Minggu, 28 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2609

Antisipasi Wabah HMPV, Pintu Masuk Pelabuhan Internasional Diawasi

0
Penumpang yang baru tiba di terminal internasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (7/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Pengawasan di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Kepri diperketat. Hal ini, untuk mengantisipasi masuknya wabah Human Metapneumovirus (HMPV) di ibu kota Provinsi Kepri itu.

Wabah HMPV mulai menjadi perhatian serius. Virus yang saat ini tengah melanda negara China itu, menyebabkan gejala seperti flu biasa, mulai dari batuk, pilek, demam, hingga sesak napas.

Kepala Balai Karantina Kesehatan Tanjungpinang, Robert Meison Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan para petugas, untuk mengawasi wisman yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

BACA JUGA: Angin Kencang, Jadwal Keberangkatan RoRo melalui Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan Jadi Tak Menentu

Sejauh ini, petugas Balai Karantina Kesehatan memang belum menemukan orang yang terkena virus HMPV ini. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk mencegah.

“Saat ini, kami belum menemukan kasus HMPV di Indonesia, termasuk di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Namun, kami tetap waspada,” kata Robert, Selasa (7/1).

Jika ditemukan adanya pelaku perjalanan yang kondisinya tidak fit, Balai Karantina Kesehatan akan segera mengarahkan mereka ke rumah sakit.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Rustam menambahkan, bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait virus HMPV ini. Sebab, virus tersebut memang belum masuk ke Tanjungpinang.

Warga diminta untuk menjaga pola hidup sehat. Seperti rajin mencuci tangan, hingga menggunakan masker saat berada di tempat umum.

“Kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penderita penyakit kronis, harus lebih berhati-hati,” tambahnya.

Di pelabuhan dan bandara, kata Rustam petugas Balai Karantina Kesehatan sudah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Kami fokus pada deteksi dini gejala mirip influenza untuk mencegah potensi penyebaran,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Antisipasi Wabah HMPV, Pintu Masuk Pelabuhan Internasional Diawasi pertama kali tampil pada Kepri.

Tunda Bayar Pemko Tanjungpinang Capai Puluhan Miliar

0
Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat.

batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri mengalami tunda bayar. Nilai tunda bayar pekerjaan proyek, baik fisik maupun non fisik tersebut dikabarkan mencapai senilai puluhan miliar rupiah.

Dari informasi yang diperoleh Batam Pos, nilai tunda bayar mencapai Rp82 Miliar. Tunda bayar ini terjadi, diduga disebabkan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024. Dari target Rp133 Miliar, nilai PAD yang berhasil diraup hanya Rp99 Miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat tidak membantah, terkait adanya tunda bayar tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa nilai tunda bayar yang dialami Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA: Resmi Jabat Kasat Reskrim, Alfajri Langsung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sodetan Air di Tarempa

“Perkiraan saya potensi ada, tapi angka pasti di BPKAD,” kata Zulhidayat, Senin (6/1).

Menurutnya, tunda bayar ini disebabkan kurang bayar dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat. Sebelumnya pada APBD 2024 diproyeksi dana bagi hasil migas sebesar Rp68 Miliar.

Menurutnya, proyeksi tersebut berdasarkan realisasi dana bagi hasil tahun 2023. “Kita memproyeksikan berdasarkan tahun lalu (2023), kita mendapatkan Rp68 Miliar, tahun 2024 tidak sampai segitu, selisih sekitar Rp2 miliar,” tambahnya.

Selain itu, tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi salah satu pemicu tunda bayar tersebut. Pembayaran pekerjaan tunda bayar itu akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita bayarkan pas APBD perubahan, bisa juga kalau ada BTT bisa kita gerakkan BTT, tapi intinya sesudah audit BPK,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Tunda Bayar Pemko Tanjungpinang Capai Puluhan Miliar pertama kali tampil pada Kepri.

