batampos – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberlakukan perubahan batas waktu penutupan bagi rekening pasif (dormant) untuk tabungan BRI menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi, termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari, akan berubah status rekeningnya menjadi pasif (dormant). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2024.
“Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dikutip dari Antara, Senin (1/7).
Agustya mengatakan, kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perseroan kepada nasabah. Untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum maka akan tertutup secara otomatis.
Apabila terdapat nasabah mengalami rekening pasif tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. Jika rekening berubah status menjadi pasif, Agustya mengatakan bahwa nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.
“Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” ujar dia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru dari BRI ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. Berikut daftar produk tabungan BRI yang akan mengalami perubahan waktu status dormant menjadi 180 hari.
Oknum polisi Anambas penjual sabu (baju putih dua dari kiri) saat diserahkan ke kejaksaan. Foto: Kacabjari Tarempa
batampos – Berkas perkara oknum polisi yang bertugas Polres Kepulauan Anambas berinisial RP yang berjualan sabu telah diserahkan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa ke Pengadilan Negeri Natuna untuk segera disidangkan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tarempa, Niki Junismero mengatakan berkas telah dilimpahkan ke PN Natuna dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa berkas perkara yang diberikan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas.
“Berkas lengkap setelah kita pelajari kemudian diserahkan ke PN Natuna untuk disidangkan,” ujar Niki Junismero saat ditemui usai menghadiri apel HUT Bhayangkara di pelataran Masjid Agung Baitul Ma’mur Tarempa, Kecamatan Siantan, Selasa, (1/7).
Saat ini, jaksa sedang menunggu jadwal persidangan RP. Ia memprediksi minggu depan PN Natuna akan mengeluarkan jadwal persidangan.
“Untuk tersangka (RP) telah dibawa ke Tanjungpinang. Tahanan dititipkan di Rutan Tanjungpinang,” kata Niki.
Untuk dipersidangan, nantinya PN Natuna menggunakan sistem online. Disebabkan terkendala jarak.
Perbuatan RP tersebut dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Barang bukti 5 gram lebih sabu-sabu. Ancaman hukuman mati. Dia (RP) aparat penegak hukum seharusnya turut memerangi Narkoba bukan ikut terjerumus,” tegas Niki.
Perlu diketahui, RP diamankan oleh rekannya di Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) pada Sabtu, (17/2) lalu di Kos-kosan yang berada di Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Ia diamankan setelah informasi masyarakat yang mengadu ke Propam tentang adanya oknum Polri yang memakai dan berjualan sabu-sabu. (*)
Warga saat mengurus SKCK di Polsek Batuaji. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos
batampos – Pengurusan surat keterangan catatan kepolisian di Polsek Batuaji masih ramai hingga saat ini. Permohonan SKCK meningkat semenjak pengumuman kelulusan SMA dan SMK.
Banyak siswa tamatan SMK dan SMA yang memilih untuk bekerja terlebih dahulu ketimbang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Iya masih ramai dengan anak-anak yang baru tamat. Untuk berkas lamaran kerja semua,” kata Cece, petugas layanan SKCK di Polsek Batuaji, Senin (1/7).
Semenjak pengumuman kelulusan sekolah, permohonan SKCK di Polsek Batuaji rata-rata 40 hingga 50. Begitu juga dengan Polsek Sagulung layanan SKCK juga meningkatkan sebulan belakangan ini. Permohonan juga didominasi oleh mereka yang baru menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
“Ya anak-anak yang baru tamat sekolah banyak yang ngurus. Untuk berkas lamaran kerja,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan.
Demikian juga dengan pihak kecamatan yang melayani pengurusan kartu kuning atau AK1 meningkatkan di angka 30 hingga 40 berkas perhari, dan juga didominasi oleh mereka yang baru tamat sekolah.
“Iya ada peningkatan dan banyakan yang baru tamat sekolah,” ujar Sekretaris Kecamatan Batuaji Anwaruddin.
Sejumlah pemohon SKCK dari tamatan SMA dan SMK yang dijumpai mengaku memang memilih bekerja terlebih dahulu untuk meringankan beban orangtua mereka.
“Saya dari tamatan SMK dan kemarin waktu PKL di galangan kapal ada sertifikasi, ini mau coba melamar dulu. Kalau sudah kerja tahun depan baru masuk kuliah,” kata Ilham, tamatan SMKN 5 Batam, saat mengurus SKCK di Polsek Batuaji.
