Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 3130

Mitsubishi Motors Perkuat Komitmen dengan Peluncuran All-New Triton dan New Pajero Sport di GIIAS 2024

0

batampos – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali menunjukkan komitmen kuatnya kepada konsumen dengan meluncurkan dua model terbaru, All-New Triton dan New Pajero Sport, pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024. Acara tahunan ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 Juli 2024 di ICE BSD, Tangerang, dan mengusung tema “Passion to Support Your Life’s Adventure”. Tema ini menegaskan dedikasi Mitsubishi Motors dalam menyediakan produk dan layanan terbaik untuk mendukung setiap petualangan hidup konsumen di Indonesia.

Transformasi Mitsubishi All-New Triton: Lebih Tangguh dan Berani

All-New Triton hadir dengan pembaruan signifikan baik dari segi desain maupun teknologi. Mengusung slogan “Turn ON the Beast Mode”, Triton terbaru ini diperkuat dengan mesin diesel turbo 2.4L 4N16 Euro 4 yang menghasilkan tenaga 184 PS dan torsi 430 Nm. Tidak hanya itu, kendaraan ini juga memiliki kemampuan 4×4 yang andal untuk medan berat serta ground clearance setinggi 222mm, menjadikannya pilihan ideal untuk mendukung aktivitas bisnis maupun petualangan ekstrem.

Fitur Unggulan All-New Triton:

– Desain Eksterior Baru: Menggunakan bahasa desain “Dynamic Shield” khas Mitsubishi Motors dengan lampu depan T-shape.
– Interior Premium: Menggunakan bahan kulit dengan detail jahitan pada kursi, 8-inch Audio Head Unit, dan Dual Zone Climate Control.
-Teknologi Modern: Dilengkapi dengan 7 Drive Mode, Wireless Charger, dan 7-inch color LCD multi-information display.

All-New Triton tersedia dalam 6 varian dengan pilihan warna White Diamond, White Solid, Graphite Gray Metallic, Blade Silver Metallic, dan Jet Black Mica. Harga mulai dari IDR 301,350,000 untuk varian Single Cabin GLX 4×2 M/T hingga IDR 525,600,000 untuk varian Double Cabin Ultimate 4×4 A/T.

Mitsubishi New Pajero Sport: Siap Temani Petualangan Hidup Anda

New Pajero Sport juga hadir dengan sejumlah pembaruan yang menonjol. Slogan “Live the Adventure” mencerminkan semangat model ini sebagai SUV medium yang siap menemani setiap petualangan penggunanya. Mitsubishi New Pajero Sport telah dikenal luas di Indonesia selama lebih dari 15 tahun, dan kini tampil lebih segar dengan penyempurnaan di berbagai sisi.

Fitur Unggulan New Pajero Sport:

-Desain Eksterior Baru: Penyematan grille depan heksagonal dan bumper baru, serta alloy wheel 18 inci.
– Interior Sporty Premium: Warna hitam dan burgundy dengan setir multi fungsi dan 8-inch digital driver display.
– Kenyamanan Maksimal: Dilengkapi fitur nanoe™ X pada Dual Zone AC.

New Pajero Sport tersedia dalam 6 varian dengan pilihan warna Quartz White Pearl, Blade Silver Metallic, Graphite Gray Metallic, dan Jet Black Mica. Harga mulai dari IDR 567,100,000 untuk varian Exceed M/T hingga IDR 764,200,000 untuk varian Dakar Ultimate 4×4.

Tema “Passion to Support Your Life’s Adventure” di GIIAS 2024

Tema ini mencerminkan komitmen Mitsubishi Motors untuk menjadi brand yang andal dalam penyediaan produk, layanan, dan pengalaman terbaik bagi konsumennya di Indonesia. Booth Mitsubishi Motors di GIIAS 2024 tidak hanya menampilkan kendaraan terbaru tetapi juga menyediakan berbagai layanan dan pengalaman yang lebih personal dan berkualitas tinggi.

Fitur Menarik di Booth Mitsubishi Motors:

– Life’s Adventure Lounge: Nuansa baru dengan konsultasi nyaman dan pengalaman transaksi yang mudah.
– Corner My Mitsubishi Motors ID (MMID) dan Mitsubishi Connect ID (MCID): Pembaruan aplikasi dengan UI dan UX yang lebih fresh dan informatif.
– Aftersales Corner: Memberikan pemahaman dalam perawatan kendaraan Mitsubishi Motors dengan aktivitas interaktif.

Selama periode pameran, Mitsubishi Motors juga menghadirkan program hiburan menarik mulai dari penampilan artis ternama hingga kehadiran Brand Ambassador Mitsubishi Motors, Rifat Sungkar, yang akan berbagi pengalamannya di dunia otomotif. Berikut jadwal hiburan spesial di Booth Mitsubishi Motors:

– RAN: Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 16:00-17:00.
– Dikta: Minggu, 28 Juli 2024 pukul 13:00-14:00.
– Rifat Sungkar: Setiap akhir pekan, berbagi pengalaman di dunia otomotif. (*)

Peringatan Dini dari BMKG, Waspada Banjir Rob

0
Banjir rob di Jalan Pelantar II, Tanjungpinang mulai surut, Senin (12/2). f. peri

batampos– BMKG mengeluarkan peringatan dini waspada puncak banjir rob kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir Pulau Bintan baik di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

BMKG juga meminta masyarakat mewaspadai fenomena banjir rob di kawasan pesisir Pulau Bintan dan sekitarnya.

Berdasarkan pengamatan, banjir rob bakal terjadi selama enam hari mulai 20 Juli hingga 26 Juli 2024 di sejumlah wilayah pesisir di Pulau Bintan.

BACA JUGA: Banjir Rob Kembali Melanda Pesisir Kepri

Prakirawan BMKG Aprilia Susilowati, menjelaskan fenomena ini diperkirakan terjadi akibat adanya fenomena fase bulan purnama pada 21 Juli 2024. Hal ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum dan dapat menimbulkan banjir rob atau banjir pesisir.

“Masyarakat pesisir pantai dihimbau waspada adanya fenomena banjir rob yang di prediksi berpotensi terjadi pada 20 hingga 26 Juli 2024,” jelasnya, Selasa (18/7).

Masih berdasarkan pengamatan, banjir rob di pesisir Pulau Bintan, diprediksi terjadi di kawasan Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang dan sekitarnya.

Selain itu, banjir rob diprediksi bakal terjadi di kawasan pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur Kabupaten Bintan dan sekitarnya.

“Hal ini dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan,” terangnya. (*)

Reporter: Yusnadi

Iptu Rudiana Dipolisikan Oleh Keluarga 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

0
Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana. (Istimewa)

batampos – Keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon pada 2016 lalu melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. Rudiana merupakan ayah dari Eki.

“Pada hari ini kami, kuasa hukum dari terpidana, kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana yang hari ini akan melaporkan itu, satu terpidana atas nama Hadi Saputra akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana,” kata Jutek Bongso selaku pengacara keluarga para terpidana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Bongso mengatakan, Rudiana langsung dilaporkan ke Bareskrim tidak melalui Propam karena dianggap melalukan tindak pidana. Laporan kepada Propam sendiri sudah dibuat di Polresta Cirebon.

Meski begitu, Jutek belum mengungkap pasal yang dipersangkakan kepada Rudiana. Sejauh ini tindakan Rudiana yang banyak disoroti adalah saat menangkap para terpidana usai Vina dan Eki tewas.

Saat itu Rudiana berstatus anggota Direktorat Reserse Narkoba. Sehingga dianggap tidak tepat bila melakukan penyidikan atau penangkapan atas inisiatif sendiri terkait kasus pidana yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Di tempat sama, politikus partai Gerindra Dedi Mulyadi menambahkan bahwa laporan itu dibuat sebagai salah landasan para narapidana kasus Vina Cirebon dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

“Mereka (keluarga terpidana kasus Vina) akan melaporkan Iptu Rudiana. Sehingga dengan pelaporan Iptu Rudiana ini, kita berharap sudah tiga laporan dengan hari ini yang disampaikan, Bareskrim untuk segera memproses sehingga kita nanti memiliki landasan yang cukup untuk mengajukan PK,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum 7 Terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya di Cirebon didampingi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan Aep dan Dede karena dianggap memberikan keterangan palsu selama persidangan digelar.

Dedi mengatakan, kesaksian Aep dan Dede dianggap pemicu 7 terpidana divonis seumur hidup. Dia menyakini 7 orang tersebut bukanlah pelaku sesungguhnya.

“Kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Laporan ini dibuat agar Polri menguji kesaksian Aep dan Dede. Sehingga bisa didapati fakta hukum kebeneran akan kesaksian tersebut.

“Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Soal Sengkarut Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Kapolri

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menutup Pendidikan Taruna Akpol di Semarang. (Mabes Polri)

batampos – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus kematian Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon pada 2016 lalu akan dituntaskan. Termasuk laporan yang dilayangkan 7 keluarga terpidana kasus tersebut terhadap saksi atas nama Aep dan Dede.

“Kasus yang ada, yang saat ini sedang berjalan, tentunya Polri menindaklanjuti. Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kami lakukan,” kata Sigit di Jakarta Utara, Rabu (17/7).

Sigit menekankan, Polri berkomitmen agar kasus ini bisa tuntas. Terlebih kasus ini sudah bergulir sejak 2016 lalu. “Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman. Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum 7 Terpidana kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya di Cirebon didampingi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan Aep dan Dede karena dianggap memberikan keterangan palsu selama persidangan digelar.

Dedi mengatakan, kesaksian Aep dan Dede dianggap pemicu 7 terpidana divonis seumur hidup. Dia menyakini 7 orang tersebut bukanlah pelaku sesungguhnya.

“Kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Laporan ini dibuat agar Polri menguji kesaksian Aep dan Dede. Sehingga bisa didapati fakta hukum kebeneran akan kesaksian tersebut.

“Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

15 Legislator Terpilih di Anambas Belum Serahkan LHKPN

0
Komisioner KPU Anambas, Anuar Nasution

batampos – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kepulauan Anambas mengungkapkan baru 5 dari 20 orang anggota DPRD setempat yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kelima legislator terpilih tersebut yaitu Mariady dari Perindo, Siswandi dan Darusman dari PBB serta Hino Faisal dan Elysia dari Demokrat.

“Yang lain belum ada menyampaikan ke kami. Kemarin ada juga yang melaporkan, tapi dari Sekwan (Sekretariat DPRD) yang menyampaikan ke kami. KPU tidak bisa menerima,” ujar komisioner KPU Anambas, Anuar, Selasa, (16/7).

Anwar menjelaskan alasan KPU tidak menerima LHKPN dari Setwan, dikarenakan tidak sesuai aturan yang berlalu.

BACA JUGA: KPU Bintan Ingatkan Calon Anggota Dewan Terpilih Wajib Serahkan Tanda Bukti LHKPN

“Didalam peraturan, LHKPN anggota dewan terpilih yang menyampaikan ke kita ya partai politik,” sebut Anuar Nasution.

KPU kata dia, masih menunggu LHKPN legislator terpilih hingga 12 Agustus mendatang. Jika, tidak menyerahkan LHKPN, KPU tidak akan merekomendasikan nama legislator untuk di lantik.

“Kalau tidak melaporkan LHKPN, tidak akan direkomendasikan untuk dilantik. Misalnya hanya 19 orang saja yang melaporkan, ya 19 orang itu saja yang dilantik,” kata Anuar.

Hasil dari kordinasi dengan Sekwan, sambung Anuar, 20 anggota dewan terpilih akan dilantik pada 2 September mendatang.

“Maka kita minta parpol segera menyampaikan LHKPN ke kami,” pinta Anuar.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Anambas, Indra Syahputra mengakui ada satu legislatornya yaitu Rocky Hasudungan Sinaga yang belum melaporkan LHKPN.

“Pak Rocky belum melaporkan, beliau sedang menunggu LHKPN nya keluar dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau Raja Bayu sudah,” kata Indra.

Indra memastikan dalam waktu dekat, Partai Golkar akan menyerahkan LHKPN kadernya yang lolos ke parlemen ke KPU untuk segera di proses pelantikan DPRD terpilih.

“Nanti kita sampaikan, kalau keluar LHKPN langsung kita beri ke KPU biar di proses pelantikannya,” kata Indra. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Sepanjang 2024 Ada 232 Kasus DBD di Batam

0
ilustrasi demam berdarah
Ilustrasi. Demam berdarah.

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama tiga tahun terakhir relatif terjadi penurunan. Dimana, berdasarkan data sepanjang Januari hingga 16 Juli 2024 kemarin, kasus penderita DBD di Kota Batam, tercatat sebanyak 232 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi menyampaikan 232 kasus DBD itu tersebar di berbagai daerah berdasarkan wilayah kerja Puskesmas. Menurutnya, kasus tertinggi terjadi di bulan Juni yakni 50 kasus dan di bulan Juli yakni sebanyak 45 kasus. Kasus di bulan Juli ini diprediksi akan terus mengalami kenaikan mengingat data tersebut baru sampai pertengahan bulan atau hingga per 16 Juli 2024 ini.

“Kasus terendah terjadi bulan April yakni 12 kasus. Lalu Januari dan Mei masing-masing 29 kasus, ” ujarnya, Rabu (17/7).

Lalu, jika dibandingkan dengan tiga tahun terakhir, kasus DBD di Kota Batam bisa dikatakan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tercatat, sepanjang tahun 2023, kasus DBD di Batam capai 319 pasien, dan dimana dari ratusan penderita DBD itu, terdapat tiga orang di antaranya meninggal dunia.

Sementara itu di sepanjang tahun 2022 terdapat 902 kasus dimana enam orang penderitanya meninggal dunia. Lalu tahun 2021 terdapat 710 kasus dengan kasus kematian empat orang.

“Untuk tahun 2024 ini kasus kematian sebanyak tujuh orang dan terbanyak dibanding tahun sebelumnya, ” tambah Didi.

Adapun data meninggal akibat DBD di tahun ini adalah TJ, 59, warga Sungai Lekop. Pasien sempat di rujuk ke Rumah Sakit Graha Hermine sebelum akhirnya meninggal dunia 9 Januari 2024 lalu. Selanjutnya, DP warga Baloi Permai yang juga dirujuk ke Rumah Sakit Camanta Sahidya dan meninggal 14 Januari 2024 dan AE, 11 tahun warga Belakangpadang dirujuk ke RSBP Batam dan meninggal dunia pada 24 Januari 2024.

Pada tanggal 30 Januari juga terjadi kasus kematian akibat DBD, korbannya WR, 5, warga Sungai Pancur dan meninggal di RSUD Embung Fatimah. Selanjutnya, MB, 29, warga Tiban Baru meninggal di Rumah Sakit Awal Bros pada 17 Maret 2024

Selanjutnya PP, 46, WARGA Sekupang. G meninggal di Rumah Sakit Graha Hermine pada 11 Mei 2024 dan terakhir, KN, 43, warga Sungai Langkai meninggal di Graha Hermine 12 Juli 2024.

“Totalnya di tahun ini ada 7 kasus meninggal dan tertinggi di sepanjang tiga tahun terakhir, ” terang Didi.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batam Melda Sari mengatakan, DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Penyakit ini seringkali muncul pada musim pancaroba, khususnya di awal tahun. Tingginya curah hujan mempengaruhi peningkatan DBD. Genangan air timbul setelah hujan juga berpotensi menjadi sarang nyamuk.

“Peran masyarakat dalam mewaspadai penularan kasus DBD sangat besar. Jika terkena gejala DBD segera ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama,” ungkapnya.

Selain itu Walikota Batam juga telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dini peningkatan DBD di Batam. Salah satu poinnya adalah, dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dalam upaya mencegah penyebaran DBD antara lain dengan upaya penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M plus.

Menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur kembali barang bekas yang dapat menampung air hujan serta plus cara lain dengan memantau wadah air yang dapat menjadi tempat perkembanganbiakan nyamuk aedes aegypty.

Dalam surat edaran ini juga meminta agar masyarakat untuk segera membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama atau melaporkan apabila ada warga yang terkena DBD. Membantu petugas dalam kelancaran kegiatan penyelidikan epidemiologi dan fogging fokus yang dilakukan di wilayahnya masing-masing apabila ada kasus DBD.

Anggota DPRD Batam Safari Ramadan sebelumnya mengaku prihatin dengan berkembannya penyakit DBD saat ini, apalagi sudah memakan korban di beberapa daerah. Instansi terkait diminta untuk mencegah agar DBD tidak meluas. Antisipasi yang baik dengan menjaga lingkungan untuk tetap bersih.

“Apalagi kondisi cuaca saat ini yang sejuk atau musim hujan yang diingini oleh nyamuk aedes aegepty sumber penyakit DBD berkembang. Pilhannya ialah mengalakkan lagi kegiatan pencegahan melalui budaya gotong royong di masyarakat. Baik itu di tingkat RW, RT atau pun perumahan, ” ujarnya.

“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat Batam untuk menggalakkan kembali budaya gorong royong. Mudah-mudahan ini sebagai langkah efektif penanggulangan kasus DBD. Agar ke depan tak ada lagi korban jiwa,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Hajar Istri hingga Babak Belur, Suami Ditangkap Polisi

0
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo. F. Yusnadi Nazar

batampos – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap suami yang diduga sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial SR yang diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Agung menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menciduk pelaku KDRT di salah satu tempat di Tanjungpinang.

“Sudah kami amankan pelakunya,” ungkap Kasat, Rabu (18/7).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Untuk detailnya, masih dalam pemeriksaan,” singkat Agung.

BACA JUGA: Istri Babak Belur Dihajar Suami

Sebelumnya diberitakan, KDRT menimpa seorang perempuan berinisial AR, 27. Korban mendapatkan kekerasan dari suaminya inisial SR.

Kekerasan tersebut berawal saat AR dan SR berlibur dari Batam ke Tanjungpinang pada 1 Juli 2024 lalu. Pasangan suami isteri itu menginap di salah satu hotel di Tanjungpinang. Kemudian keduanya bertengkar adu mulut di lorong hotel.

Diduga karena hal sepele, suami emosi lalu menghajar istrinya. Perkelahian itu sempat dilerai oleh sekuriti hotel. Namun SR kembali menghajar istrinya hingga babak belur di kamar hotel dan membuang tas dan ponsel korban melalui jendela.

Setelah kekerasan itu, SR kemudian melarikan diri meninggalkan istri dan anaknya di kamar hotel. Korban kemudian ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban lalu mengadukan kekerasan itu ke pihak keluarganya di Tanjungpinang. (*)

Reporter: Yusnadi

Sampah Meluber Hingga ke Bahu Jalan Menuju Galangan Kapal

0
IMG 20240717 113445 scaled
Tumpukan sampah di pinggir jalan Brigjen Katamso, sebelum perumahan Putera Jaya, Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Sampah campuran menumpuk di pinggir jalan Brigjen Katamso, sebelum perumahan Putera Jaya, Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji. Tumpukan sampah ini mulai mengancam keselamatan pengendara sebab meluber hingga bahu jalan.

Pantauan di lapangan yang berbahaya dari tumpukan sampah ini adalah, botol kosong bekas minuman keras yang juga berserakan diantara tumpukan sampah rumah tangga. Botol-botol ini banyak yang pecah dan berserakan begitu saja hingga ke bahu jalan.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Nilai Penanganan Sampah di Batam Lamban

Pengendara harus waspada melintasi lokasi tumpukan sampah ini karena bisa menyebabkan kecelakaan jika terkena beling pecahan botol kaca tadi. Selain sampah rumah tangga dan botol bekas minuman keras, sampah ban bekas dan material bangunan juga memperburuk lokasi penumpukan sampah ini.

“Entah dari mana-mana ini yang buang sampah. Dari bar dan kafe pun buang botol minuman ke sini. Tak ada pemukiman di pinggir jalan ini jadi tak ada yang mantau atau melarang. Bebas orang buang sampah, ” kata Maria, warga perumahan Putera Jaya yang kebetulan melintas di lokasi tumpukan sampah tersebut, Rabu (17/7).

Pembuangan sampah ini juga dilakukan oleh pengendara mobil truk atau pickup. Sampah dari bar dan kafe serta pasar kaget dibuang ke sana di malam hari agar tidak terciduk tim pengawasan sampah. Ini sudah lama terjadi dan semakin hari semakin banyak tumpukan sampah.

“Sudah lama ini. Awalnya sedikit, karena tak diangkut jadi terus bertambah hingga meluber ke bahu jalan seperti ini, ” kata Nina, warga lainnya.

Lokasi tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan pengendara ini terjadi cukup panjang. Ada sekitar 50 meter di sepanjang pinggiran jalan sebelum perumahan Putera Jaya. Lokasinya memang berada di ruas jalan yang tidak ada pemukiman.

Lurah Tanjunguncang Sutrisna Wijaya mengaku telah melaporkan hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk diangkut. “Kami kelurahan tak punya armada. Kami laporkan ke DLH untuk pengangkut nya, ” kata Lurah.

Kepada masyarakat Kelurahan Tanjunguncang dan pelaku usaha yang ada di sekitarnya diminta untuk tidak lagi membuang sampah ke pinggir jalan. Tim pengawasan akan turun memantau ke lapangan dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada pembuang sampah sembarang.

“Mari tertib membuang sampah. Siapa saja tak boleh lagi buang sampah ke pinggir jalan, ” ujar Sutrisna.

Camat Batuaji Faizal saat dicoba konfirmasi belum memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat ini. Pesan singkat dan panggilan telepon belum direspon. (*)

Reporter: Eusebius Sara

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 106 Kilogram Sabu di Perairan Pongkar Karimun

0
bea cukai gagalkan penyelundupan narkoba 43
BNN bersama Bea Cukai gagalkan penyelundupan 106 kilogram sabu di Perairan Pongkar Karimun. Foto. Bea Cukai untuk Batam Pos

batampos – Narkoba jenis sabu sebanyak 106 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat dari instansi penegak hukum lain dari kapal kargo Legend Aquarius di perairan Pongkar, Karimun, Kamis (11/7) lalu.

Ada tiga tersangka berkewarganegaraan India yang diamankan atas kepemilikan narkoba tersebut yakni; Raju Nuthukumaran, Govindhasamy Vimalk Andhan dan Delvadurai Dinakaran.

Saat gelar pers rilis pengungkapan sindikat narkoba antar benua Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K menjelaskan, dari pengungkapan ini tim gabungan juga telah mengeluarkan red notice atau pencarian terhadap beberapa pelaku lain yang menyuruh dan memasok narkoba tersebut.

“Narkoba ini dari Malaysia, dimuat di Johor Bahru saat kapal ini bersandar di pelabuhan swasta. Pemeriksaan sementara dan menurut keterangan dari tersangka yang diamankan, kapal ini mau ke Brisbane, Australia. Bergerak dari Malaysia, kita tangkap di perairan Pongkar Karimun, ” ujar Marthinus, Rabu (17/7).

Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa BNN dan Aparat Penegak Hukum di Indonesia sangar serius untuk memerangi narkoba.

“Ini juga bukti bahwa kampanye dan sosialisasi kita agar masyarakat peran aktif melawan narkoba berjalan baik. Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, ” ujar Marthinus.

Pengungkapan ini juga didukung penuh oleh Dirjen Bea dan Cukai serta jajaran BNN Kepri. BNN yang semula mendapat informasi intelejen dari masyarakat terkait adanya rencana lintasan kapal kargo bermuatan narkoba di wilayah perairan Indonesia, meminta dukungan Dirjen Bea dan Cukai dan jajaran BNN Kepri untuk sama-sama melakukan pencegahan dan penangkapan.

“Tengah malam itu tangkapnya. Awalnya kapal ini berangkat dari Johor Bahru, siang hari. Ada jeda waktu yang cukup lama saat mereka isi BBM di perairan Singapura. Tim sudah siaga di lokasi yang akan mereka lintasi dan ternyata menang saat digeledah ditemukan serbuk yang setelah ditest memang zat metamfetamen (sabu), ” ujar Marthinus.

Hasil pengembangan sementara, narkoba jenis sabu ini dimuat oleh tiga pelaku tanpa sepengetahuan ABK kapal saat kapal sedang melakukan pengecekan fisik di Johor Bharu sebelum berlayar. Ketiga WN India ini mengaku sebagai kru dari pihak manajemen kapal untuk mengecek kondisi kapal sebelum berlayar.

“Saat pengecekan inilah mereka masukan barang ini tanpa sepengetahuan ABK kapal lain, ” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat yang turut hadir dalam pres rilis tersebut.

Kapal kargo Legend Aquarius ini sebenarnya kapal kargo yang rutenya Batam Singapura untuk angkut barang. Namun belakangan kapal ini bersandar di Johor Bahru Malaysia untuk diberangkatkan ke Australia untuk kepentingan perbaikan yang lebih detail. Kesempatan ini dimanfaatkan sindikat perdagangan narkoba antar benua mencoba menyelundupkan narkoba tadi.

“Ini termasuk tangkapan besar karena kita tahu praktek seperti ini membutuhkan dukungan biaya yang besar dan tentunya ada jaringan yang kuat di belakang. Ini akan kita kembangkan terus. Pelaku lain termasuk pemilik barang sudah kita kantongi identitas nya dan susah keluarkan red notice untuk diburu bersama-sama, ” kata Syarif.

Untuk ketiga pelaku WNA yang ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Hadir dalam press rilis ini Kapolda Kepri Irjen Pol Yang Fitri dan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto. (*)

Reporter : Eusebius Sara

Tim Gabungan Amankan 106 Kilogram Sabu dari Malaysia

0
WhatsApp Image 2024 07 17 at 13.32.10 e1721198740595
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu seberat 106 kilogram dari Malaysia.

batampos – Tim gabungan terdiri dari BNN, Bea Cukai Batam, PSO Batam dan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau mengungkap penyelundupan sabu oleh tiga orang WN India. Penangkapan dilakukan 13 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Dari informasi yang didapat Batam Pos dari Bea Cukai Batam, bermula dari call sign LCT Legend Aquarius yang berbendera Singapura. Dari informasi didapat, kapal tersebut diduga menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut di sekitar perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,” jelas Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Rabu (17/7) kepada Batampos.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BPJS TK, Kajari Batam: Kemungkinan Nanti Ada Tersangka Baru

Sekira pukul 22.30 WIB tim melakukan pemeriksaan atas barang bawaan yang diangkut bersama dengan unit K-9. Pada saat pemeriksaan tim menemukan dan mengamankan 1 pallet diduga narkotika jenis Methamphetamine yang disembunyikan di tangki bahan bakar kapal.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan jumlah barang bukti diduga narkotika jenis Methamphetamine sebanyak 106 bungkus (±106 kg) dengan kemasan teh china yang disembunyikan pada compartment palsu di tangki bahan bakar.

“Narkotika tersebut disembunyikan pada tangki khusus yang dimodifikasi di dalam tangki bahan bakar. Tangki bahan bakar tersebut diisi penuh, sehingga untuk menemukan tempat tersembunyi tersebut harus memindahkan bahan bakar ke storage lainnya,” ucap Evi. (*)

Reporter: Fiska Juanda