Berkas Polisi Narkoba Masih Belum Dilimpah

0
Lima dari sepuluh orang oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam.

batampos – Berkas perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh 11 anggota Polri yang bertugas di wilayah Poldak Kepri ternyata belum dilimpah ke Pengadilan. Alasannya masih proses penyempurnaan dakwaan.

Kasi Penkum Kajati Kepri Yusnar Yusuf mengaku belum bisa memastikan kapan pelimpahan berkas perkara yang menjerat 11 oknum polisi dan 1 sipil. “Pokoknya secepatnya,” ujar Yusnar dengan jawaban yang sama pada, Selasa (7/1).

Menurut dia, JPU sampai saat ini masih menyusun dan menyempurnakan berkas dakwaan. Yang mana apabila sudah siap, maka akan langsung dilimpah ke PN Batam, meski belum tahu waktu pasti.

“Sesegera mungkin kami limpah apabila sudah siap,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Kasi Intel Kajari Batam, Tiyan Andesta mengatakan tim jaksa masih merampungkan surat dakwaan agar maksimal. Menurutnya, berkas perkara dalam minggu ini akan dilimpah.

“Kata jaksa diusahakan minggu ini, tapi itu tentatif. Namun yang pasti bulan ini (Januari) pasti akan dilimpah dan bersidang,” pungkas Tiyan.

Sebelumnya, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda yang menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika ternyata tidak ditahan Di Rumah Tahanan (Rutan) Batam di Tembesi. Pewira yang masih aktif ini ternyata ditahan di Rutan Mapolda Kepri, terpisah dengan 10 anggota polisi lainnya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf mengatakan ke 12 tersanhka dipastikan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan).

“Semua ditahan di Rutan, ke 12 tersangka,” ujar Yusnar, Senin (23/12) malam.

Menurut Yusnar, 11 dari 12 tersangka ditahan di Rutan Batam, sedangkan satu tersangka yakni Kompol Satria Nanda ditahan di Rutan Polda Kepri. Penahanan Tersangka Satria di Rutan Polda Kepri berdasarkan permohonan keluarga.

“SN ditahan di Rutan dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan ada permohonan dari pihak keluarga agar ditahan di Rutan Polda,” tegas Yusna.

Masih kata Yusnar, Rutan Polda Kepri juga disebut Rumah Tahanan layaknya Rutan Batam. Meski diakuinya tahanan SN dari 11 tersangka lainnya dalam perkara yang sama terpisah.

“Di Polda itu juga Rutan. Rumah Tahanan di Polda,” imbuh Yusnar.

Disinggung soal penyakit Kompol Satria hingga ditahan di Polda dan mendapat penahanan khusus di Rutan Polda, Yusnar tak lagi menjawab.

Sebelumnya, 11 anggota aktif polisi wilayah Polda Kepri dan 1 warga sipil yang terlibat dalam penyalahgunaan barang bukti narkotika akhirnya ditahap 2 kan (serahkan) ke Jaksa. Proses serah terima para tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dengan pengawalan ketat puluhan polisi bersenjata.

Tak hanya di kawal polisi, penyerahan tersangka dalam proses tahap 2 juga dikawal ketat, hingga ruangan serah terima tak bisa diakses pengunjung umum, bahkan keluarga tersangka. Ke 12 tersangka yang terdiri dari 11 polisi itu diantaranya, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, Alex candra, Jaka Surya, Sigit Sarwo Edi, Ibnu Marfu, Zulkifli, Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Hariyanto, Junaidi Gunawan, dan Wan Rahmad, sedangkan warga sipil yakni Azis Martua Siregar.

