Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4652

Wajib Ada Izin, Pemakaian Air Bawah Tanah 100 Kubik Sebulan

0
ilustrasi sumur. sumber foto: freepik

batampos– Masyarakat Kepri umumnya dan khususnya Kabupaten Karimun tidak perlu khawatir dan panik dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Karena, ada batasan tertentu dan jangka waktu pemberlakuan terhadap aturan baru terkait harus ada izin penggunaan air bawah tanah baru akan diberlakukan tiga tahun lagi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Darwin yang dikonfirmasi, Kamis (2/11) mengatakan, masyarakat di Kepri tidak perlu khawatir, karena secara umum penggunaan air bawah tanah yang harus berizin itu jika penggunaan dalam satu bulan di atas 100 meter kubik.

”Dalam aturan Kepmen ESDM tersebut jelas disebutkan jika rumah tangga memiliki dan menggunakan air bawah tanah dan penggunaannya dalam satu bulan tidak melebihi 100 meter kubik, maka tidak perlu izin,” ujarnya.

BACA JUGA: Bukti Sumur Warga Tanjungpinang Tercemar BBM

Jumlah 100 meter kubik itu, katanya, cukup banyak untuk suatu rumah tangga. Seperti dirinya dalam dua hari hanya menghabiskan air sebanyak 1 ton atau setara 1 meter kubik dengan jumlah 8 orang dalam keluarganya. Sehingga, dalam satu bula rata-rata hanya menghabiskan sekitar 15 meter kubik.

”Jadi kalau penggunaan dalam satu bulan itu di atas 100 meter kubik baru harus mengantongi izin. Dan biasanya yang penggunaan air bawah tanah dalam jumlah sebanyak itu adalah untuk dibisniskan. Misalnya, tempat laundry, pencucian kendaraan bermotor atau rumah tangga yang memiliki kolam renang,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut dari aturan baru Kementerian ESDM ini, lanjut Darwin, belum ada ketentuan lebih lanjut. Sehingga, pihaknya saat ini masih menunggu seperti apa pelaksanaannya di lapangan. (*)

reporter: sandi

 

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Sebelum Berakhir 18 November

0
Samsat f Iman Wachyudi 696x464 1
Ilustrasi. Warga Batam mengurus balik nama kendaraan dan membayar pajak di Kantor Samsat, Batamcentre. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2023 yang dimulai dari 16 Oktober 2023, akan berakhir 18 November 2023. Dengan akan berakhirnya program tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Diky Wijaya, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut.

“Kami tak henti menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini karena waktunya yang memang satu bulan saja,” ungkap Diky.

Diky menyebutkan sejak program ini berjalan, antusiasme masyarakat sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat dan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Barang Jastip Jadi Incaran, BC Perketat Pengawasan Barang Masuk dan Keluar dari Batam

Peningkatan pembayaran pajak kendaraan ini hampir terjadi di seluruh UPTD PPD Samsat di wilayah Kepri. Hal ini tidak lepas dari masa program tersebut yang hanya berlangsung selama satu bulan.

Selain itu, sosialisasi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2009 juga terus dilakukan. Dimana wajib pajak yang tidak membayarkan pajak kendaraan selama lima tahun plus dua tahun berturut-turut, maka data kendaraannya akan dihapus dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Iya kami juga ingin menyampaikan terkait UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan agar seluruh wajib pajak bisa segera ikut program ini guna menghindari penghapusan data kendaraaan wajib pajaknya,” ungkap Diky.

Baca Juga: I Ketut Kasna Dedi Resmi Pimpin Kejari Batam

Bila melihat capaian realisasi pajak kendaraan saat ini di Bapenda, diketahui pajak kendaraan bermotor dari target yang sebesar Rp 471.442.572.040 realisasinya sebesar Rp 421.442.211.864 atau sebesar 92,99 persen. Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotorbermotor (BBN-KB) dari yang ditargetkan sebesar Rp 389.870.249.500, realisasi capaiannya Rp 368.395.308.500 atau sebesar 93,57 persen.

“Insyallah kita optimisti sesuai target, terlebih dengan adanya program ini mampu meningkatkan animo masyarakat di dalam membayar pajak kendaraannya. Oleh sebab itu kami tak henti menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini karena waktunya yang memang satu bulan saja,” ungkap Diky. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

 

Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

0
Achsanul Qosasi (Dok.JawaPos.com)

batampos – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 40 miliar terkait kasus BTS 4G.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (3/11).

Achsanul diduga menerima aliran dana senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara korupsi BTS Bakti Kominfo. Uang itu diterima Achsanul Qosasi dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melalui orang kepercayaannya Windi Purnama dan Sadikin Rusli.

“Tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari IH melalui WP dan SR,” ucap Febrie.

Atas dugaan tindak pidana itu, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.

Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap Achsanul Qosasi. Penahanan terhadap Achsanul Qosasi dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung.

“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Kepergok Curi Kabel Power Milik Indosat, Warga Marina Digelandang ke Polsek Sagulung

0
e5f4e1d3 1637 481a b7be fb95c6d8651f e1698986332699
Pelaku pencurian kabel power milik PT Indosat saat di Mapolsek Sagulung.

batampos – Albert Sihombing, warga ruli Marina, Sekupang tertangkap tangan mencuri kabel power milik PT Indosat di tower kawasan Tembesi, Senin (30/10 pagi. Pria 37 tahun ini akhirnya digelandang ke Polsek Sagulung.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Yuda Firmansyah mengatakan pelaku tertangkap tangan mencuri oleh petugas keamanan tower. Dari tangannya, didapati kabel curian sepanjang 50 meter.

“Kabel ini baru selesai dipotong pelaku. Kerugian perusahaan mencapai Rp 10 juta,” ujar Yuda, kemarin.

Baca Juga: Barang Jastip Jadi Incaran, BC Perketat Pengawasan Barang Masuk dan Keluar dari Batam

Sebelum beraksi, pelaku sempat memantau situasi di sekitar tower. Kemudian memanjat tower setinggi 20 meter tersebut dan memotong kabelnya.

“Saat turun dari tower pelaku kepergok hingga akhirnya dikejar petugas keamanan,” kata Yuda.

Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mencuri karena tidak mempunyai uang dan pekerjaan. Rencananya, kabel tersebut diambil tembaganya dan dijual.

Baca Juga: Terbaru, Jadwal dan Tarif Tiket Kapal dari Pelabuhan Domestik Sekupang ke Berbagai Tujuan

“Barang bukti yang kita amankan ada celana jeans panjang warna hitam dan sandal yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ungkap Yuda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Kantor Bahasa Provinsi Kepri Beri Anugerah Resam Kencana

0
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri didampingi oleh dewan juri dan tokoh puisi Indonesia, Sutarji Calzoum Bachri, foto bersama para pemenang Anugerah Resam Kencana pada Senin (30/10) di STAIN Sultan Abdurrahman.

batampos – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan Anugerah Resam Kencana kepada para tokoh penulis karya bahasa dan sastra serta tokoh pelestari sastra lisan yang ada di Provinsi Kepri.
Anugerah ini diberi nama resam kencana karena menyimbolkan kejayaan literasi yang ada di Provinsi Kepri sejak masa silam.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Rahmat, beserta dewan juri, Rida K Liamsi, Abdul Kadir Ibrahim, dan Rendra Setyadiharja, mengumumkan hasil anugerah tersebut pada Senin (30/10) di Auditorium STAIN Sultan Abdurrahman.

Baca juga: Sosialisasi dan Pendampingan Giat UKBI Pelajar di Dabo Singkep

Pengumuman tersebut disejalankan dengan pelaksanaan seminar dalam rangka Festival Sastra Internasional Gunung Bintan (FSIGB).
Adapun para pemenang anugerah ini ialah Prof. Dr. Abdul Malik (kategori esai kebahasaan), M. Febriyadi (kategori naskah drama), Yuanda Isha (kategori puisi), Riawani Elyta (kategori novel), dan Mak Dara (kategori pelestari sastra lisan).

Dengan adanya anugerah ini diharapkan mampu memantik semangat berkarya bagi masyarakat Kepri. (*)

Seorang Istri Pergoki Suaminya yang Diduga Sedang Melangsungkan Pernikahan dengan Perempuan Lain

0
Detik-detik istri pergoki suaminya menikah lagi di Medan ( X @kegblgnunfaedah )

batampos – Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang istri diduga memergoki suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.

Video bermula saat seorang perempuan merekam tengah berada di suatu rumah yang cukup ramai, terlihat beberapa orang dengan suasana seperti sedang ada acara.

Sebelumnya, perempuan tersebut sempat menanyakan ke orang sekitar mengenai mana rumah yang sedang mengadakan pernikahan.

Rupanya, ia mendatangi rumah dimana terduga suaminya baru saja melaksanakan ijab kabul dengan perempuan lain.

Saat hendak memasuki rumah, perempuan tersebut mengucapkan salam yang dibalas oleh orang-orang yang berada di dalam rumah.

“Cari pengantin prianya ada bu?” jawabnya ketika ditanya keperluan dan datang untuk mencari siapa oleh salah satu orang di sana.

Salah satu tamu laki-laki pun mengatakan bahwa pengantin pria baru saja ke kamar mandi, dan wanita yang merekam video ini mengucapkan tidak apa-apa untuk menunggu.

Sembari menunggu, dia diajak berbincang oleh satu ibu-ibu yang menanyakan asalnya dan mempersilahkan untuk duduk. Sang istri sah pun menjawab bahwa dirinya berasal dari Tangerang.

Lalu ada yang memberitahukan kalau pengantin pria sedang berada di lantai dua. Wanita ini pun bergegas untuk menemui suaminya sambil dengan sopan mengucapkan permisi kepada seisi orang di rumah tersebut.

“Maaf ya, saya permisi ya” ucapnya sambil berjalan menuju lantai dua.

Oleh laki-laki tadi, ia pun diarahkan menuju lantai dua untuk menemui sang pengantin pria, sebelumnya perempuan ini juga sempat menyoroti hiasan dinding untuk pernikahan yang terdapat nama ‘Arif & Oviee’.

Sesampainya di lantai dua, begitu menemui sang pengantin pria, perempuan ini spontan mengatakan “Hebat sekali” saat keduanya bertemu.

Sang pengantin pria masih berpakaian rapi dengan setelan jas dan celana hitam. Dia tampak terkejut dan kebingungan.

Di belakangnya, ada seorang perempuan mengenakan kebaya sedang duduk di sofa yang diduga adalah sang pengantin perempuan.

Laki-laki yang diduga masih berstatus suami sahnya tersebut mencoba menghentikan istrinya yang merekam video, namun sang istri menolak.

Dengan suara yang sedikit gemetar, si istri sah mengatakan “Saya laporkan ya, saya laporin ya, ke polisi. Selamat ya semoga hidup bahagia” ujarnya.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat (27/10) pukul 10.00 WIB. Di Jalan Titi Papan, Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Petisah, Medan.

Istri sah pun telah melaporkan hal ini pada Polrestabes Medan di hari yang sama pukul 16.55 atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Perkawinan.

Video penggerebekan istri ini viral dan ramai di media sosial serta tersebar di Whatsapp. (*)

Reporter: JP Group

I Ketut Kasna Dedi Resmi Pimpin Kejari Batam

0
Kejari Batam
Pelantikan I Ketut Krisna Dedi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam di di Kantor Kejaksaan Tinggi di Tanjungpinang, Kamis (2/11)

batampos – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Batam resmi dipimpin I Ketut Krisna Dedi yang menggantikan Herlina Setyorini, Kamis (2/11). Serah terima jabatan nomor satu Adyaksa di Batam itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi di Tanjungpinang.

Usai serah terima jabatan, I Ketut Krisna Dedi langsung diambil sumpah yang dipimpin Kejati Kepri Rudi Margono. Proses pengambilan sumpah mantan Asisten Intel di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berjalan lancar.

Baca Juga: Sembuh Dari Sakit, Terpidana Impor Ballpress Langsung Dieksekusi ke Lapas Batam

“Ya tadi sudah dilakukan serah terima jabatan dari ibu Herlina Setyorini kepada bapak I Ketut Krisna Dedi, dipimpin Kejati Kepri,” ujar Andreas, kemarin.

Dengan dilantiknya I Ketut Krisna Dedi sebagai Kejari Batam, maka mulai kemarin ia memimpin Kantor Kejari Batam. Sementara, Herlina Setyorini sudah mendapat mandat dan dilantik sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamdatun Kejagung RI).

“Sudah resmi, kemungkinan besok beliau sudah mulai aktif,” ujar Andreas.

Baca Juga: Terbaru, Jadwal dan Tarif Tiket Kapal dari Pelabuhan Domestik Sekupang ke Berbagai Tujuan

Beberapa waktu lalu, Kajari Batam, Herlina Setyorini juga sempat berpamitan kepada Forkopimda saat gelaran apel 17 Hari Bulan.

“Permohonan maaf saya sebesar-sebesarnya, dalam pelaksanaan tugas 1 tahun dan 8 Bulan, karena saya akan bertugas di Kejagung,” ujar Herlina saat memimpin apel 17 Hari Bulan. (*)

 

Reporter: Yashinta

 

Program Kamis IVA Terus Digalakkan

0
Ketua TP PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani saat menghadiri seminar deteksi dini kanker serviks dan pemeriksaan IVA di Gendung LAM Bintan, Kamis (2/11/2023). F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Pemerintah Kabupaten Bintan terus menggalakkan program Kamis Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA).

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin kanker serviks atau kanker pada leher rahim.

Ketua TP PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani menyampaikan Kamis IVA adalah salah satu jawaban dari tindakan yang dapat dilakukan untuk melawan ancaman kanker serviks.

“Upayakan terus dilakukan, memeriksa dan terus berkonsultasi, gunanya dapat mengenali gejalanya dan mengenali kemungkinan indikasinya serta jangan ragu dan sungkan jika ingin bertanya,” katanya saat membuka seminar deteksi dini kanker serviks dan pemeriksaan IVA di Gendung LAM Bintan, Kamis (2/11/2023).

Dia juga berharap kerja sama setiap kader Posyandu yang ada di setiap kecamatan, kelurahan/desa agar bisa mengajak masyarakat khususnya kaum perempuan agar segera memerikan IVA.

Setiap tahunnya ada 490 ribu perempuan terkena kanker serviks. Dari angka tersebut sebanyak 80 persen penderita kanker serviks ada di negara berkembang, termasuk seperti Indonesia.

BACA JUGA: Bupati Resmikan Rumah Dilan, Sebagai Penjabaran 10 Program PKK

Dia juga menyampaikan, setiap hari Kamis setiap minggunya di Kabupaten Bintan juga dilakukan pemeriksaan IVA yang dilakukan di setiap puskesmas terdekat yang ada.

Data yang tercatat di Dinas Kesehatan Bintan pada tahun 2022 lalu lebih dari 1.300 perempuan melakukan pemeriksaan pada Kamis IVA di seluruh puskesmas tidak dipungut biaya atau gratis.

Di tahun 2023 ditargetkan akan mencapai sasaran yang lebih besar dan harus didukung kesadaran serta partisipasi masyarakat. (*)

reporter: slamet

Barang Jastip Jadi Incaran, BC Perketat Pengawasan Barang Masuk dan Keluar dari Batam

0
IMG 7613 scaled e1667452817149
Petugas BC memeriksa barang  yang dibawa keluar Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Rabu (2/11). F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan pergerakan barang masuk ke Indonesia menggunakan jasa titip atau jastip.

Praktik barang jastip dari luar negeri ini dinilai merugikan negara. Baik dari sisi pendapatan maupun persaingan bisnis nasional.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan pihaknya sudah lama memperketat pengawasan masuk dan keluarnya barang dari Batam.

Baca Juga: Sembuh Dari Sakit, Terpidana Impor Ballpress Langsung Dieksekusi ke Lapas Batam

“Kalau di Batam dari dulu pengawasan sudah berjalan. Bukan hanya saat ini saja,” ujarnya, kemarin.

Rizki menjelaskan untuk di Batam, pengawasan hanya dilakukan terhadap barang yang keluar. Sebab, pengenaan bea masuk dan pajak dikenakan saat akan dikirin ke wilayah luar Batam.

“Pengawasan kita di Batam itu saat (barang) akan keluar. Itu seluruh barang,” katanya.

Diketahui, DJBC meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli produk dari luar negeri dengan menggunakan jastip. Alasannya, pembelian barang dari luar negeri dengan jastip merugikan negara sebab barang yang dibeli tidak dikenakan bea masuk.

Baca Juga: UMK Batam Diusulkan Naik 15 Persen, Pengusaha Galangan Kapal Keberatan

Untuk mencegahnya, DJBC menyiapkan langkah melalui pembuatan profil atau profiling penumpang yang kerap berpergian melalui bandara atau pelabuhan.

“Seperti ponsel yang masuk ke Batam kan sudah dibatasi. Minimal 2 ponsel, dan berlaku selama 6 bulan. Data penumpang dan barang semuanya teregistrasi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Tren Make Up Douyin

0
Tren makeup Douyin semakin berkembang di Tiongkok, Korea, hingga Indonesia. (IST)

batampos – Tren makeup Douyin kini sedang viral di media social. Riasan yang memberi kesan imut seperti boneka namun juga seksi kini popular khususnya di kawasan Asia.

Menurut keterangan Irene Ursula selaku Founder dari Somethinc & Beautyhaul Group, tren makeup Douyin sebenarnya memang semakin berkembang di Cina, Korea, hingga Indonesia. Namun, tren makeup ini memang berasal dari Asia Timur.

Secara garis besar, trena makeup Douyin menonjolkan riasan wajah yang unreal dan flawless. Riasan mata yang seductive, serta bibir yang terlihat penuh & blurry. Sehingga bnayak orang yang mengtakan kalau Look ini memberi kesan yang sexy but still cute seperti boneka.

Baca Juga:Dukung Palestina, Putri Indonesia 2013 Whulandary Herman Debat Sengit dengan Miss Universe Israel 2013

Melihat tren tersebut, Somethinc sebagai brand lokal mengeluarkan lini produk makeup terbarunya yang cocok untuk trend makeup Douyin. Produk ini diformulasikan dengan warna-warna yang disesuaikan dengan kulit orang Indonesia.

“Kami ingin membantu semakin banyak orang untuk terus mengekspresikan dirinya dengan produk makeup terkini yang berkualitas terbaik, diformulasikan khusus untuk ragam kulit orang Indonesia,” ujar Irene.

Ketiga produk terbaru Somethinc makeup ini diklaim memiliki keunggulan yang dapat menghasilkan makeup colorful ala Douyin dengan beragam pilihan warna.

Sebut saja, produk Checkmatte Transferproof Lipstick, yang merupakan lipstick matte terbaru Somethinc makeup, diformulasikan dengan ColorGrip Technology. Dengan teknologi tersebut, akan menghasilkan pigmentasi tinggi dan anti-geser, namun nyaman hingga 16 JAM. Didesain khusus untuk kulit orang Indonesia dengan 12 pilihan, lipstik ini mampu menyamarkan garis-garis & kerutan bibir, tidak transfer, super ringan dan tidak lengket di bibir.

Lalu, untuk mencoba tren Douyin bisa mencoba The Marionette Eyeshadow Palette dengan 12 pilihan warna yang ultra-pigmented. Produk ini memiliki berbagai macam shades, mulai dari dual-chrome glitter, shimmer dan matte shades yang mudah di-blend. Tersedia Vol.1 yang diperuntukkan kepada pecinta warna-warna warm tones. Sedangkan Vol.2 untuk fans warna-warna cool tones.

Terakhir, Jewel Glitter Liquid merupakan liquid glitter dengan partikel mikro yang mampu memberikan efek 3D-reflective. Dapat digunakan di area mata/bagian wajah manapun yang diinginkan, sehingga membuat tampilan mata lebih cantik, dan glamour. Tersedia dalam silver dan gold, produk ini dilengkapi dengan Quick Dry Technology sehingga partikel glitter langsung terkunci di atas permukaan kulit hanya dalam 10 detik.(*)

Reporter: jpgroup