Senin, 15 Juni 2026
Beranda blog Halaman 321

Buntut Keracunan MBG, Warga Siantan Tengah Laporkan Pengelola Dapur SPPG ke Polisi

0
Perwakilan warga Siantan Tengah, Cely, melaporkan kasus keracunan MBG yang menimpa 155 pelajar ke Polres Kepulauan Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Buntut kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 155 pelajar di Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, warga resmi melaporkan pengelola dapur ke Polres Kepulauan Anambas, Kamis (16/4).

Laporan tersebut diajukan oleh perwakilan warga, Cely, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelajar sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.

“Kita bukan melapor programnya, tetapi tata pengelolaan dapur yang menyebabkan anak-anak keracunan,” ujar Cely.

Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak program MBG yang merupakan kebijakan pemerintah, namun menyoroti dugaan kelalaian dalam pengelolaan dapur penyedia makanan.

Menurutnya, pengelola dapur harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang menyebabkan ratusan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMP mengalami gejala keracunan.

“Pengelola dapur harus bertanggung jawab, bukan sekadar santunan, tapi secara keseluruhan,” tegasnya.

Cely juga mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam proses pengolahan makanan, termasuk tidak adanya pengawasan dari tenaga ahli gizi saat proses memasak.

Selain itu, ia menyebut informasi yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa juru masak yang terlibat diduga tidak memiliki sertifikasi keahlian yang memadai.

“Informasi yang kami dapat, sudah ada tiga orang dari dapur yang diperiksa. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Mohon beri kami waktu untuk bekerja,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa keracunan ini terjadi pada Rabu (15/4) dan pertama kali terdeteksi di SMP Negeri 1 Air Nangak sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus kemudian meluas ke sejumlah sekolah lain di wilayah Air Sena dan Air Asuk, dengan total korban mencapai 155 pelajar di Kecamatan Siantan Tengah. (*)

Artikel Buntut Keracunan MBG, Warga Siantan Tengah Laporkan Pengelola Dapur SPPG ke Polisi pertama kali tampil pada Kepri.

Buruh di Batam Tuntut Penghapusan Isu Outsourcing hingga Upah Murah

0
foto azis maulana
Aksi unjuk rasa puluhan buruh di depan Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Kamis, (16/4). F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Aksi unjuk rasa puluhan buruh di depan Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Kamis, (16/4), berujung dialog langsung dengan pemerintah daerah. Sejumlah tuntutan yang disuarakan pekerja, mulai dari isu nasional hingga persoalan teknis di tingkat lokal, mendapat tanggapan dari pejabat terkait.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Dicky Wijaya, bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menemui massa aksi dan mendengarkan aspirasi mereka. Dalam pertemuan itu, Dicky mengatakan pemerintah daerah akan meneruskan tuntutan buruh yang berada di ranah kewenangan pusat.

Dari empat tuntutan yang disampaikan, dua di antaranya menyangkut isu nasional, yakni dorongan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru dan penghapusan praktik alih daya (outsourcing).

“Untuk isu nasional seperti undang-undang ketenagakerjaan dan outsourcing, itu akan kami teruskan. Pemerintah pusat juga masih berproses, termasuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dicky.

Adapun tuntutan lain yang bersifat lokal langsung menjadi fokus pemerintah daerah. Salah satu yang disorot adalah praktik ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja, termasuk penyalahgunaan skema magang. Dicky menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mentolerir praktik magang yang menyimpang dari ketentuan.

“Semua program magang harus sesuai regulasi. Kami tidak membolehkan lagi ada penyimpangan yang merugikan pekerja,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti praktik pengupahan yang masih di bawah standar. Dicky mengungkapkan, sejumlah perusahaan diduga memanfaatkan badan usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) kategori mikro dan kecil untuk menekan biaya tenaga kerja.

“Kalau pekerjaan dialihkan ke perusahaan mikro, sering kali buruh menjadi korban karena menerima upah di bawah UMK. Ini yang sedang kami benahi,” ujarnya.

Disnakertrans Kepri, kata dia, membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, khususnya terkait upah. Buruh diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, dua tuntutan lain yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta prioritas tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian pemerintah.

Pemprov Kepri menyatakan komitmennya untuk mendorong perusahaan mematuhi ketentuan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk kewajiban mempekerjakan minimal 20 persen pekerja setempat di kawasan industri.

