Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 4977

Atiek CB Alami Gangguan Mental sejak Kecil

0
Atiek CB. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

batampos – Penyanyi Atiek Prasetyawati atau lebih dikenal dengan nama Atiek CB mengalami gangguan mental sejak kecil, tepatnya saat masih duduk di bangku kelas 2 SD. Dia pun mengakui sempat mengalami kepanikan hingga ada semacam dorongan dari dalam diri untuk melakukan bunuh diri.

Setelah memasuki usia dewasa, Atiek CB mulai mengetahui kalau apa yang dialaminya itu merupakan mental illness atau gangguan mental. Dia pun melakukan pengobatan dengan mengonsumsi obat setelah tinggal di Amerika Serikat bersama keluarganya.

Yang cukup mengejutkan, ternyata di keluarga Atiek CB juga banyak yang mengalami permasalahan yang sama. Termasuk kedua anaknya.

Baca Juga: Pamer Kemesraan dengan Pria Muda , Nathalie Holscher Tuai Hujatan Netizen

“Aku depresi dari aku kecil. Ibuku gitu, kakekku juga gitu. Nenek dari bapakku dulu sampai dipasung. Dua anakku juga mengalaminya, harus minum obat,” kata Atiek CB saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Menurut Atiek CB, anaknya lebih parah dibandingkan dirinya. Kedua anaknya harus menggunakan dosis obat yang lebih tinggi dibandingkan Atiek CB.

“Anakku yang pertama Bipolar tipe 1. Anak yang kedua mengalami Borderline Personality Disorder, itu lebih parah dari Bipolar,” katanya.

Menangani dua anak yang mengalami gangguan mental disebut Atiek CB sungguh sangat tak mudah. Namun dia harus menghadapi kenyataan ini walaupun terasa pahit.

“Anakku yang nomor dua sampai menciderai diri sendiri,” papar Atiek CB.

Minta Masyarakat Tak Remehkan Mental Illness

Atiek CB juga meminta masyarakat untuk tidak meremehkan mental illness. Belum lama ini, viral di media sosial seorang ibu bersama bayinya nyaris melakukan aksi bunuh diri. Kejadian tersebut terjadi di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/9). Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba mengatakan bahwa percobaan bunuh diri ini berhasil digagalkan petugas stasiun. Ibu yang hendak bunuh diri bersama anaknya tersebut diduga mengalami stres.

Atiek CB melihat, gangguan mental memang lebih banyak terjadi di kota-kota besar. Itu bisa diakibatkan tekanan pekerjaan, kemacetan, atau yang lainnya.

“Sekarang ini mental illness banyak menghinggapi anak-anak muda, depresi, terutama di kota-kota besar,” kata Atiek CB yang sudah lama tinggal di Amerika Serikat bersama suami dan anak-anaknya, saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Pernyataan Atiek CB ini sejalan dengan hasil sebuah penelitian seperti dilansir dari Halodoc. Dalam laman tersebut dinyatakan, dibandingkan dengan penduduk perdesaan, penduduk si perkotaan 21 persen lebih mungkin mengalami gangguan kecemasan dan 39 persen lebih mungkin mengalami gangguan mood.

Menurut Atiek CB, gangguan mental harus diberi perhatian yang cukup serius oleh pemerintah. Tema ini juga harus lebih banyak dibicarakan dan jangan dianggap sebagai hal tabu.

“Kalau aku atau teman-teman yang lain lebih terbuka, membuat inspiring orang lain untuk lebih terbuka. Kalau kita konsul kadang terstigma,” tuturnya. (*)

Reporter: jp group

Kronologi Buruh di Batam Cekik dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

0
ilustras bayi
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Polsek Seibeduk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di belakang kawasan Panbil Mall, Jumat (25/8) lalu. Pelaku adalah ibu sang bayi, Of, yang baru berusia 20 tahun.

Usai membuang darah dagingnya, pelaku kabur menuju Ngawi, Jawa Timur. Hanya berselang beberapa hari, diapun dibekuk polisi di kampung halamannya di Ngawi.

Kapolsek Seibeduk AKP Benny Syahrizal menjelaskan kronologis pembunuhan sang bayi terjadi pada pada tanggal 25 Agustus. Saat itu pelaku yang tinggal di dormitori Kawasan Industri Panbil baru saja melahirkan sang bayi lelaki yang dikandungnya, hasil hubungan badan dengan mantan kekasihnya.

