Minggu, 28 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3797

KONI Kepri Memperhatikan Perkembangan Seluruh Atlet

0

batampos – KONI Kepri menegaskan memperhatikan perkembangan atlet Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini seluruh atlet Kepri yang lolos babak kualifikasi PON sedang dipersiapkan mengikuti Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh – Sumatra Utara 2024, September mendatang.

Wakil Sekretaris Umum KONI Provinsi Amri Kepulauan Riau

Wakil Sekretaris Umum KONI Provinsi Amri Kepulauan Riau menegaskan hal itu. Ia membantah curhatan salah seorang atlet berstatus provinsi lain yakni Papua, pada salah satu media online, kemarin.

“Tidak benar itu. Salah besar apa yang disampaikan atlet tersebut,” tegasnya.

Atlet Menembak asal Kabupaten Bintan itu, saat ini berstatus atlet Provinsi Papua dan memperkuat Papua mengikuti PON XXI Aceh – Sumut 2024. Bahkan telah tercatat memperkuat Papua sejak PON XX Papua tahun 2021 lalu.

“Begitupun mengikuti SEA Games memperkuat Merah Putih dan berprestasi, itu juga membawa nama Papua,” jelas Amri.

Tidak hanya atlet menembak itu, masih ada beberapa atlet cabang olahraga lainnya asal daerah ini yang berkiprah di luar Kepri dan berhasil berprestasi.

“Itu adalah pilihan masing-masing mereka. Selagi untuk pengembangan diri, kemajuan dan karier serta prestasi mereka, kita tidak dapat menghalangi. Justru kita support, kalau memang yang dikejar jauh lebih baik untuk masa depan mereka. Terkadang mereka pindah dan membela provinsi lain karena faktor mendapatkan pekerjaan, menjalani pendidikan, berkeluarga hingga pindah domisili. Dan itu sah-sah saja,” kata Amri.

Ia mengatakan semua terpulang kepada atlet bersangkutan. “Jika memang ingin kembali ke Kepri dan membela daerah kelahiran, silahkan dan akan lebih baik. Tapi semua melalui mekanisme dan prosedur,” tuturnya.

Atlet harus mengundurkan diri dari provinsi asal yang dibelanya, paling lambat dua tahun sebelum PON. “Dan ini yang perlu dipertegas kepada atlet bersangkutan, apakah ada keinginannya untuk membela Kepri. Kalau ada, jalani prosedur demikian,” ucapnya.

“Sekembali dari PON Aceh-Sumut, ajukan pengunduran diri dari Papua. Dan hubungi Pengprov Perbakin Kepri selaku pengurus yang menaungi dan melakukan pembinaan. Kami yakinkan bisa. Tapi kenapa tidak dilakukan sebelum ini, dan masih memperkuat Papua di dua kali PON, itu perlu ditanyakan lagi ke atlet tersebut,” papar Amri.

Dijelaskan Amri lagi, jika sekembali atlet memperkuat Kontingen Merah Putih ke SEA Games, berstatus bebas dan tidak ada membela provinsi manapun, justru rugi bagi Kepri bila tidak memanggilnya pulang. Permasalahannya itu tidak dilakukan, padahal secara pribadi atlet bersangkutan masih dapat mengembangkan diri, meraih prestasi sekalipun membawa nama Provinsi Papua.

“Jadi, kami dari KONI minta jangan munculkan hal ini sebagai polemik. Tidak ada atlet yang tidak diperhatikan. Yang ada itu, maukah atlet bersangkutan kembali ke daerah dan memperkuat provinsi ini untuk ke PON. Tapi kan saat ini dia berstatus atlet Papua dan masih turun di PON. Kalau betul-betul ada niatan untuk membela Kepri ke depan, sekembali dari PON Aceh-Sumut, sudah harus mundur dari Papua. Kita tunggu saja,” kata Amri.

*Keberangkatan Jauh Lebih Maksimal

Selain itu, Amri juga menjelaskan, keberangkatan Kontingen Kepri mengikuti PON kali ini jauh lebih serius dan mendapatkan perhatian banyak pihak. Bukti keseriusan dari Pemerintah Provinsi Kepri, anggaran persiapan dan keberangkatan PON dibantukan maksimal melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kepri. Bahkan penganggarannya diketahui dan mendapat dukungan dari DPRD Kepri.