Namun, Dicky mengakui tantangan masih muncul pada aspek kompetensi tenaga kerja. Sejumlah sektor industri, seperti pengelasan, masih membutuhkan tenaga terampil yang belum sepenuhnya terpenuhi dari tenaga kerja lokal.

“Setiap tahun kami menggelar pelatihan untuk meningkatkan kompetensi agar sesuai kebutuhan industri,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menilai aspirasi buruh, terutama terkait prioritas tenaga kerja lokal, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Ia menyoroti tingginya jumlah lulusan SMA dan SMK di Batam yang membutuhkan akses pekerjaan setiap tahun.

“Aspirasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengutamakan putra daerah,” ujarnya.

Firmansyah juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024. Ia mengajak buruh dan masyarakat turut mengawal pelaksanaan aturan tersebut agar berjalan efektif.

“Jika ada perusahaan yang tidak patuh, segera laporkan. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” kata dia.(*)

Artikel Buruh di Batam Tuntut Penghapusan Isu Outsourcing hingga Upah Murah pertama kali tampil pada Metropolis.

Jensen Hidupkan Kembali Interceptor GTX, Mobil Legendaris dengan Mesin V8

0
Jensen Interceptor GTX diperkenalkan sebagai mobil performa modern dengan desain klasik dan mesin V8 untuk pasar global 2026. F. x.com/RevistaMotor.

batampos – Jensen International Automotive resmi mengumumkan model terbaru mereka, Interceptor GTX, sebagai langkah kebangkitan merek legendaris Jensen di industri otomotif global.

Nama Interceptor sendiri bukan hal baru. Model ini pernah menjadi ikon grand tourer Jensen sejak era 1970-an. Kini, Jensen menghadirkan kembali nama tersebut melalui Interceptor GTX dengan pendekatan yang sepenuhnya baru.

Berbeda dari tren restomod, Jensen menegaskan Interceptor GTX bukan sekadar versi remake dari model lama. Mobil ini dikembangkan dengan konsep clean sheet, yang berarti seluruh desain dan rekayasa dibuat dari nol.

Interceptor GTX dirancang sebagai mobil performa tinggi dengan karakter grand tourer modern, namun tetap mempertahankan DNA klasik yang menjadi ciri khas Jensen.

Mobil ini akan menggunakan mesin V8 khusus, dipadukan dengan sasis aluminium dan bodi yang dibuat secara handmade. Jensen juga menekankan pengalaman berkendara yang lebih analog, tanpa dominasi teknologi digital seperti pada mobil modern pada umumnya.

Direktur Pelaksana Jensen International Automotive, David Duerden, menyebut Interceptor GTX sebagai perpaduan antara tradisi dan inovasi.

“Jensen Interceptor GTX 2026 memadukan keahlian tradisional dan teknologi modern yang menegaskan karakter kontemporernya,” ujarnya dikutip dari Motor1, Kamis (16/4).

Proyek ini juga melibatkan Jeff Qvale, yang memiliki hubungan historis dengan Jensen. Keterlibatannya dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menghidupkan kembali merek tersebut ke pasar global.

Jensen mengonfirmasi bahwa versi prototipe atau pra-produksi Interceptor GTX akan diperkenalkan dalam waktu dekat. Sementara peluncuran global dijadwalkan berlangsung pada 2026.

Kehadiran Interceptor GTX menandai era baru bagi Jensen, sekaligus menjadi alternatif di tengah tren elektrifikasi yang mendominasi industri otomotif saat ini. (*)

Artikel Jensen Hidupkan Kembali Interceptor GTX, Mobil Legendaris dengan Mesin V8 pertama kali tampil pada Lifestyle.

Warga Tanjung Sengkuang Resah karena Sudah Sepekan Lampu Jalan Padam

0
Ilustrasi Lampu jalan padam. f. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Warga mengeluhkan padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan dari Simpang 4 Melcem menuju Tanjung Sengkuang. Kondisi gelap gulita ini disebut sudah berlangsung sekitar sepekan terakhir dan memicu kekhawatiran, terutama bagi pengguna jalan pada malam hari.

Salah seorang warga, Andi, 34, mengatakan bahwa padamnya lampu jalan membuat jarak pandang sangat terbatas. Ia mengaku sering melintas di kawasan tersebut sepulang kerja dan merasa tidak nyaman dengan kondisi yang ada.

“Sudah hampir seminggu lampunya mati semua. Kalau malam gelap kali, takut juga kalau ada kendaraan dari arah berlawanan atau lubang di jalan,” ujarnya, Kamis (16/4).

