Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 420

Tim SAR Hentikan Pencarian Warga Desa Berakit yang Hilang di Laut, Keluarga Cari Sendiri

0
Tim SAR Gabungan telah menghentikan operasi pencarian terhadap Top, warga Kampung Panglong, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. F. BPBD Bintan untuk Batam Pos.

batampos – Tim SAR Gabungan resmi menghentikan pencarian terhadap Top (50), warga Kampung Panglong, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Senin (12/1) siang. Penghentian dilakukan setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.

Kapolsubsektor Teluk Sebong Polsek Bintan Utara, Iptu Muslimin, mengatakan pencarian telah dilakukan secara maksimal dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Basarnas Tanjungpinang, Satpolairud Polres Bintan, TNI AL, Tagana Bintan, BPBD Bintan, hingga masyarakat setempat.

“Pencarian sudah dilakukan selama satu minggu sesuai prosedur. Namun hingga hari ketujuh, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ujar Muslimin.

Selama operasi SAR berlangsung, tim menyisir sejumlah lokasi, mulai dari Perairan Berakit hingga Pengudang, termasuk area hutan bakau yang diduga menjadi lokasi terakhir korban beraktivitas.

Meski operasi SAR resmi dihentikan, Muslimin menyebut pihak keluarga dan warga setempat masih terus melakukan pencarian secara mandiri.

“Mereka masih beranggapan korban bisa ditemukan, sehingga pencarian mandiri tetap dilakukan sampai saat ini,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila memperoleh informasi terkait keberadaan Top. Selain itu, warga diminta tetap waspada saat beraktivitas di wilayah pesisir mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

“Angin sedang bertiup kencang. Warga yang turun ke laut atau ke pantai agar lebih berhati-hati karena dikhawatirkan ombak kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi, mengatakan penghentian pencarian tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) operasi SAR.

“Pencarian dihentikan karena sudah sesuai SOP tujuh hari pencarian, namun belum membuahkan hasil,” kata Agus.

Meski demikian, ia menegaskan pencarian dapat kembali dilakukan apabila terdapat informasi baru yang mengarah pada keberadaan korban.

Sebelumnya diberitakan, Top dilaporkan hilang saat mencari ketam bakau di laut pada Senin (5/1). (*)

Artikel Tim SAR Hentikan Pencarian Warga Desa Berakit yang Hilang di Laut, Keluarga Cari Sendiri pertama kali tampil pada Kepri.

Pasokan Seret, Pedagang di Pasar Dabo Singkep Pilih Tutup Lapak

0
Lapak milik Ranisah, di Pasar Dabo Singkep masih buka memanfaatkan stok dagangan yang masih tersisa, Senin (12/1). F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Sejumlah lapak pedagang di Pasar Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, mulai tutup sementara akibat minimnya pasokan barang kebutuhan pokok.

Kondisi ini dipicu belum beroperasinya kapal Roro rute Tungkal–Dabo Singkep yang menjadi jalur utama distribusi barang. Selama ini, pasokan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Lingga berasal dari Kota Batam dan Jambi.

Namun, karena distribusi dari Batam belum bisa dilakukan, para pedagang bergantung pada pasokan dari Jambi yang diangkut melalui jalur laut Tungkal–Dabo.

Sayangnya, hingga Senin (12/1), Roro yang menjadi sarana utama pengangkutan barang dari Jambi tersebut belum juga beroperasi. Akibatnya, sejumlah komoditas seperti cabai, bawang, kentang, wortel, dan kol mulai mengalami kelangkaan di pasaran.

Kondisi ini membuat sebagian pedagang memilih menutup lapaknya karena kehabisan stok barang dagangan. Salah seorang pedagang Pasar Dabo Singkep, Ranisah, mengungkapkan banyak pedagang yang sudah tidak memiliki barang untuk dijual.

“Beberapa teman saya sesama pedagang ada yang tutup sementara, barang yang saya jual ini pun stok lama,” ujar Ranisah.

Menurutnya, hanya pedagang bermodal besar yang masih bisa bertahan karena menyewa pompong untuk mengangkut barang dagangan dari Jambi menuju Dabo Singkep.

“Ada pedagang yang stoknya masih banyak karena mereka menyewa pompong untuk membawa barang dari Jambi ke Dabo Singkep,” katanya.

Namun, opsi tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama di tengah kondisi cuaca laut yang tidak menentu. Selain biaya yang mahal, waktu tempuh juga sulit dipastikan.

“Kalau cuaca bagus biasanya dua hari sudah sampai. Tapi dengan cuaca sekarang, tidak bisa dipastikan kapan sampainya. Risikonya juga besar kalau terjadi kecelakaan di laut,” jelas Ranisah.

Ia menambahkan, harga barang di pasar sangat bergantung pada pasokan yang masuk dari Jambi. Ketika stok terbatas, harga terpaksa ikut naik.

“Kalau barang yang masuk murah, kami jual murah. Tapi kalau barang yang datang mahal, kami terpaksa jual dengan harga tinggi,” pungkasnya. (*)

Artikel Pasokan Seret, Pedagang di Pasar Dabo Singkep Pilih Tutup Lapak pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam Angkat 738 Pegawai Terdiri dari 681 Pegawai Tetap dan 57 P2K

0

Wali Kota Batam, sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. f. arjuna

batampos BP Batam resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada ratusan pegawai dalam acara yang digelar di Balirungsari BP Batam, Senin (12/1/2026). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran kedeputian dan direktur di lingkungan BP Batam.

Amsakar mengungkapkan, bahwa proses penetapan status kepegawaian tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat dan koordinasi dengan berbagai kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Perekonomian.

“Semua hasil rapat dengan kementerian terkait telah kita dapatkan. Rekomendasi teknis juga sudah diterima, sehingga status kepegawaian di lingkungan BP Batam yang sebelumnya sangat bervariatif kini sudah terpola menjadi dua jenis status saja, yaitu pegawai tetap dan P2K,” kata dia.

Kejelasan status ini menjadi langkah baru jajaran pegawai BP Batam dalam pembenahan manajemen SDM di otoritas tersebut.

“Kami sangat senang bisa melakukan ini karena dapat memberikan kepastian bagi para pegawai. Di sisi lain, saya berharap pegawai yang baru dilantik dapat mempersembahkan kinerja terbaik bagi BP Batam,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 681 pegawai ditetapkan sebagai pegawai tetap, sementara 57 lainnya berstatus Pegawai Perjanjian Kerja (P2K). Dengan demikian, total ada 738 pegawai yang menerima SK pada hari itu.

“Artinya, seluruh pegawai yang menerima SK hari ini tidak lagi terombang-ambing statusnya,” ujar Amsakar.(*)

Artikel BP Batam Angkat 738 Pegawai Terdiri dari 681 Pegawai Tetap dan 57 P2K pertama kali tampil pada Metropolis.

Saat Putusan Sela, Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar dari Pengadaan Laptop Chromebook

0

Nadiem Makarim muncul diruang sidang. (Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026). Ia membantah diperkaya Rp 809 miliar dari pengadaan laptop chromebook. Pernyataan ini disampaikan Nadiem membantah surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan Nadiem menerima aliran uang atas pengadaan chromebook.

“Google sudah membuka suara dan nanti akan terbukti juga mengenai Rp 809 miliar yang tidak sama sekali diterima dan itu adalah kekeliruan investigasi,” kata Nadiem usai menjalani sidang.

Nadiem meyakini, fakta persidangan akan mengungkap secara rinci kasus dugaan korupsi chromebook, sebagaimana dialamatkan kepada dirinya.

“Semuanya akan terbuka, satu persatu fakta akan terbuka,” tegasnya.

Nadiem pun mengaku kecewa atas putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan Jaksa. Namun, ia memastikan menghormati sepenuhnya kewenangan Hakim.

“Saya memang kecewa, tapi saya menghormati proses hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Nadiem Anwar Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,18 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Perbuatan tersebut dilakukan Nadiem bersama sejumlah pihak, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.

Selain itu, Jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,59 miliar yang diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Atas perbuatannya, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Artikel Saat Putusan Sela, Nadiem Bantah Terima Rp809 Miliar dari Pengadaan Laptop Chromebook pertama kali tampil pada News.

Kampung Hilir Tambelan Raih Terbaik Evaluasi Kinerja Desa Bintan 2025

0
Wakil Bupati, Deby Maryanti bersama Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setyawan di sela acara Peringatan Hari Desa, Senin (12/1/). F. Fandi untuk Batam Pos.

batampos – Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, keluar sebagai Terbaik I Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa di Kabupaten Bintan Tahun 2025. Desa tersebut menerima sertifikat penghargaan dan uang pembinaan sekitar Rp40 juta.

Pengumuman pemenang disampaikan dalam apel peringatan Hari Desa yang digelar di aula Kantor Bupati Bintan,  Senin (12/1). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti.

Sementara itu, Desa Busung dan Desa Teluk Sasah di Kecamatan Sri Kuala Lobam masing-masing meraih Terbaik II dan Terbaik III. Kedua desa tersebut memperoleh sertifikat penghargaan serta uang pembinaan sekitar Rp25 juta dan Rp15 juta.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang jatuh pada 15 Januari menjadi momentum untuk mendorong desa-desa di Bintan melahirkan program-program inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pemerintah desa harus hadir dengan banyak inovasi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah desa,” ujar Deby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur dan perangkat desa yang telah bekerja keras dalam membangun desa. Menurutnya, sejumlah desa di Kabupaten Bintan kini telah menunjukkan kemajuan dan kemandirian.

“Masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk membangun desa. Saya berharap kepada kepala desa, BPD, dan perangkat desa lainnya untuk terus membuktikan kinerja dengan menghadirkan program inovasi yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Deby menambahkan, saat ini di Kabupaten Bintan tercatat 13 desa berstatus desa mandiri, 15 desa sebagai desa maju, serta 7 desa berstatus desa berkembang.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, Deby menegaskan seluruh aparatur desa harus tetap memiliki semangat juang yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan untuk masyarakat desa harus tetap berjalan, bahkan harus kita tingkatkan lagi meski di tengah tantangan dan keterbatasan anggaran,” tegasnya. (*)

Artikel Kampung Hilir Tambelan Raih Terbaik Evaluasi Kinerja Desa Bintan 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Pembobol Gudang di Tanjung Buntung Dibekuk Polisi, Kerugian Capai Rp300 Juta

0
Ilustrasi Pembobolan. f antara

batamposAksi pembobolan gudang di kawasan Kampung Tua Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Bengkong Polresta Barelang. Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima, Senin (12/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan barang milik perusahaan di Jalan Kampung Tua Tanjung Buntung. Korban sekaligus pelapor berinisial Yel mendapati sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi raib saat ia tiba di lokasi.

Menyadari gudang telah dibobol, korban segera melapor ke SPKT Polsek Bengkong pada hari yang sama. rang bukti yang ditinggalkan di lokasi.

Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil cepat. Pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial Rs serta seorang penadah berinisial A.S. di wilayah Bengkong. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan intensif.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai satu pelaku lain yang turut terlibat. Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, polisi kembali menangkap terduga pelaku berinisial A.T.A. di depan Masjid Darut Taubah, Kelurahan Tanjung Buntung. Pelaku mengakui perannya dalam aksi pembobolan gudang tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, di antaranya dua unit kepala pompa celup merek Yonju Reduser, satu unit filter Esos, satu unit potongan gantungan crane, satu unit reducer ukuran 6 inci, satu unit pendingin knalpot mesin, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 “Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak di lapangan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam para pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting hingga kasus ini cepat terungkap. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Bengkong dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bengkong dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Artikel Pembobol Gudang di Tanjung Buntung Dibekuk Polisi, Kerugian Capai Rp300 Juta pertama kali tampil pada Metropolis.

HUT ke-8, BPR Dana Mulia Sejahtera Gelar Literasi Keuangan untuk Lansia dan Disabilitas

0
BPR DMS juga menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu di Tanjungpinang dan Bintan dalam rangka HUT ke-8, Jumat (9/1). F. BPR DMS untuk Batam Pos.

batampos – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, PT BPR Dana Mulia Sejahtera (DMS) menggelar kegiatan Inklusi dan Literasi Keuangan yang menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui edukasi dan sosialisasi secara langsung ke lokasi peserta. Materi disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta disesuaikan dengan tingkat literasi masing-masing peserta agar informasi dapat diterima secara efektif.

Dalam pelaksanaannya, PT BPR Dana Mulia Sejahtera menggandeng sejumlah komunitas yang berpengalaman dalam mendampingi lansia dan penyandang disabilitas.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memahami kebutuhan spesifik peserta sekaligus menjembatani komunikasi selama kegiatan berlangsung.

Materi edukasi yang diberikan berfokus pada pengelolaan keuangan sehari-hari, pentingnya menabung, pengenalan produk keuangan yang ramah bagi lansia dan disabilitas, serta cara mengenali dan menghindari penipuan finansial yang marak terjadi.

Selain edukasi, PT BPR Dana Mulia Sejahtera juga menyalurkan sekitar 100 paket sembako kepada para peserta. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Direksi PT BPR Dana Mulia Sejahtera menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Lansia dan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses informasi, layanan, dan peluang keuangan yang mendukung kesejahteraan mereka,” demikian disampaikan pihak manajemen.

Melalui kegiatan ini, PT BPR Dana Mulia Sejahtera berharap tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman yang lebih mendalam serta meningkatkan kepercayaan diri peserta dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para peserta. Sejumlah lansia dan penyandang disabilitas mengaku terbantu dengan edukasi yang diberikan dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. (*)

Artikel HUT ke-8, BPR Dana Mulia Sejahtera Gelar Literasi Keuangan untuk Lansia dan Disabilitas pertama kali tampil pada Kepri.

Janjikan Pekerjaan di Malaysia, Terdakwa TPPO Dituntut 7 Tahun Penjara

0
Dua terdakwa TPPO menjalani sidang di PN Batam Senin (12/1/2026). F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama tujuh tahun terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni Andre Ardiawan dan Heri Mustari dalam sidang perkara Nomor 776/Pid.Sus/2025/PN Btm yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (12/1).

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Gilang di hadapan Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu bersama hakim anggota Andi Bayu dan Dina Puspasari.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut agar terdakwa Andre Ardiawan dan Heri Mustari dijatuhi pidana penjara masing-masing selama tujuh tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani,” ujar JPU di ruang sidang.

Jaksa juga meminta agar barang bukti berupa paspor dikembalikan kepada pemiliknya.

“Hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa dinilai berpotensi membahayakan keselamatan calon pekerja migran. Sementara hal yang meringankan, kedua terdakwa belum pernah dihukum,” ujarnya.

Usai pembacaan tuntutan, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang berikutnya.

Dalam dakwaan JPU diuraikan, perkara ini bermula pada Maret 2025 ketika dua korban, Zubaidi dan Jayus Saputra ditawari pekerjaan di Malaysia sebagai tukang las dan pencuci mobil.

Tawaran tersebut disampaikan melalui jaringan perantara yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Agus Suprapto, Sudarto, dan Supriyanto yang kini berstatus DPO.

Kedua korban dijanjikan seluruh biaya keberangkatan ditanggung, dengan sistem pemotongan gaji setelah bekerja.

Para pelaku kemudian mengurus pembuatan paspor korban di Kantor Imigrasi Wonosobo, Jawa Tengah.

Pada 3 Mei 2025 kedua korban diterbangkan ke Batam dan menunggu keberangkatan ke Malaysia.

Sehari kemudian, Andre Ardiawan menghubungi Heri Mustari untuk mengurus keberangkatan ilegal dengan biaya Rp3,5 juta per orang.

Uang sebesar Rp5,8 juta ditransfer sebagai biaya jaminan yang disebut jaksa sebagai jaminan agar PMI ilegal dapat lolos pemeriksaan Imigrasi Malaysia.

Pada 6 Mei 2025 kedua korban dibawa ke Pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay Batuampar , untuk menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal ferry.

Namun sebelum keberangkatan, petugas Polda Kepri menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan korban serta terdakwa Andre. Sementara Heri Mustari diamankan keesokan harinya di Kabupaten Karimun.

Jaksa menegaskan, kedua korban tidak memiliki visa kerja, perjanjian kerja, jaminan sosial, keterampilan, maupun dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia serta para terdakwa tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pleidoi dari penasihat hukum terdakwa.

Artikel Janjikan Pekerjaan di Malaysia, Terdakwa TPPO Dituntut 7 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Kaget Usai Nikah, Istri Lapor Polisi karena Suami Ternyata Botak

0
Ilustrasi kepala botak. F. Freepik.

batampos – Seorang perempuan melaporkan suaminya ke polisi setelah mengaku merasa tertipu terkait penampilan fisik sang suami yang baru ia ketahui setelah menikah.

Perempuan bernama Lavika Gupta, warga Gaur City Avenue-1, India ini menikah dengan Sanyam Jain pada 16 Januari 2024. Namun, rumah tangga yang baru berjalan dua tahun itu kini berujung ke ranah hukum.

Gupta mengklaim sebelum menikah dirinya dijanjikan sosok suami dengan rambut lebat. Fakta berbeda baru terungkap setelah pernikahan berlangsung, di mana ia mendapati sang suami ternyata botak dan menggunakan rambut palsu.

Tak hanya soal rambut, Gupta juga menuding suaminya telah menyembunyikan berbagai informasi penting lainnya, mulai dari riwayat pendidikan, pendapatan, hingga kondisi keuangan yang sebenarnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat pada 6 Januari di Kantor Polisi Bisrakh, Gupta turut menuduh Jain melakukan ancaman penyebaran foto pribadi, kekerasan fisik, serta tekanan agar membawa narkotika jenis ganja (marijuana) dari Thailand ke India saat bepergian ke luar negeri.

Kasus ini telah didaftarkan terhadap lima orang, yakni suami Gupta dan empat anggota keluarga pihak mertua. Mereka dijerat menggunakan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), undang-undang pidana terbaru di India.

Sejumlah tuduhan yang dikenakan antara lain kekejaman oleh suami atau keluarga, penghinaan dengan niat memicu keributan, ancaman kriminal, pengkhianatan, penganiayaan, serta pelanggaran Undang-Undang Larangan Mahar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga mengingatkan bahwa kejujuran dan keterbukaan merupakan fondasi utama dalam membangun pernikahan yang sehat dan aman.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan pernikahan, khususnya terkait informasi pribadi, kondisi finansial, dan keselamatan diri. (*)

Artikel Kaget Usai Nikah, Istri Lapor Polisi karena Suami Ternyata Botak pertama kali tampil pada News.

Warga Minta Patroli Cipkon oleh Polresta Barelang Dilakukan Rutin, Efektif Tekan Balap Liar

0
Pihak Kepolisian menggelar Patroli Cipta Kondisi di sejumlah titik di Batam. F istimewa
batampos – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polresta Barelang pada Sabtu (10/1/2026) malam mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di sejumlah titik rawan dinilai mampu menekan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas yang selama ini meresahkan warga, terutama pada malam hingga dini hari.
Patroli tersebut diawali dengan apel kesiapan di Mapolresta Barelang sekitar pukul 22.00 WIB yang dipimpin oleh Ipda Novan selaku Kasubnit 2 Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang. Sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Polair, Sie Humas, dan Sie Propam dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan menyentuh langsung titik-titik rawan gangguan keamanan.
Usai apel, tim patroli bergerak secara mobile dan dialogis menyisir sejumlah ruas jalan serta pusat aktivitas warga, mulai dari Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, Harpan Utama, Simpang Kara, Simpang Frengki hingga Pos Lantas 909. Di setiap titik, petugas menyapa warga dan pengguna jalan, sekaligus memantau potensi pelanggaran dan kerawanan kamtibmas.
Sasaran utama patroli meliputi pencegahan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, serta penertiban premanisme, kepemilikan senjata tajam, narkoba, balap liar, dan pelanggaran lalu lintas. Knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatian khusus karena dianggap memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas dan penyuluhan tertib berlalu lintas. Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan serta terindikasi melakukan balap liar diberikan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum agar tercipta efek jera dan kepatuhan di jalan raya.
Respon positif datang dari warga di sekitar lokasi patroli. Andi (45), warga Harapan Utama, mengaku selama ini kawasan tempat tinggalnya kerap dijadikan arena balap liar. “Kalau malam sering ada balapan liar dan anak-anak muda nongkrong sampai ribut. Dengan patroli seperti ini, kami merasa lebih aman dan lebih tenang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rina (38), warga Dataran Engku Hamidah. Ia berharap patroli Cipkon dapat terus dilakukan secara rutin. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kalau polisi sering keliling, orang-orang jadi takut berbuat macam-macam. Kamtibmas di lingkungan kami jadi lebih terjamin,” katanya.
Patroli Cipta Kondisi KRYD Polresta Barelang berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dengan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun berharap kegiatan serupa terus digencarkan, khususnya untuk menekan balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga keamanan dan kenyamanan warga Kota Batam dapat terus terjaga. (*)

Artikel Warga Minta Patroli Cipkon oleh Polresta Barelang Dilakukan Rutin, Efektif Tekan Balap Liar pertama kali tampil pada Metropolis.