Para tersangka diserahkan dalam dugaan melanggar pasal berlapis tentang narkoba, diantaranya pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk ancaman maksimal hukuman yakni mati.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah polisi aktif pada bulan Agustus 2024 lalu. Termasuk mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol SN, bersama sembilan anggota lainnya. Para tersangka diduga menyalahgunakan barang bukti narkotika yang seharusnya dimusnahkan. Selain itu, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Propam Polda Kepri dengan dukungan Paminal Mabes Polri juga mengungkap keterlibatan lima anggota Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya yang ditangkap di Tembilahan, Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka terdiri dari 10 polisi aktif dan satu orang sipil. Identitas para tersangka yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) meliputi AMS, WRK, IM, R, JS, SS, F, JG, AC, SN, dan A. Jumlah tersangka yang awalnya 11 orang bertambah menjadi 12 seiring pengembangan kasus oleh penyidik. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Berkas Polisi Narkoba Masih Belum Dilimpah pertama kali tampil pada Metropolis.

Penjual Obat Keras Mirip Narkoba Divonis 1 Tahun

0
Efendi, penjual obat keras golongan G Ketamin HCI yang memiliki fungsi hampir sama dengan narkoba divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (7/1). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Penjual obat keras golongan G Ketamin HCI yang memiliki fungsi hampir sama dengan narkoba divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (7/1). Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa Abdulla yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Twis Retno menyatakan sependapat dengan jaksa. Yang mana terdakwa terbukti bersalah dalam pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Perbuataan para terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar,” ujar hakim Twis, di depan kedua terdakwa dan jaksa.

Menurut hakim, hal memberatkan perbuataan terdakwa meresahkan masyarakat dan merusak kesehatan bagi pengguna obat yang dijual terdakwa. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan terdakwa dengan 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” tegas hakim.

Atas putusan itu, terdakwa Efendi menerima, sedangka Randy Juanda terdakwa lainnya pikir-pikir usai berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Vonis terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa Abdullah yakni 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Diketahui, penangkapan kedua terdakwa berawal dari informasi masyarakat. Pada bulan Juni 2024, mendapat informasi masyarakat, bahwa adanya jual beli obat secara ilegal, yang mana obat keras jenis yang dimaksud tak bisa diperjual belikan dengan bebas. Setelah melakukan penelusuran beberapa waktu, pihaknya menemukan keberadaan dua terdakwa di sebuah kontrakan kawasan Baloi. Dari para terdakwa polisi, menemukan beberapa paket obat keras yang sudah siap jual.

Dari keterangan terdakwa sudah ada obat yang dijual. Perpaket dijual Rp 1 juta. Obat keras tersebut dibeli oleh terdakwa disalah satu aplikasi jual beli online seharga Rp 20 juta. Setelah obat itu didapat, terdakwa menghancurkan obat itu, untuk kemudian dicampur dengan cairan dan dibakar.  Serbuk obat keras diambil dari kerak pembakaran. Cara kerja obat itu hampir sama dengan narkotika. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Penjual Obat Keras Mirip Narkoba Divonis 1 Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasat Narkoba: Masih Proses Kasus Narkotika Melibatkan Personel Polsek Sekupang

0
Ilustrasi. Oknum polisi narkoba

batampos – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang tengah melengkapi berkas perkara dugaan kasus narkotika yang melibatkan personel Polsek Sekupang, Brigpol AKS. Dalam kasus ini, tersangka diamankan dengan barang bukti 10 gram sabu.

“Masih proses,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, Selasa (7/1).

Deni mengaku kasus ini membutuhkan waktu untuk pengembangan. Selain itu, pihaknya melengkapi alat bukti berupa hasil forensik elektronik atau identifikasi dari ponsel pengendali jaringan narkotika ini.

“Kami menunggu hasilnya, sehingga setelah keluar kami buktikan,” katanya.

Diketahui, Brigpol AKS mendapati barang haram tersebut dari rekannya, E narapidana di Lapas Tanjungpinang. E juga merupakan mantan polisi yang terjerat kasus narkotika.

Untuk mendapatkan sabu tersebut, AKS memerintahkan rekannya AK menjemput ke kawasan DC Mall. Barang haram seberat 50 gram tersebut dibawa ke mess AKS untuk ditimbang dan dicacah.

“Mereka (tersangka) menyisihkan (sabu) itu dan dijual,” ungkapnya.