Apa yang dilakukan Agus ini sesuai dengan program revitalisasi SMK yang dicanangkan selama ini yang mana tamatan SMK disiapkan skill kemampuan kerja yang baik agar bisa langsung bersaing dan diserap sebagai tenaga kerja.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung sebelumnya mengaku upaya memperbanyak kerja sama industri khusus untuk SMK, tidak lain untuk meningkatkan kemampuan siswa SMK agar saat lulus sudah bisa bersaing untuk mendapatkan pekerjaan.
Kerja sama Industri ini sudah berjalan senang baik di kota Batam. Hampir semua SMK telah menggandeng kerja sama dengan perusahaan untuk kelancaran proses belajar mengajar, PKL ataupun perekrutan tenaga kerja.
SMKN 1 Batam misalkan sudah ada lima kelas industri untuk mendukung kualitas pendidikan para siswa. Selain ada juga ratusan perusahaan lain yang mendukung program PKL, perekrutan tenaga kerja dan lain sebagainya. Demikian juga dengan, SMKN 3 Batam juga sudah empat kelas industri yang aktif yakni kelas industri Fiber Optik PT. Telkom Indonesia, kelas industri Honda PT. Capella Dinamik Nusantara, kelas kewirausahaan dan Teaching Factory PT. Mechatronic Education Solution (MES) Batam.
“Tahun ini kemungkinan ada penambahan lagi kelas industri ini karena ada dua yang sedang diproses yakni kelas industri PT Panasonic Manufactoring Indonesia dan kelas industri Daihatsu. Mudah-mudah jadi biar semakin kuat program kerja sama dengan industri untuk meningkatkan mutu pendidikan siswa,” ujar Agus.
Seperti yang diketahui bahwa program revitalisasi SMK yang salah satu poinnya adalah memperkuat kerja sama lembaga pendidikan dengan dunia industri tidak lain untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar bisa mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Industri di libatkan agar materi pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di masing-masing wilayah.
Batam yang dikenal sebagai kota industri tentu harus memperkuat program ini. Setiap SMK diharuskan untuk menggandeng dan meningkatkan kerja sama dengan kalangan industri. Pelaku industri juga harus mendukung pendidikan di Batam sebab ada hubungan timbal baliknya. Jika sekolah bisa mencetak lulusan yang siap kerja dan berkompeten tentu akan memudahkan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja yang sesuai dengan bidang produksinya. (*)
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal. F. Mohamad Ismail
batampos– Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal merespon terkait maraknya judi online (judol) di Indonesia.
Sebagai bentuk pencegahan, Pj Walikota berencana menerbitkan surat edaran (SE) larangan bermain judi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko).
Andri Rizal mengatakan, hingga saat ini pihaknya sama sekali belum menerima laporan, terkait pegawainya yang terpapar judi online.
“Sampai saat ini belum ada kita terima laporan (pegawai terpapar judi online),” kata Andri Rizal, Senin (1/7).
Untuk mengantisipasi, Pj Walikota menegaskan dalam waktu dekat ia akan menerbitkan SE, yang berisi imbauan agar ASN dan pegawai lainnya tidak terlibat dalam judi online.
“Inikan sifatnya sudah nasional, untuk antisipasi ya akan kita teruskan. Nanti kita akan bikin imbauannya,” sebutnya.
Ia menegaskan, sampai saat Pemko Tanjungpinang belum melakukan pemeriksaan internal para pegawai, untuk mencegah judi online.
Pegawai yang kepergok bermain judi online, kata Andri akan diberikan sanski sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang telah ditentukan.
“Jika aea yang ditemukan, ada sanksi sesuai dengan prosedur,” tutupnya.
Sementara itu, Polresta Tanjungpinang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, untuk mencegah masyarakat setempat terpapar terpapar permainan haram tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu menegaskan pihaknya komitmen memberantas judi online. Saat pihaknya menunggu perintah dari Mabes Polri dan Polda Kepri, untuk membentuk Satgas khusus tersebut.
“Presiden juga akan membentuk tim. Jadi dari Mabes ke Polda, dari Polda ke Polresta,” tegas Heribertus. (*)
Petugas patroli dan menjumpai sejumlah saksi terkait bunuh diri di Jembatan I Barelang. F. Eusebius Sara
batampos – Ikon Batam, Jembatan Tengku Fisabilillah atau yang dikenal Jembatan I Barelang marak dengan aksi bunuh diri dalam sebulan terakhir ini. Jembatan dengan ketinggian sekitar 38 meter dari permukaan air laut ini sepertinya jadi lokasi favorit mereka yang putus asa dan tak kuat menghadapi persoalan hidup.
Ada yang selamat namun kebanyakan yang meloncat dari atas jembatan ini hilang dan ditemukan meninggal dunia.
