batampos – Aksi begal kembali terjadi di Batam. Kali ini, dua pria nekad menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim dengan modus mengintimidasi korban menggunakan pistol mainan.
Kedua pelaku berhasil merampas sebuah tas hitam berisi laptop dan ponsel milik korban. Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. Tim dari Polresta Barelang bergerak cepat dan meringkus keduanya di salah satu perumahan di Batam pada Kamis malam (15/05).
Penangkapan itu sempat terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat polisi menggerebek sebuah rumah dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti, disaksikan sejumlah warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa pelaku menggunakan pistol palsu untuk menakuti korban. “Mereka pakai pistol mainan,” ujarnya kepada Batam Pos, Jumat (16/5).
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi serupa. Kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Barelang. (*)
Aktivitas penggundulan bukit di sekitar kawasan Hotel Vista, Baloi, Batam. Foto. Hendrik Hermawan Akar Bhumi.
batampos – Aktivitas penggundulan bukit di kawasan sekitar Hotel Vista, Baloi, Batam, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mencuat dalam pemberitaan sejumlah media.
Menanggapi hal tersebut, PT Utamamas Propertindo, selaku pengembang, memberikan klarifikasi terkait legalitas proyek dan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan.
Direktur Operasional PT Utamamas Propertindo, Edy Suwanto, menegaskan bahwa lahan yang sedang diolah bukan berada di kawasan hutan lindung. Menurutnya, seluruh proses perizinan telah ditempuh sesuai prosedur yang berlaku di bawah otoritas BP Batam.
“Perizinan kami lengkap, dari fatwa planologi hingga izin cut and fill. Semua dokumen telah kami urus dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan, dan telah dikonfirmasi kelengkapannya oleh BP Batam pada 14 April 2025,” ujarnya, Jumat (16/5).
Lebih lanjut, dia menyebut pembangunan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan komersial, melainkan juga akan menyediakan fasilitas publik yang ramah lingkungan. Rencana pembangunan meliputi ballroom serta sejumlah area terbuka hijau yang diklaim akan memberikan manfaat sosial bagi warga Batam.
Komitmen terhadap pelestarian lingkungan, kata Edy, ditunjukkan melalui sejumlah fitur bangunan yang akan diterapkan. Antara lain penggunaan solar panel untuk penerangan, sistem Sewage Treatment Plant (STP) untuk daur ulang air, serta sistem drainase dan resapan air sesuai standar lingkungan.
Isu keterkaitan antara pembangunan di kawasan bukit tersebut dengan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Batam turut dibantah manajemen. Ia menyatakan bahwa Hotel Vista telah berdiri di area tersebut sejak tahun 1998, jauh sebelum banjir menjadi fenomena tahunan.
“Aliran air dari kawasan kami sudah dikelola melalui drainase yang terhubung ke parit induk dekat RS Awal Bros. Ini sudah dikaji bersama tim teknis dan BP Batam,” katanya.
Ia menilai, permasalahan banjir di Batam merupakan tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dalam hal ini, PT Utamamas menyatakan kesiapannya untuk ikut serta menjadi bagian dari solusi.
Pembangunan yang tengah berlangsung tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga diarahkan untuk mendukung transformasi Batam menjadi kota maju, hijau, dan nyaman. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang terus digaungkan pemerintah.
PT Utamamas Propertindo juga menampik dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut. Edy memastikan pembangunan dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan swasta, tanpa afiliasi dengan pejabat pemerintah, baik langsung maupun tidak langsung.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjalankan usaha di Batam.
“PT Utamamas Propertindo berdiri sejak 1996 dan beroperasi secara independen,” katanya. (*)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng, bersama jajaran pengurus DPD, ketua DPC, organisasi sayap, dan kader se-Kepri saat Sarasehan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Golden View, Batam, Kamis (15/5). Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos
batampos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Sarasehan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Golden View, Batam, Kamis (15/5). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi pertama pasca Pemilu 2024 dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.
