Polisi mengangkut motor yang diamankan saat operasi cipta kondisi akhir pekan, Sabtu (21/9) malam.
batampos – Polresta Barelang kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (21/9) malam. Hasilnya, polisi menindak 146 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen.
Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, dan diikuti oleh personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, dan Sat Samapta.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujar Tamba.
Adapun motor yang ditindak oleh Polresta Barelang sebanyak 63 unit, Polsek Sekupang 21 unit, Polsek Batuaji 14 unit, Polsek Lubuk Baja 11 unit, Polsek Nongsa 3 unit, Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 9 unit, Polsek Seibeduk 5 unit, dan Polsek Batuampar 3 unit, Polsek Batam Kota 19 unit.
Tamba menambahkan untuk efek jera, pihaknya memberikan sanksi berupa Elektronik Tilang (ETLE) Mobile. Sedangkan, anak remaja yang ditindak diberi efek jera berula pemanggilan orangtua atau guru sekolah.
“Kita edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan dan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ungkapnya.
Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan seluruh kendaraan yang menyalahi aturan ini dibawa ke Mapolresta Barelang.
“Untuk pengendara pelajar tadi malam hanya beberapa saja yang ditindak,” ujarnya.
Ia menjelaskan khusus pelajar yang menyalahi aturan tersebut, seperti tidak ada dokumen, tidak menggunakan spion, hingga menggunakan knalpot brong.
“Setelah diamankan kita tilang. Dan rata-rata kendaraan itu diambil kembali setelah dilengkapi,” tutupnya. (*)
Pembangunan pelabuhan mini Roro di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam tahun ini selesai dikerjakan. f,dishub karimun
batampos– Pelabuhan mini roro yang dibangun di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun untuk bisa bersandar KMP Selat Gelam sedang dalam tahap akhir. Sehingga, tahun ini pembangunannya akan selesai sebelum akhir tahun. Hanya saja, KMP Selat Gelam belum bisa dioperasikan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Syahimi Sulaiman yang dikonfirmasi Batam Pos, Ahad (22/9) mengatakan, beberapa hari lalu dia bersama staf yang mengawasi proyek pembangunan pelabuhan mini Roro yang ada di Pulau Parit. ”Alhamdulillah progres pembangunannya berjalan lancar,” ujarnya.
Saat ini, katanya, pekerjaan tinggal pembuatan plengsengan dermaga atau pelabuhan. Yakni, untuk dijadikan tempat turun naiknya kendaraan sepeda motor. Untuk panjangnya 31,5 meter dan lebar 3 meter. Kemudian untuk causeway atau pelintasannya pada bagian darat berukuran panjang 10 x 10 meter. Jadi total panjang keseluruhan pelabuhan mini Roro ini 139 meter.
”Meski tahun ini pelabuhan mini Roro di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam itu selesai dikerjakan, namun untuk kapal Roro-nya belum bisa dioperasikan. Karena, sesuai dengan hasil rapat terakhir pelabuhan yang Tanjungbalai Karimun harus dibangun dulu. Dan, kita sudah masukkan detailed engineering design (DED) atau disain teknis untuk pembangunan pelabuhan khusus KMP Selat Gelam tersebut di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam sudah kita masukkan ke tim anggaran daerah,” jelasnya.
Kalau disetujui, tambah Syahimi, maka tahun depan akan dilanjutkan pembangunan di pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau biasa pelabuhan KPK yang saat ini sudah ada. Hanya tinggal dibuat jalan masuk dan keluar untuk sepeda motor. Jika terealisasi, maka tahun depan KMP Roro yang berlayar dari Tanjungbalai Karimun ke Pulau Parit bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Menyinggung tentang Pelabuhan Roro Parit Rampak, Syahimi menjelaskan, memang Pelabuhan Roro Parit Rampak dikelola oleh Dishub, namun jika keberangkatan KMP Roro Selat Geklam dari pelabuhan tersebut sudah pasti tidak ada penumpang yang naik.
”Kenapa saya bilang tidak ada penumpang yang naik. Hal ini disebabkan jarak tempuh akan lama dan biaya tiket juga akan mahal. Sudah tentu masyarakat tidak akan mau naik. Sementara, jika di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, maka jarak tempuh dekat dan lokasi Pulau Parit tepat berada di depan Pulau Karimun. Apalagi, tujuan awal diadakannya KMP Roro Selat Gelam yang bersumber dari DAK Pusat 2023 untuk memberikan kemudahan masyarkat dengan harga murah,” terangnya. (*)
Kejati DKI menahan eks Dirut PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya tahun 2020-2023.
Selain Arief Pramuhanto (AP), Kejati DKI Jakarta juga menetapkan mantan Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) Gigik S Raharjo (GSR), dan mantan Head of Finance PT IGM, CSY. Ketiga tersangka itu saat ini telah menjalani penahanan.
“Untuk keperluan penyidikan, AP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, GSR di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Tersangka CSY di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari ke depan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan kepada wartawan, dikutip dari Jawapos.com, Senin (23/9).
Syahron menjelaskan, AP selaku Dirut PT Indofarma diduga memanipulasi laporan keuangan Indofarma pada 2020. AP memanipulasi laporan keuangan dengan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif.
“Sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi,” ucap Syahron.
Sementara, GSR diduga menjual panbio ke anak perusahaan Indofarma Global Medika, yakni Promedik pada 2020 lalu. Padahal, Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT IGM.
“Selain itu GSR memerintahkan CSY selaku head of finance PT IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non-perbankan untuk memenuhi operasional PT Indofarma Tbk dan PT IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif,” ujar Syahron.
Selain itu, CSY juga dieuga membuat laporan keuangan PT IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif bersama dengan mantan Manager Finance PT Indofarma Tbk berinisial BBE.
CSY dan BBE juga mencari pendanaan nonperbankan dan menitipkan dana ke vendor yang seolah-olah kesalahan transfer. Dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.
Kejati DKI Jakarta menduga, perbuatan ketiga tersangka itu, merugikan keuangan negara hingga Rp 371 miliar.
“Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” urai Syahron.
AP, GSR dan CSY disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Pelaku pencabulan anak tiri saat menjalani pemeriksaan polisi di Polsek Sekupang. F.Rengga Yuliandra
batampos – Dua ayah tiri, AS, 50, dan EB, 34, yang terlibat kasus pencabulan anak tirinya terancam hukuman maksimal. Pelaku bisa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompunsunggu mengatakan penerapan hukuman maksimal ini berdasarkan pasal pemberatan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Karena pelaku ini merupakan ayah tiri korban. Orang dekat korban,” ujarnya.
Selain pelaku, ia juga menyoroti psikologis korban. Menurut Irfan, korban harus diberikan penanganan khusus.
“Keluarga juga harus hati-hati. Karena pelaku biasanya sudah ada target korban lain,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Sekupang menangkap dua warga Sekupang yang mencabuli anak tirinya. Pelakunya yakni AS, 50, Warga Negara Singapura, dan EB, 34, honorer di salah satu dinas Pemerintah Kota Batam.
AS mencabuli anak tirinya AF, 16, dan EB melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap AA, 13. Pencabulan ini dilakukan selama 2 tahun atau berulang hingga ratusan kali. (*)
batampos – Informasi kecelakaan antara bimbar dan pick up beredar di group WhatsApp dan media sosial (medsos), Minggu (22/9) pagi. Informasi tersebut menyebutkan kecelakaan terjadi di Tanjunguncang, Batuaji.
Selain itu, informasi itu juga menyertakan beberapa foto korban kecelakaan yang tergeletak dan diduga tewas.
Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean memastikan informasi kecelakaan tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
“Itu hoaks. Kejadiannnya bukan di Batam, tapi di Morowali, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Viktor menyayangkan masih adanya hoaks mengenai kecelakaan tersebut. Sebab, hal ini dapat memperkeruh situasi dan membuat masyarakat Batam tidak nyaman dalam berkendara.
“Jangan memperkeruh situasi Batam. Informasi itu harus dipastikan dulu kebenarannya, baru dishare,” katanya.
Viktor mengaku memang sudah beberapa kali mendapatkan video yang menyebutkan kecelakaan di Batam. Setelah ditelusuri, kecelakaan tersebut terjadi di luar Batam.
“Sering kita temukan (di medsos). Setelah kita cek, bahkan ke rumah sakit, ternyata itu bukan di Batam,” ungkapnya
Menurut Viktor, masyarakat yang mengetahui adanya kecelakaan seharusnya menolong dan melaporkannya ke Pos Lantas atau Polsek terdekat.
“Sebagai warga negara yang baik, itu kewajiban kita menolong. Kemudian melaporkan ke pos terdekat, sehingga tidak menimbulkan hoaks (berita bohong),” katanya.
Ia juga menyayangkan masyarakat yang mengutamakan merekam kejadian kecelakaan daripada menolong korban atau mengamankan pelakunya.
“Misalkan ada tumpahan solar di jalan dan melihat truknya. Bantu rekam atau amankan sopirnya,” tutupnya. (*)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah menunjukkan komitmen berkelanjutan proyek perubahaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam mengurangi risiko kejadian bencana alam di Bintan. F.BPBD Bintan untuk Batam Pos.
batampos – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa dalam upaya penanggulangan bencana.
Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi antara BPBD Bintan dan berbagai pihak dalam menghadapi bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah menuturkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri karena memerlukan dukungan berbagai pihak.
Oleh karenanya, BPBD Bintan meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam menghadapi bencana dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa.
“Branding kita adalah RASI BINTANG yakni Partisipasi dan Kolaborasi Bintan Tangguh,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan strategi dalam penanggulangan bencana alam secara partisipatif dan kolaborasi.
Proyek perubahan dengan mempercepat partisipasi dan kolaborasi berbagai pihak diharapkan mengurangi risiko terjadinya bencana alam di Bintan mulai tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Bila kolaborasi dan paritisipasi berjalan baik, Ramlah menyebut, manfaat yang dirasakan mulai manfaat internal mulai risiko bencana menurun, korban bencana berkurang, serta kesadaran masyarakat terhadap lingkungan meningkat.
Tidak hanya itu, indeks ketahanan daerah meningkat, kebijakan daerah akan terfokus pada mengurangi risiko bencana dan kohesivitas stakholder meningkat dalam penanggulangan bencana.
Sementara manfaat internal, dia menyebut, antara lain meningkatkan sumber daya manusia, sarana prasarana, sikap tanggap dan kesiapsiagaan dalam bencana.
Kemudian manfaat ekonomi diantaranya efisiensi anggaran belanja, membatasi kerugian material akibat bencana, dan melindungi aset daerah.
Dia juga menyampaikan, forum pengurangan risiko bencana (PRB) Kabupaten Bintan telah dibentuk dari SK Bupati Nomor 531/VIII/2024 Tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bintan masa bhakti 2024-2027.
Dari hasil monitoring selama pelaksanaan proyek perubahan, forum PRB telah memberikan asistensi atau masukan terhadap Peraturan Bupati tentang rencana penanggulangan bencana dan memberikan asistensi terkait aplikasi sistem peringatan dini bencana.
Forum PRB melalui PMI mengedukasi siswa PMR soal remaja tangguh bencana, forum PRB melalui akademisi telah memberikan materi tentang pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana ke mahasiswa baru.
Kemudian melalui pramuka, SAR dan PMI, forum PRB memberikan edukasi mitigasi kebencanaan yang difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Bintan.
Selain itu, BPBD berkolaborasi dengan forum PRB melalui dunia usaha dan BMKG untuk pembentukan sekolah aman.
BPBD juga berkolaborasi dengan forum PRB melalui dunia usaha melalui PT BIE membentuk sekolah aman bencana di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, 12 September 2024.
Selanjutnya, BPBD bersama forum PRB berkolaborasi dengan perguruan tinggi melakukan perjanjian kerja sama di bidang pengembangan desa tangguh bencana dan sekolah aman bencana melalui program kuliah kerja nyata tematik dan pengabdian pada masyarakat
Terakhir BPBD bersama forum PRB berpartisipasi melalui media massa memberikan informasi terkait kegiatan penanggulangan bencana.
Lebih jauh dia menyampaikan, beberapa hal telah dicapai dalam proyek perubahan ini antara lain dibentuk Tim Efektif Proyek Perubahan PKN II Angkatan XI tahun 2024.
BPBD Bintan telah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bintan.
Kemudian, dibentuk juga sekolah aman bencana di beberapa sekolah yang rawan terjadinya bencana alam.
Peraturan Bupati Bintan tentang Penanggulangan Bencana disusun, lalu sosialisasi kebijakan dan penandatanganan kesepakatan komitmen dengan stakholder.
BPBD meluncurkan aplikasi platform digital sistem peringatan dini bencana di Kabupaten Bintan.
“BPBD Bintan juga melakukan monitoring dan evaluasi proyek perubahan,” pungkasnya. (*)
ILUSTRASI Ditresnarkoba Polda Riau saat pengungkapan kasus 76 kg sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum Polres Musi Rawas Utara, Sumsel. (Annisa Firdausi/Antara)
batampos – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 triliun yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji penjara. Keberhasilan tersebut dinilai salah satunya berkat join operasi Polri dengan berbagai lembaga/instansi, sehingga kasus besar narkoba berhasil diungkap.
“Join operasi yang dilakukan Polri merupakan langkah tepat dalam pengungkapan kasus TPPU narkoba dengan barang bukti besar. Joint operation ini sangat efektif untuk mengatasi kejahatan terorganisir seperti peredaran narkoba jaringan internasional,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Minggu (22/9).
Kasus TPPU ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PPATK. Dari hasil joint operation tersebut, Polri menangkap 8 tersangka.
Adapun pencucian uang dengan total akumulasi sebesar Rp 2,1 triliun itu didapat dari hasil peredaran narkoba yang dikendalikan oleh HS, narapidana kasus narkoba di Lapas Tarakan yang divonis mati. Hukuman HS diperingan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan banding. Bandar narkoba kelas kakap itu ditangkap pada tahun 2020.
Selama beroperasi sejak 2017 hingga 2023, HS telah memasukkan berton-ton narkoba jenis sabu ke Indonesia yang didapat dari Malaysia. Dalam aksinya, HS dibantu oleh 8 orang yang berperan sebagai pengelola uang hasil kejahatan hingga membantu pencucian uang hasil penjualan narkoba. Sebagian uang haram ini digunakan untuk membeli aset-aset.
Gilang menyebut, terbongkarnya kasus TPPU itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.
“Kasus ini kembali membuka mata kita bahwa peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ini adalah masalah serius yang memang harus diatasi oleh penegak hukum,” ungkapnya.
Gilang memuji kerja sama lintas sektor sehingga berhasil mengungkap kasus besar seperti peredaran narkoba dan TPPU yang dikendalikan dari balik jeruji penjara tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas antar instansi yang baik adalah kunci dalam memberantas kejahatan terorganisir.
“Ditambah lagi dalam kasus ini tidak hanya melibatkan pengedar di lapangan tetapi juga bandar yang ada di dalam penjara hingga jaringan keuangan yang rumit,” tegas Gilang.
Gilang pun meyakini, kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukan hanya ini. Ia pun mendukung kepolisian untuk menggali informasi lebih banyak dari para tersangka, agar bisa mengungkapkan kasus kejahatan lainnya yang dikendalikan dari dalam penjara.
“Apalagi informasinya HS ini sudah menyelundupkan narkotika jenis sabu sampai lebih dari tujuh ton dari luar negeri. Ini kan besar sekali. Perlu diselidiki lebih lanjut celah-celah yang memungkinkan kelompok tersebut beroperasi selama itu,” ucap Gilang.
Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita aset terpidana HS hasil TPPU narkoba yang mencapai Rp 221 miliar berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat (di antaranya mobil Ford Mustang, Rubicon, dan Land Rover), 28 unit kendaraan roda dua, 5 unit kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp 1,2 miliar, serta Deposito Standard Chartered sebesar Rp 500 juta. (*)
batampos – Riky Saputra, pria 27 tahun di Batuaji harus menjalani perawatan intensi di Rumah Sakit Mutiara Aini, sejak Sabtu (21/9) malam. Ia jadi korban penikaman brutal dari seorang pria yang berprofesi sebagai sekuriti di perumahan MKGR, Batuaji sekitar pukul 22.00 WIB. Empat luka tusukan di perut dan dada membuat Riky terkapar bersimbah darah.
Informasi yang didapat aksi penikaman ini terjadi di salah satu warung makan di dekat gerbang masuk perumahan Senawangi, Batuaji. Korban saat itu sedang nongkrong di warung makan tadi dan tiba-tiba pelaku datang langsung melayangkan pisau bertubi-tubi ke arah korban. Korban tak berdaya dan hanya bisa mencoba terus menghindari serangan senjata tajam pelaku tadi, sehingga tangan kanannya juga ikut terluka.
“Itulah yang kita heran. Tak ada cek cok atau perdebatan, tiba-tiba datang dia (pelaku) langsung main cucuk saja,” ujar Adi Wibowo, orangtua angkat korban saat dijumpai di IGD RS Mutiara Aini, Minggu (22/9) siang.
Pelaku kata Adi, diketahui sebagai sekuriti di perumahan MKGR tempat tinggalnya. Sebelumnya pelaku ini memang terlibat cek cok dengan korban namun sudah didamaikan bersama pihak kepolisian Batuaji. Diduga aksi penikaman brutal ini karena dendam dengan cek cok sebelumnya itu.
“Padahal sudah damai, tapi kok dia nyerang lagi. Ini sudah kami laporkan ke Polsek Batuaji. Semoga pelaku segera ditangkap,” kata Adi.
Korban sendiri diakui Adi, masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Mutiara Aini. Kondisinya masih kritis sebab luka tikaman bagian lambung kanan mengenai usus dalam perut.
“Masih kritis karena usus nya sampai keluar (melalui luka tikaman). Butuh banyak (donor) darah untuk memulihkannya,” ujar Adi.
Pihak kepolisian Batuaji saat dikonfirmasi mengakui telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam penyelidikan lanjutan.
“Laporan baru itu dan sedang proses penyelidikan. Nanti kita kabarin kalau uda ada tersangkanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Andi Pakpahan. (*)
Kejati DKI menahan eks Dirut PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya tahun 2020-2023.
Selain Arief Pramuhanto (AP), Kejati DKI Jakarta juga menetapkan mantan Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) Gigik S Raharjo (GSR), dan mantan Head of Finance PT IGM, CSY. Ketiga tersangka itu saat ini telah menjalani penahanan.
“Untuk keperluan penyidikan, AP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, GSR di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Tersangka CSY di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari ke depan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan kepada wartawan, dikutip Minggu (22/9).
Syahron menjelaskan, AP selaku Dirut PT Indofarma diduga memanipulasi laporan keuangan Indofarma pada 2020. AP memanipulasi laporan keuangan dengan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif.
“Sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi,” ucap Syahron.
Sementara, GSR diduga menjual panbio ke anak perusahaan Indofarma Global Medika, yakni Promedik pada 2020 lalu. Padahal, Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT IGM.
“Selain itu GSR memerintahkan CSY selaku head of finance PT IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non-perbankan untuk memenuhi operasional PT Indofarma Tbk dan PT IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif,” ujar Syahron.
Selain itu, CSY juga dieuga membuat laporan keuangan PT IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif bersama dengan mantan Manager Finance PT Indofarma Tbk berinisial BBE.
CSY dan BBE juga mencari pendanaan nonperbankan dan menitipkan dana ke vendor yang seolah-olah kesalahan transfer. Dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.
Kejati DKI Jakarta menduga, perbuatan ketiga tersangka itu, merugikan keuangan negara hingga Rp 371 miliar.
“Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” urai Syahron.
AP, GSR dan CSY disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Warga antri saat membeli gas 3 Kg saat operasi pasar LPG 3 kg yang di gelar oleh Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri, Senin (16/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Krisis gas LPG tiga kilogram (gas melon) masih terjadi di Batuaji dan Sagulung. Warga masih kesulitan mendapatkan pasokan gas melon tersebut hingga, Minggu (21/9) siang.
Pangkalan yang terima pasokan dari agen tidak bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Pasokan yang didapat dari agen lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan warga di sekitar lokasi pangkalan, sehingga ketika gas tiba langsung ludes saat itu juga. Mereka yang bekerja atau sedang tidak ada di rumah tetap tidak kebagian gas.
“Yang antar 40 tabung, yang antre 60 orang ya begitu datang langsung ludes, ” kata Andi, pemilik pangkalan di Bukit Tempayan, Batuaji.
Susanti, warga Tanjunguncang yang sibuk mencari gas melon sepanjang siang kemarin mengakui kalau dia salah satu yang tidak kebagian pasokan gas di pangkalan dekat rumahnya. Itu karena saat gas diantar ke pangkalan oleh agen, dia sedang tak berada di rumah. Sore ketika pulang kerja berniat membeli gas ternyata sudah tak ada lagi di
pangkalan.
“Padahal baru diantar siang tadi, gas sama orang agen, tapi sore ini sudah habis. Saya keliling ke pangkalan lain di sekitar juga sama kondisinya. Kosong semua. Sampai sore ini saya belum dapat lagi. Entah mau cari dimana gas melon ini, ” kata Susanti.
Pantauan di lapangan, sepanjang siang kemarin bukan hanya Susanti saja yang dijumpai di jalan mencari pasokan gas. Ada banyak masyarakat yang keliling menenteng gabung gas mencari pasokan gas melon tersebut. Banyak diantara mereka yang harus pulang dengan tangan kosong sebab tak ada satupun pangkalan atau kios yang menjual gas melon.
“Sudah keliling sampai ke tempat saudara di Tembesi sana tapi tetap tak ada. Sudah dua hari ini kami kehabisan gas. Lauk beli terus karena tak bisa masak, ” kata Eka, warga Marina.
Krisis gas melon ini juga menyulitkan para pedagang kaki lima atau pelaku UMKM di sana. Usaha mereka tidak berjalan karena tak ada gas untuk memasak. Pelaku UMKM yang bergerak dibidang kuliner dengan makanan ataupun minuman siap saji tak bisa berjualan. Banyak yang tutup lapak sepanjang akhir pekan kemarin. Padahal akhir pekan adalah momen yang bagus untuk usaha para pelaku UMKM ini.
“Tak jualan, karena tak ada gas. Sayang sekali padahal akhir pekan ini momen yang baik buat kami pedagang kecil ini,” kata Mukti, pedagang makanan siap saji di Marina. (*)