demontrasi di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, pada Kamis (15/5).
Ratusan Nelayan tersebut datang untuk menyampaikan tuntutan terkait kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) dan aktivitas tambang pasir laut di Kepri.
Kebijakan tersebut membuat wilayah mencari ikan mereka sangat terbatas, yakni tidak lebih dari 12 Mil.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan mengatakan bahwa semua tuntutan para nelayan akan pihaknya sampaikan ke DPR RI dalam waktu dekat. Pihaknya akan bersurat ke DPR RI, agar dapat segera ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Ratusan Nelayan Bintan Demo di Gedung Daerah, Tolak Penggunaan VMS saat Melaut
“Kita tentunya bisa merasakan apa yang dialami nelayan. Oleh karena itu, Insya Allah kami akan bersurat ke DPR RI,” kata Iman Sutiawan.
Selain itu, kata Iman ia baru mengetahui bahwa ada nelayan di Kepri yang dikenakan denda, karena melaut melewati 12 mil dari garis pantai. Sehingga, ia akan segera memanggil pihak DKP Kepri dan PSDKP untuk meminta kejelasan.
“Nanti akan kami panggil terkait aturan, kok sampai ada denda ke nelayan yang mencari makan,” tambahnya
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan VMS sangat membatasi ruang gerak nelayan tradisional. Nelayan hanya bisa melaut hingga 12 mil laut.
“Bagaimana kita bisa bertahan jika lautnya dangkal dan dibatasi hanya 12 mil. Ini aturan yang sangat memberatkan,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Sebab, menurut nelayan kebijakan itu telah menimbulkan keresahan di 19 provinsi di Indonesia.
“Pemerintah belum siap menjadikan nelayan sebagai mitra pengawasan. Kami tidak punya alat komunikasi yang memadai untuk melaporkan keberadaan kapal asing,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail
Artikel Terima Keluhan dari Nelayan di Kepri, Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan Sebut Tuntutan Nelayan Bakal Disampaikan ke Pusat pertama kali tampil pada Kepri.









