Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 3778

Perludem Sarankan Bawaslu Koordinasi dengan KBRI Untuk Bongkar Jual Beli Suara di Malaysia

0
Ilustrasi. Suasana pengitungan suara rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk penyelidikan dugaan praktek jual beli suara saat pemilihan umum (pemilu).

“Penting ada koordinasi yang kuat antara Bawaslu dan KPU dengan KBRI. Karena KBRI punya otoritas yang kuat,” kata Kahfi di Jakarta, Selasa, (27/2).

Menurut dia, otoritas dari KBRI akan mempermudah proses penyelidikan di Malaysia dari mulai memeriksa proses pengiriman dan pencoblosan surat suara di tempat pemilihan suara.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni memeriksa pihak pengiriman surat yang melayani postal vote atau mengirim surat suara yang tercoblos lewat kantor pos.

“Sangat bisa untuk bisa bekerja sama dengan kantor pos di Malaysia yang kemudian memfasilitasi proses pemungutan melalui postal vote,” kata dia.

Selain itu, dengan bantuan KBRI pihak Bawaslu juga dapat dengan leluasa mengawasi proses pemungutan suara di setiap TPS.

Dengan demikian, dia yakin potensi kecurangan pemilu di Malaysia ataupun di negara lain dapat diperkecil.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, lembaganya masih menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (26/2).

Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana.

Kendati demikian, Bagja belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan jual beli surat suara pemilu tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” ujarnya.

Akan tetapi, Bagja menjelaskan bahwa mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut.

“Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian,” tuturnya.

Sebelumnya, organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa di Jakarta, Selasa (20/2), menjelaskan modus jual beli surat suara adalah dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

Santosa menuturkan pedagang surat suara kemudian memanfaatkan ketidaktahuan pemilih. Pedagang surat suara itu memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

“Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat,” ujarnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (*)

Sumber: JP Group

Kejari Batam Sidik Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah di Tahun 2016

0
Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi 2F Cecep Mulyana e1704337562838
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi. F Cecep Mulyana

batampos– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah kembali tersandung dalam dugaan korupsi. Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu, dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi membenarkan Kajari Batam kembali menangani dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Benar, kami tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah. Status sudah Penyidikan,” tegas Kasna Dedi didampingi Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan di Kantor Kejari Batam, Selasa (27/2).

Menurut dia, dugaan korupsi itu ditangani penyidik pidana khusus, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana BPK menemukan keganjilan pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu. Anggaran dengan pagu Rp 3,4 miliar itu digunakan untuk pengadaan alkes dan lainnya.

“Berdasarkan temuan BPK, kami melakukan penyelidikan, yang akhirnya kami naikan status menjadi penyidikan,” ujar Kasna Dedi.

BACA JUGA: RSUD Embung Fatimah Optimalkan Layanan Penyakit Jantung, Layani 30 hingga 50 Pasien per Hari

Dikatakannya, pada proses penyidikan pihaknya telah memeriksa belasan saksi. Baik itu dari internal RSUD Embung Fatimah, maupun eksternal rumah sakit.
“Kurang lebih kami sudah memeriksa 15 saksi,” kata Kasna.

Meski begitu, Kasna masih enggan membeberkan bagaimana tahapan proses penyidikan dugaan korupsi tersebut . Hal itu dikarenakan masih tahap penyidikan.

“Biarkan penyidik kami bekerja dulu, jadi belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait perkara ini,” pungkas Kasna Dedi

Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Dimana penanganan korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan. Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pegadaan pengadaan alat alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (*)

Reporter: Yashinta

 

Sabda Ahessa, Anak Sys NS yang Digugat Wulan Guritno ke PN Jakarta Selatan

0
Sabda Ahessa. (Instagram: sabdaahessa)

batampos – Salah satu anak Sys NS, Sabda Ahessa, kini menjadi sorotan publik luas setelah digugat perdata oleh aktris Wulan Guritno, akibat dana talangan renovasi rumah yang dipinjamkannya tak kunjung dikembalikan. Pemilik nama lahir Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa awalnya merupakan pasangan kekasih. Namun jalinan asmara mereka dikabarkan berakhir setelah sekitar satu tahun berpacaran. Hubungan asmara mereka kandas sekitar pertengahan tahun 2023 lalu.

