Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 2085

Kapolresta Barelang Ungkap Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Perwira Polda Kepri

0
Ilustrasi, kecelakaan Foto: jawapos.com

batampos – Kecelakaan yang menewaskan perwira Polda Kepri, AKBP RR Arikawati Kusumaningdyah disebabkan kelalaian dua pengendara. Akibatnya, korban yang menjabat Kasubbiddalkeu Bidkeu Polda Kepri mengalami pendarahan di kepala dan tewas di lokasi kejadian.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan dari pemeriksaan awal, kecelakaan ini berawal saat korban melaju kencang menggunakan motornya.

Kemudian dari arah berlawanan, pengendara mobil, Sigit Handoko berbelok tanpa menyalakan lampu sein.

Baca Juga: Ditabrak Remaja yang Balap Liar di Simpang Kara, Driver Ojol Tewas

“Kita lihat dari kamera mobil, mobil belok kanan. Ini masih lidik, dari informasi sementara, karena motor kecepatan tinggi, dan mobil tidak hidup sein saat berbelok,” ujarnya.

Heribertus mengatakan korban mengalami pendarahan akibat helm yang terlepas, dan kepala terbentur ke aspal.

“Helm tidak diikat, helm jatuh, dan kepala membentur aspal. Sehingga meninggal di tempat,” katanya.

Dengan adanya peristiwa ini, Heribertus mengingatkan masyarakat khususnya pengendara motor agar menggunakan helm dengan benar.

Baca Juga: Masyarakat Pulau Bulan Masih Resah, Ragukan Jumlah Buaya yang Lepas dari Penangkaran

“Apapun itu, helm harus klik. Patah tulang, patah kaki masih bisa diobati,” ungkapnya.

Menurut Heribertus, dari beberapa kecelakaan yang melibatkan pengendara motor memang disebabkan berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Kebanyakan dari pengendara sepeda motor ini mengejar waktu sehingga kecepatan tinggi. Jadi tidak waspada, ini harus diperhatikan,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kapolresta Barelang Ungkap Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Perwira Polda Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut Jenis Layanannya

0
Ilustrasi: Sejumlah warga Kota Surabaya mengantre untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

batampos – Pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang sedang berulang tahun, menjadi salah satu program nasional yang dinanti-nanti. Kabar baiknya, program ini resmi berjalan mulai hari ini, Senin (10/2).

Sebagaimana pernyataan Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, dalam laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/.

“(Ini) hadiah ulang tahun untuk masyarakat, program cek kesehatan gratis ini diharapkan akan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya,” tutur Endang dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (10/2).

Pemeriksaan kesehatan gratis nantinya diterapkan di seluruh daerah, termasuk Kota Surabaya. Sebelumnya, program mendapat respons positif dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

Menurutnya, memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat kesehatan adalah langkah yang cerdik. Mendorong masyarakat agar mau deteksi dini, sehingga penyakit serius bisa dicegah.

“Program PKG mengedepankan upaya promotif dan preventif melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, serta edukasi terhadap hasil pemeriksaan,” tutur Nanik pada akhir Januari lalu.

Dalam pelaksanaannya, sasaran program ini dibagi menjadi 4 kelompok usia. Yakni bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), dan lanjut usia (usia 60 tahun ke atas).

Adapun jenis pemeriksaan kesehatan disesuaikan dengan kondisi tubuh dan kelompok usia. Melansir dari AyoSehat Kemenkes, berikut  pemeriksaan kesehatan gratis yang tersedia:

1. Bayi Baru Lahir (Usia 2 hari)

Pemeriksaan meliputi, deteksi dini gangguan hormon tiroid, defisiensi enzim G6PD, penyakit jantung bawaan, serta skrining untuk memantau pertumbuhan bayi.

2. Balita dan Anak Prasekolah (Usia 1-6 tahun)

Pemeriksaan kesehatan mencakup skrining tuberkulosis, pemeriksaan pendengaran, penglihatan, dan kondisi gigi. Bila diperlukan, balita dan anak prasekolah juga mendapatkan deteksi thalasemia dan diabetes melitus.

3. Remaja dan Dewasa (Usia 18-59 tahun)
Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, evaluasi risiko kardiovaskular, pemeriksaan fungsi paru untuk mendeteksi tuberkulosis dan PPOK, serta deteksi dini kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus.

4. Lansia (Usia 60 tahun ke atas)
Pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia mencakup fungsi pendengaran, penglihatan, kesehatan jiwa, fungsi hati, kesehatan geriatri, serta deteksi gangguan kardiovaskular, paru, dan kanker.

Perlu diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan gratis dapat dinikmati masyarakat sejak tanggal ulang tahun hingga 30 hari ke depan. Namun, khusus untuk yang lahir di Januari, Februari, Maret, mereka diberi kesempatan sampai April. (*)

Artikel Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut Jenis Layanannya pertama kali tampil pada News.

Efisiensi Anggaran, Penghasilan Anggota DPRD Karimun Turun Sekitar Rp4 Jutaan

0
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza. f.sandi

batampos– Terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, DPRD Kabupaten Karimun akan segera melakukan revisi APBD Kabupaten 2025 bersama dengan pemerintah Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza yang dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (9/2) mengatakan, badan anggaran (Banggar) DPRD sudah mengetahui tentang hal ini dan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Inpres tersebut.

”Kita siap untuk membahas kembali atau dengan kata lain melakukan revisi dalam rangka efisiensi anggaran pendapatan dan belanja sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.

BACA JUGA: Puluhan Siswa SMP Negeri 2 Siantan Khatam Al-Qur’an, Bupati Haris Tak Lupa Peran Guru Ngaji Dalam Berikan Ilmu Agama

Dia yang juga selaku ketua Banggar bersama dengan anggota dewan yang masuk dalam Banggar sudah siap untuk membahas kembali APBD 2025 yang sudah disahkan pada akhir tahun lalu sebesar Rp1,38 triliun lebih tersebut. Saat ini pihaknya hanya menunggu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saja.

”Dalam melakukan efisiensi tentu saja kita berpedoaman sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025. Di dalamnya sudah jelas apa saja yang harus masuk dalam efisiensi. Seperti efisiensi anggaran bersifat seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Termasuk juga mengurangi biaya perjalanan dinas 50 persen,” jelas Rafiza.

Dengan dilakukannya nanti efisienasi, tambahnya, maka sudah tentu akan berdampak pada program-program yang sudah dianggarkan dan masuk dalam kala prioritas. Untuk itu, maka efisiensi ini tentunya akan kembali membahasm mana program yang benar-benar proritas untuk dilaksanakan.

Menyinggung tentang turunnya gaji atau penghasilan aanggota DPRD Kabupaten Karimun dengan kisaran Rp4 jutaan, Rafiza menyebutkan, ini disebabkan kemampuan keuangan daerah (KKD) Kabupaten Karimun masuk dalam klasifikasi atau kategori sedang. ”Memang, benar ada tunjangan yang dikurangkan, sehingga gaji atau penghasilan anggota legislatif yang didalamnya ada beberapa tunjangan mengalami pengurangan lebih Rp4 juta,” ungkapnya.

Dikatakannya, kasifikasi KKD itu terdiri dari tinggi, sedang dan rendah. Untuk Kabupaten Karimun Untuk KKD dengan jumlah Rp550 miliar ke atas itu bisa dikategorikan tinggi. Sedangkan, untuk Kabupaten Karimun KKD di bawah Rp550 miliar. Sehingga, hal inimemang berdampak terhadap gaji atau penghasilan anggota legislatif. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Efisiensi Anggaran, Penghasilan Anggota DPRD Karimun Turun Sekitar Rp4 Jutaan pertama kali tampil pada Kepri.

Truk Pengangkut Tanah Langgar Aturan, Kapolresta: Tanpa Penutup Terpal akan Ditilang

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memberikan keterangan kepada media. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menegaskan akan menilang seluruh angkutan barang yang melintas di jalan tanpa menggunakan penutup terpal. Hal ini mengingat banyaknya kecelakaan yang melibatkan truk, khususnya truk pengangkut tanah.

“Terimakasih informasinya. Akan kita hentikan (tindak) mulai hari ini,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Heribertus menjelaskan sanksi tilang kepada truk angkutan tanpa terpal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Lapor Pak Wali, Sampah Pasar Menumpuk di Pinggir Jalan

“Setiap angkutan, baik itu (pengangkut) batu, pasir harus memiliki bak tertutup. Kalau tidak akan dikenakan denda tilang,” katanya.

Diketahui, kecelakaan melibatkan truk tanah kerap terjadi, salah satunya pada akhir Desember lalu. Kecelakaan terjadi di Jalan Dan Merdu, Nongsa, dan menewaskan pengendara motor, AR, 20.

Irfan, salah seorang pengendara motor mengaku kerap melihat truk angkutan tanah tanpa terpal melintas di kawasan Batu Besar pada malam hari. Selain tanpa penutup terpal, truk ini melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Bisa Didampingi Keluarga, Dokumen Wajib Legalisir

“Bahaya sekali truknya. Sudah bergandengan, ngebut-ngebut lagi,” ujarnya.

Ia mengaku kesal dengan ulah sopir truk tersebut. Menurut dia, truk yang melintas tersebut sangat berpotensi menilmbukan kecelakaan.

“Yang bawa motor harus waspada sekali. Apalagi kalau malam, lampu jalan sering padam, katanya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Truk Pengangkut Tanah Langgar Aturan, Kapolresta: Tanpa Penutup Terpal akan Ditilang pertama kali tampil pada Metropolis.

APDI Gelar Munas dan ToT, Mochammad Akbar Marwan Terpilih Jadi Ketua Umum

0
Anggota APDI dari seluruh Indonesia berfoto bersama saat Munas dan ToT di Hotel Griya Persada Yogyakarta.

batampos – Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) mengadakan Musyawarah Nasional yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali untuk pemilihan Ketua Umum APDI periode 2025-2030 bertempat di Hotel Griya Persada Yogyakarta, Jumat, 7 Februari 2025. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Training Of Trainer ( TOT ) pada 8-9 Februari 2025 yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali bagi instruktur Apdi Tingkat Nasional guna menetapkan calon instruktur dan instruktur APDI yang akan meningkatkan kompetensinya.

APDI kini menuju 10 tahun dan telah memiliki 28 Regional dari Aceh sampai Papua dengan 21.000 anggota dan 60 Instruktur.

Kegiatan munas diawali sambutan dan arahan dari Marsma TNI Fajar Andrianto, M.B.A., M.Tr Han. Aspotdirga Kaskoops Udara Nasional yang saat ini menjabat sebagai Pembina APDI untuk siap terhadap perkembangan teknologi drone kedepannya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pengawas APDI Agung Surya Dewanto, Pengurus Pusat dan perwakilan dari Regional APDI dari Aceh hingga Papua dengan total 61 Peserta untuk Munas dan 91 Peserta untuk kegiatan TOT.

Pada pukul 16.06 WIB, kegiatan Munas APDI 2025 telah menetapkan secara mufakat Dr. Mochammad Akbar Marwan S.T. M.M.S.I untuk melanjutkan kembali sebagai Ketua Umum APDI Periode 2025-2030. Pelaksanaan Munas dan the Training of Trainers (ToT) kali ini diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap jajaran Instruktur dan Pengurus Regional APDI dalam melaksanakan tugas serta profesinya dalam pengembangan fungsi Regional APDI semakin professional, kuat, berintegritas, sekaligus siap dalam menghadapi perkembangan teknologi.

APDI sebagai organisasi perwakilan pengguna drone di wilayah Indonesia yang tetap mengedepankan prinsip APDI yaitu Terbang Aman, Bertanggung Jawab dan Bermartabat. Di kegiatan TOT setiap instruktur akan mendapatkan peningkatan keilmuan aviasi dan skill dalam penguasaan pesawat tanpa awak yang dibawah 25 kg dan diatas 25 kg. (adv)

Artikel APDI Gelar Munas dan ToT, Mochammad Akbar Marwan Terpilih Jadi Ketua Umum pertama kali tampil pada News.

Biaya Daftar Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 35 Juta per Jamaah

0
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. (BPKH)

batampos – Sudah bertahun-tahun setoran awal atau pendaftaran biaya haji tidak mengalami kenaikan. Yaitu sebesar Rp 25 juta per jamaah. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merencanakan kenaikan setoran awal menjadi Rp 35 juta per jamaah. Tetapi saat ini belum jadi prioritas, karena Kementerian Agama (Kemenag) sedang fokus pada penyelenggaraan haji 2025.

Rencana kenaikan biaya pendaftaran haji disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Dia menjelaskan beberapa tahun lalu dengan setoran awal Rp 25 juta, itu sudah mendekati biaya haji sesungguhnya. Yaitu di kisaran Rp 40 juta per jamaah.

Tetapi saat ini, biaya haji sesungguhnya sudah sekitar Rp 90 juta per jamaah. Sementara setoran awal masih Rp 25 juta. Sehingga terdapat selisih yang cukup besar. Akibatnya uang pelunasan haji cukup besar. Tetapi ketika setoran awal dinaikkan jadi Rp 35 juta, jarak dengan biaya haji sesungguhnya tidak terlalu lebar.

”Keputusan besaran setoran awal biaya haji kewangan Kementerian Agama,” kata Fadlul Imansyah pada Sabtu (8/2).

Fadlul memahami Kemenag saat ini sedang fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2025. Sehingga urusan menaikkan setoran awal biaya pendaftaran haji belum jadi prioritas.

Lebih lanjut Fadlul mengatakan, sepanjang 2024 jumlah pendaftar haji cukup besar. Bahkan melampaui target mereka. Jumlah pendaftar haji 2025 semula ditarget 385 ribu orang. Tetapi realisasinya mencapai 398.744 jamaah calon haji.

Dengan demikian dana haji yang dikelola BPKH ikut meningkat. Sampai dengan tutup 2024, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 171 triliun.

”Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp 169,95 triliun,” kata Fadlul Imansyah.

Menurut Fadlul, capaian itu tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana. Baik dalam penempatan investasi.

Fadlul menambahkan, tren positif itu berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH. Termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.

”Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi. Agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah. Sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia,” jelas Fadlul Imansyah.

Sebelumnya saat rapat dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (6/2), Fadlul juga memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun. Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). (*)

Artikel Biaya Daftar Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 35 Juta per Jamaah pertama kali tampil pada News.

Ditabrak Pembalap Liar, Ojol Tewas

0

Aksi trek-trekan atau balap liar di Simpang Kara -Simpang Frengky, Batam Kota, kembali memakan korban. Kali ini, aksi yang didominasi para remaja tersebut menewaskan pengendara motor yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol), Windi Astuti.

Ditabrak Remaja yang Balap Liar di Simpang Kara, Driver Ojol Tewas

0
Ilustrasi.

batampos – Aksi trek-trekan dan balap liar di kawasan Simpang Kara, Batam Centre kembali memakan korban. Kali ini, aksi yang didominasi para remaja tersebut menewaskan pengendara motor yang berprofesi driver ojek online (ojol) bernama Windi Astuti.

Pria 32 tahun ini tewas di lokasi kejadian dengan mengenakan jaket kerja, Minggu (9/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Ia tewas dengan luka di bagian kepala.

“Tengah malam itu sedang ramai yang balap. Abang ojol ini disenggol dan ditabrak dari belakang,” ujar Andri, salah seorang saksi mata.

Kecelakaan ini berawal saat korban mengendarai motor Honda Beat BP 4055 HH dari arah Simpang Frengky menuju Simpang Kara. Dari arah bersamaan, remaja berinsial RH, 15, memacu motornya Yamaha Mio BP 5519 CE. Lalu menabrak korban.

Baca Juga: Razia Sampah Liar di Batam, Becak Motor Pengangkut Sampah Diamankan

“Yang nabrak terluka dan dibawa ke rumah sakit RS Awall Bros,” kata Andri.

Andri mengatakan kawasan Simpang Kara hingga saat ini menjadi lokasi utama balap liar, khususnya pada akhir pekan.

“Kalau malam Minggu anak-anak pada ngumpul di sini. Ada yang ikutan balap, dan banyak juga yang nonton,” ungkapnya.

Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean membenarkan adanga kecelakaan ini. Ia mengatakan belum bisa memastikan kecelakaan tersebut karena aksi balap liar.

“Yang menabrak masih dirawat. Belum bisa dimintai keterangan. Untuk kendaraan sudah kita amankan di Polresta Barelang,” ujarnya.

Baca Juga: BPK Turun Hitung Kerugiaan Negara Dalam Dugaan Korupsi Fasum dan Fasos di Batam

Sementara KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra mengatakan pembalap liar di kawasan tersebut kerap kucing-kucingan dengan polisi.

“Semalam kita ada kegiatan cipkon dan datang ke lokasi. Kejadian saat kita pindah TKP,” katanya.

Yudi mengaku dalam kegiatan cipkon tersebut melakukan peneguran kepada pengendara motor yang melanggar aturan. “Kita lakukan kegiatan simpatik dan teguran. Himbauan Operasi Keselamatan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Ditabrak Remaja yang Balap Liar di Simpang Kara, Driver Ojol Tewas pertama kali tampil pada Metropolis.

Legislator PKS Dukung Pembatasan Akses Medis Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

0
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Heryawan alias Aher.(Dok.JawaPos.com)

batampos – Wakil ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI terkait rencana aturan baru mengenai akses media sosial (medsos) untuk anak-anak.

Beberapa negara telah membuat regulasi terkait pembatasan anak-anak dalam menggunakan akses media seperti di Jerman dan Australia, sudah ada regulasi yang mewajibkan platform digital harus menyediakan pengaturan keamanan khusus anak-anak. Anak di bawah usia 16 tahun dilarang dan perlu izin orang tua sebelum dapat mengakses layanan tertentu di dunia maya.

“Pemerintah Indonesia melalui KemKomdigi RI perlu membuat regulasi atau aturan terkait penggunaan akses media bagi anak-anak, seperti di Jerman, Australia dan lainnya sudah ada regulasi membatasi akses media bagi anak-anak dibawah 16 tahun,” kata Aher kepada wartawan, Minggu (9/2).

Aher menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial.

Namun, akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, gangguan kesehatan mental, serta pengaruh terhadap perilaku sosial.

“Jelas bahwa teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial. Akan tetapi akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak,” ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyambut baik langkah dan rencana Kemkomdigi RI membuat regulasi dan kebijakan pembatasan akses media bagi anak-anak dalam rangka untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media digital. Dengan pendekatan berbasis regulasi, edukasi, dan teknologi, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.

“Regulasi atau Kebijakan pembatasan penggunaan akses media bagi anak-anak merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital,” pungkasnya. (*)

Artikel Legislator PKS Dukung Pembatasan Akses Medis Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun pertama kali tampil pada News.

Masyarakat Pulau Bulan Masih Resah, Ragukan Jumlah Buaya yang Lepas dari Penangkaran

0
Lokasi penangkaran buaya PT PJK di Pulau Bulan. Eusebius Sara

batampos – Masyarakat Pulau Bulan masih dilanda kecemasan setelah insiden lepasnya buaya dari penangkaran PT PJK. Meski tim gabungan perburuan buaya telah menangkap 39 ekor yang lepas, warga tetap meragukan klaim bahwa tidak ada lagi buaya yang berkeliaran di sekitar permukiman mereka.

Keresahan ini dipicu oleh kurangnya transparansi dari pihak perusahaan maupun otoritas terkait dalam membuktikan bahwa semua buaya yang kabur telah berhasil ditangkap. Warga setempat, Yusa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap laporan yang disampaikan.

“Awalnya dikatakan hanya lima ekor yang lepas, ternyata jumlahnya lebih banyak. Sekarang disebut 39 ekor sudah ditangkap, tapi tanpa ada bukti jelas. Kami kurang yakin semua sudah tertangkap,” ujar Yusa.

Baca Juga: Razia Sampah Liar di Batam, Becak Motor Pengangkut Sampah Diamankan

Perasaan was-was pun masih menghantui masyarakat Pulau Bulan. Mereka khawatir jika masih ada buaya yang berkeliaran di sekitar perkampungan, yang dapat mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak dan nelayan yang beraktivitas di perairan sekitar.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau juga menyuarakan keprihatinan yang sama. Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa laporan dari pihak perusahaan terkait jumlah buaya yang lepas belum sepenuhnya bisa dipercaya.

“Laporan ini masih berdasarkan perkiraan. Kami meminta PT PJK untuk memastikan kembali jumlah buaya yang benar-benar lepas dan bertanggung jawab penuh atas insiden ini,” tegas Iman Sutiawan.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kepri, Tommy Steven Sinambela, menyatakan bahwa pencarian buaya masih terus dilakukan. Menurutnya, belum ada keputusan untuk menghentikan upaya pencarian sebelum ada instruksi resmi dari kepala pemerintahan daerah.

“Kami masih terus melakukan pemantauan dan pencarian hingga ada kepastian bahwa tidak ada lagi buaya yang berkeliaran,” kata Tommy.

Baca Juga: Kembali Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Polsek Sagulung Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

Masyarakat berharap pihak perusahaan dan otoritas terkait lebih transparan dalam memberikan informasi serta melibatkan warga dalam proses pemantauan. Kejelasan data dan bukti konkret mengenai jumlah buaya yang telah ditangkap dianggap sebagai langkah penting untuk mengembalikan rasa aman bagi warga. (*)

Artikel Masyarakat Pulau Bulan Masih Resah, Ragukan Jumlah Buaya yang Lepas dari Penangkaran pertama kali tampil pada Metropolis.