Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 2138

PT Synergy Tharada Minta BP Jalankan Putusan Pengadilan

0
Sejumlah pekerja tampak mengemas sejumlah barang dan aset milik PT Synergy Tharada dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (1/9). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kisruh pergantian pengelolaan Pelabuhan Internasional Batamcenter dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari sebagai pengelola baru belum selesai. Yang mana, ternyata Pengadilan Negeri Batam memutuskan agar PT Synergy Thadara kembali mengelola pelabuhan yang terletak di Kawasan strategis itu hingga 3 tahun kedepan.

Putusan gugatan perdata itu diputuskan majelis hakim yang dipimpin Stuart Wattimena. Yang mana dalam akhir putusan, majelis hakim juga menegaskan isi putusan bisa dilaksanakan meski ada upaya hukum dari pihak tergugat dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Salah satu tim kuasa hukum PT Synergy Tharada, Musrin menegaskan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim PN Batam yang keluar pada, Selasa 7 Januari lalu. Karena itu, pihaknya meminta agar eksekusi terhadap putusan tersebut bisa segera dijalankan.

“Kami dari kuasa hukum meminta eksekusi terhadap putusan itu dilaksanakan sesegera mungkin,” ujar Musrin, Jumat (10/1)

Disinggung terkait upaya hukum yang dilakukan BP Batam, menurut Musrin tak menghalangi proses eksekusi putusan. Hal itu sesuai dengan poin terakhir putusan terhadap gugatan wan prestasi tersebut.

“Upaya hukum juga tak menghalangi eksekusi putusan. Jadi kami harap pihak terkait melaksanakan putusan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Wakil PN Batam, Tiwik membenarkan gugatan wanprestasi BP Batam yang diajukan PT Synergy Thadara selesai. Dimana putusan majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut dan menilai BP Batam melakukan Wanprestasi.

“Benar perkara tersebut sudah putus. Dimenangkan oleh pihak pengugat dalam hal ini PT Synergy Tharada,” tegas Tiwik di PN Batam.

Disinggung terkait upaya hukum BP Batam terhadap putusan tersebut, Tiwik mengaku belum dapat informasi. “Untuk jawaban upaya hukum dari tergugat atas putusan belum ada,” ujar Tiwik.

Lalu apakah pengugat bisa langsung mengesekusi putusan tersebut. Sesuai dengan putusan majelis hakim yang menegaskan putusan bisa dijalankan, meski ada upaya hukum dan lainnya. Menurut Tiwik sebelum melakukan eksekusi, pihak pengugat haruslah mengajukan permohonan eksekusi ke PN Batam.

“Untuk eksekusi haruslah disertai dengan permohonan. Dan permohonan itu nantinya akan diputuskan oleh pimpinan,” tegas Tiwik.

Sebelumnya, Permohonan gugatan konvensi PT Synergy Tharada atas Badan Pengusahaan (BP) Batam menang di Pengadilan Negeri Batam. Yang mana, majelis hakim menyatakan BP Batam selaku tergugat terbukti melakukan wanprestasi atau inkar janji.

Putusan gugatan Selasa (7/1) majelis hakim Pengadilan Negeri Batam mengadili dalam provisi menolak provisi pengungat. Namun dalam putusan konvensi dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat konvensi untuk keseluruhannya.

Tak hanya itu, dalam putusan pokok perkara, majelis hakim PN Batam mengabulkan gugatan tergugat konvensi untuk seluruhnya. Kemudian menyatakan tindakan Tergugat konvensi adalah perbuatan cidera janji (Wanprestasi),

Selain itu, majelis hakim menyatakan sah perjanjian yang dibuat antara Penggugat konvensi dengan Tergugat konvensi, yang tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor: 04/PERJ- KA/VII/2002-110/OB-ST/SPBC/VII/02, tanggal 02 Juli 2002, Tentang Kerjasama Operasi Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre.

Kemudian menghukum Tergugat konvensi untuk mengganti kerugian Penggugat konvensi, dengan memberikan Perpanjangan Kerja Sama Operasi Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Center kepada Penggugat untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Dan menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit Voebar Bij Vooraraad) meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi.

Dalam Rekonvensi majelis hakim menolak gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi/Tergugat konvensi untuk seluruhnya.