Deni menambahkan pihaknya sudah menetapkan AKS dan AK sebagai tersangka. Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengab ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kasat Narkoba: Masih Proses Kasus Narkotika Melibatkan Personel Polsek Sekupang pertama kali tampil pada Metropolis.

Realisasi PAD Bintan 2024 Capai Rp 247 Miliar, Penyumbang Terbesar dari Pajak Jasa Perhotelan

0

batampos– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan tahun 2024 mencapai sekitar Rp 274.914.653.910.

Jumlah tersebut lebih dari target PAD tahun 2024 sekitar Rp 262.521.365.000.

Sementara penyumbang PAD terbesar di 2024 adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT)-Jasa Perhotelan dengan jumlah sekitar Rp 120.014.161.190.

Pelayanan pajak di kantor baru Bapenda Bintan yang ada di jalan Raja Ali Haji, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan, Mohd Setioso menyampaikan, realisasi capaian PAD Kabupaten Bintan tahun 2024 mencapai sekitar 104,71 persen atau sekitar Rp 274.914.653.910 dari target sekitar Rp 262.521.365.000.

Mantan Kepala Bapelitbang Kabupaten Bintan itu mengatakan, pendapatan daerah bersumber dari hasil pajak daerah sekitar Rp 240.275.429.814, hasil retribusi daerah sekitar Rp 34.191.932.052 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sekitar Rp 447.292.004.

Untuk hasil pajak daerah, katanya, terdiri dari pajak reklame dengan capaian sekitar Rp 719.766.878, pajak air tanah dengan capaian sekitar Rp 33.869.320, pajak sarang burung walet dengan capaian sekitar Rp 2.450.000, pajak mineral bukan logam dan bebatuan dengan capaian sekitar Rp 21.944.759.138, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dengan capaian sekitar Rp 31.022.297.519, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dengan capaian sekitar Rp 148.181.326.043.

BACA JUGA: Usai Penerapan Opsen Pajak, Pemprov Kepri Beri Diskon PKB dan BBNKB

Dari jumlah pajak PBJT dengan rincian PBJT makanan dan atau minuman dengan capaian sekitar Rp 3.926.421.981, PBJT tenaga listrik dengan capaian sekitar Rp 21.033.219.757.

PBJT-Jasa Parkir dengan capaian sekitar Rp 157.094.955, PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan dengan capaian sekitar Rp 3.050.428.160 serta PBJT-Jasa Perhotelan sebagai penyumbang PAD terbesar 2024 dengan capaian sekitar Rp 120.014.161.190.

Meski sebagai penyumbang PAD terbesar, dia menyebut, pajak jasa perhotelan tidak mencapai target yang ditetapkan sekitar Rp 130 miliar lebih.

Menurutnya, tidak tercapai target pajak jasa perhotelan karena sebagian usaha dari wajib pajak tidak beroperasi disebabkan dalam masa pemeliharaan.

Kemudian, untuk hasil retribusi daerah dengan rincian retribusi jasa umum dengan capaian sekitar Rp 149.263.000, retribusi jasa usaha dengan capaian sekitar Rp 6.164.839.325, retribusi perizinan tertentu dengan capaian Rp 27.877.829.727.

Lalu, untuk lain-lain PAD yang sah dengan rincian hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan dengan capaian sekitar Rp 102.924.758 dan pendapatan denda pajak sekitar Rp 343.003.435.

Dari capaian ini, mantan Camat Bintan Utara itu mengapresiasi masyarakat sebagai wajib pajak yang sudah taat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Realisasi PAD Bintan 2024 Capai Rp 247 Miliar, Penyumbang Terbesar dari Pajak Jasa Perhotelan pertama kali tampil pada Kepri.

Puskesmas Tanjung Buntung Kembali Jadi yang Terbaik di Award Capaian Program 2024

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi saat menyerahkan piala kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tanjung Buntung, Melda Sari. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam kembali menggelar kegiatan tahunan Award Capaian Program Puskesmas yang memasuki tahun keempat pelaksanaannya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh tenaga kesehatan di puskesmas agar lebih giat bekerja dalam mencapai target program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun indikator di tingkat daerah.

“Penghargaan ini sudah kami mulai sejak tahun 2021, menggantikan sistem stratifikasi atau pengukuran peringkat puskesmas yang sebelumnya dilakukan. Kini kami menilai capaian terbaik dari tiap bidang program di Dinas Kesehatan. Harapannya, penghargaan ini dapat memacu kawan-kawan di puskesmas untuk meningkatkan kinerja mereka,” jelas dr. Didi.

Tahun ini, penghargaan juara umum diberikan kepada Puskesmas Tanjung Buntung, yang berhasil mempertahankan gelar tersebut untuk tahun kedua berturut-turut. Posisi kedua diraih oleh Puskesmas Sungai Panas, sementara Puskesmas Sambau menempati posisi ketiga. Selain capaian program, aspek kedisiplinan pegawai turut menjadi poin penting dalam penilaian.

Selain penghargaan juara umum, beberapa kategori lain turut diumumkan. Kategori Kepala Puskesmas Terbaik diraih oleh dr. Hilda dari Puskesmas Tiban Baru, sementara kategori Kepala Tata Usaha Terbaik dimenangkan oleh Rozie Zurfi Chandra, SKL, Kasubbag TU Puskesmas Tanjung Buntung. Sementara itu untuk kepala bidang terbaik adalah Meldasari SKM MM ,dan sub koordinator terbaik dr Ananda Pinaera.

Dr. Didi Kusmarjadi menambahkan penghargaan ini juga menjadi ajang persaingan yang sehat antar puskesmas di Batam, dengan harapan semua unit pelayanan kesehatan mampu mencapai kinerja yang optimal.

“Harapan kami, persaingan semakin ketat di tahun mendatang. Artinya, setiap puskesmas tentu akan berusaha mencapai hasil terbaik, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tanjung Buntung, Melda Sari, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. “Kami sangat bersyukur bisa mempertahankan juara umum. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan tim kami. Kami selalu berupaya disiplin dan melaksanakan tugas dengan baik. Harapan kami, di tahun 2025 nanti, kami dapat mempertahankan prestasi ini sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada,” ungkapnya.

Melda Sari juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh puskesmas di Kota Batam untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik. “Bagi Puskesmas Tanjung Buntung, kami tidak ingin cepat puas. Kami akan terus menjaga kekompakan tim, berinovasi, dan meningkatkan pelayanan agar dapat mempertahankan prestasi ini di masa depan,” ujarnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Samsurizal, yang juga Kepala Puskesmas Belakang Padang, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan capaian program yang meliputi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program lain di 21 puskesmas di Kota Batam sepanjang tahun 2024.

Dengan penghargaan ini, Dinas Kesehatan Kota Batam terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer, sejalan dengan visi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Kota Batam. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Puskesmas Tanjung Buntung Kembali Jadi yang Terbaik di Award Capaian Program 2024 pertama kali tampil pada Metropolis.

Ibu Rantai Anak Menangis Diserahkan ke Jaksa

0
JD, ibu tiga anak yang disangka telah melakukan kekerasan fisik terhadap putri keduanya menangis saat diserahkan ke jaksa, Selasa (7/1). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – JD, ibu tiga anak yang disangka telah melakukan kekerasan fisik terhadap putri keduanya menangis saat diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (7/1). Perempuan berusia 37 tahun ini pun terancam pidana penjara tiga tahun dan 6 bulan penjara.

Penyerahan JD dari penyidik ke JPU adalah proses tahap 2 setelah perkara dinyatakan lengkap. Dalam proses tahap 2, penyidik tak hanya menyerahkan tersangka JD, namun juga barang bukti berupa rantai dan ponsel.

“Ada barang bukti yang diserahkan ke kami, ada rantai dan hape,” ujar Kasi Pidum Kajari Batam, Iqram Saputra didampingi JPU Adit usai proses tahap 2.

Menurut Iqram, pengakuan tersangka dalam proses wawancara menjelaskan bahwa JD tega melakukan kekerasan karena kesal terhadap sang anak. Yang mana anak korban sudah sering membuat kesal, sehingga ia merantai anak biar ada efek jera.

“Tujuan merantai agar anak jera, karena sudah sering membuat kesalahan, dan terakhir tak bisa ditolerir,” tegas Iqram.

Masih kata Iqram, penganiayaan terhadap sang anak ternyata sudah berulangkali terjadi. Bahkan terakhir sudah ada isi surat perjanjian yang diketahui RT/RW agar tersangka tak mengulangi lagi.

“Hanya jarak beberapa bulan, tersangka kembali mengulanginya. Jadi dilaporkan ke polisi oleh tetangga,” imbuhnya.

Atas perbuataannya, tersangka dijerat UU no 35 tahun 2014 pasal 76 C tentang perlindungan anak atau pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, ancaman pidana 3 tahun dan 6 bulan. “Ancaman maksimal tiga tahun dan enam bulan,” tegas Iqram.

Diketahui, As, 13, babak belur dianiaya ibu kandungnya, Zu, 35, di rumah kontrakan mereka di Bengkong Harapan 2. Siswi kelas VI SD ini dipukul, kaki dan tangannya diikat tali rafia, serta lehernya dijerat rantai pada bulan November 2024 lalu.

Kasus penganiayaan ini terkuak dari laporan tetangga. Saat itu korban dengan kondisi lebam di wajah, memar di kepala, serta dalam kondisi terikat di dalam rumah berhasil meloloskan diri dan lari ke rumah tetangga.

Saat ditemukan itu, wajah anak korban terlihat sudah membiru hingga ketakutan jika rantai itu dilepas. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ibu Rantai Anak Menangis Diserahkan ke Jaksa pertama kali tampil pada Metropolis.

Matchy With Scoopy Tanjung Pinang dan Batam

0

batampos – PT Capella Dinamik Nusantara, main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau, sukses menggelar serangkaian acara bertajuk Mini Launching Honda New Scoopy yang diadakan di Young Cafe, Tanjung Pinang. Acara ini tidak hanya memperkenalkan skutik terbaru Honda yang stylish dan unik, tetapi juga mempererat hubungan dengan komunitas motor Honda melalui kegiatan Rolling City yang bertajuk Matchy With Scoopy”.

Acara di Tanjung Pinang dimulai dengan kegiatan Rolling City, yang diikuti oleh para komunitas serta pengguna Honda Scoopy. Peserta melakukan perjalanan keliling kota, menampilkan gaya khas Honda Scoopy yang ikonik. Kegiatan dilanjutkan dengan berbagai aktivitas menarik di Young Cafe, seperti, Foto Contest, Sharing & Discussion serta gathering.

Di Batam, acara serupa juga berlangsung meriah dengan titik kumpul di Dealer Capella Batam Center, dilanjutkan Rolling City menuju lokasi acara di Mega Mall. Sama seperti di Tanjung Pinang, kegiatan ini juga diisi dengan sesi Foto Contest, Sharing & Discussion, serta kegiatan seru lainnya.

“Salah satu bentuk apresiasi kepada komunitas Honda, kegiatan ini merupakan kegiatan city rolling menikmati indahnya kawasan perkotaan dan tentunya kami juga ingin memperkenalkan produk terbaru dari Honda yaitu New Scoopy kepada masyarakat dan sekaligus memperkenalkan kemasyarakat bahwa ada komunitas motor honda yang langsung di naungi oleh Honda” Ungkap Pulihanafiah Harahap.

New Honda Scoopy memiliki ukuran console box yang lebih besar, menjadi 4 liter (naik 1,3 liter dari generasi sebelumnya) yang mampu menyimpan barang-barang seperti botol minum kesayangan pengguna skutik fashionable ini. Sentuhan warna dan jahitan terbaru pada kulit jok, membuat skutik penggemar fashion ini, semakin bergaya dengan warna coklat pada varian Stylish, serta kombinasi dua warna hitam dan abu-abu pada varian Prestige.

Desain terbaru pada area tata cahaya, selain menggunakan teknologi LED crystal block pada lampu depan, di bagian lampu belakang juga memiliki pembaruan desain yang turut menunjang keseluruhan desain New Honda Scoopy yang semakin total dengan tampilan unik dan bergaya. Untuk menunjang keamanan pengendara dalam menggeser atau mendorongnya, model ini juga disematkan pegangan belakang yang fungsional dengan penyesuaian desain terbaru yang stylish.

Fitur unggulan lain pada New Honda Scoopy juga dipertahankan, penyematan Honda Smart Key Sistem untuk tipe Smart Key hadir terintegrasi dengan Answer Back System dan Antitheft Alarm sehingga semakin menunjang keamanan serta kemudahan. Informasi dari Digital Panel Meter yang berdesain modern, dengan informasi yang lebih beragam seperti speedometer digital, penunjuk waktu digital, konsumsi bahan bakar rata-rata, real time, tripmeter, indikator Smart Key dan indikator baterai (khusus untuk tipe Smart Key), serta tampilan baru indikator ECO sebagai panduan berkendara efisien. Fitur lainya adalah Multi-Function Hook yang bermanfaat untuk menggantungkan barang bawaan secara praktis dengan desain yang dapat dilipat apabila tidak digunakan. (*)

Artikel Matchy With Scoopy Tanjung Pinang dan Batam pertama kali tampil pada Lifestyle.

Kemendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

0

batampos – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke depan.

Menurutnya, dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua setelah Revitalisasi BUMDes dalam Mendukung program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pertama.

“Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” Ungkap Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/1/2025).

Untuk mewujudkan aksi tersebut, pihaknya telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau sekitar Rp 16 triliun dari Rp 71 Triliun di tahun 2025 dialokasikan untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Peraturan Menteri tersebut, Desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan menjadikan keberadaan BUMDes untuk mewujudkan perputaran uang di desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendesa ini akan dijabarkan lebih detail sebagai Petunjuk Teknis atau modul untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Hal tersebut diharapkan Dana Desa yang telah dikucurkan dapat tepat sasaran, produktif dan dirasakan langsung oleh warga desa.

“Jadi jelas Pak, buat apa dana ketahanan pangan sekurang-kurangnya 20% dari dana desa itu digunakan. Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah kira-kira Kepala Desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya, Pak. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat ini tidak lagi yang konsumtif tapi yang produktif,” ujar Yandri.

Namun begitu, ia menilai, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholder baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga level desa dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah untuk menyukseskan program Swasembada Pangan yang ditargetkan tahun 2027.

Menurutnya, Swasembada Pangan merupakan program prioritas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens antar Kementerian dan Lembaga dalam menyukseskan dan mempercepat program Swasembada pangan ini.

“Kita rapat koordinasi ini yang paling utama adalah bahwa kita harus merasa, meyakini dan menyadari bahwa kita ini satu tim, kepentingan merah putih di atas segala-galanya. Ibarat sepak bola, kita satu tim kesebelasan, kalau ada satu tim kesebelasan gol bunuh diri, kalah kita, karena kerja kita ini satu kesatuan,” ujar Zulhas.

Sebagai informasi, beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini yakni terkait jaringan irigasi Jawa Timur, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh K/L terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027. Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Samsul Widodo dan Staf Khusus Menteri Khoirul Huda dan Muhammad Afif Zamroni.

Sementara itu, anggota Kabinet Merah Putih yang hadir yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Mendagri Bima Arya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Sekjen Kemenhut Mahfudz, PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, serta Bupati se-Jawa Timur. (*)

Artikel Kemendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan pertama kali tampil pada News.