
batampos – Polres Bintan menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya menekan kebakaran yang terus berulang, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di Bintan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca ekstrem hingga unsur kelalaian dan kesengajaan manusia.
“Penyebabnya beragam. Ada faktor cuaca, ada kelalaian seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan, dan ada juga unsur kesengajaan untuk membuka lahan,” ujar Argya, Senin (2/2/2026).
Menurut Argya, pihak kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan spanduk dan banner imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Namun demikian, ia mengakui aparat masih menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku pembakaran lahan. Sebagian besar kejadian diketahui setelah api membesar dan pelaku telah meninggalkan lokasi.
“Kami sering datang saat kebakaran sudah terjadi. Pelakunya sudah tidak ada, saksi pun tidak ditemukan, sehingga menyulitkan proses penindakan,” jelasnya.
Karena itu, Polres Bintan meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
“Kami harap masyarakat ikut membantu. Kalau melihat ada yang membakar lahan, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas Argya.
Ia memastikan, apabila pelaku pembakaran lahan tertangkap tangan atau terdapat bukti dan keterangan yang cukup, polisi tidak akan ragu memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ketangkap tangan atau ada informasi yang valid, pasti kami tindak lanjuti dan pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum,” katanya.
Kapolres juga kembali mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meski dinilai lebih murah dan cepat.
“Mungkin biayanya lebih rendah, tapi risikonya besar. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi dalam kondisi cuaca seperti sekarang,” pungkasnya. (*)
Artikel Karhutla Marak di Bintan, Polisi Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan pertama kali tampil pada Kepri.



batampos – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) menggelar skrining Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada anak lebih awal, yakni pada Sabtu (31/1/2026), dimana secara nasional peringatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7–14 Februari 2026 di berbagai daerah di Indonesia.





