
batampos– Penimbunan lahan di jalan Nipah, Tanjunguban, Bintan dikeluhkan warga.
Pasalnya, tanah timbunan yang diangkut truk dari lokasi penimbunan lahan berjatuhan dan mengotori jalan Permaisuri, Tanjunguban.
Keluhan warga ditanggapi tim gabungan terdiri dari Satpol PP Bintan, Dishub Bintan, Camat Bintan Utara, Lurah Tanjunguban Kota serta Polres Bintan dengan turun ke lapangan pada Rabu (23/10/2024).
BACA JUGA: Jalan Rusak dan Berlubang Menuju Pelabuhan Kota Sagara, Tanjunguban Mulai Ditimbun dan Diratakan
“Kita dapat perintah dari Pak Kasatpol PP untuk mengecek kebenarannya dan kita dari tim turun ke lokasi penimbunan lahan,” kata Penyidik PNS pada Satpol PP Bintan, Sumadi.
Dia mengatakan, di lapangan sudah tidak menemukan aktivitas penimbunan lahan di jalan Nipah, Tanjunguban.
“Aktivitas penimbunan lahan sudah tidak ada, cuma kita panggil (pihak penimbun lahan) dan yang bersangkutan datang,” katanya.
Saat itu, dia mengatakan, pihaknya meminta tanah timbunan yang tumpah dan mengotori jalan agar dibersihkan karena telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2016 tentang ketertiban umum (Tibum).
Kemudian, tim menemukan pihak penimbun lahan belum membayar pajak sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Bintan.
“Walau sudah tidak ada aktivitas di lokasi, kita tetap meminta mereka membayar pajak,” pungkas dia. (*)
Reporter: Slamet



batampos – Cagub Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad semakin dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan kolaborasi dan gotong royong untuk kemajuan Kepulauan Riau. Ansar berhasil merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kepri yang lebih baik dan sejahtera.