Karena alasannya panik, dia membawa sang bayi ke kamar mandi. Di kamar mandi inilah pelaku membekap dan mencekik sang bayi hingga tak bergerak.

“Dua kali dia bekap dan cekik untuk memastikan bayinya meninggal,” ujar Benny, Selasa (5/9).

Baca Juga: Usai Melahirkan Buruh Pabrik di Mukakuning Cekik Bayinya Hingga Tewas

Setelah itu korban membungkus sang bayi dengan handuk dan memasukan dalam kantong plastik untuk dibuang ke lokasi temuan jasad sang bayi. Handuk dan plastik inilah yang menghantar polisi untuk mengetahui kalau dia sebagai pelaku sekaligus ibu sang bayi.

“Menurut pengakuan dia (pelaku), bayinya masih ada nafas saat dibungkus, tapi sudah diam saja,” kata Benny.

Usai buang sang bayi pelaku masih sempat masuk kerja seperti biasa. Namun dua hari kemudian dia berangkat ke kampung halamannya tanpa ada izin ataupun pemberitahuan ke pihak perusahaan.

Terkait pengungkapan pelaku, Benny mengatakan berdasarkan petunjuk barang bukti yang ditemukan bersama jasad sang bayi. Setelah ditelusuri barang bukti, terutama handuk merah tadi, dikenali kawan-kawan sekamar pelaku di dormitori.

“Dari situlah kita tahu pelakunya ini,” kata Benny.

Baca Juga: Lagi Pembuangan Bayi di Batam, Ibu Kandung Ditangkap di Ngawi

Terkait pasangan pelaku, Benny menjelaskan saat ini juga sudah tak berada di Batam lagi dan masih dalam pencarian. Polisi ingin memastikan keterlibatan dia dalam kasus ini.

“Tapi menurut pengakuan pelaku, kekasihnya itu sudah meninggalkan dia sejak dia hamil dua bulan. Tapi tetap kami selidiki juga keterlibatan dia untuk kasus ini, ” kata Benny.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 80 agar 3 dan 4 UU RI nomor 17 tahun 2916 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Dikeluhkan Warga, Dirlantas Siap Tindak Truk Bermuatan di Kawasan Pasir Putih

0
truk
Truk tanah tanpa terpal penutup bak muatan melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah atau di dekat Simpang Ocarina, Batam Center, Senin (28/8). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemandangan ini kerap terjadi saat pengendara yang melintas di Jalan Haji Fisabililah, Batam Center atau tepatnya di Bundaran Madani menuju kawasan Pasir Putih dan Ocarina. Truk pengangkut tanah lalu lalang tanpa penutup, bahkan dengan kecepatan tinggi.

Warga pun mengeluhkan aktifitas truk pengangkut tanah yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sebab ini membahayakan bagi pengendara lain terutama roda dua.

Baca Juga: Ketua Apindo Batam Minta Rencana Pengenaan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang

Pantauan di lapangan, Selasa (5/9), kendaraan berat tersebut terlihat melintas dengan kecepatan tinggi baik siang hingga sore hari. Tanah yang dibawa terjatuh mengotori jalan dan membuat jalan berdebu.

Seorang pengendara sepeda motor, Ravi, mengaku saat melintas di Bundaraan Ocarina sejumlah truk pengengkut tanah melintas dengan kecepatan tinggi. Dirinya mengatakan setiap hari melintas di ruas jalan tersebut kerap berpapasan dengan truk tanah.

“Setiap hari saya melintas pasti ketemu truk tanah ini melaju, selain membuat debu truk itu kadang membuat pengendara lain khawatir terserempet. Bahkan, supir truk terlihat tak peduli adanya pengendara lain di jalan yang membawa anak sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Love Scamming di Batam akan Dipulangkan ke Tiongkok dengan Pesawat Khusus

Direktur Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, terkait keluhan warga tersebut pihaknya akan terus memantau dengan menerjunkan Satlantas Polreata Barelang untuk melakukan pengecekan secara berkesinambungan. Hal itu untuk memberi himbauan atau penindakan lebih lanjut.