Profil Sabda Ahessa

Sabda Ahessa lahir dari pasangan suami istri Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns. Soerio Soebagio atau Sys NS dan Shanty Widhiyanti. Dia lahir pada 21 Maret 1996 dan saat ini usianya hampir memasuki 28 tahun. Dia sempat sekolah di SMAN 3 Jakarta dan di Universitas Notre Dame Australia.

Sabda Ahessa dikenal publik sebagai pemain basket profesional, model, sekaligus seorang aktor. Di dunia basket, namanya dikenal publik ketika dia memperkuat tim Bogor Siliwangi di ajang Indonesia Basketball League pada 2018 silam. Pada tahun 2020, Sabda Ahessa melanjutkan karirnya sebagai pebasket dengan bergabung bersama tim basket Amartha Hangtuah.

Sabda Ahessa juga merupakan seorang model dengan tinggi badannya mencapai 193 centimeter. Bentuk tubuhnya atletis dan cukup luwes saat berpose untuk sebuah brand yang memberikan kepercayaan kepada dirinya.

Selain itu, Sabda Ahessa diketahui sebagai aktor pernah membintangi sebuah film berjudul Pacarku Anak Koruptor. Film tersebut tayang pada 2016 silam. Di film ini, Sabda Ahessa yang berperan sebagai Gerhana dan beradu akting dengan bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala, Jessica Mila.

Ayah Sabda Ahessa memiliki nama besar di Tanah Air. Sys NS merupakan seorang aktor, sutradara, dan politisi. Beberapa film yang sempat disutradarai yaitu film berjudul Salah Bodi dan Pacarku Anak Koruptor.

Sebagai seorang aktor, Sys NS pernah bermain di sejumlah judul film seperti Kabut Sutra Ungu, Terang Bulan di Tengah Hari, Loe Gue End, Triangle: The Dark Side, dan lain lain.

Sebagai politisi, Sys NS termasuk salah satu pendiri Partai Demokrat dan Partai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sys NS meninggal dunia pada 23 Januari 2018 akibat mengalami serangan jantung. Dia meninggal dunia di usianya 61 tahun. (*)

Sumber: JP Group

Ini Nama Nama Bakal Duduk di Kursi DPRD Bintan 2024-2029

0
Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay dan komisioner KPU lainnya serta para saksi partai politik usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bintan di Ballroom Agro Hotel di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Senin (26/2/2024) malam. F.KPU Bintan untuk Batam Pos.

batampos– KPU Kabupaten Bintan telah merampungkan rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bintan, Senin (26/2/2024) malam.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Agro Hotel di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Dari hasil penetapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Bintan, 14 dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029 bakal diisi wajah baru, 3 orang diantaranya masih satu keluarga.

Nama-nama 14 orang wajah baru itu adalah:
1.Suprapto
2. Elyza Riani
3. Ahmad Makruf
4. Muhammad Wahyu Nugraha
Semuanya dari Partai Golkar

Dari Partai Demokrat ada:
1. Mariana
2. Winarno
3. Rusli
4.La Nade.

BACA JUGA: KPU Bintan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Dari Partai Gerindra
1.Zulafri Lubis
2.Hizqi Rahmawati.

Dari PAN
1.Abu Rafi.

11 orang wajah lama anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih.
1.Fiven Sumanti
2. Aisyah
Keduanya dari Partai Golkar.

Dari Partai Demokrat:
1.Eriyanti
2.Bani Suparti.

Dari Partai NasDem ada:
1.Mirwan
2.Suhardi
3. Yanti Maryanti.

Dari PKS ada:
1.Sahak
2. Zakirman

Dari PDIP ada:
1. Siti Maryani
2.Indra Setiawan.

Yang Pernah Duduk di DPRD Bintan 2014-2019

1.Hesti Gustrian dari Partai Golkar sebelumnya di PAN
2. Amran dari PKS, sebelumnya di Partai Golkar
3. Arif Jumana dari Partai Gerindra, sebelumnya di PAN.

