Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 4890

Vito Hadapi Laga Sengit untuk ke Perempat Final China Open

0
Tunggal putra Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito saat mengikuti Daihatsu Indonesia Masters 2023 di Istora Senayan Jakarta. (Foto : Humas PP PBSI)

batampos – Atlet bulu tangkis tunggal putra Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito, memenangkan rubber game sengit di babak 16 besar dan menjadi wakil Indonesia pertama yang maju ke perempat final China Open.

Vito sukses mengalahkan wakil Malaysia Ng Tze Yong dengan skor 18-21, 21-11, 22-20 di babak kedua turnamen BWF Super 1000 yang digelar di Olympic Sports Center Gymnasium Changzhou, Kamis (7/9).

“Alhamdulillah sangat bersyukur dengan kemenangan hari ini, apalagi diraih dengan tidak mudah ketika sudah tertinggal cukup jauh dan bahkan lawan sudah match point duluan,” kata Vito, dikutip dari keterangan tertulis PBSI.

Lebih lanjut, tunggal putra peringkat 45 dunia itu mengatakan kunci kemenangannya hari ini tidak berbeda dengan apa yang dia lakukan di babak pertama, yakni menjaga fokusnya agar bisa bertanding dengan baik.

“Kunci kemenangan saya adalah fokus dan tenang walau lawan tinggal satu poin lagi, tapi pertandingan belum selesai. Saya coba menampilkan yang maksimal saja,” kata dia.

Dia menambahkan, sebenarnya tidak ada perubahan strategi sejak gim pertama sampai terakhir. Vito mengatakan dirinya terus melakukan apa yang sudah dia siapkan untuk melawan Ng, baik saat dia berada sisi yang menguntungkan, maupun di sisi yang kalah angin.

“Ketika di poin 16-20 gim ketiga itu, saya melihat Ng Tze Yong agak nervous. Itu yang membuat saya lebih yakin untuk terus menambah konsentrasi untuk menekan dia,” ujar Vito.

Dia melanjutkan, kemenangan ini sangat berarti untuknya karena poin yang dia raih cukup besar. Terlebih, hal ini dapat mendongkrak peringkatnya yang terlempar jauh untuk bermain di turnamen-turnamen besar.

Setelah ini, Vito akan bertemu dengan pemenang dari laga antara wakil senegaranya Jonatan Christie yang berhadapan dengan wakil Kanada Brian Yang.

“Untuk strateginya harus lebih diperhatikan karena cukup sulit bermain di lapangan yang berangin seperti ini. Tapi, semoga nanti Jonatan (Christie) bisa menang dari Brian Yang, agar tunggal putra bisa memastikan satu tempat di semifinal,” kata Vito. (*)

 

 

Reporter: Antara

Tingkatkan Keamanan Mako, Polres Gelar Simulasi

0
Sispam Mako Polres Karimun untuk meningkatkan pengamanan markas

batampos– Polres Karimun, Kamis (7/9) menggelar latihan simulasi sistim pengamanan (Sispam) Mako. Kegiatan ini melibatkan seluruh personil polisi dari semua satuan.

”Gelar latihan Sispam Mako ini sangat perlu dilakukan guna memberikan gambaran kepada seluruh personil jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang berhubungan dengan keamanan Mako,”ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam.

Dengan adanya latihan simulasi Sispam mako ini katanya, bertujuan untuk melatih seluruh personil Polres Karimun. Sehingga, lebih sigap dan cekatan dalam melaksanakan pengamanan Mako Polres Karimun. Selain itu, melalui latihan ini juga dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengerusakan serta serangan fisik terhadap markas Mapolres yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal atau orang tidak bertanggung jawab.

”Melalui latihan ini kita dapat menyatukan satu persepsi demi keseragaman dalam melaksanakan pengamanan Mako Polres Karimun. Seperti, bentuk kegiatan, gerakan serta pola tindak. Kemudian, adanya pengawasan yang melekat antara pimpinan satuan dengan anggota pelaksana di lapangan. Sehingga tidak akan terjadi kesalahan tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri,” papar Kapolres.

BACA JUGA: Markas Koarmada I Tanjungpinang Diresmikan, Miliki 60 Kapal Perang dan 1.600 Prajurit

Dalam pelaksanaan simulasi Sispam Mako Polres Karimun ini seluruh personil melaksanakan tugas rutinitas seperti biasa. Selanjutnya ada suara alaram sebagai bentuk tanda kontijensi . Seluruh personil Polri apel di lapangan.

Berdasarkan informasi yang didapat Sat Intelkam Polres Karimun bahwa ada kelompok masyarakat yang berkumpul di luar Mako sebanyak 100 orang. Penyebabnya, tidak terima atas penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh anggota Sat Narkoba Polres Karimun serta melakukan aksi anarkis.

Selanjutnya personil menerima arahan dari pimpinan dan adanya suara tanda berupa alarm steling seluruh personel menyisir dan langsung menempati tempat yang telah ditentukan untuk memeriksa situasi dan kondisi sesuai ploting zona masing-masing.

Anggota yang siaga langsung mengamankan markas di berbagai titik yang sudah disiapkan. Baik di dalam dan di luar markas. Kemudian, anggota lainnya bertugas memberikan pengarahan dan meredam massa agar tidak melakukan tindakan anarkis. (*)

reporter: sandi

 

Dipanggil Disdik Batam, Ini Harapan Guru yang Berani Tolak Jual Beli Buku LKS

0
IMG 20230817 WA0030 e1694141886556
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto Yulitavi/Batam Pos

batampos – Hanum, guru di SDN 013 Sekupang di Marina yang menentang proyek pengadaan buku LKS untuk siswa di sekolahnya akhirnya dipanggil pihak Dinas Pendidikan Batam.

Di kantor dinas, Hanum menceritakan bahwa setelah dirinya menolak pengadaan buku LKS, sang kepala SDN 013 yang secara sepihak memindahkannya ke guru piket. Tak hanya itu saja, dirinya juga menjadi korban bully-an dari guru di sekolah.

“Iya, tadi jam 9 saya dipanggil ke dinas, dan saya sudah saya ceritakan semuanya. Mulai dari penolakan saya terhadap pengadaan buku LKS hingga saya di-bully dan dipindahkan ke guru piket, padahal saya sudah 16 tahun mengajar,” katanya.

Baca Juga: Beberapa Hari ke Depan Batam Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Hanum hanya berharap posisinya sebagai guru dikembalikan dan namanya bersih dari semua tuduhan-tuduhan tidak benar yang dilontarkan kepala SDN 013 Sekupang. Seperti tuduhan membocorkan informasi pengadaan LKS ke publik, tidak disiplin, dan suka menentang kebijakan kepala sekolah.

“Kalau kebijakan itu salah dan menyalahi aturan wajar kita tolak. Intinya saya mau membangun sekolah dan bekerja profesional, semoga keadilan memihak saya dan kepala sekolah mendapat hukuman atas perbuatannya,” ungkap Hanum.

Ditambahkan Hanum, pemanggilan dilakukan terpisah. Kemarin hanya dirinya yang dipanggil. Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan pihak disdik, mulai dari jual beli LKS di sekolah dan juga alasan dirinya menyampaikan ke instansi pemerintahan.

“Iya ditanya juga soal itu, saya tak mau terlibat jual beli LKS ini sehingga saya dikucilkan dan di-bully guru-guru di sekolah. Semuanya sudah saya sampaikan apa adanya,” beber Hanum.

Baca Juga: Beras dan Cabai Penyumbang Inflasi di Batam, Segini Harganya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan, pihaknya sudah memanggil guru yang bersangkutan agar diketahui duduk perkara yang sebenarnya, sehingga informasi yang beredar luas saat ini bisa seimbang.

“Hari ini kita panggil guru, tadi sudah didengar keterangannya, nanti baru kepala sekolah didengar penjelasannya,” kata Tri, kemarin.