Keluhan serupa disampaikan Rina, 29, warga lainnya yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Menurutnya, kondisi gelap tersebut juga meningkatkan potensi tindak kejahatan.

“Kalau gelap begini rawan juga. Kami jadi waswas kalau harus keluar malam. Biasanya jalan ini cukup ramai, tapi sekarang jadi sepi,” katanya.

Warga menduga padamnya lampu jalan tersebut bisa saja disebabkan oleh kerusakan jaringan atau bahkan hilangnya kabel. Namun hingga kini belum ada kepastian penyebabnya.

“Kami tidak tahu pasti apa penyebabnya. Ada yang bilang mungkin kabelnya hilang atau rusak. Harapannya segera diperiksa dan diperbaiki,” tambah Andi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sepanjang ruas jalan tersebut memang minim pencahayaan saat malam hari. Hanya sedikit cahaya dari kendaraan yang melintas menjadi penerangan, sehingga kondisi jalan tampak gelap dan berisiko.

Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Selain demi kenyamanan, penerangan jalan juga dinilai penting untuk keselamatan pengguna jalan.

“Kami minta segera diperbaiki. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan baru ditangani,” kata Rina.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Kukuk, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan pengecekan di lapangan.

“Kami sudah mendapat informasi terkait padamnya PJU di ruas jalan tersebut. Tim langsung kami turunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya gangguan pada jaringan listrik PJU.

“Ternyata ada masalah di jaringan. Ada yang korslet, kemudian terbakar. Ini yang menyebabkan lampu padam,” jelas Kukuk.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan agar penerangan dapat kembali normal secepatnya.

“Semoga malam ini sudah bisa menyala kembali,” tambahnya.(*)

Artikel Warga Tanjung Sengkuang Resah karena Sudah Sepekan Lampu Jalan Padam pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Tanjung Sengkuang Resah karena Sudah Sepekan Lampu Jalan Padam

0
Ilustrasi Lampu jalan padam. f. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Warga mengeluhkan padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan dari Simpang 4 Melcem menuju Tanjung Sengkuang. Kondisi gelap gulita ini disebut sudah berlangsung sekitar sepekan terakhir dan memicu kekhawatiran, terutama bagi pengguna jalan pada malam hari.

Salah seorang warga, Andi, 34, mengatakan bahwa padamnya lampu jalan membuat jarak pandang sangat terbatas. Ia mengaku sering melintas di kawasan tersebut sepulang kerja dan merasa tidak nyaman dengan kondisi yang ada.

“Sudah hampir seminggu lampunya mati semua. Kalau malam gelap kali, takut juga kalau ada kendaraan dari arah berlawanan atau lubang di jalan,” ujarnya, Kamis (16/4).

Keluhan serupa disampaikan Rina, 29, warga lainnya yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Menurutnya, kondisi gelap tersebut juga meningkatkan potensi tindak kejahatan.

“Kalau gelap begini rawan juga. Kami jadi waswas kalau harus keluar malam. Biasanya jalan ini cukup ramai, tapi sekarang jadi sepi,” katanya.

Warga menduga padamnya lampu jalan tersebut bisa saja disebabkan oleh kerusakan jaringan atau bahkan hilangnya kabel. Namun hingga kini belum ada kepastian penyebabnya.

“Kami tidak tahu pasti apa penyebabnya. Ada yang bilang mungkin kabelnya hilang atau rusak. Harapannya segera diperiksa dan diperbaiki,” tambah Andi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sepanjang ruas jalan tersebut memang minim pencahayaan saat malam hari. Hanya sedikit cahaya dari kendaraan yang melintas menjadi penerangan, sehingga kondisi jalan tampak gelap dan berisiko.

Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Selain demi kenyamanan, penerangan jalan juga dinilai penting untuk keselamatan pengguna jalan.

“Kami minta segera diperbaiki. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan baru ditangani,” kata Rina.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang PJU Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Kukuk, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan pengecekan di lapangan.

“Kami sudah mendapat informasi terkait padamnya PJU di ruas jalan tersebut. Tim langsung kami turunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya gangguan pada jaringan listrik PJU.

“Ternyata ada masalah di jaringan. Ada yang korslet, kemudian terbakar. Ini yang menyebabkan lampu padam,” jelas Kukuk.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan agar penerangan dapat kembali normal secepatnya.

“Semoga malam ini sudah bisa menyala kembali,” tambahnya.(*)

Artikel Warga Tanjung Sengkuang Resah karena Sudah Sepekan Lampu Jalan Padam pertama kali tampil pada Metropolis.

Korban Dugaan Keracunan MBG di Siantan Tengah 155 Orang, 19 Pelajar Masih Dirawat

0
Plt Kadinkes Kepulauan Anambas, Feri Oktavia. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Jumlah pelajar yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, terus bertambah dan kini mencapai 155 orang hingga Kamis (16/4/2026).

Para korban berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, dan telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, mengatakan sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

“Di RSUD Palmatak tercatat 114 orang dan di Puskesmas Siantan Tengah 41 orang. Sebanyak 136 pelajar sudah pulang, sementara 19 lainnya masih dirawat untuk pemantauan,” ujarnya.

Feri menegaskan, pihaknya tetap memantau kondisi para pelajar yang telah dipulangkan melalui komunikasi rutin dengan orang tua.

Ia menjelaskan, seluruh pelajar yang terdampak mengonsumsi makanan dari satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni milik Yayasan Pangan Intan Permata.

Selain pelajar, sejumlah orang dewasa juga dilaporkan mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

“Namun kondisi orang dewasa tidak separah pelajar,” katanya.

Untuk memastikan penyebab kejadian, Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan yang dikonsumsi para siswa. Sampel tersebut meliputi tumis sawi, wortel, buncis, telur sambal kecap, tempe goreng, nasi putih, serta buah kelengkeng.

“Pemeriksaan sedang berjalan. Sampel juga kami kirim ke BPOM dan Labkesmas di Batam,” jelas Feri.

Kasus ini pertama kali terdeteksi di SMP Negeri 1 Air Nangak, Desa Teluk Sunting, sebelum kemudian laporan serupa muncul dari sejumlah sekolah lain di wilayah Air Sena dan Air Asuk.

Para pelajar diketahui mengonsumsi MBG sekitar pukul 10.00 WIB, dan mulai mengalami gejala seperti mual dan muntah sekitar tiga jam setelahnya.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari instansi terkait. (*)

Artikel Korban Dugaan Keracunan MBG di Siantan Tengah 155 Orang, 19 Pelajar Masih Dirawat pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Kembali Gencarkan Patroli Penertiban Knalpot Brong

0
Satlantas Polresta Barelang amankan sepeda motor dengan knalpot brong. Humas f. Polres untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong melalui patroli hunting yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Batam, Kamis (16/4). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan di kawasan permukiman maupun jalan protokol.

Patroli berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar, tidak membawa surat kendaraan, serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara lainnya.

Sejumlah titik strategis menjadi sasaran, mulai dari kawasan Kepri Mall, Simpang Gelael, Simpang KDA, hingga wilayah Nongsa yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya. “Kami menindak pelanggaran yang kasat mata seperti knalpot brong dan kelengkapan kendaraan, namun pendekatan yang kami lakukan tetap humanis agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, petugas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sehingga proses penindakan dilakukan secara elektronik. Menurut Afiditya, penggunaan teknologi ini bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. “Dengan ETLE Mobile, setiap pelanggaran tercatat dengan jelas sehingga prosesnya lebih modern dan objektif,” katanya.

Selama patroli berlangsung, petugas menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar, terdiri dari dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Para pengendara yang terjaring juga diberikan teguran serta edukasi agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Tanggapan positif datang dari warga Batam, salah satunya Rian, warga Sei Panas, yang mengaku selama ini suara knalpot brong sering mengganggu waktu istirahat keluarganya. “Kalau malam suara motor itu keras sekali, anak-anak sampai terbangun. Saya senang polisi mulai rutin menertibkan karena memang sudah meresahkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Lina, warga Batam Centre, yang menilai penindakan seperti ini penting demi keselamatan di jalan. “Kadang pengendara knalpot brong juga suka ngebut dan bikin kaget pengguna jalan lain. Menurut saya penertiban ini bagus supaya pengendara lebih tertib,” ujarnya.

Polresta Barelang memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik kota. Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sehingga jalan raya di Batam menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang mengganggu warga.(*)

Artikel Polisi Kembali Gencarkan Patroli Penertiban Knalpot Brong pertama kali tampil pada Metropolis.

Rekomendasi Kopitiam Hits di Batam, Menu Lezat dan Spot Instagramable

0
Salah satu kopitiam kekinian di Batam yang menawarkan suasana estetik dan menu variatif, cocok untuk nongkrong dan bersantai. F. instagram.com/mentarikopitam.id

batampos – Tren kopitiam kembali populer di Kota Batam dengan konsep kekinian yang menarik minat anak muda. Tak hanya menyajikan kopi khas, sejumlah kopitiam kini hadir dengan desain estetik serta menu yang variatif.

Kopitiam modern di Batam menawarkan pengalaman berbeda, mulai dari kopi susu, roti bakar premium, hingga hidangan berat yang cocok untuk nongkrong maupun bekerja.

Berikut 5 kopitiam kekinian di Batam yang bisa menjadi pilihan:

1. Kopitiam Tuan Muda

Kopitiam ini dikenal dengan menu unik seperti nasi uduk bunga telang dan bakmi ayam komplit. Tempatnya nyaman untuk bersantai sambil menikmati kuliner. Berlokasi di kawasan Aviari, Batu Aji.

2. Mentari Kopitiam

Menawarkan menu khas peranakan dengan suasana luas dan estetik. Cocok untuk nongkrong bersama teman atau sekadar berburu foto. Memiliki cabang di Pasir Putih dan Penuin.

3. Kooala Kopitiam

Mengusung konsep Melayu dengan berbagai pilihan menu khas Malaysia. Tempat ini menjadi favorit bagi pecinta kuliner serumpun. Berlokasi di Tiban Center, Sekupang.

4. Taman Rempah Peranakan Cafe & Restaurant

Kopitiam baru dengan konsep vintage peranakan. Menyajikan beragam menu, mulai dari makanan berat hingga dessert dengan tampilan menarik. Berada di kawasan Bengkong.

5. Kopitiam & Co

Menghadirkan konsep modern dengan menu yang beragam. Cocok untuk nongkrong santai di pusat kota. Berlokasi di Nagoya City Walk.

Kehadiran kopitiam kekinian ini menunjukkan bagaimana kuliner tradisional mampu beradaptasi dengan selera generasi muda. Perpaduan antara cita rasa klasik dan konsep modern menciptakan pengalaman baru dalam menikmati kopi di Batam.

Sebelum berkunjung, pengunjung disarankan untuk memastikan jam operasional masing-masing tempat.(*)

Artikel Rekomendasi Kopitiam Hits di Batam, Menu Lezat dan Spot Instagramable pertama kali tampil pada Metropolis.

Dijanjikan Gaji Rp11,6 Juta per Bulan, Dua WNI Hendak Dikirim ke Kamboja

0
Terdakwa yang hendak mengirim dua WNI ke Kamboja disidang di PN Batam, Kamis (16/4/2026). F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Perkara dugaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan terdakwa Devina Aprilyani alias Adek kembali bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis, (16/4). Majelis hakim yang dipimpin Yuanne menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum mengurai peran Devina dalam dugaan upaya memberangkatkan dua calon PMI, Wahyudi dan Irfan, ke Kamboja.

Keduanya disebut akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scam) judi online dengan iming-iming gaji Rp11,6 juta per bulan.

Perkara ini bermula pada Agustus 2025, ketika Wahyudi menghubungi terdakwa untuk meminta bantuan mencarikan pekerjaan di luar negeri.

“Terdakwa kemudian menawarkan pekerjaan di Kamboja melalui seseorang bernama Koko Sky, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Dalam komunikasi itu, terdakwa menyebut seluruh proses keberangkatan akan dibantu,” ujar JPU.

Pada November 2025, Irfan yang merupakan kerabat Wahyudi turut tertarik dan menghubungi terdakwa. Devina menyatakan masih membuka kesempatan dan bersedia mengurus keberangkatan keduanya.

Rangkaian keberangkatan dimulai pada 24 November 2025. Wahyudi dan Irfan berangkat dari kampung halaman menuju Batam dan sempat transit di Pelabuhan Sekupang.

“Rencana awal menuju Singapura batal karena tiket habis, sehingga mereka menginap di sebuah hotel di Batam,” ujarnya.

Keesokan harinya, 25 November 2025, terdakwa mengantar keduanya ke Pelabuhan Internasional Batam Centre untuk melanjutkan perjalanan ke Malaysia, sebelum akhirnya menuju Kamboja.

Namun, upaya tersebut digagalkan aparat Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) yang tengah melakukan patroli pencegahan.

Petugas mendapati Wahyudi dan Irfan tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja migran. Keduanya hanya membawa kartu identitas dan paspor, tanpa dokumen ketenagakerjaan seperti kartu PMI atau kontrak kerja.

“Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Devina berperan aktif dalam proses perekrutan, pengurusan perjalanan, hingga pembiayaan keberangkatan.

Terdakwa juga disebut menanggung biaya pembuatan paspor salah satu calon PMI, penginapan di Batam, serta tiket perjalanan. Atas perannya, Devina dijanjikan imbalan Rp3 juta per orang jika keduanya berhasil tiba di Kamboja.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana penempatan PMI secara ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam dakwaan alternatif, terdakwa juga dinilai melanggar ketentuan karena menempatkan pekerja migran tanpa memenuhi persyaratan dasar, seperti kompetensi, jaminan sosial, serta kelengkapan dokumen resmi, termasuk visa kerja dan perjanjian kerja.

Selain itu, jaksa menegaskan bahwa individu perseorangan dilarang melakukan penempatan PMI tanpa izin resmi dari pemerintah.

Seluruh proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus melalui mekanisme yang diatur negara, termasuk pelatihan, sertifikasi, dan perlindungan hukum bagi pekerja.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan untuk memperdalam peran terdakwa serta keterlibatan pihak lain, termasuk sosok Koko Sky yang hingga kini masih buron.(*)

Artikel Dijanjikan Gaji Rp11,6 Juta per Bulan, Dua WNI Hendak Dikirim ke Kamboja pertama kali tampil pada Metropolis.

KSOP Karimun Tegaskan Biaya Rp2 Ribu Tiket MV Oceanna Bukan Pungli, Ini Penjelasannya

0
KSOP Tanjungbalai Karimun bersama operator MV Oceanna dan PT Easy Book Indonesia menggelar rapat klarifikasi terkait biaya layanan tiket elektronik. F. Sandi Pramosinto/Batam Pos.

batampos – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun menegaskan bahwa biaya layanan sebesar Rp2.000 pada pembelian tiket elektronik (e-ticket) kapal MV Oceanna bukan merupakan pungutan liar (pungli).

Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Capt Supendi, mengatakan biaya tersebut merupakan jasa layanan dari provider tiket elektronik, PT Easy Book Indonesia, yang bekerja sama dengan operator kapal.

“Biaya Rp2 ribu itu bukan pungli, melainkan biaya layanan dari provider e-ticketing yang bekerja sama dengan operator pelayaran,” ujarnya, Kamis (16/4).

Menurutnya, penerapan sistem tiket elektronik telah sesuai dengan kebijakan pemerintah, merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor 33 Tahun 2023 tentang pelayanan tiket secara elektronik di kapal penumpang.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau terkait penerapan e-ticketing di pelabuhan.

Supendi menjelaskan, biaya layanan tersebut berada di luar harga tiket dan merupakan hal umum dalam sistem pembelian tiket elektronik, seperti pada tiket pesawat maupun kereta api.

“Dengan sistem ini, justru memudahkan penumpang dalam melakukan pembelian tiket secara praktis dan efisien,” jelasnya.

Operator kapal MV Oceanna, PT Lautan Inti Mega, juga membenarkan adanya kerja sama dengan PT Easy Book Indonesia dalam penyediaan layanan e-ticketing.

Perwakilan perusahaan, Ferry, menyebut kerja sama tersebut telah berjalan sejak 2024 sebagai bagian dari implementasi kebijakan digitalisasi layanan transportasi laut.

Sementara itu, perwakilan PT Easy Book Indonesia di Karimun, Vivin, menjelaskan bahwa sistem e-ticketing telah melalui tahap uji coba sejak Agustus 2024 sebelum resmi diterapkan pada Oktober 2024.

“Kerja sama ini dilakukan secara resmi sesuai perjanjian dengan operator, dan sudah melalui tahap uji coba sebelumnya,” ujarnya.

KSOP berharap masyarakat dapat memahami penerapan biaya layanan tersebut sebagai bagian dari sistem digitalisasi pelayanan tiket, serta tidak menimbulkan persepsi keliru terkait pungutan liar. (*)

Artikel KSOP Karimun Tegaskan Biaya Rp2 Ribu Tiket MV Oceanna Bukan Pungli, Ini Penjelasannya pertama kali tampil pada Kepri.