Untuk komposisi kursi di DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 yakni Partai Golkar memperoleh 7 kursi, Partai Demokrat memperoleh 6 kursi, Partai NasDem 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 2 kursi dan PAN 1 kursi.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan, selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih dan alokasi kursi setiap partai politik.

“Penetapan kursi dan calon terpilih menunggu arahan dari pusat. Kalau tidak ada gugatan di MK terkait perkara pemilu dan setelah keluar surat dari MK, kita akan tetapkan kursi dan calon terpilih,” jelasnya. (*)

Reporter: Slamet N

Kronologi 3 Kali Penembakan Dilakukan eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke

0
Ilustrasi penembakan. (Antara)

batampos – Andika Mowardi selaku korban penembakan yang dikakukan oleh Gathan Saleh, eks suami Dina Lorenza dan Cut Keke, menceritakan kronologi kejadian mengerikan yang hampir saja melenyapkan nyawanya.

Andika mengatakan, Gathan Saleh sudah menunggu dirinya di dekat kantor akibat adanya cekcok antara keduanya berkaitan dengan masalah pekerjaan. Gathan mendatanginya pada 8 Februari 2024 waktu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Saya lagi beli Indomie, saya mau balik sudah ada mobil berhenti dekat kantor. Saya sudah ditunggu sama dia. Kita cekcok mulut sama dia,” kata Andika Saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).

BACA JUGA: Pembahasan Makan Siang Gratis dalam Sidang Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin Disentil TPN dan Timnas Amin

Cekcok antara Andika dan Gathan Saleh ternyata berujung emosi. Pria yang sempat terlilit dugaan kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher pada 2019 silam tiba-tiba menodongkan pistol ke kepala Andika. “Saya lalu mundur teratur, saya tutup pintu, saya lari ke atas,” kata Andika.

Andika berhasil menutup pintu besi dan kemudian menggemboknya. Dia pun dengan cepat naik ke lantai atas. Dari jendela pintu dia bertanya ke Gathan Saleh apa yang sebenarnya terjadi.

“Saya tanya sama dia, ada apa Than saya bilang, ada masalah apa ? Tiba-tiba dia kokang pistolnya dan diarahkan ke saya. Saya menghindar, itu peluru samping kuping saya persis,” katanya.

Gathan Saleh melayangkan tembakan sebanyak 3 kali. 2 tembakan diarahkan ke Andika secara langsung. Sedangkan 1 tembakan lainnya ditembakkan ke aspal jalan raya.

Andika bersyukur 2 kali tembakan yang meluncur tidak mengenai tubuhnya. Tembakan itu mengenai kaca dan pecahan kacanya itu mengenai tangannya dan berakibat luka. Andika sama sekali tidak menyangka Gathan Saleh yang merupakan sahabatnya tega melakukan itu kepada dirinya.

Di hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB, Andika langsung membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur. Laporan tersebut diterima tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Gathan Saleh dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. (*)

Sumber: JP Group

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan

0
Mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan saat diamankan polisi. (Antara )

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, status tersangka Helmut dalam kasus dugaan suap kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dinyatakan gugur.

Gugatan dengan nomor perkara 19/Pid. Prap/2024/PN.JKT.SEL ini dilayangkan Helmut, karena tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terhadap Eddy Hiariej. Mengingat, praperadilan Eddy Hiariej telah lebih dulu diterima oleh PN Jaksel.

“Mengadili, menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai hukum mengikat,” kata Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Hakim menjelaskan, KPK belum memiliki dua alat bukti dalam menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka. Terlebih, KPK menjadikan Helmut sebagai tersangka dilanjutkan dengan pencarian alat bukti.

Tindakan KPK dianggap bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang KPK itu sendiri. “Berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang,” ucap Hakim Marbun.

Dalam gugatannya, petinggi perusahaan tambang itu menilai, KPK selaku termohon telah melanggar prosedur KUHAP terkait proses penyidikan. Tim kuasa hukum Helmut, Resmen Kadapi menyatakan, alat bukti yang dimiliki KPK untuk menjerat Helmut Hermawam sama seperti bukti terhadap eks Wamenkumham dan tersangka lainnya, Yogi Arie Rumana dan Yosi Andika Mulyadi.

