Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4251

PLHUT Kemenag Tanjungpinang Terbentuk, Layanan Haji dan Umrah Semakin Mudah

0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Mahbub Daryanto

batampos-Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang resmi terbentuk. Hal ini ditenadai dengan peresmian Gedung PLHUT Tanjungpinang, Kamis (11/1/) oleh Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto.

“Gedung PLHUT ini baru selesai dibangun dengan biaya bersumber dari APBN berupa SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun anggaran 2023,”ujar Mahbub Daryanto.

Dijelaskannya, pembangunan PLHUT dengan konsep implementasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umat khususnya di bidang haji dan umrah. Layanan tersebut meliputi layanan informasi, pendaftaran, pembayaran, serta layanan bimbingan manasik haji dan umrah.

BACA JUGA: Puluhan Calon Jemaah Haji Bintan Dapat Edukasi Soal Pemeriksaan Kesehatan dan Istitaah Kesehatan Haji

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan di masing-masing Kantor Kemenag maka dibangunlah PLHUT. Saya berharap gedung PLHUT ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan prima,” harapnya.

Pelayanan tersebut harus dirasakan oleh calon jemaah haji dan umrah yang ada di Kota Tanjungpinang, mulai dari pendaftaran, informasi keberangkatan serta bimbingan manasik haji dan umrah. Ini adalah bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada umat.

Disebutkannya juga, sebelumnya Provinsi Kepri memiliki 3 PLHUT yang telah dibangun terlebih dahulu di antaranya berada di Batam, Anambas, dan Karimun. Adapun pada tahun 2024 saat ini, akan dibangun gedung PLHUT di Bintan dan Natuna. Selanjutnya, pada tahun 2025 yang akan datang direncanakan akan dibangun PLHUT di Lingga.

“Target kami adalah semua Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri memiliki PLHUT. Sehingga pelayanan haji dan umrah akan semakin prima,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang Ahmad Husain mengatakan selain peresmian gedung PLHUT, kegiatan tersebut juga sekaligus meresmikan penggunaan gedung Laboratorium dan Perpustakaan Terpadu MAN Tanjungpinang dan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Tanjungpinang Barat.

“Kemenag Tanjungpinang mendapatkan 3 bantuan SBSN tahun 2023 kemarin, pembangunan ini wujud Kemenag terus melakukan pembenahan sarana dan pelayanan, ini bentuk komitmen Kemenag, mudah-mudahan seluruh kerja sama dari tahun ke tahun semakin membaik,” harapnya. (*)

Reporter: Jailani

Siap Edarkan Narkoba, Warga Tebing Ditangkap Polisi

0
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menunjukkan barang bukti sabu, pil happy dan pil ekstasi

batampos– Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres Narkoba) Polres Karimun mengawali tahun baru 2024 dengan berhasil mengungkap kasus sabu. Cukup besar barang bukti yang berhasil diamankan dari dua orang warga Perumahan Tebing City, Kecamatan Tebing dalam 10 hari terakhir.

”Ada dua orang di perumahan tersebut berhasil ditangkap. Keduanya berinisial Io dan As. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 57 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar. Masing-masing 30 paket sabu warna merah muda dibungkus dengan plastik bening. Beratnya, 1.170 gram,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Narkoba, Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Kamis (11/1).

BACA JUGA: 2023, BNN Tanjungpinang Rehabilitasi 40 Pecandu Narkoba

Kemudian, lanjut Kapolres, 27 paket sabu warna putih juga dibungkus plastik bening. Jumlahnya 54,4 gram. Sehingga, total sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1,2 kg atau 1.224,4 gram.

”Selain itu, juga ditemukan 385 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dengan gambar Hello Kitty. Dan 479 butir psikotropika pil happy five atau pil erimin 5. Ditambah dengan serbuk pil ekstasi warna kuning dengan berat 1,15 gram. Untuk penyuplai narkoba terhadap kedua tersangka Io dan As masih dikembangkan,” papar Kapolres.

Kata Kapolres, selain dua tersangka dengan barang bukti 1,2 kg lebih sabu dan ratusan pil ekstasi serta pil happy five, Satres Narkoba juga menangkap 4 orang lainnya terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

”Empat tersangka ini tidak berkaitan dengan dua tersangka pemilik 1,2 kg lebih sabu. Inisialnya, tersangka Ds dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,18 gram. Kemudian, tersangka berinisial Mi dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,5 gram. Keduanya ditangkap di Kecamatan Karimun,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Kapolres, di Kecamatan Tebing lainnya ditangkap 2 orang tersangka masing-masing berinisial Mm dan Mr dengan barang bukti 6 paket diduga narkotika jenis sabu. Beratnya sebanyak 0,51 gram. Jadi, dalam 10 hari terakhir ini, ada 6 tersangka terkait kepemilikan sabu yang berhasil diungkap jajaran Polres Karimun. (*)

Reporter: Sandi P

Bea Cukai Kesulitan Identifikasi Pengiriman Kendaraan ke Timor Leste Hasil Sindikat yang Libatkan Oknum TNI AD

0
Warga didampingi polisi mencari kendaraan miliknya yang hilang usai rilis ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD) di Polda Metro Jaya, Jakarta, (10/1/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait temuan sindikat curanmor yang ditangani PMJ.

”Setiap kendaraan itu kan ada nomor rangka, nomor mesin. Setelah koordinasi dengan Polda Metro, banyak dari kendaraan tersebut yang memang masih dalam pembiayaan atau dalam status kredit,” ujar Suwandi kepada Jawa Pos kemarin (11/1).

BACA JUGA: Saling Kenal Sejak 2022, Sindikat Curanmor yang Tampung Ratusan Kendaraan di Markas TNI Sidoarjo

Menurut dia, akan ada waktunya APPI dilibatkan untuk mendalami kasus tersebut. ”Mungkin nanti juga ada proses pengembalian unit-unit tersebut. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Tidak mungkin kerja sama pembiayaannya bisa kita lanjutkan dengan debitur-debitur yang terlibat,” tegasnya.

Terkait dengan praktik tersangka yang sebagian mendapatkan unit tersebut hasil membeli dari debitur yang macet, Suwandi menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Fidusia, pengalihan serta penjualan di bawah tangan tidak dapat dibenarkan. ”Itu ada hukum pidananya,” katanya.

Soal pengakuan tersangka terkait adanya pengajuan pembiayaan dengan identitas palsu, Suwandi belum berani berkomentar lebih jauh. ”Tentu nanti silakan diproses itu masing-masing perusahaan pembiayaan, kenapa itu bisa terjadi seperti data palsu dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, pejabat fungsional pada Humas Bea Cukai Tanjung Perak Bintang Satriawan mengatakan, proses ekspor barang bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, ekspor secara umum. Kedua, mengajukan PEB (pemberitahuan ekspor barang) atau ekspor barang kiriman. Jadi, barang ekspor dititipkan lewat jasa pengiriman multinasional. Ketiga, ekspor barang yang dibawa langsung oleh penumpang.

”Nah, dalam kasus penyelundupan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut belum diketahui dikirim lewat pelabuhan domestik atau internasional,” katanya.

Bintang menjelaskan, jika kendaraan tersebut dikirim lewat pelabuhan internasional, pilihannya hanya ada ekspor secara umum. Namun, jika lewat pelabuhan domestik, pengiriman kendaraan curian tersebut mungkin lewat jalur darat yang nanti ke perbatasan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur (NTT). ”Jadi, dari kapal domestik nanti dibawa lewat darat sampai ke lintas batas Timor Leste dan NTT,” ujarnya.

Bintang menyatakan, bea cukai sedikit kesulitan untuk menemukan kebenaran kendaraan curian dikirim ke Pelabuhan Internasional Tanjung Perak. Sementara itu, jika ternyata pengiriman kendaraan tersebut melalui Pelabuhan Domestik Tanjung Perak, bea cukai tidak mengawasi peredaran barang tersebut.

”Kalau itu memang lewat pelabuhan internasional, dari sisi kami pun tidak bisa mengecek kebenaran data tersebut karena tidak ada persyaratan seperti melampirkan STNK maupun BPKB kendaraan,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

KPK Pelajari Temuan PPATK soal Dana Kampanye

0
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaga antirasuah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk temuan soal transaksi mencurigakan

“Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kita tindak lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur tindak pidana korupsinya sebagai predicate crime-nya,” kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana: Transaksi Keuangan Partai Naik hingga 4.000 Persen

Alex menerangkan pihak KPK baru akan meneruskan temuan tersebut ke tahap selanjutnya jika memang ditemukan aliran dana tersebut ada kaitannya dengan korupsi.

“Kita mencari predicate crime-nya, kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi, itu mekanismenya,” ujarnya.

Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu mengatakan KPK juga akan mendalami soal siapa saja pihak yang terkait aliran dana tersebut, termasuk mendalami apakah aliran uang tesebut menyangkut pejabat negara atau penyelenggara negara,

“Tetapi secara relatif dengan informasi dari PPATK, pasti juga telaah lebih terarah. lebih terukur dan lebih terfokus. Jadi memudahkan kami di KPK untuk melakukan upaya-upaya,” kata Alex.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat pada Semester II 2023.

“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Lebih lanjut, Ivan menerangkan PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Adapun berdasarkan data 2022, Pada 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun. (*)

Reporter: Antara

Polisi Buru Pebalap Liar di Simpang Kara dan Simpang Frengky

0
Patroli Polantas Cegah Balap Liar f Yofi Yuhendri 2 e1644468847573
Personel Sat Sabhara dan Sat Binmas melakukan patroli di sejumlah lokasi. F.Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos – Aksi balap liar di kawasan Simpang Kara, Batam Centre hingga kini masih meresahkan masyarakat. Bahkan kegiatan yang didominiasi remaja rersebut menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan untuk mengatasi balap liar ini sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi gabungan.

“Saya sudah perintahkan Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, setiap akhir pekan melakukan operasi gabungan,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Makan Obat Penggugur Kandungan, Leher Fitri Dijerat Pacar Hingga Tewas

Nugroho mengaku pada akhir pekan kerap menerima laporan balap liar tersebut. Untuk itu, operasi gabungan dilakukan rutin.

“Kalau memang hari biasa ada (balap liar), laporkan ke kita. Kan ada nomor WA (WhatsApp) yang sudah diberikan,” katanya.

Selain balap liar, kata Nugroho, ia juga memerintahkan Kasat Lantas melakukan operasi untuk menindak pengguna knalpot brong.

Baca Juga: Penerimaan Meningkat, Ini Sektor Penghasil Pajak di Batam

“Ini sangat menganggu. Kita lihat seminggu ini hasilnya seperti apa. Kita harapkan Batam ini zero knalpot brong,” ungkapnya.

Diketahui, aksi balap liar ini ditemui setiap malam dari pukul 01.00-03.00 WIB. Di lokasi terlihat pengendara motor saling mengadu kecepatan dari Simpang Kara ke Simpang Frengky. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana: Transaksi Keuangan Partai Naik hingga 4.000 Persen

0
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

batampos – Banyak modus transaksi keuangan menjelang pemilu. Laporan terkait caleg meningkat dua tahun terakhir. Berikut petikan wawancara dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Apa temuan PPATK mengenai transaksi mencurigakan menjelang pemilu?

PPATK telah menginisiasi pembentukan collaborative analysis team (CAT), pertukaran informasi di antara public sector seperti PPATK, Bawaslu, KPU, dan lembaga pengawas pengatur. Juga private sector yang meliputi bank dan nonbank seperti money changer, money remittance, dan penyelenggara e-wallet. Tujuannya adalah mewujudkan pemilu-pilkada berintegritas.

Ada banyak temuan dari analisis itu. Misalnya, transaksi keuangan partai politik yang naik 2.400–4.000 persen dengan total transaksi yang mencapai Rp 80,6 triliun. Catatan ini didapat PPATK setelah menganalisis adanya pembukaan rekening baru yang dilakukan pengurus maupun anggota parpol.

Temuan itu wajar atau berpotensi melanggar hukum?

Database PPATK memperlihatkan daftar calon tetap (DCT) menjadi pihak terlapor dalam laporan yang disampaikan ke PPATK. Yang meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.

Sebagaimana diketahui, laporan disampaikan ke PPATK dalam rangka rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan analisis dan pemeriksaan oleh PPATK serta masih terus dilakukan.

Sumbangan finansial ke parpol maupun caleg bukannya sah-sah saja?

KPU telah mengimplementasikan ketentuan lewat PKPU Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur dana kampanye peserta pemilu. Selanjutnya, diatur adanya keharusan bagi pasangan calon untuk membuka RKDK yang merupakan rekening pada bank umum untuk menampung dana kampanye dan hanya digunakan untuk kebutuhan kampanye.

Ada pula aturan mengenai batas maksimal sumbangan individu atau korporasi. Namun, dari identifikasi PPATK, mayoritas RKDK memiliki saldo kurang dari Rp 100 juta dan mutasi rekening tidak aktif.

Di sisi lain, PPATK mengidentifikasi terjadinya peningkatan signifikan dari transaksi penukaran valuta asing, penukaran rupiah atau redenominasi dengan sumber dana bukan dari RKDK, dan penggunaan e-wallet dari DCT.

Dari temuan PPATK, apa modus yang digunakan parpol maupun caleg?

Banyak modus yang ditemukan PPATK soal transaksi terkait dengan pemilu. Di antaranya, penerimaan setoran tunai dalam jumlah signifikan oleh nominee ke rekening caleg dan penerimaan sumber dana dari luar negeri. Lalu, pemanfaatan rekening lain non-RKDK dan penukaran valuta asing melalui money changer sebagai sumber pendanaan kampanye. Ada juga penyaluran hibah yang bersumber dari APBD ke rekening unit usaha fiktif, penyalahgunaan dana kredit, serta dana kampanye ke RKDK berasal dari terduga tindak pidana.

Respons penegak hukum, Bawaslu, dan KPU atas temuan PPATK?

Berdasar MoU antara PPATK dengan Bawaslu dan KPU, telah dilakukan pertukaran informasi terkait RKDK, mutasi RKDK yang belum aktif, peningkatan signifikan jumlah calon tetap yang menjadi pihak terlapor, dan peningkatan aliran dana masuk dari luar negeri ke rekening bendahara parpol.

PPATK juga telah menyampaikan 2 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan kepada Polri, 3 informasi ke Bawaslu, 2 informasi ke KPK, 3 informasi ke BIN, serta 1 informasi kepada OJK.

PPATK siap berkolaborasi dan berkoordinasi. Harapan kita bersama adalah terselenggaranya pemilu/pilkada yang berintegritas. (*)

Reporter: JP Group

Harga Tiket Feri ke Singapura dan Malaysia Mahal, Kadin Batam Minta Ini

0
Pelabuhan Internasional Batam Center Dalil Harahap 1 scaled
Suasana Pelabuhan Internasional Batam Center, Minggu (13/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam yang juga Ketua Tim Pariwasata Batam, Jadi Rajagukguk mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terkait ketetapan tarif batas atas angkutan feri pelayaran internasional Singapura dan Malaysia.

Hal ini karena masih banyak keluhan dari masyarakat, dan wisatawan mancanegara (wisman) terkait mahalnya harga tiket feri internasional ke Singapura dan Malaysia.

“Bukan tidak bisa turun, tapi belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, dan belum dikomunikasikan dengan BP Batam,” ujar Jadi.

Baca Juga: VoA Turun Tarif, Target 2 Juta Wisman ke Batam Bisa Dikejar

Pihaknya berharap, regulasi terkait tarif batas atas tiket penumpang pelayaran internasional tersebut dapat dikeluarkan segera oleh Kepala BP Batam, sehingga harga tiket sesuai dengan harga pasar dan tidak bertabrakan seperti saat ini.

“Kalau dibiarkan, kami khawatir kenaikan tarif ini akan dilakukan semena-mena. Jadi kami ingin tarifnya diatur dari hulu ke hilir, terintegrasi, dan para pelaku wisata harus menjaga ekosistem agar pariwisata di Batam terus berkembang dan berdampak untuk seluruh industri,” ucapnya. (*)

Reporter: Yulitavia

Terjaring Pemeriksaan, Pelajar Copot Sendiri Knalpot Brong di Motornya

0
Petugas melakukan pemeriksaan motor pelajar yang menggunakan knalpot brong di salah satu sekolah di Tanjunguban, Kamis (11/1/2024). F.Kiriman Alson untuk Batam Pos.

batampos– Puluhan sepeda motor pelajar terjaring pemeriksaan knalpot brong atau knalpot tidak standar di salah satu sekolah yang ada di Tanjunguban, Bintan, Kamis (11/1/2024).

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan knalpot brong, pihaknya telah memberikan edukasi ke pelajar bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran.

“Beberapa hari sebelumnya, kita sudah memberikan edukasi agar pelajar tak menggunakan knalpot brong,” kata dia.

BACA JUGA: Warga Bintan Timur Keluhkan Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

Setelah diberikan edukasi, dia mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot brong di sekolah.

“Yang motornya masih menggunakan knalpot brong langsung kita minta copot dan diganti langsung dengan knalpot standar,” kata dia.

Dia mengatakan, puluhan knalpot brong yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Dia mengimbau ke masyarakat yang menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar.

“Suara yang dihasilkan dari knalpot brong sangat menganggu pengguna jalan lain, makanya harus diganti dengan knalpot standar,” kata dia. (*)

 

Reporter: Slamet N

Penerimaan Meningkat, Ini Sektor Penghasil Pajak di Batam

0
Pembayaran PBB 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Pegawai Bapenda Kota Batam melayani masyarakat saat hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menjelaskan setiap tahun penerimaan pajak mengalami peningkatan. Meskipun belum mencapai target 100 persen. Namun dibanding tahun sebelumnya selalu meningkat.

Berdasarkan data dari Bapenda Batam, penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2023 berada di angka Rp 1,5 triliun, dan Rp 1,2 triliun berasal dari pajak daerah.

“Artinya upaya yang dilakukan selama ini ada membuahkan hasil. Misalnya penerapan digitalisasi penarikan pajak, jemput bola, relaksasi, hingga mendatangi wajib pajak bandel atau penagihan rutin, bebernya.

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan Sektor Penghasil, Bapenda Batam Data Objek Pajak Baru

Apresiasi kepada wajib pajak bahwa 2023 kinerja pajak daerah mengalami peningkatan cukup signifikan. Terjadi peningkatan 21.55 persen dibanding tahun 2022 lalu.

“Tahun ini diharapkan peningkatan bisa lebih optimal lagi. Karena ada sejumlah objek pajak baru yang ditetapkan tahun ini,” sebutnya.

Ia mencatat penerimaan pajak hotel mengalami peningkatan 49 persen, restoran 35 persen, hiburan 39 persen, reklame 149 persen, listrik 9,72 persen, parkir 20 persen, PBB 0,88 persen, dan BPHTB sebanyak 19 persen.

Tahun 2023, terjadi transaksi cukup baik pada BPHTB. Terjadi pergerakan daya beli masyarakat yang mengalami peningkatan, serta faktor ekonomi yang tumbuh positif.

Baca Juga: Sampah Perumahan di Tanjunguncang Tiga Pekan Tidak Diangkut

Tahun ini beberapa program prioritas yang akan dijalankan Bapenda adalah optimalkan pajak di Batam melalui digitalisasi pajak daerah, termasuk sosialisasi.

Melakukan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Awal tahun sudah ada upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mendatangi wajib pajak, yang dalam catatan perlu dilakukan pembinaan, penegakkan soal kewajiban.

Tahun 2024 ini perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak ini. Penagihan piutang pajak daerah. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Ratusan Kendaraan di Markas TNI Sidoarjo Dibeli dari Leasing Pakai Identitas Palsu

0
Warga didampingi polisi mencari kendaraan miliknya yang hilang usai rilis ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD) di Polda Metro Jaya, Jakarta, (10/1/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Tersangka Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M mendapat ratusan kendaraan bermotor dari hasil curian dan membeli ke leasing. Terkait pembelian ke leasing, pelaku kerap memakai identitas palsu.

“Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (12/1).

Barang curian ini kemudian ditadah sementara di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum dikirim ke Timur Leste. Lokasi tersebut digunakan atas bantuan 3 anggota TNI.

“Tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20-30 juta,” jelas Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).

Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;” jelas Kristomei.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. (*)

Reporter: JP Group