“Keberangkatan PON kali ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Melalui Kemendagri, Pemprov diminta untuk menganggarkan. Dalam surat yang disampaikan Mendagri ke Gubernur, diminta Pemprov anggarkan. Dan beberapa kali Dispora, Inspektorat, dan juga BKAD menanyakan kebutuhan kontingen jangan sampai ada yang terlewatkan, dengan besaran bantuan diberikan. Hal itu dilakukan guna memastikan Kepri dapat berangkat ke PON secara maksimal. Dan kondisi seperti ini, belum pernah terjadi di keberangkatan PON sebelum-sebelumnya,” kata Amri.

KONI Kepri mengucapkan terimakasih atas perhatian serius Pemprov Kepri melalui Dispora akan keberangkatan PON ini. Sehingga dalam menyiapkan atlet, tim, dan kontingen, bantuan dapat disalurkan secara maksimal kepada atlet, pelatih,dan cabang olahraga lolos PON. Kepri menyiapkan 107 atlet didampingi 40 pelatih dari 31 cabang olahraga.

Bantuan diberikan kepada atlet, pelatih dan cabang olahraga tersebut, dimulai dari pemusatan latihan provinsi (mandiri), try out, pengadaan peralatan dan perlengkapan, pemusatan latihan terpadu, hingga biaya kontribusi selama berada di Aceh dan Sumatra Utara serta biaya keberangkatan PON. Bahkan, untuk stimulus atlet dan pelatih memulai Pelatprov, juga diberikan bantuan dana apresiasi.

Keseriusan menyiapkan atlet dan pelatih, dalam persiapan keberangkatan PON ini juga, KONI Kepri melibatkan konsultan dari Universitas Negeri Padang, untuk mendampingi persiapan atlet dan pelatih menuju PON.

“Kita berharap target yang diberikan pelatih dan cabang olahraga, dapat mereka penuhi. Dan KONI juga punya target 7 sampai 10 cabang olahraga dapat menyumbangkan medali emas nantinya, guna memperbaiki peringkat secara nasional,” harap Usep RS, Ketua Umum KONI Kepri.

KONI Kepri juga tidak melakukan pencoretan atlet yang telah lolos babak kualifikasi PON baik melalui kejuaraan nasional, Pra PON maupun Porwil Sumatra 2023 di Riau. Bahkan atlet dan cabang olahraga yang kebagian wildcard dari Pengurus Besar maupun Pengurus Pusat cabang olahraga, masih diakomodir.

“Kalau di provinsi lain, ada yang melakukan pencoretan atlet bagi cabang olahraga yang tidak ditargetkan. Karena yang diberangkatkan hanya yang dapat bersaing dan menyumbangkan medali. Sehingga tiket lolos PON yang diperoleh atlet dikembalikan. Tapi kita tidak lakukan itu. Dan ini mesti disyukuri atlet, pelatih, cabang olahraga dan masyarakat luas. Karena kami sangat mengapresiasi jerih payah atlet berjuang meloloskan diri ke PON melalui babak kualifikasi,” kata Usep.

Untuk itu lanjut Usep, apa yang telah direalisasikan Pemprov, Dispora dan didukung DPRD Kepri serta upaya telah dilakukan KONI ini, dapat hendaknya dipersiapkan maksimal oleh masing-masing atlet, pelatih, tim dan cabang olahraga. “Bagi yang menargetkan medali hendaknya konsisten dengan apa yang disampaikan mereka ke KONI sebelumnya. Persiapkan atlet sedemikian rupa, serius berlatih dan melatih agar capaian hasil maksimal nantinya di PON. Apa yang ditargetkan KONI untuk mendulang medali emas sekaligus memperbaiki peringkat, untuk sama-sama dapat diwujudkan,” kata Usep. (*)

 

Reporter: Ryan Agung

Warga Berharap Jukir Liar di Batuaji dan Sagulung Ditertibkan

0
jukir liar
Ilustrasi. Jukir liar mengutip uang parkir di pasar kaget di Simpang Tobing, Batuaji. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Pemko Batam mulai menerapkan sistem parkir dengan stiker. Penjualan stiker parkir berlangganan telah dimulai Dinas Perhubungan Kota Batam. Masyarakat menyambut antusias untuk meminimalisir bocornya pemasukan dari retribusi parkir di Kota Batam.

