Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4348

Keterwakilan Caleg Perempuan di Batam Capai 36,28 Persen

0
Debat Caleg 4 F Cecep Mulyana e1701925344532
Debat calon legislatif Batam dari Dapil 2 di Four Points Hotel, Rabu (6/12). Salah satunya adal;ah caleg dari kaum perempuan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat keterwakilan perempuan pada Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD di Pemilu 2024 capai 36,28 persen.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, dari 733 orang Caleg, 266 di antaranya caleg perempuan. Sehingganya persentase keterwakilan perempuan di DCT DPRD Batam pada pemilu 2024 sudah memenuhi ketentuan yakni diangka 36,28 persen.

“Kita di atas 30 persen dan bahkan ada parpol yang keterwakilan perempuannya capai angka 40 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Pendistribusian Kota Suara dan Surat Suara H-7 Pemilu 2024

Adapun rinciannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan calon perempuan paling banyak dengan jumlah 20 orang. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah 19 orang.

Sementara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 18 orang. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 17 orang. Partai Demokrat dan Partai Buruh masing-masing mencalinkan 16 dan 15 orang.

Baca Juga: Harga Sayur Beranjak Naik di Batuaji dan Sagulung

Partai Gelora dan Partai Ummat 14 orang, Partai Perindo 13 orang, Partai Kebangkitan Nusantara 9 orang dan Partai Bulan Bintang 2 orang yang telah ditetapkan sebagai DCT.

“Dari 17 parpol, dirata-ratakan keterwakilan perempuan 36,28 persen. Sudah melebihi keterwakilan perempuan,” tuturnya.(*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Tabrak Pejalan Kaki, Remaja Pengendara Motor Calon Tersangka

0
Petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang menunjukkan motor tanpa pelat nomor polisi yang terlibat kecelakaan. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos

batampos– Seorang remaja menjadi calon tersangka kasus kecelakaan yang terjadi Jalan Pos Tanjungpinang. Kecelakaan itu menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, mengatakan remaja inisial MF itu diketahui melakukan aksi berbahaya yaitu standing motor (angkat ban motor). Karena aksi ugal-ugalan itu, ia menabrak seorang pejalan kaki.

Akibat kecelakaan itu, korban inisial F, 67 mengalami cedera dan luka cukup parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Batam.Setelah beberapa hari menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia, Senin (18/12/2023).

“Sudah kami terima informasi, korban meninggal dunia,” kata Syaiful.

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik Satlantas Polresta Tanjungpinang akan menetapkan remaja inisial MF, 15 sebagai tersangka kasus kecelakaan.

“Tapi saat ini belum penetapan (tersangka). Dia tidak ditahan. Dikenakan wajib lapor dengan jaminan orang tuanya,” terang Syaiful.

BACA JUGA: Mobil Wuling Tabrak Warung dan Pagar Kantor BP3MI

Pihaknya, lanjut Syaiful akan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang sebab calon tersangka masih berusia remaja atau anak dibawah umur.

“Proses (penyidikan) akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegas Syaiful.

Jika menjadi tersangka, remaja tersebut dapat dijerat Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan terancam pidana 12 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, pengendara motor melaju di Jalan Pos Tanjungpinang dan beraksi melakukan standing motor, Kamis (14/12/2023) lalu.

Setelah standing motor, remaja tersebut hilang kendali lalu terjatuh ke aspal. Motor tersebut kemudian terseret lalu menabrak pejalan kaki dan menyebabkan korban cedera parah. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Daya Tarik Harimau Sumatera dan Gajah, Wisatawan Luar Padati Taman Rimba Jambi

0
Para wisatawan melihat gajah di Taman Rimba Jambi. (Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Taman Rimba Jambi dipadati wisatawan dari luar Kota Jambi, termasuk dari,Sumbar, Kota Batam Kepulauan Riau dan Pulau Jawa, Senin (18/12/2023).

Salah satu wisawatan yang dijumpai batampos.co.id, Safitri, 23, sangat senang dan terhibur bisa berkunjung ke Taman Rimba Jambi ini. “Karena bisa melihat harimau, singa dan gajah secara langsung. Karena selama ini hanya melihat dari tv, YouTube dan internet saja” katanya sambil tersenyum gembira.

Masih kata Safitri, ia dan rombongan ada satu bus dari Padang liburan bersama keluarga dan teman satu perumahan sengaja datang ke Kota Jambi untuk melihat Taman Rimba Jambi.

Liburan natal dan tahun baru pengunjung ramai ditempat-tempat wisata kebun binatang ini.

Taman Rimba Jambi terletak di Kota Jambi. tempat wisata tersebut berjarak sekitar kurang lebih 500 meter dari Bandara Udara Sultan Thaha Jambi.

Taman Rimba Jambi merupakan kebun binatang dan tempat wisata favorit di Jambi. Objek wisata ini menjadi tempat liburan masyarakat Jambi maupun pendatang.

Pengunjung dapat melihat satwa yang dilindungi dan berbagai wahana permainan maupun budaya lainnya lokasi ini.

Daya Tarik Taman Rimba Jambi
Luas Taman Rimba Jambi sekitar 10 hektar, kawasan wisata ini terkesan alami namun tidak tampak seperti hutan.

Ada sekitar ratusan satwa yang dapat dinikmati oleh pengunjung, seperti gajah, harimau sumatera, tapir, ular, elang, merak, buaya, monyet, elang dan singa Afrika.

Pengunjung tidak hanya melihat satwa saja, objek wisata ini juga dilengkapi dengan fasilitas taman bermain anak-anak didalam Kasawan tersebut.

Adapun area permainan dilengkapi dengan sejumlah permainan, seperti bom bom car,mandi bola, komedi putar mini, dan beberapa permainan outdoor yang disediakan pengelola.

Serunya lagi pengunjung bisa menunggangi gajah dengan membayar Rp 25.000 satu putaran. Gajah tersebut ada 2 ekor.

Harga Tiket Taman Rimba Jambi
Bagi wisatawan yang ingin menikmati Taman Rimba Jambi akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 12.000 untuk dewasa dan Rp 6.000 untuk anak-anak.

Jam Buka Taman Rimba Jambi
mulai buka pada pukul 08.30 hingga 16.30 WIB.

Reporter : Dalil Harahap

Ajudan Ikuti Agenda Politik Prabowo, Begini Penjelasan Mabes TNI

0
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat berkampanye di hadapan pendukungnya (Istimewa)

batampos – Ajudan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Inf Tedddy Indra Wijaya tengah disorot publik. Pasalnya, dia sebagai anggota TNI kerap mendampingi Prabowo dalam kegiatan politik. Bawaslu pun tengah mendalami ada atau tidaknya dugaan pelanggaran netralitas.

Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan, kehadiran Mayor Teddy dalam acara Debat Capres pertama di KPU pada  12 Desember 2023 karena mengikuti agenda Prabowo. Teddy tidak mewakili institusi TNI.

BACA JUGA: Praperadilan Firli Bahuri Diputus Hari Ini, Polda Metro Ingin Putusan Hakim Objektif

“Kehadiran Teddy bukan karena kepentingan pribadi,” kata Julius kepada wartawan, Selasa (19/12).

Dalam sejumlah video dan foto beredar, Mayor Teddy terlihat duduk sebarisan dengan pendukung Prabowo Subianto. Ia tampak menggunakan pakaian dengan warna yang sama dengan pendukung Prabowo.

“Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas  sebagai ajudan, tidak lebih,” jelas Julius.

Mayor Teddy sendiri mengemban tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Sebelum menjadi ajudan Prabowo, Teddy adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada 2014-2019. (*)

Reporter: JP Group

KPK Tangkap 15 Orang dari OTT Gubernur Maluku Utara

0
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (baju putih) ketika bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12). Mereka yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar (18/12) KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” sambungnya.

BACA JUGA: Gubernur Maluku Utara dan Kadis PUPR Terjaring OTT KPK

Dalam operasi senyap itu, KPK turut meringkus Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, pejabat Pemprov Maluku Utara, dan beberapa pihak swasta. Kini mereka tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.

“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ucap Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Maluku Utara tersebut.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut. “Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. (*)

Reporter: JP Group

Ditinggal Lama sang Istri, Ayah Cabuli Putri Tiri

0
ilustrasi pencabulan
Ilustrasi kekerasan seksual. (jpg)

batampos – PJ, pekerja serabutan tega mencabuli putri tirinya yang masih duduk di bangku SMP. Alasannya, karena sudah lama ditinggal sang istri pulang kampung.

Kemarin, PJ dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina ke persidangan di Pengadilan Negeri Batam sebagai terdakwa. Agenda persidangan selain dakwaan, juga pemeriksaan saksi.

Terdakwa yang hadir, didampingi kuasa hukum dari LBH Suara Keadilan, Vierki Siahaan. Namun sidang yang dipimpin majelis hakim PN Batam itu berlangsung tertutup.

Baca Juga: Kasus Temuan Kerangka Manusia di Setokok, Keluarga Korban Tak Kenal Pelaku

Usai sidang, saat digiring ke ruang tahanan PN Batam, PJ mengakui perbuataanya. Pria berusia 48 tahun ini mengaku khilaf telah mencabuli sang putri tiri.

“Saya khilaf, karena sudah dua tahun ditinggal istri pulang kampung,” ujar pria bertubuh kecil ini.

Ia mengaku sudah lima kali mencabuli putri tirinya. “Saya tak sampai masukan. Setelah “main”, saya bilang ke dia, jangan bilang ke siapa-siapa,” jelas PJ.

Perbuataan pertama berjalan lancar, hingga akhirnya PJ ketagihan. Ia melakukan hingga lima kali kepada remaja berusia 16 tahun itu.

“Sudah lima kali. Melakukan di rumah,” imbuhnya.

Baca Juga: Toko Tutup Selama Sepekan,  Pemilik Toko Pet Shop Ditemukan Tewas

Namun pada bulan Agustus lalu, ia tiba-tiba didatangi polisi. PJ mengaku baru tahu hukuman tinggi mengancamnya.

“Tak tahu hukumannya. Ya saya pasrah saja, saya sudah berbuat,” kata PJ.

Terpisah dari tersangka, JPU Rosmarlina mengatakan perbuataan terdakwa terungkap atas laporan guru korban. Dimana korban curhat kepada guru telah dicabuli sang ayah

“Laporan guru. Tadi keterangan saksi korban dan ibu korban,” sebut Rosmarlina. (*)

 

Reporter: Yashinta

Dinkes Bintan Pastikan Belum Ada Temuan Baru Kasus Covid-19

0
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Bambang Utoyo. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kasus covid-19 kembali merebak di sejumlah kabupaten kota di Indonesia.

Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan memastikan sampai saat ini belum ada temuan baru kasus covid-19 di Kabupaten Bintan pascaendemi covid-19.

Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Bambang Utoyo mengatakan, belum ada temuan baru kasus covid-19 di Bintan.

BACA JUGA: Dinkes Kepri: Covid 19 Varian Eris Tidak Begitu Infeksius

“Bintan masih zero covid-19 namun kita tetap waspada,” kata Direktur RSUD Bintan ini.

Dia telah mengingatkan petugas di puskesmas yang ada di Kabupaten Bintan untuk waspada.

“Kita sudah ingatkan petugas agar mengawasi pasien yang berobat,” kata dia.

Dia juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan.

Bagi yang memiliki gejala covid-19, dia mengimbau sebaiknya mematuhi protokol kesehatan diantaranya menghindari kerumunan dan memakai masker.

“Kalau ada gejala sebaiknya periksakan diri ke puskesmas terdekat atau rumah sakit,” tukasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Praperadilan Firli Bahuri Diputus Hari Ini, Polda Metro Ingin Putusan Hakim Objektif

0
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/12) akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Gugatan ini terkait pengujian keabsahan penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sudana berharap gugatan Firli tidak dikabulkan. Dia ingin hakim menguatkan status Firli sebagai tersangka.

“Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta. Kurang lebih kami menyiapkan 2 dan 3 ahli. Dan dari pihak pemohon juga demikian,” kata Putu.

Baca Juga: Para Kiai Kampung di Jawa Timur Berharap Besar kepada Prabowo

Dia menjelaskan, gugatan Firli sebagai tersangka tidak tepat. Terlebih, bukti yang dihadirkan tidak berkaitan dengan penetapan tersangka tersebut.

“Ada beberapa dokumen yang tidak linier terhadap kasus yang disampaikan oleh pemohon. Apa itu? Ada salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan konteksnya,” jelas Putu.

“Yaitu kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

BACA JUGA: Gubernur Maluku Utara dan Kadis PUPR Terjaring OTT KPK

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.

Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 65 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Perpres Baru Rempang Eco City Sudah Terbit, BP Batam Lakukan Sosialisasikan

0
rudi
Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Kota Batam mengundang warga Batam serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam sosialisasi Perpres nomor 78 tahun 2023.

Rudi menjelaskan Perpres ini merupakan pembaharuan dari Perpres lama nomor 62 tahun 2018 lalu.

Ia menyebutkan aturan tersebut memberikan kewenangan BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan kawasan Rempang Eco City. Untuk tahap pertama ini, kawasan yang akan dikerjakan terlebih dahulu adalah penataan lahan yang sudah HPL seluas 146 hektare.

Baca Juga: Kepres Resmi Keluar, Rempang Eco City Siap Memasuki Babak Baru

“Untuk membangun tempat tinggal bagi saudara kita yang akan terjadi pergeseran. Empat bulan lalu mereka sudah kita pindahkan ke luar. Harus kita segera bangunkan, agar kurang dari setahun rumah mereka sudah selesai,” jelas Rudi usai acara di Swissbell Harbourbay Batam, Senin (18/12).

Rudi menyebutkan untuk proses lainnya sambil berjalan. Pekan depan proses bisa diawali dengan penurunan status hutan produksi yang bisa dikonversikan (HPK) menjadi hak pengelolaan lahan (HPL).

“Maka kalau seluruh proses itu sudah turun, Pemerintah dalam hal ini BP Batam sudah boleh memberikan uang makan, dan uang tempat tinggal,” sebutnya.

Baca Juga: Batam Kota Heterogen, Penting Menjaga Kondusifitas dalam Keberagaman

Ini merupakan sosialisasi tahap pertama untuk masyarakat Batam, nanti pihaknya juga akan mengundang warga Rempang untuk turut hadir dalam sosialisasi ini, khusus bagi warga yang tinggal di Rempang.

“Tempatnya di mana-mana saja. Kita yang ke sana juga boleh,” ucap Wali Kota Batam tersebut. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Polisi Masih Butuh Keterangan Lengkap Saksi Soal Dugaan Honorer Fiktif

0
reskrim
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.

batampos – Dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Masih kami dalami dan terus bergulir. Saat ini dalam tahapan penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin (18/12).

Pihaknya masih fokus memeriksa dan berkoordinasi dengan beberapa auditor keuangan, inspektorat Kepri termasuk saksi yang akan bertambah.

“Sampai nantinya menentukan apakah ada keuangan negara yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga: Ini yang Dijelaskan Gubernur Kepri saat Pemeriksaan di Polda Kepri

Mengenai kerugian negara masih berproses, sampai pihaknya mendapatkan seluruh keterangan dan temuan baru secara lengkap.

“Kerugian negara saat ini belum bisa dihitung sampai nanti mendapatkan seluruh keterangan lengkap,” ujarnya.

Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. Sebanyak 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang adalah tambahan.

“Sebanyak 167 orang ini pembayaran dari anggaran belanja pegawai. Tetapi tambahan lainnya itu dari anggaran kegiatan DPRD Kepri. Itu yang disisihkan,” ujarnya.

Baca Juga: Praktik Prostitusi di Batuaji Meresahkan Warga

Berdasarkan surat edaran Gubernur disebutkan tidak boleh ada penambahan THL, tetapi boleh mengganti.

“Setelah pendalaman, nantinya akan digelar perkara dengan ahli dan eksternal. Layak tidaknya untuk berlanjut apabila sudah ditemukan kerugian negara,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana