
batampos – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memastikan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan skandal mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun yang diduga mengakibatkan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp 294,5 miliar.
Perbuatan itu diduga menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel Johan kepada wartawan, Minggu (7/7).
Legislator fraksi PKB itu menyatakan, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap kebenaran terkait skandal impor beras yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” ucap Daniel.
Daniel juga memandang, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI. Ia menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tegas Daniel Johan.
Sebelumnya, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp 294,5 miliar.
Kasus itu bermula saat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp 294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/7).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang diduga paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” pungkasnya. (*)