Dikatakan Tri, persoalan guru yang menentang jual beli LKS itu sehingga dipindahkan menjadi guru piket itu sudah ditangani tim yang dibentuk oleh Disdik Batam. “Masih berjalan ya, nanti kalau sudah bertemu tim akan saya bahas dulu ya,” sebut Tri.

Terkait dugaan jual beli LKS ini, Kadisdik Batam tidak henti mengingatkan kepala sekolah untuk memonitoring dan mengevaluasi Surat Edaran (SE) terkait larangan jual beli LKS.

“Kepada seluruh kepala sekolah baik SD dan SMP di Batam untuk mengikuti seluruh arahan Surat Edaran larangan yang diberikan khususnya terkait larangan jual buku di sekolah. Kita sudah buatkan SE-nya larangan jual beli LKS ini,” tegasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Divonis Hakim 12 Tahun Penjara, Oknum PNS Pemko Batam Langsung Banding

0
838bbad831db9d7868ea705c15672949
Ilustrasi sidang

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menyatakan IA, PNS Pemko Batam terbukti mencabuli 3 anak kandungnya. Pria berusia 40 tahunan itu pun akhirnya dijatuhi 12 tahun penjara.

Atas vonis itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya Rustam Efendi, langsung menyatakan banding. Sedangkan jaksa pikir-pikir.

Amar putusan yang dibacakan David P Sitorus menyatakan terdakwa IA terbukti bersalah, sebagaimana dakwaan jaksa. Majelis hakim juga telah melihat proses pembuktiaan, baik dari keterangan saksi dan barang bukti.

Baca Juga: Beberapa Hari ke Depan Batam Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

“Menjatuhkan pidana terhadap IA, dengan 12 tahun penjara. Mewajibkan denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan penjara,” ujar David.

Mendengar vonis 12 tahun, IA pun tampak kaget. Apalagi selama persidangan, ia tak pernah mengakui perbuatannya seperti dakwaan jaksa. Karena itu, melalui kuasa hukumnya, IA menyatakan banding.

“Kami banding yang mulia,” ujar Rustam Efendi. Sedangkan JPU pikir-pikir.

Usai mendengar pernyataan kuasa hukum terdakwa dan JPU, David pun langsung menutup sidang.

Di luar sidang, Rustam Efendi mengaku banding karena melihat rasa ketidakadilan dalam putusan tersebut. Majelis hakim, tidak mempertimbangkan fakta-fakta selama persidangan berlangsung. Baik dari keterangan saksi hingga terdakwa. Apalagi, di persidangan, istri terdakwa yang merupakan saksi pelapor sempat menyampaikan tidak tahu dengan BAP di kepolisian. Tanda tangannya pun dipalsukan.

Baca Juga: 92 Komoditas Naik Harga, Inflasi di Batam Tertinggi Kedua se-Sumatera

“Saya rasa, hakim sama sekali tidak melihat pembelaan kami. Hakim juga tak melihat fakta di persidangan, mulai dari keterangan saksi pelapor hingga terdakwa,” jelas Rustam.

Selain itu, lanjutnya, majelis hakim juga tak mempertimbangkan keanehan pada surat visum. Dimana hasil visum semuanya sama persis. Padahal, dalam laporan dugaan pencabulan, dari tiga anak, hanya satu yang disodomi terdakwa, selebihnya hanya dipegang alat kelamin. Begitu juga visum yang dilakukan tanpa adanya penyidik.

“Hasilnya sama persis semua, ada luka. Seperti copy paste. Saksi purbalisan yang dihadirkan, juga mengakui kalau mereka tak melakukan pendampingan, kemudian mereka juga meminta tanggal keluar visum yang harusnya 6 April, ditunda jadi 9 April. Begitu juga keterangan saksi ahli yang menyatakan, laporan berdasarkan rekam medis,” jelas Rustam lagi.

Tak hanya banding, Rustam juga akan melaporkan penyidik ke Propam Polda Kepri. Karena diduga telah merekayasa dan memalsukan surat BAP saksi pelapor.

“Banding dan melaporkan penyidik akan kami lakukan dalam waktu dekat. Yang pasti, dalam perkara ini, terdakwa tidak mendapatkan hak-haknya,” pungkas Rustam.

Baca Juga: Dua Kapal Perang Buatan Batam Diresmikan Kasal

Diketahui, IA seorang PNS di Kota Batam didakwa mencabuli tiga putra kandungnya yang masih dibawah umur. Salah satu putranya, K berusia 8 tahun sempat disodomi oleh IA.

Pencabulan yang dilakukan IA terhadap ketiga putranya terungkap, karena korban buang air besar berdarah. Saat ditanya, sang anak dengan polos menjawab telah disodomi oleh bapaknya. Sedangkan dua anak lainnya, dicabuli diduga hanya dipegang alat vitalnya.

Atas perbuatannya, pria berperawakan sedang ini disangkakan dengan pasal perlindungan anak, yakni pasal 81 ayat 2 UU perubahan tentang perlindungan anak. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Kepala BP Batam: Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Miring

0

 

 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait situasi Pulau Rempang.

rempang rudi
Foto: Humas BP Batam
Kepala BP Batam, Rudi, saat berdialog dengan warga Rempang

Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Batam. Mengingat, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk menyebarkan isu negatif.

“Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan,” ujar Ariastuty, Jumat (8/9/2023).

Ariastuty juga menyampaikan bahwa situasi Kawasan Rempang dalam keadaan kondusif pasca pemblokadean pintu masuk Jembatan 4 Barelang oleh sekelompok masyarakat.

Kabar tersebut didapat berdasarkan laporan terkini tim satuan tugas yang berada di lapangan. Tepatnya di areal Jembatan 4 Barelang dan Rest Area Simpang Rezeki Galang.

“Situasi pagi ini kondusif. Masyarakat sekitar pulau pun diharapkan dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (DN/rilis)

Kepala BP Batam: Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Miring

0

 

 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait situasi Pulau Rempang.

rempang rudi
Foto: Humas BP Batam
Kepala BP Batam, Rudi, saat berdialog dengan warga Rempang

Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Batam. Mengingat, banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk menyebarkan isu negatif.

“Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan,” ujar Ariastuty, Jumat (8/9/2023).

Ariastuty juga menyampaikan bahwa situasi Kawasan Rempang dalam keadaan kondusif pasca pemblokadean pintu masuk Jembatan 4 Barelang oleh sekelompok masyarakat.

Kabar tersebut didapat berdasarkan laporan terkini tim satuan tugas yang berada di lapangan. Tepatnya di areal Jembatan 4 Barelang dan Rest Area Simpang Rezeki Galang.

“Situasi pagi ini kondusif. Masyarakat sekitar pulau pun diharapkan dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (DN/rilis)

Kemendagri Proses Berkas Wabup Bintan, Sekwan: Menunggu SK Diteken

0
Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini (kiri) bersama Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kemendagri telah memproses berkas hasil penetapan Wakil Bupati (Wabup) Bintan terpilih, Ahdi Muqsith alias Osit.

“Sudah diproses,” kata Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini.

Dia mengatakan, telah memantau proses berkas Wabup untuk penerbitan SK melalui sistem informasi online layanan administrasi (SIOLA).

“Sudah di Unit Kerja (Kemendagri) tinggal menunggu diteken Mendagri,” kata dia.

Menurut dia, penerbitan SK Wabup sesuai standar operasional prosedur (SOP) sekira 14 hari.

Setelah SK Wabup diteken, Kemendagri akan memberitahukan ke Gubernur Kepri.

“Biro Hukum akan menjemput SK Wabup,” kata dia.

Setelah itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Kepri akan memberitahukan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan Wabup Bintan terpilih.

“Pak Gubernur yang akan melantik,” kata dia.

BACA JUGA: Raih 20 Suara, Ahdi Muqsith Terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan

Diberitakan sebelumnya, Calon Wabup Bintan nomor urut 1, Ahdi Muqsith ditetapkan sebagai wabup terpilih setelah memperoleh 20 suara dari total 22 suara anggota dewan yang mencoblos dalam rapat paripurna dengan agenda pemilihan Wabup Bintan pada 24 Agustus 2023 lalu.

Sedangkan Calon Wabup Bintan nomor urut 1, Dhenok Puspita Sari berhalangan hadir dengan perolehan 1 suara. Sementara 1 suara tidak sah.

Dalam rapat sempat diwarnai aksi walk out anggota dewan dari Fraksi PKS. Sehingga dari total 25 anggota dewan yang hadir, hanya 22 orang anggota dewan menggunakan hak pilihnya. (*)

reporter: slamet

Rencana Kerja Relokasi Warga Rempang

0

 

batampos – Pengembangan Pulau Rempang di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai kawasan industri baru harus berhadapan dengan warga yang tinggal di pulau tersebut. Menyiasati kondisi, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan relokasi sementara hingga rumah permanen untuk masyarakat Rempang Galang. Amati info grafis dibawah ini.

Ini adalah rencana kerja BP Batam

BP Batam telah menetapkan jadwal relokasi sementara untuk masyarakat Rempang Galang akan dimulai pada 20 September 2023.

Adapun lokasi untuk relokasi sementara itu diantaranya

  • Rusun BP Batam
  • Rusun Pemerintah Kota Batam
  • Rusun Jamsostek
  • Ruko dan Perumahan.

relokasi mapSetelah masyarakat Rempang Galang direlokasi ke tempat sementara, BP Batam akan melakukan pematangan lahan, yang akan dilakukan selama 6 bulan setelah penunjukan penyedia jasa.

Adapun target dari pematangan lahan ini akan dimulai pada 1 Oktober 2023.

Kemudian, pembangunan rumah baru di Dapur 3, dilaksanakan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. (*)

Rencana Kerja Relokasi warga Rempang

0

 

batampos – Pengembangan Pulau Rempang di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai kawasan industri baru harus berhadapan dengan warga yang tinggal di pulau tersebut. Menyiasati kondisi, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyiapkan relokasi sementara hingga rumah permanen untuk masyarakat Rempang Galang. Amati info grafis dibawah ini.

Ini adalah rencana kerja BP Batam

BP Batam telah menetapkan jadwal relokasi sementara untuk masyarakat Rempang Galang akan dimulai pada 20 September 2023.

Adapun lokasi untuk relokasi sementara itu diantaranya

  • Rusun BP Batam
  • Rusun Pemerintah Kota Batam
  • Rusun Jamsostek
  • Ruko dan Perumahan.

relokasi mapSetelah masyarakat Rempang Galang direlokasi ke tempat sementara, BP Batam akan melakukan pematangan lahan, yang akan dilakukan selama 6 bulan setelah penunjukan penyedia jasa.

Adapun target dari pematangan lahan ini akan dimulai pada 1 Oktober 2023.

Kemudian, pembangunan rumah baru di Dapur 3, dilaksanakan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. (*)

Dahlan Iskan Tak Hadir, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pekan Depan

0
Ilustrasi KPK. (Benardy Ferdiansyah/Antara)

 batampos– Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Dahlan Iskan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, pada Kamis (7/9) kemarin.

Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014) saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9).
Dahlan Iskan, lanjut Ali, akan dijadwalkan panggilan pemeriksaan pada Kamis (14/9) mendatang. Lembaga antirasuah mengingatkan menteri era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu untuk kooperatif.
“Informasi yang kami terima penjadwalan ulang tersebut, pada Kamis (14/9) pekan depan,” ucap Ali.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Dahlan Iskan. Namun, keterangan Dahlan Iskan dianggap penting untuk menyelesaikan berkas penyidikan kasus LNG di PT Pertamina pada periode 2011-2021.
Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK beralasan mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Sebab, jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut, maka tersangka harus dilepas.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. Lembaga antirasuah mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka di antaranya Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara ini. (*) 
Reporter: JP Group