“Karena gugatan yang digugatkan Pak Eddy secara mutatis dan mutadis ini berlaku dengan Pak helmut, kenapa berlaku? karena persoalan Helmut dengan Eddy, Yogi dan Yosi satu rumpun, satu rangkaian,” ujar Resmen kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2).

“Bahwa alat bukti yang digunakan untuk menetapkan pak Eddy sebagai tersangka itu tidak sah, kemudian prosedur dalam menetapkan tersangka juga cacat hukum, artinya secara mutatis dan mutandis ini berlaku terhadap klien kami,” sambungnya.

Resmen menjelaskan, proses penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dikenakan dengan Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, Pasal 12 itu sebagai penerima suap dijerat kepada Eddy Hiariej selaku penyelenggara negara. Namun, pada proses praperadilan dinyatakan tidak sah.

Resmen pun mempertanyakan Pasal 5 yang dialamatkan kepada kliennya Helmut Hermawan, sebagai tersangka suap kepada Eddy Hiariej.

“Kalau Pasal 12 ini gugur, terus Pasal 5 ini nyuap siapa? itulah kenapa alasan kami secara mutatis dan mutandis ini harus berlaku kepada klien kami Helmut Hermawan,” tegas Resmen.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham pada 7 Desember 2023 lalu.

Tak terima menjadi tersangka, eks Wamenkumham itu lantas mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke PN Jakarta Selatan. Lantas, tatus tersangka Guru Besar Hukum Pidana UGM itu dinyatakan gugur setelah menang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu. (*)

Sumber: JP Group

Soal Usulan Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA, Pemuka Agama Respon Beragam

0
Ilustrasi buku nikah. Dok JawaPos

batampos – Majelis agama-agama yang ada di Indonesia menyampaikan respons beragam mengenai rencana pelayanan pencatatan nikah semua agama di kantor urusan agama (KUA). Semuanya berpendapat hampir sama. Kebijakan itu harus dikaji secara mendalam. Sebab, pernikahan adalah ranah privat.

Bukan semata-mata urusan administrasi pencatatan negara. Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Henrek Loka menyatakan, gagasan yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. ”Sebab, di Kristen, pernikahan itu urusan privat dan tempatnya di catatan sipil,” katanya kemarin (26/2).

Henrek menjelaskan, gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privat seseorang. Dalam praktiknya, ada umat Kristen yang melakukan pencatatan perkawinan dulu di dinas dukcapil. Kemudian baru dilakukan pemberkatan di gereja. Ada pula yang sebaliknya.

BACA JUGA: Kasus Pornografi Anak Terus Meningkat

Belajar dari SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 2 Tahun 2023, jelas Henrek, terlihat tidak terjadi titik temu antaragama soal nikah beda agama. Kemudian, pemerintah melalui MA tidak bisa memfasilitasi perbedaan yang ada. Nanti bisa muncul berbagai pandangan dari agama-agama soal pencatatan nikah di KUA.

Lantas muncul pendapat bahwa pencatatan nikah semua agama dilakukan di KUA untuk memudahkan. Jadi, nonmuslim tidak perlu jauh-jauh pergi ke pusat kabupaten atau kota untuk melakukan pencatatan nikah di kantor dinas dukcapil.

Upaya itu dinilai akan memudahkan bagi umat atau pasangan yang tinggal jauh dari pusat kabupaten. ”Mengapa bukan dukcapilnya yang dibuat mudah untuk diakses?” katanya. Misalnya dengan membuka layanan dinas dukcapil untuk pencatatan pernikahan ke pelosok-pelosok. Caranya dengan menugaskan petugas dukcapil yang membidangi pencatatan perkawinan untuk turun ke lapangan.

Cendekiawan Buddhis yang juga Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Eric Fernardo ikut merespons gagasan Menag Yaqut tersebut.

Eric mengatakan, saat ini di agama Buddha sudah ada para Pandita Lokapalasraya. Mereka senantiasa memberikan pelayanan kepada para calon pengantin yang beragama Buddha. Mulai bimbingan pranikah, pemberkatan pernikahan, hingga konseling lanjutan. Melalui kebijakan dari menteri agama tersebut, para Pandita Lokapalasraya ini harus semakin ditingkatkan dan diberdayakan perannya oleh pemerintah.

Sementara itu, Menag Yaqut kemarin mengatakan bahwa rencana membuka layanan pernikahan semua agama di KUA masih sebatas diskusi. Terutama terkait regulasinya. Sebab, UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa KUA hanya untuk menikahkan umat Islam. ”Selama ini saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kami ingin memberikan kemudahan,” ujarnya.

Meski wacana sudah bergulir, Yaqut mengaku masih membicarakan prosedurnya. Seluruh direktorat jenderal telah bertemu untuk membicarakan mekanisme dan regulasi yang tepat. Termasuk juga menggandeng seluruh tokoh agama. Dia meminta agar tidak terburu-buru. ”Kami sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini,” tuturnya. (*)

Sumber: JP Group

Ilmuan Temukan Fosil Naga China yang Diperkirakan Berusia 240 Juta Tahun

0
Fosil Naga China yang berasal dari sekitar 240 juta tahun./Sumber Foto Museum Nasional Skotlandia.

batampos – Sekelompok ilmuwan internasional menemukan fosil langka yakni reptil purba dengan leher yang sangat panjang, dan tungkai bersirip di perairan Tiongkok Selatan.

Temuan fosil langka tersebut, diperkirakan berusia sekitar 240 juta tahun dan dikategorikan sebagai reptil tak biasa.

Fosil tersebut diklaim sebagai fosil terlengkap yang ditemukan hingga saat ini, dan memungkinkan para peneliti untuk membuat gambaran lengkap tentang seperti apa bentuk hewan tersebut untuk pertama kalinya.

BACA JUGA: Tentara Amerika Bakar Diri, Teriakkan Bebaskan Palestina

Dinocephalosaurus orientalis yang menurut para ilmuwan terlihat mirip dengan ‘Naga China’, disebut sebagai reptil air sepanjang 16 kaki yang hidup pada masa Trias di Tiongkok Selatan.

Museum Nasional Skotlandia mengumumkan fosil tersebut berasal dari sekitar 240 juta tahun yang lalu, dan termasuk jejak hewan yang meringkuk dengan leher panjangnya yang terbungkus lingkaran.

Menurut para ilmuwan, reptil ini memiliki leher yang sangat panjang dengan 32 ruas tulang belakang, yang membuatnya tampak seperti ular.

Reptil ini juga memiliki tungkai bersirip dan jelas beradaptasi dengan sangat baik dengan gaya hidup samudera.

Baca Juga: Memburu Rupiah dari Fosil Hiu Purba, Dulu Warga Meyakini Menemukan Gigi Megalodon Pertanda Kesialan

Fosil itu termasuk ikan yang terawetkan dengan sangat baik, terlihat dari bagian perut reptil tersebut.

“Meskipun memiliki kemiripan yang dangkal, Dinocephalosaurus tidak berkerabat dekat dengan plesiosaurus berleher panjang yang terkenal baru berevolusi sekitar 40 juta tahun kemudian, dan yang mengilhami mitos Monster Loch Ness,” ujar para ilmuwan dikutip JawaPos.Com dari New York Post.

Hewan ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2003, tetapi fosil yang ditemukan baru-baru ini memungkinkan para ilmuwan untuk memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang seperti apa reptil tersebut.

Para ilmuwan mengatakan bahwa makhluk itu tampak seperti Naga yang ada di mitos Tiongkok.

“Penemuan ini memungkinkan kita melihat hewan berleher panjang yang luar biasa ini secara utuh untuk pertama kalinya,” kata Nick Fraser FRSE, Penjaga Ilmu Pengetahuan Alam di Museum Nasional Skotlandia.

“Ini adalah satu lagi contoh dunia Trias yang aneh dan menakjubkan yang terus membingungkan para ahli paleontologi,” tambahnya.

“Kami yakin bahwa ini akan menarik perhatian di seluruh dunia karena penampilannya yang mencolok, mengingatkan kita pada mitos Naga China yang panjang dan mirip ular.”

Ilmuwan Amerika, Inggris, dan Eropa bekerja sama selama 10 tahun untuk membangun pengetahuan yang sudah ada, mengenai hewan tersebut di Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok, tempat fosil itu disimpan.