Namun masyarakat juga berharap agar Dishub Batam tegas dengan keberadaan juru parkir liar yang mungkin saja akan mengabaikan stiker parkir berlangganan tersebut.

“Sebab di Batuaji dan Sagulung ini masih banyak jukir liar yang memang selama ini meresahkan. Ini stiker pasti tak berlaku bagi mereka kalau tidak ditertibkan. Tertibkan dulu jukir liar ini biar program stiker parkir berlangganan ini tidak mengecewakan masyarakat,” ujar Syamsul, warga Batuaji.

Baca Juga: Lapor Pak Wali, Ruas Jalan Diponegoro, Sei Temiang, Gelap Gulita

Keluhan dan sorotan masyarakat dengan keberadaan juru parkir liar yang tidak berseragam serta tanpa karcis parkir sudah lama disampaikan. Tetapi belum ditanggapi secara serius oleh instansi pemerintah terkait. Masih banyak jukir liar berkeliaran di pinggir jalan di Batuaji dan Sagulung.

Seperti yang terlihat di sepanjang pinggiran jalan Marina City yang ke arah Marina dan masuk wilayah Kecamatan Batuaji. Jukir ini ngetem di lokasi pasar kaget dan pertokoan pinggir jalan. Begitu juga di Sagulung, kawasan pasar kaget masih jadi area kutipan empuk oleh jukir kepada warga tanpa ada karcis parkir yang mengatur besar pemasukan tarif parkir dari lapangan.

“Kadang mau mereka maki-maki bahkan rusakin spion motor hanya karena kita persoalkan karcis parkir. Maunya mereka kasih begitu saja saat mereka minta uang parkir. Tak usa banyak omong kita ini,” kata Anita, warga Saguba yang mengaku pernah bentrok dengan jukir di pasar kaget.

Baca Juga: TPS Liar Bermunculan, Satgas Kebersihan Intai Pembuang Sampah Sembarangan

Jukir yang tak dibekali identitas, seragam dan karcis parkir ini disebutkan masyarakat umumnya bertindak kasar dan memiliki kelompok atau geng. Jika ada masyarakat yang protes mereka akan melawan secara kelompok

Untuk itu warga berharap agar instansi pemerintah terkait bisa menertibkan jukir liar ini demi keamanan dan kenyamanan bersama serta demi pemasukan kas daerah sebagaimana tujuan utama mengutip retribusi parkir dari masyarakat pemilik kendaraan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Mitsubishi Motors Gencarkan Ekspansi, Resmikan Dua Dealer Mewah di Kalimantan Timur

0

batampos – Dalam upaya memperkuat posisinya di pasar otomotif Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meresmikan dua dealer baru di Kalimantan Timur. Bekerja sama dengan PT Mandau Berlian Sejati untuk dealer di Kabupaten Berau dan PT Mahakam Berlian Samjaya untuk dealer di Kota Bontang, penambahan ini menjadikan total dealer Mitsubishi Motors di Indonesia mencapai 178 unit.

Peresmian Dealer dengan Fasilitas Canggih

Peresmian dealer baru ini berlangsung di Berau dan dihadiri oleh jajaran manajemen MMKSI serta perwakilan dari masing-masing dealer. Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, menyatakan kebanggaannya atas ekspansi ini. “Kami sangat senang dapat memperluas jaringan kami di Kalimantan Timur dengan fasilitas canggih ini. Kolaborasi kami dengan PT Mandau Berlian Sejati dan PT Mahakam Berlian Samjaya memungkinkan kami untuk melayani pelanggan kami dengan lebih baik di Berau dan Bontang,” ujar Irwan.

Dealer Berau dan Bontang: Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Pelanggan

PT Mandau Berlian Sejati – Berau:
– Lokasi: Jl. Kedaung 1 RT. 09, Kel. Sungai Bedungun, Kec. Tanjung Redep, Kab. Berau, Kalimantan Timur.
– Luas Lahan: 1,000 m²
– Luas Bangunan: 900 m²
– Jam Operasional: Senin-Jumat 08.30-16.30 WITA, Sabtu 08.30-15.00 WITA
– Kontak: (0554) 2712888 atau 0811-5370-300

PT Mahakam Berlian Samjaya – Bontang:
– Lokasi: Jl. Ir. H. Juanda No. 59 RT.06 Kel. Tanjung Laut, Kec. Bontang.
– Luas Lahan: 1,500 m²
– Luas Bangunan: 1,200 m²
– Jam Operasional: Senin-Jumat 08.30-16.30 WITA, Sabtu 08.30-15.00 WITA
– Kontak: (0548) 3556678 atau 0852-4728-8128

Fasilitas Showroom dan Layanan Terkini

Kedua dealer ini menampilkan konsep showroom terbaru Mitsubishi Motors yang dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan. Showroom luas memamerkan berbagai model kendaraan terbaru Mitsubishi Motors, dan pusat layanan yang dilengkapi teknisi terlatih siap memberikan perawatan terbaik.

Express Service: Layanan Cepat dan Efisien

Fasilitas Express Service merupakan salah satu inovasi utama dari dealer ini. Layanan ini memungkinkan pelanggan mendapatkan perawatan berkala dengan cepat, dengan waktu layanan antara 30 hingga 60 menit tergantung pada jenis perawatan. Dengan kapasitas hingga 7 unit per hari per stall dan ditangani oleh dua mekanik andal, fasilitas ini dirancang untuk menghemat waktu pelanggan.

Promo Grand Opening

Dalam rangka peresmian, kedua dealer menawarkan promo menarik hingga 20 Juni 2024. Konsumen yang membeli unit passenger car akan mendapatkan asuransi all-risk gratis selama 1 tahun. Selain itu, tersedia diskon jasa servis sebesar 10% dan spare part sebesar 10%.

Daftar Harga OTR Mitsubishi Motors di Kalimantan Timur (Mei 2024)

Xpander Cross:
– Xpander Cross Elite Limited Edition: IDR 379,000,000
– Xpander Cross Premium CVT: IDR 369,000,000
– Xpander Cross MT: IDR 343,000,000

Xpander:
– Xpander 1.5L Ultimate-L 4X2 A/T: IDR 342,000,000
– Xpander 1.5L Ultimate-L 4X2 M/T: IDR 328,000,000
– Xpander 1.5L Exceed-L 4X2 A/T: IDR 303,000,000
– Xpander 1.5L Exceed-L 4X2 M/T: IDR 293,000,000
– Xpander 1.5L GLS-L 4X2 A/T: IDR 296,000,000
– Xpander 1.5L GLS-L 4X2 M/T: IDR 284,000,000

Xforce:
– Xforce Ultimate 4X2 A/T: IDR 428,000,000
– Xforce Exceed 4X2 A/T: IDR 395,000,000

Pajero Sport:
– Pajero Sport Dakar Elite Limited Edition (White Color): IDR 710,000,000
– Pajero Sport 2.4L Dakar Ultimate-L 4X4 8 A/T: IDR 798,000,000
– Pajero Sport 2.4L Dakar Ultimate-L (4X2) 8 A/T: IDR 738,000,000
– Pajero Sport 2.4L Dakar-L (4X2) 8 A/T: IDR 684,000,000
– Pajero Sport 2.5L GLX-L (4X4) 5M/T: IDR 625,000,000
– Pajero Sport 2.5L Exceed-L (4X2) 5A/T: IDR 633,000,000
– Pajero Sport 2.5L Exceed-L 4X2 5M/T: IDR 608,000,000

L300:
– L300 CC (4X2) M/T: IDR 273,000,000
– L300 PU FB-R (4X2): IDR 278,000,000

Triton:
– Triton 2.4L DC Ultimate (4X4) A/T: IDR 643,000,000
– Triton 2.4L DC Exceed (4X4) M/T: IDR 600,000,000
– Triton 2.4L DC GLS (4X4) M/T: IDR 565,000,000
– Triton 2.5L DC HDX-L (4X4) M/T: IDR 542,000,000
– Triton 2.5L SC HDX-L (4X4) M/T: IDR 500,000,000
– Triton 2.4L SC GLX (4X2) M/T: IDR 343,000,000

Mitsubishi Motors berharap kehadiran dealer baru ini dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan di Kalimantan Timur dan sekitarnya, serta meningkatkan pengalaman pelanggan dalam memiliki dan merawat kendaraan Mitsubishi.  (*)

Polda Kepri Ungkap Home Industri Sabu di Batam

0
narkoba K
Ilustrasi kasus narkoba (Antara)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap pembuatan sabu skala home industri di Apartemen Queen Victoria, Batam, Senin (27/5). Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander membenarkan pengungkapan tersebut.

“Iya, kami masih di sini. Barusan Pak Kapolda (Irjen Yan Fitri) melihat lokasi (home industri sabu),” kata Dony.

Saat ditanya apakah produksi sabu skala besar atau kecil. Dony mengatakan, bahwa pabrik sabu di apartemen tersebut kelas home industri.

Ia mengatakan, ada puluhan botol sabu dalam berbentuk cairan diamankan. Cairan itu nantinya akan diproduksi menjadi sabu kristal.

“Ada beberapa orang diamankan,” ucapnya.

Dony mengatakan, jajaranya masih melakukan penyelidikan. Terkait dari mana bahan pembuatan sabu berasal dan sudah berapa lama beroperasi home industri sabu tersebut.

“Masih kami selidiki. Nanti Pak Kabid Humas (Kombes Pandra) yang akan menjelaskan,” ujarnya. (*)

Reporter: Fiska Juanda

SYL Minta Honor Cucu saat Bertugas di Kementan Naik Jadi Rp10 Juta

0
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

batampos – Saksi kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini mengatakan sempat terdapat permintaan dari SYL untuk meningkatkan honor cucu SYL saat bertugas di Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi Rp10 juta dari sebelumnya sebesar Rp4 juta.

Rini, yang merupakan Protokol Mentan era SYL tersebut, mengungkapkan cucu SYL, Andi Tenri Bilang (Bibi) sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekretariat Jenderal di Bidang Hukum Kementan saat SYL menjabat.

“Waktu itu ajudan Pak Menteri, Panji Hartanto menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi,” kata Rini saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Setelah permintaan tersebut, ia menjelaskan Biro Umum Kementan mengirimkan kekurangan honor kepada Bibi sebesar Rp6 juta melalui transfer langsung ke rekening cucu SYL itu. Bukti transfer tersebut, kata dia, dikirimkan pula kepada Rini.

Sementara itu, lanjut dia, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengirimkan dana sebesar Rp4 juta untuk honor cucu SYL, sehingga total keseluruhannya menjadi Rp10 juta honor yang diterima Bibi setiap bulannya.

“Itulah akhirnya dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta,” ungkapnya.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Sumber: Antara

KBRI Singapura Luncurkan Buku Karya Pekerja Migran Indonesia

0
Sejumlah tamu menunjukkan buku “Bukan Cerpen Biasa” saat peluncurannya di Ruang Adinata KBRI Singapura, Singapura pada Minggu (26/5/2024). (ANTARA/KBRI Singapura)

batampos – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada Minggu (26/5) memfasilitasi peluncuran buku antologi cerpen “Bukan Cerpen Biasa” yang berisi kumpulan cerpen, yang diantaranya ditulis oleh pekerja migran Indonesia.

Dalam rilis KBRI Singapura yang diterima pada Senin, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Singapura Djati Ismojo mengapresiasi usaha dan dedikasi para pekerja migran yang tetap semangat berkarya meski harus bekerja selama 12 jam sehari.

“Semoga pengalaman kalian yang dituliskan menjadi karya sastra ini dapat menginspirasi,” ujar Ismojo.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Singapura IGAK Satrya Wibawa yang berinisiatif menggelar peluncuran buku ini merasa bangga dengan karya pekerja migran Indonesia.

”Bukan Cerpen Biasa adalah antologi cerpen karya orang-orang luar biasa. Mereka menyempatkan diri berkarya walau setiap harinya mereka bekerja hingga larut malam,” kata Wibawa.

“Peluncuran buku ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para penulis, tetapi juga bagi komunitas pekerja migran di Singapura,” lanjutnya.

Wibawa berharap buku tersebut dapat memberikan semangat dan inspirasi bagi pekerja migran lainnya untuk terus berkarya dan menceritakan kisah mereka melalui tulisan.

Sementara itu, Dewi Lubis sebagai penulis utama sekaligus editor buku tersebut menyampaikan rasa bangga atas terbitnya buku cerpen ini.

”Tidak semua dari penulis ini pernah menulis, sehingga perlu usaha dan kerja keras untuk memberi semangat agar mereka menuntaskan karyanya,” ujar Dewi.

”Selalu ada pilihan hidup lainnya, salah satunya menulis. Semoga menulis juga dapat memberikan pilihan bermanfaat bagi kawan-kawan saya, sesama pekerja migran,” tambahnya.

“Bukan Cerpen Biasa” berisi 31 cerpen yang delapan diantaranya ditulis pekerja migran Indonesia mengenai kisah hidup sehari-hari mereka. Cerita-cerita tersebut mencerminkan suka duka, harapan, dan perjuangan mereka dalam mencari nafkah di negeri orang.

Buku ini tidak hanya menjadi bukti kreativitas dan kemampuan sastra para pekerja migran, tetapi juga menjadi simbol keberanian mereka dalam menyuarakan pengalaman hidupnya.

Buku ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang dan memberikan pandangan yang lebih luas tentang kehidupan pekerja migran di luar negeri.

Saat ini, ada sekitar 130 ribu pekerja migran Indonesia di Singapura, dengan komposisi 90 persen perempuan yang bekerja pada sektor domestik. (*)

Sumber: Antara

SYL Klaim Perjalanan Dinas untuk Kepentingan Negara, Bawa-bawa Covid-19 yang Sebabkan Kondisi Ekonomi Mencekam

0
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan, perjalanan dinas dirinya dalam rangka kebutuhan pertanian dalam negeri. Ia pun menegaskan, perjalanan dinas itu telah disepakati oleh semua menteri di Kabinet Indonesia Maju.

“Ini berkaitan dengan urusan pertanian, urusan makan Indonesia, di mana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini, memang apa yang dilakukan, apalagi untuk perjalanan dinas itu disepakati dalam kabinet, oleh semua menteri untuk melakukan diskresi,” kata SYL saat menanggapi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5).

SYL menjelaskan, suasana perekonomian Indonesia mencekam dalam tiga tahun terakhir, karena sempat diterpa Covid-19. Namun, ia menyatakan bahwa pertanian Indonesia tetap bisa bertahan di tengah perekonomian yang tidak pasti.

“Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen. Yang lain minus,” ucap SYL.

Dalam persidangan, terungkap sejumlah pegawai dan pejabat Kementan mengaku terpaksa harus memenuhi sejumlah permintaan SYL. Banyak dari permintaan itu merupakan kebutuhan pribadi SYL dan tidak dianggarkan dalam dana operasional menteri.

Para pejabat eselon I Kementan pun turut patungan yang kemudian disebut dengan uang sharing. Hal itu dilakukan agar permintaan SYL terpenuhi.

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

SYL juga menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 50,8 Triliun Gaji ke-13 untuk PNS, Pensiunan hingga TNI-Polri

0
Ilustrasi uang gaji ke-13.

batampos – Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan anggota TNI-Polri akan cair penuh sebesar 100 persen pada bulan Juni 2024.

Terkait itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran Rp 50,8 triliun untuk pencairan gaji ke-13 tersebut yang teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci angka tersebut terdiri dari sebanyak Rp 18 triliun untuk ASN dan TNI-Polri. Serta sebanyak Rp 21,1 triliun untuk ASN daerah.

“Untuk detailnya, untuk gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp 18 triliun,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA edisi April 2024 di Jakarta, Senin (27/5).

“Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui Transfer ke Daerah itu Rp 21,1 triliun,” sambungnya.

Lebih lanjut, khusus untuk gaji ke-13 pensiunan, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,7 triliun.

“Kemudian untuk pensiunan kita juga memberikan pensiunan ke-13 ini beban dari APBN Pusat langsung dari bendahara umum negara sebesar Rp 11,7 triliun. Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp 50,8 triliun,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri akan cair pada bulan Juni 2024. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.

Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, ada sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Sementara itu, PT Taspen (Persero) sendiri telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS bakal cair paling cepat pada Senin, 3 Juni 2024. Sedangkan besaran gaji ke-13 pensiunan akan dibayar penuh alias cair 100 persen pada tahun ini. (*)

Sumber: JP Group

Wakil Ketua KPK Kaget Saat PN Jakpus Perintahkan Bebaskan Gazalba Saleh, Marwata: Ini Ngawur

0
Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kaget dengan putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan KPK untuk membebaskan Gazalba Saleh dari tahanan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai jaksa KPK tidak berwenang menuntut Gazalba Saleh dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak TPPU karena tidak menerima pelimpahan kewenangan penuntutan terhadap Gazalba Saleh dari jaksa agung. Alex menilai, pertimbangan majelis hakim itu ngawur.

“Aduh, baru kali ini hakim Tipikor mengabulkan eksepsi terdakwa. Pertimbangannya pun menurut saya ngawur,” kata Alex dikonfirmasi, Senin (27/5).

Alex menjelaskan, jika menggunakan logika sesuai pertimbangan hakim tersebut, perkara yang dituntut KPK selama 20 tahun juga tidak sah. Sebab, direktur penuntutan dan jaksa KPK diangkat dan diberhentikan pimpinan sesuai amanat UU KPK.

“Pertimbangan hakim sama saja dengan mencabut kewenangan pimpinan KPK untuk mengangkat dan memberhentikan jaksa KPK,” tegas Alex.

Dengan pertimbangan hakim itu, pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi jaksa-jaksa KPK. Hal ini karena jaksa bertanggungjawab kepada Jaksa Agung berdasarkan pendelegasian wewenang.

“Dengan putusan tersebut kewenangan penuntutan KPK yang diatur UU menjadi tidak ada,” ucap Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan, putusan sela itu berdampak serius terhadap eksistensi KPK. Menurutnya, perkara-perkara yang ditangani KPK akan terhenti dengan putusan hakim tersebut.

“Sekali lagi menurut saya ini putusan konyol,” tegasnya.

Karena itu, KPK akan mengambil sikap setelah menerima salinan putusan sela Gazalba Saleh ini. Alex meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.

“Direktur penuntutan KPK direkrut lewat proses rekruitmen. Direktur penuntutan diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan. SK selaku direktur penuntutan ditandatangani oleh pimpinan, bukan oleh jaksa agung,” cetus Alex.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelumnya menerima nota keberatas alias eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan, Jaksa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap Gazalba Saleh. Pasalnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK tidak mendapatkan delegasi untuk menuntut Hakim Agung dari Jaksa Agung RI.

“Jadi ini tidak masuk kepada pokok perkara, biar saya jelaskan, ini hanya persyaratan (harus dimiliki Jaksa) kalau ada surat itu (delegasi Jaksa Agung), sudah ada surat itu bisa diajukan lagi,” ucap Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (27/5).

“Jadi hanya formalitasnya saja, karena ini yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, kami pertimbangkan dan putusannya seperti itu,” ucapnya.

Menurut Hakim, meski KPK secara kelembagaan memiliki tugas dan fungsi penuntutan, tetapi jaksa yang ditugaskan di KPK dalam hal ini Direktur Penuntutan KPK tidak pernah mendapatkan pendelegasian kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi, sesuai dengan asas single procession system.

Menurutnya, surat perintah Jaksa Agung RI tentang penugasan jaksa untuk melaksanakan tugas di lingkungan KPK dalam jabatan Direktur Penuntutan pada Sekretaris Jenderal KPK tidak definitif.

Dengan demikian, jika Jaksa KPK tidak memperoleh pendelegasian wewenang sebagai penuntut umum dari Jaksa Agung maka Jaksa KPK tidak bisa melakukan penuntutan terhadap Hakim Agung.

Karena itu, Majelis Hakim sependapat dengan tim hukum Gazalba yang menilai Jaksa KPK tidak menerima pelimpahan kewenangan penuntutan terhadap Gazalba Saleh dari Jaksa Agung. Adapun ketentuan menuntut Hakim Agung ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

“Jadi hanya alasan pendapatan majelis hakim terhadap adanya UU nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung RI,” tegas Hakim Fahzal.

“Kira-kira begitu ya penuntut umum, silakan dilengkapi surat surat nya, administrasinya, pendelegasian nya, kalau ada, diajukan lagi bisa kok. Ini hanya formalitas saja,” imbuhnya.

Dalam kasusnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidak pidana pencucian uang (TPPU) oleh JPU KPK. Gazalba didakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyad menerima Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad terkait pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 3679 K/PID.SUS-LH/2022.

Gazalba Saleh juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama-sama dengan Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani sejak 2020 sampai dengan 2022. Gazalba menerima sebesar Rp 37 miliar dari Jaffar Abdul terkait pengurusan perkara Peninjauan Kembali (PK). Uang itu diterima Gazalba bersama advokat Neshawaty Arsjad.

Gazalba juga disebut menerima gratifikasi dari 2020 sampai 2022 sebesar SGD 18.000 sebagaimana dakwaan pertama, dan penerimaan lain SGD 1.128.000. Kemudian, USD 181.000, serta Rp 9.429.600.000.

Gazalba turut membelanjakan, membayarkan dengan tujuan menyembunyikan asal usul harta kekayaannya. Gazalba Saleh disebut telah membeli satu unit Toyota New Alphard, satu bidang tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan di Tanjungrasa Kabupaten Bogor, satu bidang tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur Cluster Terrace Garden.

Kemudian membayarkan pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) satu unit rumah di Sedayu City Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 sejumlah Rp 2,9 miliar. Selain itu, menukarkan mata uang asing SGD 139.000 dan USD 171.100 menjadi mata uang rupiah sejumlah Rp 3.963.779.000.

Sehingga, total penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh seluruhnya sebesar Rp 62,9 miliar.

Gazalba didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gazalba Saleh juga didakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Perdalam Ilmu Kehumasan, Tim Ekskul Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i Sambangi BP Batam

0

SMA IT Imam Syafiibatampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Ekstrakulikuler Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i yang didampingi oleh Ustadzah Nabila pada Senin (27/5/2024) di Marketing Center.

Kunjungan yang diikuti oleh 15 orang siswi ini dilangsungkan dalam rangka diskusi mengenai bidang jurnalistik, kehumasan, hingga perkembangan Batam hari ini.

“Kami apresiasi keinginan adik-adik ini untuk belajar lebih dalam berbagai hal tentang jurnalistik, kehumasan, sampai ke informasi perkembangan Batam saat ini di bawah komando Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi,” ujar Sazani.

“Semoga lewat kunjungan hari ini adik-adik bisa mendapat ilmu yang bermanfaat untuk masa depannya karena mereka-mereka ini adalah generasi penerus estafet pembangunan Batam dan Indonesia,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan sekaligus diskusi ini, Guru Pendamping SMA IT Imam Syafi’i, Ustadzah Nabila mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Tim Humas BP Batam. Berdasarkan diskusi tadi, Alhamdulillah kita bisa mengetahui lebih banyak informasi tentang pembangunan Batam yang kita nikmati saat ini juga informasi tentang berbagai pembangunan di masa yang akan datang sebagai tambahan pengetahuan bagi siswi kami yang hadir hari ini,” tutur Ustadzah Nabila.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag. Hubungan Komunikasi Media dan Antarlembaga, Prayuli Irianti; Kasubbag. Dokumentasi dan Publikasi, Moh. Arief Rahman; serta beberapa pelaksana di Bagian Humas. (MI)