
batampos – Wacana kembalinya sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, sedang menjadi sorotan publik.
Kebijakan ini rencananya mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, menggantikan sistem fleksibel dalam Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek sebelumnya Nadiem Makarim.
Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Achmad Hidayatullah menilai, sikap pemerintah pusat untuk mengembalikan jurusan di SMA adalah langkah yang tepat.
“Dengan diberlakukan kebijakan ini lagi siswa tidak terbebani materi yang tidak relevan dengan minat mereka. Sehingga siswa lebih siap ke jenjang pendidikan lebih tinggi sesuai jurusan yang diinginkan,” tutur Achmad Senin (21/4).
Menurut dia, penghapusan jurusan di SMA malah akan merugikan siswa. Sebab mereka harus mempelajari banyak mata pelajaran, sehingga pemahaman terhadap materi menjadi kurang mendalam dan tidak maksimal.
“Dampak turunannya, disadari atau tidak peminat terhadap jurusan Matematika, Fisika, Kimia, atau Biologi, di perguruan tinggi semakin sepi,” imbuh alumnus University of Szeged, Hungaria ini.
Namun, yang perlu menjadi catatan adalah sekolah dan guru harus berupaya untuk menghapus stigma di masyarakat bahwa jurusan IPA lebih unggul dibanding jurusan lain, seperti IPS dan Bahasa.
“Oleh karena itu dalam konteks social cognitive theory, guru memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan diri siswa dalam masing masing jurusan,” tutur Achmad.
Terkait kekhawatiran siswa bahwa pengetahuan mereka akan sempit karena tak lagi mempelajari lintas mata pelajaran, hal ini tidak perlu dipikirkan. Sebab kebijakan ini justru membantu siswa untuk fokus sesuai minatnya.
“Meskipun ada jurusan IPS, siswa tetap mempelajari matematika sesuai porsinya, begitu pula siswa IPA yang tetap belajar ilmu sosial sesuai porsinya,” ucap Achmad. (*)
Artikel Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Akan Kembali Diberlakukan di SMA, Pakar Nilai Langkah yang Tepat pertama kali tampil pada News.









