Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 2813

Wujudkan Dukungan sebagai Sesama Perempuan, Srikandi PLN Batam Dukung Pengembangan UMKM Binaan

0

srikandi 1batampos – PT PLN Batam berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM, salah satunya melalui Srikandi PLN Batam dengan menyelenggarakan Program Srikandi Movement: Women Support Women yang mengangkat tema “Mendukung Pengembangan UMKM Binaan PT PLN Batam melalui Pelatihan Melukis dan Pelatihan Digital Marketing di Kampung Seni Batam”, Selasa (24/9).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara PT PLN Batam dengan Kampung Seni Kota Batam sebagai salah satu desa binaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Batam. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari ibu-ibu warga kampung tersebut diajak untuk menyalurkan kreativitas melalui praktik melukis secara langsung. Selain itu, juga dibedah berbagai aspek penting dalam digital marketing seperti personal branding, strategi pemasaran melalui optimasi mesin pencarian dan media sosial, serta tips pembuatan konten pemasaran yang efektif, sebagai upaya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di era digital.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Nagoya sekaligus Ketua Srikandi PLN Batam, Euis Hermawati, menuturkan bahwa program ini bukan hanya merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, melainkan juga wujud nyata dari dukungan sesama perempuan.

“Srikandi PLN Batam akan terus berkontribusi kepada masyarakat dengan mengadakan pelatihan dan melakukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan serta menambah keterampilan masyarakat, khususnya ibu-ibu dan anak-anak,” terang Euis.

Lebih lanjut, Euis mengungkapkan harapannya agar Kampung Seni Kota Batam semakin maju juga dikenal luas oleh publik dan Srikandi PLN Batam mampu menyokong pengembangan lebih banyak lagi desa binaan di Kota Batam.

“Semoga pelatihan yang telah diberikan berguna bagi ibu-ibu peserta sehingga produk UMKM yang dimiliki dapat dipasarkan dengan lebih baik menggunakan beragam alat pemasaran digital yang bisa dimanfaatkan. Hadirnya Srikandi PLN Batam diharapkan menjadikan ‘Women Support Women’ tidak hanya slogan semata,” tutup Euis.

Sejalan dengan itu, Ketua Kampung Seni Kota Batam, Acep Carno, mengapreasiasi dukungan PLN Batam terhadap peningkatan keterampilan masyarakat dalam berbagai aspek, dalam hal ini seni lukis dan pemasaran digital yang dapat memajukan perekonomian.

“Sebelumnya, PLN Batam telah banyak membantu Kampung Seni melalui berbagai kegiatan kolaborasi seperti pameran dan pelatihan, juga bantuan pembangunan sarana. Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat berkelanjutan sehingga membawa manfaat lebih bagi ekonomi warga Kampung Seni. Saya juga berharap antusiasme masyarakat terhadap kegiatan positif seperti ini ke depannya bisa tetap terjaga,” ujar Acep.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan pelatihan, Rini Nurisna, menyatakan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan untuk bisa memperluas wawasan ini.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk mengkreasikan karya kami. Materi pemasaran digital yang disampaikan juga sangat menarik dan menambah pengetahuan kami, semoga bisa terus terlaksana. Terima kasih PLN Batam,” ungkap Rini. (*)

Rumah Mewah untuk Sarwendah Tan

0
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan saat masih jadi suami-istri. Sekarang mereka telah resmi bercerai. (Instagram Sarwendah Tan)

batampos – Rumah mewah dipersembahkan Ruben Onsu untuk mantan istrinya Sarwendah Tan.

Ruben Onsu dan Sarwendah sudah resmi bercerai sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (24/9).

Tanpa memasukkan gugatan gono-gini, psangan Ruben Onsu dan Sarwendah memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan adanya pembagian harta yang
disepakati bersama oleh keduanya.

Baca juga: The Harvest Hadirkan Koleksi Terbaru

Rumah mewah yang dibangun Ruben Onsu diberikan kepada Sarwendah.

“Rumah baru itu diberikan kepada Sarwendah,” papar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu dalam jumpa pers virtual, kemarin (24/9).

Minola mengakui bahwa masih ada pembayaran atas rumah itu yang masih berjalan. Ditegaskan sang kuasa hukum, segala bentuk pembayaran atas rumah itu ditanggung
sepenuhnya oleh Ruben Onsu.

Baca juga: Ciri Perempuan yang Kuat dan Mandiri

“Meskipun rumahnya diberikan ke Sarwendah, namun tanggungan pembayaran atas rumah itu tetap ada pada klien kami, Ruben,” jelasnya.

Bukan hanya soal pembagian harta yang diselesaikan di luar pengadilan. Sarwendah dan Ruben Onsu juga melakukan hal yang sama terkait masalah hak asuh anak.

Menurut pengacaranya, Ruben Onsu akan memberikan nafkah anak dan akan menanggung biaya pendidikan serta kesehatan mereka. Ruben Onsu pun mendapat jatah melakukan quality time bersama anak-anaknya ketika weekend. (*)

Sumber: Jpgroup

Pencucian Pasir Ilegal di Hutan Lindung Nongsa Cemari Area Hutan Mangrove dan Pesisir Nongsa

0
IMG 20240925 WA0043
Lokasi pencucian pasir ilegal yang diduga terjadi di Hutan Lindung Nongsa 1, Batam.

batampos – Aktivitas pencucian pasir ilegal diduga terjadi di Hutan Lindung Nongsa 1, Batam. Laporan dari NGO Akar Bhumi Indonesia mengungkapkan bahwa kegiatan ini mencemari area hutan mangrove dan pesisir Nongsa, serta berdampak buruk pada lingkungan dan mata pencaharian warga.

Founder Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, mengatakan pada 21 Juli 2024, timnya melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencucian pasir di HL Nongsa 1, yang terletak di Jalan Hang Lekiu, seberang TPU Nongsa. Tim menemukan alat-alat pencucian masih terpasang, meski tidak ada aktivitas atau pekerja di lokasi.

Hasil pemantauan udara menunjukkan limbah pasir dari kegiatan ini mencemari area hutan mangrove yang berbatasan langsung dengan lokasi pencucian.

Baca Juga: Polisi Janji Tindak Seluruh Tambang Pasir Ilegal di Batam

“Sebulan kemudian, pada 21 Agustus 2024, kami kembali melakukan verifikasi dan menemukan aktivitas pencucian pasir sedang berlangsung. Beberapa truk terlihat hilir-mudik mengangkut material pasir,” ujarnya, Rabu (25/9).

Aktivitas ini diduga menjadi penyebab sedimentasi di perairan sekitar jembatan Terminal Ferry Internasional Nongsa, yang berjarak sekitar 3,5 kilometer dari lokasi pencucian.

“Kami menduga pasir tersebut diambil dari sekitar Nongsa dan dicuci di lokasi ini. Menurut informasi dari masyarakat, pengambilan pasir dilakukan pada malam hari,” ucap Hendrik.

Ia juga menjelaskan bahwa hutan Nongsa merupakan daerah tangkapan air yang mengelilingi waduk. Kerusakan hutan ini akan berdampak pada ketersediaan air di Batam karena mengganggu aliran air ke waduk.

“Daerah itu masuk area hutan lindung. Rusaknya daerah tangkapan air di hutan lindung ini jelas akan berdampak pada ketersediaan air di Batam. Terlebih lagi aktifitas itu hanya berjarak setengah mil dari Dam di sana, ” tuturnya.

Yulindi, 42, Ketua Nelayan Kampung Tua Nongsa Pantai, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak pencucian pasir ilegal ini. Ia mengaku dampaknya sangat besar. Sungai mengalami pendangkalan, hutan bakau terancam mati, dan hasil tangkapan nelayan menurun drastis.

“Sebelum ada pencucian pasir ini, nelayan bisa mendapat 4-5 kg udang sekali turun, tetapi dalam 1-2 bulan terakhir, mencari 1 kg saja sulit,” ujarnya.

Yulindi juga menambahkan bahwa air sungai dan laut di sekitar Nongsa telah berubah warna menjadi kecoklatan dan putih akibat sedimentasi. Kerusakan lingkungan ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga berdampak pada sektor pariwisata.

“Pantai Tanjung Bemban Nongsa dulu ramai dikunjungi, tetapi sekarang airnya berubah warna, sedimentasi sudah beberapa sentimeter, dan jumlah pengunjung menurun. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari pesisir dan laut. Ketika perairan rusak, jelas itu merugikan mereka,” tuturnya.

Aktivitas pencucian pasir ini, menurut warga, telah berlangsung lebih dari satu tahun. Meskipun warga dan nelayan telah berupaya menutup kegiatan tersebut secara paksa, aktivitas ini kembali berjalan beberapa bulan kemudian. Warga menduga adanya oknum yang membekingi kegiatan ilegal ini.

Akar Bhumi mengingatkan bahwa kegiatan pencucian pasir ini melanggar berbagai peraturan, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Warga dan nelayan berharap aparat dan dinas terkait segera menghentikan kegiatan ini dan melakukan restorasi sungai yang terdampak sedimentasi. Mereka juga meminta agar para pelaku pencemaran lingkungan ini ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Lagi, KKP Bekuk Lima Kapal Ikan Asing yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

0
kkp scaled
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM memberikan keterangan kepada pers terkait penangkapan lima Kapal Ikan Asing (KIA) yang ketangkap mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberantas pelaku ilegal fishing di Tanah Air kembali membuahkan hasil. Kali ini ada lima Kapal Ikan Asing (KIA) yang ketangkap mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Lima kapal ini terdiri dari empat kapal berbendera Filipina dan satu kapal berbendera Malaysia. Kelima kapal ini ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni perairan Samudra Pasifik wilayah Sulawesi dan perairan selat Malaka.

Dalam siaran pers yang diterima Batam Pos, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) menjelaskan, bahwa penangkapan lima KIA tersebut merupakan bukti pemerintah dalam hal ini KKP hadir menjaga kedaulatan NKRI dan menjaga sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga: KKP Tindak 100 Kapal Ikan Nelayan Lokal Karena Pelanggaran Wilayah Penangkapan

Untuk empat KIA asal Filipina ditangkap saat Kapal Pengawas (KP) Orca 06 sedang melakukan patroli di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indoensia (WPPNRI) 717.

“Empat kapal ini tertangkap basah sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi perizinan yang sah atau ilegal, ” ujar Ipunk.

Ipunk juga menjelaskan, satu set KIA tersebut berupa dua set jenis kapal lampu FB.LB.MV-02 dan FB.LB.MV-04 yang berukuran 23 GT, kemudian satu kapal FB.ST B 01 berukuran 75 GT dengan alat tangkap purse seine dan yang terakhir satu kapal FB.L-04 yang berukuran 85,93 GT berjenis kapal pengangkut ikan.

“Penangkapan satu kesatuan kapal operasi KIA Filipina yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan ini bukan merupakan pertama kali. Sebelumnya, pada Bulan Juni 2024, kami juga berhasil mengamankan dua kapal jenis yang sama. Namun kapal pengangkut ikannya sudah tidak ada di lokasi. Modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan,” ujarnya.

Terkait taksiran kerugian, lanjut Ipunk, pihaknya memastikan bahwa kerugian ekologi yang rusak akibat alat tangkap yang digunakan oleh KIA cukup besar, bahkan lebih besar dari kerugian ekonomi. Jika dievaluasi terhadap produktivitas keempat kapal tersebut selama satu tahun sebesar Rp374 miliar kerugian negara yang dialami.

“Kerusakan ekologi justru yang lebih besar karena mereka menggunakan alat tangkap ikan terlarang,” ujarnya.

Nakhoda KP Orca 06 Eko Priyono menambahkan, penangkapan empat KIA Filipina ini pada waktu yang bersamaan, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 23:00 WITA kemudian satu kapal pengamgkut FB.L-04 diamankan pada Sabtu, (21/9) pukul 00:20 WITA.

“Kami mengamankan tiga kapal terlebih dahulu yang sedang melakukan aktivitas. Kemudian selang beberapa lama kami berhasil mengamankan kapal pengangkut ikan yang stand by di lokasi lain. Total terdapat 33 orang ABK beserta nakhoda yang semua berasal dari Filipina,” ujarnya.

Untuk satu KIA asal Malaysia dibekuk oleh KP Orca 03 saat menangkap ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, yaitu trawl di perairan Selat Malaka di WPPNRI-571.

Nakhoda KP Orca 03 Muhammad Ma’ruf menjelaskan, bersama kapal berukuran 18 GT bernama HJF 727 B, pihaknya juga mengamankan seorang Nahkoda dan tiga ABK asal Malaysia.

“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Muhammad Ma’ruf menjelaskan kapal bermuatan 100 kilogram ikan campur tersebut, setelah diperiksa kapal adalah kapal ikan asing berbendera Malaysia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

“Barang bukti diamankan dan KAI JHF 727 B dikawal menuju Pangkalan Pengawasan SDKP Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan data hingga 25 September 2024, KKP berhasil mengamankan 133 kapal pencuri ikan yang diantaranya 21 KIA dan 113 KII angka tersebut meningkat jika dibandingkan Semester I Tahun 2023 yang mencapai 75 kapal, 9 KIA dan 66 KII.

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP se Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14 Miliar

0
kajati kepri teguh subroto
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto

batampos– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Pelabuhan se-wilayah Batam, Kepri tahun 2015 hingga 2021.

Dalam dugaan korupsi ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah melaksanakan kerja sama operasi dengan beberapa perusahaan untuk melaksanakan jasa pemanduan kapal dan jasa penundaan kapal di pelabuhan di wilayah Batam.

BACA JUGA: KSOP Batam Pastikan Kesiapan Armada Mudik Idul Adha, 1 Kapal Tambahan Disiagakan

Dalam pelaksanaannya, terdapat PNBP sebesar 5 persen atas pelaksanaan jasa pemanduan dan penundaan kapal tersebut. Namun diduga tidak disetorkan ke kas negara melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Kementerian Perhubungan.

Terdapat juga pembayaran PNBP sebesar 20 persen jasa pemanduan dan jasa penundaan kapal yang diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang telah dilakukan oleh Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, dalam perkara tersebut ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 14 miliar.

Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Kantor Perwakilan BPKP Kepri dalam dugaan Korupsi tersebut.

“Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi,” jelas Teguh, Selasa (24/9) kemarin.

Menurutnya, kerja sama antara BPKP dan Kejaksaan, dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel di sektor publik. Mempercepat kinerja Kejaksaan, dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

Teguh berharap, diterimanya hasil perhitungan kerugian keuangan negara ini, menjadi momen penting dalam upaya optimalisasi pemberantasan korupsi khususnya di Kepri.

“Selanjutnya, berdasarkan alat bukti, penyidik Kejati Kepri akan segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini,” tegasnya. (*)

Reporter: Yusnadi

Aktivis HAM Serukan Investigasi Mendalam terhadap 5 WNI yang Dideportasi dari Malaysia,

0
PMI Dideportasi scaled
Lima PMI yang dideportasi dari Malaysia saat baru tiba di Pelabuhan Batam Center, Selasa (24/9/2024). F Yashinta/Batam Pos

batampos – Selasa, 24 September 2024, hari di mana lima Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia dengan cerita hidup yang begitu pilu. Semua dari mereka adalah perempuan, terjebak dalam nasib getir di tanah asing.

Di antara mereka, terdapat seorang bayi yang baru berusia 1 bulan, sementara yang lainnya berjuang melawan kondisi kesehatan yang parah–satu mengalami gangguan mental, seorang lagi buta, dan ada pula yang lumpuh.

Proses deportasi ini berlangsung dari Pelabuhan Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia, dengan tujuan Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Kota Batam. Mereka bertolak sekitar pukul 14.00 WIB dan tiba di Batam dua jam kemudian, pukul 16.00 WIB.

Setiap langkah mereka seakan mengisyaratkan kepulangan yang tak menyisakan harapan, yang ada hanya kesedihan mendalam. Salah seorang Aktivis HAM, Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau akrab disapa Romo Paschal, angkat bicara soal nasib tragis para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini.

“Kita turut prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para pekerja migran,” katanya penuh simpati.

Romo Paschal menekankan pentingnya investigasi mendalam terkait asal mula perjalanan mereka hingga akhirnya harus menghadapi proses deportasi ini.

“Momen ini sebenarnya bisa jadi pintu untuk menyelidiki lebih dalam. Dari mana mereka berasal, apa yang terjadi pada mereka? Siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas kisah-kisah seperti ini?” ujar dia.

Dirinya menyerukan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), agar tidak hanya memastikan mereka kembali ke rumah dengan selamat, tetapi juga memberikan pengobatan dan bantuan yang dibutuhkan. Selain itu, investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memahami bagaimana kondisi perlindungan hak asasi manusia terhadap pekerja migran, terutama terkait kesehatan fisik dan mental mereka.

Meski Undang-Undang di Indonesia menjamin perlindungan bagi pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi, nasib PMI non-prosedural tampaknya tidak seberuntung itu. “Untuk konteks PMI non-prosedural, tidak ada jaminan,” katanya, mengungkap fakta pahit yang sering diabaikan.

Ketika ditanya tentang apa yang seharusnya dilakukan pemerintah Indonesia dalam menanggapi kasus ini, ia menyebut bahwa pemerintah harus tetap bertanggung jawab terhadap warganya, baik PMI prosedural maupun non-prosedural.

Dia sarankan agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus atau bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang memadai.

Romo Paschal pun memberikan rekomendasi tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Rendah hati, baca undang-undang, dan jalankan apa yang sudah ditetapkan dalam gugus tugas. Sebenarnya, kita sudah punya segalanya, tinggal hati kita saja, mau atau tidak menjalankannya,” katanya.

Nasib para pekerja migran yang terlantar di tanah asing, apalagi dengan kondisi yang sedemikian memprihatinkan, adalah cerminan dari masih adanya celah dalam sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia. Hati nurani dan kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan untuk memastikan takada lagi kisah tragis yang terulang di hari mendatang. (*)

 

Cabuli Ponakan di Dormitori, Karyawan Lagoi Ngaku Menyesal Tidak Bisa Menahan Diri

0
Pelaku cabul yang merupakan karyawan salah satu perusahaan di Lagoi saat digiring ke ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, Selasa (22/9/2024) siang. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Seorang karyawan salah satu perusahaan di Lagoi, berinisial MF alias Atan, 35 menyesali perbuatannya yang telah mencabuli ponakan sendiri, 16.

“Saya menyesal, tapi sudah terjadi saya siap menjalani hukumannya,” ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Bintan Utara, Selasa (24/9/2024) siang.

Dia mengatakan, tidak ada memiliki ketertarikan dengan korban. Hanya dia mengaku, sangat dekat dengan korban.

“Terlalu manja dengan saya,” katanya.

Meski membantah menyukai korban, dia mengakui tega mencabuli korban karena sudah terlalu dekat dan tidak bisa menahan hawa nafsu.

Dia pun mengaku sudah 6 kali mencabuli korban, dimana 5 kali dilakukan di dormitori di Lagoi, sedangkan satu kali di wisma di Tanjunguban.

Pria yang bekerja sebagai mandor di bagian landskap di Lagoi Bay ini sering mencuri waktu istirahat.

Sebelum jam istirahat, dia membawa korban ke dormitori dan mencabuli korban.

Dia mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban tidak mau sekolah dan pulang ke rumahnya.

BACA JUGA: Karyawan Lagoi di Bintan Cabuli Ponakan Sendiri, Terungkap Sering Diajak Jalan dan Diberi Uang

Setelah pulang ke rumahnya, korban mengakui perbuatan yang telah dilakukan si paman.

“Saya ditelepon bapaknya, terus saya diminta datang ke rumahnya. Lalu saya ditanya benar telah melakukan itu? Saya terus terang mengakui telah berbuat itu,” katanya.

Selain menyesal mencabuli ponakan sendiri, dia mengaku sedih karena harus meninggalkan istri dan seorang anak yang masih berusia 8 tahun.

“Bulan 11 ini, anak saya genap usia 9 tahun,” katanya.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan dari warga.

“Pelaku diamankan di daerah Teluk Sebong,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak enam kali.

“Pelaku dikenakan pasal salah satunya Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Respon terkait Harga Tiket Feri Turun Rp30 Ribu, Masyarakat Kecewa, Kok Bisa?!

0

bpos feribatampos – Harga tiket feri internasional rute Batam-Singapura turun sebesar Rp30 ribu, dari Rp760 ribu menjadi Rp730 ribu. Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada Rabu (24/9).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui bahwa penurunan harga tiket tersebut terlalu kecil. Pihaknya akan melakukan survei untuk menurunkan harga tiket kapal feri internasional Batam-Singapura lebih lanjut.

Ansar menegaskan bahwa Pemprov Kepri menginginkan harga tiket kapal tujuan Batam-Singapura diturunkan sebesar Rp100 hingga Rp150 ribu. Namun, penurunan harga tiket yang disepakati dalam rapat KSOP Khusus Batam bersama pihak terkait tidak sesuai harapan.

“Kemarin kita berharap tiket feri diturunkan Rp100 hingga Rp150 ribu, padahal mereka (operator kapal) sudah sepakat,” kata Ansar usai Paripurna HUT ke-22 Kepri, Selasa (24/9).
Ansar menambahkan bahwa Pemprov Kepri akan melakukan survei untuk menurunkan harga tiket kapal internasional di Batam. Menurutnya, salah satu faktor penyebab kenaikan harga tiket adalah kenaikan harga bahan bakar.

“Kita akan turunkan lagi (harga tiket). Jadi memang ada beberapa penyebab kenaikan. Nanti akan kami lakukan survei lagi,” tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris PHRI Kepri, Yeyen Heryawan, juga mengatakan bahwa penurunan harga tiket sebesar Rp30 ribu terlalu kecil. Menurutnya, penurunan harga tiket feri Batam-Singapura penting untuk mendukung pariwisata di daerah tersebut. PHRI Kepri mengusulkan penurunan harga tiket secara signifikan, dengan kisaran penurunan antara Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tiket.

Penurunan ini diharapkan mendekati tarif yang berlaku pada tahun 2019 sebelum pandemi, ketika harga tiket feri sangat terjangkau dan berkontribusi terhadap peningkatan jumlah wisatawan.

Ia menyebutkan bahwa penurunan harga tiket diyakini akan berdampak positif terhadap volume penumpang. Langkah ini diharapkan dapat menarik kembali wisatawan asing dan domestik untuk menikmati berbagai destinasi wisata di Batam.

“Sebelum pandemi, tingginya arus wisatawan ke Batam, terutama dari Singapura, didorong oleh harga tiket yang kompetitif,” ujarnya.

Meskipun penurunan harga merupakan langkah awal yang penting, Yeyen mengakui hal ini belum tentu cukup untuk menarik semua wisatawan yang telah beralih ke destinasi lain selama pandemi. Namun, PHRI Kepri optimistis bahwa kombinasi antara penurunan harga dan promosi pariwisata yang lebih kuat akan mampu mengembalikan minat wisatawan.

Menanggapi kemungkinan penurunan harga tiket lebih lanjut, Yeyen menyatakan bahwa PHRI Kepri akan terus berkomunikasi dengan operator feri. Jika penurunan harga saat ini belum optimal, pihaknya akan mencari solusi terbaik yang me-nguntungkan semua pihak.
Sementara itu, Laras, warga Batam Center, menegaskan bahwa penurunan harga tiket sebesar Rp30 ribu adalah hal yang percuma. Sebab, meski turun, harga tiket tetap dianggap mahal.

“Ya, tetap mahal. Turunnya cuma Rp30 ribu dari harga Rp760 ribu. Jadi terasa percuma saja,” ujar Laras.

Menurutnya, penurunan harga tiket feri serupa dengan harga sebelum kenaikan seaport tax. Tahun lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan harga seaport tax dari Rp65 ribu menjadi Rp100 ribu. Hal ini menyebabkan kenaikan harga tiket dari Rp720 ribu menjadi Rp760 ribu.

“Ya, sebelumnya memang segini juga sebelum seaport tax naik. Jadi, sama saja mahal,” ungkap Laras.

Aminuddin, seorang warga lainnya, mengatakan bahwa ia sempat mengira harga tiket feri Batam-Singapura akan turun menjadi Rp300 ribu. Namun, setelah ia memastikan lagi, ternyata penurunan harga hanya sebesar Rp30 ribu.

“Saya pikir harganya balik ke Rp300 ribu, ternyata tidak. Masih di atas Rp700 ribu,” keluhnya. (*)

Kampanye akan Diisi Kreasi dari Relawan 2R

0

 

rudi kamoanye
HMR-AuRa mendapatkan sambutan berupa tarian silat usai mengambil nomor undian di KPU Kepri.
F. TIM Pemenangan Paslon 02

batampos – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor 2 HM Rudi – H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) akan memulai kampanye perdana pada hari Sabtu (28/9) nanti. Lokasi kampanye yang akan diikuti sekitar 3 ribu sampai 5 ribu massa ini dipusatkan di posko pemenangan, Seipanas, Kota Batam.

Sekretaris Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, M Kamaluddin, usai memimpin rapat, Selasa malam (24/9), menyebutkan, sengaja lokasi ini dipilih karena ruangan terbuka di samping posko itu lebih leluasa menampung massa.

“Kita juga ingin mengesankan bahwa posko ini hidup 24 jam untuk beraktivitas, termasuk untuk menerima aspirasi dari masyarakat luas dan simpatisan,” kata Sekretaris DPW Partai NasDem Kepri ini..

Kamal yang didampingi Jubir Tim Rudi-Rafiq, Candra Ibrahim, menjelaskan, dalam kampanye perdana itu, juga akan disampaikan kepada ribuan relawan, simpatisan, dan massa partai koalisi terkait aturan kampanye, baik itu berupa UU Pemilu maupun aturan turunannya, yakni PKPU.

“Sehingga nantinya ada jejak digital bahwa kami dari Tim 02 Rudi-Rafiq telah menyampaikan peraturan dan larangan kampanye sebagaimana diatur,” kata Ketua DPRD Batam itu.

Ketua Panitia Peluncuran Kampanye Perdana Rudi-Rafiq, Rustam Efendi menambahkan, kampanye perdana ini tidak melulu berisi pidato. Aneka musik hiburan dan kreasi dari relawan kecamatan se-Batam akan ikut ditampilkan.

Dalam pada itu, Jubir Tim Rudi-Rafiq, Candra Ibrahim menjelaskan, karena singkatnya waktu kampanye, hanya dua bulan, tidak semua titik di kabupaten/kota dapat didatangi oleh paslon 02 itu. Jadwal kampanye akan disusun sedemikian rupa memakai skala prioritas. (*)

Reporter: Galih Adi Saputro

Volume Transaksi QRIS dan ATM BSI di Aceh Naik Double Digit Selama PON XXI

0
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (tengah) didampingi Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) saat dan Direktur Risk Management BSI Grandhis Helmi Harumansyah (kiri) saat menyusuri venue PON XXI di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh .

batampos — Volume transaksi QRIS dan ATM PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) selama dua minggu gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tumbuh hingga dobel digit dari biasanya. Hal itu menunjukkan kesuksesan BSI sebagai pendukung utama yang berkontribusi terhadap kelancaran transaksi finansial, selama ajang olah raga tertinggi tingkat nasional tersebut berlangsung di Bumi Serambi Mekah.

Data Perseroan menunjukkan pada periode 9-20 September 2024 atau selama PON XXI berlangsung, peningkatan volume transaksi QRIS BSI tumbuh 30% dari biasanya dengan nilai rata-rata sebesar Rp1,27 miliar. Sedangkan jumlah transaksi rata-ratanya sebanyak 9.667 kali, atau naik 23,8% dari biasanya. Sementara volume transaksi di ATM-ATM BSI juga mengalami peningkatan sebesar 10,6% dari biasanya dengan nilai rata-rata sebesar Rp115,2 miliar. Nilai itu diperoleh dari jumlah transaksi sebanyak 164.559 kali atau naik 8,8% dari biasanya.

Terkait penaikan kinerja ini Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan kehadiran BSI selama PON XXI merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam memperluas literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia. Dirinya berharap masyarakat, atlet, official, dan wisatawan yang hadir di Aceh bisa semakin mengenal produk dan layanan BSI, sehingga bisa menjadikan Perseroan sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual mereka ke depan tak hanya di Tanah Rencong.

“Alhamdulillah kami bisa secara langsung mendukung kelancaran transaksi finansial selama PON XXI. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, atlet, official, dan wisatawan yang mengakses BSI sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual selama PON XXI. Semoga kehadiran BSI di PON XXI kemarin bisa semakin mendekatkan masyarakat dengan perbankan syariah dan masyarakat juga semakin mengenal produk dan layanan dari BSI,” kata Hery.

Tak hanya itu, volume transaksi melalui mesin EDC BSI juga mengalami peningkatan 8,8 % dari biasanya dengan nilai rata-rata sebesar Rp339 juta. Volume transaksi rata-rata melalui BSI Smart Agent juga naik sekitar 5% atau senilai Rp 170,3 juta. Sementara rata-rata cash in via teller di cabang BSI selama PON XXI adalah sebesar Rp241,8 miliar dan cash out sebesar Rp237,6 miliar.

Adapun untuk turut menyukseskan acara tersebut, BSI memperkuat layanan secara masif. BSI sendiri selama PON XXI menyiapkan 910 mesin ATM untuk menunjang transaksi selama pesta olahraga nasional terbesar itu dilaksanakan. Dari jumlah tersebut, 206 mesin merupakan mesin ATM baru. Di mana sebanyak 117 unit tersebar di Banda Aceh, 54 unit di Lhokseumawe, dan 35 unit di Meulaboh.

BSI juga menghadirkan layanan digital payment berbasis QRIS dan EDC yang tersebar di berbagai merchant di Aceh. Total 45.866 merchant QRIS telah terdaftar, melampaui target 45.000 merchant. Sementara mesin EDC telah terpasang di 1.399 merchant.

BSI juga menyediakan uang tunai sebesar lebih dari Rp2,7 triliun. Ketersediaan uang tunai tersebut disiapkan di 16 Kantor Cabang, 137 Kantor Cabang Pembantu (KCP), dan 7 Kantor Fungsional Funding (KFF). Dengan demikian BSI mampu menjamin bahwa kebutuhan tunai masyarakat selama PON terpenuhi.

“Selain infrastruktur perbankan, BSI juga memperhatikan kebutuhan spiritual para atlet dan pengunjung selama PON XXI kemarin. BSI menyiapkan mobil musholla di dua lokasi utama, yakni Stadion Harapan Bangsa dan Lapangan Tembak Rindam. Delapan unit musholla knock down juga ditempatkan di berbagai venue seperti stadion, pelabuhan, dan pusat olahraga,” pungkas Hery. (*)