“Reptil laut yang luar biasa ini adalah contoh lain dari fosil-fosil menakjubkan yang terus ditemukan di Tiongkok,” kata profesor Robert Ellam, pemimpin redaksi Earth and Environmental Science: Transactions of the Royal Society of Edinburgh. (*)

Sumber: JP Group

Biden Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi Senin Depan

0
Presiden Joe Biden saat bertemu pers pada hari Kamis (8/2) malam di Gedung Putih (nytimes.com)

batampos – Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan bahwa gencatan senjata yang bersifat sementara antara Israel dan Hamas mungkin akan kembali terjadi pada Senin depan.

Dilansir dari The Guardian, Selasa (27/2), Joe Biden menyampaikan kabar tersebut secara spontan saat berkunjung ke New York pada Senin (26/2).

Kabar tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan wartawan tentang kapan gencatan senjata diperkirakan akan dimulai.

“Penasihat keamanan nasional saya memberi tahu saya bahwa kita sudah dekat, kami sudah dekat, harapan saya adalah di Senin depan bisa melakukan gencatan senjata,” kata Biden.

Biden melontarkan komentar tersebut di New York setelah merekam penampilannya di Late Night With Seth Meyers di NBC.

Selama akhir pekan, kabinet perang Israel menyetujui ketentuan umum perjanjian untuk menghentikan pertempuran selama beberapa minggu dengan imbalan pembebasan sandera.

Jeda selama berminggu-minggu ini akan memungkinkan ratusan truk mengirimkan bantuan ke Gaza, di mana hampir 30.000 orang tewas menurut kementerian kesehatannya, dan penyakit serta kelaparan telah mencengkeram sebagian besar penduduk.

Pekan lalu, badan pangan PBB menghentikan bantuan ke Gaza utara, dengan alasan tembakan Israel dan kekacauan dan kekerasan.

Komentar Biden muncul beberapa jam setelah seorang anggota aktif angkatan udara AS meninggal setelah membakar dirinya di luar kedutaan Israel di Washington, untuk memprotes perang di Gaza.

Serangan tersebut menyusul serangan Hamas di Israel pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan hampir 200 orang disandera.

Sekitar 100 sandera dibebaskan dengan imbalan jeda selama seminggu sebagai bagian dari kesepakatan sebelumnya, para pejabat Israel yakin sekitar 130 sandera masih berada di Gaza. (*)

Sumber: JP Group

1 Rumah Beserta Satu Unit Motor Ludes Terbakar

0
Petugas pemadam berusaha memadamkan api yang membakar satu rumah di Gang Bawal 1 Jalan Pantai Impian Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos

batampos– Satu unit rumah di Gang Bawal I Jalan Pantai Impian Tanjungpinang ludes terbakar, Selasa (27/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Tidak hanya rumah dan isinya, satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, turut dilalap api.

Belum diketahui penyebab kebakaran rumah milik Ruslan yang berada di jalan pelantar tersebut. Namun diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada rumah.

“Kejadiannya sangat cepat karena faktor angin, jadi api cepat berkorbar,” kata Untung, warga sekitar kejadian.

Sebelum api berkobar, kata Untung, ia sempat mendengar ledakan dari rumah tersebut. Kemudian ia mendengar teriakan kebakaran dari warga lainnya.

“Sempat dengar bunyi meletup (ledakan), setelah itu saya dengar teriakan warga, saya lihat rumah sudah habis terbakar,” ujar Untung.

Sementara itu, Kasi Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang Derry Ambari, mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan pemadaman.

BACA JUGA: Satu Malam, Damkar Tangani 4 Kejadian Kebakaran

“Setengah jam api dapat dipadamkan,” kata Derry.

Menurutnya, pada kebakaran tersebut, satu unit rumah beserta isinya ludes terbakar termasuk satu unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

“Penghuni lagi pergi, jadi rumahnya kosong. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu,” jelas Derry.

Saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran. Namun pihak pemadam menduga, api berasal dari korsleting listrik di rumah tersebut.

“Untuk penyebab dan total kerugian dalam penyelidikan polisi,” kata Derry. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar