Rabu, 10 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2849

Diduga Hina Nabi Muhammad, Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan

0
Pelaporan konten kreator Agatha of Palermo dipolisikan karena diduga melakukan penistaan agama. (Istimewa)

batampos – Konten kreator Agatha of Palermo dipolisikan karena diduga melakukan penistaan agama. Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 November 2024.

Laporan dibuat oleh Johan Muhamad Junaedi sebagai Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia. Laporan dibuat karena Agatha dianggap sudah keterlaluan menistakan agama islam.

“Mendampingi pelapor, saudara Johan dalam perkara ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammar SAW yang dilakukan oleh akun YouTube live streaming dari TikTok yang distreamingkan ke akun YouTube Benteng77 yang diduga dilakukan oleh saudara berinisial AG,” kata Pengacara Johan, Rusdin Ismail di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) malam.

Rusdin menerangkan, penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha melalui siaran langsung di YouTube. Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad takut air saat buang air besar, dan lain sebagainya.

“Alat bukti yang kita sampaikan ke penyidik adalah print out dari channel YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Rusdin mengatakan, peristiwa penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan sebagai pelapor melihat langsung tayangan tersebut di YouTube.

Sementara, Johan sebagai pelapor berharap laporannya segera diproses. Dia ingin Agatha ditangkap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi penistaan agama.

“Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI

Agatha dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP. (*)

Buronan Kejari Batam Ditangkap Setelah 8 Tahun, Ini Kasusnya

0
PHOTO 2024 10 31 22 09 23 e1730513357669
Martinus Eko Widodo, terpidana perkara pelecehan seksual anak saat diamankan tim Tim Tabur ) bidang intelejen Kejati Kepri. F.Istimewa

batampos – Pelarian Martinus Eko Widodo, terpidana perkara pelecehan seksual anak, akhirnya terhenti. Pria yang telah menjadi buron Kejaksaan Negeri Batam sejak 8 tahun ini ditangkap di kampung halamanya di Lampung.

Martinus ditangkap Tim Tabur (tangkap buron) bidang intelejen Kajati Kepri bersama Kajari Waykanan pada Kamis (31/10) sore. Ia ditangkap saat berada di rumahnya, Kampung Karangan, Kecamatan Bumi Agung, Lampung.

“Tim tabur berhasil mengamankan buron asal Kejari Batam, yang sudah menjadi DPO selama 8 tahun,” ujar Kasi Penkum Kajati Kepri, Yusnar Yusuf.

Baca Juga: Aksi Protes Driver Ojol Batam: Tuntut Penerapan SK Tarif dan Hentikan Penangguhan Akun

Yusnar menjelaskan, Martinus merupakan terpidana perkara pelecehan seksual terhadap anak, yang divonis 5 tahun penjara oleh Mahkama Agung pada 2016 lalu. Selain pidana badan, Martinus juga didenda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Martinus Eko Widodo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul” sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk terpidana buron divonis 5 tahun dan denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan,” jelas Yusnar.

Baca Juga: Kasus Brigpol AKS, Pengedar Sabu, Bekerja Sama dengan Mantan Polisi

Dikatakannya, saat diamankan di rumah Kampung Karangan terpidana Martinus Eko Widodo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Waykanan.

Kemudian dibawa ke Kota Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam dan selanjutnya dieksekusi ke Lapas Batam untuk menjalani hukuman sesuai putusam MA tersebut.

“Sudah sampai di Batam, Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri terdiri dari Kasi V Adityo Utomo (Ketua Tim), saya (Yusnar) , Rama Andika Putra dan Ryan Hidayat P selaku anggota Tim,” sebutnya.

Masih kata Yusnar, melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Kajati Kepri juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” ungkap Yusnar.

Baca Juga: Dipicu Permasalahan Pertemanan di Medsos, Siswi SMK di Batam Dianiaya

Sementara, Kasi Intel Kajari Batam Tiyan membenarkan adanya buron perkara cabul yang ditangkap tim tabur Kejati Kepri. Saat ini, terpidana sudah diserahkan ke pihaknya.

“Ya benar, terpidana sudah diserahkan ke kami, untuk menjalankan hukuman selanjutnya,” pungkas Tiyan.

Diketahui, sebelumnya, Martinus yang merupakan mantan cleaning servis di salah satu tempat penitipan anak di Sukajadi, telah mencabuli balita berusia 3 tahun. Oleh Pengadilan Negeri Batam Martinus divonis bebas. Atas putusan bebas, jaksa penuntut umum (JPU) Aji Sastrio Prakoso langsung mengajukan kasasi, karena tuntutan sebelumnya 7 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Yashinta

Menteri Meutya Hafid Persilahkan Kepolisian Masuk ke Kantornya untuk Selidiki Kasus Judi Online

0
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyapa wartawan sesaat sebelum melakukan Sertijab di Jakarta, Senin (21/10). (RianAlfianto/JawaPos.com).

batampos – Belum sebulan memimpin Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi, Meutya Hafid sudah digoyang cobaan dengan pekerja di lingkungan Kemkomdigi yang terlibat kasus judi online. Isu judi online ini memang sebelumnya diutarakan oleh Menkomdigi Meutya Hafid untuk diperangi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komdigi.

Serius dengan pemberantasan judi online yang bahkan melibatkan internal Komdigi,
Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid menyebut pihaknya akan terbuka dan transparan. Meutya Hafid juga mempersilahkan pihak kepolisian untuk masuk ke kantornya untuk melakukan bersih-bersih.

“Pertemuan dengan pak Prabowo tentunya kita update mengenai ditangkapnya karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya awal yang mengejutkan bagi saya sebagai Menkomdigi namun harus dihadapi dan juga harus didukung tentunya,” kata Meutya Hafid di lingkungan Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11).

Dirinya juga memastikan bahwa Komdigi mendukung dan sekali lagi membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan (penyelidikan) jika dilakukan pengembangan penyidikan, termasuk kalau memang harus masuk ke kantorcKemkomdigi.

“Bagi kami ini baik. Sekali lagi, upaya bersih-bersih, agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” terang Meutya Hafid.

Aksi bersih-bersih kantor Komdigi dari mafia judi online yang ternyata bersarang di tubuh Kementerian itu sendiri juga didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh upaya kepolisian menyelidiki kasus judi online yang melibatkan pekerja mereka.

“Jadi tadi Presiden menyampaikan, bahwa langkah-langkah sudah betul, diteruskan, kita saat ini melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait, kemudian kita juga sudah mengeluarkan Instruksi Menteri, agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi bisa bekerja membantu polisi, untuk kemudian menemukan kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Kemkomdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” lanjut Meutya Hafid.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online, beberapa di antaranya adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai kementerian ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Pegawai Kementerian Komdigi yang dimaksud diduga melakukan pembiaran terhadap laman judi online yang dikelola oleh kenalannya. Sehingga laman tersebut tetap beroperasi. Pegawai tersebut hanya memblokir situs yang tidak dikenal berdasarkan data miliknya. (*)

Gepekas Hadir untuk Latih Petani

0
Foto bersama Staf Ahli Bupaqti Karimun bidang ekonomi Faisal Rizal dengan para petani dan kepala OPD. f.sandi

batampos– Faisal Rizal, staf ahli Bupati Karimun bidang ekonomi menggagas pembentukan Gerakan Petani Karimun Sejahtera (Gepekas). Hal ini merupakan suatu gerakan untuk meningkatkan minat masyarakat Karimun di bidang pertanian sekaligus untuk mensejahterakan petani.

”Gepekas sebagai salah satu bentuk tindaklanjut dari Peraturan Bupati Karimun nomor 47 Tahun 2024 tentang peningkatan minat masyarakat Karimun di bidang pertanian. Selain itu pula sebagai bentuk dukungan program dari Bapak Presiden Prabowo yang menginginkan swasembada pangan di Indonesia,” ujar Faisal kepada Batam Pos, Rabu (30/10).

Langkah awal, katanya, pada Selasa (29/10) sudah dilakukan sosialisasi yang dibuka oleh Plt Sekda Karimun, Djunaidi. Kegiatan ini juga melibatkan OPD terkait. Seperti Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Termasuk juga melibatkan 50 orang petani yang mewakili beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.

”Tujuan Gepekas sendiri adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani melalui pelatihan yang akan diberikan oleh sumberdaya manusia yang berpengalaman. Kemudian, dengan Gepekas kita berusaha menghubungkan petani dengan pasar yang lebih luas dan menggalakkan inovasi pertanian kepada para petani,” jelasnya.

Sehingga, tambahnya, dengan diberikan ilmu pengetahuan serta inovasi petani bisa meningkatkan hasil pertaniannya. Dan sekaligus mengangkat perekonomian keluarga petani itu sendiri. Apalagi, melalui Gepekas juga akan menggandeng pihak swasta dan pemerintah. Termasuk memberikan pendampingan.

”Berdasarkan data dalam dua tahun terakhir, yakni pada 2023 nilai tukar petani (NTP) sebesarb102,25 dan mengalami penurunan dibandingkan pada 2022 yang masih berada di angka 105,01. Selain itu, mengingat wilayah Kabupaten Karimun yang minim hasil pertanian dan bergantung dengan daerah atau provinsi lain, maka melalui pertanian bisa mengurangi ketergantungan pasokan hasil pertanian dari luar. Ayo bertani dan jangan malu untuk menjadi petani,” ungkapnya. (*)

Reporter: Sandi

Aksi Protes Driver Ojol Batam: Tuntut Penerapan SK Tarif dan Hentikan Penangguhan Akun

0
image0 scaled e1730476456498
Aksi buruh dan driver ojek online di depan kantor Pemko Batam. Salah satu tuntutannya mendesak kepada aplikator menjlankan SK Gubernur Kepri. F. Azis Maulana

batampos – Selain menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di Batam, massa aksi yang terdiri dari buruh dan driver ojek online (ojol) turut menyuarakan keluhan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tentang penetapan tarif layanan. Meski telah diterbitkan, SK tersebut dinilai belum diterapkan oleh para aplikator.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yafet Ramon menyampaikan aspirasi para driver online yang merasa hak mereka belum terpenuhi.

“Aksi kemarin juga turut menyuarakan perihal nasib rekan-rekan driver online, itu SK Gubernur sudah ada, tapi aplikator menolak menjalankannya dengan berbagai alasan,” kata Yafet, Jumat (1/11).

Yafet menjelaskan bahwa dengan adanya SK tersebut, seharusnya perusahaan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pemko Batam Prioritaskan Akses Kesehatan Bagi 67 Ribu Warga Miskin Melalui BPJS Kesehatan

“Pertama, mereka aplikator harus menjalankan aturan tersebut. Jika tidak setuju, mereka bisa menggugat SK tersebut melalui jalur hukum. Namun, kenyataannya, mereka justru menolak dengan alasan kebijakan pusat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa driver ojol menghadapi risiko tinggi dalam bekerja, seperti mengantar penumpang dan barang sejak pagi, namun harus menerima potongan penghasilan sebesar 20-25 persen oleh pihak aplikator.

“Aplikator memang memiliki regulasi, tetapi seharusnya regulasi itu memperhatikan kesejahteraan driver dan memanusiakan mereka,” kata Yafet.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Batam untuk memperjuangkan pelaksanaan SK Gubernur ini dengan mengajukan surat kepada DPR RI, Presiden, Menteri Ekonomi, dan Kementerian Perhubungan agar keputusan tersebut tidak diabaikan.

“SK ini bukan hal mudah didapatkan oleh para driver, jadi tidak boleh diabaikan. Jika aplikator tidak setuju, seharusnya menggugat, bukan mengabaikan,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Brigpol AKS, Pengedar Sabu, Bekerja Sama dengan Mantan Polisi

Selain itu, Yafet mengungkapkan kekhawatiran karena laporan yang diterimanya ada 10 akun driver online yang di-suspend oleh aplikator dengan alasan provokasi dan mogok kerja.

“Jangan sampai diabaikan. Kalau mereka tidak mau menjalankan aturan, seharusnya menggugat, bukan menyuspend akun driver,” kata dia.

Peraturan Gubernur Kepri, yang tercantum dalam SK Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024, mengatur penyesuaian tarif untuk pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat. SK tersebut telah diberlakukan sejak 1 Oktober 2024 lalu.

Menurut SK tersebut, tarif batas atas untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp6.000 per kilometer dengan tarif minimum Rp18.000 untuk 3 kilometer pertama, sementara tarif batas bawahnya Rp4.500 per kilometer. Sedangkan untuk pengemudi roda dua, tarif yang ditetapkan adalah Rp2.500 per kilometer.

Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan menyebutkan pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan aplikator untuk menemukan solusi bersama. Namun hingga kini belum ada kesepakatan.

Baca Juga: 37 KK Asal Rempang Terima Hunian Baru di Tanjung Banun

“Aplikator sempat menjalankan aturan ini, khususnya Gojek dan Grab, namun kemudian berhenti karena Maxim tidak ikut menjalankan SK tersebut,” kata Feryandi.

Dalam pertemuan terakhir, komunitas pengemudi ojek online di Batam bertemu dengan Pjs Wali Kota Batam Andi Agung, dan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri untuk meminta dukungan.

“Kami meminta bantuan Pjs Wali Kota Batam sebagai pemegang kendali wilayah untuk menekan aplikator agar patuh pada SK Gubernur,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Libur 1 Hari Kerja dalam Seminggu Bertentangan dengan UUD

0
Ribuan buruh menyambut baik putusan MK terkait UU Cipta Kerja di patung kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). (Ryandi)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan judicial review (JR) atau uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam putusan itu, salah satunya MK menyatakan pasal mengenai libur satu hari dalam satu minggu pada UU Cipta Kerja, bertentangan dengan UUD 1945.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU Ciptaker. Namun, aturan itu tidak memiliki hukum mengikat.

“Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu’, bertentangan dengan UUD 1945,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan MK, Jumat (1/11).

MK mengubah bunyi pasal mengenai libur para pekerja tersebut menjadi dua hari dalam seminggu.

“Sepanjang tidak dimaknai mencakup frasa, ‘atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu’,” bunyi putusan MK.

Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam putusan uji materi UU 6/2023 nomor perkara: 168/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Partai Buruh dkk. Putusan MK itu dibacakan pada Kamis (31/10). (*)

826 Ribu Wisman Kunjungi Batam dalam Kurun 9 Bulan

0
pelabuhan batam center 3
Penumpang kapal feri yang mayoritas adalah wisman asal Singapura dan Malaysia memadati Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (12/2) lalu. Wisman yang ingin mengunjungi Batam dan Kepri terkendala tarif VoA dan tiket feri.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, mencatat pertumbuhan signifikan dalam kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tahun ini yang didorong relaksasi kebijakan Visa on Arrival (VoA) dari beberapa negara. Optimisme tinggi, Batam siap mengejar target 2 juta kunjungan wisman.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, menyampaikan perkembangan positif dalam realisasi kunjungan wisman. Hingga periode Januari hingga September 2024, jumlah kunjungan wisman telah mencapai 826 ribu orang.

Jumlah ini dianggap sebagai capaian yang luar biasa, mengingat kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 pada 2019, ketika Batam mampu mencatat hampir 2 juta kunjungan wisman dalam setahun.

Baca Juga: Biaya Permohonan Paspor Akan Naik, Ini Rincian Biayanya

Ardi menjelaskan, bahwa kunjungan bulanan dalam empat bulan terakhir berada di kisaran 100 ribu hingga 120 ribu wisman. Hal ini menandakan progres yang sangat menggembirakan.

“Kita masih menunggu rilis resmi dari BPS (Badan Pusat Statistik). Namun dari data yang kami miliki, ini adalah perkembangan yang signifikan,” ujarnya, Jumat (1/11).

Meskipun belum dilakukan survei khusus terkait minat wisatawan, ia mengamati bahwa relaksasi kebijakan VoA dari beberapa negara menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya kunjungan turis asing.

“Kami berharap negara-negara seperti Jepang, Korea, China, dan India juga dapat memberi kemudahan serupa dalam waktu dekat agar target kunjungan bisa tercapai,” katanya.

Baca Juga: Sewa Kamar Perjam Jadi Pilihan Favorit Pengunjung Hotel Melati di Batuaji

Pihaknya tetap optimis target 2 juta kunjungan wisman pada tahun ini dapat terwujud, mengingat komitmen tinggi dari para pelaku industri pariwisata di Batam.

Sektor pariwisata Batam, kata dia, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sekitar 24 persen dari total keseluruhan. Dia juga menekankan, bahwa para pelaku pariwisata di Batam sangat serius dan berkomitmen terhadap pengembangan sektor ini.

“Dengan antusiasme dan dukungan semua pihak, kami yakin apapun target yang ditetapkan mampu kami capai,” kata Ardi.

Sementara itu, arus masuk orang asing ke Batam, baik melalui Bandara Hang Nadim maupun pelabuhan laut, memang terus mengalami peningkatan sepanjang 2024 ini. Berdasarkan data terbaru dari PT Bandara Internasional Batam (BIB) dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam, tercatat lebih dari satu juta orang asing mengunjungi Batam hingga akhir Oktober 2024.

Baca Juga: Pelni Batam Rilis Jadwal KM Kelud November 2024, Imbau Penumpang Pesan Tiket Lebih Awal

Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, menyebutkan bahwa hingga September 2024, total orang asing yang melalui Bandara Hang Nadim mencapai 61.729 penumpang. Angka ini merupakan akumulasi dari penumpang datang dan berangkat.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, terdapat kenaikan sebesar 76 persen,” katanya.

Sementara itu, Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Batam, Kharisma Rukmana, melaporkan bahwa mayoritas orang asing datang melalui pelabuhan. Warga Negara Singapura mendominasi jumlah wisatawan asing yang datang ke Batam, disusul oleh wisatawan dari Malaysia, India, dan Tiongkok.

“Dari total 1.058.482 orang asing yang masuk ke Batam hingga akhir Oktober 2024, mayoritas masuk lewat jalur laut,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Arjuna

KLB Keracunan di 7 Wilayah Indonesia, BPOM Larang Produk Latiao asal Tiongkok

0
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang sekaligus menarik produk olahan latiao dari pasaran. (IST)

batampos – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang sekaligus menarik produk olahan latiao dari pasaran. Hal itu sehubungan dengan ditemukannya unsur bakteri pada jajanan asal Tiongkok tersebut yang membuat Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di 7 wilayah di Indonesia.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa pelaranganan peredaran produk latiao ini dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital lantaran penjualan jajanan viral itu melalui platform online.

“Karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait, kementerian terkait, yaitu untuk men-take down produk online, kerja sama dengan Kementerian Informasi. Jadi kami sudah berkirim surat untuk men-take-down,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/11).

Selain itu, penarikan dan pemusnahan produk latiao juga sudah diperintahkan BPOM ke pihak importir dari Tiongkok hingga 7 hari ke depan.

“Kami minta importer untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” pungkas Taruna.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan pangan olahan latiao yang diimpor dari Tiongkok. Ada sebanyak empat produk latiao yang terbukti mengandung bakteri penyebab keracunan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, KLB keracunan produk latiao ini terjadi di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Diketahui bahwa produk latiao ini merupakan produk pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.

“Hasil pengujian laboratorium, berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB, kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk Latiao,” ujar Taruna dalam konfrensi pers kepada wartawan, Jumat (1/11). (*)

Debat 4 Paslon, Ini Gagasan Gagasan yang Ditawarkan 

0

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas sukses menyelenggarakan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Kamis, (31/10) malam.

Debat ini diikuti oleh empat pasang kandidat pemimpin Anambas yaitu Rusli Effendi-Johari nomor urut 1, Aneng-Raja Bayu nomor urut 2, Wan Zuhendra-Amat Yani nomor urut 3 dan Neko Wesha Pawelloy-Taufik nomor urut 3.

Empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas berfoto bersama usai menjalani debat yang digelar KPU Anambas di Graha Pena, Batam. f. ihsan

Keempat paslon itu masing-masing di beri waktu yang sama dalam hal memaparkan visi misinya saat debat di gelar oleh KPU Anambas

Paslon nomor urut 1, Rusli-Johari dalam debat tersebut menonjolkan program prioritas untuk masyarakat Anambas. Salah satunya dalam bidang religius. Pasangan ini akan membangun Qur’an Centre serta Islamic Centre untuk membangun bibit-bibit generasi yang berlandaskan agama.

“Kita juga fokus untuk pembenahan pelayanan kesehatan serta fokus untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” ujar Rusli Effendi.

Berbeda dengan Rusli-Johari, paslon nomor urut 2, Aneng-Raja Bayu komitmen untuk pembenahan arus lalu lintas transportasi untuk kemudahan masyarakat.

Menurut pasangan ini, dengan kondisi transportasi yang sulit, membuat roda perekonomian masyarakat sedikit terhambat.

“Kita usahakan untuk pesawat dan kapal agar bisa jalan setiap hari,” tutur Aneng.

BACA JUGA: Empat Paslon Bupati dan Wakil Siap Adu Gagasan di Debat 

Selain itu, pasangan ini berjanji akan menggratiskan seluruh alat kelengkapan siswa baik dari segi seragam sekolah, tas maupun sepatu.

“Agar siswa bisa fokus belajar tanpa memikirkan alat kelengkapan sekolah,” kata Aneng.

Sementara itu, paslon nomor urut 3, Wan Zuhendra-Amat Yani pada debat malam tadi menjelaskan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci utama untuk memperkuat ekonomi daerah yang berbasis pada potensi lokal, terutama sektor maritim dan pariwisata.

“Jika semua berkabolarasi akan mampu meningkatkan kualitas yang ada di tempat kita,” kata Wan Zuhendra.

Berbeda dengan paslon lain, untuk calon nomor urut 4, Neko Wesha Pawelloy-Taufik menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pegawai yang berada dilingkungan Pemkab Anambas.

Berdasarkan informasi yang ia terima, gaji dan tunjangan acap kali telat di bayarkan. Maka dari itu, ia komitmen untuk membayarkan gaji dan tunjangan tepat waktu.

“Kalaulah tidak diperhatikan, macam mana mereka mau tenang dalam bekerja,” kata Neko.

Selain itu, ia juga memperhatikan sektor perikanan dan pertanian. Mantan Wakil Bupati Lingga ini telah menyiapkan program budidaya ikan kerapu dan udang vaname untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai ada lagi, anak muda yang lulus kuliah ingin masuk jadi honorer. Kita sendiri ciptakan mereka untuk menjadi wirausaha. Agar bisa membuka lapangan pekerjaan,” pungkas Neko. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

DPRD Kota Batam Usulkan 18 Rancangan Peraturan Daerah untuk 2025

0
IMG 20241023 151313 584 scaled e1729686688119
Sekda Batam, Jefridin Hamid. (F.Arjuna)

batampos – Untuk memperkuat regulasi dan tata kelola Kota Batam, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengajukan 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada 2025. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menjelaskan bahwa 18 Ranperda tersebut terdiri dari 8 usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan 10 Ranperda inisiatif dari anggota DPRD Kota Batam.

“Dari 18 Ranperda yang diusulkan tahun 2025, delapan Ranperda merupakan usulan Pemko Batam dan sepuluh lainnya adalah inisiatif dari anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya, Kamis (31/10).

Baca Juga: Kasus Pencurian Tutup Drainase di Batam, Kapolresta: Tidak Ada Laporan

Jefridin menyampaikan harapan agar seluruh Ranperda yang telah diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini dapat dibahas dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di antara Ranperda dari Pemko Batam, terdapat usulan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah serta perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, dari DPRD Batam, salah satu usulan yang menonjol adalah Perda Penanggulangan HIV/AIDS.

“Semoga Ranperda yang diajukan bisa menjadi peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan memiliki kepastian hukum agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Jefridin.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan dalam Kampung Germas Terbaik di Batam

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dengan laporan yang dibacakan oleh anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa.

Mustofa menyampaikan bahwa dari 10 Ranperda inisiatif DPRD, enam merupakan luncuran dari tahun 2024. Sementara empat lainnya adalah usulan baru untuk tahun 2025.

Adapun beberapa Ranperda yang diusulkan DPRD Batam sebagai betikut;

Ranperda Kota Ramah Anak (Luncuran 2024) – Pengusul Bapemperda. Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Ranperda Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial (Luncuran 2024) – Pengusul Komisi III.
Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam (Luncuran 2024) – Pengusul Bapemperda. Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (Luncuran 2024) – Pengusul Bapemperda.

Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat (Luncuran 2024) – Pengusul Bapemperda.
Ranperda Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi (Luncuran 2024) – Pengusul Komisi III.

Baca Juga: Viral Video 2 Siswi SMP di Batam Terlibat Perkelahian, Disdik Beri Klarifikasi

Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – Pengusul Komisi I.
Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Batam Pengusul Taufik Muntasir dan M. Mustofa dari Fraksi Nasdem dan PKS.

Pengajuan Ranperda ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batam untuk terus memperbaiki layanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat.

“Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Kota Batam,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana