batampos– Dua warga negara asing asal Tiongkok, Wang Yujie, 30 dan Huang Xiaoxia, 30, yang gagal diselundupkan ke Batam segera dideportasi dari Bintan oleh Kantor Imigrasi Tanjunguban.
Sebelumnya, dua warga negara asing tersebut diamankan Lanal Bintan dan Satgas Pora setelah gagal diselundupkan dari Malaysia di perairan Selat Riau, Karang Galang, Senin (28/10/2024).

“Keduanya korban, sesuai pasal 86 dan 87 Undang-undang Keimigrasian maka mereka segera dipulangkan ke negara asalnya atau dideportasi,” ungkap Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi II Tanjunguban, Zulfikri saat dihubungi pada Rabu (30/10/2024).
Dia mengatakan, dua warga negara Tiongkok tersebut bersama dua orang pelaku yakni An sebagai tekong dan Fn sebagai pembantu tekong telah diserahkan Lanal Bintan ke Kantor Imigrasi Tanjunguban.
“Barang yang diserahkan dari dua warga Tiongkok itu ada identitas paspor dan dua unit handphone,” katanya.
Dia mengatakan, dua orang pelaku baik tekong dan pembantu tekong kembali diserahkan Kantor Imigrasi Tanjunguban ke Polres Bintan.
“Ranahnya pidana umum, jadi kita serahkan ke Polres Bintan,” katanya.
Sedangkan dua orang warga negara asal Tiongkok tersebut masih diamankan di rumah detensi kantor Imigrasi Tanjunguban.
Untuk proses deportasi terhadap dua warga negara Tiongkok itu, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap dua pelaku yang kasusnya ditangani oleh Polres Bintan.
BACA JUGA: Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan Dua Warga Cina dari Malaysia Tujuan Batam
“Kami menunggu prosesnya clear dari Polres Bintan, karena pastinya keterangan dua warga negara Tiongkok itu diperlukan sebagai saksi,” katanya.
Dia mengatakan, dua warga negara Tiongkok itu akan diamankan paling lama sekitar 30 hari di rumah detensi kantor Imigrasi Tanjunguban sesuai surat edaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian terbaru.
Sementara untuk pemulangan dua warga negara Tiongkok itu, dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok di Medan.
“Kita akan koordinasi dengan Kedutaan Cina di Jakarta dan Konjen Cina di Medan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lanal Bintan dan Satgas Pora berhasil mengagalkan aksi penyelundupan dua orang warga negara asal Tiongkok dari Malaysia dengan tujuan Batam pada Senin (28/10/2024).
Penyelundupan ini digagalkan setelah Lanal Bintan menerima informasi adanya boat yang akan membawa warga negara asing.
Setelah melakukan penyekatan di Selat Riau, petugas mencurigai adanya boat yang melaju kencang.
Akhirnya, petugas melakukan pengejaran terhadap boat itu dan melepaskan tiga kali tembakan ke udara untuk menghentikan boat tersebut. (*)
Reporter: Slamet

Truk tangki Pertamina keluar dari terminal BBM Jambi membawa BBM untuk disalurkan ke SPBU dan industri. Dari SPBU ke masyarakat.

Tampak kapal tug boat menarik kapal tongkang melintas di dekat jambatan Batang Hari II, Rabu (30/10/2024).






