Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 2024

Hanya Panti Asuhan Resmi yang Berhak Beroperasi, Dinsos Batam Perketat Pengawasan dan Wajib Miliki TDY

0
Kepala Dinas Sosial Batam, Leo Putra

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat memperketat persyaratan perizinan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan. Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa setiap panti harus memiliki Tanda Daftar Yayasan (TDY) yang menjadi bukti legalitas LKSA.

“TDY ini mencakup badan hukum, susunan pengurus, lokasi, serta papan nama yayasan. Ini penting untuk memastikan keberadaan panti secara resmi, termasuk domisili hingga tingkat RT/RW,” ujar Leo Putra, Kamis (27/2).

Menurutnya, sejak 2017, Dinsos Batam telah mendata sekitar 75 panti asuhan dengan lebih dari 1.500 anak. Namun, setelah diverifikasi langsung ke lapangan, jumlah anak yang benar-benar tinggal di panti hanya sekitar 800 orang anak.

“Dulu, bantuan diberikan langsung kepada anak-anak panti. Tapi karena ada aturan baru, kini yang kami bantu adalah pantinya, bukan anak-anaknya,” jelas Leo.

Baca Juga: Kakanwil Pemasyarakatan Kepri Tinjau Lapas Batam, Soroti Over Kapasitas dan Peningkatan Layanan

Untuk mendapatkan hibah bantuan sosial (bansos), setiap panti harus tertib administrasi. Pada 2023, dari 75 panti yang terdata, hanya 36 yang memenuhi syarat untuk menerima bansos. Sementara sisanya diberi kesempatan melengkapi persyaratan agar bisa mengajukan kembali tahun berikutnya.

Namun pada 2024, hanya ada tambahan 8 panti yang berhasil memenuhi syarat baru, sedangkan 36 panti penerima sebelumnya tidak bisa menerima bansos berturut-turut sesuai aturan yang berlaku. Memasuki 2025, dari 36 panti yang seharusnya bisa mengajukan kembali, hanya 24 yang memenuhi syarat.

“Kami memang ketat dalam memberikan bantuan. Jika tidak memenuhi persyaratan, ya tidak bisa dibantu. Bisa jadi ada panti yang tidak merasa butuh bantuan atau sudah mendapat donatur lain,” katanya.

Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, juga bekerja sama dengan Forum Daerah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Forda LKSA) dalam menertibkan panti asuhan yang tidak resmi atau memiliki TDY ini.

“Dinsos ingin agar seluruh panti bernaung di bawah Forda LKSA, karena forum ini membantu kami dalam pengawasan dan akreditasi panti asuhan,” tegas Leo.

Selain itu, Dinsos juga berencana memasukkan syarat rekomendasi dari Forda LKSA dalam proses penerbitan TDY. Hal ini bertujuan untuk memastikan panti yang beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya jelas, kalau tidak punya TDY, panti itu ilegal dan tidak boleh beroperasi. Forda LKSA bisa membantu kami menertibkan panti yang tidak terdaftar,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Batam Kota, Pelaku Ditangkap

Leo berharap semua panti asuhan di Batam dapat melengkapi administrasi dan mengikuti aturan agar operasional mereka berjalan lancar serta mendapat dukungan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Dedy Suryadi, menyoroti keberadaan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Batam yang beroperasi tanpa izin resmi. Lembaga-lembaga tersebut diduga menampung anak-anak tanpa prosedur yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Dedy menyampaikan, informasi ini diperoleh dari laporan yang diterima langsung oleh UPTD PPA Kota Batam dari Forum Daerah (Forda) LKSA Kota Batam. Menurutnya, meskipun secara koordinasi LKSA berada di bawah pengawasan Dinas Sosial, UPTD PPA juga berkepentingan dalam memastikan perlindungan anak-anak yang berada di dalamnya.

“Dari informasi yang kami terima, ada beberapa LKSA yang tidak memiliki izin, tetapi tetap menampung anak-anak atas nama panti asuhan. Yang menjadi perhatian, anak-anak yang ditampung bukan berasal dari Kota Batam, bukan anak-anak kurang mampu atau terlantar di Batam, melainkan didatangkan dari luar kota. Ini yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan,” ujar Dedy, Rabu (26/2).

Dedy menambahkan, keberadaan LKSA tanpa izin ini menjadi persoalan serius karena anak-anak yang ditampung tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Bahkan, ada indikasi bahwa mereka dijadikan alat eksploitasi untuk menarik perhatian donatur.

“Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi kasus terlebih dahulu baru bertindak. kalau LKSA tidak bisa jadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang mengalami keterlantaran, terus kemana lagi tempat bernaungnya. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan nasib anak-anak yang berada di LKSA yang tidak memiliki izin? Bagaimana hak-hak mereka, seperti pendidikan dan kesehatan? Siapa yang menjamin semua itu?” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forda LKSA Kota Batam Muji, mengungkapkan keresahannya terkait banyaknya panti yang beroperasi tanpa izin. Forum ini menegaskan bahwa seluruh LKSA seharusnya bernaung di bawah organisasi resmi dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Dulu, panti asuhan disebut panti asuhan, tetapi sekarang namanya LKSA. Ini karena anak-anak panti tidak mau disebut sebagai anak panti. Namun, tetap saja ada oknum yang membuka panti secara ilegal dan menampung anak-anak dari luar daerah tanpa izin. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Hanya Panti Asuhan Resmi yang Berhak Beroperasi, Dinsos Batam Perketat Pengawasan dan Wajib Miliki TDY pertama kali tampil pada Metropolis.

Satpol PP Anambas Bakal Tutup Permanen THM Yang Nekat Buka Saat Ramadan

0
Petugas Satpol PP mendatangi salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarempa untuk memberikan himbauan tutup selama satu bulan Ramadan. f.ihsan

batampos– Satpol PP Anambas memastikan seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) menutup usahanya selama bulan suci Ramadan.

Agar pengelola nurut, petugas pun langsung mendatangi setiap THM hingga pelaku usaha Rumah Makan (RM) untuk memberikan pemberitahuam dan Surat Edaran nomor 06 tahun 2025 dari Bupati Anambas, Aneng, Kamis, (27/2).

Saat ditemui di Anambas Inn Karaoke, Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum, Norra mengatakan seluruh masyarakat harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Bupati.

BACA JUGA: Selama Ramadan, THM Harus Tutup Full dan Tidak Ada Jual Beli Mikol

Menurutnya, apa yang dibuat oleh Bupati sangat baik demi menjaga kondusif Anambas disaat umat muslim sedang beribadah puasa.

“Satpol PP sebagai penegak aturan kita lebih dahulu mensosialisasikan ke masyarakat,” ujar Norra.

Norra menegaskan untuk pengelola THM yang melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

“Kalau masih membandel juga sanksi paling berat kita cabut izin usahanya sekalian ditutup permanen,” tegas Norra.

Selain THM, Satpol PP juga menekankan kepada penjual mikol untuk tidak melayani pembelian selama satu bulan dalam rangka mencegah warga mabuk-mabukkan.

“Tadi kita juga sudah himbau ke pemilik rumah makan atau kedai kopi untuk menggunakan kain penutup. Mari kita sama-sama jaga daerah kita selama bulan Ramadan,” kata Norra.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Anambas, Iptu Zulfkar Andri menegaskan komitmenya untuk memberantas penggunaan knalpot brong hal ini menyusul keluarnya aturan dari Bupati Aneng.

Zulfikar mengatakan pihak kepolisian akan terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Zulfikar Andri.

Pengendara yang tertangkap akan dikenakan denda tilang knalpot brong berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Berdasarkan peraturan tersebut, polisi dapat menilang pengendara sepeda motor dengan knalpot brong menggunakan dasar hukum “tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan”. Di situ dijelaskan jika komponen knalpot salah satu kategorinya.

“Saya himbau kepada warga yang masih gunakan knalpot brong untuk segera ganti dengan knalpot standar demi kenyamanan bersama,” pungkas Zulfikar Andri. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Satpol PP Anambas Bakal Tutup Permanen THM Yang Nekat Buka Saat Ramadan pertama kali tampil pada Kepri.

Aturan THR bagi Ojol, Kemnaker Pastikan Terpisah dengan Pekerja Swasta

0
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Nurul Fitriana/JawaPos.com).

batampos – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan masih membahas aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) berupa surat edaran (SE).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut pembahasan yang sedang berjalan, diantarantyauntuk membahas skema dan menentukan formula THR Ojol.

“Skemanya masih dirapatin. Formula-nya masih kita godok.Karena kan Ojol itu, Ojol, Kurol, Taksol ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan gak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas,” kata Indah saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Dia menyebut, nantinya formula tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) khusus THR Ojol. Bahkan ia memastikan, aturan SE THR antara pekerja swasta dan ojol akan dibuat terpisah.

“Dipisah, SE-nya akan ada dua,” lanjutnya.

Dalam perumusan SE THR ojol, Indah memastikan pemerintah akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan para pihak aplikator. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi rasa keberatan yang akan dialami oleh pihak perusahaan.

Indah juga membocorkan bahwa dalam SE yang bakal diterbitkan Kemnaker, THR ojol akan bersifat imbauan.

“Ini belum deal titik temunya, nanti kita cari. Karena SE kan imbauan,” jelasnya.

Saat ditanya soal nama THR ojol, Indah masih belum bisa menyebutkan. Ia mengatakan hingga hari ini nama dan bentuk THR ojol masih dipikirkan oleh pemerintah, salah satunya bisa saja disebut sebagai Bantuan Hari Raya atau BHR.

“Namanya masih dipikirkan, yang penting pertama pemerintah menyambut hari raya keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers,” tutupnya. (*)

Artikel Aturan THR bagi Ojol, Kemnaker Pastikan Terpisah dengan Pekerja Swasta pertama kali tampil pada News.

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Batam Beraksi Menggunakan Mobil Rental

0
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Dua spesialis pembobol rumah kosong, Yong Tony, 52, dan Irwansyah, 39, yang ditangkap unit Reskrim Polsek Bengkong merupakan residivis kasus yang sama. Agar tidak dicurigai, pelaku berkeliling menggunakan mobil rental.

“Pelaku mencari rumah yang sepi atau tidak ada penghuninya menggunakan mobil rental,” ujarnya di Mapolsek Bengkong, Kamis (27/2).

Selain berkeliling menggunakan mobil rental, pelaku beraksi pada siang hari. Dalam sepekan, pelaku beraksi sebanyak 3 kali, yakni di Perumahan Winner Millenium Mansion.

“Dalam waktu yang berdekatan, pelaku kembali lagi dengan mobil rental yang berbeda,” katanya.

Baca Juga: Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara, Diantaranya 37 Mesin Gelper

Marihot menambahkan modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura mengunjungi rumah. Usai memastikan rumah kosong, pelaju merusak jendela rumah menggunakan obeng.

“Pelaku kita tangkap di dua lokasi berbeda. Untuk hasil curiannya dibagi dua,” ungkap Marihot.

Diketahui, kedua pelaku ditangkap setelah terekam CCTv rumah. Pelaku berhasil membawa kabur ponsel, liontin, kalung, cincin dan tas branded milik korban atau senilai Rp 64 juta.

Yong Tony, salah seorang pelaku mengaku kembali melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Apalgi usianya sudah tidak muda lagi.

Baca Juga: Kasus Curanmor Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada

“Tidak ada penghasilan dan uang. Mau cari kerja susah,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke- 4, dan ke- 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Batam Beraksi Menggunakan Mobil Rental pertama kali tampil pada Metropolis.

bank bjb dan Bapenda Kota Batam Hadirkan Kemudahan Bayar PBB Lewat QRIS & Virtual Account

0

batampos – Dalam upaya mendukung transformasi digital dan meningkatkan pelayanan publik, bank bjb melalui Kantor Cabang Batam resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam untuk menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA) bank bjb. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan solusi pembayaran pajak yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat.

Melalui inovasi ini, warga Kota Batam kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar PBB dengan mudah. Pembayaran melalui QRIS memungkinkan transaksi menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital yang terintegrasi, sementara Virtual Account (VA) memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak untuk melakukan transaksi melalui kanal perbankan yang tersedia.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan bank bjb dalam mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang lebih modern dan transparan. Sebelumnya, bank bjb Cabang Batam telah menyediakan layanan pembayaran PBB melalui teller, ATM, dan aplikasi DIGI bank bjb. Kini, dengan tambahan fasilitas QRIS dan VA, pembayaran pajak menjadi semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Tak hanya terbatas pada pembayaran PBB, sinergi ini juga membuka peluang untuk pengembangan layanan pembayaran pajak daerah lainnya di Kota Batam. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, administrasi pajak dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan perbankan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan dukungan teknologi yang canggih, bank bjb memastikan bahwa setiap transaksi berjalan efisien, aman, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Ke depan, kerja sama antara bank bjb dan Bapenda Kota Batam akan terus diperkuat dengan berbagai inisiatif strategis lainnya. Melalui kolaborasi ini, bank bjb menegaskan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menghadirkan layanan keuangan berbasis teknologi yang modern dan inklusif.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. Dengan adanya layanan digital yang mempermudah transaksi, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu pun diharapkan semakin meningkat.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa bank bjb tidak sekadar hadir sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Dengan sinergi yang terus diperkuat, inovasi-inovasi serupa diharapkan dapat terus dikembangkan demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Artikel bank bjb dan Bapenda Kota Batam Hadirkan Kemudahan Bayar PBB Lewat QRIS & Virtual Account pertama kali tampil pada Metropolis.

Bangkit dari Keterpurukan, Neymar Junior Berpeluang Comeback ke Barcelona

0
Neymar dinobatkan sebagai Man of the Match pada pertandingan Santos melawan Botafogo-SP di Estadio Urbano Caldeira, Brasil. (Dok. SantosFC)

batampos – Setelah perjalanan kariernya yang penuh lika-liku, Neymar Junior kini dikabarkan memiliki peluang untuk kembali ke Barcelona. Sang agen, Pini Zahavi, dilaporkan telah membuka pembicaraan dengan pihak klub untuk membahas kemungkinan transfer bebas pada musim panas mendatang. Rumor ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa kontrak Neymar bersama Santos hanya berlaku hingga akhir Juni 2025.

Pemain berusia 33 tahun ini sempat mengalami masa sulit di Al-Hilal, hanya mencetak satu gol dalam tujuh pertandingan sebelum akhirnya kembali ke klub masa kecilnya, Santos. Namun, penampilan Neymar di Brasil menunjukkan tanda-tanda kebangkitan, dengan mencetak dua gol dan tiga assist dalam enam pertandingan. Kini, ia disebut tengah mencari peluang untuk kembali ke Eropa, dan Barcelona menjadi tujuan utamanya.

Neymar dikabarkan melihat kepindahannya ke Santos sebagai “audisi” untuk membuktikan bahwa dirinya masih bisa bersaing di level tertinggi sepak bola. Barcelona menjadi destinasi favoritnya, mengingat ikatan emosional yang ia miliki dengan klub Catalan tersebut.

Selain itu, faktor finansial juga menjadi pertimbangan. Neymar bersedia menerima gaji yang lebih rendah agar dapat bergabung kembali dengan Blaugrana, yang saat ini masih mengalami krisis keuangan.

Menurut laporan dari SPORT, Zahavi telah menghubungi petinggi Barcelona untuk membicarakan skenario kembalinya Neymar ke Camp Nou. Meskipun saat ini klub belum menjadikan Neymar sebagai prioritas utama, opsi tersebut tetap terbuka, terutama jika kondisi finansial memungkinkan.

Barcelona juga dapat memperoleh keuntungan dari sisi komersial jika Neymar kembali. Penjualan jersey dan daya tarik global sang pemain berpotensi memberikan pemasukan tambahan bagi klub. Bahkan, rumor yang berkembang menyebutkan bahwa Lionel Messi juga ingin kembali ke Barcelona dan bermain di stadion Camp Nou yang telah direnovasi. Jika kedua bintang ini benar-benar bersatu kembali, dampaknya bisa sangat besar bagi klub dan penggemar.

Pada periode pertamanya bersama Barcelona (2013–2017), Neymar tampil luar biasa dengan mencetak 105 gol dan 76 assist dalam 186 pertandingan. Ia menjadi bagian dari trio MSN yang legendaris bersama Messi dan Luis Suarez, membawa Barcelona meraih dua gelar LaLiga, tiga Copa del Rey, dan satu trofi Liga Champions. Namun, situasi kini telah berubah. Barcelona kini lebih mengandalkan Robert Lewandowski, Raphinha, dan Lamine Yamal di lini depan.