Dan terakhir dalam putusan Konvensi dan Rekonvensi menghukum Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Rp 380 ribu.

Diketahui, PT Synergy Tharada membawa sengketa pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre ke meja hijau setelah merasa dirugikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Gugatan ini diajukan menyusul berakhirnya masa perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak 2002 tanpa kejelasan perpanjangan, ditambah dampak pandemi COVID-19 yang memperburuk kondisi operasional perusahaan.

Dalam persidangan, PT Synergy Tharada memaparkan sejumlah bukti, termasuk perjanjian kerja sama awal pada Juli 2002. Pandemi COVID-19 menjadi salah satu alasan utama kerugian yang dialami perusahaan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, pandemi ditetapkan sebagai bencana nasional yang mengakibatkan pembatasan operasional pelabuhan. Meski demikian, PT Synergy Tharada diminta tetap membuka pelabuhan untuk melayani pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI), yang membuat mereka tidak memperoleh keuntungan dari aktivitas komersial.

Selain kerugian akibat pandemi, PT Synergy Tharada juga menyoroti investasi besar yang telah dilakukan selama dua dekade terakhir. Dengan biaya mencapai Rp20 miliar, perusahaan ini mengembangkan fasilitas pelabuhan, seperti perluasan lahan parkir, peningkatan daya listrik, renovasi ruang tunggu, dan fasilitas keselamatan pelayaran. Namun, hingga kini mereka mengklaim belum menerima kompensasi atau kejelasan terkait aset yang ditanamkan.

Pada tahun 2019, PT Synergy Tharada sempat mengajukan perpanjangan perjanjian kerja sama, tetapi tidak mendapat tanggapan dari BP Batam. Perusahaan kemudian mengajukan permohonan ulang pada 2024, tetapi terkejut karena BP Batam justru membuka prakualifikasi untuk lelang pengelolaan terminal tanpa pemberitahuan kepada mereka.

Kesaksian dari pihak perusahaan menyebut bahwa masa pandemi membuat pendapatan mereka turun hingga 98 persen, sementara mereka tetap harus menanggung biaya operasional. Hingga kini, sengketa ini masih bergulir di pengadilan, dengan PT Synergy Tharada mendesak adanya kejelasan terkait investasi, kompensasi, dan perpanjangan kontrak pengelolaan. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel PT Synergy Tharada Minta BP Jalankan Putusan Pengadilan pertama kali tampil pada Metropolis.

Bak Sampah di Teluk Sebong, Bintan Memprihatinkan, Sampah Meluber ke Jalan

0
Bak sampah di jalan dari Tanjunguban menuju Tanjungpinang di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, tidak layak lagi digunakan untuk tempat pembuangan sampah, Kamis (9/1/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kondisi bak sampah di jalan dari Tanjunguban menuju Tanjungpinang atau sebelum simpang jalan Madu, Kampung Ekang Barat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, sangat memprihatinkan.

Kondisi bak sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung sampah karena pelat besi sudah berkarat serta ditutupi seng.

Sampah rumah tangga itu terlihat menumpuk di tempat pembuangan sampah.

Bahkan, sebagian kantong plastik berisikan sampah meluber ke jalan.

BACA JUGA: Seorang Wanita Terekam CCTv Membuang Sampah di Jalan Annur, Bintan

Sampah yang ditampung di tempat pembuangan sampah itu menimbulkan bau menyengat.

Seorang pengendara prihatin melihat kondisi bak sampah yang sudah tidak layak lagi digunakan dan tumpukan sampah yang sampai meluber ke jalan.

Apalagi, jalan tersebut menjadi akses menuju objek wisata di Bintan.

Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan.

Terkait bak sampah yang sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung sampah, dia menyarankan ke DLH Bintan.

Tapi, mengenai sampah menumpuk hingga meluber ke jalan karena belum diangkut, dia mengatakan, akan mengeceknya.

“Kita akan cek, kalau masih belum diangkut sampahnya, kita akan koordinasi dengan DLH, apa kendalanya belum diangkut,” katanya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Bak Sampah di Teluk Sebong, Bintan Memprihatinkan, Sampah Meluber ke Jalan pertama kali tampil pada Kepri.