“Kami akan meninjau kembali aktifitas mereka untuk melakukan tindakan tegas. Selain itu Ditlantas akan menyarankan kepada BP Batam untuk membikin pembatas jalan atau ring road untuk kendaraan berat melintas serta memberi saran untuk jam oprasional kendaraan berat,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Usai Melahirkan Buruh Pabrik di Mukakuning Cekik Bayinya Hingga Tewas

0
ilustras bayi
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Alasan ingin tetap bekerja sebagai buruh pabrik, seorang wanita mudah nekat mencekik dan membekap bayi lelaki yang baru dilahirkannya. Of wanita 20 tahun juga membuang jasad sang bayi di tong sampah. Diapun dibekuk polisi meskipun sempat kabur ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

Of dibekuk jajaran Polsek Ngawi, setelah Polsek Seibeduk menerima laporan temuan jasad sang bayi oleh cleaning service di belakang kawasan Panbil Mall, Jumat (25/8) lalu.

Kapolsek Seibeduk AKP Benny Syahrizal menjelaskan, pelaku nekat mengakhiri hidup sang bayi karena ingin tetap bekerja di perusahaan elektronik tempat kerjanya. Perusahaan tidak memperpanjang kontrak kerja jika ketahuan dia sudah memiliki anak.

“Itu alasannya saat ini. Ingin tetap bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi Pembuangan Bayi di Batam, Ibu Kandung Ditangkap di Ngawi

Terkait pasangan pelaku, Benny menjelaskan saat ini juga sudah tak berada di Batam lagi dan masih dalam pencarian. Polisi ingin memastikan keterlibatan dia dalam kasus ini.

“Tapi menurut pengakuan pelaku, kekasihnya itu sudah meninggalkan dia sejak dia hamil dua bulan. Tapi tetap kami selidiki juga keterlibatan dia untuk kasus ini, ” kata Benny.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 80 agar 3 dan 4 UU RI nomor 17 tahun 2916 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Janin Bayi Dibuang ke Kloset BCS Mall

Sebelumnya, petugas kebersihan Panbill Mall menemukan jasad bayi di dalam tong sampah, Jumat (25/8) siang. Jasad bayi laki-laki ini dibuang di TPS di belakang kawasan mall menggunakan kantong kresek.

Informasi yang didapatkan, jasad bayi ini dibuang dalam kondisi ari-ari yang masih menempel. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)

Reporter: Eusebius Sara

Tuntut Gaji 9 Tahun,  PMI asal NTT Didamping KBRI Kuala Lumpur 

0
Kompleks Mahkamah Kota Bahru, Kelantan, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

batampos -Asisten rumah tangga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial DB menjalani sidang perdata di Malaysia untuk menuntut gaji sembilan tahun lebih tak dibayar oleh majikan. Dalam persidangan, pekerja imigran Indonesia (PMI) ini didamping Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Sekretaris II Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Ardina Desnita Tinaor di Mahkamah Sivil Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Senin, mengatakan dari awal kedutaan menyediakan penampungan dan akses bantuan hukum dengan menyewa pengacara, dan sekarang memastikan semua kewajiban-kewajiban DB di pengadilan selesai.

Kesaksian DB hari ini di depan majelis hakim sangat penting, ujar dia.

Untuk itu, kedutaan membawanya dari Shelter di KBRI Kuala Lumpur ke Kelantan untuk menjalani proses persidangan.

Pada awal November 2020, KBRI Kuala Lumpur menerima aduan per telepon dari seorang pemilik agensi tenaga kerja di Kota Bharu, Kelantan, terkait seorang pembantu rumah asal NTT, Indonesia, yang melarikan diri dari rumah majikan pada 29 Oktober 2020 karena tidak dibayar gaji selama bekerja sembilan tahun lebih.

Selain itu, agen melaporkan DB sering menerima perlakuan kasar baik kekerasan fisik maupun mental, dipekerjakan di dua lokasi, yakni rumah dan bengkel, waktu kerja yang terlalu panjang serta tidak diizinkan menelepon atau berkomunikasi dengan keluarga di kampung.

Majikan juga disebut sengaja tidak memperbarui permit DB.

BACA JUGA: PMI Alami Penyiksaan dan Tak Digaji Majikan di Malaysia

Pada 2 November 2020, agensi tersebut telah melaporkan kasus itu ke Dinas Tenaga Kerja (JTK) Kelantan dan diselidiki sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pada 22 November 2020, pihak JTK Kelantan dan Kepolisian Malaysia (PDRM) telah berhasil melakukan penangkapan terhadap majikan, dan mengajukannya ke Mahkamah Sesyen Kota Bharu, Kelantan, dengan dua tuntutan kejahatan (pidana).

Pertama, TPPO dalam bentuk kerja paksa berdasarkan pasal 12 Akta Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) dan kedua, atas atas tindak pidana penganiayaan berdasarkan pasal 324 KUHP.

Kasus tersebut berjalan dipimpin oleh Majelis Hakim Mahkamah Sesyen Kota Bharu Ahmad Bazli bin Bahruddin. Tetapi majikan berhasil meyakinkan hakim bahwa mereka tidak bersalah sehingga diputuskan lepas dari tuntutan pidana.

Namun pada Januari 2023 majikan dengan inisial KBA bersama istrinya dinyatakan bersalah melakukan kejahatan ATIPSOM unsur kerja paksa oleh Majelis Hakim Mahkamah Sesyen Kota Bharu dalam tingkat banding.

Mereka dijatuhi hukuman penjara masing-masing tujuh tahun (KBA) dan tiga tahun (istrinya) serta denda sebesar 30,000 ringgit (RM) atau sekitar Rp98 juta.

Tuntut gaji

Pada November 2021, KBRI menunjuk pengacara Y.A. ANWAR & Co untuk melakukan tuntutan perdata DB melalui Mahkamah Sivil di Mahkamah Sesyen Kota Bharu untuk menyelesaikan masalah gaji yang tidak dibayar oleh majikan.

Pada 30 Juni 2022, DB telah menyerahkan Writ Saman tuntutan gaji kepada majikan dan mengajukan ke pengadilan dalam dua tuntutan terpisah yaitu, pertama, tuntutan gaji sebagai pembantu rumah terhadap majikan, sebesar lebih dari RM160.000 (sekitar Rp522,72 juta).

Kedua, tuntutan gaji sebagai pembantu bengkel aksesoris mobil atau mekanik terhadap lebih dari RM170.000 (sekitar Rp555,39 juta).

Hingga saat ini DB masih belum menerima hak gajinya. Demi tuntutan gaji tersebut, ia melakukan tuntutan di Mahkamah Sivil Kota Bharu dan menjadi saksi sidang pemeriksaan pokok perkara di hadapan hakim Mahkamah Sivil Sesyen 3 Kota Bharu pada Senin dan Selasa (5/9).

Majelis Hakim Mahkamah Sivil Kota Bharu Mohd Zul Zakiqudin Bin Zulkifli memimpin sidang tersebut.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.25 waktu Malaysia (MYT), menghadirkan DB sebagai saksi. (*)

reporter: antara

Tak Tergiur Tawaran Al Ittihad, Sergio Ramos Balik ke Sevilla FC

0
Sergio Ramos bergabung ke Sevilla.

batampos – Keinginan Sergio Ramos kembali ke klub awal kariernya, Sevilla FC, menemui hasil. Bek 37 tahun itu meneken kontrak semusim di klub yang menempanya selama akademi (1996–2003) hingga musim pertama dalam karier profesionalnya (2004–2005).

Ramos tak kunjung menemukan klub sejak kontraknya di Paris Saint-Germain habis akhir Juni lalu.

Diario AS mengklaim, hati Ramos hanya tertuju kepada Los Nervionenses –julukan Sevilla– ketimbang dua klub yang mendekatinya. Yakni, Al Ittihad Club dan Galatasaray.

Kabarnya, sejak awal Agustus, jet pribadi juga disiapkan Sevilla untuk menjemput Ramos dari Paris. Masalahnya, muncul pro-kontra di internal Sevilla terkait upaya memulangkan Cuqui –sapaan Ramos. Ada yang pro, ada pula kontra.

Ketika Direktur Olahraga Sevilla Victor Orta menelepon Ramos dengan kabar baik, Cuqui pun menyambutnya dengan antusias.

’’Pulang ke rumah adalah kebahagiaan yang luar biasa. Tak ada gunanya aku bisa pergi ke mana-mana tanpa ke sini (Sevilla). Aku kembali demi utang kepada kakekku, ayahku, Sevilla, (Antonio) Puerta, dan semua hal yang sangat berarti di sini,’’ tutur Ramos, dilansir Mundo Deportivo.

Ramos seolah tak peduli dengan bayaran di Sevilla yang jauh lebih rendah ketimbang tawaran Al Ittihad. Di Sevilla, Cuqui menerima EUR 1,5 juta (Rp 24,6 miliar) per musim.

Lima kali lebih sedikit dari nominal yang diterima seandainya bereuni dengan eks striker Real Madrid Karim Benzema di Al Ittihad, alias EUR 8 juta (Rp 131,4 miliar) per musim. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Roy Keane Diserang Usai Arsenal Kalahkan MU 3-1, Polisi Lakukan Penyelidikan

0
Roy Keane, mantan pemain Manchester United diduga diserang setelah pertandingan Arsenal melawan United. (Sumber: REUTERS/Jason Cairnduff)

batampos – Dugaan penyerangan terhadap eks pemain Manchester United Roy Keane setelah kemenangan 3-1 Arsenal atas Setan Merah di Stadion Emirates pada Minggu (3/9) sedang diselidiki oleh kepolisian.

Media Inggris melaporkan bahwa pundit sepak bola yang juga mantan kapten Manchester United itu diserang oleh seorang penggemar. Dalam video yang beredar di media sosial setelah kejadian tersebut, terlihat pundit yang juga eks pesepakbola Micah Richards berhadapan dengan seorang pria yang diduga menyerang Keane.

“Kami memahami bahwa polisi sedang menyelidiki dugaan penyerangan yang dilakukan oleh anggota masyarakat tepat sebelum rekaman tersebut beredar di media sosial,” kata juru bicara Sky Sports di situs web mereka.

“Dalam rekaman yang terlihat Micah Richards bertindak untuk meredakan situasi,” demikian pernyataan Sky Sports merujuk pada eks bek Manchester City yang bekerja pada pertandingan tersebut bersama Keane.

Sementara itu, pihak Arsenal menambahkan bahwa mereka mengetahui kejadian tersebut.

“Polisi Metropolitan sedang melakukan penyelidikan mengenai masalah ini dan kami sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan mereka,” kata juru bicara Arsenal.

 

Reporter: JPGroup

Ketua Apindo Batam Minta Rencana Pengenaan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang

0
alat berat trans barelang
Ilustrasi: Alat berat dibawa untuk melakukan perbaikan Jalan Trans Barelang yang putus akibat longsor. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, pengenaan pajak terhadap alat berat ini nantinya akan membuat pekerjaan yang menggunakan alat berat akan mengalami kenaikan. Pasalnya, pemilik alat berat sudah pasti akan meneruskan beban pajak pengenaan alat berat kepada harga sewa penggunaan alat berat tersebut.

“Ya sudah pasti dampaknya kepada sewa alat berat,” ujar Rafki kepada Batam Pos, Selasa (5/9).

Rafki menilai, rencana ini benar-benar harus dikaji dulu dengan sebaik-baiknya. Para pelaku usaha, pihak terkait, dan stakeholders harus dimintai masukan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Artinya harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha alat berat, ” pungkasnya.

Baca Juga: Kenaikan Pass Pelabuhan di Batam, Banyak yang Kaget dan Protes

Anton salah seorang kontraktor berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. Pasalnya, jika alat berat dikenakan pajak tentu bakalan berimbas kepada harga sewa itu sendiri. Selain itu ia meminta pemerintah juga mendetailkan jenis alat berat mana saja yang akan terdampak pengenaan pajak.

“Harus dijelaskan, karena ini tentu berdampak kepada harga itu sendiri. Kalau bisa dikaji lagi lah,” harapnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepri bakal menjadikan alat berat sebagai objek pajak tahun 2024 mendatang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Diki Wijaya mengatakan, bahwa sekarang ini pihaknya telah mendata jumlah alat berat di Provinsi Kepri. Proses pendataan dilakukan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten/Kota di Kepri.

“Sekarang ini masih mendata kendaraan alat beratnya. Jadi nanti baru dihitung dan ditetepkan begitu alat berat itu masuk dalam objek pajaknya,” ujar Diky, Senin (4/9).

Menurutnya, sejauh ini dari proses pendataan yang dilakukan dari masing-masing UPT sudah mendata sekitar 250 unit alat berat. Jumlah alat berat tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring laporan masuk dari masing-masing UPT.

Baca Juga: Antisipasi Perampokan Nasabah Bank, Warga Batam Bisa Minta Pengawalan Polisi

Disinggung mengenai perhitungan pajak alat berat itu sendiri, Diky menjawab berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 2022 dan PP 35 Tahun 2023 tarif maksimal 0,2 persen dikali dengan harga nilai jual alat berat. Sebelum ditentukan besaran tarif, pihaknya juga mendata keberadaan dan kepemilikan atau pengusaan alat beratnya untuk tentukan objek dan subjek pajak.

“Menghitung nilai jual alat beratnya sehingga baru bisa diketahui potensi PAB-nya,” ungkap Diky.

Diky menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah melakukan pendataan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) alat berat. Sehingga ketika ini sudah ditetapkan, akan memudahkan pendataan besaran pajak yang dikenakakan terhadap alat berat tersebut.

“Hari ini kita sudah penataan NJKP. Ada beberapa kriteria nantinya alat berat di industri dan luar industri,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

 

Dua Atlet Karate Karimun Gagal Kualifikasi Pra PON 2024

0
Kabid Perwasitan Karate Kabupaten Karimun, Tam Tam

batampos – Dua atlet karateka asal Kabupaten Karimun gagal berprestasi di kualifikasi Pra PON yang berlangsung di Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada 24-25 Agustus lalu.

Dua karateka Kabupaten Karimun bergabung bersama delapan atlet yang disiapkan Provinsi Kepri untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung di Aceh-Medan tahun 2024 mendatang.

Dengan kegagalan tersebut, Provinsi Kepulauan Riau dipastikan tidak mengikutsertakan atletnya untuk cabor karate pada PON di Aceh-Medan tahun 2024 mendatang.

“Dua karate Karimun yang mengikuti kualifikasi Pra PON mewakili Kepri yakni Diki dan Anisa. Sayangnya mereka gagal lolos dalam kualifikasi tersebut,” ujar Ketua Bidang Perwasitan Karate di Kabupaten Karimun, Tam Tam, Senin (4/8).

BACA JUGA: Persiapan Menuju Porwil XI Riau, KONI Kepri-Pengprov Cabor Adakan Rakor

Kegagalan karateka Karimun untuk unjuk kebolehan diajang nasional sangat disayangkan. Apalagi para atlet sudah berusaha semaksimal mungkin.

“Ke depan, memang perlu evaluasi dengan meningkatkan lagi pembinaan, dan fasilitas untuk pembinaan atlet agar hasilnya lebih maksimal,” tutur Tam Tam.

Selain itu, kata Tam Tam, perlu dukungan pemerintah maupun KONI untuk meningkatkan prestasi atlet. Terutama peningkatan sarana dan sarana serta perbanyak turnamen untuk mengasah kemampuan para atlet.

“Kami dalam melakukan pembinaan untuk atlet karate itu sifatnya hanya inisiatif. Namun kami juga perlu dukungan maksimal dari pemerintaj, maupun KONI agar hasilnya bisa lebih optimal,” tambahnya. (*)

reporter: ichwanul fahmi

Batam Kekurangan Penghulu Nikah

0
Pernikahan Dalil Harahap0000
Ilustrasi pernikahan di Batam. 

batampos – Batam kekurangan penghulu nikah. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mencatat penghulu yang ada di Batam saat ini sebanyak 24 orang.

Para penghulu ini sebanyak 21 orang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3 orang dengan status perjanjian kerja.

“Berdasarkan tipologi KUA serta beban kerja, (penghulu nikah di Batam) masih kurang. Namun, kami memaksimalkan semua, sehingga masih berjalan dengan baik,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Batam, Muhammad Dirham kepada batampos, Selasa (5/9).

Ia mengatakan, Batam memiliki 12 Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki penghulunya. Setiap KUA masing-masing memiliki 2 penghulu.

Setiap KUA memiliki beban kerja yang berbeda-beda. Zulkarnaen mencontohkan, KUA tipologi B jumlah nikah sebulannya sebanyak 100 orang. Harusnya membutuhkan 3 orang penghulu.

“Tapi kalau tipologi D berada di daerah terluar, terdalam dan perbatasan itu cukup satu penghulu, ” ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Bimas Islam: Tugas ASN Kemenag Tidak Hanya Administrator Tetapi Juga Mencerahkan Umat

Ditambahkan Dirham, untuk Kecamatan Belakang Padang, Sagulung dan Batu Ampar dari awalnya kekurangan penghulu definitif, maka saat ini sudah ditambah dengan P3K. Sehingga kekurangan itu bisa ditutupi dan pelayanan bisa berjalan baik.

“Sejauh ini kami gak ada masalah, masih bisa berjalan dengan baik, ” ungkap Dirham.

Sebelumnya, Indonesia darurat penghulu. Hal ini disampaikan Kemenag saat meminta tambahan jatah jabatan fungsional ke Kemenpan RB. Kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

“Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu. Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang,” ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dalam situs resmi Kemenag, dikutip Selasa (5/9).

Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan. Beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.

“Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kami juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu,” ujar Zainal.

Reporter: RENGGA YULIANDRA