Meski demikian, Neymar masih memiliki kualitas yang tidak diragukan. Jika ia mampu menjaga kebugarannya dan tampil konsisten di Santos, peluang untuk kembali ke Barcelona semakin terbuka. Sebuah kontrak jangka pendek bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.

Keputusan Neymar meninggalkan Barcelona pada 2017 untuk bergabung dengan Paris Saint-Germain sempat menuai kontroversi. Selama di PSG, ia mencetak 118 gol dan 77 assist dalam 173 pertandingan sebelum akhirnya menerima tawaran dari Al-Hilal. Sayangnya, cedera menghambat performanya di Arab Saudi, yang membuatnya kesulitan menunjukkan performa terbaiknya.

Kini, dengan peluang kembali ke Eropa, Neymar berambisi membuktikan dirinya masih layak bersaing di level tertinggi. Jika transfer ini benar-benar terjadi, kembalinya Neymar ke Barcelona bisa menjadi salah satu kisah comeback paling menarik dalam sejarah sepak bola. Selain itu, performa impresif di level klub juga bisa membuka peluang bagi Neymar untuk kembali memperkuat Brasil di Piala Dunia 2026. (*)

Artikel Bangkit dari Keterpurukan, Neymar Junior Berpeluang Comeback ke Barcelona pertama kali tampil pada Olahraga.

PLN Beri Diskon Tambah Daya di Ramadan, Bupati Anambas Ajak Warga Mamfaatkan Program Ini

0
Aneng. f.ist07

batampos– Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengadakan diskon tambah daya sebesar 50 persen dalam rangka menyambut bulan Ramadan 2025.

Diskon ini berlaku untuk konsumen di semua golongan tarif, dan ada diskon tambahan untuk rumah ibadah.

Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Anambas, Ade Listrian menyebutkan bahwa diskon tambah daya 50 persen ini berlaku untuk konsumen semua golongan tarif 1 fasa hingga daya 7.700 VA dan 3 fasa hingga daya 16.500 VA. Adapun masa berlaku diskon ini adalah sampai tanggal 1 Maret 2025.

BACA JUGA: Anak Dipecat Sepihak, Orang Tua Datangi Kantor PLN Tanjungpinang

“Diskon tambah daya 50 persen untuk seluruh pelanggan di semua golongan tarif dan tambahan diskon 50 persen khusus pelanggan rumah ibadah melalui program Menyambut Ramadan 2025,” kata Ade Listrian, Kamis, (27/2).

Dia mengatakan cukup dengan melakukan satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik via aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa menikmati promo yang berlaku dari sekarang hingga 1 Maret 2025.

Promo ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah semua golongan tarif 1 fasa mulai daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA dan 3 fasa dari 6.600 VA hingga 13.200 VA.

Ade menjelaskan program ini merupakan langkah perseroan dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan kali ini.

Saat Ramadhan kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat. Oleh karenanya, PLN kembali menghadirkan produk layanan ‘Menyambut Ramadan 2025’.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau, sehingga masyarakat juga dapat beribadah dengan tenang dan maksimal di bulan Ramadan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Anambas, Aneng menyambut baik dengan program yang digagas oleh PLN.

Menurutnya, pasokan listrik di bulan Ramadan harus terjamin agar umat muslim bisa dapat beribadah dengan nyaman.

“Khususnya di waktu sahur dan berbuka puasa. Listrik harus tersedia, karena ini momen krusial umat muslim dalam jalankan ibadah,” kata Aneng.

Selain itu, Aneng mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program yang dibuat oleh PLN. Dengan menambah daya membuat kualitas aliran listrik di rumah maupun rumah ibadah menjadi lebih baik.

“Dimanfaatkan sebaik mungkin, kalau listrik tak cukup daya kasian bapak-ibu dirumah karena meteran akan bermasalah. Sekali lagi, ayo manfaatkan program ini,” pungkas Aneng. (*)

Reporter: Ihsan

Artikel PLN Beri Diskon Tambah Daya di Ramadan, Bupati Anambas Ajak Warga Mamfaatkan Program Ini pertama kali tampil pada Kepri.

Surat Edaran THR Lebaran Bagi Pekerja Swasta Terbit Pekan Depan

0
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Istimewa).

batampos – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Surat Edaran terkait Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (SE THR) untuk para pekerja swasta akan terbit sebelum lebaran Idul Fitri, tepatnya pekan depan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut SE THR untuk pekerja swasta ditargetkan bakal terbit minggu depan.

“SE THR pasti (terbit) sebelum lebaran dong. Insya Allah minggu depan,” kata Indah saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2).

Indah menyebut, sebetulnya SE THR akan terbit pada pekan ini. Namun, kata dia, rencana itu batal lantaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasierli harus pergi ke Magelang, Jawa Tengah, untuk hadir dalam Retret Kepala Daerah se-Indonesia.

“Tadi mendadak Pak Menteri diminta ke Magelang kan untuk bersama Presiden hadir di penutupan,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

Hal ini sebagaimana disampaikan Prabowo dalam konferensi pers terkait Kewajiban Menyimpan DHE SDA di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2).

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” kata Prabowo.

Bahkan, soal THR juga menjadi sorotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang mengusulkan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran untuk para pekerja bisa cair lebih awal.

Ini dilakukan agar masyarakat bisa merencanakan lebih awal untuk melaksanakan mudik. Sehingga secara signifikan dapat mengurangi penumpukan pemudik saat mudik Lebaran mendatang.

”Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” kata Dudy dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1). (*)

Artikel Surat Edaran THR Lebaran Bagi Pekerja Swasta Terbit Pekan Depan pertama kali tampil pada News.

Harga Kebutuhan Pokok Meninggi, Warga Batuaji Harap Pemerintah Bertindak Cepat

0
Penjual daging sapi di Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji, menyiapkan dagangannya, beberapa waktu lalu. Harga daging sapi mulai naik jelang Ramadan. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional mulai mengalami kenaikan signifikan. Masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, khawatir harga-harga tersebut akan terus melonjak menjelang bulan Ramadan. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengendalikan situasi ini agar tidak semakin memberatkan masyarakat.

Susanti, seorang warga Batuaji, mengungkapkan bahwa peran pemerintah dalam mengendalikan harga sangat diperlukan. “Kalau tidak dikendalikan, harga bisa naik sesuka hati distributor atau pedagang. Kami sebagai konsumen yang merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap penimbunan barang, yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan lonjakan harga.

Baca Juga: Bulog Batam Pastikan Stok Beras Aman hingga 5 Bulan ke Depan

Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan drastis adalah santan. Saat ini, harga santan mencapai Rp 40 ribu per liter, jauh lebih mahal dibandingkan harga sebelumnya. “Biasanya harga santan masih di kisaran Rp 25-30 ribu per liter, tapi sekarang sudah naik tajam,” keluh Susanti.

Selain santan, harga telur ayam juga mengalami kenaikan. Beberapa pedagang di pasar menyebutkan bahwa harga telur naik secara bertahap dalam beberapa pekan terakhir. Tidak hanya itu, harga daging juga ikut melonjak. Pantauan di lapangan menunjukkan harga daging sapi kini mencapai Rp 100 ribu per kilogram lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya.

Baca Juga: MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan, Siswa Muslim Bisa Bawa Pulang Makanan

Riska, warga lainnya, berharap pemerintah segera mengadakan operasi pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. “Operasi pasar murah sangat membantu kami, terutama saat harga-harga naik seperti ini. Setidaknya bisa sedikit mengurangi beban belanja rumah tangga,” ujarnya.

Menurut para pedagang, kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan menjelang Ramadan serta faktor distribusi yang terhambat. Beberapa di antara mereka juga menyebutkan adanya keterbatasan pasokan dari pemasok utama, yang menyebabkan harga terus naik. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Harga Kebutuhan Pokok Meninggi, Warga Batuaji Harap Pemerintah Bertindak Cepat pertama kali tampil pada Metropolis.

Dua Saksi Kunci Cabut BAP

0

SIDANG dugaan tindak pidana perkara narkoba yang melibatkan 10 anggota polisi dan dua warga sipil kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (27/2). Agenda persidangan keterangan saksi, dimana jaksa penuntut umum menghadirkan saksi pelapor dan saksi penangkap.