Minggu, 14 Juni 2026
Beranda blog Halaman 322

Operasi Wirawaspada 2026, Rudenim Tanjungpinang Perketat Pengawasan Pengungsi

0
Petugas Rudenim Pusat Tanjungpinang melakukan pengawasan dalam Operasi Wirawaspada 2026 di wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. F. Rudenim untuk Batam Pos.

batampos – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menggelar Operasi Wirawaspada 2026 secara serentak di wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Operasi ini bertujuan memastikan pengawasan terhadap pengungsi berjalan optimal serta tetap dalam kondisi tertib dan terpantau.

Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, mengatakan operasi difokuskan pada pengawasan pengungsi mandiri yang berada di luar community house.

“Pengawasan ini untuk memastikan keberadaan dan aktivitas para pengungsi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (16/4).

Dalam pelaksanaannya, Rudenim membagi tim menjadi dua kelompok. Tim I bertugas di wilayah Batam, sementara Tim II melakukan pengawasan di Tanjungpinang dan Bintan.

Kegiatan diawali dengan briefing yang dipimpin langsung oleh Kepala Rudenim. Dalam arahannya, petugas diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan aspek keamanan.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengungsi agar mematuhi aturan, menjaga ketertiban lingkungan, tidak bepergian tanpa izin, serta mampu beradaptasi dengan masyarakat sekitar.

“Pendekatan persuasif terus kami kedepankan, termasuk menjaga komunikasi yang baik dengan para pengungsi,” jelas Rakha.

Rudenim juga melakukan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat, seperti ketua RT dan unsur keamanan, guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Rudenim menilai operasi ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan efektif tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan aparat setempat agar pengawasan lebih efektif serta potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (*)

Artikel Operasi Wirawaspada 2026, Rudenim Tanjungpinang Perketat Pengawasan Pengungsi pertama kali tampil pada Kepri.

Puluhan Siswa SMAN 1 Batam Tembus Beberapa Perguruan Tinggi Negeri Top di Indonesia

0
Gedung Sekolah SMA Negeri 1 Batam. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos- Kabar membanggakan datang dari SMAN 1 Batam. Tahun ini, sekolah tersebut kembali “panen” kelulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Puluhan siswa sukses menembus perguruan tinggi negeri (PTN) bergengsi di Indonesia, mulai dari jurusan favorit hingga program studi vokasi yang prospektif.

Nama-nama kampus besar seperti UGM, ITB, IPB, Universitas Airlangga, hingga Universitas Padjadjaran menjadi tujuan para siswa. Tak hanya itu, sejumlah siswa juga diterima di berbagai politeknik negeri dengan program studi berbasis keahlian yang langsung terhubung dengan kebutuhan industri.

Kepala SMAN 1 Batam, Bahtiar, menyebut capaian ini bukan sekadar angka, tetapi hasil dari proses panjang yang dijalani siswa sejak awal masuk sekolah.

“Ini bukan hasil instan. Anak-anak sudah dipersiapkan sejak kelas X, baik dari sisi akademik maupun pemetaan minat. Alhamdulillah, hasilnya hari ini bisa kita lihat bersama,” ujarnya, Kamis (16/4).

Menariknya, pilihan jurusan siswa tahun ini terbilang semakin beragam. Selain jurusan “primadona” seperti kedokteran, hukum, dan teknik, banyak siswa juga memilih jalur vokasi seperti teknologi rekayasa, manajemen bisnis, hingga bidang kelautan.

Menurut Bahtiar, tren ini menunjukkan pola pikir siswa yang semakin realistis dan adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

“Kita lihat sekarang anak-anak tidak hanya mengejar jurusan populer, tapi juga mulai mempertimbangkan peluang karier. Ini perkembangan yang sangat positif,” jelasnya.

Di balik keberhasilan tersebut, peran guru khususnya bimbingan konseling (BK) menjadi salah satu kunci. Pendampingan intensif dalam memilih jurusan dan strategi pendaftaran SNBP dinilai sangat membantu siswa menentukan arah masa depan.