Salah satu korban yang selamat adalah Dapot, pemuda 24 tahun yang loncat dari atas jembatan, Minggu (30/6) sore, karena masalah asmara. Dapot selamat, sebab saat dia loncat, petugas gabungan dan nelayan yang melakukan pencarian jenazah korban yang loncat dini hari sebelumnya masih berada di sekitar lokasi jembatan.
Saat diamankan ke Polsek Sagulung, Dapot menjelaskan saat melayang dari atas jembatan ke bawa, dia sudah yakin bawa dirinya akan meninggal. Namun keberuntungan masih berpihak padanya, saat menyentuh air dengan posisi tubuh yang miring, dia masih bisa timbul kembali dan berenang meskipun ada luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Saat loncat itu itu memang deg-degan. Memang mau bunuh diri tapi ternyata selamat saya,” ujarnya.
Aksi Dapot sempat membuat petugas SAR gabungan marah karena mereka baru saja menemukan jasad Yefta, pria lain yang melakukan aksi bunuh diri serupa pada dini hari sebelumnya.
“Kalau mau mati jangan di sini ya. Susahin orang saja,” umpat beberapa petugas yang kesal dengan maraknya aksi bunuh diri di Jembatan Barelang akhir-akhir ini.
Catatan Batam Pos, dalam dua bulan terakhir ini tercatat sudah ada tiga korban bunuh diri yang meninggal dunia di Jembatan Barelang. Dua lainnya selamat. Selain Dapot, seorang wanita yang membawa balita beberapa waktu lalu juga akan melakukan aksi bunuh diri dari atas jembatan. Namun aksi wanita ini dicegah oleh pedagang dan pengunjung jembatan saat itu.
Atas Kejadian-kejadian ini, jajaran Polresta Barelang sudah memasang spanduk himbauan di sepanjang jembatan yang ada. Spanduk himbauan ini bertuliskan ajakan untuk tidak bunuh diri.
“Carilah solusi atau jalan keluar terbaik. Setiap masalah ada solusinya asalkan berusaha. Jangan main bunuh diri saja. Kasian orangtua yang sudah susah paya membesarkan kita. Apalagi bunuh diri karena masalah asmara,” imbau Donald.
Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofian juga menyampaikan pesan yang sama. Bunuh diri bukan solusi yang baik untuk menghindari persoalan hidup. Masih ada banyak jalan untuk melanjutkan hidup jika ada niat untuk keluar atau menyelesaikan persoalan yang ada. Untuk itu Adyanto juga menyampaikan pesan yang sama agar jangan ada lagi aksi bunuh diri dengan cara apapun itu.
“Dimanapun dan cara apapun itu bunuh diri tidak adalah perbuatan yang sia-sia. Kalau ada masalah carilah solusi atau bantuan agar keluar dari masalah tersebut. Polisi selalu siap membantu kalau butuh bantuan dan jalan keluar,” ujar Adyanto.
Selain memasang spanduk himbauan, Polresta Barelang melalui Polsek Sagulung, Polsek Bulang dan Polsek Galang juga rutin melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi kepada pedagang ataupun pengunjung lokasi Jembatan. Pedagang diminta untuk turut mengamati aktivitas pengunjung. Jika melihat atau mengetahui rencana bunuh diri dengan cara loncat, segera cegah dan hubungi polisi. (*)
batampos – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.
“Kita dukung sepenuhnya Kapolri dan Menko Polhukam untuk membuat langkah penting dan strategis secepatnya untuk menghentikan judi online,” kata Fahrur di Jakarta, Senin.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, judi daring haruslah diberantas lantaran kerap menjadi masalah yang memicu meninggi-nya angka kemiskinan dan kriminal. Dia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi daring lantaran memiliki perangkat yang lengkap.
Perangkat yang lengkap itu di antaranya seperti instrumen teknologi yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi daring.
Selain itu, pemerintah juga dilengkapi dengan perangkat hukum berupa undang-undang yang memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.
Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring, dia menilai masyarakat juga harus dilibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.
“Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah,” tegas Fahrur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (*)
Tumpukan sampah di pinggir jalan Sagulung. F. Eusebius Sara
batampos – Pihak Kecamatan Sagulung berencana akan membuka tempat penampungan sampah sementara (TPS) baru di pinggir jalan menuju kawasan galangan kapal Seilekop. TPS baru ini nantinya akan lebih besar dan luas, sebab berada di lahan kosong dan jauh dari permukiman warga.
Camat Sagulung M Hafiz Rozie menuturkan, rencana pembukaan TPS baru ini juga sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang berserakan dan menumpuk di pinggir jalan. TPS ini nantinya akan lebih benyak menampung sampah dari pemukiman sebelum dibawa ke TPA Telaga Punggur.