Jambret Kembali Berkeliaran, Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

0
Ilustrasi. Jambret. Foto: JawaPos.com

batampos – Kejahatan jalanan kembali menghantui warga Batuaji, setelah kejadian jambret yang terjadi di Jalan R Suprapto belum lama ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di luar rumah. Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menegaskan, masyarakat perlu lebih waspada terhadap keamanan diri, keluarga, dan barang berharga yang mereka bawa.

“Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti ini,” ujar AKP Benny. Ia mengimbau warga untuk tidak membawa barang berharga secara berlebihan dan menghindari memamerkan barang berharga seperti ponsel atau perhiasan saat berada di jalan. Langkah sederhana ini dapat meminimalisir risiko menjadi sasaran kejahatan.
Kejadian ini terjadi pada malam pergantian tahun lalu, saat seorang wanita pengendara motor menjadi korban. Ponselnya, sebuah iPhone, dirampas oleh pelaku jambret. Tidak butuh waktu lama, Polsek Batuaji berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan bagian dari komplotan jambret tersebut. Barang bukti ponsel korban diketahui telah dijual kepada seorang penadah.
Polsek Batuaji memastikan para pelaku telah ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. AKP Benny menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak pelaku kejahatan jalanan melalui berbagai kegiatan kepolisian,” tegasnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jalan umum, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan keamanan kendaraan atau barang berharga mereka saat diparkir, seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
Suhardi, salah seorang warga Batuaji, berharap pihak kepolisian semakin aktif dalam melakukan patroli keamanan. “Kami sebagai masyarakat berharap pengawasan dan patroli lebih ditingkatkan agar kami merasa lebih aman,” ujarnya. Menurutnya, langkah ini akan memberikan rasa nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya meningkatkan patroli, kepolisian juga diharapkan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Sosialisasi terkait pencegahan kejahatan dinilai penting agar masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan dalam menghadapi potensi kejahatan.
Di sisi lain, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu waspada, terutama di momen-momen tertentu seperti malam pergantian tahun yang kerap menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk mengurangi tindak kejahatan di masyarakat.
Dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga agar lebih bijak dalam menjaga diri dan barang berharganya. Polsek Batuaji berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayahnya dengan terus meningkatkan pengawasan.
Kejadian jambret di Jalan R Suprapto ini menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman. Dengan kewaspadaan yang tinggi dan upaya pencegahan, diharapkan kejahatan jalanan dapat diminimalisir di masa mendatang. (*)
Reporter: Eusebius Sara 

Artikel Jambret Kembali Berkeliaran, Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.

2 Pelaku Ditangkap, Motor Curian Dijual COD

0
Salah satu pelaku dalam kasus pencurian motor. 

batampos – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja dalam awal tahun ini berhasil mengungkap 2 kasus pencurian motor. Dari kasus ini, polisi menangkap 2 pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 4 unit motor Honda Beat.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda M. Alvin Royantara mengatakan pencurian ini terjadi di Windsor Central Blok D dan di Jalan Melati Blok V. Pelaku yang ditangkap yakni MAS, 18, dan DVT, 19.

“Pencuriannya ini dalam waktu berbeda. Pada bulan lalu dan awal bulan kemarin,” ujarnya, Jumat (10/1).

Alvin menjelaskan modus pencurian yang dilakukan pelaku mengincar motor yang di parkir di depan rumah. Pelaku beraksi dengan mematahkan stang motor pada malam har.

“Pelaku ditangkap di Kampung Pelita dan Seipanas. Salah seorang pelaku juga kita tangkap sedang menjual motor hasil curiannya,” katanya.

Alvin menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual hasil curian tersebut dengan dengan sistem cash in delivery (COD).

“Pelaku DVT merupakan resedivis kssus yang sama. Kita masih melakukan pengejaran terhadap komplotannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP tengang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Imbauan kepada masyarakat agar terus memarkirkan kendaraan menggunakan kunci ganda,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 2 Pelaku Ditangkap, Motor Curian Dijual COD pertama kali tampil pada Metropolis.

Penertiban Tembesi Tower Ditargetkan Rampung Awal Pekan

0
Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif saat penggusuran di Tembesi Tower, Sagulung. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Proyek pembangunan Panbil II di Tembesi terus menunjukkan progres signifikan. Proses penertiban bangunan di lokasi yang telah menerima alokasi lahan dari BP Batam kini telah mencapai 90 persen. Sisanya, sebanyak 10 persen bangunan, masih dalam tahap penyelesaian karena pemilik rumah memerlukan waktu tambahan untuk mengemas barang dan mencari tempat tinggal baru.

Tim terpadu Kota Batam bekerja sama dengan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) dalam menuntaskan penertiban ini. Sebagian besar warga yang sebelumnya menolak kini telah menyetujui tawaran kompensasi berupa uang sagu hati atau rumah relokasi yang telah disiapkan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan proyek dapat berjalan lancar.
Pendekatan persuasif dan negosiasi yang dilakukan PT TPM berhasil mencairkan ketegangan dengan sebagian besar warga. Mereka yang menerima kesepakatan merasa puas dengan kompensasi yang diberikan, termasuk uang pengganti tempat tinggal sementara selama tiga bulan, bantuan pemindahan barang, dan penyediaan truk pengangkut.
Namun, bagi warga yang masih enggan menerima tawaran tersebut, penyelesaian dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 710 Tahun 2017. Koordinator lapangan PT TPM, Berton Sormin, menjelaskan bahwa langkah penertiban paksa dimulai sejak 8 Januari lalu. “Hampir semua bangunan yang sebelumnya bertahan kini telah diratakan. Sisanya akan dituntaskan hingga awal pekan depan,” ujarnya.
Proyek pembangunan Panbil II di Tembesi dipastikan akan segera memasuki tahap pembangunan penuh setelah penertiban selesai. Berton menegaskan bahwa tim terpadu tetap memberi kesempatan hingga 13 Januari bagi warga yang masih tinggal untuk mengosongkan tempat. “Jika tetap tidak pindah, tim akan melanjutkan penertiban paksa. Kami telah menawarkan kompensasi sesuai aturan dan prinsip kemanusiaan,” tambahnya.
Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, turut memantau jalannya proses penertiban. Ia mengapresiasi pelaksanaan penertiban yang berjalan kondusif dan manusiawi. “Saya turun langsung memantau dan melihat warga diberikan waktu untuk mengemas barang-barang mereka. Bahkan, mereka dibantu dengan truk pengangkut barang,” ungkapnya.
Mangihut menjelaskan bahwa warga juga menerima kompensasi berdasarkan peraturan yang berlaku. Besaran uang sagu hati ditentukan berdasarkan luas dan spesifikasi bangunan. Menurutnya, langkah ini membuat warga merasa dihargai sehingga tidak ada perlawanan selama proses penggusuran.
Warga yang menerima rumah relokasi menyatakan kepuasan terhadap penanganan masalah ini. Lokasi relokasi yang disiapkan di Piayu dilengkapi fasilitas dasar yang memadai. “Meski harus pindah, kami merasa tenang karena ada jaminan rumah dan kompensasi,” kata Panji, salah satu warga.
Dengan langkah-langkah persuasif yang diterapkan, proyek Panbil II di Tembesi diproyeksikan menjadi salah satu pembangunan strategis di Batam. Penyelesaian penertiban ini diharapkan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Tim terpadu Kota Batam berkomitmen menyelesaikan penertiban secara tuntas sebelum pembangunan proyek dimulai. Semua pihak yang terlibat berharap agar proses ini menjadi contoh penanganan yang adil, manusiawi, dan sesuai aturan bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Batam. (*)
Reporter: Eusebius Sara

Artikel Penertiban Tembesi Tower Ditargetkan Rampung Awal Pekan pertama kali tampil pada Metropolis.

Penertiban Tembesi Tower Ditargetkan Rampung Awal Pekan

0
Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif saat penggusuran di Tembesi Tower, Sagulung. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Proyek pembangunan Panbil II di Tembesi terus menunjukkan progres signifikan. Proses penertiban bangunan di lokasi yang telah menerima alokasi lahan dari BP Batam kini telah mencapai 90 persen. Sisanya, sebanyak 10 persen bangunan, masih dalam tahap penyelesaian karena pemilik rumah memerlukan waktu tambahan untuk mengemas barang dan mencari tempat tinggal baru.

Tim terpadu Kota Batam bekerja sama dengan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) dalam menuntaskan penertiban ini. Sebagian besar warga yang sebelumnya menolak kini telah menyetujui tawaran kompensasi berupa uang sagu hati atau rumah relokasi yang telah disiapkan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan proyek dapat berjalan lancar.
Pendekatan persuasif dan negosiasi yang dilakukan PT TPM berhasil mencairkan ketegangan dengan sebagian besar warga. Mereka yang menerima kesepakatan merasa puas dengan kompensasi yang diberikan, termasuk uang pengganti tempat tinggal sementara selama tiga bulan, bantuan pemindahan barang, dan penyediaan truk pengangkut.
Namun, bagi warga yang masih enggan menerima tawaran tersebut, penyelesaian dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 710 Tahun 2017. Koordinator lapangan PT TPM, Berton Sormin, menjelaskan bahwa langkah penertiban paksa dimulai sejak 8 Januari lalu. “Hampir semua bangunan yang sebelumnya bertahan kini telah diratakan. Sisanya akan dituntaskan hingga awal pekan depan,” ujarnya.
Proyek pembangunan Panbil II di Tembesi dipastikan akan segera memasuki tahap pembangunan penuh setelah penertiban selesai. Berton menegaskan bahwa tim terpadu tetap memberi kesempatan hingga 13 Januari bagi warga yang masih tinggal untuk mengosongkan tempat. “Jika tetap tidak pindah, tim akan melanjutkan penertiban paksa. Kami telah menawarkan kompensasi sesuai aturan dan prinsip kemanusiaan,” tambahnya.
Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, turut memantau jalannya proses penertiban. Ia mengapresiasi pelaksanaan penertiban yang berjalan kondusif dan manusiawi. “Saya turun langsung memantau dan melihat warga diberikan waktu untuk mengemas barang-barang mereka. Bahkan, mereka dibantu dengan truk pengangkut barang,” ungkapnya.
Mangihut menjelaskan bahwa warga juga menerima kompensasi berdasarkan peraturan yang berlaku. Besaran uang sagu hati ditentukan berdasarkan luas dan spesifikasi bangunan. Menurutnya, langkah ini membuat warga merasa dihargai sehingga tidak ada perlawanan selama proses penggusuran.
Warga yang menerima rumah relokasi menyatakan kepuasan terhadap penanganan masalah ini. Lokasi relokasi yang disiapkan di Piayu dilengkapi fasilitas dasar yang memadai. “Meski harus pindah, kami merasa tenang karena ada jaminan rumah dan kompensasi,” kata Panji, salah satu warga.
Dengan langkah-langkah persuasif yang diterapkan, proyek Panbil II di Tembesi diproyeksikan menjadi salah satu pembangunan strategis di Batam. Penyelesaian penertiban ini diharapkan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Tim terpadu Kota Batam berkomitmen menyelesaikan penertiban secara tuntas sebelum pembangunan proyek dimulai. Semua pihak yang terlibat berharap agar proses ini menjadi contoh penanganan yang adil, manusiawi, dan sesuai aturan bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Batam. (*)
Reporter: Eusebius Sara

Artikel Penertiban Tembesi Tower Ditargetkan Rampung Awal Pekan pertama kali tampil pada Metropolis.

Herlambang Resmi Jabat Kasi Intelijen di Kejari Karimun

0
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi menyematkan tanda jabatan kepada Herlambang Adhi Nugroho sebagai Kasi Intelijen yang baru menggantikan Rezi Dharmawan. f.kejari karimun

batampos– Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, Kamis (9/1) memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejari Karimun. Pejabat yang dilantik adalah Herlambang Adhi Nugroho yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidum di Kejari Tanjung Perak, Surabaya.

Jabatan Kasi Intel Kejari Karimun sebelumnya dijabat Rezi Dharmawan yang mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Sesksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejari Pelalawan, Riau. Proses pelantikan dan Sertijab berlangsung di aula Kantor Kejari Karimun yang dihadiri seluruh jajaran dan termasuk dari Cabang Kejaksaan Negeri yang ada di Kabupaten Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi menyebutkan, rasa bangga atas dedikasi dan kontribusi kedua pejabat tersebut selama menjalankan tugas mereka.
“Kedua pejabat yang baru dan yang lama mendapatkan promosi dan kepercayaan dari pimpinan untuk mengemban amanah di tempat baru. Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

BACA JUGA: Cabjari Tarempa Naik Status Jadi Kejari Anambas, Niky Junismero Dipromosikan jadi Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru

Kepada pejabat yang lama, Rezi Dharmawan, sambung Priyambudi, dia memberikan apresiasi yang telah mengabdi dan bertugas di Kejari Karimun selama 2 tahun lebih. Dia menilai, Rezi Dharmawan mampu membangun hubungan dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak. Seperti instansi vertikal, pemerintah daerah dan rekan-rekan media.
Terima kasih atas kontribusinya.

”Komunikasi yang dibangun selama ini sangat bermanfaat bagi organisasi dan semoga ini menjadi teladan bagi semua. Kemudian, kepada pejabat yang baru, Herlambang Adhi Nugroho diharapkan agar mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja Kejari Karimun. Termasuk pentingnya adaptasi dengan lingkungan kerja serta menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk media. Karena, kemitraan dengan rekan media harus tetap terjaga karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan mereka,” terang Kajari. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Herlambang Resmi Jabat Kasi Intelijen di Kejari Karimun pertama kali tampil pada Kepri.

Program MBG di Batam, Sasar 213.700 Siswa Negeri dan Swasta

0
Siswa SD di Kota Batam menikmati makanan bergizi gratis di sekolah. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sebanyak 213.700 siswa dari 959 sekolah di Kota Batam, baik negeri maupun swasta, akan menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Program ini menyasar siswa mulai dari tingkat TK, PAUD, hingga SMP untuk memastikan akses nutrisi yang memadai bagi seluruh peserta didik tanpa memandang status sekolah mereka.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa program ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan di Kota Batam. “Total 959 sekolah telah diusulkan untuk mengikuti program ini, termasuk gabungan sekolah negeri dan swasta di semua tingkatan,” ungkap Tri Wahyu, Jumat (10/1).
Tri menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program MBG sangat bergantung pada kesiapan dapur umum yang bertugas menyiapkan makanan untuk para siswa. Hingga saat ini, baru terdapat empat dapur umum di Kota Batam yang telah disiapkan, dengan masing-masing dapur mampu melayani hingga 3.500 siswa.
“Kami menargetkan distribusi makanan mulai dilakukan pada Senin, 13 Januari 2024. Namun, teknis pelaksanaannya akan bergantung pada kapasitas dapur yang tersedia,” jelasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan, Tri mengungkapkan bahwa program ini mungkin tidak langsung berjalan serentak di semua sekolah. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kesiapan masing-masing dapur umum yang membutuhkan pengaturan operasional.
“Saya belum bisa memastikan apakah pelaksanaan dilakukan serentak atau bertahap. Kesiapan dapur umum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tambahnya.
Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup generasi muda di Kota Batam. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan fokus belajar siswa di sekolah melalui asupan makanan yang terjamin kualitas nutrisinya. Pemerintah terus berkomitmen melakukan evaluasi dan pengembangan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh siswa di Batam.
Sementara itu Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim 0316/Batam, Widia Aprilia, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan program ini. Namun, untuk informasi lebih lanjut, Widia meminta untuk menghubungi Biro Komunikasi Kepresidenan atau Biro Komunikasi BGN Pusat.
“Untuk wawancara silahkan hubungi biro Komunikasi Kepresidenan atau biro komunikasi di BGN Pusat terlebih dahulu, terimakasih.,” ujar Widia singkat. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Program MBG di Batam, Sasar 213.700 Siswa Negeri dan Swasta pertama kali tampil pada Metropolis.

Singgung Ada Pihak yang Ingin Rebut Jabatannya Sebagai Ketum PDIP, Megawati: Gile

0

batampos

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato pada Perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jumat (10/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkapkan, menjelang Kongres ke-VI PDIP muncul sejumlah ujian yang mulai nampak. Ia menyinggung ada pihak yang berupaya menyasar kursi ketua umum partai berlambang kepala banteng itu.

“Berbagai ujian menjelang Kongres ke VI itu sudah mulai nampak, hal tersebut sudah biasa kita hadapi sejak zaman Orde Baru,” kata Megawati saat menyampaikan pidato politik dalam acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).

Megawati menilai, apa yang terjadi saat ini diibaratkan sebagai senam politik. Ia pun mengibaratkan politik sebagai pencak silat.

“Terkadang senam itu kalau perlu, kalau senam kan teratur, satu, dua, tiga, empat. Gito toh, tapi kalau sudah Pencak Silat nggak boleh ketauan dong, yang mana mau diginikan,” ujar Megawati sambil menunjukan gerakan silat.

Megawati meyakini, para kadernya masih menginginkan dirinya kembali menjadi Ketua Umum PDIP periode 2025-2030. Ia berkelakar, dirinya enggan memenuhi permintaan itu jika para kader tidak solid dan tidak memiliki semangat yang sama.

Baca Juga: Megawati Belum Move On Ganjar-Mahfud Kalah Telak di Pilpres 2024: Gile Saya Bilang

“Katanya minta saya ketua umum lagi, ketum lagi tapi, nek anak buahku ngene wae, emoh. (Kalau anak buah saya seperti ini, enggak mau),” ujar Megawati.

“Tapi terus ada yang kepingin (jadi ketum PDIP), ha-ha, gile,” sambungnya.

Lebih lanjut, Megawati menanyakan kepada para kadernya yang hadir untuk tetap solid.

“Mau enggak sama yang kepengen itu?” tanya Megawati.

“Tidak,” jawab para elite dan kader PDIP.

“Hayo, gitu aja ada yang disana enggak ngomong, berarti dia mau, gila dah,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Singgung Ada Pihak yang Ingin Rebut Jabatannya Sebagai Ketum PDIP, Megawati: Gile pertama kali tampil pada News.

PROGIB Kepri dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Pemerintah

0
Pertemuan PROGIB Kepri bersama Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan. f.Istimewa untuk Batam Pos

batampos– Pengurus Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) Provinsi Kepri, bersilaturahmi bersama Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan yang juga Sekretaris Gerindra Batam, Jumat (10/1). Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momen untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai program strategis.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PROGIB Kepri, Rasmen Simamora; Sekretaris PROGRIB, Dewi Julita Tinambunan; Bendahara PROGRIB, Bambang Supriadi; serta anggota Abdul Hadi Hasibuan dan Gordon Silalahi. Kehadiran jajaran pengurus inti ini menunjukkan komitmen PROGRIB dalam mendukung visi besar partai dan pemerintah.

Dalam sambutannya, Ketua PROGIB Kepri, Rasmen Simamora, menyampaikan visi dan misi organisasi kepada Aweng Kurniawan. PROGIB siap satu komando mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berkomitmen penuh untuk ikut serta dalam menjalankan program-program strategis yang diusung, baik oleh Presiden Prabowo maupun Partai Gerindra,” ujarnya.

PROGIB memiliki misi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di Kepri. Organisasi ini siap bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk merealisasikan program-program yang berpihak pada rakyat.

“Kami ingin menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, pengurus PROGIB juga memaparkan beberapa program unggulan yang telah disiapkan untuk mendukung agenda nasional. Program-program ini mencakup bidang ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

“Kami memiliki rancangan program yang sejalan dengan visi besar Pak Prabowo, termasuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas,” kata Dewi Julita Tinambunan.

Sementara itu, Aweng Kurniawan menyambut baik kunjungan dan komitmen yang disampaikan oleh pengurus PROGIB. Ia mengapresiasi semangat dan kesiapan PROGIB untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah.

“Saya sangat menghargai kehadiran teman-teman PROGIB. Komitmen yang ditunjukkan ini sangat positif dan menjadi sinyal baik untuk kemajuan ke depan,” katanya.

Selain itu, Aweng menyatakan kesiapannya untuk mendukung berbagai program yang telah dirancang PROGIB. Ia berharap, kerja sama yang terjalin ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Batam dan Kepri pada umumnya.

“Kami di DPRD tentu akan mendukung inisiatif-inisiatif yang selaras dengan kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam suasana penuh keakraban, pengurus PROGIB menegaskan bahwa organisasi mereka akan selalu menjadi bagian dari solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat. PROGIB bertekad untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya, baik dalam mendukung pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami hadir untuk menjadi mitra yang strategis, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional,” ujar Abdul Hadi Hasibuan.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif di masa depan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PROGIB dan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif bagi PROGIB Kepri dalam memperkuat perannya sebagai organisasi pendukung pemerintah. Komitmen yang ditunjukkan oleh pengurus PROGIB diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk turut serta dalam pembangunan bangsa. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel PROGIB Kepri dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Pemerintah pertama kali tampil pada Metropolis.