“Guru BK dan wali kelas punya peran besar. Mereka mendampingi, memberi arahan, sampai memastikan pilihan siswa sesuai dengan potensi mereka,” tambah Bahtiar.

Ia pun berharap capaian ini menjadi pemantik semangat bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi. Tidak hanya itu, Bahtiar juga berpesan kepada siswa yang telah lolos agar menjaga nama baik sekolah di jenjang berikutnya.

“Perjuangan belum selesai. Ini baru pintu awal. Kami berharap mereka bisa terus berprestasi dan membawa nama baik SMAN 1 Batam di tingkat nasional,” tutupnya.

Keberhasilan ini kembali menegaskan posisi SMAN 1 Batam sebagai salah satu sekolah unggulan di Kota Batam yang konsisten mencetak lulusan berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional.(*)

Artikel Puluhan Siswa SMAN 1 Batam Tembus Beberapa Perguruan Tinggi Negeri Top di Indonesia pertama kali tampil pada Metropolis.

116 Kasus DBD di Triwulan I 2026, Dinkes Batam Ingatkan Waspada Lonjakan Musiman

0
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos –Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat sebanyak 116 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama periode Januari hingga Maret 2026. Angka ini dinilai masih terkendali dan belum menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan jika dibandingkan tren tahunan, kasus DBD di Batam justru cenderung lebih rendah pada awal 2026.

“Kalau kita lihat data 2025, total kasus mencapai 809 sepanjang tahun. Untuk triwulan pertama 2026 ini masih 116 kasus, sehingga belum ada peningkatan signifikan. Namun, tetap harus diwaspadai karena pola DBD biasanya fluktuatif,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, jika melihat tren beberapa tahun terakhir, kasus DBD di Batam sempat mengalami fluktuasi cukup signifikan. Pada 2022 misalnya, jumlah kasus mencapai 902 kasus, kemudian menurun drastis pada 2023 menjadi 392 kasus.

Selain jumlah kasus, Dinkes juga mencermati angka incidence rate (IR) atau tingkat kejadian per 100 ribu penduduk. Pada 2024, IR tercatat 68,21 per 100 ribu penduduk dan turun menjadi 60,28 pada 2025. Sementara pada 2026 hingga Maret, IR berada di angka 8,64 per 100 ribu penduduk.

“Target nasional sebenarnya di angka 10 per 100 ribu penduduk per tahun. Untuk sementara, capaian kita di 2026 masih di bawah target tersebut, namun ini baru triwulan pertama,” jelasnya.

Terkait angka kematian, Dinkes Batam juga mencatat tren yang relatif rendah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 14 kasus kematian, sementara 2025 turun menjadi 3 kasus. Untuk 2026, hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus kematian akibat DBD.

Meski secara umum terkendali, Dinkes tetap memetakan sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan berdasarkan temuan kasus. Biasanya, kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi serta sanitasi lingkungan yang kurang optimal menjadi titik rawan penyebaran.

“Kasus tersebar di beberapa kecamatan, terutama wilayah padat penduduk. Kami terus melakukan pemetaan dan surveilans untuk memastikan penanganan cepat di lokasi yang ditemukan kasus,” jelasnya.

Menurut Didi Kusmarjadi, munculnya kasus DBD di awal tahun dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya curah hujan yang tinggi serta banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

“Perubahan cuaca dan perilaku masyarakat juga sangat berpengaruh. Jika lingkungan tidak dijaga, potensi penyebaran DBD akan meningkat,” katanya.

Dinkes Batam mengaku telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari fogging fokus di wilayah yang ditemukan kasus hingga mengintensifkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus.

“Kami tidak hanya fogging, tapi juga mengedepankan PSN. Ini jauh lebih efektif dalam jangka panjang karena menyasar sumber perkembangbiakan nyamuk,” tegasnya.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui puskesmas dan kader kesehatan di tingkat kelurahan.

Dari sisi layanan kesehatan, Dinkes memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Batam, baik puskesmas maupun rumah sakit, dalam kondisi siap menangani pasien DBD.

“Kami sudah siapkan tenaga medis, ruang perawatan, serta logistik yang dibutuhkan. Sampai saat ini, penanganan pasien masih dalam kapasitas aman,” ujarnya.

Dinkes Batam mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap DBD, meski kasus saat ini tergolong rendah. Warga diminta rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air.

“DBD ini bisa dicegah. Kuncinya ada di kedisiplinan kita bersama menjaga lingkungan. Jangan tunggu ada kasus baru bergerak,” tutup Didi Kusmarjadi.(*)

Artikel 116 Kasus DBD di Triwulan I 2026, Dinkes Batam Ingatkan Waspada Lonjakan Musiman pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer, Sidang Perdana 29 April

0
Serah terima berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

batampos – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memasuki babak baru. Berkas perkara kasus tersebut kini sudah berada di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan pada Rabu 29 April 2026 mendatang.

“Atas dasar itu, kami mempertimbangkan hari Rabu. Sehingga, sementara ini, kami jadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026,” kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto setelah penyerahan berkas dan bukti dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis.

Sidang pertama tersebut, kata dia, mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa yang merupakan anggota militer aktif.

Dia menyebutkan penjadwalan sidang dilakukan setelah pihaknya menerima dan meneliti berkas perkara yang dilimpahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta.

“Setelah menerima berkas perkara, itu menjadi kewenangan pengadilan. Kami terlebih dahulu memeriksa dan meneliti apakah perkara ini masuk dalam kewenangan kami untuk disidangkan,” ujar Fredy.

Dia menjelaskan dari aspek kewenangan mutlak, perkara tersebut memenuhi unsur karena para terdakwa merupakan anggota militer.

Tercatat ada empat terdakwa dalam kasus tersebut, yang seluruhnya berstatus prajurit aktif, sehingga subjek berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

Selain itu, dari sisi kewenangan relatif, lokasi kejadian yang berada di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, juga memperkuat bahwa perkara tersebut menjadi kewenangan Pengadilan Militer Jakarta.

“Lokusnya di Jakarta, tepatnya di kawasan Salemba, sehingga masuk dalam kewenangan relatif kami. Ditambah lagi, satuan para terdakwa juga berada dalam wilayah hukum Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” jelas Fredy.

Dia pun menyoroti aspek kepangkatan para terdakwa yang terdiri dari Kapten, Letnan Satu, hingga Sersan Dua. Dengan rentang pangkat tersebut, perkara itu tetap berada dalam kewenangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan setelah berkas dinyatakan memenuhi syarat, maka pengadilan segera melakukan registrasi perkara.

Sesuai prosedur, proses penelitian dan registrasi dilakukan dalam waktu singkat, bahkan hanya satu hari.

“Jika tidak ada kekurangan formil maupun materiil, maka berkas langsung kami register. Setelah itu, sesuai standar operasional prosedur (SOP), sidang harus digelar paling lambat 10 hari ke depan,” ucap Fredy.

Dengan mengacu pada waktu registrasi yang direncanakan pada 17 April 2026, maka jadwal persidangan sebenarnya sudah dapat digelar sekitar 27 April.

Namun, pihak pengadilan mempertimbangkan berbagai faktor teknis, termasuk potensi benturan jadwal dengan perkara lain yang juga sedang berjalan.

“Kami melihat jadwal agar tidak bertabrakan dengan perkara lain, termasuk perkara Kacab Bank di Jakarta yang berlangsung di awal pekan. Selain itu, kami juga menyesuaikan dengan pola persidangan bersama Oditurat Militer,” tutur Fredy.

Dia menambahkan koordinasi dengan Oditurat Militer juga menjadi pertimbangan penting, khususnya terkait status para terdakwa yang saat ini ditahan. Berdasarkan pola yang berlaku, sidang dengan terdakwa berstatus tahanan biasanya digelar pada Senin dan Rabu.(*)

Artikel Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer, Sidang Perdana 29 April pertama kali tampil pada News.

Dugaan Pembobolan Rekening di Batam Diselidiki, OJK Minta CIMB Niaga Lakukan Audit Menyeluruh

0
Nasabah CIMB Niaga Batam yang diduga menjadi korban pembobolan rekening Rp 1,8 Miliar menunjukan aplikasi BizChannelCIMB

batampos– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperdalam penyelidikan atas dugaan pembobolan rekening nasabah di PT Bank CIMB Niaga Tbk cabang Batam.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danadjaya, menyatakan lembaganya telah menerima pengaduan dari lima entitas perusahaan yang mengaku mengalami kerugian akibat transaksi mencurigakan.

Dari lima laporan tersebut, empat perusahaan telah melalui proses penanganan sengketa sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, keempatnya memilih tidak menerima solusi yang ditawarkan pihak bank dan tidak melanjutkan perkara ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Sejak Februari hingga April 2026, OJK intens memanggil dan berkoordinasi dengan manajemen CIMB Niaga. OJK meminta dilakukannya audit investigasi internal secara menyeluruh, disertai penyampaian dokumen transaksi yang transparan untuk seluruh kasus yang disengketakan.

“OJK juga meminta agar penanganan dilakukan secara lebih komprehensif guna mencegah dampak lanjutan terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan,” kata Sinar, Kamis (16/4).

Di sisi lain, isu ini mendorong OJK menyoroti aspek keamanan siber perbankan. Bank diminta mengevaluasi ketahanan teknologi informasi, efektivitas manajemen risiko, serta sistem pengendalian internal—terutama kemampuan deteksi dini terhadap pola transaksi tidak wajar.

“Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan nasabah tidak terkompromi di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan digital,” katadia.

Upaya penelusuran juga melibatkan kerja sama lintas lembaga. OJK berkoordinasi dengan Indonesia Anti Scam Center untuk melacak aliran dana dan mengidentifikasi pelaku.

“Pendekatan ini dimaksudkan menjaga integritas sistem keuangan sekaligus mempercepat proses penegakan hukum,” ujarnya.

Selain penindakan, OJK kembali menekankan pentingnya pelindungan konsumen. Perbankan diwajibkan memiliki mekanisme pengaduan yang transparan dan efektif, serta memberikan edukasi yang memadai kepada nasabah terkait risiko transaksi digital.

OJK juga mengintensifkan literasi keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus kejahatan perbankan.

“OJK memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional maupun regulasi pelindungan konsumen, tindakan pengawasan tidak akan ditunda,” ujarnya.

Masyarakat yang menemukan aktivitas transaksi mencurigakan diminta segera melapor melalui portal resmi IASC.(*)

Artikel Dugaan Pembobolan Rekening di Batam Diselidiki, OJK Minta CIMB Niaga Lakukan Audit Menyeluruh pertama kali tampil pada Metropolis.

Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung Padahal Baru Enam Hari Dilantik, Ini Kasusnya

0
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)

batampos- Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto diringkus Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung. Hery Susanto ditangkap usai enam hari usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, pada Jumat (10/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Hery Susanto diringkus karena diduga terkait perkara tambang.

Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang, lalu memberikan rekomendasi yang melawan hukum, terkait perkara dugaan korupsi tambang yang tegah ditangani pihak korps adhyaksa.

Hingga saat ini, belum diketahui apa barang bukti yang sudah diamankan, serta kapan penangkapan orang nomor satu di tubuh Ombdusman itu dilakukan.

Yang pasti, Hery Susanto sudah berada di Markas Kejagung di Gedung Bundar-sebutan untuk gedung penyidikan korps adhyaksa-.

Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal penangkapan kepala lembaga negara ini, hingga berita ini diterbitkan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.

Baca Juga:Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang

Untuk diketahui, Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.(*)

Artikel Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung Padahal Baru Enam Hari Dilantik, Ini Kasusnya pertama kali tampil pada News.

Empat Terdakwa Pembunuhan Dwi Putri Segera Disidang, Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis

0
Proses tahap II keempat tersangka di Kejari Batam, kini mereka menunggu proses jadwal persidangan di PN Batam. F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos- Penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang pemandu lagu di kawasan Batuampar, memasuki fase baru. Kejaksaan Negeri Batam memastikan berkas perkara empat tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam untuk segera disidangkan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram mengatakan proses hukum kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang oleh pengadilan.

“Perkara pembunuhan terhadap pemandu lagu tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Batam dan saat ini menunggu jadwal persidangan,” ujarnya, Kamis, (16/4).

Korban, Dwi Putri Aprilian Dini, 25 tahun, perempuan asal Lampung, ditemukan tewas dalam kasus yang sempat menyedot perhatian publik di Batam. Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran melibatkan sejumlah pelaku dengan dugaan peran yang saling terkait.

Menurut Iqram, jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara telah memenuhi seluruh unsur formil dan materiil setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Dengan demikian, perkara dinilai siap untuk diuji di persidangan.

Empat terdakwa yang akan duduk di kursi pesakitan adalah Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tam. Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Dalam berkas dakwaan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Jaksa mendakwakan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai dakwaan primair. Selain itu, disiapkan pula dakwaan subsidair Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, serta dakwaan lebih subsidair Pasal 469 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dalam undang-undang yang sama.

Persidangan mendatang akan menjadi ajang pembuktian bagi jaksa untuk mengurai peran masing-masing terdakwa dalam kasus ini, sekaligus menguji konstruksi perkara yang telah disusun selama tahap penyidikan.(*)

Artikel Empat Terdakwa Pembunuhan Dwi Putri Segera Disidang, Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis pertama kali tampil pada Metropolis.

Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions

0
Penyerang sayap Bayern Muenchen Luis Diaz (ketiga dari kiri) merayakan golnya ke gawang Real Madrid pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026 di Stadion Allianz Arena, Muenchen, Kamis (16/4/) WIB. (UEFA)

batampos – FC Bayern Munchen menundukkan Real Madrid dengan skor 4-3 pada leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026 di Allianz Arena, Kamis (16/4). Hasil itu membuat Bayern unggul dengan agregat 6-4 dan memastikan langkah ke semifinal.

Real Madrid sebenarnya langsung membuka keunggulan cepat melalui Arda Guler pada menit pertama lewat tembakan jarak jauh yang tidak mampu dihalau kiper lawan. Namun, Bayern merespons cepat dengan sundulan Aleksandar Pavlovic yang berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit keenam.

Madrid kembali unggul pada menit ke-29 melalui gol kedua Arda Guler lewat eksekusi tendangan bebas yang mengarah ke pojok atas gawang. Namun, gol itu dibalas Harry Kane yang mencetak gol penyama kedudukan 2-2 pada menit ke-38.

Tim tamu lalu unggul kembali pada menit ke-42 ketika Kylian Mbappe mencetak gol usai menerima umpan dari Vinicius Junior, menutup babak pertama dengan skor 3-2 untuk keunggulan Real Madrid.

Di babak kedua, intensitas pertandingan meningkat dengan sejumlah peluang dari kedua tim. Pada menit ke-89 Luis Diaz mencetak gol dari luar kotak penalti untuk menyamakan skor menjadi 3-3.

Drama baru mencapai puncaknya pada menit ke-90+4 ketika Michael Olise mencetak gol penentu kemenangan lewat serangan balik dengan memanfaatkan assist dari Harry Kane. Gol tersebut memastikan skor 4-3 untuk tuan rumah.

Dalam wawancara usai pertandingan, Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa mengungkapkan rasa kecewanya. Pelatih berusia 43 tahun itu menilai keputusan wasit mengusir Eduardo Camavinga menjadi titik balik yang membuat Real Madrid kehilangan kendali atas pertandingan.

“Ini adalah situasi yang tidak dipahami siapa pun. Anda bisa mengusir pemain untuk hal seperti itu dalam pertandingan sebesar ini. Jelas, pertandingan berakhir pada momen tersebut. Ini benar-benar tidak bisa dijelaskan dan tidak adil. Kami sangat terpukul karena laga ini lepas dari kendali kami dengan cara yang tidak bisa dikontrol. Saya juga sangat sedih untuk para pemain atas usaha yang telah mereka lakukan,” kata Arbeloa dikutip dari Diario AS.

Arbeloa juga menganggap kartu kuning kedua yang diberikan kepada Camavinga tidak layak, bahkan berpendapat bahwa wasit tampak kurang memahami situasi pertandingan. Menurutnya, terdapat kesalahan ganda dalam keputusan tersebut karena pemain yang baru masuk di babak kedua justru mendapat hukuman yang merugikan tim.

“Saya pikir wasit memberinya kartu justru karena alasan itu, karena para pemain Bayern harus memberi tahu bahwa itu adalah kartu kuning kedua. Namun, bahkan kartu kuning pun tidak pantas diberikan dalam situasi seperti ini. Dalam pertandingan sebesar ini, menghukum pemain untuk hal seperti itu tidak masuk akal,” ujar Arbeloa.

“Sering kali saya merasa wasit, entah tidak pernah bermain sepak bola atau tidak memahami bagaimana menangani situasi seperti ini dengan lebih baik. Bahkan lebih buruk lagi, mereka tidak menyadari bahwa pemain yang sudah mendapat kartu tidak akan melakukan hal seperti itu. Camavinga masuk di babak kedua, jadi menurut saya ini adalah kesalahan ganda,” tambahnya

Meskipun demikian, dalam akhir wawancaranya, Arbeloa menegaskan bahwa dirinya telah berupaya maksimal untuk membantu tim meraih kemenangan, tetapi hasil akhir tidak berpihak kepada mereka. “Saya merasa sudah melakukan segalanya untuk membantu para pemain saya meraih kemenangan setiap hari,” kata Arbeloa.

Dengan demikian, Real Madrid harus rela mengakhiri perjalanannya di Eropa. Sementara itu, Bayern Munchen akan menghadapi PSG pada semifinal Liga Champions leg pertama dan leg kedua pada 29 April dan 7 Mei. (*)

Artikel Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions pertama kali tampil pada Olahraga.

1 Juta Warga Eropa Teken Petisi, Desak UE Putus Hubungan dengan Israel

0
Dukungan warga Uni Eropa kepada Palestina. (Tangkapan layar x.com/damian17236445)

batampos – Lebih dari satu juta warga Uni Eropa menandatangani petisi yang mendesak agar hubungan antara Uni Eropa dan Israel dihentikan.

Petisi diajukan melalui mekanisme resmi European Citizens Initiative (ECI). Petisi telah melampaui ambatang batas mininum yang diperlukan untuk diproses secara formal oleh Komisi Eropa.

Kampanye diberi nama “Justice for Palestine” diluncurkan pada Januari 2026. Berhasil mencapai satu juta tanda tangan dalam waktu singkat.

Ini menjadi inisiatif tercepat dalam sejarah mekanisme. Dukungan telah memenuhi syarat di lebih dari tujuh negara anggota UE, sehingga secara hukum wajib ditinjau oleh otoritas Eropa.

Petisi secara khusus menuntut penghentian Perjanjian Asosiasi UE-Israel yang selama ini menjadi dasar hubungan politik, ekonomi, dan perdagangan antara kedua pihak.

Para penggagas menilai bahwa kerja sama tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang dijunjung Uni Eropa.

Mereka juga menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional dan HAM, terutama dalam konflik di Gaza.

Tuduhan ini menjadi alasan utama meningkatnya tekanan publik di Eropa terhadap kebijakan luar negeri Uni Eropa.

Sejumlah anggota Parlemen Eropa turut mendesak agar Uni Eropa mengambil langkah nyata setelah petisi menembus angka satu juta tanda tangan.

Mereka menyebut gerakan sebagai gelombang besar yang mencerminkan tekanan publik terhadap kebijakan UE terkait konflik Israel Palestina.

Petisi berkembang pesat hanya dalam beberapa bulan sejak diluncurkan. Bahkan melampaui syarat minimum di banyak negara anggota.

Petisi tidak otomatis membuat Uni Eropa memutus hubungan dengan Israel. Berdasarkan aturan ECI, Komisi Eropa hanya diwajibkan untuk meninjau dan memberikan respons resmi tanpa kewajiban untuk mengubah kebijakan.

Namun, satu juta tanda tangan dianggap sebagai sinyal kuat bahwa opini publik di Eropa mulai berubah. Publik menuntut sikap yang lebih tegas terhadap Israel.(*)

 

Sumber: aa.com.tr & asiae.co.kr

 

Artikel 1 Juta Warga Eropa Teken Petisi, Desak UE Putus Hubungan dengan Israel pertama kali tampil pada News.

Bripda Natanael Simanungkalit, Dikenal Sosok yang Pendiam dan Anak Rumahan

0
Suasana duka di rumah orangtua almarhum Bripda Natanael Simanungkalit di Perumahan Buana Mas, Sagulung, dipenuhi sejumlah papan bunga ucapan belasungkawa. Foto:Yofi Yuhendri

batampos – Suasana duka masih menyelimuti rumah duka almarhum Bripda Natanael Simanungkalit di Perumahan Buana Mas, Kecamatan Sagulung, Batam, Rabu (15/4). Sejak pagi, pelayat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada anggota muda Polri tersebut.

Bripda Natanael diketahui merupakan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau. Ia diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di asrama Bintara Remaja Polda Kepri.

Seorang tetangga sekaligus rekan korban, Rinto, mengatakan rumah duka tidak pernah sepi dari pelayat yang datang silih berganti sejak pagi. “Dari pagi sudah ramai yang melayat. Dari keluarga besar, teman, paguyuban, dan marga,” ujarnya.

Baca Juga: Usut Tiga Kasus Pembobolan Rekening, Polda Kepri Jadwalkan Ulang Pemanggilan CIMB Niaga Pusat

Di mata warga sekitar, Natanael dikenal sebagai sosok yang pendiam dan bersahaja. Bahkan sebelum menjadi anggota Polri, kesehariannya lebih banyak dihabiskan di rumah.

“Orangnya banyak diam, sopan, tidak macam-macam,” kata Rinto.

Hal senada disampaikan paman korban, Jefri. Ia menyebut keponakannya dikenal sebagai pribadi yang patuh dan sangat menghormati orang yang lebih tua.

“Anaknya pendiam. Selalu mendengarkan perkataan orang tua,” ujarnya.

Baca Juga: Belum Krisis, tapi Tak Lagi Ekspansif

Diketahui, Natanael merupakan lulusan SMA Negeri 19 Batam dan baru saja dilantik sebagai anggota Polri pada Januari 2026 sebagai bagian dari angkatan 53. Di usia yang masih 20 tahun, perjalanan kariernya di kepolisian harus terhenti secara tragis.

Rencananya, jenazah Bripda Natanael Simanungkalit akan dimakamkan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Pemakaman besok,” kata Jefri singkat. (*)

Artikel Bripda Natanael Simanungkalit, Dikenal Sosok yang Pendiam dan Anak Rumahan pertama kali tampil pada Metropolis.