“Yang ada saat ini di Seibinti lahannya kurang luas dan dekat dengan pemukiman (kaveling Seilekop). Kita akan buka yang baru di Seilekop sana yang lahannya lebih luas dan jauh dari pemukiman. Kita lagi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hafiz.
Di lokasi TPS yang direncanakan ini, sampah dari pemukiman bisa ditampung sementara waktu dalam jumlah yang banyak, jika memang armada pengangkut ke TPA agak kewalahan. Selama ini kendalanya juga karena lokasi TPS yang kurang luas sehingga tidak ada tempat untuk menampung sampah sementara waktu dalam jumlah yang banyak sebelum diangkut ke TPA.
“Mudah-mudahan secepatnya disiapkan,” kata Hafiz.
Lurah Seibinti Jamil sependapat dengan rencana pengadaan TPS baru di Seilekop ini. TPS yang ada di Seibinti saat ini memang kurang maksimal menampung sampah sementara sebab lahannya tidak begitu luas dan dekat dengan pemukiman warga. Jikapun arus menampung sampah di sana tentunya akan mengganggu kenyamanan masyarakat yang berdiam di sekitarnya.
“Kalau yang di Seilekop itu memang luas dan cocok untuk dijadikan TPS karena jauh dari pemukiman,” kata Jamil.
Pantauan Batam Pos di lapangan, lokasi yang direncanakan dijadikan TPS baru ini, memang berada di lokasi lahan kosong yang cukup luas. Lokasinya persis pinggir jalan menuju kawasan galangan kapal Seilekop.
Lokasi ini jauh dari pemukiman warga dan selama ini memang sudah berserakan dengan tumpukan sampah rumah tangga ataupun bekas material bangunan. Meskipun terlihat kumuh dan kotor namun tidak begitu berdampak karena jauh dari pemukiman warga.
Usman, warga kaveling Seilekop berharap agar TPS baru ini segera difungsikan, sebab lokasi TPS yang ada saat ini sudah cukup merepotkan mereka karena aroma tak sedap dari lokasi TPS.
“Bagus itu karena di sana tak ada pemukiman. Yang ini (TPS Seibinti) memang bermasalah karena terlalu dekat dengan pemukiman kami ini,” ujar Usman.
Sementara untuk pantauan secara menyeluruh, penumpukan sampah di lokasi pinggir jalan masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Sagulung. Jalan masuk Kaveling Baru, Jalan sepanjang Kaveling Bukit Melati, jalan menuju kampung Tua Dapur 12 dan jalan menuju pelabuhan Sagulung masih banyak penampakan sampah di pinggir jalan. (*)
Tiga tersangka dihadirkan saat rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan di Km 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Senin (1/7/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Satreskrim Polres Bintan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan di Km 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Senin (1/7/2024).
Rekonstruksi dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan para tersangka dengan titik koordinat atas lahan yang telah diterbitkan surat diduga palsu.
Dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka dihadirkan yakni Hasan dan kawan-kawan (Dkk) yakni mantan Lurah Sei Lekop, M Riduan dan juru ukur, Budiman.
Ketiganya menggenakan baju tahanan berwarna oren dengan tangan diborgol. Jika Riduan dan Budiman menggenakan masker, lain dengan Hasan yang tampil tanpa masker.
“Kita lakukan rekonstruksi untuk penerbitan surat lahan di tahun 2014 dan 2016,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan.
Dia menjelaskan, pada tahun 2014 para tersangka telah menerbitkan surat diduga palsu di atas lahan dengan luasan lahan sekitar 14.000 meter per segi, sedangkan pada 2016 diterbitkan surat diduga palsu dengan luas lahan sekitar 12.000 meter persegi.
Rekonstruksi ini, katanya, dilakukan untuk melengkapi berkas para tersangka untuk kemudian diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
“(Rekonstruksi) ini tindakan kita untuk meyakinkan rekan-rekan penuntut umum yang tersampaikan di P19 dalam berkas perkara,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi ini, turut dihadirkan pihak BPN Bintan, mantan Camat Bintan Timur, Rusli, Pemerintah Kelurahan Sei Lekop, pihak kuasa hukum PT. Bintan Properti Indo (Expasindo) dan tiga orang tersangka.
Disinggung ketidakhadiran kuasa hukum dari tersangka Hasan dalam rekonstruksi tersebut?
“Kita sudah kasih kabar (terkait rekonstruksi) namun yang bersangkutan (kuasa hukum dari tersangka Hasan) ada sidang hari ini,” jawabnya.
Sementara kuasa hukum PT. Bintan Properti Indo (PT. Expasindo) sebagai pelapor dalam kasus ini, Lucky Omega Hasan menyampaikan, pihaknya datang untuk memenuhi undangan rekonstruksi dari Polres Bintan.
“Rekonstruksi tadi sesuai dengan titik-titik yang kami laporkan, dimana terjadi dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, dia menyampaikan, titik-titik koordinat itu dikonfirmasi oleh para tersangka.
“Sifatnya hanya mengkonfirmasi saja, dan sudah dibenarkan juga,” katanya. (*)
batampos – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) turut mengucapkan HUT Bhayangkara ke-78 Polri. Dia berharap Polri selalu diandalkan masyarakat Indonesia.
“Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, atas nama jamiyah Nahdlatul Ulama, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-78 pada 1 Juli 2024. Khususnya kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ucap Gus Yahya di Jakarta, Jumat (30/6).
Gus Yahya berharap momen Hari Bhayangkara kali ini menjadi tonggak yang kokoh untuk kinerja Polri yang lebih baik.
Gus Yahya juga berharap Polri selalu diandalkan masyarakat Indonesia. Hal ini agar Polri memberikan sumbangsih yang nyata dan strategis untuk Indonesia.
“Utuk mewujudkan Polri yang lebih terpercaya, yang lebih diandalkan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan sumbangsih yang nyata dan strategis bagi masa depan yang lebih baik untuk Indonesia dan segenap rakyatnya,” ucap Gus Yahya.
Kini Polri diketahui menjadi lembaga negara yang memiliki kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Hal itu tercermin dari hasil survei yang menyatakan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri hingga mencapai angka 73,1%.
Hasil tersebut terus meningkat dibanding survei Litbang Kompas sebelumnya yakni pada Agustus 2023 sebesar 66% dan Desember 2023 yakni 71,6%.
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun tema HUT Bhayangkara ke-78 yakni ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas’. (*)
Rais Sigit, pembunuhan warga Singapura di Batam, RS digiring polisi di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos
batampos – Rais Sigit, oknum ASN Pemprov Kepri yang diduga membunuh Wong Kai Keong, warga negara (WN) Singapura menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (1/7). Di mana pria berusia 37 tahun ini didakwa dengan pembunuhan berencana.
Senin (1/7), agenda persidangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni saksi polisi dan saksi dari pemilik rental mobil.
Saksi polisi yang hadir menjelaskan penangkapn terdakwa berawal dari laporan keluarga korban. Dimana korban sudah beberapa bulan tak bisa dihubungi, dan terakhit kali bertemu dengan terdakwa.
“Adanya laporan dari keluarga korban,” ujar saksi polisi.
Menurut saksi polisi, saat terungkapnya pembunuhan, terdakwa sudah berstatus tahanan di Tanjungpinang atas kasus penipuan. Terdakwa dilaporkan atas penipuan dana kurban sebesar Rp 50 juta. “Terdakwa juga tersangka kasus penipuan dana kurban,” sebut saksi polisi.
Sedangkan untuk motif pembunuhan, dari hasil penyidikan disimpulkan bahwa terdakwa ingin menguasai harta korban. Di mana terdakwa sempat meminjam uang kepada korban, namun korban menolak karena tidak punya uang. Tak yakin dengan itu, terdakwa pun membunuh korban yang saat itu berusia 75 tahun.
“Sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” sebut saksi polisi.
Sedangkan saksi pemilik mobil, menjelaskan mobil yang digunakan terdakwa merupakan miliknya. Mobil itu dirental oleh terdakwa.
Keterangan kedua saksi dibenarkan oleh terdakwa yang sidang didampingi LBH Suara Keadilan.
Usai sidang, Elly Suwita, Penasehat Hukum terdakwa membenarkan jika terdakwa terjerat dengan 2 kasus, yakni penipuan dan pembunuhan.
“Pembunuhan terjadi, sebelum kasus penipuan dilaporkan. Setelah ditahan atas kasus penipuan, barulah kasus pembunuhan terungkap,” jelas Elly Suwita.
Sidang tersebut kembali digelar Senin depan dengan agenda, masih keterangan saksi.
Diketahui, terdakwa yang merupakan ASN membunuh korban dalam mobil di kawasan Harbour Bay. Cara membunuh korban yakni dengan memukul kepala dan menjerat leher korban hingga tak bernafas. Memastikan korban tewas, terdakwa membuang mayat korban di jembatan 4 Barelang.
Motof pembunuhan, karena kesal tak mendapat pinjaman uang dari korban pada bulan September 2023 lalu.