batampos – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) 2024 diprediksi akan diisi dua kontestan, yak-ni petahana Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang berpasangan dengan anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang berpasangan dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Pasangan Ansar-Nyanyang saat ini telah mengantongi tujuh rekomendasi dukungan partai. Ketujuh partai itu adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo, PAN, dan terakhir PKS, yang sebelumnya telah merekomendasikan Rudi-Rafiq. Sementara pasangan Rudi-Rafiq saat ini baru mendapat satu rekomendasi yakni dari Partai NasDem.
Sebagaimana diketahui rekomendasi partai politik ini menjadi salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah. Diprediksi jelang tahapan pendaftaran, kedua pasangan ini akan intens mencari dukungan ke partai politik.
”Saat ini sudah ada tujuh partai yang rekomendasi. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan dari sejumlah partai politik yang memberi dukungan. Selain itu kami juga masih terus melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik lainnya,” ujar calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Ia menambahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai kelima yang memberikan surat rekomendasi yang diserahkan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di rumah kediamannya di Jakarta, Senin (19/8) lalu. Dalam kesempatan tersebut Zulkifli Hasan berpesan kepada Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura untuk bersungguh-sungguh dalam memenangkan pertarungan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan November mendatang.
”DPP PAN akan berupaya mendukung penuh pasangan Pak Ansar dan Pak Nyanyang untuk menang,” ucap Zulhas.
Sehari sebelumnya, tepatnya pada Minggu (18/8) malam, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan dukungan kepada pasangan Ansar-Nyanyang. Ketua Perindo Kepri, Jadi Rajagukguk, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras memenangkan pasangan Ansar-Nyayang sesuai arahan DPP Perindo.
”Sejalan dengan keputusan DPP Perindo, kami di daerah harus siap dan all out untuk memenangkan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura,” kata Jadi.
Jumat (16/8) sore, bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, bakal calon wakil Gubernur Provinsi Kepri Nyanyang Haris Pratamura menerima surat rekomendasi untuk maju di Pilgub Kepri bersama Ansar Ahmad sebagai bakal calon Gubernur Kepri.
Sebelumnya, PKB, Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat sudah terlebih dulu me-ngusung kader terbaiknya itu untuk bertarung di Pilgub Kepri. Surat rekomendasi Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
”Ya, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus dan ketua umum partai yang telah mendukung penuh pasangan Ansar-Nyanyang, kami siap berjuang untuk memenangkannya,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Batam ini.
Sementara itu, Ansar Ahmad menyatakan optimisti bisa melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua. ”Kami harus optimis, dukungan partai memberikan peluang untuk berjuang membangun Kepri,” ungkapnya.
Ia dan Nyanyang akan terus berkonsolidasi untuk menggaet dukungan partai lain. ”Kami juga lagi berusaha mendapatkan sokongan dukungan parpol lainnya. Kami berharap hal itu bisa terwujud untuk menuju Provinsi Kepri Maju,” ujarnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tak terduga mengumumkan perubahan dukungan politiknya pada konstelasi Pilgub Kepri. PKS mengalihkan dukungan yang semula ke pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, kini ke Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.
Dukungan diserahkan langsung ke Ansar-Nyanyang yang berlangsung di Kantor DPP PKS, Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (20/8).
”Alhamdulillah, sudah tujuh partai (mendukung Ansar-Nyanyang). Penyerahannya tadi langsung di DPP PKS,” kata Nyanyang.
Dia menyebut bahwa dalam waktu dekat akan ada sekitar tiga partai politik peserta Pemilu lainnya yang memberikan dukungan atau rekomendasi ke mereka. Akan tetapi, Nyanyang enggan menyebut secara gamblang.
Terpisah, Ketua DPW PKS Kepri, Bakhtiar, angkat bicara terkait beralihnya dukungan dari Rudi-Rafiq ke Ansar-Nyanyang. Ia menyatakan bahwa peralihan dukungan ini merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Sebagai turunan partai, pihaknya wajib melak-sanakan apapun bentuk keputusan pusat.
”Peralihan dukungan dari Rudi-Rafiq kepada Ansar-Nyanyang disebabkan oleh keputusan DPP PKS. Ini sudah di luar wewenang dan level DPW PKS Kepri,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa peralihan ini terkait dengan bergabungnya PKS dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Alhasil, itu memengaruhi keputusan atau arah dukungan untuk Pilkada pada seluruh daerah di Indonesia.
”Bergabungnya PKS dengan Koalisi Pusat (KIM) mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah,” ujarnya.
Beralih ke pasangan Rudi-Rafiq, duet kepala daerah Batam dan Karimun ini merupakan ujian berat bagi petahana. Pasangan ini telah mendapatkan dukungan dari NasDem untuk maju di Pilgub Kepri 2024. Surat Keputusan (SK) bernomor 187-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 dari NasDem terbit pada 7 Agustus 2024 lalu, dimana surat itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Franziskus Taslim. Dukungan NasDem memang punya alasan kuat, karena Rudi merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.
Sementara itu, rekomendasi NasDem bernomor 187-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024, diteken langsung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim pada 7 Agustus 2024 di Jakarta.
Dewan Pakar Partai NasDem, Pietra Machreza Paloh, juga membenarkan dukungan tersebut. Ditanya soal komunikasi antarpartai, ia memastikan berjalan sebagaimana mestinya. ”Kalau soal kabar dukungan dari partai lain saya kurang tahu, tapi saya rasa Pak Rudi mungkin sudah melakukan komunikasi yang intens dengan partai lain,” kata Pietra, Sabtu (10/8).
Dengan dukungan dari masing-masing partai pengu-sung, baru Ansar dan Nyanyang yang sudah bisa bertarung di Pilgub Kepri. Ansar dan Nyanyang mengumpulkan 32 suara, yang terdiri dari 9 kursi Golkar, 9 kursi Gerindra dan 1 kursi Perindo, 6 kursi PKS, 2 kursi PKB, 2 kursi PAN dan 3 kursi Demokrat. Sedangkan Rudi dan Rafiq baru mengumpulkan tujuh kursi dari NasDem.
Bendahara DPW NasDem Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, mengaku optimisme Rudi-Rafiq bakal mengantongi dukungan lebih banyak lagi dari partai politik peserta pilkada. ”Rekomendasi (NasDem) itu benar dan ada partai-partai lain yang menyusul mengusung Pak Rudi,” ujar Tengku Afrizal.
DPW Partai NasDem Kepri akan kompak satu suara mendukung Rudi yang tak lain merupakan Wali Kota Batam saat ini. Sedangkan Rafiq menjabat Bupati Karimun saat ini. ”Pak Rudi itu bagus. Suara di Batam kami optimis lah. Beliau (Rudi) membangun infrastruktur di Batam nyata. Insya-allah, dengan dapat dukungan dari beberapa partai, kami optimis bergerak di Pilkada yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, akademisi dan pengamat politik di Kepri, Zamzami A Karim berpendapat tidak akan ada kotak kosong di Pilgub Kepri. Meski harus diakui bahwa pasangan Ansar-Nyanyang didukung oleh koalisi gemuk. Fenomena ini sebagai bagian dari tren dominasi calon yang diusung oleh koalisi Gerindra atau Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang disebutnya akan mewarnai Pilkada di berbagai provinsi. Fenomena ini memperkuat teori kartel politik dalam sistem kepartaian di Indonesia, yang kian menonjol menjelang Pilkada 2024.
”Fenomena ini semakin memperkuat teori kartel politik atau politik kartel dalam sistem kepartaian di Indonesia akhir-akhir ini. Tujuan politik kartel adalah untuk menghilangkan atau melemahkan persaingan dalam kontestasi politik. Parpol-parpol berbondong-bondong bersekutu menuju kubu koalisi pemerintah yang sedang berkuasa dan akan berkuasa,” katanya, Selasa (20/8).
Lalu, ada namanya praktik politik klientelisme, dimana partai-partai yang bergabung dalam koalisi pemerintah akan mendapat imbalan berupa jabatan atau dukungan finansial. Menurutnya, Prabowo Subianto melalui Partai Gerindra yang disokong oleh Presiden Jokowi, menjadi patron politik bagi partai-partai yang mendukungnya.
”Partai-partai yang mengekori Gerindra itu bisa disebut sebagai klien yang akan mendapat imbal jasa jika taat setia dalam KIM Plus atau KIM yang diperluas,” ujarnya.
Zamzami juga berpedapat bahwa kedua pasangan calon, Ansar-Nyanyang dan Rudi-Rafiq, sama-sama memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat. Terutama terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam.
”Pusat mungkin membiarkan Rudi dan Ansar bersaing, dengan tidak terlalu mendorong NasDem berbalik arah agar terjadi kotak kosong,” katanya.
Strategi yang digunakan pemerintah pusat di Kepri adalah kombinasi antara kartel dan klientelisme. Kartel untuk menutup peluang terjadinya persaingan, sedangkan klientelisme untuk menguji siapa yang paling setia dengan kepentingan pusat di Kepri.
Namun, jika skenario kotak kosong tetap terjadi, Zamzami memperingatkan kemu-ngkinan adanya perlawanan publik untuk memenangkan kotak kosong. ”Seberapa besar perlawanan itu, wallahu a’lam,” katanya.
Berbeda dengan Pengamat Politik lainnya di Kepri, Rahmayandi Mulda yang mengatakan bahwa kotak kosong di Pilgub sangat mungkin terjadi.
”Iya, ada kemungkinan Pilgub Kepri akan terjadi seperti di Batam, jika NasDem mengejar kursi menteri di pusat. Saya pikir, partai-partai ini akan memperhitungkan keuntungan yang akan mereka dapat,” katanya.
Jika dinamika politik seperti ini terjadi, ia menilai bahwa demokrasi sudah ada di tangan para oligarki. Demok-rasi hanyalah dikusai oleh segelintir orang, dan ini sa-ngat berpotensi merusak tatanan kebangsaan dan berpotensi menimbulkan perlawanan masyarakat ke depannya.
”Pengaruh politik Gerindra sangat kuat dalam menggiring partai-partai lain masuk dalam koalisi yang akan dibangun. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh politik pusat kepada daerah. Saat ini, di pusat sedang proses penyusunan nama-nama menteri. Bagi partai yang tidak sejalan dengan Gerindra dalam membangun koalisi di daerah kemungkinan tidak mendapat jatah kursi menteri di pemerintahan yang akan datang,” ujar Rahmayandi.
Putusan MK Redam Kartel Politik
Pemerhati politik Kepri, Zamzami A Karim, mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas atau syarat dukungan parpol untuk calon kepala daerah bisa meredam kartel politik di Pilkada 2024. Keputusan ini juga berpotensi menghindarkan Pilkada Kepri melawan kotak kosong.
“Keputusan MK ini setidaknya dapat meredam kartel politik, maraknya kartel politik itu karena adanya parlementary threshold sebagai syarat parpol atau gabungan parpol mengusung calon dalam Pilkada,” ujar Zamzami A Karim, Selasa (20/8) di Tanjungpinang.
Praktisi politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Raja Haji, Tanjungpinang, ini, menjelaskan, sebelum ada keputusan MK ini, aturan lama syaratnya minimal 20 persen dari perolehan kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara sah hasil pemilu.
“Untuk Kepri dengan keputusan MK ini, berarti berubah menjadi hanya 10 persen, karena jumlah DPT sekitar 1,5 juta pemilih,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya keputusan MK ini, membuat peluang kotak kosong di Pilkada serentak di Provinsi Kepri semakin berkurang. Seperti halnya di Pilgub Kepri nanti, misalnya NasDem yang sudah memberikan rekomendasi ke Rudi-Rafiq cukup dengan tujuh kursi.
“Khusus untuk NasDem saja dengan 7 kursi di DPRD 2024 itu sudah 14 persen, artinya bisa mengusung calon sendiri. Ini memperkuat optimisme bahwa tidak terjadi lawan kotak kosong,” tegasnya.
Kemudian, satu parpol lainnya, yakni PDIP juga memenuhi ambang batas untuk mengusung calon di Pilkada Kepri nanti. Karena meskipun hanya meraup empat kursi di Pileg 2024 lalu, namun peroleh suara sahnya mencapai 10,6 persen.
“Artinya dengan skema terbaru yang ditetapkan oleh MK ini, PDI Perjuangan juga bisa untuk mengusung kandidat di Pilgub Kepri nanti,” tutupnya.
Di lain pihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas saat ini sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai aturan terbaru partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengajukan pasangan calon (paslon) untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
”Kami masih di Jakarta, masih menunggu juknis terkait hal itu. Kawan-kawan di daerah dikumpulkan semua sama KPU RI,” kata Ketua KPU Anambas, Padillah, Selasa, (20/8).
KPU, lanjut Padillah, sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi. Ia beserta komisioner yang lain sedang berusaha mencari putusan MK tersebut.
”Saya dan kawan-kawan yang lain pun sedang cari salinan putusan MK. Kita tunggu saja lah,” ucapnya.
Dengan keluarnya putusan MK, Padillah mengatakan proses tahapan Pilkada tidak akan terganggu. Apalagi, beberapa hari ke depan KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah.
”Yang penting kita tunggu juknisnya, saya besok (Rabu) kembali ke Tarempa. Nanti kita ketemu dan saya jelaskan secara rinci hasil juknisnya,” imbuhnya.
Berdasarkan aturan terbaru, Anambas tidak termasuk salah satu daerah yang ditetapkan MK. Karena, di dalam putusan MK, aturan ini berlaku jika kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 250 jiwa ribu. Sedangkan Anambas, untuk DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin hanya 34.921 jiwa. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra / Arjuna / Jailani / Ihsan Imaduddin