
batampos – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak. Menurutnya, kehadiran sosok ayah merupakan hal yang perlu diperhatikan agar membuat anak memiliki kesehatan mental yang baik dan kuat.
“Selamat hari anak nasional untuk seluruh anak Indonesia. Di tahun ini saya berharap masyarakat dapat memperhatikan pentingnya peran ayah bagi tumbuh kembang anak,” kata Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Selasa (23/7).
Selly menyinggung soal DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Menurutnya, kini tinggal menunggu aturan turunan dari Pemerintah agar dapat diimplementasikan.
“Undang-Undang ini harus menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia,” ucap Selly.
Adapun, UU KIA diinisiasi DPR sebagai upaya membangun kesejahteraan ibu dan anak pada tingkatan terkecil agar menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya keluarga saja, namun juga lingkungan karena tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama, termasuk Pemerintah.
UU KIA hadir tak hanya mengatur soal cuti melahirkan bagi ibu pekerja saja, tapi juga tentang cuti pendampingan bagi pekerja pria yang istrinya baru saja melahirkan. Lewat UU KIA, ayah dimungkinkan untuk memperpanjang cuti untuk mendampingi istrinya merawat anak yang baru lahir.
Selly mengatakan, peran ayah sangat diharapkan dalam mengasuh anak terutama karena 1.000 hari fase kehidupan, anak merupakan masa kritis di mana anak bertumbuh dan berkembang dengan sangat cepat dan signifikan. Masa ini tidak bisa terulang dan tidak terjadi pada kelompok usia lain.
“UU KIA mengatur agar ayah ikut berperan dalam pengasuhan dan tumbuh kembang anak. Karena ayah berperan penting dalam golden age anak, termasuk saat bayi baru lahir,” jelas Selly. “Perpanjangan cuti ayah ini bisa menjadi langkah krusial untuk memastikan hak tersebut dapat diakses secara merata oleh pekerja. Peran ayah sangatlah dibutuhkan baik untuk ibu maupun anak,” sambungnya.
Dalam UU KIA memang ada klausul yang menegaskan bahwa mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama ayah dan ibu. Mulai dari mempersiapkan segala hal sebelum kehamilan seperti menjaga dan memeriksakan kondisi saat perencanaan kehamilan, lalu ketika ibu hamil, sampai saat ibu melahirkan dan pasca melahirkan hingga ibu menyusui.
Selly menyebut, keterlibatan ayah yang lebih tinggi dalam pengasuhan anak dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik keluarga. Ayah yang lebih terlibat pada pengasuhan anak disebut dapat memberikan dukungan emosional yang signifikan kepada ibu dan anak.
“Kemudian juga untuk mengurangi risiko depresi pasca melahirkan pada ibu, dan memperkuat ikatan keluarga. Hal ini dapat berdampak positif pada perkembangan anak dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan, serta mengurangi beban sistem kesehatan dalam jangka panjang,” ucapnya. (*)
Sumber: JP Group

batampos – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada Pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).






batampos– Operasional pemulangan jemaah haji di Debarkasi Batam berakhir dengan tibanya jemaah haji kelompok terbang (kloter) BTH 28 sebagai kloter terakhir, Senin (22/07/2024). Dari kuesioner yang diisi oleh para jemaah, rating pelayanan di Debarkasi Batam mendapat nilai baik sekali dengan nilai 4,3 dari rentang maksimal 5.