Hadir pula Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng, bersama jajaran pengurus DPD, ketua DPC, organisasi sayap, dan kader se-Kepri.
Sekjen Demokrat Herman Khaeron menyebut, kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk mempersiapkan kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2029.
“Kami tidak ingin persiapan baru dimulai saat tahapan pendaftaran partai. Sejak sekarang, Demokrat sudah mulai memetakan strategi, menyusun kekuatan, dan menyatukan visi dari pusat hingga ke daerah,” ujarnya.
Herman menegaskan, seluruh pengurus daerah diminta menyelaraskan konsep dan strategi sesuai karakteristik lokal masing-masing wilayah. Nantinya, rumusan daerah akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai dasar penyusunan strategi nasional.
“Kami sedang menyusun jadwal Rakernas. Harapannya, setiap daerah sudah punya konsep yang matang agar strategi nasional nanti betul-betul solid dan terukur,” jelasnya.
Terkait hasil Pemilu 2024, Herman menyampaikan bahwa DPP tetap memberikan apresiasi atas kinerja DPD Kepri. Meski terjadi penurunan kursi di beberapa daerah, namun ada peningkatan di wilayah lain.
“Kami bangga, Ketua DPD Kepri Pak Aneng terpilih menjadi Bupati Kepulauan Anambas. Ini membuktikan kader Demokrat tetap dipercaya masyarakat,” kata Herman.
Dalam kesempatan itu, Herman juga mengumumkan bahwa Demokrat telah membuka pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2029.
“Mulai hari ini, kami membuka pintu bagi siapa saja tokoh masyarakat, pemuda, agamawan yang ingin maju melalui Partai Demokrat, baik untuk DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Aneng, mengatakan pihaknya sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah strategis sejak dini.
“Kita sudah mempersiapkan dari sekarang. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sekjen yang hadir langsung, dan tadi juga kami video call dengan Ketua Umum. Ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami menuju 2029,” ujar Aneng.
Ia menyebutkan target yang ingin dicapai DPD Demokrat Kepri dalam Pemilu mendatang, yaitu enam kursi DPRD di Batam, enam kursi di DPRD Provinsi Kepri, dan satu kursi untuk DPR RI dari Dapil Kepri. (*)
Lahan alih guna sebagai kawasan komersil. Diruruk sebelum digunakan. f. Eusebius / Batam Pos
batampos – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar, mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat bersinergi dalam mengatasi persoalan banjir yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga bentangan alam terbuka serta kawasan hutan agar tetap hijau demi keseimbangan lingkungan.
Suhar juga menyoroti urgensi ketersediaan sistem drainase yang ideal, termasuk drainase lingkungan dalam setiap progres pembangunan, khususnya pada kawasan perumahan yang menjadi bagian dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan). Menurutnya, sistem drainase yang baik harus menjadi perhatian sejak awal perencanaan pembangunan.
Tak hanya itu, Suhar menyebutkan bahwa di wilayah hilir, aktivitas reklamasi harus dikendalikan secara ketat. Reklamasi yang tidak terawasi dapat menghambat aliran air dan memperparah potensi banjir di berbagai wilayah Kota Batam.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak proyek pembangunan yang bertentangan dengan harapan tersebut. Masih ditemukan proyek yang membuka kawasan penghijauan tanpa kajian lingkungan, mengganggu saluran drainase, atau bahkan menutup aliran sungai yang sudah ada.
Cut and fill atau aktivitas pematangan lahan yang marak terjadi di kawasan Batuaji, Sagulung, hingga Marina dinilai tidak sejalan dengan arahan Dinas Bina Marga. Aktivitas tersebut sering kali menyebabkan perubahan kontur lahan secara drastis dan berdampak pada aliran air alami.
Sorotan dari masyarakat terus berdatangan. Rinaldi, warga Marina, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyaknya proyek pematangan lahan di kawasan Marina yang bermasalah.
“Penimbunan lokasi resapan dan aliran air banyak terjadi. Kami khawatir dampaknya akan semakin parah jika tidak segera ditindak,” ujarnya, Jumat (16/5).
Ia juga mencontohkan proyek di samping Perumahan Graha Mas yang menurutnya mencoba menutup dan mempersempit saluran drainase.
“Air jadi meluap ke jalan saat hujan. Drainasenya sempit dan sudah tidak mampu menampung air lagi,” tambah Rinaldi.
Di Kavling Plus Seitemiang, warga juga mengeluhkan hal serupa. Proyek pematangan lahan di kawasan tersebut bahkan telah menimbun lokasi resapan air dan danau kecil.
“Kami sudah merasakan dampaknya. Saat banjir besar beberapa waktu lalu, akses jembatan putus dan warga kesulitan keluar-masuk,” ujar Suryani, warga setempat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Batam tidak hanya berhenti pada komitmen semata. Di awal masa jabatannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra telah menyatakan tekad untuk menertibkan pembangunan bermasalah dan mengatasi persoalan banjir.
Kini, warga menanti aksi nyata berupa pengawasan dan penindakan tegas terhadap proyek-proyek yang melanggar aturan.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Kalau dibiarkan terus, yang jadi korban ya masyarakat,” tutup Rinaldi. (*)
Ilustrasi. Siswa SMP di Sagulung berbincang dengan teman-temannya saat pulang sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui Cabang Dinas Batam mencatat proyeksi jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat di Kota Batam tahun 2025 mencapai 20.824 siswa. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos
batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Cabang Dinas Batam mencatat proyeksi jumlah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sederajat di Kota Batam tahun 2025 mencapai 20.824 siswa. Rinciannya, lulusan dari SMP sebanyak 19.568 siswa dan dari MTs sebanyak 1.255 siswa.
Sebagai langkah antisipasi, total usulan rencana daya tampung (RDT) untuk menampung lulusan ini pun diajukan sebanyak 20.824 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.854 kursi diusulkan dari sekolah negeri, sedangkan sisanya 2.970 kursi berasal dari sekolah swasta.
Meski demikian, daya tampung riil yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kepri untuk Tahun Ajaran 2025/2026 hanya mencapai sekitar 17.500 kursi, tersebar di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Batam.
Dalam petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Kepri tahun 2025, jenjang SMA negeri di Batam menyediakan total 9.636 kursi. Terdapat 29 SMA Negeri yang tersebar di berbagai wilayah kota ini. Sekolah seperti SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 25 memiliki daya tampung tertinggi masing-masing 528 siswa.
Namun tidak semua sekolah memiliki kapasitas besar. Beberapa sekolah seperti SMAN 6 dan SMAN 7 hanya mampu menerima 36 siswa baru karena keterbatasan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia, menandakan adanya ketimpangan daya tampung antar sekolah.
Sementara itu, jenjang SMK Negeri di Batam mencatat kesiapan menerima total 7.810 siswa baru dari 11 sekolah. SMKN 5 Batam menjadi yang terbesar dengan kapasitas 1.440 kursi. Sekolah ini memiliki jurusan-jurusan unggulan seperti Teknik Pengelasan Kapal, Desain Komunikasi Visual (DKV), dan Produksi Grafika.
Untuk anak berkebutuhan khusus, Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Batam menyiapkan kuota sebanyak 126 siswa, yang terbagi dalam jenjang SDLB (30 siswa), SMPLB (48 siswa), dan SMALB (48 siswa). Sistem penerimaan SLB dilakukan secara luring, sesuai kebutuhan khusus masing-masing siswa.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, Kasdianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tetap mengacu pada Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023. Regulasi tersebut menetapkan batas maksimal 36 siswa per rombel di jenjang SMA, yang menjadi dasar penetapan daya tampung setiap sekolah.
“Kami sudah menerima usulan dari sekolah, ada yang tidak sesuai, seperti SMAN 8 Batam mengusulkan 15 rombel dengan 48 siswa per rombel. Ini jelas bertentangan dengan regulasi,” ujar Kasdianto. Meski demikian, pihaknya tetap menyampaikan usulan tersebut ke pusat, mengingat tingginya minat terhadap sekolah negeri di Batam. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi khusus yang terjadi di kota industri tersebut. (*)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Syamsul. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk rencana pembangunan sekolah rakyat.
Lahan tersebut berlokasi di sekitar kantor Dinas PUPRP dan Disdukcapil Bintan di Bintan Buyu dan merupakan aset milik pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Syamsul mengatakan, pihaknya telah memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh tim yang terdiri dari Kementerian Sosial, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama terkait rencana pembangunan sekolah rakyat.
Tim yang terdiri dari beberapa kementerian tersebut akan mempertimbangkan dokumen yang diusulkan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat terkait rencana pembangunan sekolah rakyat.
Ia menjelaskan, sekolah rakyat yang akan dibangun akan memiliki rombongan belajar (rombel) untuk tingkat SD, SMP dan SMA, dengan setiap rombel terdiri dari 25 siswa.
Bintan diberi dua pilihan untuk pembangunan sekolah rakyat.
Pilihan pertama terdiri dari 12 rombel SD, 12 rombel SMP dan 12 rombel SMA.
Sedangkan pilihan berikutnya terdiri dari 6 rombel SD, 15 rombel SMP dan 15 rombel SMA.
“Kita ambil pilihan yang kedua,” ujarnya.
Lebih jauh Syamsul menjelaskan, sekolah rakyat akan memiliki asrama dan fasilitas rumah ibadah serta olahraga seperti lapangan sepak bola, lapangan voli dan kolam renang.
“Modelnya seperti pondok pesantren, siswa akan tinggal di asrama,” ujar Syamsul.
Sekolah rakyat yang dibangun bersumber dari anggaran pusat dan diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu.
Sedangkan untuk tenaga pengajar sekolah rakyat akan diutamakan pengajar dari aparatur sipil negara (ASN) di Bintan.
Syamsul berharap, usulan pembangunan sekolah raykat dari Bintan disetujui sehingga tahun depan sudah mulai dibangun. (*)
Aktivitas penggundulan bukit di sekitar kawasan Hotel Vista, Baloi, Batam. Foto. Hendrik Hermawan Akar Bhumi.
batampos – Aktivitas penggundulan bukit di sekitar kawasan Hotel Vista, Baloi, Batam, yang belakangan menuai sorotan publik, dipastikan memiliki kelengkapan dokumen lingkungan. Hal itu ditegaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyusul ramainya perbincangan soal dampak lingkungan proyek tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, mengatakan bahwa seluruh dokumen yang menjadi kewenangan instansinya sudah diterbitkan, termasuk Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), serta Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
“Ya, yang menyangkut kewenangan DLH sudah lengkap,” ujarnya, Kamis (16/5).
Ia menjelaskan, dokumen UKL-UPL dan PKPLH tersebut terbit atas nama PT Utamamas Propertindo pada Desember 2024, dengan kegiatan “Pembangunan dan Operasional Multifunction Hall”.
Tak hanya itu, izin pematangan lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam juga telah dikeluarkan pada Maret 2025. Sedangkan untuk urusan tata ruang, IP menyebut perusahaan juga sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Batam, yang terbit pada Desember 2024.
“Tata ruang clear, lokasi juga di luar kawasan hutan lindung,” tambahnya.
Meski demikian, proyek tersebut tetap menuai kritik. Selain karena dampaknya terhadap lingkungan, publik juga mempertanyakan transparansi proyek serta dugaan keterlibatan salah satu petinggi daerah.
Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya enggan memberikan penjelasan rinci saat dimintai tanggapan. Ia menyarankan agar media menanyakan langsung ke pihak Hotel Vista. Namun, ia menegaskan bahwa proyek diperbolehkan berjalan jika semua dokumen dan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur.
“Kalau dokumen lengkap dan pelaksanaannya sesuai SOP, itu berarti jalan, tidak ada masalah,” katanya.
Amsakar mengingatkan bahwa pelanggaran bisa terjadi jika pemanfaatan lahan tidak sesuai peruntukan.
“Yang tidak boleh, ini luasan sebenarnya peruntukannya tidak untuk itu, dan itu yang dibangun. Atau ini ada sisa, ini yang dimanfaatkan, itu yang tidak boleh,” tegasnya. (*)
Ilustrasi. Aneka makanan dan minuman ditawarkan pelaku UMKM di Bazar makanan dan minuman di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian Kota Batam. Berdasarkan data Sensus Ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, jumlah UMKM di Batam tercatat sebanyak 75.575 unit hingga akhir 2024.
UMKM di Batam paling banyak bergerak di sektor kuliner, yang dinilai paling adaptif terhadap permintaan pasar dan relatif mudah untuk dikembangkan. Dengan jumlah yang besar tersebut, sektor UMKM mampu menyerap 156.997 tenaga kerja, memberikan kontribusi signifikan terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, geliat UMKM di Batam terus tumbuh meskipun berada di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.
“UMKM menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Kuliner tetap menjadi primadona karena akses bahan baku mudah, pasar terbuka, dan fleksibel dikelola oleh rumah tangga,” ujar Hendri, Kamis (16/5).
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan Dinas KUKM Batam hingga 30 April 2025, terdapat 1.748 pelaku usaha aktif binaan Dinas KUKM Batam. Terdiri dari, 1.376 pelaku usaha kuliner, 199 pelaku industri kreatif, 88 pelaku usaha jasa, 46 pelaku usaha obat tradisional, 11 pelaku usaha pertanian dan peternakan dan satu pelaku usaha perikanan.
Ia menambahkan bahwa pelaku usaha mikro sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Penurunan daya beli masyarakat, kenaikan harga bahan baku, hingga keterbatasan pembiayaan menjadi kendala yang masih sering dihadapi pelaku UMKM.
“Karakteristik UMKM itu sangat bergantung pada stabilitas ekonomi. Begitu ada krisis, iklim usaha mereka cepat terganggu,” ungkapnya.
Untuk mendukung keberlangsungan UMKM, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan pembiayaan. Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana bergulir, Pemerintah Kota Batam juga tengah menyiapkan program pinjaman tanpa bunga yang akan diluncurkan pada tahun 2025.
“Dulu bank meminta jaminan untuk pencairan pinjaman, tapi Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota meminta agar tidak ada jaminan, karena bunga akan ditanggung oleh pemerintah. Ini sebagai bentuk keberpihakan pada pelaku usaha mikro,” jelas Hendri.
Selain UMKM, sektor koperasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Batam saat ini memiliki sekitar 1.300 koperasi, namun hanya sekitar 120 koperasi yang masih aktif menjalankan kegiatan usaha secara reguler.
Menurut Hendri, pembinaan koperasi ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas kelembagaan dan digitalisasi usaha agar lebih adaptif dan transparan dalam pengelolaan.
“Yang kami dorong adalah koperasi yang sehat, aktif, dan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Bukan hanya sekadar ada nama tapi tidak ada kegiatan,” tegasnya. (*)
Ekspos kuda laut yang akan diselundupkan ke luar Batam. f. Arjuna / Batam, Pos
batampos – Upaya penyelundupan biota laut dilindungi berupa kuda laut dengan berat total mencapai 20,971 kilogram digagalkan petugas di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan bersama di perbatasan oleh berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan Karantina. Pengawasan awal dilakukan oleh petugas Bea Cukai, yang kemudian meneruskan informasi kepada pihak Karantina.
“Kami langsung melakukan penggalangan informasi dan bergerak cepat untuk melakukan investigasi terhadap pelaku,” ujarnya, Jumat (16/5).
Komoditas ilegal yang disita diketahui akan dikirim dari Jakarta dengan tujuan akhir Mesir. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 15 Mei 2025, tepat sebelum barang dikirim ke luar negeri.
Petugas menemukan modus penyelundupan yang cukup rapi, di mana kuda laut tersebut dikemas menyerupai makanan ringan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan.
“Setelah kami periksa, ternyata benar isinya adalah kuda laut. Ini adalah biota laut endemik yang berasal dari wilayah Kepri, yang seharusnya dikelola dan dilestarikan, bukan diperdagangkan secara ilegal,” kata dia.
Terdapat tiga jenis kuda laut berbeda dalam paket tersebut. Komoditas ini termasuk yang wajib dilaporkan ke Karantina, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pelaku penyelundupan diketahui merupakan seorang warga negara Mesir. Karena status kewarganegaraan ini, Karantina Kepri langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedutaan Besar (Kedubes) untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita tidak bisa sembarangan menahan karena ada perjanjian antarnegara terkait wisatawan mancanegara. Maka, kami serahkan proses hukumnya lewat jalur diplomatik,” ujar Herwintarti.
Dari hasil investigasi awal, pelaku mengaku mendapat pesanan komoditas kuda laut tersebut melalui transaksi di platform media sosial Facebook. Namun, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.
Kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp40 juta. Namun, Herwintarti memperingatkan bahwa jika komoditas ini berhasil diloloskan, dampaknya terhadap sumber daya alam dan nilai ekonomi negara bisa jauh lebih besar.
Saat ini, barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses karantina lanjutan guna memastikan tidak adanya penyakit yang dibawa serta menjamin bahwa tidak ada unsur biota laut berbahaya lain yang tersembunyi. (*)
Ekspos kuda laut yang akan diselundupkan ke luar Batam. f. Arjuna / Batam, Pos
batampos – Upaya penyelundupan biota laut dilindungi berupa kuda laut dengan berat total mencapai 20,971 kilogram digagalkan petugas di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan bersama di perbatasan oleh berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan Karantina. Pengawasan awal dilakukan oleh petugas Bea Cukai, yang kemudian meneruskan informasi kepada pihak Karantina.
“Kami langsung melakukan penggalangan informasi dan bergerak cepat untuk melakukan investigasi terhadap pelaku,” ujarnya, Jumat (16/5).
Komoditas ilegal yang disita diketahui akan dikirim dari Jakarta dengan tujuan akhir Mesir. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 15 Mei 2025, tepat sebelum barang dikirim ke luar negeri.
Petugas menemukan modus penyelundupan yang cukup rapi, di mana kuda laut tersebut dikemas menyerupai makanan ringan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan.
“Setelah kami periksa, ternyata benar isinya adalah kuda laut. Ini adalah biota laut endemik yang berasal dari wilayah Kepri, yang seharusnya dikelola dan dilestarikan, bukan diperdagangkan secara ilegal,” kata dia.
Terdapat tiga jenis kuda laut berbeda dalam paket tersebut. Komoditas ini termasuk yang wajib dilaporkan ke Karantina, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pelaku penyelundupan diketahui merupakan seorang warga negara Mesir. Karena status kewarganegaraan ini, Karantina Kepri langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedutaan Besar (Kedubes) untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita tidak bisa sembarangan menahan karena ada perjanjian antarnegara terkait wisatawan mancanegara. Maka, kami serahkan proses hukumnya lewat jalur diplomatik,” ujar Herwintarti.
Dari hasil investigasi awal, pelaku mengaku mendapat pesanan komoditas kuda laut tersebut melalui transaksi di platform media sosial Facebook. Namun, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.
Kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp40 juta. Namun, Herwintarti memperingatkan bahwa jika komoditas ini berhasil diloloskan, dampaknya terhadap sumber daya alam dan nilai ekonomi negara bisa jauh lebih besar.
Saat ini, barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses karantina lanjutan guna memastikan tidak adanya penyakit yang dibawa serta menjamin bahwa tidak ada unsur biota laut berbahaya lain yang tersembunyi. (*)